Skip to content
Back to announcement

20250630_MHKI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909763_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed MHKI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.939
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010

Nomor :
Perihal :

Jakarta, 30 Juni 2025

049/NOT/VI/2025 Kepada Yth.
Ringkasan Risalah Direksi
RUPST dan RUPSLB PT MULTI HANNA KREASINDO Tbk.

Jalan Raya Narogong KM 12 No. 23
Cikiwul, Bantar Gebang, Kota Bekasi,
Jawa Barat

Dengan hormat,

Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
("RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB”) PT MULTI
HANNA KREASINDO Tbk, berkedudukan di Kota Bekasi ("Perseroan”).

Rapat diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 26 Juni 2025, bertempat di Hotel
Wyndham - Casablanca 3, Jalan Raya Casablanca No.18, Menteng Dalam, Tebet,
Jakarta Selatan - 12870.

Rapat dibuka pada pukul 09.21 WIB dan ditutup pada pukul 10.05 WIB.

A. Mata Acara RUPST adalah sebagai berikut :

1.

4.

Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalarnnya Laporan
Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta
Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024.

Persetujuan penggunaan Laba Bersih Perseroan writik Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Persetujuan penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025.

5. Laporan Hasil Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
B. RUPST dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai
berikut :
1. Bapak VAHMI, ST. Komisaris Utama
2. Bapak ODING HIRAWAN MASDARI Komisaris Independen
3: Bapak ALWI Direktur Utama
4. Bapak HAFIDH DJOKO HANDY

LAKSONO, SE. MM. Direktur

3

Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450

Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.937
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
dan/atau diwakili baik melalui edASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam
Rapat sebanyak 3.576.701.500 saham yang merupakan 95,38Yo dari
3.750.000.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah
dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal Rapat,
karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal
23 ayat 1 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK No.15/2020”), telah terpenuhi.

D. Kesempatan Tanya Jawab.

Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran
yang berhubungan dengan mata acara RUPS yang dibicarakan.

Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dari menyerahkan
formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya

- yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic
Opinions".

Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi
@ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan.
Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta
kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan
abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.

Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara.

F. Keputusan Rapat.

Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara,
sebagai berikut :

Mata Acara Rapat Pertama

- Suara Yang Hadir : 3.576.701.500 saham
- Suara Tidak Setuju : - saham
- Suara Abstain 3 3.479.600 saham
Page 3 OCR 0.941
- Total Suara SETUJU sebanyak 3.576.701.500 saham atau mewakili 100Y6 dari
jumlah suara yang hadir dalam Rapat:

Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan:

1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk Laporan
Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
selama tahun buku 2024.

2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Jamaludin, Ardi, Sukimto & Rekan sesuai dengan Laporannya Nomor
00082/2.0927/AU.1/05/1317-1/1/111/2025 tanggal 26 Maret 2025,
dengan opini Laporan Keuangan terlampir menyajikan secara wajar,
dalam semua hal yang material, posisi keuangan Perusahaan tanggal
31 Desember 2024, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk
tahun yang berakhir tanggal tersebut, sesuai dengan standar Akuntasi
Keuangan di Indonesia serta memberikan pembebasan dan pelunasan
tanggung jawab sepenuhnya (Volledig acguit et decharge) kepada
seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan
pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024,
sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan
dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada laporan
keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan.

Mata Acara Rapat Kedua

- Suara Yang Hadir : 3.576.701.500 saham
- Suara Tidak Setuju : - saham
- Suara Abstain : 3.479.600 saham

- Total Suara SETUJU sebanyak 3.576.701.500 saham atau mewakili 100Y6 dari
jumlah suara yang hadir dalam Rapat:

Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan: “

Menyetujui Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp32.196.838.682,- digunakan sebagai
berikut :

1. Sebesar Rp6.439.367.736,- ditetapkan sebagai dana cadangan
Perseroan sesuai dengan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Perseroan
Terbatas,

Da Sebesar Rp8.049.209.671,- dibagikan sebagai dividen tunai sebesar
Rp2,15 per saham kepada para pemegang saham: yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 09 Juli
2025 pada pukul "16.00 Waktu Indonesia Barat (“Recording Date”),
dengan memperhatikan peraturan PT Bursa Efek Indonesia untuk
perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, dengan catatan bahwa
untuk saham Perseroan yang berada dalam penitipan kolektif, berlaku
ketentuan sebagai berikut:

|
Page 4 OCR 0.955
- Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal
07 Juli 2025

- Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal
08 Juli 2025

- Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 09 Juli 2025

- Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 10 Juli 2025

Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang berhak
akan dilaksanakan pada tanggal 31 Juli 2025.

