Skip to content
Back to announcement

20250626_CASS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31909040_lamp2.pdf

Other Text extracted CASS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1
                                     [RALAT II]
     KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM TERKAIT RENCANA PERUBAHAN
        STATUS PT JASA ANGKASA SEMESTA TBK DARI PERUSAHAAN TERBUKA MENJADI
                         PERUSAHAAN TERTUTUP (“PRIVATISASI”)

I.    PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN PRIVATISASI

      Sehubungan dengan rencana Perubahan Status PT Jasa Angkasa Semesta Tbk (“Perseroan”)
      dari Perusahaan Terbuka menjadi Perusahaan Tertutup, Perseroan menerangkan terlebih
      dahulu bahwa:

      Pada tanggal 28 Juni 2002, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Ketua Badan
      Pengawas Pasar Modal (“Bapepam”) sebagaimana Surat No. S-1420/PM/2002 dalam
      rangka pendaftaran sebagai Perusahaan Publik. Saham-saham Perseroan dicatatkan pada
      Bursa Efek Surabaya (“BES”) pada tanggal 15 Juli 2002. BES bergabung dengan Bursa Efek
      Jakarta (“BEJ”) pada November 2007 dan selanjutnya BEJ berubah nama menjadi Bursa
      Efek Indonesia (“BEI”).

      Pada tanggal 30 November 2007, berdasarkan surat BES No. 67/BEJ-CAT/P/II/2007,
      perdagangan saham Perseroan ditangguhkan, selanjutnya berdasarkan surat BES No.
      440/LIST/PENG/BES/IX-2007 tertanggal 30 November 2007, Perseroan diberikan batas
      waktu 2 (dua) tahun untuk memenuhi peraturan BEI agar terlepas dari penangguhan.
      Dalam masa tersebut Perseroan hanya dapat memperdagangkan saham di Pasar Negosiasi,
      sedangkan perdagangan saham Perseroan di Pasar Regular dan Pasar Tunai tetap
      ditangguhkan. Sebagai akibat Perseroan tidak dapat memenuhi peraturan BEI No. III.3.1,
      pada tanggal 26 November 2009, berdasarkan Surat BEI No. S-06194/BEI.PPJ/11-2009, BEI
      telah menghapuskan pencatatan saham Perseroan yang berlaku efektif sejak tanggal 1
      Desember 2009.

      Selanjutnya, Perseroan menerima Surat Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK)
      No. S-212/PM.212/2025 tertanggal 24 Januari 2025 perihal Perubahan Status Perusahaan
      Terbuka menjadi Perusahaan Tertutup sebagai Akibat Delisting Perseroan; yang pada
      pokoknya berisikan instruksi kepada Perseroan untuk segera melaksanakan proses
      perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup dengan prosedur
      sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 45
      Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik (“POJK
      45/2024”).

      Berdasarkan hal tersebut di atas, Perseroan memutuskan untuk melakukan aksi korporasi
      melakukan perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup.
Page 2
      Merujuk Pasal 23 POJK 45/2024, Perseroan wajib (i) memperoleh persetujuan Pemegang
      Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS), (ii) melakukan pembelian kembali
      atas saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik sehingga pemegang saham menjadi
      kurang dari 50 (lima puluh) Pihak atau jumlah lain yang ditetapkan oleh OJK.

      Untuk memenuhi kewajiban memperoleh persetujuan pemegang saham dalam melakukan
      perubahan status dari Perusahaan Terbuka Menjadi Perusahaan Tertutup, melalui
      Keterbukaan Informasi ini Perseroan   memberikan informasi mengenai rencana
      penyelenggaraan RUPS.

      Selanjutnya, untuk memenuhi kewajiban pembelian kembali atas saham yang dimiliki oleh
      pemegang saham publik sehingga jumlah pemegang saham menjadi kurang dari 50 (lima
      puluh) Pihak, Perseroan akan melaksanakan proses pembelian kembali (buyback) saham
      atas pemegang saham berdasarkan ketentuan Pasal 33, Pasal 35 dan Pasal 37 POJK
      45/2024.

