Back to announcement
20250626_MEJA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909090_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed MEJASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT HARTA DJAYA KARYA, Tbk
PT HARTA DJAYA KARYA, Tbk, perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh sahamnya di
Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Kota Jakarta Selatan (selanjutnya disebut dengan
“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan, bahwa pada
hari, Rabu, tanggal 25 Juni 2025 Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”).
Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tanggal 20 April
2020 ("Peraturan OJK No. 15”), Perseroan diwajibkan untuk membuat ringkasan risalah Rapat, sesuai
dengan risalah Rapat yang dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan PT Harta Djaya Karya, Tbk No. 82 tanggal 25 Juni 2025, yang dibuat oleh Dr. Sugih Haryati,
SH, M.Kn Notaris di Jakarta Selatan, sebagai berikut:
1. Lokasi, tempat dan tanggal:
- Hari dan Tanggal Rapat : Rabu, 25 Juni 2025
- Tempat penyelenggaraan Rapat : Jl Bintaro Raya No. 8A, Kebayoran Lama,
Jakarta Selatan
- Waktu penyelenggaraan Rapat : Pukul 13.18 WIB s/d 13.46WIB
2. Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan
2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih
3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan /atau Kantor Akuntan Publik
4. Laporan realisasi Penggunaan Dana
5. Persetujuan Pengangkatan Kembali/Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Dewan
Direksi
6. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar (Tugas dan Wewenang Direksi)
7. Penetapan atau pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
honorarium dan/atau gaji beserta tunjangan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
Perseroan untuk tahun 2025
Page 2
3. Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Direktur Utama Richie Adrian Hartanto
Direktur Satrya Anugrah Mahaperkasa
Direktur Josef Dewo Prakoso
Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Komisaris Utama Bimo Pradikto
Komisaris Nabila Cahaya Wulandari
Komisaris Independen Evie Feniyanti
4. Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah 982.217.700
(sembilan ratus delapan puluh dua juta dua ratus tujuh belas ribu tujuh ratus) saham atau
setara dengan 51,2239% (lima puluh satu koma dua dua tiga sembilan persen) dari jumlah
seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan,
sedangkan untuk mata acara Rapat Keenam tidak dapat dilaksanakan dikarenakan tidak
memenuhi Kuorum kehadiran.
5. Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat, dan tidak ada pertanyaan maupun
pendapat dari Para Pemegang Saham.
6. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat hanya para Pemegang Saham
yang Namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan di Biro Administrasi Efek PT
Bima Registra dan Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang namanya tercatat
sebagai pemegang rekening atau bank custodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia tanggal 02 Juni 2025 pukul 16:00
WIB.
Notaris dengan dibantu oleh Biro Administrasi Efek Perseroan, akan melakukan pengecekan dan
perhitungan suara pada setiap mata acara Rapat dalam setiap pengambilan keputusan Rapat
atas mata acara tersebut berdasarkan: (a) suara dari Pemegang Saham yang hadir; Dan (b)
kuasa yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham sebagaimana dimaksud pada catatan butir
3 (tiga) a.
Page 3
7. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting dan
Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
i. Mata Acara Pertama
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas +
Abstain)
0 suara/0 % 982.217.700 suara /100% 0 suara/ 982.217.700 suara
/100%
0%
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai
kegiatan dan jalannya Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada
hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik KAP Mennix
dan Rekan dengan opini wajar, dalam semua hal yang material, telah dipublikasikan
pada tanggal 31 Maret 2025 dan dapat diunduh pada situs web Perseroan
(www.interra.co.id) dan situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) (www.idx.co.id).
2. Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya
(vol/edig acquit et de charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan
pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseron atas tindakan pengawasan yang
telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal Desember 2024.
sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat
pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau
pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ii. Mata Acara Kedua
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas +
Abstain)
0 suara/0 % 982.217.700 suara /100% 0 suara/ 982.217.700 suara
/100%
0%
Page 4
Keputusan Rapat:
Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan sebagai berikut:
Sejumlah Rp. 2.504.965.432 sebagai dana cadangan sesuai ketentuan Pasal 70 Undang-
Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Pasal 25 Anggaran Dasar
Perseroan;
Iii Mata Acara Ketiga
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas +
Abstain)
0 suara/0 % 982.217.700 suara /100% 0 suara/ 982.217.700 suara
/100%
0%
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Komite Audit Perseroan
guna menunjuk Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan
mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025. Penunjukan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan
independensi, kompetensi, dan ruang lingkup penugasan serta memperhatikan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
honorarium serta syarat dan ketentuan lain sehubungan dengan penunjukan Akuntan
Publik dan Kantor Akuntan Publik dimaksud.
