Back to announcement
20250630_INAF_Penyampaian Bukti Iklan_31910004_lamp1.pdf
Other Text extracted INAFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
Go To English Page Nomor Surat 0883/DIR/VI/2025 Nama Perusahaan Indofarma Tbk. Kode Emiten INAF Lampiran 3 Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan Merujuk pada surat Perseroan nomor 462/CRS/VI/2025 tanggal 03 Juni 2025, Perseroan menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2025, sebagai berikut: RUPS Tahunan Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 2.925.939.900 saham atau 94,40746% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 1 1. Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Laporan Tahunan
Ya 100% 2.500.03 85,444% 0 0% 425.907. 14,556% Setuju
dan Pengesahan
2.200 700
Laporan Keuangan
Konsolidasian
Perseroan,
Persetujuan Laporan
Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris
serta Pengesahan
Laporan Keuangan
Program Pendanaan
Usaha Mikro dan
Usaha Kecil (PUMK)
Tahun Buku 2024,
sekaligus Pemberian
Pelunasan dan
Pembebasan
Tanggung Jawab
Sepenuhnya (volledig
acquit et de charge)
kepada Direksi atas
Tindakan Pengurusan
Perseroan dan
Dewan Komisaris
atas Tindakan
Pengawasan
Perseroan yang
Telah Dijalankan
Selama Tahun Buku
2024
Hasil Keputusan 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.
2. Mengesahkan:
a) Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
HELIANTONO dan Rekan sesuai dengan laporannya Nomor 00386/2.0459/AU.1/04/0916-
1/1/IV/2025 tanggal 17 April 2025 dengan opini Wajar dengan Pengecualian sehubungan
dengan tidak diperolehnya bukti audit yang cukup dan tepat atas nilai terpulihkan dari aset
tetap konsolidasian dan persediaan yang di dalamnya terdapat aset entitas anak yaitu PT
IGM yang pada tanggal 10 Februari 2025 dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya
oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;
b) Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk
Tahun Buku 2024 yang berakhir pada 31 Desember 2024 yang menjadi bagian dari Laporan
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik HELIANTONO dan Rekan sesuai laporannya Nomor 00683/2.0459/AU.2/04/0916-
1/1/IV/2025 tanggal 17 April 2025 dengan opini wajar dalam semua hal yang material,
3. Direksi dan Dewan Komisaris diminta menyelesaikan dengan tuntas hal-hal yang
menjadi penyebab pencatatan kerugian pada Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
Tahun Buku 2024 dan senantiasa konsisten menjalankan tugas dan fungsinya dengan
cermat dan hati-hati untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki PT Indofarma
Tbk dalam rangka penyelesaian secara tuntas restrukturisasi PT Indofarma Tbk, guna
menjaga keberlangsungan usaha Perusahaan.
4. Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris, dan disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan serta Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
(PUMK), untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, maka
Page 3
85,444% 0% 14,556%
Rapat Umum Pemegang Saham memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
(acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada
seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah
dijalankan selama Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kecuali
untuk penyebab opini wajar dengan pengecualian, sepanjang tindakan tersebut bukan
merupakan tindak pidana dan/atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan
dan prosedur hukum yang berlaku, dan tercermin dalam buku-buku laporan Perseroan.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 100% 2.500.03 85,444% 0 0% 425.907. 14,556% Setuju
Bersih
2.200 700
Dividen Tunai X Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan Menyetujui tidak ada penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan karena Perseroan
mengalami rugi bersih pada Tahun Buku 2024.
Agenda 3 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Gaji/Honorarium
Ya 100% 2.500.03 85,444% 0 0% 425.907. 14,556% Setuju
berikut Fasilitas dan
2.200 700
Tunjangan Tahun
Buku 2025 serta
Tantiem/Insentif
Kinerja/Insentif
Khusus atas Kinerja
Tahun 2024 bagi
Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan
Hasil Keputusan Menyetujui Penetapan Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus Tahun Buku 2024, Gaji untuk
Direksi dan Honorarium untuk Dewan Komisaris berikut fasilitas dan tunjangan lainnya untuk
Tahun 2025, akan ditetapkan secara tersendiri oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.