II.   INFORMASI MENGENAI PERSEROAN

      A. Riwayat Perseroan

          Perseroan didirikan pada tanggal 8 Juni 1984 berdasarkan Akta No. 12 yang dibuat di
          hadapan Notaris Soeleman Ardjasasmita. Akta pendirian tersebut telah mendapat
          persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana Surat Keputusan
          No. C2- 7650.HT.01.01.TH.86, tanggal 31 Oktober 1986, dan diumumkan dalam Berita
          Negara No. 99, Tambahan No. 1562, tanggal 12 Desember 1986. Anggaran Dasar
          Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dengan perubahan terakhir Akta
          No. 7 tanggal 11 Mei 2021 (“Akta No. 7/2021”) yang pemberitahuan Anggaran
          Dasarnya telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
          Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata
          dalam surat tanggal 7 Juni 2021 Nomor AHU-AH.01.03-0355488 dan Akta Nomor 7
          tanggal 25 Agustus 2022 (“Akta No. 7/2022”) yang telah memperoleh persetujuan dari
          Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata
          dalam Surat Keputusan Nomor AHU-0065570.AH.01.02 Tahun 2022 tanggal 13
          September 2022.

          Merujuk pada penjelasan sebelumnya, Perseroan menjadi perusahaan publik pada
          tanggal 15 Juli 2002 dengan mencatatkan sahamnya di BES, dan telah melakukan
          divestasi kepemilikan pada anak perusahaannya, yaitu: PT Jasapura Angkasa Boga
          (JAB), PT Purantara Mitra Angkasa Dua (PMAD), PT Cardig Express Nusantara (CEN), PT
          UPS Cardig International (UCI), PT goTrans Interna Express (goTrans) dan PT JAS Aero-
          Engineering Services (JAE) kepada PT Cardig International (CI). Kebutuhan untuk
          membangun bisnis dengan standar internasional mendorong Perseroan untuk
          mengadakan kerja sama dengan Singapore Airport Terminal Services Limited (SATS)
Page 3
     sebagai mitra strategis pada bulan Februari 2004. Melalui kerja sama tersebut, SATS
     menjadi pemegang saham dengan kepemilikan saham sebesar 49,79%.

B. Struktur Permodalan

     Komposisi kepemilikan saham dalam Perseroan per 31 Maret 2025 adalah sebagai
     berikut:

      No.    Nama Pemegang       Lembar saham      Nilai Nominal Per        Modal         Kepemilikan
                  Saham         Ditempatkan dan     Lembar Saham       Ditempatkan dan      Saham
              (Shareholders)     Disetor Penuh           (@Rp)          Disetor Penuh         (%)
                                                                             (Rp)
            PT Cardig Aero
            Services Tbk
            (sejak 9 Mei 2025
       1.   berubah nama             258.433.590                100      25.843.359.000       50,10%
            menjadi PT Cahaya
            Aero Services
            Tbk.)

       2.   SATS Ltd.                256.848.297                100      25.684.829.700       49,79%

            Masyarakat
       3.                               388.866                 100         38.886.600         0,08%
            (<5%)

            Sub-Total                515.670.753                         51.567.075.300       99,97%

       4.   Saham Treasuri              164.756                 100         16.475.600         0,03%


            Total                    515.835.509                         51.583.550.900         100%


C.   Pengurusan dan Pengawasan

     Merujuk pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.
     33/POJK.04/2014 perihal Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik
     (“POJK 33/2014”) Direksi yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas
     pengurusan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili
     Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan
     Anggaran Dasar Perseroan; sedangkan Dewan Komisaris bertugas melakukan
     pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan Anggaran Dasar serta
     memberi nasihat kepada Direksi Perseroan.

