Skip to content
Back to announcement

20250626_BBTN_Rencana Penyampaian Laporan Keuangan_31909224_lamp1.pdf

Other Text extracted BBTN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.928
Danant —
S9 Indonesia btn

No :102#/DIR/CSD/VI/2025 Jakarta, 26 Juni 2025
Lampiran |

Kepada Yth.

Otoritas Jasa Keuangan

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal,
Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Gedung Sumitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710

Perihal : Pemberitahuan Laporan Keuangan Posisi 30 Juni 2025 akan Diaudit
oleh Akuntan Publik

Dengan hormat,

Menunjuk:

a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 14/POJK.04/2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang
Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik,

b. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 37/POJK.03/2019 tanggal 19 Desember 2019 tentang
Transparansi dan Publikasi Laporan Bank:

c. Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi (Lampiran Surat Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia No. Kep-00066/bei/09-2022 tanggal 30 September 2022).

Dengan ini kami sampaikan hal sebagai berikut:
1. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) berencana untuk
menyampaikan laporan keuangan posisi 30 Juni 2025 yang diaudit oleh Akuntan publik.

2. Penyampaian laporan keuangan yang diaudit dilaksanakan sehubungan dengan rencana aksi korporasi
yang akan dilakukan Perseroan sampai dengan akhir tahun 2025 dalam rangka memenuhi ketentuan-
ketentuan sebagai berikut:

21 POJK No. 14/POJK.04/2022 Pasal 6

"Laporan keuangan tengah tahunan, wajib disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan

diumumkan kepada Masyarakat paling lambat:

a. Pada akhir bulan pertama setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan, jika tidak disertai
laporan akuntan publik dalam rangka audit:

b. Pada akhir bulan kedua setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan, jika disertai laporan
akuntan publik rangka reviu:

c. Pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan, jika disertai laporan
akuntan publik dalam rangka audit."

p

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Menara BTN

II Gajah Mada No. 1 Jakarta 10130 Contact Center: 1500 286, 150 286
T:(021)633 6789, 633 2666 W: btn.co.id

E: csd@btn.co.id PWp:0100116095-083000

Page 2 OCR 0.915
Danant —
Hg Indonesia, btn

2.2 POJK No. 37/POJK.03/2019 Pasal 14 ayat (2)

“Dalam hal laporan publikasi keuangan akan diaudit atau ditelaah secara terbatas oleh akuntan
publik, Bank menyampaikan surat pemberitahuan kepada OJK paling lambat sebelum akhir bulan
laporan."

2.3 Peraturan Nomor I-E Butir IV.1.4.6.1 dan Butir IV.1.1.6.2

231 Butir IV.1.1.61 "Batas waktu penyampaian Laporan Keuangan tengah tahunan sebagai
berikut:

VA. Paling lambat pada akhir bulan ketiga setelah tanggal Laporan Keuangan
tengah tahunan, jika disertai laporan akuntan publik dalam rangka audit atas
laporan keuangan,

IV11.61.2. Paling lambat pada akhir bulan kedua setelah tanggal Laporan
Keuangan tengah tahunan, jika disertai laporan Akuntan Publik dalam
rangka penelaahan terbatas:

IV11.61.3. Paling lambat pada akhir bulan pertama setelah tanggal Laporan
Keuangan tengah tahunan, jika tidak disertai laporan Akuntan Publik.”

2.3.2 Butir IV.1.1.6.2, "Perusahaan tercatat yang berencana untuk menyampaikan Laporan
Keuangan tengah tahunan yang diaudit atau ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik
wajib menyampaikan rencana tersebut beserta alasan/tujuannya paling lambat 1 (satu) bulan
setelah tanggal Laporan Keuangan tengah tahunan dimaksud.”

3. Laporan publikasi keuangan yang diaudit dimaksud akan kami sampaikan sebelum batas waktu
penyampaian laporan keuangan tersebut.

Demikian disampaikan. Atas perhatian dan perkenannya, kami sampaikan terima kasih.

PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbi
DIREKSI

Nofry Rony Poetra
Direktur

Tembusan:
Yth. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3, PT Bursa Efek Indonesia.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Menara BTN

Jl Gajah Mada No. 1 Jakarta 10130 Contact Center: 1500 236, 150 286
T: (021) 633 6789, 633 2656 W: btn.co.id

E csd@btn.co.id Np4P:01.001:6095:093.000

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.72 MB
Published26 Jun 2025
Pages2
Characters3,910
Text sourceOCR
OCR confidence0.922

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Nofry Rony Poetra p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result