Back to announcement
20250630_KKES_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909754_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed KKESSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
(“RUPST”)
DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”)
PT KUSUMA KEMINDO SENTOSA TBK
Dengan ini Direksi PT Kusuma Kemindo Sentosa Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat
(selanjutnya disebut “Perseroan”) mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“RUPSLB”) Perseroan yang diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 26 Juni 2025 di CSA
Academy, Jl. Daan Mogot Raya Km 14, Jakarta Barat, 11730, dengan ringkasan risalah
sebagai berikut:
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (“RUPST”)
I. Rapat dibuka pada pukul 14:22 WIB
II. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, yaitu:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Tuan Budyanto Totong
Yang pada kesempatan ini menghadiri Rapat melalui video
konferensi
Komisaris : Nyonya Tjia Tjhin Hwa
Komisaris Independen : Tuan Ignatius Arrie Setiawan
Direksi:
Direktur Utama : Tuan Drs. Kiki Rusmin Sadrach
Direktur : Nyonya Melly Elita
III. Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Ibu Tjia Tjhin Hwa selaku Komisaris yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris
Perseroan berdasarkan keputusan Dewan Komisaris.
IV. Kuorum Kehadiran
Rapat telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mewakili
1.192.033.000 saham atau 79,47% dari 1.500.000.000 saham yang merupakan seluruh
jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
V. Kesempatan tanya jawab dan/atau memberikan pendapat
Pemimpin Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
dengan Mata Acara Rapat dengan mekanisme penyampaian pertanyaan dan/atau pendapat
dilakukan secara langsung dalam Rapat atau secara elektronik di aplikasi eASY.KSEI.
Mata Acara ke 1 sampai ke 5: tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.
VI. Mekanisme pengambilan keputusan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan
diambil melalui pemungutan suara dengan memperhatikan ketentuan kuorum kehadiran dan
kuorum keputusan.
Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara langsung dalam rapat dan secara
elektronik di aplikasi eASY.KSEI.
Page 2
VII. Keputusan Rapat
1. Mata Acara ke-1:
Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 termasuk
di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, serta pemberian pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan
dalam tahun buku 2024.
PENJELASAN:
Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 antara
lain mencakup Laporan Direksi & Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris dan penjelasan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra sesuai dengan Laporan No.
00069/2.0851/AU.1/05/1091-2/1/III/2025 tanggal 20 Maret 2025 dengan pendapat WAJAR
dalam semua hal yang material.
Hasil pemungutan suara:
Setuju Abstain (blanko) Tidak Setuju
1.192.033.000 (100%) 0% 0%
Rapat dengan total suara setuju mewakili 100% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan
dalam rapat memutuskan:
- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada 31 Desember 2024 antara lain mencakup laporan kegiatan Perseroan,
laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan Laporan Keuangan untuk
tahun buku 2024 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono &
Chandra sesuai dengan Laporannya No. 00069/2.0851/AU.1/05/1091-2/1/III/2025
tertanggal 20 Maret 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2024.
2. Mata Acara ke-2:
Penetapan Penggunaan Laba (Rugi) Komprehensif Perseroan tahun buku 2024.
PENJELASAN:
Berkaitan dengan mata acara ini, dapat kami sampaikan bahwa sebagaimana telah
disampaikan dalam mata acara pertama, sesuai dengan Neraca (Laporan Posisi Keuangan)
dan Perhitungan Laba (Rugi) Komprehensif Perseroan di Tahun Buku 2024 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra sesuai dengan Laporannya
No. 00069/2.0851/AU.1/05/1091-2/1/III/2025 tertanggal 20 Maret 2025, Perseroan
memperoleh Rugi Komprehensif tahun buku 2024 sebesar Rp755.203.702,00 (tujuh ratus
lima puluh lima juta dua ratus tiga ribu tujuh ratus dua rupiah).
