Back to announcement
20250630_DFAM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909479_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed DFAMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT .03.01 - Th. 2002
Tanggal 5 Agustus 2002
JI. Muradi Raya No. 66, Telp. I Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnoher@yahoo.com. retnohertiyanti@gmaiLcom
Semarang, 26 Juni 2025
Nomor: 21/N-RHNI/2025 Kepada Yth:
Hal Resume Risalah Rapat Umum PT Dafam Property Indonesia, Tbk. .-
Pemegang Saham Tahunan Jalan Raung Nomor 15
PT Dafam Property Indonesia, Tbk. Gajahmungkur
Semarang
Dengan hOlmat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat "Rapat") dari PT Dafam Propelty Indonesia, Tbk., berkedudukan di Kota Semaraflg
(selanjutnya disingkat "Perseroan") yang telah diselenggarakan pada : .'
HarilTanggal : Kamis, 26 Juni 2025
Waktu : 10.35 WIB sId 11.41 WIB
Tempat : Ruang Newington - Hotel DAFAM
Jalan Imam Bonjol Nomor 188
Semarang - 50132
Kehadiran
- Dewan Komisaris : 1. Bapak Junaidi Dahlan Komisaris
2. Bapak Jaeni, SE, MSi, AK, CA Komisaris Independen
- Direksi : 1. Bapak Billy Dahlan Direktur Utama
2. Bapak Wijaya Dahlan Direktur
- Pemegang saham : - 1.387.016.890 saham (73.01 %) dari total hak suara 1.899.852.850 Saham
I. MATA ACARA RAPAT:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2024 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan
Usaha Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan
Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 202,4, serta pemberian pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024;
2. Penetapan penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024;
Page 2
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01- Th. 2002
Tanggal 5 Agustus 2002
J1. Muradi Raya No. 66, Telp./ Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnoher@yahoo.com. retnohertiyanti@gmaiLcom
3. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
,
buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan memberikan wewenang kepada
Direksi untuk menetapkan honorarium serta pemyataan lainnya; ,;'
4. Penetapan remunerasi dan tunjangan Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun 2025-2026;
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT:
1. Menyampaikan pemberitahuan mengenai reneana aka,n diselenggarakannya Rapat kepada
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEl) dan PT Kustodian Senu°al Efek
Indonesia (KSEI) dengan surat Perseroan Nomor : 052/COI/CRS-EKSN/2025 tanggal 09
Mei 2025;
2. Menyampaikan Pengumuman mengenai akan dilakukannya Pemanggilan Rapat kepada Para
Pemegang Saham yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa
.
Keuangan melalui SPE IDX; laman KSEI melalui web eASY.KSEI; serta laman Perseroan
dalam situs web: www.dafamproperty.eom pada tanggal20 Mei 2025; ')
3. Menyampaikan Pemanggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham yang diunggah pada
laman Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan melalui SPE lOX; laman KSEI
melalui web eASY.KSEI; selta laman Perseroan dalam situs web: www.dafamproperty.eom
pada tanggal 04 Juni 2025;
III. SISTEM PENYELENGGARAAN RAPAT
- Rapat diselenggarakan seeara fisik dan elektronik menggunakan fasilitas elektl°onik rapat
umum pemegang saham yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia yakni
eASY.KSEI (terkait pemberian kuasa melalui e-Proxy dan juga pelaksanaan hak suara melalui
eVoting) (selanjutnya disebut sebagai "Sistem e-RUPS") sesuai dengan ketentuan hukurn yang
berlaku tennasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan NomoI' 16IPOJK.04/2020 tanggal20 April
2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Seeara
Elektronik (selanjutnya disebut dengan "Peraturan OJK No. 16")
IV. KETENTUAN KUORUM KEHADIRAN DAN KUORUM KEPUTUSAN
Kuorum untuk Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan adalah sebagai berikut:
- Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 Ayat 2 (i) dan (iii) Anggaran Oasar Perseroan, RUPS dapat
dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu
perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suar:a yang hadir atau diwakili, keeuali
undang-undang dan/atau Anggaran Oasar menentukan jumlah kuorum yang lebih besar, dan
keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian daJ.i seluruh saham
dengan hak suara yang hadir dalam RUPS, keeuali undang-undang dan/atau AnggaJ.°an Dasar
menentukan bahwa keputusan adalah sah jika disetujui oleh jumlah suara setuju yang lebih
besar.
~.
