Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 23
Page 1
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
25 Juni 2025
PT Logindo Samudramakmur Tbk
Page 2
Tata Tertib
1. Mendaftarkan diri pada petugas pendaftaran / penerima tamu dengan menunjukkan
identitas diri dan Surat Kuasa (apabila yang hadir adalah Penerima Kuasa dari
Pemegang Saham) 30 (tiga puluh menit) sebelum dimulainya Rapat.
2. Rapat akan diselenggarakan dalam bahasa Indonesia, akan tetapi bagi mereka yang
tidak memahami bahasa Indonesia diperkenankan mengajukan pertanyaan dalam
bahasa Inggris pada kesempatan yang diberikan.
3. Rapat akan dipimpin oleh Pimpinan Rapat yang ditunjuk berdasarkan Keputusan
Diluar Rapat Dewan Komisaris. Pimpinan Rapat berhak memutuskan prosedur Rapat
yang belum diatur atau belum cukup diatur dalam Tata Tertib ini.
4. Hanya hal-hal yang termasuk dalam agenda Rapat sebagaimana tercantum dalam
pemanggilan Rapat yang dapat dibicarakan dalam Rapat dengan memperhatikan
ketentuan hukum yang berlaku.
5. Kuorum Kehadiran:
Kuorum kehadiran dalam Rapat berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat 4 Anggaran
Dasar Perseroan, yaitu Rapat adalah sah apabila dihadiri oleh para pemegang saham
dan atau kuasa mereka yang sah, yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga per lima)
bagian atau 60% (enam puluh persen) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
hak suara yang sah yang hadir atau diwakili.
Private & Confidential | PT Logindo Samudramakmur Tbk.
Page 3
Tata Tertib
6. Persyaratan pengambilan keputusan:
a. Sesuai ketentuan Pasal 20 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, semua keputusan
diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
b. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
Sesuai ketentuan Pasal 20 ayat 4 butir c Anggaran Dasar Perseroan, keputusan adalah
sah jika disetujui oleh lebih dari 3/5 (tiga per lima) atau 60% (enam puluh persen)
bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat.
7. Tiap saham memberi hak kepada pemiliknya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara.
8. Dalam setiap agenda Rapat, Pimpinan Rapat akan memberikan kesempatan kepada para
pemegang saham atau kuasa mereka untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
menyatakan pendapat/tanggapan sehubungan dengan agenda dan hal-hal lain yang
berhubungan dengan agenda Rapat yang bersangkutan sebelum diadakan pengambilan
keputusan.
9. Setiap usul yang diajukan oleh pemegang saham selama pembicaraan atau pemungutan
suara dalam Rapat harus memenuhi semua syarat sebagai berikut :
a). Menurut pendapat Ketua Rapat, usul tersebut berhubungan langsung dengan salah
satu agenda Rapat;
b). Usul tersebut diajukan oleh seorang atau lebih pemegang saham yang secara
bersama-sama mewakili sedikitnya 10% (sepuluh persen) dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara; dan
Private & Confidential | PT Logindo Samudramakmur Tbk.
Page 4
Tata Tertib
c). Menurut pendapat Direksi, usul atau pendapat itu dianggap berhubungan langsung
dengan usaha Perseroan.
10. Suara blanko/abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
11. Prosedur pengambilan keputusan dan tanya jawab yang akan ditempuh dalam Rapat:
a). Dalam setiap agenda Rapat, Ketua Rapat akan memberi kesempatan kepada para
pemegang saham dan kuasanya untuk bertanya dan/atau menyatakan
pendapat/tanggapan dan untuk setiap agenda hanya ada satu tahap untuk
bertanya dan/atau menyatakan pendapat/tanggapan dengan maksimal 3 (tiga)
pertanyaan.
b). Hanya pemegang saham dan kuasa yang sah dari pemegang saham yang berhak
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat/tanggapan.
c). Para pemegang saham yang ingin mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan
pendapat/tanggapan, diminta untuk mengangkat tangan dan kemudian
menyebutkan nama, jumlah saham yang dimiliki atau yang diwakili beserta
pertanyaan dan/atau pendapat/tanggapannya.
Private & Confidential | PT Logindo Samudramakmur Tbk.
