Back to announcement
20250626_BBTN_Rencana Penyampaian Laporan Keuangan_31909224_lamp1.pdf
Other Text extracted BBTNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.928
Danant — S9 Indonesia btn No :102#/DIR/CSD/VI/2025 Jakarta, 26 Juni 2025 Lampiran | Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Perihal : Pemberitahuan Laporan Keuangan Posisi 30 Juni 2025 akan Diaudit oleh Akuntan Publik Dengan hormat, Menunjuk: a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 14/POJK.04/2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik, b. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 37/POJK.03/2019 tanggal 19 Desember 2019 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank: c. Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi (Lampiran Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00066/bei/09-2022 tanggal 30 September 2022). Dengan ini kami sampaikan hal sebagai berikut: 1. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) berencana untuk menyampaikan laporan keuangan posisi 30 Juni 2025 yang diaudit oleh Akuntan publik. 2. Penyampaian laporan keuangan yang diaudit dilaksanakan sehubungan dengan rencana aksi korporasi yang akan dilakukan Perseroan sampai dengan akhir tahun 2025 dalam rangka memenuhi ketentuan- ketentuan sebagai berikut: 21 POJK No. 14/POJK.04/2022 Pasal 6 "Laporan keuangan tengah tahunan, wajib disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan diumumkan kepada Masyarakat paling lambat: a. Pada akhir bulan pertama setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan, jika tidak disertai laporan akuntan publik dalam rangka audit: b. Pada akhir bulan kedua setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan, jika disertai laporan akuntan publik rangka reviu: c. Pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan, jika disertai laporan akuntan publik dalam rangka audit." p PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Menara BTN II Gajah Mada No. 1 Jakarta 10130 Contact Center: 1500 286, 150 286 T:(021)633 6789, 633 2666 W: btn.co.id E: csd@btn.co.id PWp:0100116095-083000
Page 2 OCR 0.915
Danant — Hg Indonesia, btn 2.2 POJK No. 37/POJK.03/2019 Pasal 14 ayat (2) “Dalam hal laporan publikasi keuangan akan diaudit atau ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik, Bank menyampaikan surat pemberitahuan kepada OJK paling lambat sebelum akhir bulan laporan." 2.3 Peraturan Nomor I-E Butir IV.1.4.6.1 dan Butir IV.1.1.6.2 231 Butir IV.1.1.61 "Batas waktu penyampaian Laporan Keuangan tengah tahunan sebagai berikut: VA. Paling lambat pada akhir bulan ketiga setelah tanggal Laporan Keuangan tengah tahunan, jika disertai laporan akuntan publik dalam rangka audit atas laporan keuangan, IV11.61.2. Paling lambat pada akhir bulan kedua setelah tanggal Laporan Keuangan tengah tahunan, jika disertai laporan Akuntan Publik dalam rangka penelaahan terbatas: IV11.61.3. Paling lambat pada akhir bulan pertama setelah tanggal Laporan Keuangan tengah tahunan, jika tidak disertai laporan Akuntan Publik.” 2.3.2 Butir IV.1.1.6.2, "Perusahaan tercatat yang berencana untuk menyampaikan Laporan Keuangan tengah tahunan yang diaudit atau ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik wajib menyampaikan rencana tersebut beserta alasan/tujuannya paling lambat 1 (satu) bulan setelah tanggal Laporan Keuangan tengah tahunan dimaksud.” 3. Laporan publikasi keuangan yang diaudit dimaksud akan kami sampaikan sebelum batas waktu penyampaian laporan keuangan tersebut. Demikian disampaikan. Atas perhatian dan perkenannya, kami sampaikan terima kasih. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbi DIREKSI Nofry Rony Poetra Direktur Tembusan: Yth. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3, PT Bursa Efek Indonesia. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Menara BTN Jl Gajah Mada No. 1 Jakarta 10130 Contact Center: 1500 236, 150 286 T: (021) 633 6789, 633 2656 W: btn.co.id E csd@btn.co.id Np4P:01.001:6095:093.000
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.