     Adapun susunan Direksi dan Dewan Komisaris berdasarkan Akta Perseroan No. 3
     tanggal 4 Juli 2024 adalah sebagai berikut:
Page 4
    a. Direksi
        Presiden Direktur             : Nazri Bin Othman
        Wakil Presiden Direktur       : Kevin Chin Thien Tsin
        Direktur                      : Marianne Ludwina Hasjim

    b. Dewan Komisaris
        Presiden Komisaris         : Herman Prayitno
         Merangkap Komisaris Independen
        Komisaris                  : Andry Tanzil

D. Bidang Usaha dan Fasilitas yang Dimiliki Perseroan

    Berdasarkan Pasal 3 Akta No. 7 tanggal 25 Agustus 2022, maksud dan tujuan Perseroan
    adalah berusaha dalam bidang:
    a. Aktivitas Kebandarudaraan;
    b. Jasa Penunjang Angkutan Udara;
    c. Pergudangan dan Penyimpanan;
    d. Aktivitas Cold Storage;
    e. Restoran;
    f. Penyediaan Jasa Boga Periode Tertentu;
    g. Bar;
    h. Aktivitas Konsultasi Transportasi;
    i. Pendidikan Lainnya Swasta;
    j. Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya;
    k. Angkutan Multimoda; dan
    l. Aktivitas Kebersihan Bangunan dan Industri Lainnya.

    Perseroan telah memperluas jaringan operasinya ke beberapa bandar udara di
    Indonesia, antara lain: Bali, Surabaya, Yogyakarta, Timika, Kertajati, Balikpapan, dan
    Medan. Sebagai bagian dari jasa layanan angkutan udara yang ditawarkan, pada tahun
    2000 Perseroan memperluas cakupan layanan cargo handling dan jasa pergudangan.
    Perluasan kegiatan usaha tersebut dilakukan untuk mendukung Perseroan dalam
    melayani lebih dari 25 (dua puluh lima) maskapai di seluruh Indonesia dan menjadikan
    Perseroan sebagai Perusahaan ground handling swasta pertama di Indonesia yang
    menawarkan layanan ‘satu atap’ bagi para pelanggannya.

    Saat ini, Perseroan melayani 54 (lima puluh empat) maskapai penerbangan dengan
    jaringan sebanyak 9 (sembilan) bandar udara di Indonesia. Perseroan bergerak dalam
    bidang usaha Penunjang Jasa Angkutan Udara yang diimplementasikan dalam
    beberapa lini usaha yang saling mendukung, yaitu pelayanan penerbangan di darat,
    pelayanan kargo, pelayanan lounge bandar udara, jasa pengurusan penumpang, serta
    jasa pendidikan dan pelatihan karyawan bandar udara. Terhadap hal tersebut
    Perseroan memiliki produk dan jasa sebagai berikut:
    a. Ground Handling Services;
Page 5
             b.   Cargo Handling Services;
             c.   Commercial Training;
             d.   Airport Special Assistances; dan
             e.   Lounge Service.

    E.       Ikhtisar Data Keuangan
             1. Laporan Posisi Keuangan per 31 Desember 2024

ASET                                    Note    31-Dec-24        31-Dec-23                       ASSETS
Aset Lancar                                                                               Current Assets
Kas dan setara kas                       4            840,251        328,512    Cash and cash equivalents
Piutang usaha                            5                                            Accounts receivable
     Pihak berelasi                      23               250             14          Related parties
     Pihak ketiga                                     266,942        243,590            Third parties
Piutang lain-lain                                                                       Other receivables
     Pihak berelasi                      23             47,123        89,685          Related parties
     Pihak ketiga                                          259           704            Third parties
Persediaan                               6              14,859        11,177                   Inventories
Biaya dibayar dimuka                     7               9,212         6,333            Prepaid expenses
Uang muka pemasok                        9               7,429        14,709        Advances to suppliers
Aset lancar lainnya                      11             12,149        10,565         Other current assets
Total Aset Lancar                                    1,198,474       705,289        Total Current Assets

Aset Tidak Lancar                                                                    Non-Current assets
Aset tetap                                10          361,273        347,345                  Fixed assets
Aset hak guna                            14a          109,147         62,282           Right of use assets
Aset pajak tangguhan                      8b           15,471          5,335           Deferred tax assets
Aset tidak lancar lainnya                 11           42,475         77,669     Other non-current assets
Total Aset Tidak Lancar                               528,366        492,631     Total Non Current Asset