Page 5
Tata Tertib
Pertanyaan dan/atau pendapat dapat dilakukan secara tertulis dengan mengisi
formulir pertanyaan yang disediakan bagi pemegang saham atau kuasanya yang
hadir secara fisik atau dengan menggunakan fitur chat pada kolom ‘Electronic
Opinions’ yang tersedia dalam layar E-meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI bagi
pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara online melalui aplikasi
eASY.KSEI. Pemberian pertanyaan dan/atau pendapat melalui aplikasi eASY.KSEI
dapat dilakukan selama status pelaksanaan Rapat pada kolom ‘General Meeting
Flow Text’ adalah “Discussion started for agenda item no. [ ]”.
d). Setelah seorang penanya mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat/tanggapannya, Ketua Rapat atau pihak yang ditunjuk oleh Ketua Rapat
akan menjawab atau menanggapinya.
e). Setelah semua pertanyaan dan/atau pendapat/tanggapan untuk agenda Rapat
telah dijawab/ditanggapi oleh Ketua Rapat, Ketua Rapat akan melanjutkan Rapat
dengan pengambilan keputusan.
f). Pengambilan keputusan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat
dengan menanyakan apakah usul yang dibicarakan disetujui oleh para pemegang
saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat ini. Jika tidak ada pemegang
saham dan/atau kuasa pemegang saham yang tidak setuju, Ketua Rapat akan
mengambil keputusan bahwa usul yang telah diajukan itu telah disetujui atas dasar
musyawarah untuk mufakat.
Private & Confidential | PT Logindo Samudramakmur Tbk.
Page 6
Tata Tertib
g). Jika ada pemegang saham yang tidak setuju, maka keputusan tentang usul yang
sedang dibicarakan akan diambil dengan cara pemungutan suara.
h). Prosedur pemungutan suara secara lisan dilakukan sebagai berikut:
(i) Pertama, mereka yang tidak setuju akan diminta mengangkat tangan;
(ii) Kedua, mereka yang memberikan suara blanko akan diminta mengangkat
tangan; dan
(iii) Mereka yang tidak mengangkat tangan pada tahap pertama dan kedua dapat
dianggap menyetujui usul yang sedang dibicarakan.
i). Bagi pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara elektronik dalam Rapat
melalui aplikasi eASY.KSEI pada menu eMeeting Hall, sub menu Live Broadcasting
(i) Pemegang Saham atau kuasanya dapat memberikan pilihan suara atas setiap
mata acara Rapat pada waktu memberikan deklarasi kehadiran paling lambat
pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat, yakni tanggal
24 Juni 2025.
(ii) Pemegang Saham atau kuasanya yang belum memberikan pilihan suara dapat
menyampaikan pilihan suaranya saat Rapat berlangsung (live e-voting)
melalui layar e-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI selama kolom “General
Meeting Flow Text” menampilkan ‘Voting for agenda item no. [x] has started’.
Pemegang saham memiliki 3 (tiga) pilihan suara pada kolom ‘Voting Field’,
yaitu ‘Accept’, ‘Reject’, dan ‘Abstain’
Private & Confidential | PT Logindo Samudramakmur Tbk.
Page 7
Tata Tertib
(iii) Demi efisiensi Rapat, voting akan dibuka selama 1 menit.
(iv) Apabila Pemegang Saham atau kuasanya selama proses pemungutan suara
secara elektronik berlangsung tidak memberikan pilihan suara untuk mata
acara Rapat tertentu dalam jangka waktu ditentukan, maka akan dianggap
memberikan suara “Abstain” untuk mata acara yang bersangkutan.
j). Pimpinan Rapat akan mengumumkan hasil dari pemungutan suara tersebut.
12. Selama Rapat berlangsung, pemegang saham dan kuasa yang sah dari pemegang
saham hanya dapat keluar dan masuk ruang Rapat dengan seizin panitia Rapat.
13. Apabila terdapat pemegang saham dan/atau kuasa yang sah dari pemegang saham
yang meninggalkan ruangan pada saat atau sebelum pemungutan suara dilakukan,
maka yang bersangkutan dianggap menyetujui segala keputusan yang diambil dalam
Rapat.
14. Apabila ada Pemegang Saham Perseroan datang setelah Registrasi dinyatakan ditutup,
dan jumlah kehadiran Pemegang Saham telah dilaporkan oleh Notaris kepada
Pemimpin Rapat pada saat Rapat akan dibuka, maka Pemegang Saham tersebut tetap
diperkenankan untuk mengikuti Rapat tetapi tidak diperkenankan untuk mengajukan
pertanyaan dan suaranya tidak diperhitungkan dalam rapat.
15. Selama Rapat diselenggarakan, tidak diperkenankan menggunakan telepon genggam
dalam ruang Rapat karena dapat mengganggu jalannya Rapat.
Private & Confidential | PT Logindo Samudramakmur Tbk.
Page 8
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
25 Juni 2025
Private & Confidential | PT Logindo Samudramakmur Tbk.
Page 9
AGENDA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
1. Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan,
termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024;
2. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Perhitungan Tahunan (Neraca dan
Laporan Laba Rugi) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta
pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;
3. Penetapan dan penggunaan keuntungan (Laba) bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024;
4. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit pembukuan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan-persyaratan yang
berkaitan dengan hal tersebut;
5. Penetapan gaji dan tunjangan untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
buku 2025 dan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan
besaran masing – masing.
Private & Confidential | PT Logindo Samudramakmur Tbk.
