Skip to content
Back to announcement

CHECKLIST RPG 2024.pdf

Financial statement Text extracted RICY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 72

Page 1
                                              CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                                          INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA


DATA UMUM
Nama Emiten/Perusahaan Publik                   PT Ricky Putra Globalindo Tbk
Bidang Usaha                                    Industri dan Perdagangan
Jenis penawaran Umum

                                                         Tahun 2024                             Tahun 2023                           Tahun 2022
Nama Kantor Akuntan Publik                KAP Joachim Adhi Piter Poltak & Rekan    KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono    KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono
Nama Partner                              Joachim Sulistyo, CPA.                   Barugamuri Dachi, M.Ak., CA., CPA.   Barugamuri Dachi, M.Ak., CA., CPA.
Opini Akuntan                             Wajar Dengan Modifikasian                Wajar Tanpa Modifikasian             Wajar Tanpa Modifikasian
Catatan tentang Opini (jika ada)                                                     Dengan Paragraph Ketidakpastian      Dengan Paragraph Ketidakpastian
                                             Penyajian Kembali Laporan Keuangan
                                                                                       Material yang Terkait dengan         Material yang Terkait dengan
                                               Audit Tahun Buku 2022 dan 2023
                                                                                           Kelangsungan Usaha                   Kelangsungan Usaha
* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.

                                                                                          Ya              Tidak
Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung Jawab
                                                                                           √
Direksi Atas Laporan Keuangan”
Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi
                                                                                           √
Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”

DATA KEUANGAN PENTING
                                                                                                 Tahun 2023                     Tahun 2022
                                                                                                   Disajikan                     Disajikan
                                                                                                   Kembali                        Kembali
               Periode laporan keuangan                           Tahun 2024
                                                                                                (Catatan 44)/                  (Catatan 44)/
                                                                                                  Restated                       Restated
                                                                                                  (Note 44)                      (Note 44)
Laba Rugi Komprehensif
Pendapatan                                                           885.524.999.245               868.483.140.503              1.214.494.538.430
Laba (Rugi) Bruto                                                    177.661.136.758               187.138.431.665                212.057.112.308
Laba (rugi) Usaha/Operasional                                         17.396.900.798                15.539.131.006                 49.144.718.398
EBITDA                                                                -16.048.764.870               41.198.852.959                 40.778.356.354
Laba (rugi) Bersih Periode Berjalan                                 (116.479.337.774)              (75.476.797.380)               (69.375.798.083)
Laba (rugi) komprehensif                                            (117.542.516.904)              (77.850.787.627)               (68.546.889.467)
Laba Per saham (dasar)                                                        (173,36)                      (93,22)                       (101,27)
Laba Per saham (dilusian)                                                           -                            -                              -
Laporan Posisi Keuangan
Jumlah Aset                                                        1.479.209.393.792             1.547.052.331.875              1.661.297.872.791
Jumlah Aset Lancar                                                 1.294.068.387.890             1.343.290.751.374              1.430.195.053.524
Jumlah Aset Tidak Lancar                                             185.141.005.902               203.761.580.501                231.102.819.267
Jumlah Liabilitas                                                  1.565.825.907.219             1.516.126.328.397              1.552.521.081.686
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                    1.492.605.333.524             1.155.504.379.852              1.189.697.176.680
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                      73.220.573.695               360.621.948.545                362.823.905.006
Jumlah Ekuitas                                                       (86.616.513.427)               30.926.003.478                108.776.791.105
Modal Disetor                                                        330.832.509.666               330.832.509.666                330.832.509.666
Saldo Laba                                                          (411.011.521.788)             (299.762.846.490)              (225.136.643.769)
Rasio Keuangan*
Rasio Lancar (%)                                                     87%                            116%                           120%
ROA                                                                 -7,95%                         -5,03%                         -4,13%
ROE                                                                135,70%                        -251,73%                       -63,02%
EBITDA terhadap Pendapatan (%)                                       14%                            -53%                           -59%
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
Page 2
Catatan:
1.    Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak
      dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan karakteristik
      industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.




2.   Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No VIII.G.17
     tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.
Page 3
No.                                       Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A          Keterangan
                                                                                                              Ada PSAK No.208
        Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                                            Penyajian kembali
    1   Laporan posisi keuangan konsolidasian akhir periode                                √                  laporan keuangan
    2   Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain konsolidasian selama           √                  konsolidasian pada
        periode                                                                                               tanggal 31 Desember
    3   Laporan perubahan ekuitas konsolidasian selama periode                             √                  2022,-2023 dan utk
    4   Laporan arus kas konsolidasian selama periode                                      √                  tahun yang berakhir
    5   Laporan posisi keuangan konsolidasian pada awal periode komparatif yang            √                  pada 31 Desember
        disajikan saat Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara                                 2024 sehubungan
        retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau                             pencatatan Utang
        ketika Perusahaan mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.                                  Subrogasi kepada
                                                                                           √                  PT Askrindo
    6   Catatan atas Laporan Keuangan konsolidasian                                        √                  sebesar $ USD
                                                                                                              9,120,694,32
        Ketentuan Umum
    1   Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan
        sebagai berikut:
        a. gambaran umum Perusahaan;                                                       √
        b. dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasian dan ikhtisar kebijakan          √
           akuntansi signifikan yang diterapkan;
        c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi            √
           keuangan konsolidasian, laporan laba rugi komprehensif konsolidasian,
           laporan perubahan ekuitas konsolidasian dan laporan arus kas konsolidasian,
           sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan

        d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:                                 √
            1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian
               manapun dalam laporan keuangan konsolidasian; dan
            2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan,
               tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan
               konsolidasian.
    2   Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk
        menjelaskan adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata
        “sebagian”.
    3   Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos                  √
        mengenai Aset yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan
        dijaminkan.
    4   Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset    √
        yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta
        pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak
        diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.

        Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
1       Gambaran Umum Perusahaan
        Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
    a. Pendirian Perusahaan
     1) Riwayat ringkas perusahaan;                                                        √

     2) Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari
        instansi yang berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;                    √
Page 4
No.                                 Keterangan                                 Ada           Tidak   N/A   Keterangan
 3) Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan
    pada periode pelaporan;                                                     √

  4) Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                        √

  5) Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan
     melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode
     laporan yang disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari
     ekspansi atau perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan
                                                                                         √

  6) Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha
     (ultimate parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib
     disebutkan alasannya.                                                               √

  7) Khusus Industri Media                                                                            √
     Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.

  8) Khusus Industri Jalan Tol                                                                        √
     Peraturan perundangan atau keputusan                pemerintah   yang   mendasari
     penyelenggaraan jalan tol tersebut.

  9) Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                                             √
     Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.

10) Khusus untuk Industri Perbankan                                                                   √
    Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk
    menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).
Page 5
No.                                        Keterangan                            Ada     Tidak   N/A   Keterangan
 11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum                                    √
     Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
     Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi:
     a) Area Eksplorasi, meliputi:
        • Nama lokasi;
        • Nama pemilik izin lokasi;
        • Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
        • Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin
           lokasi; dan
        • Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan
           Gas Bumi per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
     b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
        • Nama lokasi;
        • Nama pemilik ijin lokasi;
        • Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
        • Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin
           lokasi;
        • Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan
           sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
        • Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
        • Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan
           oleh Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.


 12) Khusus Industri Kehutanan                                                                    √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
     b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat
        HPH; dan
     c) sisa umur HPH.

b.   Penawaran Umum Efek
     Yang harus diungkapkan antara lain:
  1) Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran
     Efek yang diterbitkan di luar Indonesia;                                        √
  2) Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                          √
  3) Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                               √
  4) Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan
     (corporate action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode
     pelaporan terakhir.                                                             √
Page 6
No.                                      Keterangan                                 Ada      Tidak   N/A          Keterangan
 c. Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK).
     Yang harus diungkapkan antara lain:
  1) Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun
     tidak langsung;                                                                 √                     EBK; tidak ada
  2) Tempat kedudukan;                                                               √
  3) Jenis usaha;                                                                    √
  4) Tahun beroperasi secara komersial;                                              √
  5) Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                    √
  6) Total Aset; dan                                                                 √
  7) Informasi penting lainnya antara lain:
     a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk
         tidak memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak,
         lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
                                                                                                      √
     b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari
        50% (lima puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee
        tidak diikuti dengan pengendalian;                                                            √
     c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan
        keuangan tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan
        konsolidasianan dan tanggal atau periode berbeda dari tanggal laporan
        keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang                           Tanggal pelaporan
        berbeda;                                                                                      √    LK sama
     d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
        mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau
        pembayaran kembali pinjaman atau uang muka;                                                   √    Tidak ada restriksi
     e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan
        entitas induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya
        Pengendalian atas ekuitas yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk;
        dan                                                                              √
     f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
        mengungkapkan:                                                                                √
        (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya
               Pengendalian, dan porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat
               diatribusikan pada pengakuan sisa investasi pada entitas anak terdahulu
               dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya Pengendalian;

        (2)   jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
        (3)   jumlah harga yang diterima;
        (4)   bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
        (5)   jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
              Pengendalian dilepaskan; dan
        (6)   jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak
              atau bisnis lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan
              berdasarkan kategori utamanya.
Page 7
No.                                   Keterangan                                 Ada                   Tidak   N/A         Keterangan
d. Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
    Yang harus diungkapkan antara lain:
 1) Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan
    komite audit;                                                                 √
 2) Cakupan manajemen kunci; dan                                                  √
 3) Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah
    karyawan tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasian untuk
    Perusahaan dan entitas anak.                                                  √                                  1.509 Orang

    e. Penerbitan Laporan Keuangan
     1) Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                     √                 25 Juni 2025
     2) Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                               √

2       Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
        Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
    a. Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
        Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan
        disajikan sesuai dengan SAK.                                                               √
    b. Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
     1) Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical
        cost), biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value),
        Nilai Wajar (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK
        yang berlaku.                                                                              √
     2) Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan
        arus kas.                                                                                  √
     3) Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
        a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                       √
        b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional
           Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
                                                                                                                √
        c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).                                                     √
     4) Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                          √

    c.  Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh
        Manajemen
     1) Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan               √
        atau bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah
        dibuat manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki
        dampak yang paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan
        keuangan;
     2) Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat                        √
        mengenai masa depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada
        akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan
        penyesuaian material terhadap jumlah tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode
        pelaporan berikutnya; dan
     3) Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2),                  √
        catatan atas laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat
        pada akhir periode pelaporan.
Page 8
No.                                   Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A         Keterangan

d.    Kebijakan Akuntansi Tertentu
      Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang        √                  PSAK 208 karena ada
      diterapkan dan relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi                       penyajian kembali
      tertentu meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:                            Laporan Keuangan
                                                                                                        Tahun 2022 - 2024
 1) Prinsip-prinsip konsolidasian                                                                       atas PKPU Hutang
    Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                  PT Askrindo
    a) ruang lingkup Laporan Keuangan konsolidasianan, yang meliputi pos-pos                            sebesar $ 9,120,694,32
       entitas induk dan entitas anak;                                               √
    b) dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasiankan ke dalam laporan
       keuangan entitas induk;                                                       √
    c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa
       kehilangan Pengendalian atas entitas anak;                                    √
    d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitas
       anak;                                                                         √
    e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan
       nonpengendali; dan                                                            √
    f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang
       dikonsolidasian telah dieliminasi.                                            √

 2) Kombinasi bisnis
    Yang harus dijelaskan antara lain:                                                             √
    a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang
       digunakan untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
    b) pengakuan awal untuk goodwill;
    c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan
    d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di
       Perusahaan, antara lain:
        (1) pembelian dengan diskon;
        (2) akuisisi secara bertahap; dan
        (3) imbalan kontinjensi.

