Skip to content
Back to announcement

20250626_MEJA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909090_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed MEJA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                             PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                 PT HARTA DJAYA KARYA, Tbk

PT HARTA DJAYA KARYA, Tbk, perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh sahamnya di
Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Kota Jakarta Selatan (selanjutnya disebut dengan
“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan, bahwa pada
hari, Rabu, tanggal 25 Juni 2025 Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”).

Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tanggal 20 April
2020 ("Peraturan OJK No. 15”), Perseroan diwajibkan untuk membuat ringkasan risalah Rapat, sesuai
dengan risalah Rapat yang dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan PT Harta Djaya Karya, Tbk No. 82 tanggal 25 Juni 2025, yang dibuat oleh Dr. Sugih Haryati,
SH, M.Kn Notaris di Jakarta Selatan, sebagai berikut:

1.   Lokasi, tempat dan tanggal:

     - Hari dan Tanggal Rapat                 : Rabu, 25 Juni 2025

     - Tempat penyelenggaraan Rapat           : Jl Bintaro Raya No. 8A, Kebayoran Lama,
                                                Jakarta Selatan

     - Waktu penyelenggaraan Rapat            : Pukul 13.18 WIB s/d 13.46WIB


2.   Mata Acara Rapat:
     1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan
     2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih
     3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan /atau Kantor Akuntan Publik
     4. Laporan realisasi Penggunaan Dana
     5. Persetujuan Pengangkatan Kembali/Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Dewan
        Direksi
     6. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar (Tugas dan Wewenang Direksi)
     7. Penetapan atau pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
        honorarium dan/atau gaji beserta tunjangan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
        Perseroan untuk tahun 2025
Page 2
3.      Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:

       Direktur Utama                                 Richie Adrian Hartanto

       Direktur                                       Satrya Anugrah Mahaperkasa

       Direktur                                       Josef Dewo Prakoso




       Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
       Komisaris Utama                           Bimo Pradikto

       Komisaris                                      Nabila Cahaya Wulandari

       Komisaris Independen                           Evie Feniyanti


4.    Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah 982.217.700
      (sembilan ratus delapan puluh dua juta dua ratus tujuh belas ribu tujuh ratus) saham atau
      setara dengan 51,2239% (lima puluh satu koma dua dua tiga sembilan persen) dari jumlah
      seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan,
      sedangkan untuk mata acara Rapat Keenam tidak dapat dilaksanakan dikarenakan tidak
      memenuhi Kuorum kehadiran.

5.    Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
      memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat, dan tidak ada pertanyaan maupun
      pendapat dari Para Pemegang Saham.




6.   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:

     Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat hanya para Pemegang Saham
     yang Namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan di Biro Administrasi Efek PT
     Bima Registra dan Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang namanya tercatat
     sebagai pemegang rekening atau bank custodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
     pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia tanggal 02 Juni 2025 pukul 16:00
     WIB.

     Notaris dengan dibantu oleh Biro Administrasi Efek Perseroan, akan melakukan pengecekan dan
     perhitungan suara pada setiap mata acara Rapat dalam setiap pengambilan keputusan Rapat
     atas mata acara tersebut berdasarkan: (a) suara dari Pemegang Saham yang hadir; Dan (b)
     kuasa yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham sebagaimana dimaksud pada catatan butir
     3 (tiga) a.
Page 3
7.    Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting dan
      Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:


      i. Mata Acara Pertama

         Tidak Setuju         Setuju                    Abstain     Total Setuju

                                                                    (Suara Mayoritas      +
                                                                    Abstain)

         0 suara/0 %          982.217.700 suara /100%   0 suara/    982.217.700       suara
                                                                    /100%
                                                        0%



         Keputusan Rapat:

