Back to announcement
20250630_KIJA_Penyampaian Bukti Iklan_31910001_lamp1.pdf
Other Text extracted KIJASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
13 SPORT & LIFESTYLE SENIN, 30 JUNI 2025
Harga Gyokeres Selangit, Tiga Operasi Plastik
yang Dijalani Denada
Mateo Retegui Bisa Jadi JAKARTA, ID – Penyanyi dan enter-
tainer Denada menjadi sorotan publik
estetika antara wajah bagian atas dan
bawah agar tampak lebih harmonis.
Alternatif Man United
setelah mengungkap rangkaian prose-
dur operasi plastik yang dijalaninya 3. Rhinoplasty (Operasi Hidung)
dalam beberapa tahun terakhir. Ada tiga Prosedur terbaru dan paling kom-
operasi plastic yang dlakukan Denada di pleks yang dilakukan di Masterpiece
Thailand dan Korea Selatan. Hospital Bangkok, Thailand, melibatkan
JAKARTA, ID – Manchester United sedang gencar mencari dengar. Padahal, penyerang 26 tahun Denada mengaku memilih Thai- penambahan implan dari tulang rawan
ini tampil luar biasa musim lalu bersama land untuk melakukan operasi plastik iga. Operasi berdurasi 7 jam ini dilakukan
penyerang baru musim panas ini, dan kini muncul satu nama Atalanta. Ia mencetak 25 gol di Serie A, dibandingkan Korea Selatan. Memang oleh Dr. Kosid, dokter bedah plastik ter-
yang nyaris tak dibicarakan, Mateo Retegui. Penyerang asal menjadi pencetak gol terbanyak Liga kedua negara ini sama-sama bagus nama yang dikenal perfeksioni. Prosedur
Italia, unggul enam gol dari Moise Kean, untuk operasi plastik, jadi tidak perlu ini tidak hanya memperbaiki struktur
Italia ini bisa menjadi alternatif sempurna bagi Viktor Gyokeres dan menempati peringkat keenam ragu lagi. Lihat hasil operasi Denada, hidung agar tampak ideal di kamera, teta-
dalam perburuan Sepatu Emas Eropa. kini terlihat lebih segar, muda, dan tetap pi juga meningkatkan kepercayaan diri
dengan harga yang lebih terjangkau. Ia hanya kalah dari Kylian Mbappe, natural. Denada saat tampil di atas panggung.
Viktor Gyokeres, Mohamed Salah, Berikut ini tiga prosedur operasi Untuk diketahui, rhinoplasty adalah
Oleh Nana Makmun striker murni yang terbukti tajam masih Robert Lewandowski, dan Harry Kane plastik yang Denada jalani: prosedur operasi untuk membentuk
sangat nyata. Rasmus Hojlund dan dalam urusan mencetak gol musim lalu. 1. Lower Facelift (Facelift Bagian atau memperbaiki struktur hidung.
P
target transfer Joshua Zirkzee hanya Lebih mengejutkan lagi, harga Retegui Bawah) Tujuannya bisa estetika maupun fung-
elatih Ruben Amorim secara mencetak tujuh gol pada ajang Premier diperkirakan hanya sekitar £ 51 juta Dilakukan di Korea pada tahun 2023, sional, seperti memperbaiki pernapasan
terbuka menyatakan bahwa League musim lalu, jauh dari harapan atau lebih murah dari mayoritas striker prosedur ini bertujuan mengencangkan atau proporsi wajah. Sedangkan Facelift
lini serang Man United perlu klub sebesar Manchester United. yang sedang dikaitkan dengan Man kulit di sekitar rahang dan wajah bagian adalah prosedur untuk mengencangkan
diperkuat, setelah musim lalu Sejumlah nama besar seperti Vik- United. bawah agar tampak lebih muda dan kulit wajah dan leher, menghilang-
hanya mencetak gol terbanyak tor Gyokeres dari Sporting CP, Victor Pelatih Atalanta musim lalu, Gian proporsional. Teknik ini juga membantu kan kerutan dan kulit kendur, serta
kelima dari bawah di Premier League. Osimhen dari Napoli, dan Hugo Ekitike Piero Gasperini, menyebut Retegui mengurangi tanda-tanda penuaan sep- mengembalikan kontur wajah yang lebih
Ketertarikan terhadap dua gelandang dari Eintracht Frankfurt telah dikaitkan sebagai pemain luar biasa. “Retegui erti kulit kendur dan garis-garis halus. muda.
