Back to announcement
20250701_KJEN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910572_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review KJENSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.917
RAHAYU NINGSIH,SH NOTARIS & PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH CPPAN SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015 Jalan Letjen M.T Haryeno Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayv@gmdil.com Jakarta, 30 Juni 2025 Kepada Yth, Bpk. Sunarto Direktur Utama PT Krida Jaringan Nusantara Tbk di Jakarta Pusat Dengan Hormat, Bersama ini kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Krida Jaringan Nusantara Tbk, tanggal 30 Juni 2025 RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT KRIDA JARINGAN NUSANTARA Tbk A. WAKTU DAN TEMPAT RAPAT: Hari/tanggal : Senin, 30 Juni 2025 Waktu 1 14.27 WIB s/d 14.45 WIB Tempat 1 Jalan Kramat IV No.2 Jakarta Pusat 10430 B. PIMPINAN RAPAT: Rapat di pimpin oleh Ibu DEWI PRASETYANINGSIH, selaku Komisaris Perseroan berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (I) angka (I) Anggaran Dasar Perseroan dan sebagaimana dalam Surat Keputusan Para Dewan Komisaris tertanggal 25 Juni 2025. C. ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI YANG HADIR DALAM RAPAT DEWAN KOMISARIS Komisaris 1 Ibu DEWI PRASETYANINGSIH DIREKSI Direktur Utama : Bapak SUNARTO Direktur 1 Ibu FARIDA SULISTYORINI
Page 2 OCR 0.948
RrRAHAYU NINGSIH, SH NOTARIS Sx PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH CPPAN SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015 Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com D. KUORUM KEHADIRAN DAN SUARA SAH PEMEGANG SAHAM F. 1) 2) Kuorum untuk seluruh Mata Acara Rapat berlaku ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat 2 angka (I) huruf (a) dan angka (2) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat (I) huruf (a) dan huruf (c) Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bahwa Rapat dapat dilangsungkan jika Rapat lebih dari satu per dua (1/2) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili. Dan keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Pemegang saham yang hadir dalam Rapat berjumlah 283.958.300 (dua ratus delapan puluh tiga juta sembilan ratus lima puluh delapan ribu tiga ratus) saham dan atau mewakili 56,794 (lima puluh enam koma tujuh sembilan persen) dari 500.000.000 (lima ratus juta) saham yang merupakan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan Perseroan, sehingga Rapat dapat dilangsungkan. JUMLAH PEMEGANG SAHAM YANG MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU MEMBERIKAN PENDAPAT TERKAIT MATA ACARA RAPAT Pada setiap akhir pembahasan masing-masing Mata Acara Rapat, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada Para Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat atau saran yang berhubungan dengan Mata Acara Rapat yang sedang dibicarakan. Bahwa tidak ada pertanyaan pada setiap Mata Acara Rapat yang dilangsungkan. MATA ACARA RAPAT 1 Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk Tahun Buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2024. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2025. 6. MEKANISME KEPUTUSAN PENGAMBILAN RAPAT
Page 3 OCR 0.928
RAHAYU NINGSIH,SH NOTARIS & PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH CPPAN SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015 Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisahayu@gmaill.com Pengambilan keputusan pertama-tama dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, dalam hal tidak tercapai maka keputusan diambil dengan pemungutan suara. KEPUTUSAN RAPAT L Mata Acara Pertama Hasil Perhitungan Suara: Tidak Setuju Abstain Setuju Saham h Saham YA Saham h 1) ) 0 0 283.958.300 100 Dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat memutuskan: 1 Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk Laporan Direksi dan laporan pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024: Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Arman Eddy Ferdinand & Rekan nomor: 00171/2.1171/AU.1/05/0078-3/1/VI/2025 Perihal: Laporan Posisi Keuangan 31 Desember 2024, tertanggal 9 Juni 2025 dengan pendapat “Wajar Dalam Semua Hal yang Material”, Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acguit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari segala tanggung jawab atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan atau tindakan pidana lainnya. 2. Mata Acara Kedua Hasil Perhitungan Suara:
Page 4 OCR 0.895
RAHAYU NINGSIH, SH NOTARIS & PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH C(PPAN SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015 Jalan Leijen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notaristahayv@gmdail.com Tidak Setuju Abstain Setuju Saham Ya Saham h Saham h fi) ) 0 ) 283.958.300 100 Dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat memutuskan: 1. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, dengan kriteria sebagai berikut: i. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, ii. Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan: iii. Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, induk perusahaan, Direktur atau Komisaris Perseroan: 2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain atas penunjukannya tersebut. Demikian ringkasan risalah Rapat ini dibuat sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat. RAHAYU NINGSIH, SH. Notaris di Jakarta
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 30 Jun 2025 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 3
For
283,958,300
—
Against
—
—
Abstain
0
—
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RAHAYU NINGSIH
p.1 ×4
unresolved
org
Sunarto Direktur Utama PT Krida Jaringan Nusantara
p.1
unresolved
person
DEWI PRASETYANINGSIH
· Komisaris
p.1 ×2
unresolved
person
RrRAHAYU NINGSIH
p.2
unresolved
org
Arman Eddy Ferdinand & Rekan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.333
127 ms
13 Sep 2026 15:07
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'seq': 3, 'votes_abstain': '0', 'votes_for': '283958300'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-30',
'meeting_type': 'AGM'}