Back to announcement
20260713_WTON_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32111130_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed WTONSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT WIJAYA KARYA BETON Tbk
Direksi PT Wijaya Karya Beton Tbk, berkedudukan di Kota Jakarta Timur dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Jum’at tanggal
10 Juli 2026 di WIKA Tower 2, Jalan D.I. Panjaitan Kavling 10, Jakarta Timur 13340, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Tahun 2026 (selanjutnya disebut Rapat) PT Wijaya Karya Beton Tbk (selanjutnya disebut Perseroan).
Rapat dibuka pada pukul 16.30 WIB. Rapat dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yakni:
A. Dewan Komisaris & Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat
Dewan Komisaris Direksi
Komisaris : Andrianto Direktur Utama : Kuntjara
Direktur Pemasaran & Pengembangan : Rija Judaswara
Komisaris : Indriani Widiastuti
Direktur Keuangan, Human Capital, : Syailendra Ogan
Komisaris Independen : Noor Aljanna Fitri Gayo & Manajemen Risiko
Direktur Teknik & Produksi : Verly Widiantoro
B. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Dalam Rapat tersebut telah dihadiri oleh para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah berjumlah
5.775.031.709 saham atau sebesar 66,26% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
C. Mata Acara Rapat
Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan Perubahan Rumusan Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP); dan
2. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Penjelasan mengenai mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
1. Mata Acara 1
Mata Acara Rapat ke-1 yaitu Persetujuan Perubahan Rumusan Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP), Perseroan bermaksud
mengajukan persetujuan kepada RUPS atas rencana Perubahan Rumusan PhDP pada Peraturan Dana Pensiun (PDP) dari
Dana Pensiun Wijaya Karya Program Pensiun Iuran Pasti (DAPEN WIKA PPIP) sebagai tindak lanjut atas Surat DAPEN
WIKA PPIP Nomor MJ.1092/PPIP/VI/2026 tanggal 11 Juni 2026 perihal Penyampaian Tanggapan Permohonan Pengesahan
Perubahan Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Wijaya Karya Program Pensiun Iuran Pasti berdasarkan Surat
Tanggapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Aplikasi SIJINGGA pada tanggal 8 Juni 2026 serta sebagai bentuk
pemenuhan Perseroan atas ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Perizinan dan
Kelembagaan Dana Pensiun.
2. Mata Acara 2
Mata Acara Rapat ke-2 yaitu Perubahan Susunan Pengurus Perseroan sehubungan dengan diterimanya Surat Direktur
Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku pemegang 60,00% saham Perseroan Nomor SE.01.00/A.DIR.00214/2026
tanggal 19 Mei 2026 perihal Permintaan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT Wijaya Karya Beton Tbk juncto Pasal 3 ayat 1 huruf a POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka yang pada pokoknya mengatur bahwa
penyelenggaraan RUPS dapat dilakukan atas permintaan 1 (satu) orang atau lebih pemegang saham yang bersama-sama
mewakili 1/10 (satu persepuluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara, kecuali anggaran dasar menentukan
suatu jumlah yang lebih kecil.
D. Kesempatan Tanya Jawab
Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada para Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terhadap Mata Acara Rapat. Namun, tidak ada
Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan pendapat.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Semua keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang
Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka Pemegang Saham tersebut dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.
F. Keputusan Rapat
Adapun keputusan Rapat Perseroan adalah sebagai berikut:
Mata Acara Rapat Pertama
Jumlah Pemegang Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
Saham Yang
Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara 5.756.279.709 saham 18.747.300 saham 4.700 saham
99,675% dari yang hadir 0,324% dari yang hadir 0,001% dari yang hadir
Page 2
Keputusan Rapat 1. Menyetujui pernyataan PT Wijaya Karya Beton Tbk selaku Mitra Pendiri Dapen WIKA PPIP atas
Pertama perubahan Peraturan Dana Pensiun dengan memuat substansi Perubahan Rumusan Dasar
Perhitungan Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP) bagi Pegawai Organik dan Terampil.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Mayoritas untuk menyetujui
segala Perubahan Peraturan Dana Pensiun dari Dapen WIKA PPIP yang mengakibatkan adanya
Perubahan Pendanaan dan/atau Perubahan besaran Manfaat Pensiun.
Mata Acara Rapat Kedua
Jumlah Pemegang Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
Saham Yang
Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara 5.756.279.709 saham 18.747.300 saham 4.700 saham
99,675% dari yang hadir 0,324% dari yang hadir 0,001% dari yang hadir
Keputusan Rapat Menyetujui usulan perubahan sesuai Surat Pemegang Saham Mayoritas Nomor
Kelima SE.01.00/A.DIR.00290/2026 tanggal 10 Juli 2026 sebagaimana yang telah dibacakan, sebagai berikut:
1. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Wilan Oktavian sebagai Komisaris Utama yang diangkat
berdasarkan Akta Nomor 25 tanggal 12 Juni 2025, dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
Handari Adi Warsito, S.H. Notaris di Jakarta Selatan, terhitung sejak ditutupnya RUPS ini dengan
ucapan terima kasih atas segala sumbangsih tenaga dan pikiran yang bersangkutan selama
menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan.