iv Mata Acara Keempat;
Laporan Realisasi Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum per tanggal 31 Desember
2024, dengan rincian sebagai berikut:
• Jumlah dana yang telah direalisasikan sampai dengan 31 Desember 2024 sebesar
Rp 15.597.116.041.
• Sisa dana yang belum direalisasikan per 31 Desember 2024 sebesar Rp
29.842.883.959.
Penggunaan biaya emisi sebesar Rp 4.000.000.000, dengan rincian sebagai berikut:
• Underwriting Fee: Rp 100.000.000
Page 5
•Management Fee: Rp 1.400.000.000
•Jasa Profesi Penunjang: Rp 2.088.983.334
•Jasa Lembaga Penunjang Pasar Modal: Rp 110.000.000
•Biaya Lainnya yang dapat diatribusikan langsung sebagai biaya emisi: Rp
301.016.666
Menyatakan bahwa penggunaan dana hasil penawaran umum telah dilaksanakan sesuai
dengan rencana yang telah disampaikan dalam prospektus dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Memberikan dana yang telah dilaporkan sepanjang penggunaan tersebut tercermin dalam
laporan keuangan yang telah diaudit. Pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya kepada Direksi atas realisasi penggunaan
Hanya Pemberitahuan Laporan Realisasi Penggunaan Dana, tidak ada Voting
v. Mata Acara Kelima
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas +
Abstain)
1.000 suara/0 % 982.216.700 suara 0 suara/ 982.216.700 suara
/99,9999% /99,9999%
0%
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan dengan
memberhentikan dengan hormat Ibu Evie Feniyanti dari jabatannya sebagai
Komisaris Independen Perseroan, disertai ucapan terima kasih atas kontribusi dan
pengabdiannya selama menjabat.
2. Menyetujui untuk mengangkat Ibu Inkarani D.B Prayanto sebagai Komisaris
Independen Perseroan yang baru, berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini dengan
masa jabatan mengikuti sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris lainnya sesuai
dengan Anggaran Dasar Perseroan.
3. Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya
Rapat ini hingga akhir masa jabatan adalah sebagai berikut:
• Komisaris Utama: Bimo Pradikto
• Komisaris: Nabila Cahaya Wulandari
• Komisaris Independen: Inkarani D.B Prayanto
Page 6
4. Menyetujui perubahan susunan Dewan Direksi Perseroan dengan memberhentikan
dengan hormat Bapak Satrya Anugrah Mahaperkasa dari jabatannya sebagai
Direktur Perseroan, disertai ucapan terima kasih atas kontribusi dan pengabdiannya
selama menjabat.
5. Menyetujui untuk mengangkat Ibu Habibah Jannah sebagai Direktur Keuangan
Perseroan yang baru, berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa
jabatan mengikuti sisa masa jabatan anggota Dewan Direksi lainnya sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan.
6. Dengan demikian, susunan Dewan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya
Rapat ini hingga akhir masa jabatan adalah sebagai berikut:
• Direktur Utama: Richie Adrian Hartanto S
• Direktur Keuangan: Habibah Jannah
• Direktur Operasional: Josef Dewo Prakoso
7. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
untuk menyatakan keputusan ini dalam akta notaris, serta mengurus
pemberitahuan dan pendaftaran kepada instansi berwenang sesuai ketentuan yang
berlaku.
vi Mata Acara Keenam
Tidak dapat dilaksanakan karena tidak memenuhi kuorum kehadiran.