Hasil pemungutan suara:
Setuju Abstain (blanko) Tidak Setuju
1.192.033.000 (100%) 0% 0%
Page 3
Rapat dengan total suara setuju mewakili 100% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan
dalam rapat memutuskan:
- Menyetujui tidak adanya Pembagian Keuntungan untuk tahun buku 2024 dikarenakan
Perseroan mengalami kerugian di tahun buku 2024.
3. Mata Acara ke-3:
Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025, dan pemberian wewenang untuk menetapkan
honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya.
PENJELASAN:
Mata acara ini guna memenuhi POJK No.13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan.
Untuk audit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025, Perseroan masih
mempertimbangkan dan mengevaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik, serta kriteria Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut yaitu
independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
Hasil pemungutan suara:
Setuju Abstain (blanko) Tidak Setuju
1.192.033.000 (100%) 0% 0%
Rapat dengan total suara setuju mewakili 100% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan
dalam rapat memutuskan:
- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar
di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2025. Dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, serta untuk
menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya
termasuk pemberhentian maupun menunjuk penggantinya.
4. Mata Acara ke-4
Penetapan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya anggota Direksi dan Dewan Komisaris
untuk Tahun Buku 2025.
PENJELASAN:
Untuk memenuhi atau berdasarkan Pasal 13 ayat 18 dan Pasal 16 ayat 19 Anggaran Dasar
Perseroan, maka dalam Rapat ini hendak diajukan pemberian gaji dan tunjangan lainnya bagi
anggota Dewan Komisaris Perseroan dan anggota Direksi Perseroan secara keseluruhan
untuk tahun buku 2025.
Hasil pemungutan suara:
Setuju Abstain (blanko) Tidak Setuju
1.192.033.000 (100%) 0% 0%
Rapat dengan total suara setuju mewakili 100% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan
dalam rapat memutuskan:
Page 4
a. Menetapkan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan
secara keseluruhan untuk tahun buku 2025, dalam jumlah yang sama dengan jumlah gaji
dan tunjangan lainnya yang diberikan pada tahun buku 2024, atau apabila ada kenaikan
maka jumlah kenaikannya tidak melebihi 5% dari jumlah gaji dan tunjangan lainnya yang
diberikan pada tahun buku 2024, serta memberikan wewenang kepada Rapat Dewan
Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari
Komite Nominasi dan Remunerasi.
b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji,
honorarium, dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku
2025, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi Dan Remunerasi
Perseroan.
5. Mata Acara ke-5
Laporan dan pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana (”LRPD”) Hasil Penawaran
Umum.
PENJELASAN:
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.
30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum,
Perseroan berkewajiban untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas
penggunaan dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum kepada para pemegang saham
melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa untuk tahun buku
2023, telah disetujui bahwa sisa dana hasil Penawaran Umum Perseroan sebesar
Rp1.304.598.832,00 (satu miliar tiga ratus empat juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu
delapan ratus tiga puluh dua rupiah), yang semula dialokasikan untuk pengembangan
teknologi informasi (IT), dialihkan penggunaannya untuk mendukung kebutuhan biaya
operasional Perseroan.
Dan menurut Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum per 30 Juni 2024,
dana yang sudah digunakan adalah sebagai berikut:
i Sebesar Rp.18.426.184.816,00 (delapan belas miliar empat ratus dua puluh enam juta
seratus delapan puluh empat ribu delapan ratus enam belas rupiah) atau sebesar 65%
(enam puluh lima persen) sudah digunakan untuk modal kerja (pembelian barang);
ii Sebesar Rp.9.808.991.824,00 (sembilan miliar delapan ratus delapan juta sembilan ratus
sembilan puluh satu ribu delapan ratus dua puluh empat rupiah) atau sebesar 34,6% (tiga
puluh empat koma enam persen) sudah digunakan untuk modal kerja (biaya operasional);
iii Sebesar Rp.112.800.000,00 (seratus dua belas juta delapan ratus ribu rupiah) atau
sebesar 0,4% (nol koma empat persen) sudah digunakan untuk pengembangan sistem
informasi (IT).
