Back to announcement
20250630_ASJT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31910039.pdf
Board change Needs review ASJTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 117/DU/VI/2025
Nama Perusahaan Asuransi Jasa Tania Tbk
Kode Emiten ASJT
Lampiran 1
Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
Perihal
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik Asuransi Jasa Tania Tbk
Bidang Usaha Asuransi Non Jiwa Konvensional
Telepon 021-5262529
Faksimili 021-5262539, 5262540
Alamat Surat Elektronik (email) HeadOffice@jastan.co.id
Tanggal Kejadian 25 April 2025
Jenis Informasi atau Fakta Material Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material Berdasarkan hasil keputusan RUPST pada tanggal 25 April
2025, pada mata acara ke enam rapat yaitu Perubahan
Susunan Pengurus Perseroan, dapat disampaikan hal sebagai
berikut :
1. Memberhentikan dengan hormat:
Saudara Alexander Maha sebagai Komisaris Utama PT
Asuransi Jasa Tania Tbk;
Saudara Memed Wiramihardja sebagai Komisaris Independen
PT Asuransi Jasa Tania Tbk;
Saudara Slamet Solikhun sebagai Komisaris Independen PT
Asuransi Jasa Tania Tbk;
Saudara Rudi Harjito sebagai Direktur PT Asuransi Jasa Tania
Tbk.
Sejak selesainya pelaksanaan Rapat dengan ucapan terima
kasih atas seluruh kinerja serta kontribusi selama menjabat di
PT Asuransi Jasa Tania Tbk.
2. Menyetujui untuk mengangkat:
Saudara Memed Wiramihardja sebagai Komisaris Utama
sekaligus merangkap sebagai Komisaris Independen PT
Asuransi Jasa Tania Tbk;
Saudara Ferdinan Dwikoraja Purba sebagai Komisaris
Independen PT Asuransi Jasa Tania Tbk.
Pengangkatan tersebut terhitung efektif sejak tanggal
dinyatakan lulus dalam penilaian Kelayakan dan Kepatutan
yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, untuk jangka
waktu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Ketiga, yang diselenggarakan setelah
pengangkatannya yaitu tahun 2028, dengan tidak mengurangi
hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikan sewaktu-waktu.
3. Sehingga susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Memed
Wiramihardja1)
Komisaris : Setia Dharma Sebayang
Komisaris Independen : Ferdinan Dwikoraja Purba2)
Direksi
Direktur Utama : Sugeng Sudibjo
Direktur : Arifia Indah Liany
Direktur : Hasbi Ashsiddiqi
1) Pengangkatan Saudara Memed Wiramihardja, sebagai
Komisaris Utama sekaligus merangkap sebagai Komisaris
Independen Perseroan, terhitung efektif sejak tanggal
dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan oleh Otoritas
Jasa Keuangan;
2) Pengangkatan Saudara Ferdinan Dwikoraja Purba, sebagai
Komisaris Independen Perseroan, terhitung efektif sejak
tanggal dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan oleh
Otoritas Jasa Keuangan.
4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi
Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
Page 3
berkaitan dengan keputusan tersebut di atas sesuai dengan
ketentuan yang berlaku termasuk untuk menyatakan dalam
akta notaris tersendiri serta memberitahukan susunan Dewan
Komisaris dan Direksi kepada Kementerian Hukum Republik
Indonesia.
Dampak kejadian, informasi atau fakta
material tersebut terhadap kegiatan
operasional, hukum, kondisi keuangan,
atau kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Asuransi Jasa Tania Tbk
Mimi Maryadi
Corporate Secretary
Asuransi Jasa Tania Tbk
Gedung Agro Plaza Lantai 9 Jl. HR. Rasuna Said Blok X 2 Nomor 1 Jakarta 12950
Telepon : 021-5262529, Fax : 021-5262539, 5262540, www.jastan.co.id
Nama Pengirim Mimi Maryadi
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 30-06-2025 23:26
Lampiran 1. Informasi Susunan Pengurus.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Asuransi Jasa Tania Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Asuransi Jasa Tania Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 117/DU/VI/2025
Issuer Name Asuransi Jasa Tania Tbk
Issuer Code ASJT
Attachment 1
Subject Changes in Board of Director or Commissioner
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company Asuransi Jasa Tania Tbk
Business Activities Asuransi Non Jiwa Konvensional
Telephone 021-5262529
Faximile 021-5262539, 5262540
Email Address HeadOffice@jastan.co.id
Date of Event 25 April 2025
Changes in Board of Director or Commissioner
Type of Material Information or Facts
Page 5
Description of Material Information or Based on the results of the AGMS decision on April 25, 2025,
Facts on the sixth agenda of the meeting, namely Changes in the
Composition of the Company's Management, the following can
be conveyed:
1. Honorably dismiss:
Mr. Alexander Maha as President Commissioner of PT
Asuransi Jasa Tania Tbk;
Mr. Memed Wiramihardja as Independent Commissioner of PT
Asuransi Jasa Tania Tbk;
Mr. Slamet Solikhun as Independent Commissioner of PT
Asuransi Jasa Tania Tbk;
Mr. Rudi Harjito as Director of PT Asuransi Jasa Tania Tbk.
Since the completion of the Meeting with gratitude for all
performance and contributions during his tenure at PT
Asuransi Jasa Tania Tbk.
2. Approve to appoint:
Mr. Memed Wiramihardja as President Commissioner and
concurrently as Independent Commissioner of PT Asuransi
Jasa Tania Tbk;
Mr. Ferdinan Dwikoraja Purba as Independent Commissioner
of PT Asuransi Jasa Tania Tbk.