 3) Kas dan setara kas;
    Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas
    dan setara kas.                                                                  √
Page 9
No.                                    Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 4) Instrumen Keuangan
    a) Instrumen Keuangan selain Sukuk                                                           √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk
             perlakuan atas biaya transaksi;
        (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;

        (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;
        (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen
             keuangan;
        (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai
             dari aset keuangan;
        (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;
        (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain
             penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka
             (3), angka (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan
             mengenai;
             (a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
             (b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas
                    instrumen keuangan derivatif; dan
             (c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung
                    nilai.
    b) Investasi pada Sukuk                                                                      √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
        (2) pengakuan awal Sukuk;
        (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
        (4) penyajian pendapatan sukuk; dan
        (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.
    c) Sukuk yang diterbitkan                                                                    √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1) pengakuan awal Sukuk;
        (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
        (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
        (4) posisi penyajian Sukuk; dan
        (5) akad syariah yang digunakan.

  5) Khusus Industri Perbankan                                                                   √
     a) Giro Wajib Minimum
        Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib
        minimum.
     b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
        Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia
        dan Bank Lain.
     c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
        Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank
        Indonesia dan Bank Lain.
Page 10
No.                                  Keterangan                                Ada     Tidak   N/A   Keterangan
 6) Piutang Reverse Repo                                                                        √
    Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode
    pencatatan dan pengukurannya.

  7) Khusus Industri Perbankan                                                                  √
     Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
     b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi
        Pemerintah; dan
     c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.

  8) Khusus Industri Perbankan                                                                  √
     a) Kredit
        Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
         (2) Dasar penyajian atas kredit;
         (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio
             kredit;
         (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan

        (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
    b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi
       Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban
       akseptasi.
    c) Agunan yang Diambil Alih
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       (1) Dasar penilaian dan penyajian;
       (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang
             diberikan dengan saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih;
             dan
       (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan
             agunan.

  9) Khusus untuk Industri Pembiayaan                                                           √
     Piutang Pembiayaan Konsumen
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
     b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan
        konsumen dari konsumennya.

10) Anjak Piutang                                                                               √
    Yang harus dijelaskan antara lain:
    a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
    b) Penyajian transaksi anjak piutang;
    c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih
       piutang dialihkan; dan
    d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali
       ke klien atau ditanggung oleh perusahaan).
Page 11
No.                                     Keterangan                               Ada     Tidak   N/A   Keterangan
 11) Sewa
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;               √
     b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa √
        operasi; dan
     c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau √
        lessor.

 12) Persediaan
     yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan
     dan rumusan biaya yang digunakan.
     a) Khusus Industri Kehutanan                                                                 √
        HTI Dalam Pengembangan
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara,
        pemeliharaan sarana dan pra-sarana.
        HTI Siap Panen
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
     b) Khusus Industri Perkebunan                                                                √
        Tanaman Perkebunan
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman
              belum menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
        (2) Dasar penilaian dan pengukuran;
        (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke
              tanaman telah menghasilkan;
        (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan

        (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.
     c) Khusus Industri Peternakan                                                   √
        Hewan Ternak
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1) Hewan ternak telah menghasilkan :                                        √
             (a) Metode penilaian;
             (b) Metode amortisasi (deplesi); dan
             (c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.

       (2)   Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :                   √
             (a) Metode penilaian; dan
             (b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi
                 hewan ternak telah menghasilkan.
Page 12
No.                                       Keterangan                            Ada           Tidak   N/A   Keterangan
 13) Aset Tetap:
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) pengakuan awal Aset Tetap;                                               √
     b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                            √
     c) pengelompokan Aset Tetap;                                                √
     d) metode penyusutan yang digunakan;                                        √
     e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                       √
     f) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                              √
     g) penghentian pengakuan;                                                   √
     h) nilai residu; dan                                                        √
     i) pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur
        ekonomis, metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode
        pelaporan.                                                               √

14) Investasi pada Entitas Asosiasi
    Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat
    investasi pada asosiasi.                                                              √

15) Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama                                                           √
    Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian
    partisipasi dalam Ventura Bersama.

16) Pola Kerjasama                                                                                     √
    Yang harus dijelaskan antara lain:
    a) Kriteria dari bentuk kerjasama;
    b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan

    c) Sistem pembagian hasil, jika ada.

17) Aset Tak Berwujud
    Yang harus dijelaskan antara lain :
    a) pengakuan awal Aset Takberwujud;                                                   √
    b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;                                √
    c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,
       diungkapkan      tarif    amortisasi    yang     digunakan     dan     umur
       manfaatnya;diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur
       manfaatnya;                                                                        √
    d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;                                                √
    e) metode amortisasi yang digunakan;                                                  √
    f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan                                        √
    g) riset dan pengembangan (jika ada).                                                              √

18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual                                 √
    Yang harus dijelaskan antara lain:
    a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan
       sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
    b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk
       dijual.
Page 13
No.                                     Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 19) Properti Investasi :
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) pengakuan awal Properti Investasi;                                                √
     b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;                             √
     c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;                       √
     d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan            √

     e) penghentian pengakuan Properti Investasi.                                          √

 20) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                 √
     Aset Minyak dan Gas Bumi
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;

     b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali
        aset (revaluasi);
     c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
     d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan

     e) Pertanggungan Asuransi.

 21) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan                   √
        terjadinya penurunan nilai; dan
     b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan                 √
        pembalikannya.

 22) Khusus Industri Perbankan                                                                           √
     Liabilitas Segera
     Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
     Simpanan Nasabah
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Penjelasan atas simpanan; dan
     b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
     Simpanan dari bank lain
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
     b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
     Surat Berharga yang Diterbitkan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
     b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.

 23) Provisi
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) kondisi provisi yang harus diakui; dan                                             √
     b) dasar penentuan nilai provisi.                                                     √
Page 14
No.                                   Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 24) Utang Repo                                                                                 √
     Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan
     dan pengukurannya.

 25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                        √
     Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/
     Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
     Tangguhan.
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
     b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
     c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan
     d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
        (1) Lokasi penambangan;
        (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
        (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi
              penambangan; dan
        (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.

 26) Khusus Industri Pertambangan Umum                                                          √
     Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih
        berjalan dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of
        Interest yang bersangkutan;
     b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah
        menemukan adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa
        amortisasinya baru akan dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;

    c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
       pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
    d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan
       jangka waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan
       dasar perhitungan amortisasi.
    Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/
    Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
    Tangguhan
    Yang harus dijelaskan antara lain:
    a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
    b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
    c) Metode penyusutan prasarana PLH.
Page 15
No.                                    Keterangan                               Ada          Tidak   N/A   Keterangan
 27) Pengakuan Pendapatan
     a) Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang √
            digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan

       (2)   dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan
             pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.
                                                                                         √
    b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode
       persentase penyelesaian                                                                        √
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan
       tahap penyelesaian suatu kontrak.
    c) Khusus Industri Asuransi                                                                       √
       (1) Pengakuan pendapatan premi
             Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
             (a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum
                   merupakan pendapatan;
             (b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan
                   retroaktif; dan
             (c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
       (2) Beban Klaim
             Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
             (a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim
                   dalam proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum
                   dilaporkan dan beban penyelesaian klaim; dan
             (b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
    d) Khusus Industri Real Estate                                                                    √
       Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat

       Yang harus dijelaskan antara lain:
       (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;

       (2)   Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
       (3)   Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah
             dari nilai tercatat proyek;
       (4)   Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;

       (5)   Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada
             estimasi kini; dan
       (6)   Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.

28) Program Loyalitas Pelangan                                                                        √
    Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan terkait program loyalitas pelanggan.
Page 16
No.                                     Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 29) Transksi dan Saldo dalam mata uang asing
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;
                                                                                            √
     b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas
        moneter; dan                                                                        √
     c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo
        dalam mata uang asing.                                                              √

 30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;                                              √
     b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan.                          √

 31) Hibah Pemerintah                                                                                     √
     Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian
     dalam laporan keuangan.

 32) Pajak Penghasilan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;
                                                                                            √
     b) ketentuan mengenai saling hapus;                                                    √
     c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan                                  √
     d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.              √

 33) Imbalan Kerja
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;                                 √
     b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang
        diselenggarakan oleh Perusahaan;                                                    √
     c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian
        aktuarial; dan                                                                      √
     d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.
                                                                                            √

 34) Saham Treasuri                                                                                       √
     Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas
     pembelian, penjualan, atau pembatalan saham treasuri.

 35) Pembayaran Berbasis Saham                                                                            √
     Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran
     berbasis saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan
     melalui Kas, termasuk pengukurannya.
Page 17
No.                                     Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 36) Kuasi-Reorganisasi                                                                                  √
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
     b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
     c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
     Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.

    37) Biaya Pinjaman                                                                                   √
        Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan biaya pinjaman
        dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.


    38) Segmen Operasi
        Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk
        mengidentifikasikan Segmen Operasi.                                                √

    39) Laba (Rugi) per saham
        Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar                       Tidak ada saham
        dan laba (rugi) per saham dilusian.                                                √                  dilusian

3       Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
    a. Aset
     1) Kas dan Setara Kas
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a) unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                        √
        b) rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata
           uang asing;
        c) kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan          √

        d) jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan
           oleh kelompok usaha disertai pendapat manajemen.                                      √
Page 18
No.                                   Keterangan                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 2) Khusus Industri Perbankan                                                                 √
    a) Kas
       Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata
       uang.
    b) Giro pada Bank Indonesia
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang
             (nilai dalam mata uang original); dan
       (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM
             bank pada saat periode pelaporan.
    c) Giro pada Bank Lain
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
       (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;
       (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing
             giro;
       (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang
             mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;
       (4)  Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
       (5)  Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan
            nilai.
    d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;
       (2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai
            (impaired) dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);

       (3)   Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
       (4)   Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;

       (5)   Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai
             hubungan istimewa dan pihak ketiga;
       (6)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
       (7)   Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;
       (8)   Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank
             beku operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya
             kembali dana tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang
             berwenang; dan
       (9)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan
             nilai.
Page 19
No.                                    Keterangan                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 3) Piutang Usaha
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;    √
    b) jumlah piutang menurut debitur;                                           √
    c) jumlah piutang menurut mata uang;                                         √
    d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;           √
    e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian
       penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
                                                                                 √
    f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan
       manajemen atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
                                                                                 √
    g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan
       dijaminkan;                                                               √
    h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan
                                                                                       √
    i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
                                                                                               √
       (1)   jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan
             penting lain yang diatur dalam perjanjian; dan
       (2)   jaminan yang diberikan (bila ada).