3. Menetapkan seluruh sisa laba bersih tahun berjalan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 akan dicatat sebagai
laba ditahan (retained earnings) untuk mendukung kegiatan usaha dan
pengembangan Perseroan ke depan:

4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan
segala sesuatunya sehubungan dengan pembagian dividen tersebut
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara Rapat Ketiga

- Suara Yang Hadir : 3.576.701.500 saham
- Suara Tidak Setuju : - saham
- Suara Abstain : 3.479.600 saham

- Total Suara SETUJU sebanyak 3.576.701.500 saham atau mewakili 100Y6 dari
jumlah suara yang hadir dalam Rapat:

Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan:

Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menentukan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota
Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025 dengan
memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan
Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris.

Mata Acara Rapat Keempat

- Suara Yang Hadir : 3.576.701.500 saham
- Suara Tidak Setuju : - saham
- Suara Abstain : 3.479.600 saham

- Total Suara SETUJU sebanyak 3.576.701.500 saham atau mewakili 100Y6 dari
jumlah suara yang hadir dalam Rapat:

Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan:

Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan
mengaudit buku Perseroan tahun buku 2025 dan pemberian wewenang
kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor
Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan
untuk tahun buku 2025 tersebut sesuai dengan ketentuan yang
berlaku, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk

4
Page 5 OCR 0.938
menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan
Publik tersebut.

Mata Acara Rapat Kelima
Sehubungan Mata Acara Rapat Kelima yaitu Laporan Hasil Penggunaan Dana
Hasil Penawaran Umum maka tidak dilakukan pengambilan keputusan.
RUPSLB dibuka pada pukul 10.32 WIB dan ditutup pada pukul 10.40 WIB.
A. Mata Acara RUPSLB adalah sebagai berikut :

Persetujuan perubahan peruntukan penggunaan atas sisa dana hasil
penawaran umum.

B. RUPST dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai

berikut :
1, Bapak VAHMI, ST. Komisaris Utarna
2 Bapak ODING HIRAWAN MASDARI Komisaris Independen
3. Bapak ALWI Direktur Utama
2. Bapak HAFIDH DJOKO HANDY
LAKSONO, SE. MM. Direktur

C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam
Rapat sebanyak 3.578.664.000 saham yang merupakan 95,43Y6o dari
3.750.000.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah
dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal Rapat,
karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana. diatur dalam Pasal
23 ayat 1 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a)
POJK No.15/2020, telah terpenuhi. "

D. Kesempatan Tanya Jawab.

Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, “usul dan/atau saran
yang berhubungan dengan mata acara RUPS yang dibicarakan.

Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan
formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya
yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic
Opinions".

Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi
@ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
? k
Page 6 OCR 0.944
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan.

Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta
kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan
abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.

Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara.

F. Keputusan RUPSLB.

Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara,
sebagai berikut :

- Suara Yang Hadir : 3.578.664.000 saham
- Suara Tidak Setuju : - saham
- Suara Abstain : 1.543.400 saham

- Total Suara SETUJU sebanyak 3.578.664.000 saham atau mewakili 100Y6 dari
jumlah suara yang hadir dalam Rapat: .

Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan menyetujui :

Pi Mengalihkan peruntukan penggunaan dana IPO sebesar
Rp9.097.952.329,- dari pos Capex Head Office (pembelian peralatan
mesin) menjadi untuk pembangunan kantor dan pabrik di Lamongan.

2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
perubahan peruntukan penggunaan atas sisa dana hasil penawaran
umum tersebut, tanpa ada yang dikecualikan, sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Berita Acara RUPST dan RUPSLB tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal
26 Juni 2025 berturut-turut dengan Nomor 45 dan Nomor 46

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat
(1) POJK No.15/2020.

Notaris di Kota Jakarta Timur

File

File Open PDF
Source IDX
Size6.52 MB
Published30 Jun 2025
Pages6
Characters12,493
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held26 Jun 2025 · 09:21–
Present— (—)
Chair—
Agenda 2
For
3,576,701,500
—
Against
—
—
Abstain
3,479,600
—
Agenda 3
For
3,576,701,500
—
Against
—
—
Abstain
3,479,600
—
Agenda 4
For
3,576,701,500
—
Against
—
—
Abstain
3,479,600
—
Agenda 5
For
3,578,664,000
—
Against
—
—
Abstain
1,543,400
—
RUPS detail

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MULTI HANNA KREASINDO Tbk. p.1 ×5
linked person ODING HIRAWAN MASDARI · Komisaris Independen p.1 ×3
possible person VAHMI p.1 ×2
possible person ALWI p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
unresolved person RINI YULIANTI p.1
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R. p.1
unresolved person HAFIDH DJOKO HANDY LAKSONO p.1 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Jamaludin p.3
unresolved org Sukimto & Rekan p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 188 ms 13 Sep 2026 15:07

