Skip to content
Back to announcement

20250701_RUIS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910561_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed RUIS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                          AULIA TAUFANI, S.H.
                                              NOTARIS DI JAKARTA
                       Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                             NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
                      MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                        Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                                E-mail: ataufani@ataa.id


                                                                   Jakarta, 26 Juni 2025

Nomor : 59/VI/2025                                                 Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                                          PT Radiant Utama Interinsco Tbk.
        Pemegang Saham Tahunan                                     Di Gedung Radiant Group Lantai 3
        PT Radiant Utama Interinsco Tbk.                           Jl. Kapten Tendean Nomor 24
                                                                   Jakarta 12720


Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari
“PT Radiant Utama Interinsco Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang
telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal     : Kamis, 26 Juni 2025
Waktu            : 14.24 WIB – 16.00 WIB
Tempat           : Ruang Rapat Gedung Radiant Group
                   Jalan Kapten Tendean Nomor 24
                   Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12720

Kehadiran        : - Dewan Komisaris              : 1. Amira Ganis                  Komisaris Utama
                                                    2. Winarno Zain                 Komisaris Independen
                                                    3. Muhammad Hamid               Komisaris

                   - Direksi                      : 1. Aby Abdullah Ganis           Direktur Utama
                                                    2. Bibin Busono                 Direktur
                                                    3. Soeharto Nurcahyono          Direktur

                  - Pemegang Saham                : 437.961.851 saham (56,878162%) dari seluruh saham yang telah
                                                  ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat yaitu sebanyak
                                                  770.000.000 saham.


   I. MATA ACARA RAPAT
      1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
         serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
         Desember 2024.
      2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
         Desember 2024.
      3. Penetapan honorarium dan tunjangan anggota Dewan Komisaris dan remunerasi anggota Direksi
         Perseroan.
      4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan
         Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
      5. Perubahan Susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
Page 2
                                       AULIA TAUFANI, S.H.
                                           NOTARIS DI JAKARTA
                    Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                          NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
                   MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                     Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                             E-mail: ataufani@ataa.id


II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
    1. Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat Perseroan dan mata acara Rapat
       kepada Otoritas Jasa Keuangan, PT Bursa Efek Indonesia, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia,
       pada hari Jumat, tanggal 9 Mei 2025.
    2. Pengumuman tentang akan diselenggarakannya Rapat Perseroan yang diumumkan dalam website KSEI,
       website Bursa Efek Indonesia, dan website Perseroan pada hari Selasa, tanggal 20 Mei 2025.
    3. Pemanggilan untuk menghadiri Rapat Perseroan yang diumumkan dalam website KSEI, website Bursa
       Efek Indonesia, dan website Perseroan pada hari Rabu, tanggal 4 Juni 2025.

III. KEPUTUSAN RAPAT
     MATA ACARA RAPAT PERTAMA
      - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
         untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat
         Pertama.
      - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh
         pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat.
      - Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
         Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
         a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 14.600
             saham atau merupakan 0,003334% dari dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
         b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
             325.600 saham atau merupakan 0,074344% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
             Rapat;
         c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
             437.621.651 saham atau merupakan 99,922322% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
             dalam Rapat;
         Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
         sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 437.636.251 saham atau
         merupakan 99,925656% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
         menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Pertama.
      - Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut:
         1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024;
         2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor
             Akuntan Publik Johannes Juara & Rekan (a Member of INAA Group) sebagaimana dimuat dalam
             Laporan Auditor Independen, tertanggal 27 Maret 2025 No. 00101/2.1007/AU.1/05/1456-
             4/1/III/2025 dengan pendapat wajar tanpa pengecualian;
         3. Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2024; dan
         4. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (“acquit et de charge”)
             kepada:
             (i) Direksi Perseroan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan serta tugas dan
                  tanggung jawab mewakili Perseroan; dan
             (ii) Dewan Komisaris Perseroan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pengawasan serta
                  tugas dan tanggung jawab dalam memberikan nasihat kepada Direksi Perseroan, membantu
                  Direksi Perseroan, dan memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan, yang dilakukan
                  selama Tahun Buku 2024, sejauh tindakan Kepengurusan dan Pengawasan tersebut tercermin
                  dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024.
Page 3
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
              MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        E-mail: ataufani@ataa.id


MATA ACARA RAPAT KEDUA
 - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
   untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Kedua.
 - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh
   pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat.
 - Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
   a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 14.600
        saham atau merupakan 0,003334% dari dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
   b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
        325.600 saham atau merupakan 0,074344% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
        Rapat;
   c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
        437.621.651 saham atau merupakan 99,922322% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
        dalam Rapat;
   Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
   sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 437.636.251 saham atau
   merupakan 99,925656% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
   menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua.
 - Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut:
   Menetapkan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2024, yaitu sebesar Rp13.312.801.588,00
   (tiga belas miliar tiga ratus dua belas juta delapan ratus satu ribu lima ratus delapan puluh delapan
   Rupiah) yang keseluruhannya dicatat sebagai Laba Ditahan untuk kegiatan usaha Perseroan.