        1.   Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai
             kegiatan dan jalannya Perseroan termasuk         namun      tidak    terbatas pada
             hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada
             tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas
             Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
             31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik KAP Mennix
             dan Rekan dengan opini wajar, dalam semua hal yang material, telah dipublikasikan
             pada tanggal 31 Maret 2025 dan dapat diunduh pada situs web Perseroan
             (www.interra.co.id) dan situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) (www.idx.co.id).
        2.   Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya
             (vol/edig acquit et de charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan
             pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseron atas tindakan pengawasan yang
             telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal Desember 2024.
             sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat
             pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau
             pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


ii.   Mata Acara Kedua

         Tidak Setuju         Setuju                    Abstain     Total Setuju

                                                                    (Suara Mayoritas      +
                                                                    Abstain)

         0 suara/0 %          982.217.700 suara /100%   0 suara/    982.217.700       suara
                                                                    /100%
                                                        0%
Page 4
       Keputusan Rapat:


      Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan sebagai berikut:

      Sejumlah Rp. 2.504.965.432 sebagai dana cadangan sesuai ketentuan Pasal 70 Undang-
      Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Pasal 25 Anggaran Dasar
      Perseroan;


Iii   Mata Acara Ketiga



       Tidak Setuju        Setuju                    Abstain         Total Setuju

                                                                     (Suara Mayoritas   +
                                                                     Abstain)

       0 suara/0 %         982.217.700 suara /100%   0 suara/        982.217.700    suara
                                                                     /100%
                                                     0%



       Keputusan Rapat:

      1.   Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Komite Audit Perseroan
           guna menunjuk Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan
           mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2025. Penunjukan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan
           independensi, kompetensi, dan ruang lingkup penugasan serta memperhatikan
           peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.

      2.   Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
           honorarium serta syarat dan ketentuan lain sehubungan dengan penunjukan Akuntan
           Publik dan Kantor Akuntan Publik dimaksud.


iv    Mata Acara Keempat;

      Laporan Realisasi Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum per tanggal 31 Desember
      2024, dengan rincian sebagai berikut:
         • Jumlah dana yang telah direalisasikan sampai dengan 31 Desember 2024 sebesar
             Rp 15.597.116.041.
         • Sisa dana yang belum direalisasikan per 31 Desember 2024 sebesar Rp
             29.842.883.959.
      Penggunaan biaya emisi sebesar Rp 4.000.000.000, dengan rincian sebagai berikut:
         • Underwriting Fee: Rp 100.000.000
Page 5
          •Management Fee: Rp 1.400.000.000
          •Jasa Profesi Penunjang: Rp 2.088.983.334
          •Jasa Lembaga Penunjang Pasar Modal: Rp 110.000.000
          •Biaya Lainnya yang dapat diatribusikan langsung sebagai biaya emisi: Rp
           301.016.666
     Menyatakan bahwa penggunaan dana hasil penawaran umum telah dilaksanakan sesuai
     dengan rencana yang telah disampaikan dalam prospektus dan peraturan perundang-
     undangan yang berlaku.

     Memberikan dana yang telah dilaporkan sepanjang penggunaan tersebut tercermin dalam
     laporan keuangan yang telah diaudit. Pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
     sepenuhnya kepada Direksi atas realisasi penggunaan

     Hanya Pemberitahuan Laporan Realisasi Penggunaan Dana, tidak ada Voting


v.   Mata Acara Kelima


      Tidak Setuju          Setuju                     Abstain      Total Setuju

                                                                    (Suara Mayoritas      +
                                                                    Abstain)

      1.000 suara/0 %       982.216.700         suara 0 suara/      982.216.700       suara
                            /99,9999%                               /99,9999%
                                                       0%



     Keputusan Rapat:

     1.       Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan dengan
              memberhentikan dengan hormat Ibu Evie Feniyanti dari jabatannya sebagai
              Komisaris Independen Perseroan, disertai ucapan terima kasih atas kontribusi dan
              pengabdiannya selama menjabat.

