Back to announcement
20250630_WTON_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909528_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed WTONSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT WIJAYA KARYA BETON Tbk.
Direksi PT Wijaya Karya Beton Tbk, berkedudukan di Kota Jakarta Timur dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Kamis tanggal
26 Juni 2025 di WIKA Tower 2, Jalan D.I. Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur, 13340, telah diadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut Rapat) PT Wijaya Karya Beton Tbk (selanjutnya disebut Perseroan).
Rapat dibuka pada pukul 14.33 Waktu Indonesia Barat. Rapat dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yakni:
A. Dewan Komisaris & Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat
Dewan Komisaris Direksi
Komisaris : Tjia Marwan Direktur Utama : Kuntjara
Direktur Keuangan, Human Capital, : Syailendra Ogan
Komisaris Independen : Dwi Gawan Islandhi H.B.
& Manajemen Risiko
Direktur Pemasaran & Pengembangan : Rija Judaswara
Direktur Operasi & Supply Chain : Agus Pramono
Management
Direktur Teknik & Produksi : Verly Widiantoro
B. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Dalam Rapat tersebut telah dihadiri oleh para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah berjumlah
5.867.142.624 saham atau sebesar 67,319% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
C. Mata Acara Rapat
Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Penjelasan mengenai Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:
Mata Acara Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha yang di dalam mata acara
tersebut meliputi:
a. Pembahasan mengenai hasil Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan yaitu Instalasi
Listrik dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) 43211.
b. Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan menambahkan kegiatan usaha Instalasi Listrik dengan kode KBLI
43211 sesuai hasil studi kelayakan pada butir (a) di atas.
D. Kesempatan Tanya Jawab
Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada para Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terhadap Mata Acara Rapat. Namun, tidak ada
Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan pendapat.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Semua keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang
Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka Pemegang Saham tersebut dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.
F. Keputusan Rapat
Adapun keputusan Rapat Perseroan adalah sebagai berikut:
Mata Acara Rapat
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
5.864.336.849 saham 2.805.775 saham Tidak ada yang memberikan suara
99,952% dari yang hadir 0.048% dari yang hadir tidak setuju.
Keputusan Rapat 1. Menerima dan Menyetujui Laporan Hasil Studi Kelayakan Atas Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha Instalasi Listrik dengan Kode KBLI 43211 sebagaimana termuat dalam
Laporan Studi Kelayakan yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Guntur, Eki,
Andri dan Rekan.
2. Menyetujui Penambahan Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan yaitu Instalasi Listrik dengan
Kode KBLI 43211 ke dalam Anggaran Dasar Perseroan, untuk selanjutnya kegiatan usaha
dimaksud dapat dijalankan oleh Perseroan.
3. Menyetujui untuk melakukan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar sebagaimana yang telah
ditayangkan.
Page 2
4. Menyetujui untuk menyatakan kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar sehubungan
dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 3.
5. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direktur Utama atau Direktur lainnya
dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang dilakukan berkaitan dengan
keputusan Mata Acara Rapat ini ke dalam suatu akta notaris dan menyampaikannya kepada
instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan
pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, melakukan segala sesuatu yang
dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satupun
dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam
perubahan Anggaran Dasar jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.
Rapat Perseroan ditutup pada pukul 14.58 Waktu Indonesia Barat.
Jakarta, 30 Juni 2025
PT Wijaya Karya Beton Tbk.
DIREKSI
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 26 Jun 2025 · 14:33– |
| Present | 5,867,142,624 (67.32%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
5,864,336,849
99.95%
Against
—
—
Abstain
2,805,775
48.00%
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Andri dan Rekan
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
684 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '48',
'pct_for': '99.952',
'seq': 1,
'votes_abstain': '2805775',
'votes_against': None,
'votes_for': '5864336849'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-26',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '67.319',
'shares_present': '5867142624',
'time_start': '14:33:00'}