Back to announcement
20250701_BTPN_Laporan Informasi dan Fakta Material_31910273_lamp1.pdf
Board change Needs review BTPNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 14
Page 1 OCR 0.851
Sahoya Patam, SE MK NOTARIS & PPAT Di KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN Jalan Suryo Nomor 54 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12180 Telp. : (021) 2923 6060, Fax. : (021) 2923 6070 Email : notaris @ashoyaratam.com PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNA! 30 Juni 2025
Page 2 OCR 0.922
PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN “PT Bank SMBC Indonesia Tbk" Nomor : 101 -Pada hari ini, Senin, tanggal 30-6-2025 (tiga puluh Juni dua ribu dua puluh lima). -Pukul 09.40 WIB (sembilan lewat empat puluh menit Waktu Indonesia bagian -— Barat): - -Menghadap kepada saya, ASHOYA RATAM, Sarjana Hukum, Magister ---—---— Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan dihadiri para - saksi yang saya, Notaris, kenal dan akan disebut pada bagian akhir akta ini: ------- 1. Tuan HENOCH MUNANDAR, | 2. Nyonya DINI HERDINI, -menurut keterangan mereka dalam hal ini bertindak masing-masing — dalam jabatan mereka tersebut dan berdasarkan kuasa dari Rapat -—--— Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank SMBC Indonesia Tbk ---- | yang akan disebut, demikian mewakili Direksi dari dan karenanya ---- | bertindak untuk dan atas nama serta sah mewakili perseroan terbatas -- | “PT Bank SMBC Indonesia Tbk”, berkedudukan dan berkantor ----- ——-
Page 3 OCR 0.894
—— pusat beralamat di Menara SMBC Lantai 11, 18. 19, 20, 21. 22, 23, --- 25, 26, 27, 28, 29, 30, 33ABC, 35, 36, 37 Jalan Doktor Ide Anak ---—- Agung Gde Agung Kaveling 5.5-5.6, Kawasan Mega Kuningan, ---—--- Kuningan Timur, Setia Budi, yang Anggaran Dasar perseroan terbatas tersebut telah diubah secara keseluruhan sesuai dengan Undang---——-- Undang nomor 40 Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan —--- Terbatas (untuk selanjutnya disebut “UUPT”) dalam rangka ------——--- perubahan status menjadi Perseroan Terbuka sebagaimana telah ——--- dimuat dalam akta tertanggal 24-1-2008 (dua puluh empat Januari dua ribu delapan) nomor 123, yang minutanya dibuat di hadapan -----—-—- — AULIA TAUFANI, Sarjana Hukum tersebut pada waktu itu selaku -— pengganti dari SUTJIPTO, Sarjana Hukum, dahulu Notaris di Jakarta yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak ----—- Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya ------- tertanggal 29-1-2008 (dua puluh sembilan Januari dua ribu delapan) -- nomor AHU-04685.AH.01.02.Tahun 2008: Anggaran Dasar perseroan terbatas telah diubah kembali sebagaimana dimuat dalam: -——---—---- - akta tertanggal 9-7-2008 (sembilan Juli dua ribu delapan) -—---—- nomor 70, yang minutanya dibuat di hadapan Notaris ----—----—-- SUTJIPTO, Sarjana Hukum tersebut yang pemberitahuan atas -- perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ---- sesuai suratnya tertanggal 24-7-2008 (dua puluh empat Juli dua - ribu delapan) nomor AHU-AH.01.10-18520: ----—---—----———- aa - akta tertanggal 2-6-2009 (dua Juni dua ribu sembilan) nomor 3, - yang minutanya dibuat di hadapan SINTA DEWI ---------------- SUDARSANA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah -- memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi --- Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya ------- tertanggal 19-6-2009 (sembilan belas Juni dua ribu sembilan) --- 5
Page 4 OCR 0.881
