Back to announcement
20250630_ECII_Penyampaian Bukti Iklan_31909890_lamp3.pdf
Other Text extracted ECIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT ELECTRONIC CITY INDONESIA, Tbk.
PT ELECTRONIC CITY INDONESIA, Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Kamis, tanggal
26 Juni 2025 di Ruang Timor, Hotel Borobudur Jakarta, Jl. Lapangan Banteng Selatan No. 1, Jakarta Pusat, 10710, Indonesia, telah diadakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “RUPST”) PT ELECTRONIC CITY INDONESIA, Tbk. (selanjutnya disebut
“Perseroan”). RUPST dibuka pada pukul 15.23 WIB dan RUPST dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yakni :
A. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir secara fisik pada saat RUPST
Dewan Komisaris Direksi
- Komisaris Utama : Bapak Hartono Tjahjadi -Direktur Utama : Ibu Lyvia Mariana
Adiwana -Direktur : Bapak Wiradi
- Komisaris : Ibu Josephine Sukmadewi -Direktur : Bapak FA Tri Agus Winarko HS
Karjadi -Direktur : Ibu Lenny Susilawaty Jamadi
- Komisaris Independen : Ibu Ku Siew Kuan -Direktur : Bapak Michael Iskandar
- Komisaris Independen : Ibu Ratu Tisha Destria -Direktur & Corporate : Bapak Widi Satya Chitra
- Komisaris Independen : Ibu Vivi Henny Secretary
1
Page 2
B. Agenda-Agenda RUPST :
1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2024, termasuk di dalamnya Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2024 serta Laporan Keuangan Perusahaan dan Entitas Anak untuk
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi
Idris (An Independent Member of Moore Global Network Limited);
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2024;
3. Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025;
4. Penetapan remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi untuk Tahun Buku 2025; dan
5. Perubahan susunan pengurus Perseroan Dewan Komisaris dan/atau Direksi.
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPST adalah berdasarkan :
➢ Kuorum kehadiran untuk agenda-agenda RUPST berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) angka 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan,
Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas , dan Pasal 41 ayat 1a POJK 15/2020, bahwa
RUPST adalah sah apabila dihadiri lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara sah dan RUPST dapat
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh suara yang hadir
dalam RUPST.
-Dalam RUPST telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili berjumlah 1.056.111.365 (satu
miliar lima puluh enam juga seratus sebelas ribu tiga ratus enam puluh lima) saham atau mewakili 86,913% (delapan puluh enam koma
sembilan satu tiga persen) dari 1.214.881.805 (satu miliar dua ratus empat belas juta delapan ratus delapan puluh satu ribu delapan ratus
lima) saham, yang merupakan hasil pengurangan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal
2
Page 3
diselenggarakannya RUPST, yaitu sejumlah 1.334.333.000 (satu miliar tiga ratus tiga puluh empat juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu) saham,
dikurangi dengan jumlah saham treasury stock sejumlah 119.451.195 (seratus sembilan belas juta empat ratus lima puluh satu ribu seratus
sembilan puluh lima) saham.
-Dengan demikian, ketentuan mengenai kuorum kehadiran RUPST telah terpenuhi. Oleh karenanya, RUPST adalah sah dan dapat
mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
D. Kesempatan Tanya Jawab
Pada pembahasan agenda-agenda RUPST, terdapat 1 (satu) orang pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan pada Agenda Pertama RUPST.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak
menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara dengan menyerahkan kartu suara atau
secara online melalui aplikasi ksei e-voting.
F. Keputusan Agenda-Agenda RUPST
Agenda Pertama RUPST
Jumlah Pemegang 1 (satu) orang.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
3
Page 4
Rapat disetujui dengan Sebanyak 1.056.111.365 (satu miliar Sebanyak 397.577.705 (tiga ratus Tidak ada
suara bulat. lima puluh enam juga seratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus
sebelas ribu tiga ratus enam puluh tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus
lima) saham atau sebesar 100% lima) saham.
(seratus persen) dari jumlah suara -Bahwa sesuai dengan Pasal 47
yang sah dan dihitung dalam POJK 15 dan Pasal 13 ayat 2 angka
RUPST. (8) dan (9) Anggaran Dasar
Perseroan, suara yang hadir namun
tidak mengeluarkan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas.
Keputusan Agenda 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024, termasuk di dalamnya Laporan
Pertama RUPST. Kegiatan Usaha, dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2024;
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (An
Independent Member of Moore Global Network Limited) dengan pendapat wajar tanpa
modifikasian dalam semua hal yang material, berkaitan dengan laporan keuangan konsolidasian
terlampir secara keseluruhan terkait penerbitan Laporan Auditor Independen, sebagaimana
dinyatakan dalam Laporan No. 00506/2.1090/AU.1/05/1284-1/1/III/2025 tanggal 27 Maret 2025.
4
Page 5
Agenda Kedua RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
Rapat disetujui dengan Sebanyak 1.056.111.365 (satu miliar Sebanyak 397.577.705 (tiga ratus Tidak ada
suara bulat. lima puluh enam juga seratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus
sebelas ribu tiga ratus enam puluh tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus
lima) saham atau sebesar 100% lima) saham.
