Back to announcement
20250630_TRUS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909629_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed TRUSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.916
KANTOR NOTARIS - PPAT Leolin Jayayanti, SH., M.Kn I. Pulo Raya VUI, Keb. Baru - Jakarta 12170 Ea oi - 7 87 232 -33, Fax. O21 - 723 4607 SU! KI NGAN 73/NOT/VI/2025 Yang bertandatangan di bawah ini, LEOLIN JAYAYANTI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan: - Bahwa pada hari Rabu, tanggal 25 Juni 2025 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”), selanjutnya keduanya disebut “Rapat”, perseroan terbatas: “PT TRUST FINANCE INDONESIA Tbk" (“Perseroan”) - Bahwa RUPST dilangsungkan dari pukui pukul 10.22 WIB — 10.41 WIB, dan RUPSLB dilangsungkan dari pukul 10.48 WIB — 11.05 WIB, bertempat di Gowork Coworking & Office Space, Jl. Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. - Bahwa anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat : Dewan Komisaris: Komisaris Independen : Bapak Ir. Halim Kesuma Direksi: Direktur Utama : Bapak Suparman Sulina Direktur : Bapak Suhiwan Budiyanto - Bahwa RUPST dan RUPSLB tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang sah, masing-masing sebagai berikut: - RUPST dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 554.100.100 saham atau setara dengan 69,26Yo dari 800.000.000 saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. - RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 777.839.900 saham atau setara dengan 97,23Yo dari 800.000.000 saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. - Bahwa dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat. - Bahwa tidak ada pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada seluruh mata acara Rapat. -Bahwa Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut : Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Y —
Page 2 OCR 0.920
- Bahwa hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan Si uara/voting, jumlah suara dan persentase keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat yaitu: RUPST: Jumlah Suara Mata Acara Rapat - P - - Setuju | Tidak Setuju Abstain 554.100.100 | 20.000 Kesatu | - (10070) | (0,007) 554.100.100 | 20.000 Kedua | 2 (10070) | (0,00Yo) 554.100.100 20.000 Ketiga & (10076) (0,005) RUPSLB: Pengambilan keputusan untuk seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan Cara musyawarah untuk mufakat. - Bahwa dalam Rapat telah diambil keputusan-keputusan sebagai berikut: RUPST: Mata Acara ke-1: a Menerima baik Laporan Direksi mengenai jalannya pengurusan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk menerima baik Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, Mengesahkan Laporan Keuangan yang terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif Perseroan untuk tahun buku 2024, yang telah diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik S. Mannan, Ardiansyah & Rekan dengan pendapat: WAJAR DALAM SEMUA HAL YANG MATERIAL. Dengan diterimanya Laporan Direksi serta disahkannya Laporan Keuangan yang terdiri dari Laporan Posisi Keuangan, Perhitungan Laba Rugi dan penghasilan komprehensif Perseroan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, maka dengan demikian berarti memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de'charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan kepengurusan dan pengawasan yang mereka jalankan selama tahun buku 2024, sejauh tindakan-tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam laporan posisi keuangan, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif Perseroan tahun buku 2024. Mata Acara ke-2: 1 . Menyetujui dan menetapkan Total Penghasilan Komprehensif tahun 2024 sebesar Rp. 27.747.302.458,- (dua puluh tujuh miliar tujuh ratus empat puluh tujuh juta tiga ratus dua ribu empat ratus lima puluh delapan rupiah) untuk digunakan sebagai berikut: a. Sebesar Rp 12.000.000.000,- (dua belas miliar rupiah) dibagikan sebagai dividen tunai atau sebesar Rp 15,- (lima belas rupiah) per saham dibagikan sebagai dividen tunai Perseroan. b. Sebesar Rp. 15.747.302.458,- (lima belas miliar tujuh ratus empat puluh tujuh juta tiga ratus dua ribu empat ratus lima puluh delapan rupiah) digunakan sebagai Laba Ditahan. set
Page 3 OCR 0.958