Hasil pemungutan suara:
Setuju Abstain (blanko) Tidak Setuju
1.192.033.000 (100%) 0% 0%
Rapat dengan total suara setuju mewakili 100% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan
dalam rapat memutuskan:
- Menerima baik laporan dan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil
Penawaran Umum Perseroan yang telah digunakan seluruhnya.
Page 5
VIII. Rapat ditutup pada pukul 15:13 WIB
-------------------------------------------------------------00----------------------------------------------------------
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”)
I. Rapat dibuka pada pukul 15:20 WIB
II. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, yaitu:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Tuan Budyanto Totong
Yang pada kesempatan ini menghadiri Rapat melalui video
konferensi
Komisaris : Nyonya Tjia Tjhin Hwa
Komisaris Independen : Tuan Ignatius Arrie Setiawan
Direksi:
Direktur Utama : Tuan Drs. Kiki Rusmin Sadrach
Direktur : Nyonya Melly Elita
III. Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Ibu Tjia Tjhin Hwa selaku Komisaris yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris
Perseroan berdasarkan keputusan Dewan Komisaris.
IV. Kuorum Kehadiran
Rapat telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mewakili
1.192.039.100 saham atau 79,47% dari 1.500.000.000 saham yang merupakan seluruh
jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
V. Kesempatan tanya jawab dan/atau memberikan pendapat
Pemimpin rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
dengan Mata Acara Rapat dengan mekanisme penyampaian pertanyaan dan/atau pendapat
dilakukan secara langsung dalam Rapat atau secara elektronik di aplikasi eASY.KSEI.
Mata Acara Rapat:
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat.
VI. Mekanisme pengambilan keputusan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan
diambil melalui pemungutan suara dengan memperhatikan ketentuan kuorum kehadiran dan
kuorum keputusan.
Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara langsung dalam Rapat dan secara
elektronik di aplikasi eASY.KSEI.
Page 6
VII. Keputusan Rapat
1. Mata Acara
Penjaminan asset dan/atau harta kekayaan Perseroan dengan nilai lebih dari 50% dari ekuitas
Perseroan sehubungan dengan perolehan pendanaan bagi Perseroan dari bank dan/atau
lembaga keuangan lainnya.
PENJELASAN:
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas dan Pasal 12 ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan, yang
mensyaratkan adanya persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham untuk setiap tindakan
pengalihan, penjaminan, atau pelepasan hak atas aset atau harta kekayaan Perseroan yang
nilainya lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan.
Persetujuan ini diperlukan sehubungan dengan persyaratan dari pihak perbankan dan/atau
lembaga keuangan lainnya, terkait rencana pendanaan Perseroan, baik yang bersifat existing
maupun tambahan baru (apabila ada), di mana Perseroan diminta untuk memberikan jaminan
atas sebagian besar aset atau harta kekayaannya. Oleh karena itu, Perseroan mengajukan
permohonan persetujuan kepada Rapat untuk melakukan penjaminan atas aset dan/atau
harta kekayaan Perseroan yang melebihi 50% (lima puluh persen) dari ekuitas, guna
mendukung kelangsungan dan pengembangan kegiatan usaha Perseroan.
Hasil Pemungutan Suara:
Setuju Abstain (Blanko) Tidak Setuju
1.192.039.100 (100%) 0% 0%
Rapat dengan total suara setuju mewakili 100% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan
dalam rapat memutuskan:
- Menyetujui untuk menjaminkan asset dan/atau harta kekayaan Perseroan dengan nilai
lebih dari 50% (lima puluh persen) dari ekuitas Perseroan sehubungan dengan perolehan
pendanaan bagi Perseroan dari bank dan/atau lembaga keuangan lainnya.
