Skip to content
Back to announcement

20250630_INTA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909822_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review INTA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.946
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010

Jakarta, 30 Juni 2025

Nomor : 048/NOT/VI/2025 Kepada Yth.

Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi
Umum Pemegang Saham PT INTRACO PENTA Tbk.
Tahunan Jl. Raya Cakung Cilincing KM. 3,5,

Kelurahan Semper Timur,
Kecamatan Cilincing,

Jakarta Utara — 14130.

Dengan hormat,

Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) PT INTRACO PENTA Tbk., berkedudukan di Jakarta Utara (“Perseroan”).

Rapat diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 25 Juni 2025, bertempat di Auditorium
INTA Building Lantai 5, INTA HO Building, Jl Raya Cakung Cilincing KM 3,5, Jakarta
Utara — 14130, dibuka pada pukul 14.19 WIB dan ditutup pada pukul 14.46 WIB.

A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuuk di dalamnya Laporan
Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan
Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024,

2. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit “Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2025,

3. Penetapan, Gaji dan Tunjangan Lainnya bagi Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahu buku 2025.

B. Rapat dihadiri oleh,Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut :

1. Ibu Leny Halim Komisaris Utama

2. Bapak Jugi Prajogio Komisaris Independen
3. Bapak Petrus Halim Direktur Utama

4. Bapak Willianto Febriansa “Direktur

C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara fisik sebanyak 1.961.652.676 saham yang merupakan 58,66 Yo dari
3.343.935.022 saham yang merupakan hasil dari jumlah dari seluruh saham
yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan
mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 2.(1) huruf
(a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan

4

- 1
Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.946
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK No.15/2020),
telah terpenuhi.

. Kesempatan Tanya Jawab.

Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran
yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.

Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan
formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya
yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic
Opinions".

Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi
@ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.

Mekanisme Pengambilan Keputusan.

Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta
kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan
abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.

Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi cASY.KSEI.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara.

. Keputusan Rapat.

Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara,
sebagai berikut: 4

Mata Acara Rapat Pertama:

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat
secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk Laporan
Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
selama tahun buku 2024,

2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono,
Retno, Palilingan & Rekan (member of PKF) sesuai dengan Laporannya
Nomor 00735/2.1133/AU.1/05/1778-4/1/111/2025 tanggal 27 Maret
2025 dengan pendapat "wajar", serta memberikan pembebasan dan

y)
Page 3 OCR 0.956
pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge)
kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan
dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku

2024, sepanjang tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan
Keuangan Perseroan.

Mata Acara Rapat Kedua:

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat
secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Menyetujui mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK
yang akan mengaudit buku Perseroan tahun buku 2025 dan pemberian
wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2025 tersebut sesuai dengan ketentuan
yang berlaku, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan
untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor
Akuntan Publik tersebut.

ata Acara Ra Ketiga:

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat
secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan
gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan Dewan
Komisaris untuk tahun buku 2025 dengan memperhatikan usul dan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya
ditetapkan oleh Dewan Komisaris.

Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal
25 Juni 2025 Nomor 44. "

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat
(1) POJK No. 15/2020.

Notaris di Jakarta Timur

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.37 MB
Published30 Jun 2025
Pages3
Characters6,216
Text sourceOCR
OCR confidence0.949

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INTRACO PENTA Tbk. p.1 ×5
linked person Jugi Prajogio p.1
linked person Petrus Halim p.1
linked person Willianto Febriansa p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person RINI YULIANTI p.1
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R. p.1
unresolved person Leny Halim p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata p.2
unresolved org Palilingan & Rekan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 110 ms 13 Sep 2026 15:07

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-25',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_start': '14:19:00'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result