/
Page 3
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01- Th. 2002
Tanggal 5 Agustus 2002
JI. Muradi Raya No. 66, Telp. I Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnohe1@yahoo.com. retnohertiyanti@gmaiLcom
-,
Sesuai dengan ketentuan Pasal 41 ayat ~1 huruf (a) dan huruf (c) POJK Nomor : ;
15IPOJK.04/2020, bahwa kuorum kehadiran dan kuorum keputusan adalah sebagai berikut:
RUPS dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, kecuali anggaran dasar perusahaan tefbuka
menentukan jumlah kuorum yang lebih besar dan keputusan adalah sah apabila disetujui oleh
lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir
dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
V. KEPUTUSAN RAPAT:
MATAACARAPERTAMA
- Rapat membetikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan danlatau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Pertama.
Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan. Tidak ada suara tidak
setuju ataupun suara blanko atas Mata Acara Pertama, dan terdapat suara setuju sebanyak
1.387.016.890 saham (73.01 % darijumlah saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan)
atau 100% dari jumlah saham dengan hak suara yang hadir, maka usulan keputusan untuk Mata
Acara Pertama disetujui dengan suara bulat dalam Rapat.
Keputusan Mata Acara Pertama yaitu sebagai betikut :
1. Menerima bail< dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseoran selama tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Heliantono & Rekan dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material dan sesuai
dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia sebagaimana ternyata dari laporannya
Nomor : 00030/3.0217/AU.1/03/1417-2/1/III/2025 tanggal 14 Maret 2025 serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggungjawab sepenuhnya (acquit et de charge)
kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun b~ yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan mereka tersebut tercennin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.
./
Page 4
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01- Th. 2002
Tanggal5 Agustus 2002
JI. Muradi Raya No. 66, Telp. / Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnohe1@yahoo.com. retnohertiyanti@gmaiLcom
\,
MATA ACARA KEDUA I'
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan danlatau memberikan pendapat terkait dengan Mata A.eara
,
Kedua.
Pada kesempatan tanya jawab tersebut terdapat pertanyaan yang disampaikan oleh 9.100
lembar saham dari pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir. Dan
pertanyaan tersebut telah dijawab oleh Direksi Perseroan.,
Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan. Tidak ada suara tidak
setuju ataupun suara blanko atas Mata Acara Kedua, dan terdapat suara setuju sebanyak
1.387.016.890 saham (73.01 % darijumlah saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan)
atau 100% dari jumlah saham dengan hak suara yang hadir, maka usulan keputusan untuk Mata
Acara Kedua disetujui dengan suara bulat dalam Rapat. .-
Keputusan Mata Acara Kedua yaitu sebagai berikut :
Menyetujui Rugi bersih tahuo buku 2024 adalah sebesar Rp.18.689.434.965,- (delap~n
belas miliar enamratus delapan puluh sembilan juta empatratus tiga puluh empat ribu
sembilanratus enam puluh lima rupiah).
Dikarenakan Perseroan mengalami kerugian, maka Perseroan tidak membagikan dividen
untuk periode tahun ini.
MATA ACARA KETIGA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan danlatau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Ketiga.
Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan. Tidak ada suara tidak
setuju ataupun suara blanko atas Mata Acara Ketiga, dan terdapat suara setuju sebanyak
1.387.016.890 saham (73.01 % darijumlah saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan)
atau 100% dari jumlah saham dengan hak suara yang hadir, maka usulan keputusan untuk Mata
Acara Ketiga disetujui dengan suara bulat dalam Rapat.
Keputusan Mata Acara Ketiga yaitu sebagai berikut :
- Menyetujui mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan & sekaligus
Rekomendasinya dalam menunjuk Akuntan Publik Perse~oan yang terdaftar di Otoritas lasa
Keuangan dan memiliki reputasi yang baik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yaitu Akuntan
Publik Junadi, SE, M.Si, Ak.CPA, CPI, BKP, ACPA dari Kantor Akuntan Publik
Heliantono & Rekan yang beralamat di Graha Taman Bunga Blok AA-11/2A, Mijen,
"
Page 5
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01 - Th. 2002
Tanggal5 Agustus 2002
JI. Muradi Raya No. 66, Telp. / Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnoher@]yahoo.com. retnohertiyanti@gmaiLcom
Semarang, Indonesia, atau Akuntan Publik yang ditunjuk oleh Kantor Akuntan Publik ,
Heliantono & Rekan, apabila Junadi, SE, M.Si, Ak.CPA, CPI, BKP, ACPA, sebagai Akuntan
Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya dan melimpahkan wewenang k5Pada
Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain sehubungan dengan
penunjukan tersebut.