Total Aset                                           1,726,840      1,197,920                Total Assets




                                   (Sisa halaman sengaja dikosongkan)
Page 6
LIABILITAS DAN EKUITAS                        Note    31-Dec-24       31-Dec-23                    LIABILITIES AND EQUITY
Liabilitas Jangka Pendek                                                                                     Current liabilities
Utang usaha                                    12                                                           Accounts payable
     Pihak ketiga                                           74,973         49,494                                Third parties
     Pihak berelasi                            23           13,765         17,279                             Related parties
Utang pajak                                    8c           64,296         20,574                              Taxes payable
Liabilitas kontrak                                          38,454         27,142                          Contract liabilities
Beban akrual                                   13          286,888        224,655                          Accrued expenses
Utang lain-lain                                                934          1,883                              Other payable
Bagian jangka pendek atas:                                                                                    Current portion:
     Liabilitas sewa                          14b           49,967         48,205                             Lease liabilities
     Liabilitas imbalan kerja                 15a           35,132         32,794                   Employe benefit liabilities
Total Liabilitas Jangka Pendek                             564,409        422,026                    Total Current Liabilities

Liabilitas Jangka Panjang                                                                                Non-current liabilities
Bagian jangka panjang atas:                                                                               Non-current portion:
     Liabilitas sewa                          14b           58,174         15,536                             Lease liabilities
     Liabilitas imbalan kerja                 15b           75,195         74,883                  Employe benefit liabilities
Total Liabilitas Jangka Panjang                            133,369         90,419                  Total Non-current liabilities
Total Liabilitas                                           697,778        512,445                             Total Liabilities

Ekuitas                                                                                                                  Equity
                                                                                        Share capital -Rp100 (full amount) par
Modal saham - nilai nominal                    16           51,584         51,584                               value per share
Rp100 (angka penuh) per saham                                                          Authorized 800,000,000 shares Issued
Modal dasar 800.000.000 saham Modal                                                  and fully paid share capital - 515,835,509
ditempatkan dan disetor penuh - 515.670.753                                                                              shares
saham
Sahan treasuri                                1b,16           (540)          (540)                             Treasury Stock
Tambahan modal disetor                         17           33,420         33,420                    Additional paid-in capital
Saldo laba                                                                                                  Retained earnings
     Cadangan umum                                           10,317        10,317              Approriated for general reserve
     Belum ditentukan penggunaannya                         934,280       590,694                              Unappropriated
Total Ekuitas                                             1,029,061       685,475                                 Total Equity

Total Liabilitas dan Ekuitas                              1,726,839      1,197,920                 Total Liabilities and Equity




                                         (Sisa halaman sengaja dikosongkan)
Page 7
                 2. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Per 31 Desember 2024

       LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                                            STATEMENT OF PROFIT OR LOSS AND
                                                           Note    31-Dec-24        31-Dec-23
       KOMPREHENSIF LAIN                                                                               OTHER COMPREHENSIVE INCOME
       Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan            18,23       2,202,375       1,720,343     Revenue from contracts with customers
       Beban usaha                                         19,23      (1,528,723)     (1,233,638)                      Operating expenses
       Laba usaha                                                        673,652         486,705                           Operating profit

       Penghasilan keuangan                                20,23         23,068          12,924                               Finance income
       Beban keuangan                                                   (11,043)         (6,182)                                Finance costs
       Laba (rugi) selisih kurs                                           3,909          (3,514)              Gain (loss) on foreign exchange
       Pendapatan operasi lain                                            9,913           7,504                       Other operating income
       Beban operasi lain                                                (6,694)         (2,108)                    Other operating expenses
       Laba sebelum pajak penghasilan                                   692,805         495,329                      Profit before income tax

       Beban pajak penghasilan                              8a         (151,569)        (105,162)                    Income tax expense - net

       Laba tahun berjalan                                              541,236         390,167                             Profit for the year

