Back to announcement
20250630_SAGE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909690_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review SAGESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.922
Af PT.SAPTAUSAHA GEMILANGINDAH,TBK PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN "PT SAPTAUSAHA GEMILANGINDAH, Tbk Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham PT Saptausaha Gemilangindah, Tbk (“Perseroan”) bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (untuk selanjutnya akan disebut dengan “Rapat') pada hari Rabu, tanggal 25 Juni 2025 bertempat di Jl. Kramat Raya No. 38 Senen - Jakarta Pusat, pukul 14.10 s.d.14.50 WIB dengan ringkasan risalah sebagai berikut : - A. Agenda Rapat adalah sebagai berikut : Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) : 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2 Penakayen penggunaan banlann Banana Bia Lita yong berakhir pada tangga 51 Deoomber 4. 2 Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2025 bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 4 Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengauditmemeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 5. Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. (untuk selanjutnya disebut "Rapat”) B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir dalam rapat : Dewan Komisaris Komisaris : Tuan Erwin Tan Komisaris Independen : Tuan Handry Soesanto Direksi Direktur Utama : Tuan Edward Halim C. Kehadiran Pemegang Saham : Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang 'saham yang mewakili 6.897.369.100 saham atau 85,86Yc dari 8.033.527.260 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Telah memenuhi Anggaran dasar dan peraturan otoritas jasa keuangan nomor 15/pojk.04/2020 tentang penyelenggaraan rapat umum pemegang saham perusahaan terbuka. D. Mekanisme Tanya Jawab dan/atau Memberikan Pendapat Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. E. Mekanisme Pengambilan Keputusan Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah Untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. PT.SAPTAUSAHA GEMILANGINDAH,TBK Jl. Kramat Raya No.32-34 Senen, Jakarta Pusat ag (021) 391 6338 @& (021) 391 35557
Page 2 OCR 0.934
PT.SAPTAUSAHA GEMILANGINDAH,TBK F. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama sampai Mata Acara Kelima - Jumlah suara tidak setuju : 100 suara. - Jumlah suara abstain : 471.051.700 suara. - Jumlah suara setuju : 6.426.317.300 suara. - Sehingga total suara setuju : 6.897.369.000 suara atau sebesar 99,994 atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. G. Keputusan Hasil Rapat: Mata Acara Pertama Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk: 1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jamaludin, Ardi, Sukimto & Rekan sesuai dengan laporannya Nomor 00077/2.0927/AU.1/03/1959-1/1/11/2025, tanggal 27 Maret 2025 yang telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian, yang termuat dalam Laporan Tahunan 2024, dan 2, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang termuat dalam Laporan Tahunan 2024. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Direksi atas. tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta dokumen pendukungnya. Mata Acara Kedua - Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 sebesar Rp73.098.776,00 (“Laba Bersih 2024”) sebagai berikut: 1. Sebesar Rp10.000.000,00 disisihkan untuk dana cadangan, 2. Sebesar Rp63.098.776,00 dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Mata Acara Ketiga Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji, dan tunjangan untuk para anggota Direksi yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2025. . Menetapkan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan untuk para anggota Dewan Komisaris yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2025 adalah sama dengan tahun buku 2024 dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya. Besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan yang akan diberikan oleh Perseroan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2025 akan dimuat dalam Laporan Tahunan untuk PT.SAPTAUSAHA GEMILANGINDAH,TBK ketus Dan 22. Jl. Kramat Raya No.32-34 Senen, Jakarta Pusat 1 (021) 391 6338 #& (021) 391 35557
Page 3 OCR 0.939
PT.SAPTAUSAHA GEMILANGINDAH,TBK Mata Acara Keempat - Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk: ih menunjuk dan/atau mengganti Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) yang akan melakukan audit laporan keuangan konsolidasian dan buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dengan kriteria dan batasan sebagai berikut: a memiliki pengalaman melakukan audit terhadap perusahaan terbuka: dan b. terdaftar sebagai Auditor di Otoritas Jasa Keuangan: ii. menetapkan besarnya honorarium serta syarat dan ketentuan lainnya yang dianggap baik oleh Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan masukan dan pertimbangan dari Komite Audit Perseroan. Mata Acara Kelima I. Menegaskan berakhirnya masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris adalah terhitung sejak ditutupnya Rapat, dan selanjutnya memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama menjalankan jabatan masing-masing, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam buku- buku dan catatan-catatan Perseroan. II. Mengangkat kembali seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang lama, untuk masa jabatan yang baru, sehingga terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut Direksi Direktur Utama : Tuan EDWARD HALIM: Direktur : Nyonya CINDY VERONICA JONG, D (omisari Komisaris Utama : Tuan ERWIN TAN, Komisaris Independen : Tuan HANDRY SOESANTO, dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2030, tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk mengubah susunan 'anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sewaktu-waktu, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan keputusan tentang susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut di atas dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan selanjutnya menyampaikan pemberitahuan pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jakarta, 30 Juni 2025 Direksi Perseroan PT Saptausaha Gemilangindah, Tbk PT.SAPTAUSAHA GEMILANGINDAH,TBK Jl. Kramat Raya No.32-34 Senen, Jakarta Pusat K4 (021) 391 6338 #& (021) 391 35557
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1 ×3
unresolved
person
Edward Halim C. Kehadiran
· Direktur Utama
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jamaludin
p.2
unresolved
org
Sukimto & Rekan
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
134 ms
13 Sep 2026 15:06
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-25',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '14:50:00',
'time_start': '14:10:00'}