Skip to content
Back to announcement

20250630_MDKI_Informasi Transaksi Afiliasi_31909445_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review MDKI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.946
Krikilan 294, Driyorejo, Gresik 61177, Jawa Timur, INDONESIA
P.O. Box 1625, Surabaya 60016

PT EMDEKI UTAMA Tbk IE

Phone : (031) 7507001 (5 lines), 7508155 Fax : (031) 7507234 Prona
E-mail : karbit@emdeki.co.id http://www.emdeki.co.id @enacan Gea

Gresik, 26 Juni 2025
No. : 06.0390/DIR/OJK/2025

Kepada Yth.

Kepala Eksekutif Pasar Modal

UP: Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil
Otoritas Jasa Keuangan

Ged. Soemitro Djojohadikusumo,

Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta 10710

Hal : Laporan Transaksi Afiliasi
Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi ketentuan pelaporan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan
kepentingan (POJK 42/2020), bersama ini kami menyampaikan laporan transaksi afiliasi
sebagai berikut:

Obyek dan Tanggal Transaksi

Pada tanggal 25 Juni 2025, telah dilakukan transaksi afiliasi sewa tanah dengan bangunan
yang Sudah berdiri diatasnya oleh PT Emde Plast Utama di Lokasi jalan serang KM 12,
Cikupa, Kabupaten Tangerang 15710, Provinsi Banten.

Nilai Transaksi

Nilai transaksi untuk sewa objek transaksi tersebut adalah sebesar Rp. 530.400.000 setiap
tahun untuk jangka waktu sewa selama 2 tahun sehingga total harga sewa yang harus
dibayar adalah sebesar Rp. 1.060.800.000 (belum termasuk PPN) dengan cara akan
dibayar setiap bulannya sebesar Rp. 44.200.000,-

Memperhatikan modal disetor PT Emdeki Utama Tbk (Perseroan) per tanggal 31 Desember
2024 yang tercatat sebesar Rp. 253.015.000.200 (dua ratus lima puluh tiga milyar lima belas
juta dua ratus Rupiah), maka total transaksi sewa-menyewa sebesar Rp. 1.060.800.000
(satu milyar enam puluh juta delapan ratus ribu Rupiah) tidak melebihi 0,596 (nol koma lima
persen) dari modal disetor Perseroan atau tidak melebihi jumlah Rp. 5.000.000.000 (lima
milyar Rupiah), digunakan nilai yang lebih rendah.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf c POJK No 42/2020, maka Perseroan hanya
wajib melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat akhir hari kerja ke-2
(kedua) setelah terjadinya transaksi.

Dampak Kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan
operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan

Transaksi yang dilakukan tidak memiliki dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan,
karena Transaksi dilakukan oleh anak perusahaan.

Alasan dan Pertimbangan dilakukannya Transaksi Afiliasi

Gedung dan lahan yang disewa selama ini merupakan aset yang belum'/tidak terpakai yang
masih berada dalam grup usaha yang sama. Dengan disewanya aset tersebut, maka terjadi
pemanfaatan aset idle yang memberikan nilai tambah secara konsolidasi.
Page 2 OCR 0.935
PT EMDEKI UTAMA Tbk

Kami menyatakan bahwa semua informasi material telah diungkapkan dan informasi
tersebut tidak menyesatkan.

Demikian laporan kami sampaikan dalam rangka memenuhi ketentuan POJK No 42/2020
tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan. Atas perhatiannya, kami
ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published30 Jun 2025
Pages2
Characters2,998
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org EMDEKI UTAMA Tbk p.1 ×8
linked org PT Emde Plast Utama p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 119 ms 13 Sep 2026 15:08
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'tersebut adalah sebesar Rp. 530.400.000 setiap'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'tersebut adalah sebesar Rp. 530.400.000 setiap',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result