2. Menetapkan Sdr. Andrianto dari semula menjabat sebagai Komisaris menjadi Komisaris
Independen, dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan yang bersangkutan sesuai
dengan keputusan RUPS pengangkatan yang bersangkutan, tanpa mengurangi hak RUPS
untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
3. Mengangkat Sdr. Yudha Permana Jayadikarta sebagai Komisaris Utama terhitung sejak
ditutupnya RUPS ini dengan masa jabatan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan, dengan memperhatikan Peraturan Perundang-undangan dan tanpa mengurangi hak
RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
4. Bagi Komisaris Utama Perseroan yang akan diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 3 dan
masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk
dirangkap dengan jabatan Dewan Komisaris Anak Usaha Badan Usaha Milik Negara, maka yang
bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya tersebut.
5. Dengan adanya pemberhentian, penetapan jabatan Komisaris Independen, dan pengangkatan
Dewan Komisaris tersebut di atas, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
a. Sdr. Yudha Permana Jayadikarta sebagai Komisaris Utama;
b. Sdri. Indriani Widiastuti sebagai Komisaris;
c. Sdr. Andrianto sebagai Komisaris Independen;
d. Sdri. Noor Aljanna Fitri Gayo sebagai Komisaris Independen.
Direksi :
a. Sdr. Kuntjara sebagai Direktur Utama;
b. Sdr. Rija Judaswara sebagai Direktur Pemasaran dan
Pengembangan;
c. Sdr. Syailendra Ogan sebagai Direktur Keuangan, Human
Capital,dan Manajemen Risiko;
d. Sdr. Verly Widiantoro sebagai Direktur Teknik dan Produksi
6. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direktur Utama dan/atau Direktur lainnya
Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata
acara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk untuk
menyatakan dalam Akta Notaris tersendiri, menghadap Notaris atau pejabat berwenang dan
melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh
pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi Keputusan ini serta memberitahukan
susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kepada Kementerian Hukum sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Rapat Perseroan ditutup pada pukul 16.55 Waktu Indonesia Barat.
Jakarta, 13 Juli 2026
PT Wijaya Karya Beton Tbk
DIREKSI
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 10 Jul 2026 · 16:30– |
| Present | 5,775,031,709 (66.26%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
5,756,279,709
99.67%
Against
4,700
0.00%
Abstain
18,747,300
0.32%
Agenda 99
approved
For
5,756,279,709
—
Against
4,700
0.00%
Abstain
18,747,300
0.32%
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Dana Pensiun Wijaya Karya Program Pensiun Iuran Pasti
p.1 ×2
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.2 ×2
unresolved
person
Yudha Permana Jayadikarta
· Komisaris Utama
p.2 ×4
unresolved
org
Milik Negara
p.2
unresolved
org
Kementerian
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
482 ms
12 Sep 2026 21:47
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.324',
'pct_against': '0.001',
'pct_for': '99.675',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'a Karya Beton Tbk selaku Mitra Pendiri Dapen '
'WIKA PPIP atas Pertama perubahan Peraturan '
'Dana Pensiun dengan memuat substansi '
'Perubahan Rumusan Dasar Perhitungan '
'Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP) bagi Pegawai '
'Organik dan Terampil. 2. Memberikan wewenang '
'dan kuasa kepada Pemegang Saham Mayoritas '
'untuk menyetujui segala Perubahan Peraturan '
'Dana Pensiun dari Dapen WIKA PPIP yang '
'mengakibatkan adanya Perubahan Pendanaan '
'dan/atau Perubahan besaran Manfaat Pensiun.',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Perubahan Rumusan Penghasilan Dasar Pensiun '
'(PhDP); dan 2. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. '
'Penjelasan mengenai mata acara Rapat adalah sebagai '
'berikut: 1. Mata Acara 1 Mata Acara Rapat ke-1 yaitu '
'Persetujuan Perubahan Rumusan Penghasilan Dasar Pensiun '
'(PhDP), Perseroan bermaksud mengajukan persetujuan '
'kepada RUPS atas rencana Perubahan Rumusan PhDP pada '
'Peraturan Dana Pensiun (PD',
'votes_abstain': '18747300',
'votes_against': '4700',
'votes_for': '5756279709'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.324',
'pct_against': '0.001',
'seq': 99,
'votes_abstain': '18747300',
'votes_against': '4700',
'votes_for': '5756279709'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-07-10',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '66.26',
'shares_present': '5775031709',
'time_start': '16:30:00'}