Skip to content
Back to announcement

20250630_DFAM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909479_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed DFAM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT .03.01 - Th. 2002
Tanggal 5 Agustus 2002
JI. Muradi Raya No. 66, Telp. I Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnoher@yahoo.com. retnohertiyanti@gmaiLcom


      Semarang, 26 Juni 2025

      Nomor: 21/N-RHNI/2025                             Kepada Yth:
      Hal    Resume Risalah Rapat Umum                  PT Dafam Property Indonesia, Tbk.      .-
             Pemegang Saham Tahunan                     Jalan Raung Nomor 15
             PT Dafam Property Indonesia, Tbk.          Gajahmungkur
                                                        Semarang


      Dengan hOlmat,
      Bersama ini saya sampaikan Resume Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
      disingkat "Rapat") dari PT Dafam Propelty Indonesia, Tbk., berkedudukan di Kota Semaraflg
      (selanjutnya disingkat "Perseroan") yang telah diselenggarakan pada :                 .'

      HarilTanggal : Kamis, 26 Juni 2025
      Waktu        : 10.35 WIB sId 11.41 WIB
      Tempat       : Ruang Newington - Hotel DAFAM
                     Jalan Imam Bonjol Nomor 188
                     Semarang - 50132

      Kehadiran
      - Dewan Komisaris   : 1. Bapak Junaidi Dahlan                 Komisaris
                            2. Bapak Jaeni, SE, MSi, AK, CA         Komisaris Independen



      - Direksi           : 1. Bapak Billy Dahlan                   Direktur Utama
                            2. Bapak Wijaya Dahlan                  Direktur

      - Pemegang saham    : - 1.387.016.890 saham (73.01 %) dari total hak suara 1.899.852.850 Saham

      I. MATA ACARA RAPAT:
          1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2024 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan
             Usaha Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan
             Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 202,4, serta pemberian pelunasan dan
             pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
             Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada
             tanggal 31 Desember 2024;
         2. Penetapan penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
             Desember 2024;
Page 2
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01- Th. 2002
Tanggal 5 Agustus 2002
J1. Muradi Raya No. 66, Telp./ Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnoher@yahoo.com. retnohertiyanti@gmaiLcom


         3. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
                                                                                                               ,
            buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan memberikan wewenang kepada
            Direksi untuk menetapkan honorarium serta pemyataan lainnya;                     ,;'

         4. Penetapan remunerasi dan tunjangan Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun 2025-2026;

      II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT:
           1. Menyampaikan pemberitahuan mengenai reneana aka,n diselenggarakannya Rapat kepada
              Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEl) dan PT Kustodian Senu°al Efek
              Indonesia (KSEI) dengan surat Perseroan Nomor : 052/COI/CRS-EKSN/2025 tanggal 09
              Mei 2025;
          2. Menyampaikan Pengumuman mengenai akan dilakukannya Pemanggilan Rapat kepada Para
              Pemegang Saham yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa
                                                                                                        .
              Keuangan melalui SPE IDX; laman KSEI melalui web eASY.KSEI; serta laman Perseroan
              dalam situs web: www.dafamproperty.eom pada tanggal20 Mei 2025;                     ')
          3. Menyampaikan Pemanggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham yang diunggah pada
              laman Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan melalui SPE lOX; laman KSEI
              melalui web eASY.KSEI; selta laman Perseroan dalam situs web: www.dafamproperty.eom
              pada tanggal 04 Juni 2025;

      III. SISTEM PENYELENGGARAAN RAPAT
           - Rapat diselenggarakan seeara fisik dan elektronik menggunakan fasilitas elektl°onik rapat
              umum pemegang saham yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia yakni
              eASY.KSEI (terkait pemberian kuasa melalui e-Proxy dan juga pelaksanaan hak suara melalui
              eVoting) (selanjutnya disebut sebagai "Sistem e-RUPS") sesuai dengan ketentuan hukurn yang
              berlaku tennasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan NomoI' 16IPOJK.04/2020 tanggal20 April
              2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Seeara
              Elektronik (selanjutnya disebut dengan "Peraturan OJK No. 16")

      IV. KETENTUAN KUORUM KEHADIRAN DAN KUORUM KEPUTUSAN
          Kuorum untuk Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan adalah sebagai berikut:
          - Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 Ayat 2 (i) dan (iii) Anggaran Oasar Perseroan, RUPS dapat
            dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu
            perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suar:a yang hadir atau diwakili, keeuali
            undang-undang dan/atau Anggaran Oasar menentukan jumlah kuorum yang lebih besar, dan
            keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian daJ.i seluruh saham
            dengan hak suara yang hadir dalam RUPS, keeuali undang-undang dan/atau AnggaJ.°an Dasar
            menentukan bahwa keputusan adalah sah jika disetujui oleh jumlah suara setuju yang lebih
            besar.




                                                                                                               ~.