Page 4
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukan Akuntan
Ya 100% 2.500.03 85,444% 0 0% 425.907. 14,556% Setuju
Publik dan/atau
2.200 700
Kantor Akuntan
Publik (KAP) untuk
mengaudit Laporan
Keuangan
Konsolidasian
Perseroan Tahun
Buku 2025 serta
Laporan Keuangan
Program Pendanaan
Usaha Mikro dan
Usaha Kecil (PUMK)
Tahun Buku 2025
Hasil Keputusan 1. Memberikan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris setelah terlebih
dahulu mendapatkan persetujuan tertulis Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk melaksanakan audit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha
Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025, termasuk laporan lainnya pada Tahun
2025.
2. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
besaran imbalan jasa audit Kantor Akuntan Publik yang telah disetujui pada keputusan
angka 1) di atas dan penambahan ruang lingkup pekerjaan yang diperlukan dan persyaratan
lainnya yang wajar bagi KAP tersebut.
3. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris setelah terlebih dahulu mendapatkan
persetujuan tertulis Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk menetapkan:
a. KAP pengganti apabila Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak dapat
melanjutkan atau melaksanakan tugas karena sebab apapun; dan
b. Kondisi, persyaratan penunjukan dan honorarium KAP pengganti.
Page 5
Agenda 5 Perubahan Susunan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengurus Perseroan
Ya 100% 2.500.03 85,444% 0 0% 425.907. 14,556% Setuju
2.200 700
Hasil Keputusan 1. Menyetujui pemberhentian dengan hormat anggota-anggota Direksi dan Dewan
Komisaris PT INDOFARMA Tbk, sebagai berikut:
a. Ibu YELIANDRIANI sebagai Direktur Utama;
b. Bapak TEDDY WIBISANA sebagai Komisaris Independen;
c. Bapak Dr. DIDI AGUS MINTADI sebagai Komisaris.
terhitung sejak ditutupnya RUPS Tahunan tahun ini, dengan ucapan terima kasih atas
sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat masing-masing sebagai
anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT INDOFARMA Tbk.
2. Menyetujui pengangkatan nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota
Direksi dan Dewan Komisaris PT INDOFARMA Tbk, sebagai berikut:
a. Bapak SAHAT SIHOMBING sebagai Direktur Utama;
b. Bapak Dr. DIDI AGUS MINTADI sebagai Komisaris untuk periode kedua.
3. Masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana
dimaksud pada angka 2, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
4. Dengan adanya pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota Direksi dan
Dewan Komisaris sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan 2 di atas, maka susunan
keanggotaan Dewan Komisaris dan Direksi PT INDOFARMA Tbk menjadi sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama :-
Komisaris :Bapak DIDI AGUS MINTADI.
DIREKSI
Direktur Utama :Bapak SAHAT SIHOMBING;
Direktur Operasional :Bapak ANDI PRAZOS.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak SAHAT DIREKTUR 25 Juni 2025 30 Juni 2030 1
X
SIHOMBING UTAMA
Bapak ANDI PRAZOS DIREKTUR 11 Januari 2024 30 Juni 2029 1 X
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Didi Agus Mintadi KOMISARIS 25 Juni 2025 30 Juni 2030 2
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Indofarma Tbk.
Hilda Yani
Corporate Secretary
Indofarma Tbk.
Jl. Indofarma No. 1, Cikarang Barat, Bekasi, 17530
Page 6
Telepon : (021) 8832 3971/75; 8590 8349/50, Fax : (021) 8832 3972/73; 857 4503 ,
Nama Pengirim Hilda Yani
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 30-06-2025 16:29
Lampiran 1. Penyampaian Hasil Keputusan RUPST TB 2024.pdf
2. Hasil RUPST - English.pdf
3. Hasil RUPST - Indonesia.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Indofarma Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Indofarma Tbk. bertanggung jawab penuh atas informasi yang
tertera didalam dokumen ini.
