Skip to content
Back to announcement

20260713_WTON_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32111130_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed WTON

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                PENGUMUMAN
                          RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                         PT WIJAYA KARYA BETON Tbk

Direksi PT Wijaya Karya Beton Tbk, berkedudukan di Kota Jakarta Timur dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Jum’at tanggal
10 Juli 2026 di WIKA Tower 2, Jalan D.I. Panjaitan Kavling 10, Jakarta Timur 13340, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Tahun 2026 (selanjutnya disebut Rapat) PT Wijaya Karya Beton Tbk (selanjutnya disebut Perseroan).

Rapat dibuka pada pukul 16.30 WIB. Rapat dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yakni:

A. Dewan Komisaris & Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat
                      Dewan Komisaris                                                      Direksi
   Komisaris               : Andrianto                      Direktur Utama                           : Kuntjara
                                                            Direktur Pemasaran & Pengembangan : Rija Judaswara
   Komisaris                : Indriani Widiastuti
                                                            Direktur Keuangan, Human Capital,        : Syailendra Ogan
   Komisaris Independen     : Noor Aljanna Fitri Gayo       & Manajemen Risiko
                                                            Direktur Teknik & Produksi               : Verly Widiantoro


B. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
   Dalam Rapat tersebut telah dihadiri oleh para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah berjumlah
   5.775.031.709 saham atau sebesar 66,26% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
C. Mata Acara Rapat
   Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
   1. Persetujuan Perubahan Rumusan Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP); dan
   2. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

   Penjelasan mengenai mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
   1. Mata Acara 1
      Mata Acara Rapat ke-1 yaitu Persetujuan Perubahan Rumusan Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP), Perseroan bermaksud
      mengajukan persetujuan kepada RUPS atas rencana Perubahan Rumusan PhDP pada Peraturan Dana Pensiun (PDP) dari
      Dana Pensiun Wijaya Karya Program Pensiun Iuran Pasti (DAPEN WIKA PPIP) sebagai tindak lanjut atas Surat DAPEN
      WIKA PPIP Nomor MJ.1092/PPIP/VI/2026 tanggal 11 Juni 2026 perihal Penyampaian Tanggapan Permohonan Pengesahan
      Perubahan Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Wijaya Karya Program Pensiun Iuran Pasti berdasarkan Surat
      Tanggapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Aplikasi SIJINGGA pada tanggal 8 Juni 2026 serta sebagai bentuk
      pemenuhan Perseroan atas ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Perizinan dan
      Kelembagaan Dana Pensiun.
   2. Mata Acara 2
      Mata Acara Rapat ke-2 yaitu Perubahan Susunan Pengurus Perseroan sehubungan dengan diterimanya Surat Direktur
      Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku pemegang 60,00% saham Perseroan Nomor SE.01.00/A.DIR.00214/2026
      tanggal 19 Mei 2026 perihal Permintaan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
      PT Wijaya Karya Beton Tbk juncto Pasal 3 ayat 1 huruf a POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
      Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka yang pada pokoknya mengatur bahwa
      penyelenggaraan RUPS dapat dilakukan atas permintaan 1 (satu) orang atau lebih pemegang saham yang bersama-sama
      mewakili 1/10 (satu persepuluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara, kecuali anggaran dasar menentukan
      suatu jumlah yang lebih kecil.

D. Kesempatan Tanya Jawab
   Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada para Pemegang Saham atau Kuasa
   Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terhadap Mata Acara Rapat. Namun, tidak ada
   Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan pendapat.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
   Semua keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang
   Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka Pemegang Saham tersebut dianggap mengeluarkan
   suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.

F. Keputusan Rapat
   Adapun keputusan Rapat Perseroan adalah sebagai berikut:

                                               Mata Acara Rapat Pertama
     Jumlah Pemegang      Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
     Saham      Yang
     Bertanya
     Hasil Pemungutan                Setuju                        Abstain                          Tidak Setuju
     Suara                5.756.279.709 saham            18.747.300 saham                4.700 saham
                          99,675% dari yang hadir        0,324% dari yang hadir          0,001% dari yang hadir
Page 2
 Keputusan   Rapat      1. Menyetujui pernyataan PT Wijaya Karya Beton Tbk selaku Mitra Pendiri Dapen WIKA PPIP atas
 Pertama                   perubahan Peraturan Dana Pensiun dengan memuat substansi Perubahan Rumusan Dasar
                           Perhitungan Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP) bagi Pegawai Organik dan Terampil.

                        2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Mayoritas untuk menyetujui
                           segala Perubahan Peraturan Dana Pensiun dari Dapen WIKA PPIP yang mengakibatkan adanya
                           Perubahan Pendanaan dan/atau Perubahan besaran Manfaat Pensiun.

                                            Mata Acara Rapat Kedua
 Jumlah Pemegang      Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
 Saham      Yang
 Bertanya
 Hasil Pemungutan                Setuju                            Abstain                            Tidak Setuju
 Suara                5.756.279.709 saham              18.747.300 saham                  4.700 saham
                      99,675% dari yang hadir          0,324% dari yang hadir            0,001% dari yang hadir
 Keputusan    Rapat   Menyetujui usulan perubahan sesuai Surat Pemegang Saham Mayoritas Nomor
 Kelima               SE.01.00/A.DIR.00290/2026 tanggal 10 Juli 2026 sebagaimana yang telah dibacakan, sebagai berikut:
                       1. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Wilan Oktavian sebagai Komisaris Utama yang diangkat
                           berdasarkan Akta Nomor 25 tanggal 12 Juni 2025, dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
                           Handari Adi Warsito, S.H. Notaris di Jakarta Selatan, terhitung sejak ditutupnya RUPS ini dengan
                           ucapan terima kasih atas segala sumbangsih tenaga dan pikiran yang bersangkutan selama
                           menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan.