                                                                                                   /
Page 3
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01- Th. 2002
Tanggal 5 Agustus 2002
JI. Muradi Raya No. 66, Telp. I Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnohe1@yahoo.com. retnohertiyanti@gmaiLcom
                                                                                                             -,



             Sesuai dengan ketentuan Pasal 41 ayat ~1 huruf (a) dan huruf (c) POJK Nomor :                        ;
             15IPOJK.04/2020, bahwa kuorum kehadiran dan kuorum keputusan adalah sebagai berikut:
             RUPS dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
             seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, kecuali anggaran dasar perusahaan tefbuka
             menentukan jumlah kuorum yang lebih besar dan keputusan adalah sah apabila disetujui oleh
             lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir
             dalam Rapat Umum Pemegang Saham.

      V. KEPUTUSAN RAPAT:
         MATAACARAPERTAMA
         - Rapat membetikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
           hadir untuk mengajukan pertanyaan danlatau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
           Pertama.
           Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
           disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
           Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan. Tidak ada suara tidak
           setuju ataupun suara blanko atas Mata Acara Pertama, dan terdapat suara setuju sebanyak
           1.387.016.890 saham (73.01 % darijumlah saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan)
           atau 100% dari jumlah saham dengan hak suara yang hadir, maka usulan keputusan untuk Mata
           Acara Pertama disetujui dengan suara bulat dalam Rapat.
           Keputusan Mata Acara Pertama yaitu sebagai betikut :
           1. Menerima bail< dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
                berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas
                Pengawasan Dewan Komisaris Perseoran selama tahun buku yang berakhir pada tanggal
                31 Desember 2024.
           2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
                berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
                Heliantono & Rekan dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material dan sesuai
                dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia sebagaimana ternyata dari laporannya
               Nomor : 00030/3.0217/AU.1/03/1417-2/1/III/2025 tanggal 14 Maret 2025 serta
                memberikan pelunasan dan pembebasan tanggungjawab sepenuhnya (acquit et de charge)
                kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
                dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun b~ yang berakhir pada tanggal 31
                Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan mereka tersebut tercennin dalam Laporan
               Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
                31 Desember 2024.




                                                                                                 ./
Page 4
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01- Th. 2002
Tanggal5 Agustus 2002
JI. Muradi Raya No. 66, Telp. / Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnohe1@yahoo.com. retnohertiyanti@gmaiLcom
                                                                                                          \,

          MATA ACARA KEDUA                                                                                     I'

          - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
            hadir untuk mengajukan pertanyaan danlatau memberikan pendapat terkait dengan Mata A.eara
                                                                                                 ,
            Kedua.
            Pada kesempatan tanya jawab tersebut terdapat pertanyaan yang disampaikan oleh 9.100
            lembar saham dari pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir. Dan
            pertanyaan tersebut telah dijawab oleh Direksi Perseroan.,
            Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan. Tidak ada suara tidak
            setuju ataupun suara blanko atas Mata Acara Kedua, dan terdapat suara setuju sebanyak
            1.387.016.890 saham (73.01 % darijumlah saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan)
            atau 100% dari jumlah saham dengan hak suara yang hadir, maka usulan keputusan untuk Mata
            Acara Kedua disetujui dengan suara bulat dalam Rapat.                                    .-
            Keputusan Mata Acara Kedua yaitu sebagai berikut :
                 Menyetujui Rugi bersih tahuo buku 2024 adalah sebesar Rp.18.689.434.965,- (delap~n
                 belas miliar enamratus delapan puluh sembilan juta empatratus tiga puluh empat ribu
                 sembilanratus enam puluh lima rupiah).
                 Dikarenakan Perseroan mengalami kerugian, maka Perseroan tidak membagikan dividen
                 untuk periode tahun ini.

          MATA ACARA KETIGA
          - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
            hadir untuk mengajukan pertanyaan danlatau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
            Ketiga.
            Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
            disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
            Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan. Tidak ada suara tidak
            setuju ataupun suara blanko atas Mata Acara Ketiga, dan terdapat suara setuju sebanyak
            1.387.016.890 saham (73.01 % darijumlah saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan)
            atau 100% dari jumlah saham dengan hak suara yang hadir, maka usulan keputusan untuk Mata
            Acara Ketiga disetujui dengan suara bulat dalam Rapat.
            Keputusan Mata Acara Ketiga yaitu sebagai berikut :
            - Menyetujui mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan & sekaligus
               Rekomendasinya dalam menunjuk Akuntan Publik Perse~oan yang terdaftar di Otoritas lasa
               Keuangan dan memiliki reputasi yang baik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan
               Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yaitu Akuntan
               Publik Junadi, SE, M.Si, Ak.CPA, CPI, BKP, ACPA dari Kantor Akuntan Publik
               Heliantono & Rekan yang beralamat di Graha Taman Bunga Blok AA-11/2A, Mijen,




                                                                                               "
Page 5
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01 - Th. 2002
Tanggal5 Agustus 2002
JI. Muradi Raya No. 66, Telp. / Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnoher@]yahoo.com. retnohertiyanti@gmaiLcom


                Semarang, Indonesia, atau Akuntan Publik yang ditunjuk oleh Kantor Akuntan Publik           ,
                Heliantono & Rekan, apabila Junadi, SE, M.Si, Ak.CPA, CPI, BKP, ACPA, sebagai Akuntan
                Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya dan melimpahkan wewenang k5Pada
                Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain sehubungan dengan
                penunjukan tersebut.

