Skip to content
Back to announcement

20250630_HELI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909838_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review HELI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.944
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010

Jakarta, 30 Juni 2025

Nomor : 050/NOT/VI/2025 Kepada Yth.
Hal: Ringkasan Risalah Rapat Umum Direksi
Pemegang Saham Tahunan PT JAYA TRISHINDO Tbk.

Rukan Grand Aries Niaga

Jl Taman Aries Blok E.1 No.1A
Meruya Utara, Kembangan
Jakarta Barat - 11620.

Dengan hormat,

Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) PT JAYA TRISHINDO Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat (“Perseroan”),
yang telah diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 26 Juni 2025, di Kantor Perseroan,
Rukan Grand Aries Niaga, Jalan Taman Aries Blok E.1 No.1A, Meruya Utara, Kembangan,
Jakarta Barat - 11620.

Rapat dibuka pada pukul 13.15 WIB dan ditutup pada pukul 13.56 WIB.
A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut 4

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan
Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta
Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024:

2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024:
3. Persetujuan penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun. Buku 2025,
4. Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025:
5. Perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.
B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
sebagai berikut :
1. Ibu Gouw Erena Goetama Komisaris, Utama
2. Bapak Edwin Widjaja Direktur Utama
3. Bapak Ryan Kim Miller Direktur
Cc. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau
diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak
652.452.400 saham yang merupakan 78,34Yo dari 832.862.387 saham yang
merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan,

1

Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.952
karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 14

ayat 2.1.(a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat (1) POJK No.15/2020,
telah terpenuhi.

Kesempatan Tanya Jawab.

Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat
maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk

mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan
mata acara RUPS yang dibicarakan.

Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara
fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir
pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic Opinions".

Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi
@ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.

Mekanisme Pengambilan Keputusan.

Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada
pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk
mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang
memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.

Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
para pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Keputusan Rapat.
Adapun keputusan yang diambil dalam Rapat adalah sebagai berikut:

Mata Acara Rapat Pertama

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan
suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara
musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk Laporan Direksi dan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku
2024.

2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun
Buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan
sesuai dengan Laporannya Nomor 00158/2.1035/AU.1/05/1432-1/1/111/2025
tanggal 26 Maret 2025 dengan pendapat Wajar Tanpa Modifikasian serta
Page 3 OCR 0.959
memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit
et de charge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan
pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun
Buku 2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.

Mata Acara Rapat Kedua

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan
suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara
musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Menyetujui kebijakan Perseroan untuk tidak membagikan dividen kepada
pemegang saham untuk tahun buku 2024 dan seluruh total laba bersih tahun
berjalan yang diperoleh Perseroan selama tahun buku 2024 sebesar
Rp7.111.346.997,- dicatat sebagai laba yang ditahan oleh Perseroan atau

retained earnings untuk mendukung kegiatan usaha dan pengembangan
Perseroan ke depan.

Mata Acara Rapat Ketiga

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan
suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara
musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menentukan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi
dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025 dengan memperhatikan usul
dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya
ditetapkan oleh Dewan Komisaris. v5

Mata Acara Rapat Keempat

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan
suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara
musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Menyetujui mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan
mengaudit buku Perseroan tahun buku 2025 dan pemberian wewenang
kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor
Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2025 tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta
memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.

Mata Acara Rapat Kelim:
Page 4 OCR 0.930
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan

suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara

musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

ht Menyetujui mengangkat Bapak Andre Franklin Sahelangi sebagai Komisaris
Independen yang baru menggantikan Almarhum Bapak Mohammad Gufron,
untuk sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris Perseroan yang
digantikannya.

2. Menyetujui susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang
baru terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028, menjadi
sebagai berikut:

DIREKSI

Direktur Utama Bapak EDWIN WIDJAJA

Direktur Bapak RYAN KIM MILLER

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama Ibu GOUW ERENE GOETAMA

Komisaris Independen Bapak ANDRE FRANKLIN SAHELANGI
3. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi

Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan pengangkatan anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut tanpa
ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

Berita Acara Rapat tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 26 Juni 2025
Nomor 47.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1)
POJK No.15/2020.

SAN.
€

Po
Ihorg

RENT YULIANTI, SH.
Notaris di Jakarta Timur

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.28 MB
Published30 Jun 2025
Pages4
Characters7,992
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org JAYA TRISHINDO Tbk. p.1 ×5
linked person Edwin Widjaja p.1 ×3
linked person Ryan Kim Miller p.1 ×2
linked person Andre Franklin Sahelangi · Komisaris p.4 ×2
linked person GOUW ERENE GOETAMA p.4
unresolved person RINI YULIANTI p.1
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R. p.1
unresolved person Gouw Erena Goetama p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Anwar p.2
unresolved person Mohammad Gufron p.4
unresolved person Po Ihorg RENT YULIANTI p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 135 ms 13 Sep 2026 15:21

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-26',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_start': '13:15:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result