       Penghasilan komprehensif lain                                                                           Other comprehensive income
                                                                                                     Item that will not be reclassified to profit
       Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:                                                                                or loss:
       Keuntungan (kerugian) pengukuran kembali atas                                                 Remeasurement gain(loss) on long-term
       liabilitas kerja jangka panjang                     15d            (3,493)         (9,439)                    employee benefits liability
       Pajak penghasilan terkait                            8b               768           2,076                            Related income tax
       Keuntungan (kerugian) komprehensif lain tahun                                                  Other comprehensive income (loss) for
       berjalan setelah pajak                                             (2,725)         (7,363)                           the year, net of tax

                                                                                                     Total comprehensive income (loss) for
       Total penghasilan komprehensif tahun berjalan                    538,511         382,804                                   the year


       Laba per saham dasar (angka penuh)                               1,049.58         756.42       Basic earning per share (full amount)



III.      PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

          Merujuk Pasal 33 dan Pasal 35 POJK 45/2025, Perseroan akan melaksanakan pembelian
          kembali saham publik, agar jumlah pemegang saham menjadi kurang dari 50 (lima puluh)
          pihak atau jumlah lain yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), dengan uraian
          sebagai berikut:

          A. Metode yang akan Digunakan untuk Membeli Kembali Saham

                 Pembelian kembali saham dan penyelesaian transaksi efek akan dilaksanakan melalui
                 sistem C-BEST milik Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Perseroan menunjuk
                 PT Harita Kencana Sekuritas sebagai Perusahaan Perantara Perdagangan Efek untuk
                 melaksanakan pembelian kembali saham dan dana hasil pembelian kembali tersebut
                 akan disetorkan ke Rekening Dana Nasabah (RDN) milik masing-masing pemegang
                 saham publik.
Page 8
B. Perkiraan Jadwal, Biaya Pembelian Kembali Saham dan Jumlah Nilai Nominal Seluruh
   Saham yang akan Dibeli Kembali

   1.   Perkiraan Jadwal Pembelian Kembali Saham.
        Pembelian kembali saham akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 33
        ayat (2) POJK 45/2024.

   2.   Biaya Pembelian Kembali Saham dan Harga Nominal Saham yang akan Dibeli.
        Biaya pembelian kembali saham dialokasikan dari laba hasil usaha Perseroan, yang
        berasal dari dana lebih yang tidak akan mengganggu jalannya kegiatan usaha
        Perseroan.

        Surat OJK No.: S-1007/PM.212/2025 tanggal 13 Juni 2025 perihal Tanggapan
        Permohonan Arahan Data Pembanding Atas Nilai Perhitungan Buku Per Saham
        JASS Dalam Rangka Proses Go Private PT Jasa Angkasa Semesta Tbk (“Surat OJK”),
        menetapkan bahwa harga pembelian kembali saham harus dilaksanakan
        berdasarkan:
        1) harga pembelian kembali saham JASS dapat mengacu pada harga pasar wajar
             yang ditetapkan oleh Penilai; atau
        2) nilai buku per saham berdasarkan laporan keuangan terakhir;
        -digunakan yang lebih tinggi.

        Merujuk pada ketentuan di atas, maka:
        (i)    Untuk memperoleh harga pasar wajar sebagaimana Surat OJK, Perseroan
               telah menunjuk Penilai Independen melalui Kantor Jasa Penilai Publik
               (“KJPP”) Stefanus Tonny Hardi & Rekan dan berdasarkan Laporan Penilaian
               File No.: 00039/2.0007-00/BS/10/0358/1/VI/2025 tanggal 25 Juni 2025,
               diperoleh harga pasar wajar sebesar Rp9.336,- (sembilan ribu tiga ratus
               tiga puluh enam rupiah) per saham;
        (ii)   Nilai buku per saham berdasarkan Laporan Keuangan Tahun 2024 adalah
               sebesar Rp1.996,- (seribu sembilan ratus sembilan puluh enam Rupiah)
               per saham.