(seratus persen) dari jumlah suara -Bahwa sesuai dengan Pasal 47
yang sah dan dihitung dalam POJK 15 dan Pasal 13 ayat 2 angka
RUPST. (8) dan (9) Anggaran Dasar
Perseroan, suara yang hadir namun
tidak mengeluarkan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas.
Keputusan Agenda Menyetujui untuk tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Kedua RUPST. Desember 2024 dan seluruh laba bersih yang telah diperoleh Perseroan selama tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 akan dibukukan sebagai laba ditahan.
5
Page 6
Agenda Ketiga RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
Rapat disetujui dengan Sebanyak 1.056.111.365 (satu miliar Sebanyak 397.577.705 (tiga ratus Tidak ada
suara bulat. lima puluh enam juga seratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus
sebelas ribu tiga ratus enam puluh tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus
lima) saham atau sebesar 100% lima) saham.
(seratus persen) dari jumlah suara -Bahwa sesuai dengan Pasal 47
yang sah dan dihitung dalam POJK 15 dan Pasal 13 ayat 2 angka
RUPST. (8) dan (9) Anggaran Dasar
Perseroan, suara yang hadir namun
tidak mengeluarkan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas.
Keputusan Agenda 1. Memberikan kuasa dan/atau wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk Menunjuk
Ketiga RUPST. Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti (dalam
hal terdapat penggantian Kantor Akuntan Publik), yang sesuai kriteria dan telah terdaftar pada
Otoritas Jasa Keuangan (OJK);
6
Page 7
2. Menetapkan dan memberikan wewenang sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
honorarium, serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan dan pengangkatan
Kantor Akuntan Publik tersebut.
Agenda Keempat RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
Rapat disetujui dengan Sebanyak 1.056.111.365 (satu miliar Sebanyak 397.577.705 (tiga ratus Tidak ada
suara bulat. lima puluh enam juga seratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus
sebelas ribu tiga ratus enam puluh tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus
lima) saham atau sebesar 100% lima) saham.
(seratus persen) dari jumlah suara -Bahwa sesuai dengan Pasal 47
yang sah dan dihitung dalam POJK 15 dan Pasal 13 ayat 2 angka
RUPST. (8) dan (9) Anggaran Dasar
Perseroan, suara yang hadir namun
tidak mengeluarkan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas.
7
Page 8
Keputusan Agenda 1. Menetapkan bahwa tidak ada kenaikan atas jumlah honorarium dan tunjangan bersih Dewan
Keempat RUPST. Komisaris Perseroan, mulai berlaku sejak ditutupnya Rapat ini, yakni tanggal 26 Juni 2025 hingga
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2026, dan
memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menentukan pembagiannya; dan
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah
gaji dan tunjangan anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan pendapat dari Rapat
Fungsi Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Agenda Kelima RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
Rapat disetujui dengan Sebanyak 1.056.111.365 (satu miliar Sebanyak 397.577.705 (tiga ratus Tidak ada
suara bulat. lima puluh enam juga seratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus
sebelas ribu tiga ratus enam puluh tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus
lima) saham atau sebesar 100% lima) saham.
(seratus persen) dari jumlah suara -Bahwa sesuai dengan Pasal 47
yang sah dan dihitung dalam POJK 15 dan Pasal 13 ayat 2 angka
RUPST. (8) dan (9) Anggaran Dasar
8
Page 9
Perseroan, suara yang hadir namun
tidak mengeluarkan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas.
Keputusan Agenda 1. Menyetujui untuk mengangkat Saudara Lino Triasa Wangsadjaja sebagai Komisaris Perseroan
Kelima RUPST. yang baru untuk masa jabatan mengikuti masa jabatan Direksi lainnya, sehingga untuk
selanjutnya susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Hartono Tjahjadi Adiwana
Komisaris : Josephine Sukmadewi Karjadi
Komisaris : Lino Triasa Wangsadjaja
Komisaris Independen : Ku Siew Kuan
Komisaris Independen : Ratu Tisha Destria
Komisaris Independen : Vivi Henny
DIREKSI
Direktur Utama : Lyvia Mariana
Direktur : Wiradi
Direktur : FA Tri Agus Winarko HS
Direktur : Lenny Susilawaty Jamadi
9
Page 10
Direktur : Michael Iskandar
Direktur & Corporate : Widi Satya Chitra
Secretary
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan atau baik bersama-sama maupun sendiri-
sendiri dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan Rapat berkenaan dengan
perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam akta Notaris dan selanjutnya
memberitahukan perubahan data Perseroan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia
terkait dengan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut, dan
melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
RUPST Perseroan ditutup pada pukul 15.59 WIB.
Jakarta, 30 Juni 2025
PT ELECTRONIC CITY INDONESIA, Tbk.
DIREKSI
10
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hartono Tjahjadi
p.1
unresolved
person
Lyvia Mariana Adiwana
p.1 ×3
unresolved
org
FA Tri Agus Winarko HS Karjadi
p.1
unresolved
person
Lenny Susilawaty Jamadi
p.1 ×3
unresolved
person
Ku Siew Kuan
p.1
unresolved
person
Ratu Tisha Destria
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.2 ×2
unresolved
org
Moore Global Network Limited
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.6
unresolved
person
RUPST.
· Komisaris
p.8
unresolved
person
Lino Triasa Wangsadjaja
· Komisaris
p.9
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.