MATA ACARA KEEMPAT .
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Keempat.
Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yap.g
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir. .
Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secalalisan. Tidak ada suara tidak
setuju ataupun SUal'a blanko atas Mata Acara Keempat, dan terdapat suara setuju sebany:ak
1.387.016.890saham(73.01 % darijumlah saham dengan hak suara yang telahdikeluarkan)
atau 100% dari jumlah saham dengan hak suara yang hadir, maka usulan keputusan untuk Mata
ACal'a Keempat disetujui dengan suara bulat dalam Rapat.
Keputusan Mata Acara Keempat yaitu sebagai berikut :
Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan
gaji dan tunjangan lainnya dali para anggota Direksi Perseroan sesuai dengan ketentuan
Pasa196 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) serta
menyetujui pemberian kuasa kepada Komisaris Utama untuk menetapkan besarnya
honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan sesuai
dengan ketentuan Pasal 113 UUPT.
Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan dan
menegaskan dalam suatu akta Notaris dan untuk maksud tersebut menghadap dihadapan Notaris
dimanapun juga, minta dan suruh dibuatkan akta yang berkenaan dengan hal tersebut sel13
menandatanganinya sehubungan dengan hal tersebut diatas dan selanjutnya memintakan
persetujuan ataupun memberitahukan kepada pihak yang berwenang seITh melakukan segala
tindakan dalam kerangka keputusan-keputusan Rapat ini, memberitahukan keputusan-keputusan
Rapat ini kepada pihak yang berwenang serta melakukan pemberitahuan atau pengumuman yang
diperlukan satu dan lain hal tanpa dikecualikan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku dan Anggal'an Dasar Perseroan.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita ACal'a Rapat tertanggal 26 Juni 2025,
Nomor: 16, yang di buat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam
proses penyelesaian di kantor kamL
Page 6
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01 - Th. 2002
Tanggal 5 Agustus 2002
Jl. Muradi Raya No. 66, Telp. / Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnoher(jjJyahoo.com.retnohertiyanti@gmail.com
Demikianlah resume Risalah Rapat ini disampaikan mendahului salinan akta tersebut di atas yang
segera, saya kirirnkan kepada Perseroan setelah selesai dikeljakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 26 Jun 2025 · – |
| Present | 1,387,016,890 (73.01%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
1,387,016,890
73.01%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 2
For
1,387,016,890
73.01%
Against
—
—
Abstain
—
—
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RETNO HERTIYANTI
p.1 ×6
unresolved
org
PT Dafam Propelty Indonesia
p.1
unresolved
person
Junaidi Dahlan
p.1
unresolved
person
Jaeni
p.1
unresolved
person
Wijaya Dahlan
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Senu
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono
p.3 ×2
unresolved
person
Akuntan Publik Junadi
p.4
unresolved
org
Heliantono & Rekan
p.5
unresolved
person
Junadi
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
842 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '73.01',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'a lisan. Tidak ada suara tidak setuju ataupun '
'suara blanko atas Mata Acara Kedua, dan '
'terdapat suara setuju sebanyak 1.387.016.890 '
'saham (73.01 % darijumlah saham dengan hak '
'suara yang telah dikeluarkan) atau 100% dari '
'jumlah saham dengan hak suara yang hadir, '
'maka usulan keputusan untuk Mata Acara Kedua '
'disetujui dengan suara bulat dalam Rapat. '
'Keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2024 '
'termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Usaha Perseroan, '
'Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan '
'Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal '
'31 Desember 202,4, serta pemberian pelunasan dan '
'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de '
'charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas '
'tindakan pengawasan yang dilakukan dalam tahu',
'votes_for': '1387016890'},
{'pct_for': '73.01',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'a lisan. Tidak ada suara tidak setuju ataupun '
'suara blanko atas Mata Acara Ketiga, dan '
'terdapat suara setuju sebanyak 1.387.016.890 '
'saham (73.01 % darijumlah saham dengan hak '
'suara yang telah dikeluarkan) atau 100% dari '
'jumlah saham dengan hak suara yang hadir, '
'maka usulan keputusan untuk Mata Acara Ketiga '
'disetujui dengan suara bulat dalam Rapat. '
'Keputusan',
'seq': 2,
'votes_for': '1387016890'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-26',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '73.01',
'shares_present': '1387016890',
'venue': 'Ruang Newington - Hotel DAFAM Jalan Imam Bonjol Nomor 188 Semarang '
'- 50132'}