  4) Khusus Industri Asuransi                                                                  √
     a) Piutang Premi
        Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
        (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;
        (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan
        (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan
              solvabilitas.
    b) Piutang Koasuransi
       Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
       (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
       (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan
       (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan
             solvabilitas.
    c) Piutang Reasuransi
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
       (1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;
       (2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan

       (3)   Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan
             solvabilitas.
    d) Piutang Hasil Investasi
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
       (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;

       (2)   Jumlah piutang menurut jenis investasi;
       (3)   Jumlah piutang menurut mata uang; dan
       (4)   Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
Page 20
No.                                    Keterangan                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 5) Khusus Industri Pembiayaan                                                                 √
    a) Piutang Pembiayaan Konsumen
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh:
             kendaraan bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);
       (2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;
       (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi
             kerja;
       (4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang,
             penerusan pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan
             membagi risiko tidak tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank
             dalam rangka transaksi di atas;
       (5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;
       (6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang
             pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;

       (7)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
       (8)   Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan
             sebagai jaminan atas utang.
    b) Tagihan Anjak Piutang
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse,
             beserta jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak
             piutang (tanpa recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan
             (dengan recourse); dan
       (2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang
             yang diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak
             piutang.
    c) PiutangSewa Pembiayaan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
       (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang
             pembayaran sewa minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping
             itu, lessor mengungkapkan investasi sewa bruto dan nilai kini piutang
             pembayaran sewa minimum pada akhir periode pelaporan, untuk setiap
             periode berikut:
             (a) kurang dari satu tahun'
             (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
             (c) lebih dari lima tahun
       (3)   pendapatan keuangan yang belum diterima;
       (4)   nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;

       (5)   akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa
             minimum;
       (6)   rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan

       (7)   penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.
Page 21
No.                                      Keterangan                              Ada     Tidak   N/A   Keterangan
      d) Piutang Sewa Operasi
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa
               operasi yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;

               (a) kurang dari satu tahun
               (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
               (c) lebih dari lima tahun
         (2)   total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan

         (3)   penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.

 6) Khusus Kontrak Konstruksi                                                                     √
    Piutang Retensi
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan
    b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.

 7) Tagihan Bruto kepada Pelanggan                                                                √
    Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap
    kontrak konstruksi.
    Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :

      a) biaya kontrak yang terjadi;
      b) laba yang diakui;
      c) kerugian yang terjadi; dan
      d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

 8) Piutang Reverse Repo                                                                          √
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;
    b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;

      c) Nama pihak/counterparty;
      d) Lokasi Efek jaminan;
      e) Tingkat bunga piutang reverse repo;
      f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
      g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).

 9) Agunan Yang Diambil Alih                                                                      √
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
    b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo
       piutang yang tidak tertagih; dan
    c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah
       pengambilalihan agunan tersebut.

10) Piutang Dividen dan Bunga                                                             √
    Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen,
    bunga, dan denda kepada pihak lain.
Page 22
No.                                    Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 11) Piutang Lain-Lain
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                    √
     b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                                 √
     c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                                 √

12) Aset Keuangan Lainnya
    Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat
    lancar maupun tidak lancar.
    a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan                             √
       antara pihak ketiga dan pihak berelasi.
    b) Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian
             investasinya;
       (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan
             klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif
             lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;

       (3)   total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga
             efektif untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui
             laba rugi;
       (4)   biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum
             diamortisasi, untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
       (5)   peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).
       (6)   uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset
             keuangan yang diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;
       (7)   jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:
             (a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;
             (b) alasan reklasifikasi; dan
             (c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang
                    telah direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.

       (8)   jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk
             Liabilitas atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait
             dengan penjaminan tersebut;
       (9)   jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk
             mutasinya, dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan
             nilai dan aset keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta
             dipisahkan antara keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta
             dipisahkan antara penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan
             individual, termasuk beban penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi;
             dan
       (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas
            investasi yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki
            hingga jatuh tempo.
Page 23
No.                                      Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 13) Khusus Deposito
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                     √
     b) kisaran
        kisaran suku
                 suku bunga
                      bunga kontraktual
                            kontraktual selama
                                        selama periode
                                               periode pelaporan;
                                                       pelaporan;                         √
     c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                              √
     d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.
                                                                                                √

 14) Khusus Investasi pada Sukuk                                                                        √
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;
     b) tujuan model usaha yang digunakan;
     c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan

     d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.

 15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                          √
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;
     b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;
     c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
     d) Informasi
         Tingkat suku
                  penting
                      bunga
                          lainnya.
                             rata-rata per tahun; dan

 16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana                                                                   √
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan
     b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos
        pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi
        periode berjalan.

 17) Khusus Wesel Tagih                                                                                 √
     Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat
     bunga, jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya
     (dari transaksi usaha atau lainnya).

 18) Khusus Industri Asuransi                                                                           √
     Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.

 19) Pinjaman Polis                                                                                     √
     Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
     a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;
     b) Tingkat suku bunga.
Page 24
No.                                      Keterangan                                Ada            Tidak   N/A   Keterangan
 20) Khusus Industri Perbankan                                                                             √
     Kredit
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan
        jangka waktu serta kolektibilitas;
     b) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode
        berjalan;
     c) Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
     d) Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;
     e) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
     f) Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan
        penghapusan menurut ketentuan Bank Indonesia;
     g) Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
        cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk
        terhadap jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan
        sesuai ketentuan Bank Indonesia;
     h) Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;

     i) Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan,
        agen, atau anggota sindikasi;
     j) Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;

     k) Pendapat
        Pendapat manajemen
                   manajemenakan
                              akanketaatan
                                   kecukupan
                                           bankjumlah
                                                terhadap
                                                       cadangan
                                                         Batas Maksimum
                                                                kerugian penurunan
                                                                         Pemberian
        nilai. Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
     l) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan
        nilai.

 21) Tagihan dan Liabilitas Akseptasi                                                              √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian
        Untuk jumlah
                  tagihantagihan
                            akseptasi
                                 dan liabilitas
                                        diungkapkan
                                                berdasarkan
                                                       kolektibilitas,
                                                            pihak, matajumlah
                                                                         uang, dan
                                                                                cadangan
                                                                                   jatuh tempo;
        penghapusan;
     b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan
        penghapusan dan mutasi selama periode berjalan;
     c) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak
        ketiga;
     d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan
        nilai tagihan akseptasi.
Page 25
No.                                    Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 22) Persediaan
     a) Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut
             klasifikasi yang sesuai bagi Perusahaan;                              √
        (2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi
             biaya untuk menjual;                                                  √
        (3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;
                                                                                   √
        (4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah
             persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
                                                                                   √
        (5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui
             sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam
             periode berjalan;                                                     √
        (6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan
             yang diturunkan;                                                      √
        (7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang
             memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:                             √
             (i)    jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode
                    berjalan; dan
             (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
                    pinjaman yang layak dikapitalisasi.
        (8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan
             alasan dijaminkan; dan                                                √
        (9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan
             asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas
             kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
             diungkapkan alasannya.                                                √
Page 26
No.                                     Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      b) Khusus Industri Perhotelan                                                              √
         Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang
         harus diungkapkan antara lain:
         (1) Makanan dan minuman;
         (2) Perlengkapan; dan
         (3) Barang Dagangan.
      c) Khusus Industri Real Estat                                                              √
         Tambahan pengungkapan antara lain:
         (1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
              (a) Tanah Matang;
              (b) Unit Bangunan; dan
              (c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
         (2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya
              telah berlaku namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang
              terkait yang akan dialihkan, bila ada.
      d) Tanah untuk Pengembangan                                                                √
         Tambahan pengungkapan antara lain:
         (1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;
         (2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk
              pengembangan; dan
         (3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.
      e) Khusus Industri Media                                                                   √
         Tambahan pengungkapan antara lain:
         (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);
         (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);
         (3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan
         (4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.
      f) Khusus Industri Rumah Sakit                                                             √
         Tambahan pengungkapan antara lain:
         (1) Obat-obatan;
         (2) Perlengkapan medis (disposable); dan
         (3) Persediaan lainnya
Page 27
No.                                     Keterangan                                  Ada       Tidak   N/A   Keterangan
      g) Khusus Industri Peternakan                                                  √
         (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi √
             tertentu, seperti hewan ternak menjadi:
             (a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan
             (b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.
         (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek                                  √
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan
                    ternak telah menghasilkan dan hewan ternak belum
                    menghasilkan;
             (b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok
                    selama paling tidak 2 tahun terakhir;
             (c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;

               (d)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau
                     penghapusan persediaan yang mati atau hilang;
               (e)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan
                     asuransi dan risiko yang ditutup;
               (f)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat
                     cadangan kematian atau metode penghapusan langsung;
               (g)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan
                     asuransi; dan
               (h)   Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan
                     ternak telah menghasilkan dan hewan ternak belum
                     menghasilkan;

23) Pajak Dibayar Di muka
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                       √
    b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                √

24) Biaya Dibayar Dimuka
    Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                  √

25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual                                 √

      Yang harus diungkapkanantara lain:
      (1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
      (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada
           pelepasan yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
      (3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;

      (4)   dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam
            satu tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat
            memperpanjang periode penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu
            tahun;
      (5)   dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki
            untuk dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang
            berlaku; dan
Page 28
No.                                      Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      (6)   dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual
            atau kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:

            (a)   nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                  i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                      diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                      penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui
                      apabila aset atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan
                      sebagai dimiliki untuk dijual; dan

                  ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak
                      menjual;
            (b)   uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut;
                  dan
            (c)   dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode
                  sajian sebelumnya.

26) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
    Yang harus diungkapkan antara lain :                                                   √
    a) rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;
    b) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta                 √
       penjelasan terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
    c) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian                   √
       penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;

      d) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan              √
         nilai; dan
      e) dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalamaset lancar, hal tersebut
         harus dibuktikan serta diungkapkan alasannya.