VIII. Rapat ditutup pada pukul 15:26 WIB
Jakarta, 26 Juni 2025
PT Kusuma Kemindo Sentosa Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 26 Jun 2025 · 14:22– |
| Present | 1,192,033,000 (79.47%) |
| Chair | Tjia Tjhin Hwa |
Agenda 1
For
1,192,033,000
100.00%
Against
—
0.00%
Abstain
—
0.00%
Agenda 2
For
1,192,033,000
100.00%
Against
—
0.00%
Abstain
—
0.00%
Agenda 3
For
1,192,033,000
100.00%
Against
—
0.00%
Abstain
—
0.00%
Agenda 4
For
1,192,033,000
100.00%
Against
—
0.00%
Abstain
—
0.00%
Agenda 5
For
1,192,033,000
100.00%
Against
—
0.00%
Abstain
—
0.00%
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
II. Kehadiran
· Komisaris
p.1 ×2
unresolved
person
Drs. Kiki Rusmin Sadrach
p.1 ×5
unresolved
person
Melly Elita III. Pimpinan
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Teramihardja
p.2 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
799 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_for': '1192033000'},
{'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_for': '1192033000'},
{'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_for': '1192033000'},
{'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_for': '1192033000'},
{'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'tuk tahun buku 2023, telah disetujui bahwa '
'sisa dana hasil Penawaran Umum Perseroan '
'sebesar Rp1.304.598.832,00 (satu miliar tiga '
'ratus empat juta lima ratus sembilan puluh '
'delapan ribu delapan ratus tiga puluh dua '
'rupiah), yang semula dialokasikan untuk '
'pengembangan teknologi informasi (IT), '
'dialihkan penggunaannya untuk mendukung '
'kebutuhan biaya operasional Perseroan. Dan '
'menurut Laporan Realisasi Penggunaan Dana '
'Hasil Penawaran Umum per 30 Juni 2024, dana '
'yang sudah digunakan adalah sebagai berikut: '
'i Sebesar Rp.18.426.184.816,00 (delapan belas '
'miliar empat ratus dua puluh enam juta '
'seratus delapan puluh empat ribu delapan '
'ratus enam belas rupiah) atau sebesar 65% '
'(enam puluh lima persen) sudah digunakan '
'untuk modal kerja (pembelian barang); ii '
'Sebesar Rp.9.808.991.824,00 (sembilan miliar '
'delapan ratus delapan juta sembilan ratus '
'sembilan puluh satu ribu delapan ratus dua '
'puluh empat rupiah) atau sebesar 34,6% (tiga '
'puluh empat koma enam persen) sudah digunakan '
'untuk modal kerja (biaya operasional); iii '
'Sebesar Rp.112.800.000,00 (seratus dua belas '
'juta delapan ratus ribu rupiah) atau sebesar '
'0,4% (nol koma empat persen) sudah digunakan '
'untuk pengembangan sistem informasi (IT). '
'Hasil pemungutan suara: Setuju Abstain '
'(blanko) Tidak Setuju 1.192.033.000 (100%) 0% '
'Rapat dengan total suara setuju mewakili 100% '
'dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan '
'dalam rapat memutuskan: - Menerima baik '
'laporan dan pertanggungjawaban realisasi '
'penggunaan dana hasil Penawaran Umum '
'Perseroan yang telah digunakan seluruhnya. '
'VIII. Rapat ditutup pada pukul 15:13 WIB '
'-------------------------------------------------------------00---------------------------------------------------------- '
'RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA '
'(“RUPSLB”) I. Rapat dibuka pada pukul 15:20 '
'WIB II. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi '
'Perseroan Rapat dihadiri oleh anggota Dewan '
'Komisaris dan Direksi Perseroan, yaitu: Dewan '
'Komisaris: Komisaris Utama : Tuan Budyanto '
'Totong Yang pada kesempatan ini menghadiri '
'Rapat melalui video konferensi Komisaris : '
'Nyonya Tjia Tjhin Hwa Komisaris Independen : '
'Tuan Ignatius Arrie Setiawan Direksi: '
'Direktur Utama : Tuan Drs. Kiki Rusmin '
'Sadrach Direktur : Nyonya Melly Elita III. '
'Pimpinan Rapat Rapat dipimpin oleh Ibu Tjia '
