Skip to content
Back to announcement

20250630_KONI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909986_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review KONI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.949
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

SURAT KETERANGAN
Nomor : 124/RUPS-PERDANA/VI/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini, Saya Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI
WARSITO, SH, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan:

Bahwa pada hari ini Rabu, tanggal 25 Juni 2025, berada di Gedung Konica Lantai 7, Jl.
Gunung Sahari No. 78, Jakarta, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(untuk selanjutnya disebut “Rapat”) PT PERDANA BANGUN PUSAKA Tbk,
(selanjutnya akan disebut “Perseroan”).

Untuk pelaksanaan Rapat ini, Direksi Perseroan telah melakukan :

1. Memberitahukan mengenai rencana diselenggarakannya Rapat ini kepada Otoritas
Jasa Keuangan melalui website Bursa Efek dan website KSEI dengan Surat Perseroan
No.014/GP-V/2025 Tanggal 8 Mei 2025

2. Melakukan Pengumuman kepada para Pemegang Saham melalui website Bursa Efek,
website KSEI, dan website Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
pada tanggal 19 Mci 2025

3. Melakukan Panggilan kepada para Pemegang Saham melalui website KSEI, website
Bursa Efek, dan website Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa inggris pada
tanggal 3 Juni 2025

Rapat dibuka pada jam 10.35 Waktu Indonesia Barat.

-Dalam Rapat tersebut telah dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau Kuasa
Pemegang Saham yang sah yang berjumlah 224.008.600 saham atau mewakili 71,80 Yo
dari 312.000.000 (tiga ratus dua belas juta) saham jumiah keseluruhan saham dengan hak
suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan tanggal Rapat ini.
Karenanya ketentuan mengenai kuorum kehadiran dalam Rapat sebagaimana diatur dalam
Anggaran Dasar Perseroan dan Undang Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas serta Peraturan di bidang Pasar Modal, telah terpenuhi.

Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat adalah :

DEWAN KOMISARIS :

Komisaris Independen : Bp. TJHIN SUSANTO

DIREKSI :

-Presiden Direktur : Bp. SUGIANTO KOLIM

-Direktur : Bp. RUDI LAUW

-Direktur : Bp. BUNTARAM GONDOMARTONO

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyante72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 2 OCR 0.947
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :

1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan
Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024.

3. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit pembukuan Perseroan
untuk tahun buku 2025.

4. Persetujuan Pengangkatan kembali susunan Dewan Direksi.

5. Persetujuan Pengangkatan kembali susunan Dewan Komisaris.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada
Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat pada setiap Mata Acara Rapat, ternyata tidak ada yang
mengajukan pertanyaan untuk acara Rapat tersebut.

Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham
atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara blanko,
maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.

-Adapun Keputusan dalam Rapat tersebut adalah sebagai berikut:

Untuk Mata Acara Rapat Pertama :
Jumlah suara yang hadir sebanyak 224.008.600 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham

' Jumlah suara setuju sebanyak 224.008.600 saham — 100 Yo

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara
Rapat yang pertama telah disetujui atas dasar musyawarah mufakat, sebagai
berikut :

- Menerima baik Laporan Direksi mengenai jalannya Perscroan dan tata
usaha keuangan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik P: 1
Hidayat. Arsono. Retno. Palilingan & Rekan (PKF yata
dari suratnya tertanggal 25 Maret 2025, Nomor
00649/2.1133/AU.1/05/1778-4/1/111/2025 dengan pendapat Wajar.

- Dengan diterimanya Laporan kegiatan Perseroan serta disahkannya Neraca
dan perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024, maka dengan demikian berarti juga

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanfe72ayahoo.co.id
Email : poerbaningsihayahoo.com
Page 3 OCR 0.946
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (Aguit et de charge)
kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
kepengurusan dan Pengawasan yang mereka jalankan selama tahun buku
2024 sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan
tercermin dalam Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan

Untuk Mata Acara Rapat Kedua :

Jumlah suara yang hadir sebanyak 224.008.600 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham

Jumlah suara setuju sebanyak 224.008.600 saham — 100 Ya

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara

Rapat kedua telah disetujui atas dasar musyawarah mufakat, sebagai berikut :
Perseroan tidak membagikan Dividen kepada Pemegang Saham.

Untuk Mata Acara Rapat Ketiga :

Jumlah suara yang hadir sebanyak 224.008.600 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham

Jumlah suara setuju sebanyak 224.008.600 saham - 100 Yo

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara
Rapat ketiga telah disetujui atas dasar musyawarah mufakat, sebagai berikut :

melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
memperhatikan rekomendasi Komite Audit untuk memilih dan
mengangkat Akuntan Publik Terdaftar untuk mengaudit pembukuan
Perseroan tahun buku 2025 termasuk menetapkan Kantor Akuntan Publik
dan/atau Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik
dan/atau Akuntan Publik yang ditunjuk karena sebab apapun juga tidak
dapat melakukan atau menyelesaikan pekerjaannya serta memberikan
wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan
persyaratan lain pengangkatan tersebut dengan kriteria-kriteria yang
ditetapkan oleh Perseroan, sebagai berikut:

IL: Memiliki izin usaha dari Menteri Keuangan dan dipimpin oleh
Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK):

2. Memiliki dan mentaati pedoman pengendalian mutu yang
merupakan standar yang berlaku pada Kantor Akuntan Publik
yang bersangkutan, minimal sesuai dengan standar profesi yang

