Skip to content
Back to announcement

20250630_OMED_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31910027_lamp1.pdf

Other Text extracted OMED

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                            DISPOSABLE MEDICAL DEVICE MANUFACTURER                                                     HEALTH CARE


                                                                                             Kabupaten Sidoarjo, 30 Juni 2025

       Nomor : 0oBL lP Rl DIR-tMl lv U25

       Kepada Yth.
       Otorltas Jasa Keuangan
       Geciung Sumitro Djojohaciikusumo Departemen Keuangan Rl
       Jl. Lapangan Banteng Timur No.tl-7, Jakarta 10710
       Up. t(epala ElsekuUf Pengawas Pasar Modal

       PT Bursa Efek lndonesla
       lndonesia Stock Exchange Building, Lantai 4 Menara 1,
       ll lanr{rrl Cr rdirman l(rrr (?-Ea laLrrt: 1 ?1qn
                                    Jr   JJ,



       Up. Direksi PT Bursa Efek lndonesia

       PT Kustodian Sentral Efek tndonesia
       lndonesia Stock Exchange Building Lantai 5 Menara 1,
       Jl. Jendral Sudirman Kav, 52-53, Jakarta t2!9O
       Up. Direksi PT Kq5toy'l4t! Sentral Efek lndonesia



       Perihal :        Penyampalan Jadwal dan Tata Cara Pembaglan Dividen PTJayamas Medlca lndustri Tbk


       Dengan hormat,

       Sehubungan dengan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum
       Pemegang Saham Luar Biasa ("Rapat") yang telah dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Juni 202t bersama
       ini kami sampaikan Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai PT Jayamas Medica Industri Tbk,
       untuk tahun buku 2024 sebagaimana terlampir. tlemikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami
       ucapkan terima kasih.


       Hormat kami,
       PT Jayamas Medica lndustri Tbk




                                    ,
                                    u


                           Dor gt

       Dra. Hedlen Srl Adanl, APT.
       Direktur Utama




                                                                                                                         ISO 13485: 2016
                                                                                                                        Cert l{o : 01 05 B 2{000134
                                                                                                           FM   &74


o
. Te[ +62 31 8982349 I 8985269
                                               c
                                               . Sebetah Setatan Jatan By Pass RT.005/RW001, Sidomojo,
                                                                                                          @
                                                                                                          . emait:
                                                Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, lndonesia                     onemed@onemed co.id
 Tet, +52 321 4890907                          . Dusun Karangmenjangan RT.001 /RW001, Karanqwinongan,     . website:
                                                Mojoagung. Jombang, Jawa Timur, lndonesia                  www.onemedro id
Page 2
                 PEMBERITAHUAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
             MENGENAI JADWAL DAN TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI

Dalam rangka melaksanakan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT
Jayamas Medica Industri Tbk (“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada tanggal 26 Juni
2025 yang salah satu keputusannya adalah persetujuan pembagian dividen tunai untuk tahun
buku 2024 yaitu sebesar Rp96.600.094.500,- atau setara Rp3,57,- per lembar saham, maka
bersama ini diberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan bahwa jadwal dan tata cara
pelaksanaan pembayaran dividen tunai tersebut adalah sebagai berikut:

A. Jadwal Pembayaran Dividen Tunai
                             Keterangan                                     Tanggal
    Penyampaian laporan jadwal pelaksanaan pembagian dividen              30 Juni 2025
    tunai kepada Bursa Efek Indonesia

    Tanggal pencatatan (record date) saham dalam Daftar                   09 Juli 2025
    Pemegang Saham untuk penetapan pemegang saham yang
    berhak menerima dividen tunai

    Pasar reguler dan negosiasi:
    • Cum Dividen                                                         07 Juli 2025
    • Ex Dividen                                                          08 Juli 2025

    Pasar tunai:
    • Cum Dividen                                                         09 Juli 2025
    • Ex Dividen                                                          10 Juli 2025

    Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2024                      25 Juli 2025


B. Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai
   1. Pengumuman ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan, dan Perseroan tidak
      mengeluarkan pemberitahuan secara khusus kepada para Pemegang Saham.
   2. Pembayaran dividen tunai diberikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat
      dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan pada tanggal 09 Juli 2025 pukul 16.15
      WIB atau yang disebut sebagai Record Date (Tanggal Pencatatan) Pemegang Saham yang
      berhak atas dividen tunai.
   3. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian
      Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), pembayaran dividen tunai sesuai dengan jadwal tersebut
      di atas akan dilakukan dengan cara pemindahbukuan melalui KSEI, dan selanjutnya KSEI
      akan mendistribusikannya ke rekening Perusahaan Efek atau Bank Kustodian tempat
      dimana para Pemegang Saham membuka rekening efek.
Page 3
4. Bagi Pemegang Saham yang masih menggunakan warkat, dimana sahamnya tidak
   dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, dan menghendaki pembayaran dividen tunai
   dilakukan melalui transfer ke dalam rekening bank milik Pemegang Saham, dapat
   memberitahukan nama dan alamat bank serta nomor rekening bank atas nama Pemegang
   Saham selambat-lambatnya pada tanggal 09 Juli 2025 pukul 16.00 WIB secara tertulis
   kepada:

                          Kantor Biro Administrasi Efek (“BAE”)
                                   PT Datindo Entrycom
                                 Jl. Hayam Wuruk No. 28
                                Jakarta 10210, Indonesia
                             Telp: +62 21-350 8077 (Hunting)
                                   Fax: +62 21-350 8078

5. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai
   tersebut akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib
   pajak badan dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan
   Pajak Penghasilan atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut.
   Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri
   (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen tersebut
   diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam bentuk investasi
   yang telah ditentukan dan dalam jangka waktu tertentu sebagaimana diatur dalam Pasal 4
   (3) huruf f angka 1 UU No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah
   beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
   No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang
   berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
   Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
   juncto Pasal 15 (1) Peraturan Menteri Keuangan No. 18/PMK.03/2021. Bagi WPOP DN yang
   tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang
   diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai
   dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor
   sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah
   No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
6. Bagi WP Badan DN yang belum menyerahkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada
   Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian di mana pemegang saham membuka rekening
   efek, diharuskan menyampaikan NPWP kepada KSEI melalui Perusahaan Efek dan/atau
   Bank Kustodian di mana pemegang saham membuka rekening efek, paling lambat tanggal
   10 Juli 2025 pukul 16.00 WIB.
7. Bagi pemegang saham selain yang disebutkan dalam angka 5 di atas, dividen tunai
   tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan
   yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan pemegang saham
Page 4
   Perseroan yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen tunai yang menjadi hak
   pemegang saham Perseroan yang bersangkutan.
8. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
   pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
   (P3B) wajib memenuhi ketentuan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018
   tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta
   menyampaikan Form DGT yang telah dilegalisasi oleh Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan
   Masuk Bursa kepada KSEI atau BAE sesuai peraturan dan ketentuan KSEI, tanpa adanya
   dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan pemotongan PPh Pasal
   26 sebesar 20%.
9. Apabila terdapat masalah perpajakan di kemudian hari atau klaim atas dividen tunai yang
   telah dibayarkan kepada dan diterima oleh pemegang saham yang sahamnya disimpan
   dalam penitipan kolektif KSEI selain kondisi pada butir-butir di atas, diminta untuk
   menyelesaikannya dengan Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian di mana pemegang
   saham membuka rekening efek dengan merujuk pada ketentuan perpajakan yang berlaku.



                           Kabupaten Sidoarjo, 30 Juni 2025
                           PT Jayamas Medica Industri Tbk
                                      Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.53 MB
Published30 Jun 2025
Pages4
Characters9,774
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Jayamas Medica Industri Tbk p.1 ×8
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org Departemen Keuangan Rl p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek p.1
unresolved org PT Kq p.1
unresolved org PT Jayamas Medica p.1
unresolved person Dra. Hedlen Srl Adanl · Direktur Utama p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Datindo Entrycom p.3
unresolved org Menteri Keuangan p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result