Back to announcement
20250630_BLUE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910035_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BLUESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.916
La RAHAYU NINGSIH,SEH NOTARIS & PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH PPAMD SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No. 1015 Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750 E-mail: notarisrahayu@amail.com 26 Juni 2025 Kepada Yth, Bpk. Herman Tansri Direktur Utama PT Berkah Prima Perkasa Tbk Jakarta Utara Dengan Hormat, Bersama ini kami sampaikan Ringkasan Risalah RUPS Tahunan PT Berkah Prima Perkasa Tbk, 26 Juni 2025 RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT BERKAH PRIMA PERKASA Tbk A. WAKTU DAN TEMPAT RAP, Hari/tanggal : Kamis, 26 Juni 2025 Waktu 1 14.19 WIB s/d 15.09 WIB Tempat : Kapuk Business Park, Gedung PT Berkah Prima Perkasa Tbk Jl. Kapuk Kamal No.27 Blok AA AT: B. PIMPIN, PAT: Rapat di pimpin oleh Bapak RUDY TASRIF, selaku Komisaris Utama Perseroan berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat 1 angka 1 Anggaran Dasar dan Surat Keputusan Para Dewan Komisaris tertanggal 20 Mei 2025, Nomor 001/DK/RUPST/0525. C. ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI YANG HADIR DALAM RAPAT: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Bapak RUDY TASRIF Komisaris : Ibu NOVIYANTI INDAH KARDIMAN Direksi Direkur Utama 1 Bapak HERMAN TANSRI D. Ea ara KEHADIRAN DAN SUARA SAH PEMEGANG SAHAM: Untuk kuorum Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (2) angka (1) huruf (a) dan huruf (c) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat (I) huruf (a) dan huruf (c) Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bahwa Rapat dapat
Page 2 OCR 0.942
RAHAYU NINGSIMH, SH NOTARIS & PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH C(PPAMD SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No. 1015 Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750 E-mail: notarisrahayu@amail.com E H. dilangsungkan jika dalam Rapat lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili. Dan Keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. 2. Pemegang saham yang hadir dalam Rapat berjumlah 368.206.500 (tiga ratus enam puluh delapan juta dua ratus enam ribu lima ratus) saham atau mewakili 88,084 (delapan puluh delapan koma nol delapan persen) dari 418.000.000 (empat ratus delapan belas juta) saham yang merupakan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan Perseroan, sehingga Rapat dapat dilangsungkan. Pa MBERIKAN PENDAPAT TERKAIT MATA ACARA RAPAT: Terdapat pertanyaan, yaitu: Mata Acara Pertama Pemegang Saham: Bpk. HANDIMAN (112.500 saham) Pertanyaan: 1. Mengapa piutang yang overdue lebih dari 30 hari mencapai 58X dari total piutang? 2. Mengapa beban penjualan naik signifikan? Jawaban: 1. Secara umum di Perusahaan khusus nya bisnis Bluepay memberikan term of payment 30 hari ke distributor tetapi pada kenyataannya dibayar sekitar 45 hari. 2. Tahun lalu kita banyak melakukan promosi dan discount untuk menaikan penjualan, kalau kita mengikuti penjualan normal akan mendapatkan hasil pendapatan yang turun, jadi Perseroan memutuskan mengorbankan marjin. MATA ACARA RAPAT: 1. Laporan Tahunan Peseroan, termasuk pengesahan laporan keuangan dan Laporan Pengawasan Dewan Kcmisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024. 2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2025. 4. Penetapan besarnya gaji Direksi, honorarium Dewan Komisaris dan tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. w EKANISME KEPUTUSAN PEN APAT: Pengambilan keputusan pertama-tama dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, dalam hal tidak tercapai maka keputusan diambil dengan pemungutan Suara. KEPUTUSAN RAPAT: 1. Mata Acara Pertama
Page 3 OCR 0.924
