Back to announcement
20250630_BUVA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910048_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BUVASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.938
NOTARIS & PPAT SUTRA OKTAVIANI, S.H., M.Kn. SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-00005.AH.02.02.TAHUN 2023 Tanggal 25 Januari 2023 SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor : 1352/SK-HR.03.04/VIII/2023 Jl. RS Fatmawati 20 Rukan Fatmawati Mas Blok 11/225 Lantai 3A, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430 Telp 081311039498 / email : sutra.notaris gmail.com Jakarta, 26 Juni 2025 No : 041/VI/2025 Hal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT BUKIT ULUWATU VILLA Tbk Kepada Yih: PT BUKIT ULUWATU VILLA Tbk Di Jakarta Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT BUKIT ULUWATU VILLA Tbk”, berkedudukan di Kabupaten Badung (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada: A. Hari/tanggal : Kamis, 26 Juni 2025 Waktu : Pukul 14.19 WIB s.d 15.01 WIB Tempat : Gala Roof Top, Sutasoma Hotel Lantai 9 Jakarta Selatan. Dengan mata acara Rapat sebagai berikut: I. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun Buku 2024. Pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Kinerja Tahun Buku 2025. 4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik (termasuk Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 5. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. 2. 3 B. Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Anggaran Dasar Perseroan Juncro Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15”), yaitu sebagai berikut: - Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) pada tanggal 8 Mei 2025, melalui surat Perseroan nomor 055.03.04/BNH/V/2025, | Dipindai dengan | !@ CamScanner'
Page 2 OCR 0.931
- Pengumuman kepada pemegang saham Perseroan tentang al an diselenggarakannya Rapat, telah diunggah pada situs web BEI, situs weY&p Perseroan (www.buvagroup.com) dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada tanggal 20 Mei 2025: - Pemanggilan kepada para Pemegang Saham mengenai penyelenggaraan Rapat telah diumumkan melalui situs web KSEI, situs web BEI dan situs web Perseroan pada tanggal 4 Juni 2025. Rapat dipimpin oleh CINDY BUDIJONO selaku Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 26 Juni 2025. . Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat: DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama 1 ASTINI BERNAWATI OUDANG: Komisaris Independen : — PARK SEONG HOON: Komisaris 1. CINDY BUDIJONO. DIREKSI. Direktur Utama 2. SATRIO: Direktur 1. HENDRY UTOMO. Jumlah pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat sejumlah 16.241.770.591 saham atau 78,88Y6 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan, yang seluruhnya berjumlah 20.590.473.213 saham dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 3 Juni 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB, sehingga karenanya kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 11 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat 1 huruf a POJK 15 telah terpenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat. Pemegang saham yang hadir dalam Rapat: i. PT NUSANTARA UTAMA INVESTAMA diwakili oleh IDRUS ALHAS berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 26 Juni 2025 selaku kuasa dari SATRIO, Direktur PT NUSANTARA UTAMA INVESTAMA yang diwakilinya dalam hal ini selaku pemegang/pemilik sejumlah 12.573.477.346 saham, ii. Masyarakat selaku pemegang/pemilik 3.668.293.245 saham Kesempatan Mengajukan Pertanyaan. Para Pemegang Saham dan/atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan/menyampaikan tanggapan. Dalam Rapat tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan/menyampaikan tanggapan. . Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam akta “Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT BUKIT ULUWATU VILLA Tbk” tertanggal 26 Juni 2025 nomor 22, yang dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: ! Dipindai dengan | !@@ CamScanner
Page 3 OCR 0.917
Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat: Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga mel @ASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang Hadir 5 16.241.770.591 - 100 Suara yang Tidak Setuju ai - Abstain g 602.867.934 — 3,71 Suara Setuju 5 15.638.902.657 - 96.29 Total Suara Setuju : 16.241.770.591 -— 100 “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang saham yang memberikan suara abstain sejumlah 602.867.934 saham) memutuskan: 1 z Menyetujui Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Mengesahkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan (neraca dan laporan laba rugi konsolidasi) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan sesuai dengan laporannya untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, laporan tertanggal 14 Maret 2025 nomor 00087/2.1068/AU.1/03/1268-4/1/111/2025 dengan pendapat Laporan keuangan konsolidasian Perseroan tersebut menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak 31 Desember 2024, serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan tersebut.” Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat: Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui @ASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang Hadir 2 16.241.770.591 -— 100 Ya Suara yang Tidak Setuju “5 - Y Abstain 2 602.867.934 -— 371 Yo Suara Setuju 5 15.638.902.657 - 96,29 Yo Total Suara Setuju $ 16.241.770,591 - 100 Y$6 “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang saham yang memberikan suara abstain sejumlah 602.867.934 saham) memutuskan: Menetapkan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp9.737.346.979,00 (sembilan miliar tujuh ratus tiga puluh tujuh juta tiga ratus empat puluh enam ribu sembilan ratus tujuh puluh sembilan rupiah) akan sepenuhnya dialokasikan untuk operasional Perseroan, Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan tidak menyisihkan cadangan sebagaimana diatur dalam Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas, serta tidak ! Dipindai dengan !@@ CamScanner