nomor AHU-27276,AH.01.02, Tahun 2009: ------------—o--—----——- 2. akta tertanggal 17-1-2011 (tujuh belas Januari dua ribu sebelas) nomor 116, yang pemberitahuan atas perubahan Anggaran -——-- Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan --- Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya -—-------- tertanggal 21-2-2011 (dua puluh satu Februari dua ribu sebelas) nomor AHU-AH.01.10-051525--—--——— akta tertanggal 25-2-2011 (dua puluh lima Februari dua ribu ——- sebelas) nomor 166, yang pemberitahuan atas perubahan --------- Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri --—- Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai ------ suratnya tertanggal 8-3-2011 (delapan Maret dua ribu sebelas) -- “kedua minuta akta yang disebutkan di atas dibuat di hadapan -- AUL nomor AHU-AH.01.10-07239: ---enowonnnnunenunonenononononononnuw sa IA TAUFANI, Sarjana Hukum, pada waktu itu selaku pengganti dari Notaris SUTJIPTO, Sarjana Hukum tersebut: -—-------on-o--n--ooo. akta tertanggal 22-2-2012 (dua puluh dua Februari dua ribu dua belas) nomor 10, yang minutanya dibuat di hadapan Notaris ----- SINTA DEWI SUDARSANA, Sarjana Hukum tersebut. yang -- pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasarnya telah --------- diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi ---—---—- Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal ---------- 9-3-2012 (sembilan Maret dua ribu dua belas) —------ee-ewwerevevws nomor AHU-AH.01.10-08497: akta tertanggal 8-4-2013 (delapan April dua ribu tiga belas) --— nomor 11, yang pemberitahuan atas perubahan Anggaran —----—- Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan —- Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya ---------- tertanggal 10-5-2013 (sepuluh Mei dua ribu tiga belas) -- nomor AHU-AH.01.10-18068: --—--------- ————
Page 5 OCR 0.866
- akta tertanggal 10-2-2014 (sepuluh Februari dua ribu empat ---— belas) nomor 08, yang telah memperoleh persetujuan dari —--—— Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia -—--- dengan Surat Keputusannya tertanggal 8-7-2014 (delapan Juli -- dua ribu empat belas) nomor AHU-17103.AH.01.02.Tahun --—--- 2014 dan pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasarnya ---- telah di terima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi - Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal -—--— 15-7-2014 (lima Juli dua ribu empat belas) nomor —-—---— AHU-AHA.01,10--19857, —-nn-enanevenn ena anon ana amamununnewan —n - akta tertanggal 2-2-2015 (dua Februari dua ribu lima belas) ----— nomor 01, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri ----- Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan ----- Surat Keputusannya tertanggal 13-2-2015 (tiga belas Februari -- dua ribu lima belas) nomor - AHU-0002400,AH.01.02. Tahun 20153 ----s---enoenvenanevarewanen — -Anggaran Dasar perseroan terbatas tersebut telah diubah kembali -—--— dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan - (untuk selanjutnya disebut “POJK”) nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham ------—- Perusahaan Terbuka berikut perubahannya dan POJK, nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris ------- Emiten atau Perusahaan Publik, sebagaimana telah dimuat dalam akta tertanggal 14-4-2015 (empat belas April dua ribu lima belas) ----—- mad nomor 21, yang pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasarnya --- telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi ----—----- Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal 17-4-2015 ---- (tujuh belas April dua ribu lima belas) nomor -----------------we-eenaw AHU-AH.01.03-0925357, “keempat minuta akta yang disebutkan di atas dibuat di hadapan -—--—
Page 6 OCR 0.884