vii. Mata Acara Ketujuh
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas +
Abstain)
1.000 suara/0 % 982.216.700 suara 0 suara/ 982.216.700 suara
/99,9999% /99,9999%
0%
Page 7
Keputusan Rapat:
Menyetujui penetapan Gaji dan/atau honorarium dan/atau remunerasi dan/atau
tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
perseroan serta pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau remunerasi dan/atau tunjangan
lainnya bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris untuk tahun
buku 2025”
Jakarta, 25 Juni 2025
PT HARTA DJAYA KARYA Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 25 Jun 2025 · 13:18–13:46 |
| Present | 982,217,700 (51.22%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
982,217,700
—
Against
0
0.00%
Abstain
0
100.00%
Agenda 2
approved
For
982,217,700
—
Against
0
0.00%
Abstain
0
100.00%
Agenda 3
approved
For
982,217,700
—
Against
0
0.00%
Abstain
0
100.00%
Agenda 4
approved
For
982,216,700
100.00%
Against
1,000
0.00%
Abstain
0
0.00%
- Jumlah dana yang telah direalisasikan sampai dengan 31 Desember 2024 sebesar
- Sisa dana yang belum direalisasikan per 31 Desember 2024 sebesar Rp
- Underwriting Fee: Rp 100.000.000
- Management Fee: Rp 1.400.000.000
Agenda 5
approved
For
982,216,700
100.00%
Against
1,000
0.00%
Abstain
0
0.00%
- Komisaris Utama: Bimo Pradikto
- Komisaris: Nabila Cahaya Wulandari
- Komisaris Independen: Inkarani D.B Prayanto
- Direktur Utama: Richie Adrian Hartanto S
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. Sugih Haryati
· Notaris
p.1 ×2
unresolved
person
Satrya Anugrah Mahaperkasa
· Direktur
p.2
unresolved
person
Josef Dewo Prakoso
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
person
Bimo Pradikto
· Komisaris Utama
p.2 ×2
unresolved
person
Nabila Cahaya Wulandari
· Komisaris
p.2 ×2
unresolved
org
PT Bima Registra
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik KAP Mennix dan Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik KAP Mennix
p.3
unresolved
person
Inkarani D.
· Komisaris Independen
p.5
unresolved
—
B Prayanto
· Komisaris
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
836 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '100',
'pct_against': '0',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan '
'Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan '
'jalannya Perseroan termasuk namun tidak '
'terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai '
'selama tahun buku yang berakhir pada tanggal '
'31 Desember 2024 serta memberikan persetujuan '
'dan pengesahan atas Laporan Keuangan '
'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit '
'oleh Kantor Akuntan Publik KAP Mennix dan '
'Rekan dengan opini wajar, dalam semua hal '
'yang material, telah dipublikasikan pada '
'tanggal 31 Maret 2025 dan dapat diunduh pada '
'situs web Perseroan (www.interra.co.id) dan '
'situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) '
'(www.idx.co.id). 2. Menyetujui pemberian '
'pembebasan dan pelunasan tanggung jawab '
'sepenuhnya (vol/edig acquit et de charge) '
'kepada para anggota Direksi Perseroan atas '
'tindakan pengurusan dan anggota Dewan '
'Komisaris Perseron atas tindakan pengawasan '
'yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal Desember 2024. '
'sepanjang tindakan-tindakan tersebut '
'tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat '
'pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan '
'merupakan tindak pidana atau pelanggaran '
'terhadap ketentuan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku. ii.',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan '
'Tahunan 2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih 3. '
'Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan /atau Kantor '
'Akuntan Publik 4. Laporan realisasi Penggunaan Dana 5. '
'Persetujuan Pengangkatan Kembali/Perubahan Susunan '
'Dewan Komisaris dan Dewan Direksi 6. Persetujuan '
'Perubahan Anggaran Dasar (Tugas dan Wewenang Direksi) '
'7. Penetapan atau pemberian kewenangan',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '982217700',
'votes_in_favor_total': '982217700'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '100',
'pct_against': '0',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan '
'sebagai berikut: Sejumlah Rp. 2.504.965.432 '
'sebagai dana cadangan sesuai ketentuan Pasal '
'70 Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang '
'Perseroan Terbatas dan Pasal 25 Anggaran '