serang, Matheus Cunha dan Bryan dengan MU. Namun, harga mereka menjalani musim yang luar biasa. Ia “Saya melakukan ini bukan hanya
Mbeumo yang mencetak total 37 gol berkisar antara £ 60 juta hingga £ 80 mencetak gol dengan kaki kanan, kiri, 2. Facelift Wajah Bagian Atas untuk penampilan, tapi sebagai bagian
musim lalu, menegaskan Man United juta, yang jelas akan menguras anggaran dan kepala. Gol-golnya sangat menen- Sekitar Februari 2025, Denada men- dari usaha saya mencari nafkah dan
serius ingin memperbaiki daya gedor transfer klub. tukan bagi kampanye Atalanta musim jalani prosedur tambahan untuk mengen- tampil percaya diri di depan publik. Ini
mereka. Di tengah nama-nama besar itu, lalu,” ujar pelatih yang kini menangani cangkan bagian atas wajah. Pengencangan adalah bentuk ikhtiar saya sebagai ibu,”
Namun, kebutuhan akan seorang Mateo Retegui justru hampir tak ter- AS Roma itu. (b1) ini bertujuan menciptakan keselarasan ungkap Denada. (nan)
RINGKASAN RISALAH RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN KETIGA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT KAWASAN INDUSTRI JABABEKA TBK. PT KAWASAN INDUSTRI JABABEKA TBK.
Direksi PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada Para Pemegang Saham
Direksi PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada Mata Acara Ketiga:
bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Ketiga (“Rapat”) dengan rincian
sebagai berikut : para Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (“RUPST”) dengan rincian sebagai berikut : Penunjukan Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas buku
Hari, tanggal : Rabu, 25 Juni 2025 Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
Waktu : 14.20 – 14.32 WIB Hari, tanggal : Rabu, 25 Juni 2025
pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
Tempat : President Lounge, lantai dasar Menara Batavia, Waktu : 14.47– 15.27 WIB
Tempat : President Lounge, lantai dasar Menara Batavia, jumlah honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain
Jl. KH. Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta Pusat 10220
Jl. KH. Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta Pusat 10220 penunjukannya.
Mekanisme : Secara fisik dan elektronik menggunakan aplikasi eASY.KSEI
Konferensi Media : AKSes.KSEI dalam format webinar Zoom Mekanisme : Secara fisik dan elektronik menggunakan aplikasi eASY.KSEI Suara Tidak Setuju Suara Abstain Suara Setuju Total Suara Setuju
A. Pimpinan Rapat Konferensi Media : AKSes.KSEI dalam format webinar Zoom
110.198.869 suara 7 suara 11.829.130.352 11.829.130.359
Rapat tersebut dipimpin oleh Bapak Drs. H. Suhardi Alius, MH., selaku Komisaris Utama, berdasarkan Keputusan A. Pimpinan Rapat
atau atau suara atau suara atau
Dewan Komisaris Perseroan tanggal 23 Juni 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Bapak Drs. H. Suhardi Alius, MH., selaku Komisaris Utama, 0,9229905% 0,0000001% 99,0770095% 99,0770095%
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 23 Juni 2025.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat Hasil Keputusan :
Direksi
- Direktur Utama : Bapak Setyono Djuandi Darmono Direksi Menyetujui untuk mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
- Wakil Direktur Utama : Bapak Tedjo Budianto Liman - Direktur Utama : Bapak Setyono Djuandi Darmono untuk menunjuk Akuntan Publik Independen Perseroan yang terdaftar di
- Direktur : Bapak Tjahjadi Rahardja - Wakil Direktur Utama : Bapak Tedjo Budianto Liman Otoritas Jasa Keuangan dan memiliki reputasi yang baik yang akan melakukan
- Direktur : Bapak Ir. Hyanto Wihadhi - Direktur : Bapak Tjahjadi Rahardja audit terhadap laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
- Direktur : Bapak Ir. Hyanto Wihadhi 31 Desember 2025 dan memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama, merangkap Komisaris Independen : Bapak Drs. Suhardi Alius, MH Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya honorarium Akuntan Publik tersebut serta
- Komisaris : Bapak Gan Michael - Komisaris Utama, merangkap Komisaris Independen : Bapak Drs. Suhardi Alius, MH persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan tersebut.
