Skip to content
Back to announcement

20250701_YPAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910177_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review YPAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.942
YENNY HIMAWAN HIEM, S.H., M.Kn.

Notaris

SK Menteri Hukum dan HAM RI No.AHU-40.AH.02.02-Tahun 2010
Jl. Raya Gubeng nomor 9

Telp. (031) 5030910, 5031981, 5020510, 5027489

Email : yennyhim.notaris@yahoo.com

SURABAYA

SURAT KETERANGAN
Nomor : 392/VI/2025

Yang bertandatangan di bawah ini :

Na ma : YENNY HIMAWAN HIEM,S.H.,M.Kn.:
Jabatan : Notaris di Surabaya:

Alamat : Jalan Raya Gubeng Nomor 9, Surabaya:

Dengan ini menerangkan bahwa :

PT. YANAPRIMA HASTAPERSADA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan
(selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan:
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada:

Hari/tanggal : Kamis, 26 Juni 2025.

Tempat : Pabrik Perseroan, Jalan Pahlawan, Desa
Cemengkalang, Sidoarjo, Jawa Timur.
Pukul 116.10 - 16.44 WIB.

Mata Acara :

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk di
dalamnya Laporan Kegiatan, Laporan Pengawasan Dewan
Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan, serta pemberian
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit
et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas semua Tindakan pengurusan dan pengawasan
yang telah dijalankan sejauh tindakan-tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

2. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan pemberian
wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menentukan
honorarium serta persyaratan lainnya.

3. Penentuan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi
Direksi dan Dewan Komisaris.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 26 Juni 2025,
dengan nomor 91.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

-Direktur 1 Ibu RINAWATI:
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
-Komisaris Independen : Ibu SRI WAHJUNINGSIH.

P. inan Rapat:
Rapat dipimpin oleh Ibu SRI WAHJUNINGSIH, selaku Komisaris
Independen Perseroan.
Page 2 OCR 0.945
YENNY HIMAWAN HIEM, S.H., M.Kn.

Notaris

SK Menteri Hukum dan HAM RI No.AHU-40.AH.02.02-Tahun 2010
Jl. Raya Gubeng nomor 9

Telp. (031) 5030910, 5031981, 5020510, 5027489

Email : yennyhim.notaris@yahoo.com

SURABAYA

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang mewakili 597.660.400 saham atau 89,479 dari
668.000.089 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara
Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :

-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan
musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat
tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan
pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :

-Mata acara pertama sampai ketiga :

Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
dalam Rapat, yang memberikan suara blanko (abstain):

Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara tidak setuju,

-Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat
memberikan suara setuju.

-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk
mufakat.

Keputusan Rapat :

Keputusan mata acara pertama

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan, Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan, serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acguit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas semua tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dijalankan sejauh tindakan-tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Keputusan mata acara kedua :

a. Menyetujui untuk menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik
Teramihardja, Pradhono & Chandra, untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, sebagaimana telah
mempertimbangkan usulan dari Dewan Komisaris Perseroan.

b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti (termasuk Akuntan
Publik yang tergabung pada Kantor Akuntan Publik tersebut),
maupun memberhentikan Kantor Akuntan Publik yang telah
Page 3 OCR 0.952
YENNY HIMAWAN HIEM, S.H., M.Kn.

Notaris

SK Menteri Hukum dan HAM RI No.AHU-40.AH.02.02-Tahun 2010
Jl. Raya Gubeng nomor 9

Telp. (031) 5030910, 5031981, 5020510, 5027489

Email : yennyhim.notaris@yahoo.com

SURABAYA

ditunjuk (termasuk Akuntan Publik yang tergabung pada Kantor
Akuntan Publik tersebut), bilamana karena sebab apapun juga
berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia Kantor Akuntan
Publik yang telah ditunjuk tersebut (termasuk Akuntan Publik
yang tergabung pada Kantor Akuntan Publik tersebut) tidak
dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya.

Cc. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan
persetujuan Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dari
Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukkannya.

Keputusan mata acara ketiga

a. Menetapkan gaji, honorarium dan tunjangan kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025, sebanyak-banyaknya
1,58 dari penjualan bersih tahun buku 2024 dan memberikan
wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya
termasuk menetapkan jumlah gaji, honorarium dan tunjangan
anggota Dewan Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi dari
Komite Nominasi Dan Remunerasi.

b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan jumlah gaji, honorarium dan tunjangan bagi
Direksi Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite
Nominasi Dan Remunerasi.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan
dengan semestinya.

26 Juni 2025.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.16 MB
Published1 Jul 2025
Pages3
Characters6,201
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org YANAPRIMA HASTAPERSADA Tbk p.1 ×2
possible person SRI WAHJUNINGSIH. P. · Komisaris p.1 ×4
unresolved person YENNY HIMAWAN HIEM p.1 ×4
unresolved org Menteri Hukum dan HAM RI p.1 ×3
unresolved person RINAWATI p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Teramihardja p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 133 ms 13 Sep 2026 15:10

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'SRI WAHJUNINGSIH',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-26',
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'Pabrik Perseroan, Jalan Pahlawan, Desa Cemengkalang, Sidoarjo, Jawa '
          'Timur.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result