27) Investasi pada Entitas Asosiasi
    Yang harusdiungkapkan antara lain:
    a) nama entitas asosiasi;                                                              √
    b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta
       alasannya;                                                                          √
    c) nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi
       harganya tersedia;                                                                       √
    d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset,
       Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
    e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih
       dari 20% (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee
       secara langsung atau tidak langsung;                                                             √
    f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan
       keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal
       atau periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan
       tanggal atau periode yang berbeda;                                                               √
Page 29
No.                                      Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas
         asosiasi untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;                                          √
      h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila
         Perusahaan menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik
         untuk periode terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
                                                                                                     √
      i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama
         dengan investor lain;                                                               √
      j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama
         untuk semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan                          √
      k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam
         kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk
         total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.
                                                                                                     √

28) Khusus Industri Konstruksi                                                                       √
    Jaminan
    Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah
    jaminan tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan
    tersebut.

29) Khusus Industri Kehutanan                                                                        √
    HTI dan HTI dalam pengembangan
    Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang
    disajikan sebagai berikut:
    a) Saldo awal;
    b) Penyisihan periode berjalan;
    c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
    d) Saldo akhir.

30) Khusus Industri Jalan Tol                                                                        √
    Hak Bagi Hasil Tol
    Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:

      (a)   Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
      (b)   Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
      (c)   Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
      (d)   Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi
            hasil tol.
Page 30
No.                                    Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 31) Khusus Industri Perkebunan                                                                   √
     Tanaman Perkebunan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Untuk tanaman telah menghasilkan
        (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;

       (2)   Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk
             setiap kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
       (3)   Status tanah yang digunakan untuk menanam;
       (4)   Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;

       (5)   Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit
             2 tahun; dan
        (6) Tanaman yang dijaminkan.
     b) Untuk tanaman belum menghasilkan
        (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
             (a) Saldo awal
                   i. Tambahan tahun berjalan
                   ii. Biaya langsung
             (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal
                   terjadi depresiasi luar biasa
                   i. Pengurangan tahun berjalan
                   ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan

             (c) Pengurangan lainnya
             (d) Saldo akhir;
       (2)   Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma
             yang menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik
             perusahaan (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan

       (3)   Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.

 32) Khusus Industri Peternakan                                                                   √
     Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan
        hewan ternak telah menghasilkan;
     b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling
        tidak 2 tahun terakhir;
     c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
     d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;

     e) Kondisi hewan ternak;
     f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
     g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan
        risiko yang ditutup;
     h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
        atau metode penghapusan langsung;
     i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
Page 31
No.                                   Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A         Keterangan
      j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan

      k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.

33) Properti Investasi
    a) Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model                 √
             Nilai Wajar atau model biaya;
       (2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan                 √
             Nilai Wajar dari Properti Investasi;
       (3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar              √
             atau lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti
             tersebut dan keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
                                                                                                       √    Dilakukan sendiri
         (4)   nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian                               berdasarkan harga
               terakhir;                                                                                    pasar terkini
         (5)   jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:                                 √
               (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
               (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi
                     yang menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan
                     sewa selama periode tersebut; dan
               (c)   perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba
                     rugi atas penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang
                     menggunakan model biaya ke kelompok aset yang menggunakan
                     model Nilai Wajar;
         (6)   keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti
               Investasi atau pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
                                                                                                       √
         (7)   kewajiban kontraktual untuk membeli,           membangun atau
               mengembangkan Properti Investasi atau          untuk perbaikan,
               pemeliharaan atau peningkatan.                                                          √
      b) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain                    √
         pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan
         pengungkapan antara lain:
         (1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan
              akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
              reklasifikasi;
         (2) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model
              Nilai Wajar atau model biaya;
              (a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah
                     ditambahkan kembali; dan
              (b) penyesuaian signifikan lain.
      c) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
         pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan
         pengungkapan antara lain:
         (1) umur manfaat;                                                               √
         (2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti
              Investasi pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan
              penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;                                √
         (3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan
              alokasi beban penyusutan;                                                  √
Page 32
No.                                      Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         (4)   jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi
               penurunan nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
                                                                                                       √
         (5)  transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri;
              dan                                                                                      √
         (6) Nilai Wajar Properti Investasi.                                             √
      d) Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan
         pengembangan,                                                                                 √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan
              pengembangan;
         (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
         (3) estimasi saat penyelesaian;
         (4) hambatan kelanjutan penyelesaian;
         (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi
              dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan
         (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi
              yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:

               (a)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode
                     berjalan; dan
               (b)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
                     pinjaman yang layak dikapitalisasi.

34) Aset Tetap
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan
       kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa
       pembiayaan;                                                                       √
    b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada
       awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
       reklasifikasi;                                                                    √
    c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
       penyusutan;                                                                       √
    d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba
       rugi dan ekuitas (jika ada);                                                            √
    e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;                                 √
    f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami
       penurunan nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi,
       apabila tidak diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi
       komprehensif;                                                                                   √
      g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus
         diungkapkan:                                                                                  √
         (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
         (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila
               Aset Tetap untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;

         (3)   nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
         (4)   metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi
               Nilai Wajar aset;
Page 33
No.                                      Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         (5)   jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat
               dengan model biaya; dan
         (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan
               prubahan selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo
               surplus kepada para pemegang saham.
      h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus
         diungkapkan antara lain:
         (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;                           √
         (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
         (3) estimasi saat penyelesaian;                                                 √
         (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);                                              √
         (5) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi
               Nilai Wajar aset;                                                                       √
         (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang
               memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:                           √
               (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode
                     berjalan; dan
               (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
                     pinjaman yang layak dikapitalisasi.
      i) Pengungkapan lainnya antara lain:
         (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;                          √
         (2) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi
              Nilai Wajar aset;                                                                        √
         (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan
              tidak diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;                                    √
         (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila
              berbeda secara material dari jumlah tercatat;                                            √
         (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap
              yang dihentikan pengakuannya;                                             √
         (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar
              diungkapkan jenis Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;                           √
         (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut
              jenis Aset Tetap;                                                                        √
         (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai
              atau pemulihan penurunan nilai;                                           √
         (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima
              jaminan dan alasan penjaminan; dan                                        √
         (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan
              asuransi, dan risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas
              kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan agar
              diungkapkan alasannya.                                                    √

35) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi                                                                √
    Aset Minyak dan Gas Bumi
    (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)

      Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated
           acreage, sumur dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan
Page 34
No.                                          Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      (2)         Tabel yang memuat penjelasan tentang :
                  (a) Lokasi penambangan;
                  (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
                  (c) Penambahan dan Pengurangan untuk              masing-masing     lokasi
                        penambangan; dan
                  (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
      (3)         Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih
                  kepada Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut
                  dalam bentuk tabel analisa umur tagihan.

36) Aset Tak Berwujud
    Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:

      a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;                                        √
      b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi              √
         komprehensif;
      c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud           √
         pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,
         dan reklasifikasi;
      d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi                              √
         kriteria aset kualifikasian, maka harus diungkapkan:
         (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan

            (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
                pinjaman yang layak dikapitalisasi;
      e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan                √
         penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak
         terbatas;
      f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset           √
         Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;

      g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya                                 √
         diakui pada Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:

            (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
            (2) jumlah tercatatnya; dan
            (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau
                model revaluasi;
      h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya
         dibatasi dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk
         Liabilitas;                                                                                         √
      i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;                                         √
      j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:                                    √
         (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
         (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
         (3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
         (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi
                Nilai Wajar aset;
         (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut
                dicatatvdengan model biaya; dan
Page 35
No.                                   Keterangan                                  Ada      Tidak   N/A   Keterangan
        (6)   surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan
              perubahan selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo
              surplus kepada para pemegang saham.

37) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum                                       √
    a) Biaya     Pengelolaan     dan      Reklamasi       Lingkungan         Hidup
       Tangguhan/Penyisihan      Liabilitas    Pengelolaan      dan     Reklamasi
       Lingkungan Hidup Tangguhan Yang harus diungkapkan antara lain
       tabel yang memuat penjelasan tentang :
       (1) Saldo awal;
       (2) Penambahan dan pengurangan;
       (3) Saldo akhir.
    b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi
       Yang harus diungkapkanantara lain:
       (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest
             yang mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo
             akhir; dan
        (2)   Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus
              kas investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.

      c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.

        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
             (a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
             (b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
        (2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari
             (1) biaya pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan
             penjelasan mengenai perbedaan antara rasio aktual tanah menutup
             terhadap rasio rata-ratanya;
        (3)   Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
        (4)   Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan
              masa produksi, meliputi penjelasan :
              (a) Alasan terjadinya penundaan;
              (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya
                    produksi, dan
              (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi
                    (jika ada), terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta
                    metode dan asumsi utama yang dipergunakan dalam menghitung
                    penurunan nilai tersebut.
      d) Biaya Pengembangan Tangguhan
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun
              berjalan dengan menunjukkan:
              (a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
              (b) Saldo awal;
              (c) Penambahan/pengurangan;
              (d) Amortisasi, dan
              (e) Saldo akhir.
         (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan
              yang masih berjalan;
Page 36
No.                                       Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        (3)   Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan
              pengembangan tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak
              dapat dipulihkan;
        (4)   Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana
              terjadi penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
              (a) Alasan terjadinya penundaan;
              (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya
                     produksi; dan
              (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila
                     ada, terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan
                     asumsi utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan
                     nilai tersebut.
        (5)   Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus
              diungkapkan rincian dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk
              tiap-tiap Area of Interest.

b. Liabilitas
 1) Utang Usaha
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;     √

      b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                    √
      c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang
          berhubungan.

 2) Provisi
    a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi
       jangka panjang.                                                                √
    b) Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;                                √
       (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;                               √
       (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode
             bersangkutan;                                                            √
       (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang
             belum digunakan;                                                         √
       (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang
             terjadi karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan
             tingkat diskonto;                                                        √
       (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya
             arus keluar sumber daya ekonomi;                                         √
       (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana
             dimaksud dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan
             mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan peristiwa
             masa depan; dan                                                          √
       (8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
             jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.
                                                                                                     √
Page 37
No.                                Keterangan                                  Ada     Tidak   N/A   Keterangan
 3) Beban akrual
    Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban √
    yang belum jatuh tempo.

  4) Khusus Industri Perbankan                                                                  √
     Liabilitas Segera
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
     b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.

  5) Utang Repo                                                                                 √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada
        transaksi repo;
     b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.