- Komisaris merangkap Komisaris Independen : Bapak Basuri Tjahaja Purnama - Komisaris : Bapak Gan Michael
- Komisaris merangkap Komisaris Independen : Bapak Basuri Tjahaja Purnama Mata Acara Keempat:
C. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat
Rapat telah dihadiri dan/atau diwakili oleh 11.940.566.585 saham atau 58,1547863% dari 20.532.388.369 C. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat Penetapan gaji dan tunjangan lainnya anggota Direksi Perseroan serta honorarium
saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah, dengan mengingat adanya 292.500.000 dan tunjangan lainnya anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
Rapat telah dihadiri dan/atau diwakili oleh 11.939.329.228 saham atau 58,14876%
saham treasury dalam Perseroan atau seluruhnya sebanyak 20.824.888.369 saham yang telah dikeluarkan oleh 2025.
dari 20.532.388.369 saham yang merupakan seluruh saham Perseroan dengan hak suara
Perseroan.
yang sah, dengan mengingat adanya 292.500.000 saham treasury dalam Perseroan atau Suara Tidak Setuju Suara Abstain Suara Setuju Total Suara Setuju
Berdasarkan Pasal 42 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
seluruhnya sebanyak 20.824.888.369 saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Surat dari Otoritas 13.230.282 7 suara 11.926.098.939 11.926.098.946
Jasa Keuangan tanggal 29 Maret 2025 Nomor S-4/PM.2/2025 (“Surat OJK”) diatur bahwa : D. Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau usulan : atau atau suara atau suara atau
• Kuorum kehadiran Rapat sekurang-kurangnya adalah sebesar 50% (lima puluh persen) dari jumlah seluruh
Pemegang saham atau kuasanya diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan, 0,1108126% 0,0000001% 99,8891873% 99,8891874%
saham dengan hak suara hadir atau diwakili,
mengajukan pertanyaan dan atau usulan setiap Mata Acara Rapat yang disampaikan:
Oleh karenanya ketentuan kuorum kehadiran untuk Rapat TELAH DIPENUHI. Hasil Keputusan:
D. Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau usulan : Mata Acara Jumlah Tanggapan/Usulan Jumlah Penanya Menyetujui menetapkan gaji dan/atau honorarium serta tunjangan lainnya bagi
Pemegang saham atau kuasanya diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan, mengajukan pertanyaan Pertama Tidak ada Tidak ada anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 dengan jumlah
dan atau usulan setiap Mata Acara Rapat yang disampaikan: Kedua Tidak ada Tidak ada besaran kurang lebih sama dengan tahun sebelumnya, serta memberikan kuasa
Mata Acara Jumlah Tanggapan/Usulan Jumlah Penanya Ketiga Tidak ada Tidak ada dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran
Kelima Tidak ada Tidak ada Keempat Tidak ada Tidak ada honorarium/gaji, tunjangan, bonus, insentif dan/atau remunerasi lainnya bagi
Keenam Tidak ada Tidak ada para anggota Direksi sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi dengan
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat:
memperhatikan kebijakan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat: Keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan bilamana musyawarah
Berdasarkan Pasal 42 POJK 15/2020 dan Surat OJK diatur bahwa keputusan Rapat adalah sah jika disetujui lebih untuk mufakat tidak tercapai, keputusan akan diambil berdasarkan pemungutan suara JADWAL DAN TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI
dari ½ (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. sesuai dengan Pasal 87 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Sesuai dengan keputusan Mata Acara Kedua RUPST Perseroan sebagaimana tersebut di atas
F. Mata Acara Rapat, Hasil Pemungutan Suara dan Keputusan Rapat sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
yang telah memutuskan untuk melakukan pembayaran dividen tunai sekitar Rp 36.330.752.646,