                        2. Menetapkan Sdr. Andrianto dari semula menjabat sebagai Komisaris menjadi Komisaris
                           Independen, dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan yang bersangkutan sesuai
                           dengan keputusan RUPS pengangkatan yang bersangkutan, tanpa mengurangi hak RUPS
                           untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

                        3. Mengangkat Sdr. Yudha Permana Jayadikarta sebagai Komisaris Utama terhitung sejak
                           ditutupnya RUPS ini dengan masa jabatan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
                           Perseroan, dengan memperhatikan Peraturan Perundang-undangan dan tanpa mengurangi hak
                           RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

                        4. Bagi Komisaris Utama Perseroan yang akan diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 3 dan
                           masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk
                           dirangkap dengan jabatan Dewan Komisaris Anak Usaha Badan Usaha Milik Negara, maka yang
                           bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya tersebut.

                        5. Dengan adanya pemberhentian, penetapan jabatan Komisaris Independen, dan pengangkatan
                           Dewan Komisaris tersebut di atas, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
                           adalah sebagai berikut:

                            Dewan Komisaris:
                            a. Sdr. Yudha Permana Jayadikarta              sebagai   Komisaris Utama;
                            b. Sdri. Indriani Widiastuti                   sebagai   Komisaris;
                            c. Sdr. Andrianto                              sebagai   Komisaris Independen;
                            d. Sdri. Noor Aljanna Fitri Gayo               sebagai   Komisaris Independen.

                            Direksi :
                            a. Sdr. Kuntjara                               sebagai Direktur Utama;
                            b. Sdr. Rija Judaswara                         sebagai Direktur Pemasaran dan
                                                                                   Pengembangan;
                            c. Sdr. Syailendra Ogan                        sebagai Direktur Keuangan, Human
                                                                                   Capital,dan Manajemen Risiko;
                            d. Sdr. Verly Widiantoro                       sebagai Direktur Teknik dan Produksi

                       6.   Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direktur Utama dan/atau Direktur lainnya
                            Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata
                            acara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk untuk
                            menyatakan dalam Akta Notaris tersendiri, menghadap Notaris atau pejabat berwenang dan
                            melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh
                            pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi Keputusan ini serta memberitahukan
                            susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kepada Kementerian Hukum sesuai dengan
                            ketentuan yang berlaku.


Rapat Perseroan ditutup pada pukul 16.55 Waktu Indonesia Barat.



                                                Jakarta, 13 Juli 2026
                                             PT Wijaya Karya Beton Tbk

                                                       DIREKSI

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published13 Jul 2026
Pages2
Characters10,637
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held10 Jul 2026 · 16:30–
Present5,775,031,709 (66.26%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
5,756,279,709
99.67%
Against
4,700
0.00%
Abstain
18,747,300
0.32%
Agenda 99 approved
For
5,756,279,709
—
Against
4,700
0.00%
Abstain
18,747,300
0.32%
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WIJAYA KARYA BETON Tbk p.1 ×17
linked person Rija Judaswara p.1 ×2
linked person Indriani Widiastuti p.1 ×2
linked person Syailendra Ogan p.1 ×2
linked person Noor Aljanna Fitri Gayo p.1 ×2
linked person Verly Widiantoro p.1 ×2
linked org Dana Pensiun p.1 ×7
linked person Wilan Oktavian · Komisaris Utama p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×4
possible person Andrianto p.2 ×2
possible person Kuntjara p.2
unresolved org Dana Pensiun Wijaya Karya Program Pensiun Iuran Pasti p.1 ×2
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.2 ×2
unresolved person Yudha Permana Jayadikarta · Komisaris Utama p.2 ×4
unresolved org Milik Negara p.2
unresolved org Kementerian p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 482 ms 12 Sep 2026 21:47
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.324',
             'pct_against': '0.001',
             'pct_for': '99.675',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a Karya Beton Tbk selaku Mitra Pendiri Dapen '
                                'WIKA PPIP atas Pertama perubahan Peraturan '
                                'Dana Pensiun dengan memuat substansi '
                                'Perubahan Rumusan Dasar Perhitungan '
                                'Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP) bagi Pegawai '
                                'Organik dan Terampil. 2. Memberikan wewenang '
                                'dan kuasa kepada Pemegang Saham Mayoritas '
                                'untuk menyetujui segala Perubahan Peraturan '
                                'Dana Pensiun dari Dapen WIKA PPIP yang '
                                'mengakibatkan adanya Perubahan Pendanaan '
                                'dan/atau Perubahan besaran Manfaat Pensiun.',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Perubahan Rumusan Penghasilan Dasar Pensiun '
                      '(PhDP); dan 2. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. '
                      'Penjelasan mengenai mata acara Rapat adalah sebagai '
                      'berikut: 1. Mata Acara 1 Mata Acara Rapat ke-1 yaitu '
                      'Persetujuan Perubahan Rumusan Penghasilan Dasar Pensiun '
                      '(PhDP), Perseroan bermaksud mengajukan persetujuan '
                      'kepada RUPS atas rencana Perubahan Rumusan PhDP pada '
                      'Peraturan Dana Pensiun (PD',
             'votes_abstain': '18747300',
             'votes_against': '4700',
             'votes_for': '5756279709'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.324',
             'pct_against': '0.001',
             'seq': 99,
             'votes_abstain': '18747300',
             'votes_against': '4700',
             'votes_for': '5756279709'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-07-10',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '66.26',
 'shares_present': '5775031709',
 'time_start': '16:30:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result