  6) Khusus Kontrak Konstruksi                                                                  √
     Utang Bruto kepada Pelanggan
     Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap
     kontrak konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam
     bentuk tabel yaitu :
    a) biaya kontrak yang terjadi;
    b) laba yang diakui;
    c) kerugian yang dialami; dan
    d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

  7) Khusus Industri Perbankan                                                                  √
     a) Simpanan Nasabah
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang
        mengungkapkan:
        (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
        (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

       (3)  Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
       (4)  Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
       (5)  Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir
            atau dijaminkan; dan
       (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
    b) Simpanan dari Bank Lain
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
       (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

       (3)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
       (4)    Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan

       (5)    Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya
              diblokir atau dijaminkan.
Page 38
No.                                  Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 8) Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa                                                 √
    a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       (1) Rincian berdasarkan program asuransi;
       (2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
       (3) Rincian berdasarkan mata uang;
       (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
       (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
            penambahan dan pengurangan.
    b) Utang Klaim
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;

       (2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
       (3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
       (4) Jumlah utang menurut mata uang.
    c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Jumlah menurut jenis asuransi;
       (2) Jumlah menurut tertanggung;
       (3) Jumlah menurut mata uang; dan
       (4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.

    d) Premi yang belum merupakan Pendapatan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Jumlah menurut program asuransi;
       (2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;
       (3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada
            pihak berelasi dan pihak ketiga;
       (4) Metode perhitungan yang digunakan; dan
       (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
            penambahan dan pengurangan.
    e) Utang Koasuransi (rewrite)
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;

       (2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
       (3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
       (4) Jumlah menurut umur utang.
    f) Utang Reasuransi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;

       (2)   Jumlah berdasarkan reasuradur;
       (3)   Jumlah menurut jenis mata uang;
       (4)   Jumlah menurut umur utang; dan
       (5)   Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
Page 39
No.                                    Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      g) Utang Komisi
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
         (2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
         (3) Jumlah menurut jenis asuransi.
      h) Titipan Premi
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.
      i) Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
         Yang harus diungkapkan:
         (1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
         (2) Dasar perhitungan; dan
         (3) Saldo menurut usia.

 9) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
    Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.                            √

10) Utang Pajak
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) jenis dan jumlahnya; dan                                                        √
    b) informasi mengenai ketetapan pajak.                                             √

11) Khusus Industri Pembiayaan                                                                       √
    Kewajiban Anjak Piutang
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse;
       dan
    b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta
       ikatan penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.


12) Khusus Kontrak Konstruksi                                                                        √
    Uang Muka Kontrak
    Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.


13) BagianLancar atas Liabilitas Jangka Panjang                                        √
    Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang
    sesuai dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang
    sebagaimana diatur dalam Checklist ini.

14) Liabilitas Keuangan Lainnya
    a) Yang harus diungkapkan antara lain:                                             √
       (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas
             keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;

         (2)   Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan      √
               antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
Page 40
No.                                      Keterangan                                   Ada    Tidak   N/A   Keterangan
         (3)  Yang harus diungkapkan antara lain:
              (a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;
              (b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan
              (c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
                     memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
                     utang dan kondisi default).
      b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang                                                     √
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan
              penyelesaian utang;
         (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak
              penghasilan yang terkait;
         (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang
              diakui selama periode tersebut; dan
         (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang
              yang telah direstrukturisasi.

15) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                               √
    Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
    Jatuh Tempo dalam Satu Tahun.
    Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

16) Khusus Industri Pertambangan Umum                                                                 √
    Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
    yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun.
    Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

17) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
                                                                                                      √
      Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan
      yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan
      pengungkapan aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan
      sebagai dimiliki untuk dijual.

    Liabilitas Jangka Panjang
18) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha                                                                    √
    Yang Harus diungkapkan antara lain :
    a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;
    b) jumlah utang menurut mata uang; dan
    c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.

19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
    Yang Harus diungkapkan antara lain:
    a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis             √
       mata uang;
    b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                          √
    c) tanggal jatuh tempo;
    d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;             √

      e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan       √
         tujuan perolehannya;
Page 41
No.                                     Keterangan                                 Ada          Tidak   N/A   Keterangan
      f) pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing √
         fasilitas pinjaman;
      g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
         persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
         default);                                                                  √
      h) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;           √

      i) persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,
         pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
                                                                                            √
      j) pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka                √
         panjang yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak
         tanggal laporan posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas
         jangka panjang, antara lain adalah:
         (1)   nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
         (2)   ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan,
               jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.



20) Utang Sewa Pembiayaan
    Yang harus diungkapkan antara lain :
    a) jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa               √
       (lessor) pada tanggal laporan posisi keuangan;
    b) rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada                 √
       tanggal laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib
       mengungkapkan total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
       laporan posisi keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:

         (1) sampai dengan satu tahun;
         (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
         (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
      c) pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;         √

      d) persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,        √
         pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan

      e) keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya                   √
         sehubungan dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and
         leaseback); dan
      f) penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:                    √
         (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
         (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan
               atau pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan

         (3)   pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.
Page 42
No.                                   Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 21) Khusus Industri Perbankan                                                                      √
     a) Surat Berharga yang Diterbitkan
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
        (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
        (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
        (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;

       (5)   Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
       (6)   Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
             perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan
             persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);
       (7)  Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenance atas surat
            berharga yang diterbitkan.
    b) Pinjaman Diterima
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
       (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
       (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
            perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang
            dijaminkan, dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);

       (4)   Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
       (5)   Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah
             atau pihak lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat
             bunga pasar maka manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas
             tersebut dan dampaknya terhadap laba bersih.

    c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
       (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
       (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;

       (4)   Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan
             kontinjensi menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada
             saat periode pelaporan; dan
       (5)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan
             nilai komitmen dan kontinjensi.

 22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                            √
     Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan

    Yang harus diungkapkan antara lain :
    a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:

       (1)   Saldo awal;
       (2)   Penyisihan yang dibentuk;
       (3)   Pengeluaran yang terjadi; dan
       (4)   Saldo akhir.
Page 43
No.                                     Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
      c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
         sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
      d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material,
         misalnya beban penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya
         dalam pos yang terpisah;
      e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
         (1) Saldo awal;
         (2) Penambahan dan Pengurangan;
         (3) Saldo akhir.

23) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
    a) Imbalan Pasti                                                                   √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) gambaran umum mengenai jenis program.                                       √
       (2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti   √
             yang menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode
             berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam:
             (a) biaya jasa kini;
             (b) biaya bunga;
             (c) iuran oleh peserta program;
             (d) keuntungan dan kerugian aktuarial;
             (e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur
                    dengan mata uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;

              (f)    imbalan yang dibayarkan;
              (g) biaya jasa lalu;
              (h) kombinasi bisnis;
              (i)    curtailment; dan
              (j)    penyelesaian.
        (3)   analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari    √
              program yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari
              program yang seluruhnya atau sebagian didanai;
        (4)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta    √
              saldo awal dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai
              Aset sesuai dengan SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama
              periode yang dapat diatribusikan pada setiap:

              (a)   hasil yang diharapkan dari aset program;
              (b)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
              (c)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur
                    dengan mata uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;

              (d)   iuran oleh pemberi pekerja;
              (e)   iuran oleh peserta program;
              (f)   imbalan yang dibayarkan;
              (g)   kombinasi bisnis; dan
              (h)   penyelesaian;
Page 44
No.                                   Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      (5)   rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud √
            dalam butir (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud
            dalam butir (4) atas Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi
            keuangan, paling kurang mengungkapkan:

            (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam
                  laporan posisi keuangan;
            (b)   biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;

            (c)    setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh
                   batasan dalam SAK;
            (d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak
                   penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
            (e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
      (6)   total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan       √
            nama pos dimana hal tersebut termasuk:
            (a) biaya jasa kini;
            (b) biaya bunga;
            (c) hasil yang diharapkan dari aset program;
            (d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui
                   sebagai Aset sesuai dengan SAK;
            (e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih
                   metode koridor 10% (sepuluh per seratus);
            (f)    biaya jasa lalu;
            (g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya;
                   dan
            (h) dampak dari batasan dalam SAK;
      (7)   jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan       √
            diakui segera dalam saldo laba, meliputi:
            (a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
            (b) dampak dari batasan dalam SAK;
      (8)   jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui         √
            pada pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui
            keuntungan dan kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai
            dengan SAK;
      (9)   persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai           √
            Wajar total aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program,
            yang mencakup, namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas,
            instrumen utang, properti, dan seluruh aset lain;

      (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:                         √
           (a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
           (b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;

      (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat                √
           pengembalian yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk
           dampak kategori utama dari aset program;
      (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap   √
           hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
Page 45
No.                                  Keterangan                                Ada       Tidak   N/A   Keterangan
      (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode √
           pelaporan dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya
           sebagai marjin antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:

            (a)   tingkat diskonto;
            (b)   tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program
                  untuk periode yang disajikan dalam laporan keuangan;
            (c)   tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan
                  dalam laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui
                  sebagai Aset;
            (d)   tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam
                  indeks atau variabel tertentu lainnya dalam masa program formal
                  atau konstruktif sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa
                  depan);
           (e) tingkat tren biaya kesehatan; dan
           (f)    asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
      (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat        √
           tren biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
           (a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya
                  kesehatan pascakerja periodik neto; dan
           (b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.

            (c)  Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang
                 tinggi, wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau
                 penurunan tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari
                 makna yang serupa dengan satu angka persentase dalam
                 lingkungan inflasi yang rendah.
      (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya        √
           dari:
           (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan
                 surplus atau defisit pada program; dan
           (b) penyesuaian yang timbul pada:
                 (i)    liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau
                        persentase dari liabilitas program pada akhir periode
                        pelaporan; dan
                 (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase
                        dari aset program pada akhir periode pelaporan;

      (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara    √
           andal, dari iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama
           periode tahunan dimulai setelah periode pelaporan;

      (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas
           sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
           (a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan       √
                 biaya imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan
                 seperti itu;
Page 46
No.                                    Keterangan                                   Ada               Tidak   N/A   Keterangan
               (b)   dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto
                     sesuai SAK, maka Perusahaan mengungkapkan:
                     (i)   informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan √
                           untuk mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan
                           dampak keuangan atas perubahan program selama periode
                           tersebut;
                     (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai √
                           dengan huruf a) butir (1) mencakup penjelasan praktik
                           informal yang menimbulkan kewajiban konstruktif
                           termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan pasti; dan

                     (iii)   jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode           √
                             sesuai SAK informasi tentang program secara keseluruhan
                             disyaratkan sesuai dengan butir (1), butir (2), butir (3),
                             butir (4), butir (9), butir (13), butir (14), dan butir (16) serta
                             butir ii.
      b) Iuran Pasti                                                                                           √
         Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus mengungkapkan
         jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.

      c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya                                                                  √
         Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka
         panjang lainnya.
      d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja                                                                      √
         Yang harus diungkapkanantara lain:
         (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan

         (2)   penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).