MATA ACARA RAPAT KETIGA
 - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
   untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Ketiga.
 - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham atau kuasa pemegang saham
   yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan maupun pendapat.
 - Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
   a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 14.600
       saham atau merupakan 0,003334% dari dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
   b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
       325.600 saham atau merupakan 0,074344% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
       Rapat;
   c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
       437.621.651 saham atau merupakan 99,922322% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
   Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
   sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 437.636.251 saham atau
   merupakan 99,925656% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
   menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga.
Page 4
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
              MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        E-mail: ataufani@ataa.id


 -   Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga adalah sebagai berikut :
     1. a. Menetapkan besaran remunerasi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2025
           dengan jumlah maksimum keseluruhan sebesar Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar Rupiah) per
           tahun sebelum pajak, yang mulai berlaku sejak ditutupnya Rapat hingga penutupan Rapat
           Umum Pemegang Saham Tahunan berikutnya pada tahun 2026;
        b. Memberi wewenang kepada Komisaris Utama Perseroan untuk menetapkan pembagian jumlah
           remunerasi tersebut bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan;
        Dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi, sebagaimana dimuat
        dalam Risalah Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, tertanggal 16 Juni 2025;
     2. Memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya remunerasi
        bagi seluruh anggota Direksi Perseroan Tahun Buku 2025 dengan memperhatikan rekomendasi
        yang diberikan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi.

MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
   untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat
   Keempat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh
   pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
   a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 14.600
       saham atau merupakan 0,003334% dari dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
   b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
       325.600 saham atau merupakan 0,074344% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
       Rapat;
   c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
       437.621.651 saham atau merupakan 99,922322% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
   Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
   sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 437.636.251 saham atau
   merupakan 99,925656% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
   menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat.
- Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sebagai berikut :
   Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik
   dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang akan melakukan audit
   Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 serta memberi wewenang kepada Direksi Perseroan
   untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik tersebut.

MATA ACARA RAPAT KELIMA
 - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
   untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat
   Kelima.
 - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh
   pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat.
 - Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
Page 5
                                        AULIA TAUFANI, S.H.
                                            NOTARIS DI JAKARTA
                     Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                           NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
                    MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                      Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                              E-mail: ataufani@ataa.id


           Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
           a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 14.600
              saham atau merupakan 0,003334% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
           b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
              4.977.600 saham atau merupakan 1,136537% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
              Rapat;
           c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
              432.969.651 saham atau merupakan 98,860129% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
              dalam Rapat;
           Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
           sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 432.984.251 saham atau
           merupakan 98,863463% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
           menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kelima.
       -   Keputusan Mata Acara Rapat Kelima adalah sebagai berikut :
           1. Menyetujui perubahan dan pengangkatan Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi
              Perseroan dengan periode masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
              Tahunan ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ke-5 (kelima)
              Perseroan pada tahun 2030, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
              memberhentikannya (-mereka) sewaktu-waktu, yaitu dengan susunan sebagai berikut:
              Dewan Komisaris
              Komisaris Utama                 : Amira Ganis, MBA
              Komisaris Independen            : Nino Fediawan Kusmedi, S.Ak., MMSI
              Komisaris                       : Ir. Misyal Abdullah Bahwal, MBA

