Skip to content
Back to announcement

20250630_SAGE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909690_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review SAGE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.922
Af

PT.SAPTAUSAHA GEMILANGINDAH,TBK

PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
"PT SAPTAUSAHA GEMILANGINDAH, Tbk

Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham PT Saptausaha Gemilangindah, Tbk (“Perseroan”) bahwa Perseroan
telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (untuk selanjutnya akan disebut dengan “Rapat') pada
hari Rabu, tanggal 25 Juni 2025 bertempat di Jl. Kramat Raya No. 38 Senen - Jakarta Pusat, pukul 14.10 s.d.14.50 WIB
dengan ringkasan risalah sebagai berikut : -

A. Agenda Rapat adalah sebagai berikut :
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) :

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta
pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Direksi atas
tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang
dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

2 Penakayen penggunaan banlann Banana Bia Lita yong berakhir pada tangga 51 Deoomber

4.

2 Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2025 bagi anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.

4 Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor
Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengauditmemeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.

5. Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut "Rapat”)

B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir dalam rapat :
Dewan Komisaris
Komisaris : Tuan Erwin Tan
Komisaris Independen : Tuan Handry Soesanto
Direksi
Direktur Utama : Tuan Edward Halim

C. Kehadiran Pemegang Saham :
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
'saham yang mewakili 6.897.369.100 saham atau 85,86Yc dari 8.033.527.260 saham yang merupakan seluruh saham yang
telah dikeluarkan oleh Perseroan. Telah memenuhi Anggaran dasar dan peraturan otoritas jasa keuangan nomor
15/pojk.04/2020 tentang penyelenggaraan rapat umum pemegang saham perusahaan terbuka.

D. Mekanisme Tanya Jawab dan/atau Memberikan Pendapat
Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat
untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah
Untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

PT.SAPTAUSAHA GEMILANGINDAH,TBK
Jl. Kramat Raya No.32-34

Senen, Jakarta Pusat

ag (021) 391 6338
@& (021) 391 35557

Page 2 OCR 0.934
PT.SAPTAUSAHA GEMILANGINDAH,TBK

F. Hasil Pemungutan Suara :

Mata Acara Pertama sampai Mata Acara Kelima

- Jumlah suara tidak setuju : 100 suara.

- Jumlah suara abstain : 471.051.700 suara.

- Jumlah suara setuju : 6.426.317.300 suara.

- Sehingga total suara setuju : 6.897.369.000 suara atau sebesar 99,994 atau lebih dari 1/2 (satu per
dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir
dalam Rapat.

G. Keputusan Hasil Rapat:
Mata Acara Pertama

Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk:

1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jamaludin, Ardi,
Sukimto & Rekan sesuai dengan laporannya Nomor 00077/2.0927/AU.1/03/1959-1/1/11/2025, tanggal 27
Maret 2025 yang telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian, yang termuat dalam Laporan Tahunan
2024, dan

2, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 yang termuat dalam Laporan Tahunan 2024.

Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Direksi atas.

tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan
selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat
dalam Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 serta dokumen pendukungnya.

Mata Acara Kedua

- Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 sebesar Rp73.098.776,00 (“Laba Bersih
2024”) sebagai berikut:
1. Sebesar Rp10.000.000,00 disisihkan untuk dana cadangan,
2. Sebesar Rp63.098.776,00 dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja

Mata Acara Ketiga

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji, dan
tunjangan untuk para anggota Direksi yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2025.

. Menetapkan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan untuk para anggota Dewan Komisaris yang menjabat dalam

dan selama tahun buku 2025 adalah sama dengan tahun buku 2024 dan memberikan wewenang kepada Rapat
Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya.

Besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan yang akan diberikan oleh Perseroan kepada anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2025 akan dimuat dalam Laporan Tahunan untuk

PT.SAPTAUSAHA GEMILANGINDAH,TBK

ketus Dan 22. Jl. Kramat Raya No.32-34
Senen, Jakarta Pusat

1 (021) 391 6338
#& (021) 391 35557

Page 3 OCR 0.939
PT.SAPTAUSAHA GEMILANGINDAH,TBK

Mata Acara Keempat
- Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:

ih menunjuk dan/atau mengganti Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang
tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) yang akan melakukan audit laporan keuangan
konsolidasian dan buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
dengan kriteria dan batasan sebagai berikut:

a memiliki pengalaman melakukan audit terhadap perusahaan terbuka: dan
b. terdaftar sebagai Auditor di Otoritas Jasa Keuangan:

ii. menetapkan besarnya honorarium serta syarat dan ketentuan lainnya yang dianggap baik oleh Dewan
Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan masukan dan pertimbangan dari Komite Audit Perseroan.

Mata Acara Kelima

I. Menegaskan berakhirnya masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris adalah terhitung sejak ditutupnya
Rapat, dan selanjutnya memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada
anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang
dilakukan selama menjalankan jabatan masing-masing, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam buku-
buku dan catatan-catatan Perseroan.

II. Mengangkat kembali seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang lama, untuk masa jabatan yang
baru, sehingga terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah

sebagai berikut

Direksi
Direktur Utama : Tuan EDWARD HALIM:
Direktur : Nyonya CINDY VERONICA JONG,
D (omisari

Komisaris Utama : Tuan ERWIN TAN,

Komisaris Independen : Tuan HANDRY SOESANTO,

dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan
diselenggarakan pada tahun 2030, tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk mengubah susunan
'anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sewaktu-waktu, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan keputusan
tentang susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut di atas dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris,
dan selanjutnya menyampaikan pemberitahuan pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.

Jakarta, 30 Juni 2025
Direksi Perseroan
PT Saptausaha Gemilangindah, Tbk

PT.SAPTAUSAHA GEMILANGINDAH,TBK
Jl. Kramat Raya No.32-34

Senen, Jakarta Pusat

K4 (021) 391 6338
#& (021) 391 35557

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.82 MB
Published30 Jun 2025
Pages3
Characters8,194
Text sourceOCR
OCR confidence0.932

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT SAPTAUSAHA GEMILANGINDAH p.1 ×11
linked person Erwin Tan · Komisaris p.1 ×4
linked person Handry Soesanto · Komisaris Independen p.1 ×4
linked person CINDY VERONICA JONG · Direktur p.3
possible org otoritas jasa keuangan p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.1 ×3
unresolved person Edward Halim C. Kehadiran · Direktur Utama p.1 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Jamaludin p.2
unresolved org Sukimto & Rekan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 134 ms 13 Sep 2026 15:06

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-25',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '14:50:00',
 'time_start': '14:10:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result