Back to announcement
20250701_BCIP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910324_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BCIPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.914
NOTARIS Diah Gantani L. Soemanmata, SH SK Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-783.HT.03,02-Th. 2002 Tanggal 13 Mei 2002 SURAT-KETERANGAN Nomor : 8/NOT/VI/2025 Yang bertandatangan di bawah ini, Diah Guntari Listianingsih Soemarwoto, S.H., Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan bahwa pada hari Kamis, tanggal 26 Juni 2025, telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kedua (Rapat) perseroan terbatas PT. Bumi Citra Permai Tbk., berkedudukan di Jakarta Pusat (untuk selanjutnya disebut Perseroan), yang dimuat dalam Akta Berita Acara Rapat (Akta) pada tanggal 26 Juni 2025 nomor 12, dibuat oleh saya, Notaris. Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPST: Direksi : Direktur Utama : Tuan EDWARD HALIM Direktur : Tuan HANDRY SOESANTO Komisaris : Komisaris : Tuan EFFENDI HALIM Komisaris Independen : Tuan ALBERTUS BANUNAEK Korum Kehadiran : RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 792.032.137 (tujuhratus sembilanpuluh dua juta tigapuluh duaribu seratus tigapuluh tujuh) saham atau mewakili 55,39 Y6 (limapuluh lima koma tigapuluh sembilan persen) dari 1.429.915.525 (satu miliar empatratus duapuluh sembilan juta sembilanratus limabelas ribu limaratus duapuluh lima) saham, yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah. Pertanyaan Dan Jawaban : 1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara rapat RUPST. 2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan : a. Mata Acara Ke-1 Rapat : nihil b. Mata Acara Ke-2 Rapat : nihil c. Mata Acara Ke-3 Rapat : nihil d. Mata Acara Ke-4 Rapat : nihil Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST : -Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan suara. Jl. Sultan Agung No. 3 Jakarta Selatan Telp. (62-21) 83796395, 83796397 Fax. (62-21) 8302041
Page 2 OCR 0.946
Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST : Mata Acara Abstain Tidak Setuju Setuju Total Setuju Ke-l 38.812.500 - 753.219.637 792.032.137 Ke-2 38.812.500 - 753.219.637 792.032.137 Ke-3 38.812.500 2 753.219.637 792.032.137 Ke-4 38.812.500 - 753.219.637 192.032.137 Hasil Keputusan RUPST : Mata Acara Ke-1 Rapat a. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 termasuk di dalamnya laporan tahunan Direksi dan Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan mengesahkan Laporan Keuangan untuk Tahun Buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jamaludin, Ardi, Sukimto & Rekan sebagaimana tercantum dalam laporannya tanggal 28 Maret 2025. b. Menyetujui memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et d€charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku 2024 sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Ke-2 Rapat - Menyetujui Perseroan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham. Mata Acara Ke-3 Rapat - Menyetujui pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, dan tunjangan bagi setiap anggota Direksi serta gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris. Mata Acara Ke-4 Rapat - Memberikan Kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan untuk menunjuk dan menetapkan Akuntan Publik yang akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2025 serta untuk menandatangani perjanjian kerja serta, dan menetapkan honorarium serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan tersebut. Bahwa pada saat ini salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian di kantor saya, Notaris. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. : Jakarta, 26 Juni 2025 Notaris, “DIAH GUNTARI L.S., S.H.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 26 Jun 2025 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
753,219,637
—
Against
—
—
Abstain
38,812,500
—
Agenda 2
For
753,219,637
—
Against
—
—
Abstain
38,812,500
—
Agenda 3
approved
For
753,219,637
—
Against
2
—
Abstain
38,812,500
—
Agenda 4
For
753,219,637
—
Against
—
—
Abstain
38,812,500
—
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Diah Gantani L. Soemanmata
p.1
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-
p.1
unresolved
person
Diah Guntari Listianingsih Soemarwoto
p.1
unresolved
person
ALBERTUS BANUNAEK Korum Kehadiran
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jamaludin
p.2
unresolved
org
Sukimto & Rekan
p.2
unresolved
person
DIAH GUNTARI L.S.
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.333
125 ms
13 Sep 2026 15:09
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '38812500',
'votes_for': '753219637',
'votes_in_favor_total': '792032137'},
{'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '38812500',
'votes_for': '753219637',
'votes_in_favor_total': '792032137'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '38812500',
'votes_against': '2',
'votes_for': '753219637',
'votes_in_favor_total': '792032137'},
{'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '38812500',
'votes_for': '753219637',
'votes_in_favor_total': '192032137'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-26',
'meeting_type': 'AGM'}