Back to announcement
20250630_IFSH_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909758_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review IFSHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.936
jal (3! PT. IFISHDECO Tbk PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT IFISHDECO Tbk. Direksi PT Ifishdeco Tbk. (”Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan ini diberitahukan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada: Hari/Tanggal —: Kamis, 26 Juni 2025 Tempat : Sahid Sudirman Center Lantai 42A, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 86, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat Pukul : 10.09 — 10.53 WIB Mata Acara: 1. Pembahasan studi kelayakan tentang perubahan Kegiatan Usaha Perseroan, serta Persetujuan atas Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan. 2. Persetujuan atas Perubahan Pasal 12 ayat 10 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan. 3. Persetujuan atas Perubahan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan. (untuk selanjutnya disebut “Rapat?”). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, tertanggal 26 Juni 2025, dengan nomor 380. Adapun Ringkasan Risalah Rapat sebagai berikut: A. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat: Presiden Direktur : Tuan MUHAMMAD ISHAO, Direktur : Tuan LEMAN SUTI,: Direktur : Tuan IWAN LUISON, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat: Komisaris : Tuan OEI HARRY FONG JAYA, Komisaris : Nyonya LINA SUTI, Komisaris : Nyonya MICHELE MALLORIE SUNOGO: Komisaris : Tuan RYAN FONG JAYA, Komisaris Independen : Tuan ROESMANHADI, Sarjana Hukum, Magister Hukum, B. Pemimpin Rapat Rapat dipimpin oleh Nyonya LINA SUTI, selaku Komisaris Perseroan. C. Kehadiran Pemegang Saham Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.909.866.700 saham atau 99,31”6 dari 1.923.147.400 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan.
Page 2 OCR 0.957
a PT. IFISHDECO Tbk D. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. E. Mekanisme Pengambilan Keputusan Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. F. Hasil Pemungutan Suara Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Ketiga : Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain, Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. G. Keputusan Rapat Keputusan Mata Acara Pertama: a. Menerima dan menyetujui studi kelayakan tentang Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan, sebagaimana ternyata dalam Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar dan Rekan, tanggal 28 April 2025 nomor 00456/2.0109-05/BS/02/0069/1/IV/2025, berikut perubahan- perubahannya dalam Revisi Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan tanggal 23 Juni 2025 nomor: 00600/2.0109-05/BS/02/0069/1/VI/2025 yang telah dimuat dan diumumkan dalam: - Keterbukaan Informasi, yang telah diumumkan, pada tanggal 20 Mei 2025, melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan, - Perubahan Dan/Atau Tambahan Atas Keterbukaan Informasi, yang telah diumumkan, pada tanggal 24 Juni 2025, melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan, Menyetujui untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan terkait penambahan kegiatan usaha penunjang sesuai dengan hasil studi kelayakan tersebut huruf a di atas, Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait penambahan kegiatan usaha tersebut dengan menggunakan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 3 OCR 0.951
a PT. IFISHDECO Tbk Keputusan Mata Acara Kedua: a. b. Menyetujui dan merubah ketentuan Pasal 12 ayat 10 huruf a Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana telah dijelaskan dalam Rapat, Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dengan hak substitusi untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 12 ayat 10 huruf a Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan sesuai keputusan tersebut, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga: a. b. Menyetujui atas perubahan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham, menjadi sebagai berikut: i. sekitar 41,25Y6 (empat puluh satu koma dua lima persen) dari hasil bersih penawaran umum atau sekitar Rp 75.025.000.000 (tujuh puluh lima miliar dua puluh lima juta Rupiah), akan digunakan untuk rencana kegiatan perluasan IUP Perseroan dalam rangka mendukung kuantitas dan kualitas bijih nikel Perseroan, ii. sekitar 58,75Yo (lima puluh delapan koma tujuh lima persen) dari hasil bersih penawaran umum atau sekitar Rp 106.855.680.710 (seratus enam miliar delapan ratus lima puluh lima juta enam ratus delapan puluh ribu tujuh ratus sepuluh Rupiah), akan digunakan untuk, antara lain kegiatan reklamasi, biaya jasa kontraktor pertambangan, biaya umum dan administrasi, dan/atau biaya lain yang dapat diatribusikan sebagai modal kerja: Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak untuk memindahkan kuasa ini kepada orang lain, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas. Jakarta, 1 Juli 2025 PT IFISHDECO Tbk. Direksi
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MUHAMMAD ISHAO
· Presiden Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
MICHELE MALLORIE SUNOGO
· Komisaris
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar dan Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
99 ms
13 Sep 2026 15:06
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'LINA SUTI',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-26',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '10:53:00',
'time_start': '10:09:00',
'venue': 'Sahid Sudirman Center Lantai 42A, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 86, '
'Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat'}