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Mata Acara Kelima: maka Perseroan menetapkan dividen tunai yang akan diterima oleh pemegang saham yang
Undang-Undang (“UUPT”) juncto Pasal 40 ayat (1) dan Pasal 41 ayat (1) huruf c Peraturan
Persetujuan atas perubahan atas Pasal 4 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan berhak sebesar Rp 1,79235089924 per saham. Dengan ini Perseroan memberitahukan jadwal
peningkatan modal dasar Perseroan. Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”); junctis Pasal 23 dan tata cara pembagian dividen tunai tahun buku 2024 sebagai berikut :
Suara Tidak Setuju Suara Abstain Suara Setuju Total Suara Setuju ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan, yaitu: disetujui lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari Jadwal Pembagian Dividen Tunai
jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
1.725.935.120 suara atau 2.400.359.379 suara atau 7.814.272.086 suara 10.214.631.465 suara NO. KETERANGAN TANGGAL
14,4543821% 20,1025585% atau atau F. Mata Acara Rapat, Hasil Pemungutan Suara dan Keputusan Rapat
65,4430594% 85,5456179% 1 Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividend)
Mata Acara Pertama:
Hasil Keputusan: • Pasar Reguler dan Negosiasi 4 Juli 2025
Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku • Pasar Tunai 8 Juli 2025
1. Menyetujui peningkatan Modal Dasar Perseroan dari sebelumnya sebesar Rp3.000.000.000.000,00
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan pelunasan dan
(tiga triliun Rupiah), yang terbagi atas:
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh 2 Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividend)
− 1.800.000.000 (satu miliar delapan ratus juta) Saham Seri A dengan masing-masing saham bernilai
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan • Pasar Reguler dan Negosiasi 7 Juli 2025
nominal Rp500,00 (lima ratus Rupiah) atau dengan nilai nominal seluruhnya Rp900.000.000.000,00
(sembilan ratus miliar Rupiah); dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal • Pasar Tunai 9 Juli 2025
− 28.000.000.000,00 (dua puluh delapan miliar) Saham Seri B dengan masing-masing saham 31 Desember 2024.
3 Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak mendapatkan Dividen 8 Juli 2025
bernilai nominal Rp 75,00 (tujuh puluh lima Rupiah) atau dengan nilai nominal seluruhnya Suara Tidak Setuju Suara Abstain Suara Setuju Total Suara Setuju Tunai
Rp2.100.000.000.000,00 (dua triliun seratus miliar Rupiah); 82 suara 29.038.152 suara 11.910.290.994 11.939.329.146
Menjadi sebesar : atau atau suara suara atau 4 Pembagian Dividen Tunai kepada Pemegang Saham Perseroan 29 Juli 2025
Rp 7.425.000.000.000,00 (tujuh triliun empat ratus dua puluh lima miliar Rupiah), yang terbagi atas: 0,0000007% 0,2432143% Atau 99,9999993%
− 1.800.000.000 (satu miliar delapan ratus juta) Saham Seri A dengan masing-masing saham 99,7567850% Tata Cara Pembagian Dividen Tunai
bernilai nominal Rp500,00 (lima ratus Rupiah) per saham atau dengan nilai nominal seluruhnya 1. Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar
Rp900.000.000.000,00 (sembilan ratus miliar Rupiah); dan Hasil Keputusan:
1. Menyetujui untuk menerima dengan baik dan mengesahkan Laporan Tahunan Pemegang Saham (“DPS”) atau recording date pada tanggal 8 Juli 2025 dan/atau Pemilik
− 87.000.000.000 (delapan puluh tujuh miliar) Saham Seri B dengan masing-masing saham bernilai
nominal Rp 75,00 (tujuh puluh lima Rupiah) per saham atau dengan nilai nominal seluruhnya Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 saham perseroan pada rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada
Rp6.525.000.000.000,00 (enam triliun lima ratus dua puluh lima miliar Rupiah). yang meliputi: penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia tanggal 8 Juli 2025.
