Skip to content
Back to announcement

20260711_POST_Laporan Informasi dan Fakta Material_32111104_lamp1.pdf

Other Text extracted POST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.940
iND i

Bandung, 10 Juli 2026

Nomor : 440/DIRUT/07/2026
Lampiran 1-
Perihal : Penyampaian Keterbukaan atas Informasi atau

Fakta Material PT Pos Indonesia (Persero)
Kepada Yth.
Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo,
Ji.Lapangan Banteng Timur 2-4,
Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10710

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami atas nama PT Pos Indonesia (Persero) (“Perseroan”), menyampaikan
Laporan Informasi atau Fakta Material sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (POJK) No.31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material
oleh Emiten dan/atau Perusahaan Publik, sebagai berikut :

No Keterangan Uraian / Rincian / Penjelasan
1 | Tanggal Kejadian | 07 Juli 2026
2 | Jenis Informasi | Pembayaran imbal jasa Sukuk Ijarah Berkelanjutan | Pos Indonesia

atau Fakta | Tahap I Tahun 2024 Seri A-C ke-6 (enam)
Material

3 | Uraian Informasi |1. Pada tanggal 07 Juli 2026, terdapat jadwal pembayaran imbal jasa
atau Fakta Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap | Tahun 2024 Seri
Material A-C ke-6 (enam) sebagaimana Surat KSEI Nomor : KSEI-

16569/JKU/0626 tanggal 29 Juni 2026 perihal Permintaan imbal
jasa Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024
Seri A-C Ke-6 (enam).

2. Jumlah kewajiban yang harus dibayarkan oleh PT Pos Indonesia
(Persero) adalah sebesar Rp24.118.750.000 (Dua Puluh Empat
Miliar Seratus Delapan Belas Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu
Rupiah).

3. Tanggal efektif dana sebagaimana poin ke-2 tersebut di rekening
KSEI adalah 07 Juli 2026 sebelum pukul 14.00 WIB.

4. Sampai batas waktu yang telah ditentukan, PT Pos Indonesia
(Persero) tidak dapat melaksanakan kewajiban pembayaran imbal
jasa sukuk jarah berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I tahun 2024
Seri A-C ke-6 (enam).

5. Adapun penyebab PT Pos Indonesia (Persero) tidak dapat
melaksanakan kewajiban pembayaran imbal jasa sukuk tersebut
adalah karena kondisi kas Perusahaan yang saat ini tidak
memungkinkan untuk dilakukan pembayaran.

6. PT Pos Indonesia (Persero) juga telah mengirimkan surat kepada
KSEI nomor : 63225/KU.00/VII/2026 tanggal 07 Juli 2026 perihal
Permohonan Penundaan Pembayaran bunga ke-6 (keenam) Sukuk
Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap | Tahun 2024 Seri A-C.

PT POS INDONESIA (PERSERO)
POS INDONESIA

Jl. Cilaki no.73 Bandung 40115
http://www.posindonesia.co.id
Page 2 OCR 0.933
pOS
iND

Logistik Indonesia

4 Dampak kejadian, |1.
informasi atau
fakta material
tersebut terhadap
kegiatan
operasional,
hukum, kondisi |2.
keuangan, atau
kelangsungan
usaha Emiten
atau Perusahaan
Publik

Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah mengirimkan surat
kepada PT Pos Indonesia (Persero) dengan nomor : KSEI-
4824/DIR/0726 tanggal 07 Juli 2026 perihal Penundaan
Pembayaran Bagi Hasil Ke-6 (enam) Sukuk Ijarah Berkelanjutan |
Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C (SIPOSTO1ACN1,
SIPOSTO1BCN1, SIPOSTO1CCN1).

KSEI telah melakukan penundaan bagi hasil Ke-6 (enam) Sukuk
Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap | Tahun 2024 Seri A-C
yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 08 Juli 2026.

5 | Lain-lain -

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Pos Indonesia (Persero)

PRASABRI PESTI
PIt Direktur Utama

Tembusan :

1. Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Persero)
2. Direksi PT Pos Indonesia (Persero)

3. Arsip

PT POS INDONESIA (PERSERO)
POS INDONESIA

Jl. Cilaki no.73 Bandung 40115
http://www.posindonesia.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.45 MB
Published11 Jul 2026
Pages2
Characters3,518
Text sourceOCR
OCR confidence0.937

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Pos Indonesia (Persero) p.1 ×12
linked person PRASABRI PESTI · PIt Direktur Utama p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved person PIt · Direktur Utama p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result