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '3479600',
             'votes_for': '3576701500',
             'votes_in_favor_total': '3576701500'},
            {'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '3479600',
             'votes_for': '3576701500',
             'votes_in_favor_total': '3576701500'},
            {'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '3479600',
             'votes_for': '3576701500',
             'votes_in_favor_total': '3576701500'},
            {'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'RUPSLB dibuka pada pukul 10.32 WIB dan '
                                'ditutup pada pukul 10.40 WIB. A. Mata Acara '
                                'RUPSLB adalah sebagai berikut : Persetujuan '
                                'perubahan peruntukan penggunaan atas sisa '
                                'dana hasil penawaran umum. B. RUPST dihadiri '
                                'oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi '
                                'sebagai berikut : 1, Bapak VAHMI, ST. 2 Bapak '
                                'ODING HIRAWAN MASDARI Komisaris Independen 3. '
                                'Bapak ALWI 2. Bapak HAFIDH DJOKO HANDY '
                                'LAKSONO, SE. MM. C. Kuorum Kehadiran Para '
                                'Pemegang Saham. Rapat dihadiri oleh para '
                                'pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir '
                                'dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI '
                                'maupun hadir secara fisik dalam Rapat '
                                'sebanyak 3.578.664.000 saham yang merupakan '
                                '95,43Y6o dari 3.750.000.000 saham yang '
                                'merupakan seluruh saham yang telah '
                                'dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan '
                                'sampai dengan tanggal Rapat, karenanya '
                                'ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana. '
                                'diatur dalam Pasal 23 ayat 1 huruf (a) '
                                'Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 '
                                'huruf (a) POJK No.15/2020, telah terpenuhi. '
                                'D. Kesempatan Tanya Jawab. Kepada pemegang '
                                'saham dan/atau kuasanya yang hadir secara '
                                'fisik dalam Rapat maupun secara elektronik '
                                'melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan '
                                'kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, '
                                'pendapat, “usul dan/atau saran yang '
                                'berhubungan dengan mata acara RUPS yang '
                                'dibicarakan. Dengan mekanisme bagi pemegang '
                                'saham dan/atau kuasanya yang hadir secara '
                                'fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat '
                                'tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, '
                                'sedangkan untuk pemegang saham dan/atau '
                                'kuasanya yang hadir secara elektronik dengan '
                                'cara menulis dalam fitur chat "Electronic '
                                'Opinions". Tidak ada pemegang saham yang '
                                'hadir secara fisik maupun melalui aplikasi '
                                '@ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan '
                                'pertanyaan. ? k E. Mekanisme Pengambilan '
                                'Keputusan. Mekanisme pengambilan keputusan '
                                'dilakukan secara lisan dengan meminta kepada '
                                'pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir '
                                'secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat '
                                'tangan bagi yang memberikan suara tidak '
                                'setuju dan abstain, yang memberikan suara '
                                'setuju tidak diminta mengangkat tangan. Untuk '
                                'pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir '
                                'secara elektronik dapat memberikan suaranya '
                                'melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi '
                                'eASY.KSEI. Suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas para pemegang saham yang '
                                'mengeluarkan suara. F. Keputusan RUPSLB. '
                                'Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan '
                                'melalui pemungutan suara, sebagai berikut : - '
                                'Suara Yang Hadir : 3.578.664.000 saham - '
                                'Suara Tidak Setuju : - Suara Abstain : '
                                '1.543.400 saham - Total Suara SETUJU sebanyak '
                                '3.578.664.000 saham atau mewakili 100Y6 dari '
                                'jumlah suara yang hadir dalam Rapat: . Dengan '
                                'demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan '
                                'menyetujui : Pi Mengalihkan peruntukan IPO '
                                'sebesar Rp9.097.952.329,- dari pos Capex Head '
                                'Office (pembelian peralatan mesin) menjadi '
                                'untuk pembangunan kantor dan pabrik di '
                                'Lamongan. 2. Memberikan kuasa dan wewenang '
                                'kepada Direksi Perseroan untuk melakukan '
                                'segala tindakan yang diperlukan sehubungan '
                                'dengan perubahan peruntukan penggunaan atas '
                                'sisa dana hasil penawaran umum tersebut, '
                                'tanpa ada yang dikecualikan, sesuai dengan '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku. '
                                'Berita Acara RUPST dan RUPSLB tersebut dimuat '
                                'dalam akta saya, Notaris tertanggal 26 Juni '
                                '2025 berturut-turut dengan Nomor 45 dan Nomor '
                                '46 Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya '
                                'sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) '
                                'POJK No.15/2020. Notaris di Kota Jakarta '
                                'Timur',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '1543400',
             'votes_for': '3578664000',
             'votes_in_favor_total': '3578664000'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-26',
 'meeting_type': 'EGM',
 'record_date': '2025-07-09',
 'time_start': '09:21:00'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result