dengan peningkatan sebesar Rp4.425.000.000.000,00 (empat triliun empat ratus dua puluh lima miliar a. Laporan Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukan dalam penitipan kolektif KSEI,
Rupiah) terbagi atas 59.000.000.000 (lima puluh sembilan miliar) Saham Seri B dengan masing-masing 2024; pembayaran dividen tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada
saham bernilai nominal Rp75,00 (tujuh puluh lima Rupiah). b. Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan atas kinerja Perseroan tanggal 29 Juli 2025 ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek
Sehingga selanjutnya ketentuan Pasal 4 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan, menjadi sebagai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024; dan dan atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efek. Sedangkan
berikut: c. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang memuat Neraca dan Laba/ bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI
MODAL – Pasal 4
Rugi Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal (pemegang saham warkat) maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening
1. Modal Dasar Perseroan berjumlah Rp 7.425.000.000.000,00 (tujuh triliun empat ratus dua puluh 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata
lima miliar Rupiah), terbagi atas:
pemegang saham. Untuk itu pemegang saham wajib memberitahukan nomor Rekening
Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan tertanggal 12 Maret 2025 Nomor: Banknya kepada Biro Administrasi Efek PT Datindo Entrycom, (BAE) Jl. Hayam Wuruk
- 1.800.000.000 (satu miliar delapan ratus juta) Saham Seri A dengan masing-masing saham 00008/3.0424/AU.1/03/1620-5/1/III/2025.
bernilai nominal Rp500,00 (lima ratus Rupiah) per saham atau dengan nilai nominal seluruhnya No. 28, Jakarta 10120, Telepon (+62 21) 3508077 email : sc@datindo.com selambat-
Rp900.000.000.000,00 (sembilan ratus miliar Rupiah); dan 2. Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab lambatnya tanggal 8 Juli 2025 pukul 15.00 WIB. Apabila sampai dengan tanggal 8 Juli 2025
- 87.000.000.000 (delapan puluh tujuh miliar) Saham Seri B dengan masing-masing saham bernilai sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris pemegang saham belum memberitahukan nomor Rekening Banknya kepada BAE maka
nominal Rp 75,00 (tujuh puluh lima Rupiah) per saham atau dengan nilai nominal seluruhnya Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dividen akan ditransfer oleh Perseroan setelah BAE menerima nomor rekening bank
Rp6.525.000.000.000,00 (enam triliun lima ratus dua puluh lima miliar Rupiah). dalam periode tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, pemegang saham.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Bapak Budianto Liman dan/atau sepanjang tindakan-tindakan mereka tersebut termasuk tindakan-tindakan
yang berkaitan dengan kegiatan usaha yang merupakan turunan dari kegiatan 3. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Bapak Hyanto Wihadhi baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama, dengan hak substitusi, untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka perubahan Anggaran Dasar tersebut termasuk usaha utama Perseroan dan tercermin dalam Laporan Keuangan Konsolidasian perpajakan yang berlaku.
tetapi tidak terbatas untuk, menandatangani dokumen-dokumen dan/atau surat-surat, menyatakan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 4. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai
dan/atau menuangkan keputusan mata acara Rapat ini dalam akta Notaris dalam rangka memperoleh serta dengan mengingat Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk tahun buku tersebut akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib
persetujuan Menteri Hukum Republik Indonesia, serta untuk melaksanakan tindakan-tindakan lain yang yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
dianggap perlu oleh Direksi sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut.
pajak badan dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan
Pajak Penghasilan atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut.