          MATA ACARA KEEMPAT                                           .
          - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
            hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
            Keempat.
            Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yap.g
            disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.               .
            Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secalalisan. Tidak ada suara tidak
            setuju ataupun SUal'a blanko atas Mata Acara Keempat, dan terdapat suara setuju sebany:ak
            1.387.016.890saham(73.01 % darijumlah saham dengan hak suara yang telahdikeluarkan)
            atau 100% dari jumlah saham dengan hak suara yang hadir, maka usulan keputusan untuk Mata
            ACal'a Keempat disetujui dengan suara bulat dalam Rapat.
            Keputusan Mata Acara Keempat yaitu sebagai berikut :
                 Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan
                 gaji dan tunjangan lainnya dali para anggota Direksi Perseroan sesuai dengan ketentuan
                 Pasa196 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) serta
                 menyetujui pemberian kuasa kepada Komisaris Utama untuk menetapkan besarnya
                 honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan sesuai
                 dengan ketentuan Pasal 113 UUPT.

          Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan dan
          menegaskan dalam suatu akta Notaris dan untuk maksud tersebut menghadap dihadapan Notaris
          dimanapun juga, minta dan suruh dibuatkan akta yang berkenaan dengan hal tersebut sel13
          menandatanganinya sehubungan dengan hal tersebut diatas dan selanjutnya memintakan
          persetujuan ataupun memberitahukan kepada pihak yang berwenang seITh melakukan segala
          tindakan dalam kerangka keputusan-keputusan Rapat ini, memberitahukan keputusan-keputusan
          Rapat ini kepada pihak yang berwenang serta melakukan pemberitahuan atau pengumuman yang
          diperlukan satu dan lain hal tanpa dikecualikan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
          yang berlaku dan Anggal'an Dasar Perseroan.

      Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita ACal'a Rapat tertanggal 26 Juni 2025,
      Nomor: 16, yang di buat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam
      proses penyelesaian di kantor kamL
Page 6
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01 - Th. 2002
Tanggal 5 Agustus 2002
Jl. Muradi Raya No. 66, Telp. / Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnoher(jjJyahoo.com.retnohertiyanti@gmail.com


      Demikianlah resume Risalah Rapat ini disampaikan mendahului salinan akta tersebut di atas yang
      segera, saya kirirnkan kepada Perseroan setelah selesai dikeljakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.7 MB
Published30 Jun 2025
Pages6
Characters16,877
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held26 Jun 2025 · –
Present1,387,016,890 (73.01%)
Chair—
Agenda 1
For
1,387,016,890
73.01%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 2
For
1,387,016,890
73.01%
Against
—
—
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Dafam Property Indonesia p.1 ×3
linked person Billy Dahlan p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved person RETNO HERTIYANTI p.1 ×6
unresolved org PT Dafam Propelty Indonesia p.1
unresolved person Junaidi Dahlan p.1
unresolved person Jaeni p.1
unresolved person Wijaya Dahlan p.1
unresolved org PT Kustodian Senu p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono p.3 ×2
unresolved person Akuntan Publik Junadi p.4
unresolved org Heliantono & Rekan p.5
unresolved person Junadi p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 842 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '73.01',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a lisan. Tidak ada suara tidak setuju ataupun '
                                'suara blanko atas Mata Acara Kedua, dan '
                                'terdapat suara setuju sebanyak 1.387.016.890 '
                                'saham (73.01 % darijumlah saham dengan hak '
                                'suara yang telah dikeluarkan) atau 100% dari '
                                'jumlah saham dengan hak suara yang hadir, '
                                'maka usulan keputusan untuk Mata Acara Kedua '
                                'disetujui dengan suara bulat dalam Rapat. '
                                'Keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2024 '
                      'termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Usaha Perseroan, '
                      'Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan '
                      'Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal '
                      '31 Desember 202,4, serta pemberian pelunasan dan '
                      'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de '
                      'charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas '
                      'tindakan pengawasan yang dilakukan dalam tahu',
             'votes_for': '1387016890'},
            {'pct_for': '73.01',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a lisan. Tidak ada suara tidak setuju ataupun '
                                'suara blanko atas Mata Acara Ketiga, dan '
                                'terdapat suara setuju sebanyak 1.387.016.890 '
                                'saham (73.01 % darijumlah saham dengan hak '
                                'suara yang telah dikeluarkan) atau 100% dari '
                                'jumlah saham dengan hak suara yang hadir, '
                                'maka usulan keputusan untuk Mata Acara Ketiga '
                                'disetujui dengan suara bulat dalam Rapat. '
                                'Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_for': '1387016890'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-26',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '73.01',
 'shares_present': '1387016890',
 'venue': 'Ruang Newington - Hotel DAFAM Jalan Imam Bonjol Nomor 188 Semarang '
          '- 50132'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result