        Berdasarkan hal di atas, maka Perseroan akan melakukan pembelian kembali
        saham berdasarkan harga pasar wajar yang ditetapkan oleh Penilai, yakni sebesar
        Rp9.336,- (sembilan ribu tiga ratus tiga puluh enam Rupiah) per saham.

        Jumlah saham yang akan dibeli kembali sebanyak-banyaknya 388.866 (tiga ratus
        delapan puluh delapan ribu delapan ratus enam puluh enam) saham, atau setara
        dengan 0,08% dari seluruh saham ditempatkan dan disetor penuh.
Page 9
3. Ringkasan Penilaian Atas Nilai Pasar Saham Perseroan

   Tujuan Penilaian
   Maksud dan tujuan penilaian yang dilakukan, sebagaimana disampaikan dalam
   Laporan Penilaian KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan File No.: 00039/2.0007-
   00/BS/10/0358/1/VI/2025 tanggal 25 Juni 2025, adalah untuk digunakan dalam
   rangka proses perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi
   perusahaan tertutup, serta untuk memastikan bahwa proses pembelian kembali
   saham dilaksanakan dengan menggunakan harga aktual yang mencerminkan kondisi
   Perseroan, guna menjamin terpenuhinya hak-hak pemegang saham minoritas.
   Penilaian ini disusun berdasarkan Laporan Keuangan Audited tahun buku 2024, dan
   dilakukan dengan berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
   35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
   Modal.

   Asumsi dan Kondisi Pembatas
   Laporan Penilaian yang dilakukan bergantung kepada asumsi-asumsi dan kondisi
   pembatas sebagai berikut:

   1. Laporan Penilaian Bisnis yang dihasilkan oleh Penilai bersifat non-disclaimer
       opinion.
   2. Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
       dalam proses penilaian.
   3. Data-data dan informasi yang diperoleh Penilai berasal dari sumber yang dapat
       dipercaya keakuratannya.
   4. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
       mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen
       dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty);
   5. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi
       keuangan yang telah disesuaikan.
   6. Laporan Penilaian Bisnis ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang
       bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
   7. Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian Bisnis dan Kesimpulan nya.
   8. Informasi atas status hukum obyek penilaian dari pemberi tugas dianggap benar
       dan dapat dipercaya, Penilai tidak bertanggung jawab jika ternyata informasi
       yang diberikan itu terbukti tidak sesuai dengan hal yang sesungguhnya.
   9. Hasil yang dicantumkan dalam laporan ini serta setiap nilai lain dalam Laporan
       yang merupakan bagian dari bisnis yang dinilai hanya berlaku sesuai dengan
       maksud dan tujuan penilaian. Hasil Laporan Penilaian Bisnis ini tidak boleh
       digunakan untuk tujuan penilaian lain yang dapat mengakibatkan terjadinya
       kesalahan.
   10. Penilai tidak melakukan penelitian terhadap keabsahan dokumen-dokumen yang
       terkait dengan penilaian, oleh karenanya keabsahannya bukan merupakan
       tanggung jawab Penilai.
Page 10
11. Laporan Penilaian Bisnis ini harus digunakan secara keseluruhan yang tak
    terpisahkan dan penggunaannya terbatas pada maksud dan tujuan penilaian ini
    saja. Laporan ini tidak akan berlaku untuk maksud dan tujuan berbeda.
12. Penggunaan sebagian atau keseluruhan dari laporan untuk dipublikasikan di
    media cetak/elektronik harus terlebih dahulu diberitahukan kepada Penilai
    sebagai penilai dan pembuat laporan.
13. Penilai berasumsi bahwasanya data-data yang diberikan kepada Penilai adalah
    benar dan berkaitan dengan obyek penilaian dan Penilai tidak melakukan
    pengecekan lebih lanjut terhadap kebenarannya.
14. Penilai dibebaskan dari segala tuntutan dan kewajiban yang berkaitan dengan
    penggunaan laporan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan dari laporan.