The appointment is effective from the date of being declared to
have passed the Fit and Proper assessment determined by the
Financial Services Authority, for a period until the closing of
the Third Annual General Meeting of Shareholders, which will
be held after his appointment, namely in 2028, without
reducing the right of the General Meeting of Shareholders to
dismiss at any time.
3. Therefore, the composition of the members of the Board of
Commissioners and Board of Directors of the Company is as
follows:
Board of Commissioners
President Commissioner/Independent Commissioner: Memed
Wiramihardja1)
Commissioner: Setia Dharma Sebayang
Independent Commissioner: Ferdinan Dwikoraja Purba2)
Board of Directors
President Director: Sugeng Sudibjo
Director: Arifia Indah Liany
Director: Hasbi Ashsiddiqi
1) The appointment of Mr. Memed Wiramihardja, as President
Commissioner and concurrently as Independent Commissioner
of the Company, is effective from the date he was declared to
have passed the Fit and Proper Test by the Financial Services
Authority;
2) The appointment of Mr. Ferdinan Dwikoraja Purba, as
Independent Commissioner of the Company, is effective from
the date he was declared to have passed the Fit and Proper
Test by the Financial Services Authority.
4. Granting power and authority to the Company's Board of
Directors to take all necessary actions related to the above
decision in accordance with applicable provisions, including to
state in a separate notarial deed and notify the composition of
Page 6
the Board of Commissioners and Board of Directors to the
Ministry of Law of the Republic of Indonesia.
Impact of event, material information or
facts towards Issuers or Public
Company’s operational activities, legal,
financial condition, or going concern
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Asuransi Jasa Tania Tbk
Mimi Maryadi
Corporate Secretary
Asuransi Jasa Tania Tbk
Gedung Agro Plaza Lantai 9 Jl. HR. Rasuna Said Blok X 2 Nomor 1 Jakarta 12950
Phone : 021-5262529, Fax : 021-5262539, 5262540, www.jastan.co.id
Sender Name Mimi Maryadi
Function Corporate Secretary
Date and Time 30-06-2025 23:26
Attachment 1. Informasi Susunan Pengurus.pdf
This is an official document of Asuransi Jasa Tania Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Asuransi Jasa Tania Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Rudi Harjito
· Direktur
p.2 ×3
unresolved
person
Memed
· Komisaris Independen
p.2 ×2
unresolved
—
Pengangkatan Saudara Memed Wiramihardja
· Komisaris Utama
p.2 ×17
unresolved
—
Pengangkatan Saudara Ferdinan Dwikoraja Purba
· Komisaris Independen
p.2 ×14
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia.
p.3
unresolved
org
Financial Services Authority
p.5 ×3
unresolved
org
Ministry of Law
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.200
108 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'announced_date': '2025-06-30',
'changes': [],
'event_date': '2025-04-25',
'issuer_name': 'Asuransi Jasa Tania Tbk',
'issuer_ticker': 'ASJT',
'jenis': 'Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris',
'letter_number': '117/DU/VI/2025',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': 'Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris',
'uraian': 'Berdasarkan hasil keputusan RUPST pada tanggal 25 April 2025, pada '
'mata acara ke enam rapat yaitu Perubahan Susunan Pengurus '
'Perseroan, dapat disampaikan hal sebagai berikut : 1. '
'Memberhentikan dengan hormat: Saudara Alexander Maha sebagai '
'Komisaris Utama PT Asuransi Jasa Tania Tbk; Saudara Memed '
'Wiramihardja sebagai Komisaris Independen PT Asuransi Jasa Tania '
'Tbk; Saudara Slamet Solikhun sebagai Komisaris Independen PT '
'Asuransi Jasa Tania Tbk; Saudara Rudi Harjito sebagai Direktur PT '
'Asuransi Jasa Tania Tbk. Sejak selesainya pelaksanaan Rapat dengan '
'ucapan terima kasih atas seluruh kinerja serta kontribusi selama '
'menjabat di PT Asuransi Jasa Tania Tbk. 2. Menyetujui untuk '
'mengangkat: Saudara Memed Wiramihardja sebagai Komisaris Utama '
'sekaligus merangkap sebagai Komisaris Independen PT Asuransi Jasa '
'Tania Tbk; Saudara Ferdinan Dwikoraja Purba sebagai Komisaris '
'Independen PT Asuransi Jasa Tania Tbk. Pengangkatan tersebut '
'terhitung efektif sejak tanggal dinyatakan lulus dalam penilaian '
'Kelayakan dan Kepatutan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa '
'Keuangan, untuk jangka waktu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum '
'Pemegang Saham Tahunan Ketiga, yang diselenggarakan setelah '
'pengangkatannya yaitu tahun 2028, dengan tidak mengurangi hak dari '
'Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 3. '
'Sehingga susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan '
'adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama/Komisaris '
'Independen : Memed Wiramihardja1) Komisaris : Setia Dharma '
'Sebayang Komisaris Independen : Ferdinan Dwikoraja Purba2) Direksi '
'Direktur Utama : Sugeng Sudibjo Direktur : Arifia Indah Liany '
'Direktur : Hasbi Ashsiddiqi 1) Pengangkatan Saudara Memed '
'Wiramihardja, sebagai Komisaris Utama sekaligus merangkap sebagai '
'Komisaris Independen Perseroan, terhitung efektif sejak tanggal '
'dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa '
'Keuangan; 2) Pengangkatan Saudara Ferdinan Dwikoraja Purba, '
'sebagai Komisaris Independen Perseroan, terhitung efektif sejak '
'tanggal dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan oleh Otoritas '
'Jasa Keuangan. 4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi '
'Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan '
'berkaitan dengan keputusan tersebut di atas sesuai dengan '
'ketentuan yang berlaku termasuk untuk menyatakan dalam akta '
'notaris tersendiri serta memberitahukan susunan Dewan Komisaris '
'dan Direksi kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia.'}