HADIJAH, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di --------- Jakarta: ana -Anggaran Dasar perseroan terbatas tersebut diubah kembali dalam:--- akta tertanggal 2-7-2018 (dua Juli dua ribu delapan belas) ------ nomor 01, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri ----- Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan ---- Surat Keputusannya tertanggal 10-7-2018 (sepuluh Juli dua ribu delapan belas) nomor AHU-0013945,AH.01.02. TAHUN 2018: - akta tertanggal 24-8-2018 (dua puluh empat Agustus dua ribu -- delapan belas) nomor 29, yang pemberitahuan atas perubahan --- Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri ----- Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai —-— suratnya tertanggal 29-8-2018 (dua puluh sembilan Agustus dua ribu delapan belas) nomor AHU-AH.01.03-0236807: ----- .. -kedua minuta akta yang disebutkan di atas dibuat di hadapan ---------- SHASA ADISA PUTRIANTI, Sarjana Hukum, Magister —------------- Kenotariatan, pada waktu itu selaku pengganti dari saya, Notaris: -—— -kemudian diubah kembali sebagaimana diumumkan dalam:----—-.—. Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 2-4-2019 (dua ----- April dua ribu sembilan belas) nomor 27, Tambahan —----—-------- nomor 10716/2019: Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 26-4-2019 (dua -— puluh enam April dua ribu sembilan belas) nomor 34. Tambahan nomor 14171/2019: Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 1-11-2019 (satu --- November dua ribu sembilan belas) nomor 88, Tambahan ------- nomor 40953/2019: ke Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 13-10-2020 (tiga -- belas Oktober dua ribu dua puluh) nomor 82, Tambahan ----—----- nomor 39120/2020: —— momen ma &&
Page 7 OCR 0.899
- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 23-10-2020 (dua -- puluh tiga Oktober dua ribu dua puluh) nomor 85, Tambahan --- nomor 40646/2020: ana Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 15-1-2021 (lima -- belas Januari dua ribu dua puluh satu) nomor 5, Tambahan ------ nomor 2385/2021: Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 19-3-2021 -—- (sembilan belas Maret dua ribu dua puluh satu) nomor 23, ---—--- Tambahan nomor 10619/2021: Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 16-8-2022 (enam -- belas Agustus dua ribu dua puluh dua) nomor 65, Tambahan --—- nomor 27085/2022,--—— Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 25-7-2023 (dua ---- puluh lima Juli dua ribu dua puluh tiga) nomor 59, Tambahan --- nomor 21608/2023,---- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 23-2-2024 (dua -—— puluh tiga Februari duz ribu dua puluh empat) nomor 16, —-—— Tambahan nomor 5869/2024: - Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 5-4-2024 (lima —- April dua ribu dua puluh empat) nomor 28, Tambahan------—---- Nomor 11260/2024: Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 5-4-2024 (lima ---- April dua ribu dua puluh empat) nomor 28, Tambahan------------ nomor 11262/2024: Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 3-12-2024 (tiga --- Desember dua ribu dua puluh empat) nomor 97, Tambahan ------ nomor 38245/2024: - susunan terakhir anggota Direksi perseroan terbatas tersebut termuat dalam akta tertanggal 2-6-2025 (dua Juni dua ribu dua puluh lima) - nomor 01, sedangkan susunan terakhir anggota Dewan Komisaris ----- Mena PAN
Page 8 OCR 0.903
perseroan terbatas tersebut termuat dalam akta tertanggal 22-4-2025 — (dua puluh dua April dua ribu dua puluh lima) nomor 25, kedua —----- minuta akta yang disebutkan diatas dibuat di hadapan saya, ---------- Notaris,: (untuk selanjutnya perseroan terbatas “PT Bank SMBC Indonesia Tbk” ---------- tersebut cukup disebut dengan “Perseroan”): -Para penghadap saya, Notaris kenal. -bahwa pada hari Selasa, tanggal 22-4-2025 (dua puluh dua April dua ribu dua ---- puluh lima) bertempat di Menara SMBC lantai 27, Central Business District Mega Kuningan, Jalan Doktor Ide Anak Agung Gde Agung Kaveling 5.5-5.6, telah ---——- dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (untuk ------ -. selanjutnya disebut “Rapat"): -bahwa didalam Rapat tersebut telah hadir atau diwakili pemegang saham yang -—- seluruhnya memiliki sejumlah 9.815.096.755 (sembilan miliar delapan ratus lima belas juta sembilan puluh enam ribu tujuh ratus lima puluh lima) saham atau -—---- merupakan 92,1956300Y4 (sembilan puluh dua koma satu sembilan lima enam ---- tiga nol nol persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah ------- dikeluarkan Perseroan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11 ayat (1) huruf a -—- Anggaran Dasar Perseroan juneto Pasal 41 ayat (1) huruf a -------— POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat ---- Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”): -—-——---------—-5 -bahwa Rapat tersebut dilangsungkan dengan mata acara antara lain mengenai: -—- “Perubahan Susunan Anggota Direksi Perseroan,” —---—--—----—---ooooovoveves “bahwa dalam Bagian Ketiga Mata Acara Ketiga Rapat telah diputuskan ——----—-— pengangkatan nyonya MICHELLINA LAKSMI TRIWARDHANY (yang ——---— identitasnya akan diuraikan di bawah ini) sebagai Wakil Direktur Utama -------- -- Perseroan dan efektif setelah dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan oleh - OJK serta memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk --- menentukan tanggal efektif pengangkatannya,---—-—--——--—-...owvvonvvvevewvwecennce -bahwa dalam Rapat tersebut juga telah diberikan kuasa dan kewenangan penuh --
Page 9 OCR 0.907
kepada Direksi Perseroan dengan hak subsitusi untuk menyatakan kembali ——---- keputusan dalam Mata Acara Ketiga Rapat ke dalam akta (akta) Notaris serta ----- mengajukan semua dokumen yang terkait kepada instansi yang berwenang —--— termasuk namun tidak terbatas kepada Kementerian Hukum, dan untuk maksud — tersebut melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan Anggaran Dasar ---—-- Perseroan, Peraturan Bank Indonesia maupun OJK. —------------ne-eneoevencnvoa Ka -bahwa hal tersebut termuat dalam akta “Risalah Rapat Umum Pemegang Saham - Tahunan PT Bank SMBC Indonesia Tbk” tertanggal 22-4-2025 (dua puluh dua —- April dua ribu dua puluh lima) nomor 24 (untuk selanjutnya disebut "Risalah --—-- Rapat”), yang telah dinyatakan kembali dalam akta tertanggal 22-4-2025 (dua ---- puluh dua April dua ribu dua puluh lima) nomor 25, kedua minuta akta tersebut -- dibuat oleh/dihadapan saya, Notaris, - -bahwa sesuai dengan POJK nomor 27/POJK.03/2016 tanggal 22-7-2016 (dua ---- puluh dua Juli dua ribu enam belas) tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, Surat Edaran Otoritas Jasa --------——- Keuangan (untuk selanjutnya disebut “SEOJK”) nomor 39/SEOJK.03/2016--——- tanggal 13-9-2016 (tiga belas September dua ribu enam belas) tentang Penilaian——- Kemampuan dan Kepatutan bagi Calon Pemegang Saham Pengendali, Calon--—- Anggota Direksi, dan Calon Anggota Dewan Komisaris Bank, dan POJK-—----—--- nomor 17 Tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) tanggal 14-9-2023 (empat belas-—- September dua ribu dua puluh tiga) tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank—--- Umum, setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan harus memenuhi- persyaratan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) yang----—- dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (untuk selanjutnya disebut “OJK”). —-—-- -bahwa OJK telah menyetujui pengangkatan nyonya MICHELLINA LAKSMI --- TRIWARDHANY sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan sebagimana termuat dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK nomor KEPR-61/D.03/2025 - tertanggal 26-6-2025 (dua puluh enam Juni dua ribu dua puluh lima) tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdri. MICHELLINA LAKSMI TRIWARDHANY sebagai Calon Wakil Direktur Utama PT Bank SMBC ---—-
Page 10 OCR 0.846