Penilai berpegang juga kepada surat pernyataan manajemen (management
representation letter) bahwa manajemen telah menyampaikan seluruh informasi
penting dan relevan dengan rencana Transaksi dan sepanjang pengetahuan
manajemen JAS tidak ada faktor material yang belum diungkapkan dan yang dapat
menyesatkan.

Pendekatan Penilaian dan Tahapan Dalam Melakukan Penilaian

Untuk memperoleh Nilai Pasar saham JASS, 2 (dua) pendekatan yang digunakan
dalam penilaian ini adalah sebagai berikut:

1. Indikasi Nilai Pasar Ekuitas berdasarkan perhitungan dengan Pendekatan
   Pendapatan (Income Based Approach), dengan Metode Diskonto Arus Kas
   (Discounted Cash Flow Method – DCF).

   Dengan metode ini nilai pasar ekuitas JAS didapatkan dengan cara menghitung
   nilai kini (present value) dari proyeksi arus kas bersih (net cash flow) kemudian
   ditambah dengan aset non operasional, jikalau ada.

2. Indikasi Nilai Pasar Ekuitas berdasarkan perhitungan dengan Pendekatan Pasar
   (Market Based Approach), dengan Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di
   Bursa Efek (Guideline Publicly Traded Company Method - GPTC).

   Dengan menggunakan metode ini, nilai pasar ekuitas Perseroan didapatkan
   dengan cara membandingkan perusahaan yang dinilai dengan perusahaan-
   perusahaan yang sahamnya diperjual-belikan di Bursa Saham. Perusahaan-
   perusahaan Terbuka yang digunakan sebagai pembanding adalah perusahaan
   yang beroperasi dalam industri yang sepadan dan memberikan reaksi yang sama
   terhadap perubahan-perubahan ekonomi.

   Metode GPTC dilakukan dengan menggunakan rasio pengali dari perusahaan
   terbuka yang sebanding, yang kemudian akan digunakan untuk menentukan nilai
Page 11
                dari perusahaan. Indikasi Nilai Pasar yang didapat dari metode ini merupakan
                indikasi Nilai Pasar untuk kepemilikan saham minoritas, sehingga dalam rangka
                penugasan penilaian saham Perseroan ini perlu diterapkan adanya kontrol
                premium untuk menghasilkan indikasi Nilai Pasar untuk kepemilikan saham
                mayoritas.

            Hasil Penilaian
            Berdasarkan penilaian yang dilakukan, jumlah Rp4.815.819.400.000 (empat triliun
            delapan ratus lima belas miliar delapan ratus sembilan belas juta empat ratus ribu
            Rupiah) merupakan Nilai Pasar dari 515.835.509 (lima ratus lima belas juta delapan
            ratus tiga puluh lima ribu lima ratus sembilan) lembar saham atau sebesar Rp9.336,-
            (sembilan ribu tiga ratus tiga puluh enam Rupiah) untuk 1 (satu) lembar saham
            Perseroan, yang berada dalam kondisi berkesinambungan usaha (going concern)
            pada tanggal 31 Desember 2024, dengan berpedoman pada asumsi-asumsi dan
            syarat-syarat pembatasan di atas.

      C.   Mekanisme Pembelian Kembali Saham dari Pemegang Saham Publik Afwezigheid

           Guna menjamin hak pemegang saham publik yang hingga saat ini belum memberikan
           konfirmasi atas kepemilikan sahamnya, sesuai ketentuan perundang-undangan yang
           berlaku, Perseroan akan mengajukan permohonan penetapan pengadilan untuk
           menunjuk Balai Harta Peninggalan (“BHP”) Jakarta untuk mewakili kepemilikan saham
           tersebut. Selanjutnya, pemegang saham publik afwezigheid dipersilahkan untuk
           berkorespondensi langsung dengan BHP Jakarta. Proses pencairan dana hasil
           pembelian kembali bagi pemegang saham publik afwezigheid akan mengikuti
           prosedur yang ditetapkan oleh BHP Jakarta dan sesuai dengan ketentuan peraturan
           perundang-undangan yang berlaku.

