Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PRESS RELEASE
PT. Sumber Mas Konstruksi Tbk (Perseroan)
Sesuai dengan ketentuan PT. Bursa Efek Indonesia, Peraturan Nomor: I-E tentang Kewajiban
Penyampaian Informasi, pada hari Selasa 24 Juni 2025 Perseroan telah mengadakan Public
Expose yang bertempat di Hotel Bidakara lantai 2 Ruang Subrada, Jl. Jend. Gatot Subroto
Kav. 74-75, Pancoran, Jakarta Selatan 12870. Public Expose dimulai pada pukul 11.30 WIB.
Direksi dalam hal ini Bapak Budi Aris selaku Direktur Utama menyampaikan penjelasannya
sebagai berikut:
1. PROFIL SINGKAT PERSEROAN
Awal pendirian Perseroan pada Februari 1981 bernama PT. Rubenindo Artha Subur
sesuai dengan akta Nomor 7 tertanggal 4 Februari 1981. Pada februari 2020
Perseroan mengalami perubahan nama menjadi PT. Sumber Mas Konstruksi sesuai
dengan akta No 28 tertanggal 14 Februari 2020 dengan SK no. 0009280.AH.01.01
Tahun 2020 tanggal 27 Februari 2020. Perseroan mengalami perubahan menjadi
Perusahaan Terbuka dengan merujuk pada Surat Pemberitahuan Efektifnya
Pernyataan Pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan Surat No. S-
33/D.04/2022 sejumlah 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta) saham dengan nilai
nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per lembar saham dan Perseroan telah
mencatatkan seluruh sahamnya (company listing) pada Bursa Efek Indonesia (BEI)
pada tanggal 9 Maret 2022 dengan kode saham SMKM.
2. KEGIATAN USAHA
Adapun kegiatan ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan banyak berkaitan dengan
kegiatan Jasa Konstruksi, diantaranya:
a. Konstruksi Bangunan Sipil Jalan
b. Konstruksi Gedung Perkantoran
c. Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri
d. Konstruksi Bangunan Gudang dan Sarana Penyimpanan
e. Konstruksi Pembangunan Cold Storage dan Sarana Pengolahan Pangan
f. Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri
g. Konstruksi Bangunan Sipil, Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Under
Pass
3. PROSPEK USAHA
Sepanjang tahun 2024 sampai dengan saat ini Perseroan terus bekerjasama dengan:
PT. Putra Tanjung Permai
PT. Anekapura Multikarta
PT. Citra Buana Pasta
PT. Sejahtera Mandiri Sawit
PT. Ulung Jaya Perkasa
PT. Terisya Global Property
PT. Sinar Mas dan Group
1
Page 2
Pembangunan Gudang dan Industri masih terus menjadi bisnis utama Perseroan, dengan
area kerja di seluruh Indonesia, proyek-proyek ini masih akan terus berjalan dengan target
sampai dengan tahun 2025 dan lebih memfokuskan dengan pekerjaan yang berdurasi jangka
pendek dan dalam skala nilai proyek dan ruang lingkup pekerjaan pada infrastruktur industri
dan pengembangan nya seperti industri ketahanan pangan dan industri energi terbarukan.
4. FINANCIAL
a. Pendapatan pada tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 34% atau senilai Rp44
miliar dibandingkan tahun 2023 yaitu dari Rp130 miliar menjadi Rp85 miliar, hal ini
dikarenakan Perseroan berfokus pada lebih selektif pada pekerjaan-pekerjaan yang
mempunyai jangka waktu pendek.
b. Beban pokok pendapatan pada tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 32%
dibandingkan tahun 2023 yaitu dari Rp107 miliar menjadi Rp72 miliar hal ini
berbanding lurus dengan penurunan pendapatan usaha Perseroan.
c. Beban umum dan administrasi mengalami penurunan sebesar 23% atau sebesar
Rp2,3 miliar, pada tahun 2024, dibandingkan pada tahun 2023 yaitu dari Rp10 miliar
menjadi Rp8 miliar hal ini tentunya dikarenakan adanya efesiensi dalam kegiatan
operasional Perseroan seperti biaya tetap office dan lainnya.
d. Piutang usaha mengalami kenaikan sebesar 52% pada tahun 2024 dibandingkan
tahun 2023 yaitu senilai Rp34 miliar, ini disebabkan adanya projek-projek yang
masih terus berkelanjutan dan berjalan sampai dengan akhir tahun 2024.
e. Liabilitas pada tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 42% dibandingkan tahun
2023, kenaikan ini dikarenakan adanya penambahan di Liabilitas jangka pendek.
5. Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
RUPST tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang sah sebanyak 774.235.200 lembar saham yang memiliki suara yang sah
atau setara dengan 61,79 % dari 1.253.000.000 (satu miliar dua ratus lima puluh tiga
juta) saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan,
diadakan pada hari Selasa tanggal 24 Juni 2025 bertempat di di Hotel Bidakara lantai
2 Ruang Subrada, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 74 - 75, Pancoran, Jakarta Selatan
12870. telah menyetujui dan memutuskan hal-hal sebagai berikut :
1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang antara lain memuat
Laporan Keuangan Perseroan, termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan
Rugi Laba 2024, dan Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, Laporan
Tahunan Direksi serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya
(acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas pengurusan dan pengawasan Perseroan untuk tahun buku 2024.
2. Menyetujui dan Menerima Laporan atas Perencanan Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering) Perseroan.
2
Page 3
3. Menyetujui penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku 2024, yaitu sebesar
Rp2.470.326.504,- (dua miliar empat ratus tujuh puluh juta tiga ratus dua puluh
enam ribu lima ratus empat Rupiah) digunakan sebagai berikut:
a. Sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta Rupiah) digunakan sebagai cicilan untuk
dana cadangan Perseroan;
b. Sebesar Rp2.370.326.504,- (dua miliar tiga ratus tujuh puluh juta tiga ratus dua
puluh enam ribu lima ratus empat Rupiah) digunakan untuk modal kerja
Perseroan dan dicatat sebagai laba ditahan Perseroan;
4. Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
a. menunjuk KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan
penunjukannya jika KAP yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat
melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena sebab apapun, termasuk
alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal
atau tidak tercapai kata sepakat mengenai besaran jasa audit; dan
b. memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
honorarium atau besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan
lainnya yang wajar bagi kantor KAP tersebut.
5. Menyetujui atas penetapan honorarium dan/atau tunjangan lain bagi anggota
Dewan Komisaris maksimal sebesar Rp552.000.000,- (lima ratus lima puluh dua juta
Rupiah) dan menyetujui memberikan kuasa wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi
anggota Direksi, termasuk pembagian tugas dan wewenang Direksi Perseroan.
6. Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
1. Persetujuan perubahan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
a. Mengangkat Bapak Ruben Partogi S.E selaku Direktur Perseroan, untuk
jangka waktu sisa masa jabatan Direksi Perseroan lainnya yaitu untuk
jangka waktu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan yang akan diadakan pada tahun 2028.
b. Mengangkat bapak Untung Surono S.H selaku Dewan Komisaris
Perseroan untuk jangka waktu sisa masa Jabatan Dewan Komisaris
Perseroan lainnya yaitu untuk jangka waktu sampai dengan di tutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diadakan pada
tahun 2028.
Susunan Direksi dan Komisaris
DEWAN DIREKSI:
Direksi Utama : Bapak Budi Aris
Direktur Anggota : Bapak Ruben Partogi
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama : Ibu Intan Magdalena P
Komisaris Anggota merangkap
Komisaris Independen : Bapak Untung Surono
3
Page 4
2. Menyetujui Penambahan Modal Perseroan melalui Mekanisme Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
a. Menyetujui penambahan modal ditempatkan dan disetor Perseroan
dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (”HMETD”)
melalui mekanisme Penambahan Modal dengan memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (”PMHMETD”) dalam jumlah sebanyak-
banyaknya 1.253.000.000 (satu miliar dua ratus lima puluh tiga juta)
saham dengan nilai nominal Rp30,- (tiga puluh Rupiah) per saham, yang
dilaksanakan setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran.
b. Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian
maupun seluruhnya kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan
segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan PMHMETD
Perseroan, dengan tetap memenuhi syarat-syarat yang ditentukan
dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,
3. Menyetujui Perbaikan Data Pemegang Saham di Database Sistem
Administrasi Badan Hukum
a. Menyetujui perbaikan dan penyesuaian data pemegang saham dalam
uraian susunan pemegang saham di Anggaran Dasar Perseroan dan
dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum sesuai dengan Daftar
Pemegang Saham terakhir.
b. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perbaikan data pemegang
saham dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum, termasuk
mengurus pemberitahuan di instansi yang berwenang.
Jakarta, 24 Juni 2025
PT. Sumber Mas Konstruksi Tbk
Ttd
Direksi
4
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. Rubenindo Artha Subur
p.1
unresolved
org
PT. Putra Tanjung Permai
p.1
unresolved
org
PT. Anekapura Multikarta
p.1
unresolved
org
PT. Citra Buana Pasta
p.1
unresolved
org
PT. Sejahtera Mandiri Sawit
p.1
unresolved
org
PT. Ulung Jaya Perkasa
p.1
unresolved
org
PT. Terisya Global Property
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
282 ms
12 Sep 2026 22:37
no RUPS minutes content - likely misclassified