Indonesia Tbk: --n KANNa Kanan Sa amaN aa MEN PNsNaNN -bahwa berdasarkan Keputusan Sirkuler Direksi Sebagai Pengganti Keputusan---- Yang Diambil Dalam Rapat Direksi PT Bank SMBC Indonesia Tbk——-------------- nomor PS/BOD/019/VI/2025 tertangal 26-6-2025 (dua puluh enam Juni dua ribu - dua puluh lima) yang aslinya dilekatkan pada minuta akta ini, telah diputuskan —- tanggal efektif pengangkatan nyonya MICHELLINA LAKSMI ——---—------------5 TRIWARDHANY sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan yaitu pada tanggal — 26-6-2025 (dua puluh enam Juni dua ribu dua puluh lima).-—--------—---——-------- -Maka sekarang para penghadap dengan bertindak dalam jabatan mereka tersebut di atas dan dengan memperhatikan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat dengan --- ini menyatakan kembali susunan selengkapnya anggota Direksi Perseroan adalah - sebagai berikut: -Direktur Utama : tuan HENOCH MUNANDAR tersebut:- -Wakil Direktur Utama £ tuan JUN SAITO, -Wakil Direktur Utama : nyonya MICHELLINA LAKSMI ———- TRIWARDHANY,
Page 11 OCR 0.861
-Direktur Kepatuhan : Nyonya DINI HERDINI, tersebut-—--— “Direktur : tuan ATSUSHI HINO, -Direktur : tuan YUKI TERAYAMA,
Page 12 OCR 0.798
-Direktur : nyonya MERISA DARWIS, “Direktur : nyonya HANNA TANTAN -seluruhnya dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan ------ Penak Ri
Page 13 OCR 0.913
Pemnaammamn Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh —---— delapan), tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham atau peraturan perundang-undangan yang berlaku lainnya untuk memberhentikan sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya berakhir. -Akhirnya penghadap memberikan kuasa kepada nyonya INDAH SETIOWATI, - Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan yang identitasnya akan diuraikan dibawah baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak substitusi, untuk ----------- mengajukan permohonan pemberitahuan perubahan Anggota Direksi Perseroan -—- tersebut, kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, dan untuk itu mengajukan -- permohonan, menandatangani permohonan, akta dan surat lainnya, memilih —-—- domisili dan selanjutnya melakukan sega!a sesuatu yang diperlukan dengan tidak - ada satupun yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di — negara Republik Indonesia. -Akta ini diselesaikan pada pukul 09.55 WIB (sembilan lewat lima puluh lia menit Waktu Indonesia bagian Barat). -Dari segala sesuatu yang diuraikan diatas. | "teyetanennsaen DEMIKIANLAH AKTA INI) —-—-----2---5525502021505 -Dibuat dan diresmikan di Jakarta, pada hari dan tanggal serta jam seperti -——-----—- disebutkan pada bagian awal akta ini, dengan mengambil tempat diluar kantor-——- Notaris, di Menara SMBC Lantai 29, Jalan Doktor Ide Anak Agung Gde Agung--- Kaveling 5.5-5.6, Kawasan Mega Kuningan, Kuningan Timur, Setia Budi--—---——- dengan dihadiri oleh: - - Nyonya INDAH SETIOWATI, Sarjana Hukum,
Page 14 OCR 0.881
- Tuan RAIHAN RAHMAWAN SYAPUTRA, “keduanya pegawai kantor Notaris, sebagai para saksi. --------------------——.. — -Segera, setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris kepada para penghadap dan para saksi, maka ditandatanganilah minuta akta ini oleh para penghadap, para ----- saksi dan saya, Notaris sedangkan spesimen sidik ibu jari tangan kanan para ------- penghadap yang dibubuhkan pada lembar tersendiri dilekatkan pada minuta akta - -Dilangsungkan dengan satu gantian tanpa coretan maupun tambahan, - aan -Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sempurna.----—----—----——-——---—----1 -DIBERIKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA.-—---—-------.
Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Sahoya Patam
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi
p.3 ×4
unresolved
org
Menteri
p.4 ×2
unresolved
org
Kementerian
p.9
unresolved
org
Bank Indonesia
p.9
unresolved
—
TRIWARDHANY
· Wakil Direktur Utama
p.9 ×2
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.10
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.13
unresolved
person
INDAH SETIOWATI
p.13
unresolved
person
RAIHAN RAHMAWAN SYAPUTRA
p.14
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
217 ms
13 Sep 2026 15:07
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Bank SMBC Indonesia Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}