Page 10
Agenda Pertama dan Kedua 1. Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024; 2. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Perhitungan Tahunan (Neraca dan Laporan Laba Rugi) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan; Private & Confidential | PT Logindo Samudramakmur Tbk.
Page 11
USULAN KEPUTUSAN AGENDA PERTAMA DAN KEDUA
1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Direksi Perseroan, termasuk
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
2024;
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (member
of Ernst & Young) dengan pendapat “wajar dalam semua hal yang material”
sebagaimana ternyata dari laporannya tertanggal 28 Maret 2025 Nomor :
00474/2.1032/AU.1/06/1814-3/1/III/2025, serta memberikan pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya ("volledig acquit et de charge")
kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama
tahun buku 2024, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 tersebut; dan
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan keputusan-
keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan
keputusan ini dalam suatu akta notaris.
Private & Confidential | PT Logindo Samudramakmur Tbk.
Page 12
AGENDA KETIGA Penetapan dan penggunaan keuntungan (laba) bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Private & Confidential | PT Logindo Samudramakmur Tbk.
Page 13
AGENDA KETIGA Private & Confidential | PT Logindo Samudramakmur Tbk.
Page 14
AGENDA KETIGA Perseroan tidak menetapkan dana cadangan dan juga tidak ada pembagian deviden kepada pemegang saham untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 Private & Confidential | PT Logindo Samudramakmur Tbk.
Page 15
USULAN KEPUTUSAN AGENDA KETIGA Menyetujui tidak ada penetapan dana cadangan maupun pembagian Deviden kepada para pemegang saham untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Private & Confidential | PT Logindo Samudramakmur Tbk.
Page 16
AGENDA KEEMPAT Penunjukkan Akuntan Publik untuk mengaudit pembukuan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan- persyaratan yang berkaitan dengan hal tersebut. Private & Confidential | PT Logindo Samudramakmur Tbk.
Page 17
Penunjukan AP & KAP Berdasarkan ketentuan Pasal 59 POJK 15/2020, diatur bahwa penunjukan dan pemberhentian akuntan publik wajib diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (selanjutnya disebut “RUPS”) dengan mempertimbangkan usulan Dewan Komisaris. Dalam hal RUPS tidak dapat memutuskan penunjukan akuntan publik, RUPS dapat mendelegasikan kewenangan tersebut kepada Dewan Komisaris, disertai penjelasan alasan pendelegasian kewenangan dan batasan akuntan publik yang akan ditunjuk. Dewan Komisaris dan Komite Audit belum memutuskan mengenai penunjukan Akuntan Publik maupun Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa atau mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025, dikarenakan belum adanya kesepakatan mengenai honorarium atas jasa Kantor Akuntan Publik tersebut Private & Confidential | PT Logindo Samudramakmur Tbk.
Page 18
USULAN KEPUTUSAN AGENDA KEEMPAT A. Menyetujui untuk memberikan persetujuan dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan, yang selanjutnya Dewan Komisaris Perseroan dapat meminta Direksi Perseroan, untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik yang akan memeriksa atau mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 dengan kriteria akuntan publik yang ditunjuk merupakan Akuntan Publik Independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan; dan B. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan, yang selanjutnya Dewan Komisaris Perseroan dapat meminta Direksi Perseroan, untuk menetapkan honorarium akuntan publik dan persyaratan penunjukan lainnya. Private & Confidential | PT Logindo Samudramakmur Tbk.
Page 19
AGENDA KELIMA Penetapan gaji dan tunjangan untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun Buku 2025 dan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besaran masing-masing Private & Confidential | PT Logindo Samudramakmur Tbk.
Page 20
AGENDA KELIMA Gaji dan tunjangan bagi Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024 adalah maksimal sama seperti tahun sebelumnya atau sebesar 350,000 USD dan mendelegasikan kewenangan untuk menentukan gaji dan tunjangan Direksi Perseroan kepada Dewan Komisaris Perseroan. Private & Confidential | PT Logindo Samudramakmur Tbk.
Page 21
USULAN KEPUTUSAN AGENDA KELIMA Penetapan gaji dan tunjangan untuk Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 adalah maksimal sama seperti tahun sebelumnya atau sebesar 350,000 USD dan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan gaji dan tunjangan untuk Direksi Perseroan dengan memperhatikan usulan dan saran dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Private & Confidential | PT Logindo Samudramakmur Tbk.
Page 22
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
25 Juni 2025
PT Logindo Samudramakmur Tbk
Private & Confidential | PT Logindo Samudramakmur Tbk.
Page 23
Thank You PT Logindo Samudramakmur Tbk. Graha Corner Stone Jl. Rajawali Selatan II No.1 Jakarta Pusat 10720 – INDONESIA T (62-21) 6471 3088 F (62-21) 6471 3220 Komp. Balikpapan Baru Blok G1 No. 7, Balikpapan Kalimantan Timur 76114 – INDONESIA T (62-542) 872 090 F (62-542) 876 963
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.11
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.