     2.       Menyetujui untuk mengangkat Ibu Inkarani D.B Prayanto sebagai Komisaris
              Independen Perseroan yang baru, berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini dengan
              masa jabatan mengikuti sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris lainnya sesuai
              dengan Anggaran Dasar Perseroan.

     3.       Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya
              Rapat ini hingga akhir masa jabatan adalah sebagai berikut:
              • Komisaris Utama: Bimo Pradikto
              • Komisaris: Nabila Cahaya Wulandari
              • Komisaris Independen: Inkarani D.B Prayanto
Page 6
       4.    Menyetujui perubahan susunan Dewan Direksi Perseroan dengan memberhentikan
             dengan hormat Bapak Satrya Anugrah Mahaperkasa dari jabatannya sebagai
             Direktur Perseroan, disertai ucapan terima kasih atas kontribusi dan pengabdiannya
             selama menjabat.

       5.    Menyetujui untuk mengangkat Ibu Habibah Jannah sebagai Direktur Keuangan
             Perseroan yang baru, berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa
             jabatan mengikuti sisa masa jabatan anggota Dewan Direksi lainnya sesuai dengan
             Anggaran Dasar Perseroan.

       6.    Dengan demikian, susunan Dewan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya
             Rapat ini hingga akhir masa jabatan adalah sebagai berikut:
             • Direktur Utama: Richie Adrian Hartanto S
             • Direktur Keuangan: Habibah Jannah
             • Direktur Operasional: Josef Dewo Prakoso

       7.    Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
             untuk menyatakan keputusan ini dalam akta notaris, serta mengurus
             pemberitahuan dan pendaftaran kepada instansi berwenang sesuai ketentuan yang
             berlaku.


vi     Mata Acara Keenam

       Tidak dapat dilaksanakan karena tidak memenuhi kuorum kehadiran.


vii.   Mata Acara Ketujuh


        Tidak Setuju        Setuju                    Abstain       Total Setuju

                                                                    (Suara Mayoritas      +
                                                                    Abstain)

        1.000 suara/0 %     982.216.700        suara 0 suara/       982.216.700       suara
                            /99,9999%                               /99,9999%
                                                      0%
Page 7
 Keputusan Rapat:


Menyetujui penetapan Gaji dan/atau honorarium dan/atau remunerasi dan/atau
tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
perseroan serta pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau remunerasi dan/atau tunjangan
lainnya bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris untuk tahun
buku 2025”