24) Utang Obligasi                                                                                             √
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata
       uang asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa
       tempat obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;

      b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
      c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;

      d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
      e) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
         sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
      f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
      g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
         persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
         default); dan
      h) persyaratan penting lainnya.
Page 47
No.                                   Keterangan                               Ada       Tidak   N/A   Keterangan
 25) Sukuk                                                                                        √
     a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang
        digunakan.
     b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
        (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:

             (a)    ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang
                    digunakan;
             (b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
             (c) nilai nominal;
             (d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
             (e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran
                    nisbah bagi hasil (untuk Sukuk mudharabah);
             (f)    rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran
                    imbalan atau bagi hasil;
             (g) jangka waktu;
             (h) tujuan penerbitannya; dan
             (i)   persyaratan penting lain;
       (2)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
       (3)   bursa tempat Sukuk dicatatkan;
       (4)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;

       (5)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
       (6)   jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
       (7)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan

       (8)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan
             Publik dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya
             restrukturisasi Sukuk dan kondisi default).

26) Utang Subordinasi                                                                             √
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku
       bunga kontraktual selama periode pelaporan
    b) tujuan perolehannya;
    c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
    d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
       persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
    e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan

    f) persyaratan penting lainnya.

27) Obligasi Konversi                                                                             √
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo,
       jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi
       dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
    b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi,
       harga pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya,
       dan penalti;
Page 48
No.                                     Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      c) dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan
         tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling
         menguntungkan dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;

      d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
      e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
      f) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;

      g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
      h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi
         dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
      i) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
         persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
         default);
      j) dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran
         umum, wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;

      k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
      l) keberadaan fitur derivatif melekat; dan
      m) persyaratan penting lainnya

c.  Ekuitas
    Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
 1) Modal Saham
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) Bagi setiap jenis saham, antara lain:                                          √
       (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;
       (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis
             saham, termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas
       (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak
             penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
    b) Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;        √

      c) Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan          √
         persentase kepemilikan, yaitu:
         (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;
         (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
         (3) Pemegang saham lainnya;
      d) Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan:                           √
         (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut,
               seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,
               persetujuan dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan
               Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);
         (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio,
               saldo laba, penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan
               dan/atau tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan
               private placement), pelaksanaan waran, serta konversi obligasi; dan

         (3)   Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi,
               penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;
Page 49
No.                                    Keterangan                                    Ada      Tidak   N/A   Keterangan
      e) Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek,
         agar disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada
         Bursa Efek.

 2) Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                             √
    b) Uraian sumber agio saham;                                                          √
    c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;
                                                                                          √
      d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;                  √
      e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;                   √
      f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara
         lain:
         (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;
                                                                                          √
         (2)   Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang
               bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
                                                                                          √
         (3)   Tanggal efektif transaksi;                                                 √
         (4)   Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau
               dihentikan akibat kombinasi bisnis tersebut;                                            √
         (5)   Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah
               imbalan yang terjadi;                                                      √
         (6)   Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih
               antara nilai tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan
               atau diterima; dan                                                         √
         (7)   Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara
               lain:                                                                                   √
               (a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan
                     sebelumnya untuk periode yang disajikan kembali;

               (b)   Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis
                     yang dikombinasikan;
               (c)   Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
               (d)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.


 3) Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali                                          √
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang           √
       meliputi:
       (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
       (2) Nama entitas anak; dan
       (3) Nama pihak yang bertransaksi;
    b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya                √
       Pengendalian; dan
    c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat
       hilangnya Pengendalian.
Page 50
No.                                   Keterangan                                   Ada     Tidak   N/A   Keterangan
 4) Saham Treasuri                                                                                  √
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal
       disetor;
    b) Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri
       yang diperoleh;
    c) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan
       modal disetor;
    d) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih
       antara harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan

    e) Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.

  5) Saldo Laba
     Yang harus diungkapkan antara lain:                                               √
     a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);
     b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang
        terkait; dan
     c) Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos
        cadangan.

  6) Waran                                                                                          √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
     b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
     c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
     d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan

    e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.

  7) Pendapatan Komprehensif Lainnya                                                   √
     Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-
     masing komponen pendapatan komprehensif lainnya.

  8) Kepentingan Nonpengendali
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham                  √
     nonpengendali atas ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat
     diatribusikan secara langsung atau tidak langsung pada entitas induk.

d. Laba Rugi Komprehensif
 1) Pendapatan                                                                         √
    Yang harus diungkapkan antara lain :
    a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,
       termasuk pendapatan yang berasal dari:
       (1) Penjualan barang;
       (2) Penjualan jasa;
       (3) Bunga;
       (4) Royalti; dan/atau
       (5) Dividen;
       diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
Page 51
No.                                     Keterangan                                  Ada    Tidak   N/A   Keterangan
      b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;
      c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh
         perseratus) dari pendapatan;
      d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang
         tercakup dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang
         diungkapkan terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

      e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:                                  √
         (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
               (a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan
                      dalam periode berjalan;
               (b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak
                      yang diakui dalam periode berjalan; dan
               (c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian
                      kontrak;
         (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode
               pelaporan:
               (a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui
                      sampai tanggal pelaporan;
               (b) Jumlah uang muka yang diterima; dan
               (c) Jumlah retensi;
         (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing
               sebagai Aset dan Liabilitas;
      f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan                     √
         secara terpisah, antara lain:
         (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
         (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari
               transaksi keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
         (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan
               sebagai prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:

            (a) Pendapatan bruto;
            (b) Retur/rabat/diskon terkait; dan
            (c) Total pendapatan neto.

 2) Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator                                             √
    Ketentuan Tarif
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) Dasar ketentuan tarif;
    b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
    c) Masa berlaku tarif;
    d) Besaran tarif; dan
    e) Perjanjian lain yang terkait.

 3) Khusus Industri pembiayaan                                                                      √
    Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
    a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
    b) Pendapatan anjak piutang; dan
    c) Pendapatan sewa.
Page 52
No.                                   Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 4) Khusus Industri Rumah Sakit                                                                       √
    Terdiri dari:
    Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan
    dan penunjang medis.
    Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
    a) Restitusi;
    b) Subsidi tidak mampu; dan
    c) Selisih perhitungan klaim.

  5) Khusus Industri Transportasi                                                                     √
     Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
     a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
     b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
     c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
     d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
     e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi,
        feri, tanker dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar
        kepemilikan armada tersebut.

  6) Khusus Industri Telekomunikasi                                                                   √
     Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
     telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama
     dengan pihak lain.

  7) Khusus Industri Asuransi:                                                                        √
     Pendapatan Premi
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
     premi bruto, premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum
     merupakan pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
     Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)

  8) Khusus Industri Jalan Tol:                                                                       √
     Pendapatan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa
        lain, dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
     b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
        pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.


  9) Khusus Industri Perbankan                                                                        √
     Pendapatan Bunga
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
     a) Obligasi Pemerintah;
     b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;

     c) Efek-efek; dan
     d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.
Page 53
No.                                     Keterangan                              Ada     Tidak   N/A   Keterangan
 10) Beban Pokok Penjualan                                                       √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang
        dirinci:
        (1) Biaya bahan baku;                                                    √
        (2) Biaya tenaga kerja; dan                                              √
        (3) Biaya overhead                                                       √
        ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
     b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh √
        perseratus) dari pendapatan; dan
     c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang
        dijual.

11) Khusus Industri Rumah Sakit                                                                  √
    Beban Departementalisasi/Beban Operasional
    Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
    a) Beban bahan;
    b) Beban jasa pelayanan;
    c) Beban pegawai;
    d) Beban penyusutan sarana medis;
    e) Beban pemeliharaan sarana;
    f) Beban asuransi;
    g) Beban langganan daya dan jasa;
    h) Beban depresiasi.

12) Khusus Industri Asuransi:                                                                    √
    a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
       klaim bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi
       sendiri untuk setiap jenis asuransi.
    b) Beban Klaim Asuransi Jiwa
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya :
       klaim jatuh tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
    c) Komisi Neto
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
       pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.

    d) Hasil Investasi
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis
       investasi.

13) Khusus Industri Perhotelan                                                                   √
    Beban Departementalisasi
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
    b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
    c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
Page 54
No.                                  Keterangan                                 Ada        Tidak   N/A   Keterangan
 14) Beban Usaha
     Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya,
     yaitu antara lain:
     a) Beban penjualan;                                                         √
     b) Beban distribusi; dan                                                    √
     c) Beban umum dan administrasi.                                             √

15) Khusus Industri Perbankan                                                                       √
    a) Beban Bunga
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan
       kelompok produk/jasa utama.
    b) Beban Provisi dan Komisi
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan
       komisi berdasarkan kelompok produk/jasa utama.

16) Khusus Industri Pembiayaan                                                                      √
    Beban Kerugian Penurunan Nilai
    Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk
    masing-masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang,
    dan Piutang Sewa Pembiayaan.