               Direksi
               Direktur Utama                : Aby Abdullah Ganis, MBA
               Direktur                      : Soeharto Nurcahyono, S.Ak.
               Direktur                      : Zaki Maulana, MBA
            2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan Keputusan Rapat ini dalam Akta
               Pernyataan Keputusan Rapat, yang dibuat dihadapan Notaris dan menyampaikan pemberitahuan
               Perubahan Data Perseroan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia, untuk memperoleh
               Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 26 Juni 2025, Nomor 121,
yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di
kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris,
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.41 MB
Published1 Jul 2025
Pages5
Characters18,807
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held26 Jun 2025 · 14:24–16:00
Present437,961,851 (56.88%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
437,621,651
99.92%
Against
325,600
0.07%
Abstain
14,600
0.00%
Agenda 2 approved
For
437,621,651
99.92%
Against
325,600
0.07%
Abstain
14,600
0.00%
Agenda 3 approved
For
437,621,651
99.92%
Against
325,600
0.07%
Abstain
14,600
0.00%
Agenda 4 approved
For
432,969,651
98.86%
Against
4,977,600
1.14%
Abstain
14,600
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Radiant Utama Interinsco Tbk. p.1 ×8
linked person Winarno Zain p.1
linked person Muhammad Hamid p.1
linked person Bibin Busono p.1
linked person Soeharto Nurcahyono p.1 ×2
linked person Nino Fediawan Kusmedi p.5
linked person Zaki Maulana p.5
possible person Amira Ganis p.1 ×2
possible person Aby Abdullah Ganis p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×5
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×5
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Johannes Juara & Rekan p.2
unresolved person Ir. Misyal Abdullah Bahwal p.5 ×3
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 789 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.003334',
             'pct_against': '0.074344',
             'pct_for': '99.922322',
             'pct_in_favor_total': '99.925656',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 E-mail: '
                                'ataufani@ataa.id MATA ACARA RAPAT KEDUA - '
                                'Rapat memberikan kesempatan kepada para '
                                'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Rapat Kedua. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
                                'yang disampaikan oleh pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat. '
                                '- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara '
                                'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
                                'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                'adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain yaitu sebanyak 14.600 saham atau '
                                'merupakan 0,003334% dari dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; b. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '325.600 saham atau merupakan 0,074344% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '437.621.651 saham atau merupakan 99,922322% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; Sesuai dengan ketentuan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 437.636.251 saham atau merupakan '
                                '99,925656% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024; '
                      '2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku '
                      '2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik '
                      'Johannes Juara & Rekan (a Member of INAA Group) '
                      'sebagaimana dimuat dalam Laporan Auditor Independen, '
                      'tertanggal 27 Maret 2025 No. 00101/2.1007/AU.1/05/1456- '
                      '4/1/III/2025 dengan pendapat wajar tanpa pengecualian; '
                      '3. Mengesahkan Laporan Tugas P',
             'votes_abstain': '14600',
             'votes_against': '325600',
             'votes_for': '437621651',
             'votes_in_favor_total': '437636251'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.003334',
             'pct_against': '0.074344',
             'pct_for': '99.922322',
             'pct_in_favor_total': '99.925656',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'secara lisan dan elektronik. Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 14.600 saham atau merupakan '
                                '0,003334% dari dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju yaitu sebanyak 325.600 saham '
                                'atau merupakan 0,074344% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; c. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju yaitu sebanyak 437.621.651 '
                                'saham atau merupakan 99,922322% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat; Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 437.636.251 saham atau merupakan '
                                '99,925656% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga. '
                                'AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
                                'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, '
                                'Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
                                '12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
                                'E-mail: ataufani@ataa.id - Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '14600',
             'votes_against': '325600',
             'votes_for': '437621651',
             'votes_in_favor_total': '437636251'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.003334',
             'pct_against': '0.074344',
             'pct_for': '99.922322',
             'pct_in_favor_total': '99.925656',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'secara lisan dan elektronik. Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 14.600 saham atau merupakan '
                                '0,003334% dari dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju yaitu sebanyak 325.600 saham '
                                'atau merupakan 0,074344% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; c. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju yaitu sebanyak 437.621.651 '
                                'saham atau merupakan 99,922322% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat; Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 437.636.251 saham atau merupakan '
                                '99,925656% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '14600',
             'votes_against': '325600',
             'votes_for': '437621651',
             'votes_in_favor_total': '437636251'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.003334',
             'pct_against': '1.136537',
             'pct_for': '98.860129',
             'pct_in_favor_total': '98.863463',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'secara lisan dan elektronik. AULIA TAUFANI, '
                                'S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan '
                                'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, '
                                'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
                                '18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 E-mail: ataufani@ataa.id Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 14.600 saham atau merupakan '
                                '0,003334% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju yaitu sebanyak 4.977.600 saham '
                                'atau merupakan 1,136537% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; c. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju yaitu sebanyak 432.969.651 '
                                'saham atau merupakan 98,860129% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat; Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 432.984.251 saham atau merupakan '
                                '98,863463% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Rapat Kelima. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '14600',
             'votes_against': '4977600',
             'votes_for': '432969651',
             'votes_in_favor_total': '432984251'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-26',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '56.878162',
 'shares_present': '437961851',
 'shares_total_voting': '770000000',
 'time_end': '16:00:00',
 'time_start': '14:24:00',
 'venue': 'Ruang Rapat Gedung Radiant Group Jalan Kapten Tendean Nomor 24 '
          'Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12720'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result