Page 7
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 0883/DIR/VI/2025 Issuer Name Indofarma Tbk. Issuer Code INAF Attachment 3 Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull Reffering the announcement number 462/CRS/VI/2025 Date 03 June 2025, Listed companies giving report of general meeting of shareholder’s result on 25 June 2025, are mentioned below : Annual General Meeting Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 2.925.939.900 shares or 94,40746% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Page 8
Agenda 1 1. Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Laporan Tahunan
Ya 100% 2.500.03 85,444% 0 0% 425.907. 14,556% Setuju
dan Pengesahan
2.200 700
Laporan Keuangan
Konsolidasian
Perseroan,
Persetujuan Laporan
Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris
serta Pengesahan
Laporan Keuangan
Program Pendanaan
Usaha Mikro dan
Usaha Kecil (PUMK)
Tahun Buku 2024,
sekaligus Pemberian
Pelunasan dan
Pembebasan
Tanggung Jawab
Sepenuhnya (volledig
acquit et de charge)
kepada Direksi atas
Tindakan Pengurusan
Perseroan dan
Dewan Komisaris
atas Tindakan
Pengawasan
Perseroan yang
Telah Dijalankan
Selama Tahun Buku
2024
Hasil Keputusan 1. Approve the Companys Annual Report including the Board of Commissioners Supervisory
Task Report for the Financial Year ending on December 31, 2024.
2. Ratify:
a) The Companys Consolidated Financial Statements for the Financial Year 2024 ending on
December 31, 2024 which have been audited by the Public Accounting Firm HELIANTONO
and Partners in accordance with its report Number 00386/2.0459/AU.1/04/0916-1/1/IV/2025
dated April 17, 2025 with the opinion Fair with Exceptions in connection with the failure to
obtain sufficient and appropriate audit evidence on the recoverable value of consolidated
fixed assets and inventories in which there are assets of a subsidiary, namely PT IGM, which
on February 10, 2025 was declared bankrupt with all its legal consequences by the Central
Jakarta District Court;
b) Financial Report of the Micro and Small Business Funding Program for the 2024 Financial
Year ending on December 31, 2024 which is part of the Social and Environmental
Responsibility Report as audited by the Public Accounting Firm HELIANTONO and Partners
according to its report Number 00683/2.0459/AU.2/04/0916-1/1/IV/2025 dated April 17, 2025
with the opinion fair in all material respects,
3. The Board of Directors and Board of Commissioners are requested to fully resolve the
matters that caused the recording of losses in the Companys Consolidated Financial
Statements for the 2024 Financial Year and to consistently carry out their duties and
functions carefully and prudently to optimize all resources owned by PT Indofarma Tbk in
order to fully resolve the restructuring of PT Indofarma Tbk, in order to maintain the
continuity of the Companys business.
4. With the approval of the Companys Annual Report including the Board of Commissioners
Supervisory Task Report, and the ratification of the Companys Consolidated Financial
Statements and the Financial Statements of the Micro and Small Business Funding Program
(PUMK), for the 2024 Financial Year ending on December 31, 2024, the General Meeting of
Shareholders grants release and discharge (acquit et de charge) to all members of the
Board of Directors for their management actions and to all members of the Board of
Commissioners for their supervisory actions carried out during the 2024 Financial Year
ending on December 31, 2024, except for the cause of the opinion Fair with Exceptions, as
long as such actions do not constitute a criminal act and/or violate the provisions of
applicable laws and legal procedures, and are reflected in the Companys report books.
Page 9
85,444% 0% 14,556%
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 100% 2.500.03 85,444% 0 0% 425.907. 14,556% Setuju
Bersih
2.200 700
Dividen Tunai X Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan Approved that there is no determination of the Use of the Company's Net Profit because the
Company experienced a net loss in the 2024 Financial Year.
Agenda 3 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Gaji/Honorarium
Ya 100% 2.500.03 85,444% 0 0% 425.907. 14,556% Setuju
berikut Fasilitas dan
2.200 700
Tunjangan Tahun
Buku 2025 serta
Tantiem/Insentif
Kinerja/Insentif
Khusus atas Kinerja
Tahun 2024 bagi
Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan
Hasil Keputusan Approve the Determination of Tantiem/Performance Incentives/Special Incentives for the
2024 Financial Year, Salaries for the Board of Directors and Honorariums for the Board of
Commissioners along with other facilities and allowances for the Year 2025, will be
determined separately by the Series A Dwiwarna Shareholders.