17) Pendapatan dan Beban Lainnya
    Yang harus diungkapkan antara lain :
    a) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                               √
    b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                               √
    c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
       (1) biaya pinjaman meliputi:
              (a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku
                    bunga efektif;                                                     √
              (b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK
                    yang berlaku; dan                                                  √
              (c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing
                    sepanjang selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian
                    terhadap bunga;                                                    √
       (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan
              meliputi:
              (a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk
                    dijual;                                                                         √
              (b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar
                    melalui laba rugi; dan                                                          √
              (c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan
                    untuk lindung nilai.                                                            √
    d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama
       meliputi :
       (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura
              Bersama yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan              √
       (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
              diungkapkan secara terpisah.                                             √
Page 55
No.                                   Keterangan                                 Ada         Tidak   N/A   Keterangan
 18) Khusus Industri Perbankan                                                                        √
     a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset
        keuangan.
     b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat
        berharga dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
     c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi
        Rekapitalisasi Pemerintah
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

 19) Pendapatan Komprehensif Lain
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;
                                                                                                      √
     b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;
     c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                 √
     d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;                  √
     e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam
        rangka lindung nilai arus kas; dan bagian pendapatan komprehensif lain dari
        entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.                                                    √

 20) Pajak Penghasilan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
        (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                              √
        (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari       √
               periode lalu;
        (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari                 √
               perbedaan temporer dan pembalikannya;
        (4)                                                                              √
               jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan
               tarif pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;
        (5)                                                                              √
               jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui
               sebelumnya atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan
               untuk mengurangi beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;
        (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau                    √
               pembalikan penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
        (7)                                                                              √
                 jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan
               akuntansi dan kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi
               komprehensif, dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;
     b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang
        dibebankan atau dikreditkan langsung ke ekuitas;                                 √
     c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan
        komprehensif lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari
        entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama;                                       √
Page 56
No.                                       Keterangan                                  Ada    Tidak   N/A   Keterangan
      d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi
         dalam satu atau kedua bentuk berikut ini:                                     √
         (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba
                akuntansi dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan
                dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku; atau
         (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang
                berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang
                berlaku;
      e) penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan
         dengan tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
                                                                                       √
      f) jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang
         dapat dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui
         sebagai aset pajak tangguhan dalam laporan keuangan;                          √
      g) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas
         anak, cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
         atas liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui;
                                                                                       √
      h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai √
         berikut:
         (1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;
         (2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
         (3) laba kena pajak;
      i) perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak √
         sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;

      j) pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam         √
         pengisian SPT Tahunan PPh Badan;
      k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum          √
         dikompensasi:
         (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan
               posisi keuangan untuk periode sajian; dan
         (2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba
               rugi, apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset
               atau liabilitas pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi
               keuangan;
      l) beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:                                          √
         (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
         (2)
               laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama
               periode, bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
      m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham
         Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan
         untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan
         keuangan;Diotorisasi                                                                         √
      n) uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan
         praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu
         kombinasi bisnis;                                                                            √
Page 57
No.                                      Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      o) peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak
         tangguhan wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari
         kombinasi bisnis tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah
         tanggal akuisisi; dan                                                                      √
      p) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung
         pengakuan atas aset pajak tangguhan, apabila:
         (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena
                pajak mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer
                kena pajak yang telah ada; dan                                                      √
         (2)
                entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya
                yang mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.                          √

21) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian                                                        √
    Yang harus diungkapkan antara lain :
    a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per
       saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau
       rugi yang dapat diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut.
       Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen
       yang mempengaruhi laba per saham;

      b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut
         dalam penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi
         penyebut tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari
         setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per saham;

      c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang
         berpotensi mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak
         dimasukkan dalam penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen
         tersebut bersifat antidilutif untuk periode sajian;

      d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham
         biasa, selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi
         setelah periode pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham
         biasa atau instrumen berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode
         tersebut seandainya transaksi dimaksud terjadi sebelum akhir periode
         pelaporan; dan
      e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.

22) Transaksi Pihak Berelasi
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
       jumlahnya:
       (1) lebih dari Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan
              orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau                           √
       (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk
              transaksi dengan entitas berelasi.
    b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi
       nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang
       transaksi dan saldo dengan pihak dimaksud;                                      √
Page 58
No.                                     Keterangan                                    Ada     Tidak   N/A   Keterangan
      c) terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan
         dengan pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo,
         termasuk komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak
         hubungan tersebut dalam laporan keuangan, paling kurang:

         (1)   jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan
               beban terkait;                                                             √
         (2)   jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas,
               termasuk komitmen, dan:                                                    √
               (a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan,
                     dan sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan

               (b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;
         (3)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian
               penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang
               terkait dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi
               non-usaha; dan                                                             √
         (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika
               dilakukan pembentukan;                                                                  √
      d) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)
         dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
                                                                                          √
         (1)   entitas induk;
         (2)   rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta
               ekuivalennya dalam mata uang fungsional;
         (3) entitas anak;
         (4) entitas asosiasi;
         (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
         (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya;
               dan
         (7) pihak-pihak berelasi lainnya.
      e) seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau
         kelompok direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai
         karyawan, dan manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori
         berikut:                                                                         √
         (1) imbalan kerja jangka pendek;
         (2) imbalan pascakerja;
         (3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;
         (4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
         (5) pembayaran berbasis saham.
      f) untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
         (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan
               Perusahaan;
         (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan

         (3)   untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara
               individual, signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas
               luasnya transaksi tersebut.
Page 59
No.                                       Keterangan                                Ada    Tidak   N/A   Keterangan
 23) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
     a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang
        fungsional.                                                                  √
     b) Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta
              ekuivalennya dalam mata uang fungsional;                               √
        (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;
                                                                                     √
        (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang
              fungsional;                                                            √
        (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih
              kurs yang timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar
              melalui laba rugi; dan                                                 √
        (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan
              diakumulasikan dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta
              rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode.        √

 24) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                       √
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode
        tertentu untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit
        (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau
               pembalikan rugi penurunan nilai;                                        √
        (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode
               tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya
               tercakup rugi penurunan nilai;                                                       √
        (3)
               jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi
               selama periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang
               di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;                              √
        (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;                                     √
        (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
               pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut; dan                            √
        (6)
               jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang
               diakui dalam pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.                   √
     b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
        kelompok aset.                                                                 √

 25) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan
     Kesalahan Periode Lalu
     a) Perubahan Estimasi Akuntansi                                                        √
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
        (2)
             jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
        (3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah
             dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
             diungkapkan.
Page 60
No.                                     Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A          Keterangan
      b) Perubahan Kebijakan Akuntansi                                                     √           Ada PSAK No.208
         Yang harus diungkapkan antara lain :                                                          Penyajian kembali
         (1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;                                                 laporan keuangan
         (2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang                       konsolidasian pada
               andal dan relevan;                                                                      tanggal 31 Desember
         (3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu                         2022,-2023 dan utk
               sajian:                                                                                 tahun yang berakhir
               (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan                                   pada 31 Desember
               (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                                  2024 sehubungan
         (4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum                            pencatatan Utang
               periode yang disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka                         Subrogasi kepada
               diungkapkan alasannya; dan                                                              PT Askrindo
         (5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu                     sebesar $ USD
               periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode                     9,120,694,32
               tersebut disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan
               akuntansi.
      c) Kesalahan Periode Lalu                                                           √
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1) sifat dari kesalahan periode lalu;
         (2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
            (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
            (b) laba per saham dasar dan dilusian;
         (3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
         (4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan
               dan penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila
               penyajian kembali retrospektif tidak praktis.

26) Kombinasi Bisnis                                                                              √
    a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap
       kombinasi bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
       (1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
       (2) tanggal akuisisi;
       (3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek
             ekuitas, periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing
             kombinasi bisnis;
       (4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
       (5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
             pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
       (6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang
             diakui;
       (7)
             Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan
             dan Nilai Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
       (8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
             (a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
             (b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah
                   pembayaran; dan
Page 61
No.                                   Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (c)   estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran
                   tidak dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran
                   tersebut tidak dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum
                   pembayaran tidak terbatas, maka pihak pengakuisisi
                   mengungkapkan fakta tersebut;
      (9)
           Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan
           kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa
           pembiayaan langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
           (a) Nilai Wajar piutang;
           (b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan
           (c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas
                  kontraktual yang diperkirakan tidak tertagih;
      (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama
           Aset yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
      (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
           (a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus
                  keluar sumber daya ekonomi terjadi;
           (b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut.
                  Dalam hal diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi
                  utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan

             (c)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan
                   menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi
                   penggantian tersebut;
      (12)
           dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak
           dapat diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
           (a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka
                  (4) terkait perikatan dan kontijensi; dan
           (b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
      (13) dalam hal pembelian dengan diskon:
           (a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
                  komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
           (b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan
                  keuntungan;
      (14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari
           100% (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi
           pada tanggal akuisisi:
           (a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang
                  diakuisisi, yang diakui pada tanggal akuisisi dan dasar
                  pengukurannya; dan
           (b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam
                  penentuan nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali
                  pada pihak yang diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;

      (15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:

             (a)   Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak
                   yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera
                   sebelum tanggal akuisisi; dan
Page 62
No.                                    Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               (b)   jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
                     pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada
                     pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi
                     sebelum kombinasi bisnis dan pos dalam laporan laba rugi
                     komprehensif untuk mengakui keuntungan atau kerugian tersebut;

         (16) Informasi sebagai berikut:
              (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi
                    sejak tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi
                    komprehensif pada periode pelaporan; dan
              (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan
                    untuk periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi
                    untuk semua kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan
                    telah diperhitungkan sejak awal periode pelaporan.

      b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
         sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib
         mengungkapkan informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material
         atau secara kolektif material:
         (1)
                dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk
                Aset, Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan
                dan jumlah yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis
                sehingga ditentukan hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
                (a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
                (b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang
                        akuntansi awalnya belum selesai; dan
                (c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang
                        diakui selama periode pelaporan
         (2) setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan
                Perusahaan mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset
                imbalan kontinjensi, atau sampai dengan Perusahaan menyelesaikan
                liabilitas imbalan kontinjensi atau liabilitas tersebut dibatalkan atau
                lewat waktu, maka diungkapkan:
                (a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap
                        perbedaan yang timbul selama penyelesaian;
                (b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
                        perubahan tersebut; dan
                (c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk
                        mengukur imbalan kontinjensi;
         (3)
                liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
         (4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode
                pelaporan;
         (5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui
                pada periode pelaporan yang:
                (a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas
                        yang diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan
                        berjalan atau periode pelaporan sebelumnya; dan
Page 63
No.                                     Keterangan                               Ada         Tidak   N/A   Keterangan
               (b)   ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk
                     memahami laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;

      c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan
         transaksi kombinasi bisnis; dan
      d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan,
         sehubungan dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama
         suatu periode:
         (1) jumlah harga yang dibayarkan;
         (2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
         (3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
               Pengendalian diperoleh; dan
         (4) jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak
               atau bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan
               berdasarkan kategori utamanya.

27) Segmen Operasi                                                                       √
    Yang harus diungkapkan antara lain :
    a) pengungkapan pada level segmen;
       (1) informasi umum, yang terdiri dari:                                            √
            (a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk
                   mengidentifikasi segmen dilaporkan; dan
            (b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap
                   segmen dilaporkan;
       (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan             √
            beban tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen
            dilaporkan, serta dasar pengukurannya;
       (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen       √
            dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material
            lainnya terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan
            Perusahaan;
    b) pengungkapan pada level entitas
       (1) Informasi produk dan jasa Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk           √
            setiap produk dan jasa atau setiap kelompok produk dan jasa yang
            serupa.
       (2) Informasi wilayah geografis                                                   √
            (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:

                     i. negara domisili Perusahaan; dan
                     ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan
                         memperoleh pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu
                         negara asing secara individual jumlahnya material, pendapatan
                         tersebut diungkapkan secara terpisah, termasuk dasar
                         pengatribusian pendapatannya kepada negara tersebut secara
                         individual.
Page 64
No.                                   Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (b)   Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang
                   ditangguhkan, aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi
                   akibat kontrak asuransi yang berlokasi di:
                   i. negara domisili Perusahaan; dan
                   ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki
                       aset.
                       Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual
                       jumlahnya material, maka aset tersebut diungkapkan secara
                       terpisah.
       (3)   Informasi pelanggan utama                                               √
             Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
             mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan
             Perusahaan harus mengungkapkan:
             (a) fakta;
             (b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
             (c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.

