Back to announcement
20250626_CRAB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909010_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review CRABSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.936
Kantor Notaris & PPAT GUNAWATI, SH, M.Kn Jin. Letda Sujono II No. 12 Tel. 061 - 7344002 Deli Serdang Nomor: 12/Not/GDS/VI/2025 Lamp. : 1 (satu) berkas Hal : Surat keterangan Deli Serdang, 25 Juni 2025 Kepada Yth., DIREKSI PT TOBA SURIMI INDUSTRIES, Tbk Di Tempat Dengan hormat, Saya, GUNAWATI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Deli Serdang, dengan ini menerangkan bahwa pada hari Rabu, tanggal 25 Juni 2025, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) perseroan terbatas PT TOBA SURIMI INDUSTRIES, Tbk, berkedudukan di Kabupaten Deli Serdang, di Ruang Rosewood Grand City Hall Lantai 2, jalan Balai Kota nomor 1, Medan, Sumatera Utara, sebagai berikut : a. Bahwa dalam RUPST dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah sejumlah 1.653.914.500 (satu miliar enam ratus lima puluh tiga juta sembilan ratus empat belas ribu lima ratus) saham atau lebih kurang 84,82”6 (delapan puluh empat koma delapan puluh dua persen) dari 1.950.000.000 (satu miliar sembilan ratus lima puluh juta) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. b. Bahwa RUPST dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi, sebagai berikut: Dewan Komisaris: - Komisaris Utama : Tuan BINTARNA TARDY. - Komisaris Independen : Tuan PURNOMO DARMOWASITO. Direksi: - Direktur Utama : Tuan GINDRA TARDY. - Direktur : Tuan IRSAN SUDARGO. - Direktur : Tuan SIA LENG HONG ALIAS TONY SIAPUTRA. - Direktur : Tuan ERMAN. - Direktur 0.1 Tuan KOK KIENG. c. Bahwa mata acara rapat RUPST, sebagai berikut: 1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024, termasuk didalamnya Laporan Tahunan Direksi Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan tahun buku 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan untuk tahun buku 2024. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024. | ! Penunjukan Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025 dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya. P3
Page 2 OCR 0.951
4. Penetapan Gaji dan Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 5. Laporan dan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum. Bahwa Direksi Perseroan telah melakukan : 1. Pemberitahuan tentang akan diselenggarakannya Rapat Perseroan, pada situs web KSEI, situs web Bursa Efek, dan situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, pada tanggal 19 Mei 2025: 2. Pemanggilan untuk Rapat Perseroan, situs web KSEI, situs web Bursa Efek, dan situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, pada tanggal 03 Juni 2029. Bahwa berdasarkan Pasal 23 ayat 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, memerlukan pemenuhan persyaratan kuorum Rapat lebih dari "z (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dalam Perseroan dan keputusan disetujui oleh lebih dari 'z (satu per dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat. Sesi Pertanyaan dan/atau Pendapat : - Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Dari mata acara Rapat Pertama sampai Keempat: - Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju: - Ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham dalam Rapat, yang memberikan suara abstain (blanko) yaitu 100 (seratus) suara: Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat dengan suara terbanyak. Sedangkan mata acara Rapat Kelima bersifat laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum saham perdana Perseroan, maka untuk acara kelima ini tidak dilakukan pemungutan suara oleh para pemegang saham. Keputusan Rapat : 1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk di dalamnya Laporan Tahunan Direksi Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan mengesahkan Laporan Keuangan tahun buku 2024 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan untuk tahun buku 2024 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan tersebut. 2. a. Menyetujui penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat), sebesar Rp. 29.014.434.707,- (dua puluh sembilan miliar empat belas juta empat ratus tiga puluh empat ribu tujuh ratus tujuh rupiah), dengan rincian sebagai berikut : 1. Sebesar 13,44Y5 (tiga belas koma empat puluh empat persen) dari laba bersih atau lebih kurang sebesar Rp. 3.900.000.000,- (tiga miliar sembilan ratus juta rupiah) atau sebesar Rp. 2,- (dua rupiah) per saham dibagikan kepada para Pemegang Saham dalam bentuk dividen tunai dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku. 2. Sebesar 86,56/ (delapan puluh enam koma lima puluh enam persen) atau sebesar Rp. 25.114.434.707,- (dua puluh lima miliar seratus empat belas juta empat ratus tiga puluh empat ribu tujuh ratus tujuh rupiah) dialokasikan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan.
Page 3 OCR 0.955
3. b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan penunjukan kantor akuntan publik untuk melakukan audit laporan keuangan Perseroan tahun buku 2025 dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium akuntan publik serta persyaratan lainnya. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan remunerasi bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Wewenang mana dijalankan dengan memperhatikan jumlah yang telah diberikan pada tahun 2024, kondisi keuangan Perseroan dan peraturan pemerintah. Dewan Komisaris akan menyusun dan menetapkan rumusan yang terkait dengan prestasi dan pencapaian target revenue perseroan yang mana disusun sesuai strategi pengembangan perseroan.
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT GUNAWATI
p.1
unresolved
person
PURNOMO DARMOWASITO.
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
SIA LENG HONG ALIAS TONY SIAPUTRA.
· Direktur
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
158 ms
13 Sep 2026 15:10
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-25',
'meeting_type': 'AGM'}