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanib720yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 4 OCR 0.937
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

ditetapkan oleh Asosiasi Profesi Akuntan Publik, sepanjang tidak
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di sektor jasa
keuangan,

3: Memiliki dan menerapkan sistem pengendalian mutu untuk
memastikan Kantor Akuntan Publik, Akuntan Publik atau
karyawannya dapat menjaga sikap independen,

4. Sanggup menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diperoleh
dalam pemberian jasa kepada Lembaga yang diawasi oleh OJK,

Untuk Mata Acara Rapat Keempat :

Jumlah suara yang hadir sebanyak 224.008.600 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham

Jumlah suara setuju sebanyak 224.008.600 saham - 100 Yo

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara
Rapat Keempat telah disetujui atas dasar musyawarah mufakat, sebagai berikut :

1. Mengangkat kembali seluruh anggota Direksi Perseroan untuk masa
jabatan 3 (tiga) tahun berikutnya terhitung sejak ditutupnya Rapat
sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan pada tahun 2028. |

2. Dengan demikian susunan anggota Direksi Perseroan sejak ditutupnya
Rapat ini adalah sebagai berikut :

Direksi :

-Presiden Direktur : SUGIANTO KOLIM

-Direktur : RUDI LAUW

-Direktur : BUNTARAM GONDOMARTONO

3.  -Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada
Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas
untuk menyatakan perubahan Direksi Perseroan dengan susunan
sebagaimana disebut dalam Keputusan Rapat ini dalam suatu akta
Notaris tersendiri dan mendaftarkannya sebagaimana disebutkan di atas
kepada Instansi yang berwenang dan mencatatkannya dalam Daftar
Perusahaan. 2

Untuk Mata Acara Rapat Kelima :

Jumlah suara yang hadir sebanyak 224.008.600 saham

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyante72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 5 OCR 0.945
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham

Jumlah suara setuju sebanyak 224.008.600 saham - 100 Ys

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara
Rapat Kelima telah disetujui atas dasar musyawarah mufakat, sebagai berikut :

1. Mengangkat kembali seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan
untuk masa jabatan 4 (empat) tahun berikutnya terhitung sejak
ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029.

2. Dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan
sejak ditutupnya Rapat ini adalah sebagai berikut :

Dewan Komisaris :

- Komisaris Utama : LUKMAN KOLIM
- Komisaris :L. ROSWITA

- Komisaris Independen : TIHIN SUSANTO

3. -Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada
Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas
untuk menyatakan perubahan Dewan Komisaris Perseroan dengan
susunan sebagaimana disebut dalam Keputusan Rapat ini dalam
suatu akta Notaris tersendiri dan mendaftarkannya sebagaimana
disebutkan di atas kepada Instansi yang berwenang dan
mencatatkannya dalam Daftar Perusahaan.

Rapat ditutup pada jam 11.14 Waktu Indonesia Barat.

-Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tersebut kemudian
dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal hari ini, Rabu, tanggal 25 Juni
2025 di bawah nomor : 61, dibuat oleh saya, Notaris.

-Salinan dari akta tersebut pada saat ini, masih dalam proses penyelesaian di kantor saya,
Notaris.

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyante72eyahoo.co.id
Email : poerbaningsiheyahoo.com
Page 6 OCR 0.911
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebagaimana mestinya.

a, 25 Juni 2025

HANDARI ADI WARSITO, SH
Votaris di Jakarta

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanfb72ayahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.76 MB
Published30 Jun 2025
Pages6
Characters12,672
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held25 Jun 2025 · –
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
224,008,600
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2 approved
For
224,008,600
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3 approved
For
224,008,600
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4 approved
For
224,008,600
—
Against
0
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PERDANA BANGUN PUSAKA Tbk p.1 ×2
linked person TJHIN SUSANTO · Komisaris Independen p.1
linked person SUGIANTO KOLIM · Presiden Direktur p.1 ×5
linked person LUKMAN KOLIM · Komisaris Utama p.5
linked person L. ROSWITA · Komisaris p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO p.1 ×15
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×6
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.1 ×4
unresolved org Pertanahan Nasional p.1 ×6
unresolved person RUDI LAUW · Direktur p.1 ×2
unresolved person BUNTARAM GONDOMARTONO · Direktur p.1 ×2
unresolved org Menteri Agrariadan Tata Ruang p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik P p.2
unresolved org Hidayat. Arsono. Retno. Palilingan & Rekan p.2
unresolved org Menteri Keuangan p.3
unresolved person TIHIN SUSANTO · Komisaris Independen p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.333 175 ms 13 Sep 2026 15:07

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan termasuk '
                      'Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan '
                      'Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang '
                      'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Penetapan '
                      'penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024. 3. '
                      'Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit pembukuan '
                      'Perseroan untuk tahun buku 2025. 4. Persetujuan '
                      'Pengangkatan kembali susunan Dewan',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '224008600',
             'votes_in_favor_total': '224008600'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '224008600',
             'votes_in_favor_total': '224008600'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '224008600',
             'votes_in_favor_total': '224008600'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'tapi tidak terbatas untuk menyatakan '
                                'perubahan Direksi Perseroan dengan susunan '
                                'sebagaimana disebut dalam Keputusan Rapat ini '
                                'dalam suatu akta Notaris tersendiri dan '
                                'mendaftarkannya sebagaimana disebutkan di '
                                'atas kepada Instansi yang berwenang dan '
                                'mencatatkannya dalam Daftar Perusahaan. 2',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '224008600',
             'votes_in_favor_total': '224008600'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-25',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result