28) Operasi yang Dihentikan                                                                        √
    a) Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
       (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada
              pelepasan yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan
              liabilitas operasi yang dihentikan; dan
       (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan
              dari aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang
              berlaku.
    b) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;

       (1)   analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
             komprehensif meliputi:
             (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi
                    yang dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan

             (b)   laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar
                   setelah dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau
                   kelompok lepasan yang terkait dengan operasi yang dihentikan
                   dan beban pajak penghasilan yang terkait;
       (2)   arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi
             dan pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
       (3)   jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang
             dihentikan yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.

29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat                                                   √
    a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan
       tujuannya, yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai),
       seperti untuk tujuan spekulasi;
    b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
       mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok
       klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
Page 65
No.                                     Keterangan                                 Ada       Tidak   N/A   Keterangan
        (1)   hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam
              bentuk valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;
         (2) pihak lawan transaksi (counterparties);
         (3) tanggal jatuh tempo;
         (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi
              keuangan;
         (5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
         (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
         (7) persyaratan penting lainnya.
      c) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan
              strategi untuk mencapai tujuan tersebut;
         (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai,
              termasuk penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis
              transaksi yang dilindung nilai; dan
         (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai,
              disebutkan tujuannya.

30) Nilai Wajar Instrumen Keuangan                                                       √
    Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas
    keuangan antara lain:
    a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang
       memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam
       laporan posisi keuangan; dan
    b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan
       Nilai Wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan.

31) Dividen                                                                              √
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan
       dibayarkan sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;              √
    b) jumlah utang dividen untuk:                                                       √
       (1) periode pelaporan, dan
       (2) periode sebelumnya;
    c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan           √
       setelah periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan
       keuangan dan tidak diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir
       periode pelaporan; dan
    d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.                                           √

32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                                                          √
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi
       lainnya secara terpisah;
    b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya
       dalam Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;

      c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang
         signifikan dan bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama
         entitas; dan
Page 66
No.                                   Keterangan                                   Ada            Tidak   N/A         Keterangan
      d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
         ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
         (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan

         (2)   jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka
               pendek, liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait
               dengan bagian partisipasinya dalam Ventura Bersama.


33) Perikatan dan Kontinjensi
    a) Perikatan                                                                              √
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       (1) perikatan yang meliputi:
              (a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan             √
                    teknis, royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                    i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                    ii. periode berlakunya perikatan;
                    iii. dasar penentuan kompensasi dan denda;
                    iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan

                      v. pembatasan-pembatasan lainnya;
               (b)    kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di              √
                      masa yang akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian
                      pembelian, ikatan untuk investasi, diungkapkan:
                      i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                      ii. periode berlakunya perikatan;
                      iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi;
                           dan
                      iv. sanksi-sanksi;
         (2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:                                     √
                (a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang
                      dipisahkan antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak
                      yang dijamin;
                (b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;
                (c) periode berlakunya jaminan; dan
                (d) nilai jaminan;
         (3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan
                bank; dan
         (4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
      b) Kontinjensi                                                                          √                 Gugatan Violar SA
         Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                   atas Wanprestasi
         (1) perkara atau sengketa hukum,                                                                       Entitas dlm Jual beli
                diungkapkan:                                                                                    kapas $ 1,362,950.24
                (a) pihak-pihak yang terkait;                                                                   ( Ada 5 Contract )
                (b) jumlah yang diperkarakan;                                                                   Selama 2019-2020
                (c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal                             Sidang PN Jkt Pst
                      opinion); dan                                                                             No.794/Pdt.G/2024
                (d) dampak keuangan;                                                                            tanggal 2 Juni 2025
         (2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya
                masalah lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang
                peraturan dan estimasi dampak keuangannya;
Page 67
No.                                       Keterangan                                  Ada      Tidak   N/A   Keterangan
         (3)   kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
               (a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta
                      jumlah pokok dan denda atau bunganya; dan
               (b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak
                      (keberatan atau banding);
         (4)   peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
               (a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
               (b) estimasi dari dampak keuangannya;
               (c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau
                      waktu arus keluar sumber daya; dan
               (d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.

34) Khusus Industri Perkebunan                                                                          √
    Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
    b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
    c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
    d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
    e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
    f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.

35) Manajemen Risiko Keuangan
    a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para                     √
       pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang
       timbul dari instrumen keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko,
       termasuk, namun tidak terbatas pada risiko sebagai berikut:

         (1)   risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang
               belum jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat
               jatuh tempo pada akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami
               penurunan nilai;
         (2)   risiko likuiditas, antara lain:
               (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan
                      nonderivatif yang menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang
                      bertujuan untuk pemahaman terhadap periode arus kas; dan

               (b)   deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;

         (3)   risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko
               pasar dimana entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang
               menunjukkan dampak perubahan pada variabel risiko yang relevan pada
               tanggal tersebut terhadap laba rugi dan ekuitas; dan

         (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
      b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari                     √
         pengungkapan kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko
         yang timbul dari instrumen keuangan.
Page 68
No.                                    Keterangan                             Ada        Tidak   N/A   Keterangan
 36) Khusus Industri Perbankan                                                                    √
     a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal
              laporan posisi keuangan;
        (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan

       (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.
    b) Posisi Devisa Neto
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang
             pada tanggal laporan posisi keuangan;
       (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;

       (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.
    c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum

       Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas
       dana pihak ketiga di bank.
    d) Aktivitas Fiduciary
       Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciary
       yang meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan
       reksadana.

37) Kuasi-Reorganisasi                                                                            √
    Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi
    yang meliputi:
    a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan
       jumlah tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;

    b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang
       saham setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa
       mendatang;
    c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah
       kuasireorganisasi;
    d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas
       sebelum digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
    e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba
       dalam laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak
       kuasireorganisasi.

38) Pengelolaan Modal
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam                √
       mengelola permodalannya, termasuk:
       (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
       (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan
             untuk memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak
             eksternal; dan
Page 69
No.                                        Keterangan                           Ada          Tidak   N/A   Keterangan
         (3)    estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa
                estimasi tersebut tidak dapat dibuat.
      b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
      c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;

      d) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan
         iuran wajib lainnya;
      e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal,
         apabila terjadi ketidakpatuhan.

39) Transaksi Nonkas
    Yang harus diungkapkan antara lain :
    Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan               √
    penggunaan Kas dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.

      Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa
      pembiayaan, akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi
      modal.

40) Pembayaran Berbasis Saham                                                                         √
    Yang harus diungkapkan antara lain :
    a) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan
       iuran wajib lainnya;
    b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang
       ada pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap
       perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang
       diberikan, dan metode penyelesaian;
    c) jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap
       kelompok opsi saham;
    d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga
       saham pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;

      e) kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi
         saham yang beredar pada akhir periode;
      f) penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai
         berikut:
         (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai
               Wajar opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang
               bagaimana Nilai Wajar tersebut diukur; dan
         (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut
               pada tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai
               Wajar tersebut untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu
               periode (yaitu selain opsi saham);
      g) dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan
         dalam suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.
Page 70
No.                                    Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 41) Khusus Industri Asuransi:                                                                     √
     a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1) Analisis Kekayaan;
        (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
        (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
        (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan

       (5)   Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.


 42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah                                      √
     Hal-hal yang harus diungkapkan:
     a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
     b) Jenis Akad Asuransi Syariah;
     c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi
        Syariah; dan
     d) Zakat.

 43) Informasi Penting Lainnya                                                                     √
     Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
     a) Kontrak reasuransi;
     b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
     c) Rasio keuangan penting;
     d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
     e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup
        perusahaan.

 44) Khusus Industri Kehutanan :                                                                   √
     a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
     b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan
        iuran wajib lainnya;
     c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan
        penanaman kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan,
        penanaman tanah kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);

     d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan
         biayanya;
     e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode
         berjalan dan akumulasinya; dan
     f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
         (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan

       (2)   Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.
Page 71
No.                                    Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 45) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
     Yang harus diungkapkan antara lain:                                           √                  Adanya Kewajiban
     a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang                     Hak Subrogasi dari
        kondisi yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan                                PT Askrindo sebesar
        memutakhirkan pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi                           $ USD 9,120,694,32
        terkini; dan contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan                     yg jatuh tempo dan
        entitas untuk menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya,                      dpt ditagih ke Entitas
        atau untuk mengakui peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:

     b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuain yang material setelah periode           √
        pelaporan, maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:

        (1)   tanggal terjadinya;
        (2)   sifat peristiwa; dan
        (3)   estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa
              estimasi tersebut tidak dapat dibuat.

 46) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang                         √
     Terkait dengan Aktivitas Perusahaan
     Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang
     terkait dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif
     berlaku, Yang harus diungkapkan antara lain:

     a) judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
     b) sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan
        akuntansi;
     c) tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan

     d) pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas
        laporan keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak
        dapat diketahui atau diestimasi secara wajar.

 47) Reklasifikasi                                                                               √
     a) Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos
        dalam laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:

        (1)   sifat reklasifikasi;
        (2)   jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang
              direklasifikasi; dan
        (3) alasan reklasifikasi.
     b) Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
        Perusahaan harus mengungkapkan:
        (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
        (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut
              direklasifikasi.

 48) Hibah Pemerintah                                                                            √
     Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-
     hal sebagai berikut:
     a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan
        indikasi bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
     b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan
        pemerintah yang telah diakui.
Page 72

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.38 MB
Published30 Jun 2025
Pages72
Characters210,596
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Ricky Putra Globalindo Tbk p.1 ×2
possible org Kanaka Puradiredja p.1 ×3
unresolved org Joachim Adhi Piter Poltak & Rekan p.1
unresolved org Joachim Adhi Piter Poltak p.1
unresolved person Joachim Sulistyo p.1
unresolved person Barugamuri Dachi p.1 ×2
unresolved org Bapepam-LK p.2 ×2
unresolved org PT Askrindo p.3 ×4
unresolved org Menteri Keuangan p.4 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.9 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.32
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.48
unresolved org Bapepam p.63 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 7

FinancialStatement-2024-Tahunan-RICY.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result