Page 4 OCR 0.916
membagikan dividen kepada para Pemegang Saham untuk ta buku yang sama.” Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat: Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui @ASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang Hadir 1 16.241.770.591 — 100 96 Suara yang Tidak Setuju “5 - Y Abstain 5 602.867.934 — 371 Yo Suara Setuju 5 15.638.902.657 - 96,29 Yo Total Suara Setuju 5 16.241.770.591 — 100 76 “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang saham yang memberikan suara abstain sejumlah 602.867.934 saham) memutuskan: Menyetujui pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025. Sejalan dengan kebijakan Perseroan sebelumnya, besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan ditetapkan sebesar maksimal 50 Yo (lima puluh persen) dari besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi seluruh anggota Direksi Perseroan.” Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat: Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui @ASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang Hadir 2 16.241.770.591 100 Yo Suara yang Tidak Setuju : - - Y Abstain 5 602.867.934 — 311 Yo Suara Setuju Hi 15.638.902.657 - 96,29 Yo Total Suara Setuju F 16.241.770.591 - 100 Y6 “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang saham yang memberikan suara abstain sejumlah 602.867.934 saham) memutuskan: Melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan pertimbangan dari Komite Audit Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK sesuai kriteria yang telah dicatatkan dalam Rapat untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, dan atau menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik pengganti Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk karena alasan apapun tidak dapat melaksanakan tugasnya. Memberikan wewenang sepenuhnya dengan hak substitusi kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain atas penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik.” ! Dipindai dengan !@@ CamScanner
Page 5 OCR 0.917
Dalam Mata Acara Kelima dari Rapat: Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui @ASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang Hadir : 16.241.770.591 - 100 Yo Suara yang Tidak Setuju “5 - Y Abstain $ 602.867.934 — 371 Yo Suara Setuju : 15.638.902.657 — 96,29 Ya Total Suara Setuju : 16.241.770.591 — 100 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang saham yang memberikan suara abstain sejumlah 602.867.934 saham) memutuskan: 1. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan sebagai berikut : a. Memberhentikan dengan hormat CINDY BUDIJONO, selaku Komisaris Perseroan: b. Mengangkat : (1) CINDY BUDIJONO sebagai Direktur Perseroan dan, (2) DIAH PIKATAN ORISSA PUTRI HAPRANI sebagai Komisaris Perseroan. c. Sehingga susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk masa jabatan sampai dengan Rapat Umum Pemegang saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028 menjadi sebagai berikut : DIREKSI: Direktur Utama : SATRIO: Direktur : HENDRY UTOMO: Direktur : CINDY BUDIJONO. DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : ASTINI BERNAWATI OUDANG Komisaris : DIAH PIKATAN ORISSA PUTRI HAPRANI Komisaris 3 SEONG HOON PARK Independen 2. Memberikan kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali dalam suatu akta notaris atas keputusan ini dalam akta notaris dan selanjutnya untuk mengajukan permohonan pemberitahuan atas perubahan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan untuk maksud tersebut melakukan pengubahan dan/atau penambahan dalam bentuk bagaimanapun yang diperlukan dan/atau disyaratkan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera akan saya kirimkan kepada PT BUKIT ULUWATU VILLA Tbk setelah selesai dikerjakan. ! Dipindai dengan !@@ CamScanner
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT SUTRA OKTAVIANI
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Menteri Agraria dan Tata Ruang
p.1
unresolved
org
Pertanahan Nasional Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan
p.3
unresolved
—
DIAH PIKATAN ORISSA PUTRI HAPRANI
· Komisaris
p.5 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.5
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia. Demikianlah
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
201 ms
13 Sep 2026 15:06
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'CINDY BUDIJONO',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-26',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '15:01:00',
'time_start': '14:19:00',
'venue': 'Gala Roof Top, Sutasoma Hotel Lantai 9 Jakarta Selatan. Dengan'}