Back to announcement
20250630_HELI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909838_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review HELISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.944
NOTARIS RINI YULIANTI, SH. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010 Jakarta, 30 Juni 2025 Nomor : 050/NOT/VI/2025 Kepada Yth. Hal: Ringkasan Risalah Rapat Umum Direksi Pemegang Saham Tahunan PT JAYA TRISHINDO Tbk. Rukan Grand Aries Niaga Jl Taman Aries Blok E.1 No.1A Meruya Utara, Kembangan Jakarta Barat - 11620. Dengan hormat, Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT JAYA TRISHINDO Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat (“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 26 Juni 2025, di Kantor Perseroan, Rukan Grand Aries Niaga, Jalan Taman Aries Blok E.1 No.1A, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat - 11620. Rapat dibuka pada pukul 13.15 WIB dan ditutup pada pukul 13.56 WIB. A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut 4 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024: 2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024: 3. Persetujuan penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun. Buku 2025, 4. Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025: 5. Perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan. B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut : 1. Ibu Gouw Erena Goetama Komisaris, Utama 2. Bapak Edwin Widjaja Direktur Utama 3. Bapak Ryan Kim Miller Direktur Cc. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 652.452.400 saham yang merupakan 78,34Yo dari 832.862.387 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, 1 Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450 Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.952
karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 2.1.(a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat (1) POJK No.15/2020, telah terpenuhi. Kesempatan Tanya Jawab. Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara RUPS yang dibicarakan. Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic Opinions". Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi @ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. Mekanisme Pengambilan Keputusan. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. Keputusan Rapat. Adapun keputusan yang diambil dalam Rapat adalah sebagai berikut: Mata Acara Rapat Pertama Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: 1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2024. 2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan sesuai dengan Laporannya Nomor 00158/2.1035/AU.1/05/1432-1/1/111/2025 tanggal 26 Maret 2025 dengan pendapat Wajar Tanpa Modifikasian serta
Page 3 OCR 0.959
memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan. Mata Acara Rapat Kedua Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: Menyetujui kebijakan Perseroan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham untuk tahun buku 2024 dan seluruh total laba bersih tahun berjalan yang diperoleh Perseroan selama tahun buku 2024 sebesar Rp7.111.346.997,- dicatat sebagai laba yang ditahan oleh Perseroan atau retained earnings untuk mendukung kegiatan usaha dan pengembangan Perseroan ke depan. Mata Acara Rapat Ketiga Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025 dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris. v5 Mata Acara Rapat Keempat Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: Menyetujui mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit buku Perseroan tahun buku 2025 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut. Mata Acara Rapat Kelim:
Page 4 OCR 0.930
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: ht Menyetujui mengangkat Bapak Andre Franklin Sahelangi sebagai Komisaris Independen yang baru menggantikan Almarhum Bapak Mohammad Gufron, untuk sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris Perseroan yang digantikannya. 2. Menyetujui susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028, menjadi sebagai berikut: DIREKSI Direktur Utama Bapak EDWIN WIDJAJA Direktur Bapak RYAN KIM MILLER DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama Ibu GOUW ERENE GOETAMA Komisaris Independen Bapak ANDRE FRANKLIN SAHELANGI 3. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pengangkatan anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berita Acara Rapat tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 26 Juni 2025 Nomor 47. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) POJK No.15/2020. SAN. € Po Ihorg RENT YULIANTI, SH. Notaris di Jakarta Timur
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RINI YULIANTI
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.
p.1
unresolved
person
Gouw Erena Goetama
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Anwar
p.2
unresolved
person
Mohammad Gufron
p.4
unresolved
person
Po Ihorg RENT YULIANTI
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
135 ms
13 Sep 2026 15:21
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-26',
'meeting_type': 'AGM',
'time_start': '13:15:00'}