Back to announcement
20250630_GTRA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31909764_lamp2.pdf
Other Text extracted GTRASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.946
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA ANDA MENGALAMI KESULITAN DALAM MEMAHAMI INFORMASI YANG TERMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, ATAU KERAGU-RAGUAN DALAM MEMBUAT SUATU KEPUTUSAN DAN TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG DIAMBIL, MAKA SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG BERKOMPETEN PT GRAHAPRIMA SUKSEMANDIRI TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNGJAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DIDALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIUNGKAPKAN DIDALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI MATERIAL YANG TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR ATAU MENYESATKAN Grahalrans PT GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK KEGIATAN USAHA UTAMA : ANGKUTAN BERMOTOR UNTUK BARANG UMUM Kantor Pusat : Gedung Graha 55 Lantai 3 Jl. Tanah Abang II No. 57, Petojo Selatan Gambir, Jakarta Pusat 10160 Telp : 021-348-32-477 Email : corsec@grahatrans.com Website : www.grahatrans.com Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 30 Juni 2025
Page 2 OCR 0.942
DEFINISI DAN SINGKATAN Keterbukaan Informasi : Informasi-informasi sebagaimana tercantum dalam pengumuman dan/atau keterbukaan informasi ini POJK No. 17/2020 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. POJK No. 31/2015 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik Transaksi g Perjanjian Kredit dalam bentuk Fasilitas Pembiayaan Term Loan Komersial dengan nilai sebesar-besarnya Rp 70.000.000.000,- (tujuh puluh milyar Rupiah) Perseroan : PT Grahaprima Suksesmandiri Tbk, suatu Perusahaan terbuka yang didirikan dan tunduk kepada hukum Republik Indonesia, serta berkedudukan di Jakarta Pusat. RUPS 7 Rapat Umum Pemegang Saham, organ Perseroan yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada Dewan Komisaris atau Direksi dalam batas yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar. PENDAHULUAN Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan kepada Pemegang Saham dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama (“POJK 17/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”). Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para Pemegang Saham Perseroan sehubungan dengan telah perjanjian kredit dengan PT Bank Victoria International (Perseroan) Tbk dengan Jumlah fasilitas sebesar Rp 70.000.000.000,- (tujuh puluh milyar Rupiah). Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 yang telah disampaikan kepada PT Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan , nilai transaksi adalah lebih dari 2074 (dua puluh persen) dari ekuitas sehingga Transaksi merupakan suatu Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020. Lebih lanjut berdasarkan Pasal 11 huruf (b) POJK 17/2020, Transaksi ini merupakan transaksi yang dikecualikan karena Transaksi merupakan transaksi pinjaman yang diterima secara langsung oleh Perseroan dari bank, dan oleh karenanya Perseroan tidak diwajibkan untuk menggunakan penilai dari objek Transaksi dan/atau kewajaran Transaksi dan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) terlebih dahulu. A. Latar Belakang dan Alasan Alasan dilakukannya Transaksi adalah sebesar Rp 50.000.000.000 (lima puluh milyar rupiah) untuk melakukan refinancing dan sebesar Rp 20.000.000.000 (dua puluh milyar rupiah) pembelian kendaraan untuk keperluan usaha PT Grahaprima Suksesmandiri Tbk. B. Manfaat Transaksi Perseroan berkeyakinan bahwa Transaksi yang dilakukan yang akan digunakan untuk refinancing dan pembelian kendaraan akan mendatangkan manfaat bagi Perseroan sebagai berikut : (8 Meringankan beban bunga 1. Meningkatkan support ke customer untuk memenuhi permintaan customer C. Uraian Singkat Transaksi Material 15 Obyek Transaksi Perseroan mendapatkan pinjaman dari PT Bank Victoria International (Perseroan) Tbk dalam bentuk Fasilitas Pembiayaan Term Loan Komersial dengan Jumlah fasilitas sebanyak- banyaknya Rp 70.000.000.000,- (tujuh puluh milyar Rupiah). ii. Nilai Transaksi Sebanyak-banyaknya Rp 70.000.000.000,- (tujuh puluh milyar Rupiah). Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 yang telah disampaikan kepada PT Bursa Efek Indonesia dan Otoritas
Page 3 OCR 0.950
vi. vii. Jasa Keuangan berdasarkan surat No. 129/GT-DIRUT/IV/2025 tertanggal 25 April 2025 , Jumlah ekuitas Perseroan adalah Rp 338.312.353.966,- (tiga ratus tiga puluh delapan milyar tiga ratus dua belas juta tiga ratus lima puluh tiga ribu Sembilan ratus Sembilan puluh sembilan Rupiah). Dengan demikian nilai transaksi tersebut mencapai sekitar 20,064 (dua puluh koma nol enam persen) dari total ekuitas Perseroan, oleh karenanya, Transaksi merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020. Rencana Penggunaan Dana Dana hasil Transaksi akan digunakan sebagai Berikut : | Sebesar Rp 50.000.000.000 (lima puluh milyar rupiah) digunakan untuk refinancing 179 unit kendaraan 1. Sebesar Rp 20.000.000.000 (dua puluh milyar rupiah) digunakan untuk pembelian sekitar 15 unit kendaraan baru dalam rangka keperluan usaha Jatuh Tempo Pembayaran Hutang Pokok Maksimum 8 tahun sejak tanggal Surat Penegasan Pembiayaan yaitu pada tahun 2033 Bunga Tingkat bunga tetap yang diperkirakan akan berada dalam kisaran setinggi-tingginya 946 per tahun Jaminan 1. 