Back to announcement
20250626_HELI_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31909062_lamp2.pdf
Board change Needs review HELISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.912
KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT. JAYA TRISHINDO Tbk Nomor: 005/SK/JT-KOM/VI/2025 TENTANG PERUBAHAN DAN PENGANGKATAN KETUA DAN ANGGOTA KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI PT. JAYA TRISHINDO Tbk Menimbang : 1) Bahwa dalam rangka mewujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik / Good Corporate M2 (CGC) maka Perseroan diwajibkan melaksanakan tata Kelola yang prinsip-prinsip - keterbukaan, akuntabilitas, — pertanggungjawaban, Pes dan kewajaran. 2) Bahwa dalam rangka meningkatkan penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik bagi Emiten atau Perusahaan Publik yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris. 3) Bahwa dalam rangka membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Komisaris maka setiap Perusahaan Publik wajib membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi yang dalam pelaksanaan tugasnya dan tanggung jawabnya bertindak secara independen. Mengingat : 1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik. 2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka. 3) Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. Jaya Trishindo Tbk yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2025. Memutuskan 1) Mengangkat Sdr. Andre Franklin Sahelangi menjadi Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan (Merangkap Sebagai Komisaris Independen Perseroan) menggantikan Sdr. Mohammad Ghufron dan mengangkat Sdri. Sahrani Sihotang menjadi anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan menggantikan Sdri. Nusaiba Luthfiana. 2) Menetapkan dan mengesahkan susunan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi 8 Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi : Andre Franklin Sahelangi Anggota : Ridwan Sinarto Anggota : Sahrani Sihotang ---—————— Perkantoran Grand Aries Niaga, Jl. Taman Aries Blok E1 No 1 A, Jakarta Barat 11420 Indonesia Phone : #6221 - 589 00022. Fax : #6221 - 589 00033
Page 2 OCR 0.933
JATI GROUP 3) Apabila di kemudian hari dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris ini terdapat kekeliruan maka akan dilakukan perbaikan dan/atau penyesuaian sebagaimana mestinya. 4) Hal-hal lain yang belum diatur atau belum cukup diatur dalam Surat Keputusan ini akan diatur dan ditetapkan lebih lanjut dalam Ketentuan tersendiri Ditetapkan Di Jakarta Pada Tanggal 26 Juni 2025 PT. Jaya Trishindo Tbk misaris Utama Komisaris Independen Perkantoran Grand Aries Niaga, Jl. Taman Aries BlokE 1 No! A, Jakarta Barat 11620 Indonesia Phone : #6221 — 589 00022, Fax : #6221 — 589 00033
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Nusaiba Luthfiana.
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
101 ms
13 Sep 2026 15:07
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'Andre Franklin Sahelangi',
'position_after': 'NOMINATION_COMMITTEE',
'position_before': '',
'position_raw': 'Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi',
'reason_text': ' Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2015 tentang '
'Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan '
'Terbuka. 3) Hasil Rapat Umum Pemegang Saham '
'Tahunan PT. Jaya Trishindo Tbk yang dilaksanakan '
'pada tanggal 26 Juni 2025. Memutuskan 1) '
'Mengangkat Sdr. Andre Franklin Sahelangi menjadi '
'Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan '
'(Merangkap Sebagai Komisaris Independen '
'Perseroan) menggantikan Sdr. Mohammad Ghufron '
'dan mengangkat Sdri. Sahrani Sihotang menjadi '
'anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Pe'},
{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'Sahrani Sihotang',
'position_after': 'NOMINATION_COMMITTEE',
'position_before': '',
'position_raw': 'anggota Komite Nominasi dan Remunerasi',
'reason_text': 'nggal 26 Juni 2025. Memutuskan 1) Mengangkat '
'Sdr. Andre Franklin Sahelangi menjadi Ketua '
'Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan '
'(Merangkap Sebagai Komisaris Independen '
'Perseroan) menggantikan Sdr. Mohammad Ghufron '
'dan mengangkat Sdri. Sahrani Sihotang menjadi '
'anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan '
'menggantikan Sdri. Nusaiba Luthfiana. 2) '
'Menetapkan dan mengesahkan susunan anggota '
'Komite Nominasi dan Remunerasi 8 Ketua Komite '
'Nominasi dan Remunerasi : Andre Franklin '}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT JAYA TRISHINDO Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}