RAHAYU NINGSIMH, SH NOTARIS Su PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH (PPA SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No. 1015 Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750 E-mail: netarisrahayu@gmail.com Hasil Perhitungan Suara Tidak Setuju Abstain Setuju Saham Y Saham h Saham ka 93.300 0,025 (0) ) 368.113.200 99,915 Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan: 1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, 2. Menyetujui dan mengesahkan: a. Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Johannes Juara & Rekan sesuai dengan Laporan No. 00083/2.1007/AU.1/05/171- 3//111/2025 tanggal 26 Maret 2025: b. Laporan Tugas Pengawasan dari Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024: 3. Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acguit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari segala tanggung jawab atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan atau tindakan pidana lainnya. 2. Mata Acara Rapat Kedua Hasil Perhitungan Suara Tidak Setuju Abstain Setuju Saham KA Saham h Saham Ya 93.300 0,025 0 0 368.113.200 99,915 Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan: 1. Sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta Rupiah) disisihkan untuk dana cadangan Perseroan sesuai dengan Pasal 70 Undang-undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 2. Sebesar Rp.9.614.000.000,- (sembilan miliar enam ratus empat belas juta Rupiah) sebagai dividen tunai dan atau sebesar Rp.23,- (dua puluh tiga Rupiah per lembar saham. 3. Direksi diberikan kuasa dan wewenang untuk menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran dividen tersebut termasuk
Page 4 OCR 0.916
Te S5 RAHAYU NINGSIMH, SH NOTARIS & PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH (PPA SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No. 1015 Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750 E-mail: notarisrahayv@amdil.com namun tidak terbatas antara lain mengatur tata cara pembagian dividen tunai serta mengumumkannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. 4. Saldo laba bersih tahun berjalan sebesar Rp.6.478.001.308,- (enam miliar empat ratus tujuh puluh delapan juta seribu tiga ratus delapan Rupiah) dicatat sebagai laba ditahan Perseroan. 3. Mata Acara Rapat Ketiga Hasil Perhitungan Suara Tidak Setuju Abstain Setuju Saham LA Saham ba Saham h 93.300 0,025 1.600 0 368.111.600 99,915 Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Maka dengan demikian suara yang setuju sebanyak 368.113.200 (tiga ratus enam puluh delapan juta seratus tiga belas ribu dua ratus) saham atau mewakili 99,9754 (sembilan puluh sembilan koma sembilan tujuh lima persen) dari jumlah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan: 1. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, dengan kriteria sebagai berikut: i. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, ii. Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan: iii. Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, induk perusahaan, Direktur atau Komisaris Perseroan: 2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain penunjukan tersebut. 4. Mata Acara Rapat Keempat Hasil Perhitungan Suara Tidak Setuju Abstain Setuju Saham h Saham h Saham yA 94.900 0,025 0) 0 368.11.600 99,915 Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
Page 5 OCR 0.926
RAHAYU NINGSIH, SH NOTARIS & PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH CPPAN SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No. 1015 Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750 E-mail: notarisrahayv@gmail.com 1. Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan: 2. Menyetujui untuk menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan sama dengan tahun buku sebelumnya 3. Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan pembagian gaji, honorarium dan tunjangan lainnya diantara masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Demikian ringkasan risalah Rapat ini dibuat sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat. RAHAYU NINGSIH, SH. Notaris di Jakarta
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 26 Jun 2025 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
368,113,200
—
Against
93,300
—
Abstain
0
—
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
NOVIYANTI INDAH KARDIMAN Direksi Direkur
· Komisaris
p.1 ×2
unresolved
person
HERMAN TANSRI D. Ea
p.1 ×3
unresolved
person
RAHAYU NINGSIMH
p.2 ×3
unresolved
person
HANDIMAN
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Johannes Juara & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Johannes Juara
p.3
unresolved
person
RAHAYU NINGSIH
p.5 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.333
134 ms
13 Sep 2026 15:08
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0.025',
'votes_against': '93300',
'votes_for': '368113200'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-26',
'meeting_type': 'AGM'}