179 (seratus tujuh puluh Sembilan) unit kendaraan yang di-refinancing dan sekitar 15 (lima belas) unit kendaraan baru 2. Personal Guarantee atas nama Bpk. Ardi Supriyadi (Komisaris Utama) dan Bpk. Ronny Senjaya (Direktur Utama) Pihak yang Melakukan Transaksi 1. Perseroan sebagai Penerima Pinjaman Riwayat Singkat Perseroan didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 15 tanggal 11 Agustus 2004, yang dibuat di hadapan Hermanto, S.H., Notaris di Kabupaten Bekasi, yang telah mendapat Pengesahan oleh Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) berdasarkan Surat Keputusan No. C-02448 HT.01.01TH.2005 tanggal 31 Januari 2005, didaftarkan dalam Daftar Perusahaan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan Kota Madya Jakarta Pusat dengan agenda pendaftaran No. 0658/BH.09.05/!!/2005 tanggal 18 Maret 2005, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Indonesia No. 35 tanggal 3 Maret 2005, tambahan No. 4414 (“Akta Pendirian Perseroan”). Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 109 tanggal 30 Maret 2023, yang dibuat dihadapan Notaris Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan dengan wilayah jabatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0055718 tanggal 14 April 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenhumkam di bawah No. AHU-0076267.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 14 April 2023 (“Akta No. 109/2023”). Kegiatan Usaha Maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang Angkutan Bermotor untuk Brang umum, termasuk tidak terbatas pada penyediaan jasa transportasi baik itu rental atau Trip Based. Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Struktur Permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, berdasarkan Daftar Pemegang Saham tanggal 5 Juni 2025 yang diterbitkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan sebagai berikut :
Page 4 OCR 0.924
Nilai Nominal Rp 100 per Saham Uraian dan keterangan ana 0 P2 Jumlah Saham Jumlah Nominal Modal Dasar 6.062.000.000 606.200.000.000 Modal ditempatkan dan disetor Penuh PT Adika Eka Putra 662.000.000 656.200.000.000 34,95 PT Trimulti Adinata Perkasa 662.000.000 66.200.000.000 34,95 “Ardi Supriyadi 95.750.000 9.575.000.000 5,05 Ronny Senjaya 95.750.000 9.575.000.000 5,05 Masyarakat 378.875.000 37.887.500.000 20,00 Jumlah Modal ditempatkan dan disetor Penuh 1.894.375.000 189.437.500.000 100,00 Saham dalam Portepel 4.167.625.000 416,762,500.000 Susun: omisaris dan Direksi Berdasarkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Grahaprima Suksesmandiri Tbk tertanggal 10 Juni 2025 yang telah disampaikan kepada PT Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan melalui surat No. 174/GT- CORSEC/NV//2025 tertanggal 12 Juni 2025, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terakhir adalah sebagai berikut : Dewan Komisaris Komisaris Utama : Ardi Supriyadi Komisaris Independen : Tsun Tien Wen Lie Direksi Direktur Utama : Ronny Senjaya Direktur : Pittoyo Adi Kriswanto Direktur : Ryan Pratama Kusuma 2. PT Bank Victoria International (Perseroan) Tbk sebagai Pemberi Pinjaman PT Bank Maybank Indonesia (Persero) Tbk berkedudukan di Gedung Graha BIP Lantai 10, Jl. Gatot Subroto Kav 23, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan 12930 viii. Sifat hubungan dari pihak yang melakukan Transaksi dengan Perusahaan Terbuka Antara Perseroan dengan PT Bank Victoria International (Perseroan) Tbk tidak memiliki hubungan afiliasi. DAMPAK TRANSAKSI ATAS KEUANGAN PERSEROAN Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau keberlangsungan usaha Perseroan atas pelaksanaan Transaksi tersebut diatas. Hasil Transaksi akan digunakan Perseroan untuk refinan 179 unit kendaraan dan pembelian sekitar 15 unit kendaraan baru. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN DIREKSI PERSEROAN Informasi yang disajikan dalam Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan dan Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi tersebut. Dewan Komisasris dan Direksi menyatakan bahwa seluruh informasi material dan pendapat yang dikemukakan dalam keterbukaan informasi ini benar dan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada informasi lainnya yang belum diungkapkan sehingga dapat menyebabkan pernyataan ini menjadi tidak benar atau menyesatkan INFORMASI TAMBAHAN Untuk memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan Transaksi ini, Pemegang Saham Perseroan dapat menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja Perseroan pada alamat tersebut dibawah ini. PT GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK Gedung Graha 55 Lantai 3 Jl. Tanah Abang II No. 57 Petojo Selatan, Gambir Jakarta Pusat 10160 Telepon : #6221-348-32477 Email : corsec@grahatrans.com Website : www.grahatrans.com
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
GRAHAPRIMA SUKSEMANDIRI TBK
p.1 ×2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
person
Elizabeth Karina Leonita
· Notaris
p.3
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.3
unresolved
org
PT Trimulti Adinata Perkasa
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.