                             Jakarta, 25 Juni 2025
                         PT HARTA DJAYA KARYA Tbk
                                      Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published26 Jun 2025
Pages7
Characters13,642
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held25 Jun 2025 · 13:18–13:46
Present982,217,700 (51.22%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
982,217,700
—
Against
0
0.00%
Abstain
0
100.00%
Agenda 2 approved
For
982,217,700
—
Against
0
0.00%
Abstain
0
100.00%
Agenda 3 approved
For
982,217,700
—
Against
0
0.00%
Abstain
0
100.00%
Agenda 4 approved
For
982,216,700
100.00%
Against
1,000
0.00%
Abstain
0
0.00%
  • Jumlah dana yang telah direalisasikan sampai dengan 31 Desember 2024 sebesar
  • Sisa dana yang belum direalisasikan per 31 Desember 2024 sebesar Rp
  • Underwriting Fee: Rp 100.000.000
  • Management Fee: Rp 1.400.000.000
Agenda 5 approved
For
982,216,700
100.00%
Against
1,000
0.00%
Abstain
0
0.00%
  • Komisaris Utama: Bimo Pradikto
  • Komisaris: Nabila Cahaya Wulandari
  • Komisaris Independen: Inkarani D.B Prayanto
  • Direktur Utama: Richie Adrian Hartanto S
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT HARTA DJAYA KARYA p.1 ×8
linked person Evie Feniyanti · Komisaris Independen p.2 ×2
linked person Habibah Jannah · Direktur Keuangan p.6 ×3
linked person Richie Adrian Hartanto S · Direktur Utama p.6 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person Dr. Sugih Haryati · Notaris p.1 ×2
unresolved person Satrya Anugrah Mahaperkasa · Direktur p.2
unresolved person Josef Dewo Prakoso · Direktur p.2 ×2
unresolved person Bimo Pradikto · Komisaris Utama p.2 ×2
unresolved person Nabila Cahaya Wulandari · Komisaris p.2 ×2
unresolved org PT Bima Registra p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik KAP Mennix dan Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik KAP Mennix p.3
unresolved person Inkarani D. · Komisaris Independen p.5
unresolved — B Prayanto · Komisaris p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 836 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '100',
             'pct_against': '0',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan '
                                'Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan '
                                'jalannya Perseroan termasuk namun tidak '
                                'terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai '
                                'selama tahun buku yang berakhir pada tanggal '
                                '31 Desember 2024 serta memberikan persetujuan '
                                'dan pengesahan atas Laporan Keuangan '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit '
                                'oleh Kantor Akuntan Publik KAP Mennix dan '
                                'Rekan dengan opini wajar, dalam semua hal '
                                'yang material, telah dipublikasikan pada '
                                'tanggal 31 Maret 2025 dan dapat diunduh pada '
                                'situs web Perseroan (www.interra.co.id) dan '
                                'situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) '
                                '(www.idx.co.id). 2. Menyetujui pemberian '
                                'pembebasan dan pelunasan tanggung jawab '
                                'sepenuhnya (vol/edig acquit et de charge) '
                                'kepada para anggota Direksi Perseroan atas '
                                'tindakan pengurusan dan anggota Dewan '
                                'Komisaris Perseron atas tindakan pengawasan '
                                'yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal Desember 2024. '
                                'sepanjang tindakan-tindakan tersebut '
                                'tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat '
                                'pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan '
                                'merupakan tindak pidana atau pelanggaran '
                                'terhadap ketentuan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku. ii.',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan '
                      'Tahunan 2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih 3. '
                      'Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan /atau Kantor '
                      'Akuntan Publik 4. Laporan realisasi Penggunaan Dana 5. '
                      'Persetujuan Pengangkatan Kembali/Perubahan Susunan '
                      'Dewan Komisaris dan Dewan Direksi 6. Persetujuan '
                      'Perubahan Anggaran Dasar (Tugas dan Wewenang Direksi) '
                      '7. Penetapan atau pemberian kewenangan',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '982217700',
             'votes_in_favor_total': '982217700'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '100',
             'pct_against': '0',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan '
                                'sebagai berikut: Sejumlah Rp. 2.504.965.432 '
                                'sebagai dana cadangan sesuai ketentuan Pasal '
                                '70 Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang '
                                'Perseroan Terbatas dan Pasal 25 Anggaran '
                                'Dasar Perseroan; Iii',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '982217700',
             'votes_in_favor_total': '982217700'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '100',
             'pct_against': '0',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan '
                                'kuasa kepada Komite Audit Perseroan guna '
                                'menunjuk Akuntan Publik (AP) dan Kantor '
                                'Akuntan Publik (KAP) yang akan mengaudit '
                                'laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku '
                                'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. '
                                'Penunjukan tersebut dilakukan dengan '