Sehingga laba ditahan Perseroan menjadi Rp. 346.491.911.741,- (tiga ratus empat puluh enam miliar empat ratus sembilan puluh satu juta sembilan ratus sebelas ribu tujuh ratus empat puluh satu rupiah). 2. Menyetujui untuk membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 dengan ketentuan sebagai berikut: - Yang berhak atas dividen adalah para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 08 Juli 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB. - Pembayaran dividen tunai akan dilakukan mulai pada tanggal 30 Juli 2025 dengan cara mengirimkan cek dividen atau transfer. - Mengenai ketentuan pembagian dividen dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Bursa Efek Indonesia sebagai berikut: a. Cum dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 04 Juli 2025. b. Ex dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 07 Juli 2025. c. Cum dividen untuk perdagangan pada Pasar Tunai tanggal 08 Juli 2025. d. Ex dividen untuk perdagangan pada Pasar Tunai tanggai 09 Juli 2025. e. Batas akhir pencatatan dalam Daftar Pemegang Saham (recording date) tanggal 08 Juli 2025. f. Pelaksanaan pembayaran dividen tanggal 30 Juli 2025. - Pajak atas dividen akan diperhitungkan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. 3. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembagian dividen. Mata Acara ke-3: Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk mengangkat Akuntan Publik Perseroan untuk mengaudit Neraca, Laporan Laba Rugi dan bagian- bagian lain Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk merundingkan dan menetapkan syarat-syarat penunjukkan Akuntan Publik tersebut termasuk mengenai honorarium Akuntan Publik tersebut. RUPSLB: Mata Acara ke-i: a. Menyetujui melakukan perubahan pada Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Modal Ventura. b. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Mata Acara ke-2: a. Menyetujui perubahan alamat lengkap Perseroan, semula di Gedung Artha Graha Lt. 21, Jalan Jenderal Sudirman Kav 52-53, Jakarta 12190, berubah menjadi di Gedung Eguity Lt. 36 Unit G-H, Jalan Jenderal Sudirman Kav 52-53, Jakarta 12190. b. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan alamat lengkap Perseroan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. 1
Page 4 OCR 0.954
Mata Acara ke-3: Menyetujui perubahan logo Perusahaan serta penyesuaian logo baru dalam seluruh dokumen internal maupun eksternal Perusahaan, termasuk melakukan keterbukaan informasi, menyampaikan pelaporan kepada regulator terkait, serta menginformasikan perubahan logo Perusahaan kepada para pemangku kepentingan. Mata Acara ke:4 . Menyetujui untuk menggunakan seluruh aset milik Perseroan, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud (sertipikat tanah dan bangunan/piutang/bukti kepemilikan kendaraan bermotor/faktur/invoice) baik yang sekarang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sebagai jaminan kepada bank manapun dan/atau lembaga keuangan non bank manapun juga yang memberikan fasilitas kredit terhadap Perseroan. b.Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan jaminan seluruh aset milik Perusahaan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. » -Bahwa salinan akta-akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaiannya di kantor kami. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 25 Jun 2025 · 10:22–10:41 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
554,100,100
—
Against
—
—
Abstain
20,000
—
Agenda 3
approved
For
554,100,100
—
Against
2
—
Abstain
20,000
—
Agenda 5
For
554,100,100
—
Against
—
—
Abstain
20,000
—
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Leolin Jayayanti
p.1
unresolved
person
Ir. Halim Kesuma
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
Suparman Sulina
· Direktur Utama
p.1
unresolved
person
Suhiwan Budiyanto
· Direktur
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik S. Mannan
p.2
unresolved
org
Ardiansyah & Rekan
p.2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
147 ms
13 Sep 2026 15:07
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '20000',
'votes_for': '554100100'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '20000',
'votes_against': '2',
'votes_for': '554100100'},
{'seq': 5, 'votes_abstain': '20000', 'votes_for': '554100100'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-25',
'meeting_type': 'EGM',
'record_date': '2025-07-08',
'time_end': '10:41:00',
'time_start': '10:22:00'}