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukan Akuntan
Ya 100% 2.500.03 85,444% 0 0% 425.907. 14,556% Setuju
Publik dan/atau
2.200 700
Kantor Akuntan
Publik (KAP) untuk
mengaudit Laporan
Keuangan
Konsolidasian
Perseroan Tahun
Buku 2025 serta
Laporan Keuangan
Program Pendanaan
Usaha Mikro dan
Usaha Kecil (PUMK)
Tahun Buku 2025
Hasil Keputusan 1. Granting authority to the Board of Commissioners after first obtaining written approval
from the Most Series B Shareholders to appoint a Public Accounting Firm to carry out an
audit of the Company's Consolidated Financial Statements and the Financial Statements for
the Implementation of the Micro and Small Business Funding Program (PUMK) for the 2025
Financial Year, including other reports in 2025.
2. Delegating authority to the Company's Board of Commissioners to determine the amount
of fees for audit services of the Public Accounting Firm that has been approved in decision
number 1) above and the addition of the scope of work required and other requirements that
are reasonable for the Public Accounting Firm.
3. Delegating authority to the Board of Commissioners after first obtaining written approval
from the Most Series B Shareholders to determine:
a. A replacement Public Accounting Firm if the appointed Public Accounting Firm cannot
continue or carry out its duties for any reason; and
b. Conditions, requirements for appointment and honorarium of the replacement Public
Accounting Firm.
Page 10
Agenda 5 Perubahan Susunan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengurus Perseroan
Ya 100% 2.500.03 85,444% 0 0% 425.907. 14,556% Setuju
2.200 700
Hasil Keputusan 1. Approve the honorable dismissal of the members of the Board of Directors and Board of
Commissioners of PT INDOFARMA Tbk, as follows:
a. Mrs. YELIANDRIANI as President Director;
b. Mr. TEDDY WIBISANA as Independent Commissioner;
c. Mr. Dr. DIDI AGUS MINTADI as Commissioner.
effective as of the closing of this year's Annual GMS, with gratitude for the contribution of
energy and thoughts given during their respective terms as members of the Board of
Directors and Board of Commissioners of PT INDOFARMA Tbk.
2. Approve the appointment of the names below as members of the Board of Directors and
Board of Commissioners of PT INDOFARMA Tbk, as follows:
a. Mr. SAHAT SIHOMBING as President Director;
b. Mr. Dr. DIDI AGUS MINTADI as Commissioner for the second term.
3. The term of office of the members of the Board of Directors and Board of Commissioners
appointed as referred to in number 2, in accordance with the provisions of the Company's
Articles of Association, taking into account the laws and regulations in the Capital Market
sector and without prejudice to the right of the GMS to dismiss at any time.
4. With the dismissal and appointment of members of the Board of Directors and Board of
Commissioners as referred to in numbers 1 and 2 above, the composition of the membership
of the Board of Commissioners and Board of Directors of PT INDOFARMA Tbk is as follows:
BOARD OF COMMISSIONERS
President Commissioner : -
Commissioner : Mr. DIDI AGUS MINTADI.
BOARD OF DIRECTORS
President Director : Mr. SAHAT SIHOMBING;
Operational Director : Mr. ANDI PRAZOS
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak SAHAT PRESIDENT 25 June 2025 30 June 2030 1
X
SIHOMBING DIRECTOR
Bapak ANDI PRAZOS DIRECTOR 11 January 2024 30 June 2029 1 X
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Didi Agus Mintadi COMMISSIONER 25 June 2025 30 June 2030 2
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Indofarma Tbk.
Hilda Yani
Corporate Secretary
Indofarma Tbk.
Jl. Indofarma No. 1, Cikarang Barat, Bekasi, 17530
Page 11
Phone : (021) 8832 3971/75; 8590 8349/50, Fax : (021) 8832 3972/73; 857 4503 ,
Sender Name Hilda Yani
Function Corporate Secretary
Date and Time 30-06-2025 16:29
Attachment 1. Penyampaian Hasil Keputusan RUPST TB 2024.pdf
2. Hasil RUPST - English.pdf
3. Hasil RUPST - Indonesia.pdf
This is an official document of Indofarma Tbk. that does not require a signature as it was generated electronically
by the electronic reporting system. Indofarma Tbk. is fully responsible for the information contained within this
document.
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik HELIANTONO dan Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik HELIANTONO
p.2
unresolved
org
PT IGM
p.2 ×2
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.2
unresolved
person
ANDI PRAZOS. X Susunan
· DIREKTUR
p.5 ×6
unresolved
person
SAHAT
· DIREKTUR
p.5
unresolved
org
Central Jakarta District Court
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.