'Tjhin Hwa selaku Komisaris yang ditunjuk oleh '
'Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan '
'keputusan Dewan Komisaris. IV. Kuorum '
'Kehadiran Rapat telah dihadiri oleh pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'mewakili 1.192.039.100 saham atau 79,47% dari '
'1.500.000.000 saham yang merupakan seluruh '
'jumlah saham dengan hak suara yang sah yang '
'telah dikeluarkan oleh Perseroan. V. '
'Kesempatan tanya jawab dan/atau memberikan '
'pendapat Pemimpin rapat memberikan kesempatan '
'kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang '
'saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Rapat dengan mekanisme penyampaian pertanyaan '
'dan/atau pendapat dilakukan secara langsung '
'dalam Rapat atau secara elektronik di '
'aplikasi eASY.KSEI. Mata Acara Rapat: Tidak '
'ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang '
'saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau '
'pendapat. VI. Mekanisme pengambilan keputusan '
'Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham diambil '
'berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam '
'hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk '
'mufakat tidak tercapai, keputusan diambil '
'melalui pemungutan suara dengan memperhatikan '
'ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum '
'keputusan. Mekanisme pengambilan keputusan '
'dilakukan secara langsung dalam Rapat dan '
'secara elektronik di aplikasi eASY.KSEI. VII. '
'Keputusan Rapat 1. Mata Acara Penjaminan '
'asset dan/atau harta kekayaan Perseroan '
'dengan nilai lebih dari 50% dari ekuitas '
'Perseroan sehubungan dengan perolehan '
'pendanaan bagi Perseroan dari bank dan/atau '
'lembaga keuangan lainnya. PENJELASAN: Dalam '
'rangka memenuhi ketentuan Pasal 102 '
'Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang '
'Perseroan Terbatas dan Pasal 12 ayat 4 '
'Anggaran Dasar Perseroan, yang mensyaratkan '
'adanya persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham '
'untuk setiap tindakan pengalihan, penjaminan, '
'atau pelepasan hak atas aset atau harta '
'kekayaan Perseroan yang nilainya lebih dari '
'50% (lima puluh persen) dari jumlah kekayaan '
'bersih Perseroan. Persetujuan ini diperlukan '
'sehubungan dengan persyaratan dari pihak '
'perbankan dan/atau lembaga keuangan lainnya, '
'terkait rencana pendanaan Perseroan, baik '
'yang bersifat existing maupun tambahan baru '
'(apabila ada), di mana Perseroan diminta '
'untuk memberikan jaminan atas sebagian besar '
'aset atau harta kekayaannya. Oleh karena itu, '
'Perseroan mengajukan permohonan persetujuan '
'kepada Rapat untuk melakukan penjaminan atas '
'aset dan/atau harta kekayaan Perseroan yang '
'melebihi 50% (lima puluh persen) dari '
'ekuitas, guna mendukung kelangsungan dan '
'pengembangan kegiatan usaha Perseroan. Hasil '
'Pemungutan Suara: Setuju Abstain (Blanko) '
'Tidak Setuju 1.192.039.100 (100%) 0% Rapat '
'dengan total suara setuju mewakili 100% dari '
'seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam '
'rapat memutuskan: - Menyetujui untuk '
'menjaminkan asset dan/atau harta kekayaan '
'Perseroan dengan nilai lebih dari 50% (lima '
'puluh persen) dari ekuitas Perseroan '
'sehubungan dengan perolehan pendanaan bagi '
'Perseroan dari bank dan/atau lembaga keuangan '
'lainnya. VIII. Rapat ditutup pada pukul 15:26 '
'WIB Jakarta, 26 Juni 2025 PT Kusuma Kemindo '
'Sentosa Tbk Direksi',
'seq': 5,
'votes_for': '1192033000'}],
'chair_name': 'Tjia Tjhin Hwa',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-26',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '79.47',
'shares_present': '1192033000',
'shares_total_voting': '1500000000',
'time_start': '14:22:00'}