'Dasar Perseroan; Iii',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '982217700',
'votes_in_favor_total': '982217700'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '100',
'pct_against': '0',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan '
'kuasa kepada Komite Audit Perseroan guna '
'menunjuk Akuntan Publik (AP) dan Kantor '
'Akuntan Publik (KAP) yang akan mengaudit '
'laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. '
'Penunjukan tersebut dilakukan dengan '
'mempertimbangkan independensi, kompetensi, '
'dan ruang lingkup penugasan serta '
'memperhatikan peraturan perundang-undangan '
'yang berlaku di bidang pasar modal. 2. '
'Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris '
'Perseroan untuk menetapkan honorarium serta '
'syarat dan ketentuan lain sehubungan dengan '
'penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan '
'Publik dimaksud. iv',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '982217700',
'votes_in_favor_total': '982217700'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.9999',
'pct_in_favor_total': '99.9999',
'resolution_items': ['Jumlah dana yang telah direalisasikan '
'sampai dengan 31 Desember 2024 sebesar',
'Sisa dana yang belum direalisasikan per 31 '
'Desember 2024 sebesar Rp',
'Underwriting Fee: Rp 100.000.000',
'Management Fee: Rp 1.400.000.000',
'Jasa Profesi Penunjang: Rp 2.088.983.334',
'Jasa Lembaga Penunjang Pasar Modal: Rp '
'110.000.000',
'Biaya Lainnya yang dapat diatribusikan '
'langsung sebagai biaya emisi: Rp'],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '1000',
'votes_for': '982216700',
'votes_in_favor_total': '982216700'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.9999',
'pct_in_favor_total': '99.9999',
'resolution_items': ['Komisaris Utama: Bimo Pradikto',
'Komisaris: Nabila Cahaya Wulandari',
'Komisaris Independen: Inkarani D.B Prayanto',
'Direktur Utama: Richie Adrian Hartanto S',
'Direktur Keuangan: Habibah Jannah',
'Direktur Operasional: Josef Dewo Prakoso'],
'resolution_text': '1. Menyetujui perubahan susunan Dewan '
'Komisaris Perseroan dengan memberhentikan '
'dengan hormat Ibu Evie Feniyanti dari '
'jabatannya sebagai Komisaris Independen '
'Perseroan, disertai ucapan terima kasih atas '
'kontribusi dan pengabdiannya selama menjabat. '
'2. Menyetujui untuk mengangkat Ibu Inkarani '
'D.B Prayanto sebagai Komisaris Independen '
'Perseroan yang baru, berlaku efektif sejak '
'ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan '
'mengikuti sisa masa jabatan anggota Dewan '
'Komisaris lainnya sesuai dengan Anggaran '
'Dasar Perseroan. 3. Dengan demikian, susunan '
'Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak '
'ditutupnya Rapat ini hingga akhir masa '
'jabatan adalah sebagai berikut: • Komisaris '
'Utama: Bimo Pradikto • Komisaris: Nabila '
'Cahaya Wulandari • Komisaris Independen: '
'Inkarani D.B Prayanto 4. Menyetujui perubahan '
'susunan Dewan Direksi Perseroan dengan '
'memberhentikan dengan hormat Bapak Satrya '
'Anugrah Mahaperkasa dari jabatannya sebagai '
'Direktur Perseroan, disertai ucapan terima '
'kasih atas kontribusi dan pengabdiannya '
'selama menjabat. 5. Menyetujui untuk '
'mengangkat Ibu Habibah Jannah sebagai '
'Direktur Keuangan Perseroan yang baru, '
'berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini '
'dengan masa jabatan mengikuti sisa masa '
'jabatan anggota Dewan Direksi lainnya sesuai '
'dengan Anggaran Dasar Perseroan. 6. Dengan '
'demikian, susunan Dewan Direksi Perseroan '
'terhitung sejak ditutupnya Rapat ini hingga '
'akhir masa jabatan adalah sebagai berikut: • '
'Direktur Utama: Richie Adrian Hartanto S • '
'Direktur Keuangan: Habibah Jannah • Direktur '
'Operasional: Josef Dewo Prakoso 7. Memberikan '
'wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan '
'dengan hak substitusi untuk menyatakan '
'keputusan ini dalam akta notaris, serta '
'mengurus pemberitahuan dan pendaftaran kepada '
'instansi berwenang sesuai ketentuan yang '
'berlaku. vi',
'seq': 5,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '1000',
'votes_for': '982216700',
'votes_in_favor_total': '982216700'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-25',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '51.2239',
'shares_present': '982217700',
'time_end': '13:46:00',
'time_start': '13:18:00',
'venue': 'Jl Bintaro Raya No. 8A, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan -'}