Mata Acara Kedua: Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri
Mata Acara Keenam:
Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan
Persetujuan atas penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan dengan ketentuan Peraturan OJK yang
pada tanggal 31 Desember 2024. di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi
berlaku dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Suara Tidak Setuju Suara Abstain Suara Setuju Total Suara Setuju ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh
Suara Tidak Setuju Suara Abstain Suara Setuju Total Suara Setuju
13.230.282 7 suara 11.926.098.939 11.926.098.946 yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan
1.658.923.320 suara atau 2.400.359.379 suara atau 7.881.283.886 suara atau 10.281.643.265 suara atau atau suara atau suara atau perundang-undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP
13,8931709% 20,1025585% 66,0042707% atau
0,1108126% 0,0000001% 99,8891873% 99,8891874% DN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021
86,1068291%
Hasil Keputusan: tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
Hasil Keputusan:
1. Sekitar 10% dari laba bersih, yaitu Rp 36.330.752.646 (tiga puluh enam miliar 5. Pemegang saham dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui perusahaan
1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, antara lain penyesuaian maksud dan tujuan
serta kegiatan usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang tiga ratus tiga puluh juta tujuh ratus lima puluh dua ribu enam ratus empat efek dan atau bank kustodian dimana pemegang saham membuka rekening efek, selanjutnya
berlaku, POJK No. 15/2020 dan No. 16/2020 serta perubahan-perubahan lainnya sebagaimana puluh enam Rupiah) akan dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang pemegang saham wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan penerimaan dividen
diperlukan dan disetujui dalam Rapat, dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar saham Perseroan, dimana masing-masing akan menerima secara proporsional termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai peraturan
Perseroan sehubungan penyesuaian terhadap peraturan-peraturan tersebut. sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya, yaitu setiap 1 (satu) saham perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Bapak Budianto Liman berhak menerima dividen tunai sebesar-besarnya Rp1,795 (satu koma tujuh
dan/atau Bapak Hyanto Wihadhi baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama, dengan hak
6. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya
sembilan lima Rupiah), yang akan dibayarkan kepada para pemegang saham
substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka perubahan Anggaran akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”)
yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal cum dividen yang
Dasar tersebut dan menyesuaikan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan termasuk tetapi wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang
tidak terbatas untuk, menandatangani dokumen-dokumen dan/atau surat-surat, menyatakan
akan diumumkan kemudian.
Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan
dan/atau menuangkan keputusan mata acara Rapat ini ke dalam akta Notaris dalam rangka 2. Pembentukan cadangan wajib sebagaimana diatur dalam Undang-Undang
Perseroan Terbatas sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta Rupiah). dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/Surat Keterangan Domisili yang telah diunggah
memperoleh persetujuan dari dan/atau menyampaikan pemberitahuan kepada Menteri Hukum
Republik Indonesia serta dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan 3. Sisa laba bersih setelah dikurangi dividen tunai dan cadangan wajib, yaitu ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE dengan batas waktu penyampaian
yang berlaku, dan untuk melaksanakan tindakan-tindakan lain yang dianggap perlu oleh Direksi sebesar:Rp 326.926.773.812 (tiga ratus dua puluh enam miliar sembilan ratus sesuai peraturan dan ketentuan KSEI, tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang
sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut. dua puluh enam juta tujuh ratus tujuh puluh tiga ribu delapan ratus dua belas dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.
Jakarta, 30 Juni 2025
Rupiah)akan dicatatkan sebagai laba ditahan dan digunakan untuk memperkuat Jakarta, 30 Juni 2025
Direksi Perseroan struktur permodalan Perseroan. Direksi Perseroan
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. Kosid
p.1
unresolved
person
KH. Mas Mansyur
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata
p.1
unresolved
org
Rekening Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan
p.1
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.