                                'mempertimbangkan independensi, kompetensi, '
                                'dan ruang lingkup penugasan serta '
                                'memperhatikan peraturan perundang-undangan '
                                'yang berlaku di bidang pasar modal. 2. '
                                'Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris '
                                'Perseroan untuk menetapkan honorarium serta '
                                'syarat dan ketentuan lain sehubungan dengan '
                                'penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan '
                                'Publik dimaksud. iv',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '982217700',
             'votes_in_favor_total': '982217700'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.9999',
             'pct_in_favor_total': '99.9999',
             'resolution_items': ['Jumlah dana yang telah direalisasikan '
                                  'sampai dengan 31 Desember 2024 sebesar',
                                  'Sisa dana yang belum direalisasikan per 31 '
                                  'Desember 2024 sebesar Rp',
                                  'Underwriting Fee: Rp 100.000.000',
                                  'Management Fee: Rp 1.400.000.000',
                                  'Jasa Profesi Penunjang: Rp 2.088.983.334',
                                  'Jasa Lembaga Penunjang Pasar Modal: Rp '
                                  '110.000.000',
                                  'Biaya Lainnya yang dapat diatribusikan '
                                  'langsung sebagai biaya emisi: Rp'],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '1000',
             'votes_for': '982216700',
             'votes_in_favor_total': '982216700'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.9999',
             'pct_in_favor_total': '99.9999',
             'resolution_items': ['Komisaris Utama: Bimo Pradikto',
                                  'Komisaris: Nabila Cahaya Wulandari',
                                  'Komisaris Independen: Inkarani D.B Prayanto',
                                  'Direktur Utama: Richie Adrian Hartanto S',
                                  'Direktur Keuangan: Habibah Jannah',
                                  'Direktur Operasional: Josef Dewo Prakoso'],
             'resolution_text': '1. Menyetujui perubahan susunan Dewan '
                                'Komisaris Perseroan dengan memberhentikan '
                                'dengan hormat Ibu Evie Feniyanti dari '
                                'jabatannya sebagai Komisaris Independen '
                                'Perseroan, disertai ucapan terima kasih atas '
                                'kontribusi dan pengabdiannya selama menjabat. '
                                '2. Menyetujui untuk mengangkat Ibu Inkarani '
                                'D.B Prayanto sebagai Komisaris Independen '
                                'Perseroan yang baru, berlaku efektif sejak '
                                'ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan '
                                'mengikuti sisa masa jabatan anggota Dewan '
                                'Komisaris lainnya sesuai dengan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan. 3. Dengan demikian, susunan '
                                'Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak '
                                'ditutupnya Rapat ini hingga akhir masa '
                                'jabatan adalah sebagai berikut: • Komisaris '
                                'Utama: Bimo Pradikto • Komisaris: Nabila '
                                'Cahaya Wulandari • Komisaris Independen: '
                                'Inkarani D.B Prayanto 4. Menyetujui perubahan '
                                'susunan Dewan Direksi Perseroan dengan '
                                'memberhentikan dengan hormat Bapak Satrya '
                                'Anugrah Mahaperkasa dari jabatannya sebagai '
                                'Direktur Perseroan, disertai ucapan terima '
                                'kasih atas kontribusi dan pengabdiannya '
                                'selama menjabat. 5. Menyetujui untuk '
                                'mengangkat Ibu Habibah Jannah sebagai '
                                'Direktur Keuangan Perseroan yang baru, '
                                'berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini '
                                'dengan masa jabatan mengikuti sisa masa '
                                'jabatan anggota Dewan Direksi lainnya sesuai '
                                'dengan Anggaran Dasar Perseroan. 6. Dengan '
                                'demikian, susunan Dewan Direksi Perseroan '
                                'terhitung sejak ditutupnya Rapat ini hingga '
                                'akhir masa jabatan adalah sebagai berikut: • '
                                'Direktur Utama: Richie Adrian Hartanto S • '
                                'Direktur Keuangan: Habibah Jannah • Direktur '
                                'Operasional: Josef Dewo Prakoso 7. Memberikan '
                                'wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan '
                                'dengan hak substitusi untuk menyatakan '
                                'keputusan ini dalam akta notaris, serta '
                                'mengurus pemberitahuan dan pendaftaran kepada '
                                'instansi berwenang sesuai ketentuan yang '
                                'berlaku. vi',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '1000',
             'votes_for': '982216700',
             'votes_in_favor_total': '982216700'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-25',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '51.2239',
 'shares_present': '982217700',
 'time_end': '13:46:00',
 'time_start': '13:18:00',
 'venue': 'Jl Bintaro Raya No. 8A, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan -'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result