IV.   RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS)

      Bahwa dengan adanya rencana Privatisasi Perseroan dan Pembelian Kembali Saham,
      Perseroan telah menyelenggarakan RUPS Luar Biasa pada:

      Hari/Tanggal     : Senin, 16 Juni 2025
      Waktu            : 10.00 WIB s.d. selesai
      Tempat           : Ruang Meeting Titan, Lantai 2 , Wisma Soewarna,
                         Soewarna Business Park,
                         Bandara Internasional Soekarno Hatta ,
                         Kota Tangerang, Banten 15126

      Perseroan telah mengumumkan informasi mengenai pelaksanaan RUPS LB ini sebagaimana
      tercantum ringkasan risalah RUPS LB ini yang diterbitkan melalui surat kabar harian
      nasional Media Indonesia dan situs website Perseroan pada tanggal 18 Juni 2025.
Page 12
  V.    TANGGAL PENTING RUPSLB

            NO                  TANGGAL                                  KETERANGAN
            1.         08 April 2025                     Surat pemberitahuan mata acara RUPSLB kepada
                                                         OJK
            2.         08 Mei 2025                       Pengumuman RUPSLB dan Keterbukaan Informasi
            3.         22 Mei 2025                       Recording Date RUPSLB
            4.         23 Mei 2025                       Pemanggilan RUPSLB
            5.         16 Juni 2025                      Pelaksanaan RUPSLB
        Catatan:

        Pembelian Kembali Saham dilaksanakan dalam rangka pemenuhan Rencana Go-Private agar jumlah pemegang
        saham menjadi kurang dari 50 (lima puluh) pihak atau jumlah lain yang ditetapkan oleh OJK sesuai dengan POJK
        45/2024, yang akan diselesaikan dalam jangka waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
        yang berlaku.



 VI.    PERMASALAHAN HUKUM DAN KEWAJIBAN MEMPEROLEH PERSETUJUAN DAN/ATAU
        MELAKUKAN PEMBERITAHUAN KEPADA PIHAK KETIGA

        Saat ini, Perseroan tidak memiliki permasalahan hukum material dan/atau tidak ada
        tuntutan dari pihak ketiga, serta tidak terdapat kewajiban untuk memperoleh persetujuan
        atau melakukan pemberitahuan kepada pihak ketiga terkait rencana perubahan status dari
        perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup selain kepada masyarakat.

VII.    INFORMASI LAIN

        Pemegang Saham yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai Rencana Privatisasi
        serta Informasi Kepada Pemegang Saham ini, dapat menghubungi pihak berikut:
        Alamat            : PT Jasa Angkasa Semesta Tbk, Wisma Soewarna 1st Floor, Soewarna
                             Business Park, Soekarno Hatta International Airport, Banten 15126,
                             Indonesia.
        No. Telepon       : +62 21 55912988 atau +62 818-0825-6479
        Email             : legal.admin@ptjas.co.id

VIII.   PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

        Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama
        bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan informasi yang
        diungkapkan dalam perubahan dan/atau tambahan informasi atas keterbukaan informasi
        kepada pemegang saham ini, dan menegaskan bahwa, sepanjang pengetahuan dan
        keyakinan mereka, tidak ada fakta penting dan terkait lainnya yang tidak diungkapkan atau
        dihilangkan sehingga menyebabkan informasi yang diberikan dalam perubahan dan/atau
Page 13
tambahan informasi atas keterbukaan informasi kepada pemegang saham ini menjadi tidak
benar dan/atau menyesatkan.

Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam
keterbukaan informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, anda dapat
berkonsultasi dengan wakil perantara pedagang efek anda atau wakil perusahaan efek
terdaftar anda, manajer investasi, penasehat hukum, akuntan atau penasehat profesional
lainnya.

                               Jakarta, 26 Juni 2025
                         PT JASA ANGKASA SEMESTA TBK
                                     DIREKSI

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.31 MB
Published26 Jun 2025
Pages13
Characters34,728
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Cardig Aero Services Tbk p.3 ×2
linked org Cahaya Aero Services Tbk. p.3 ×2
linked person Nazri Bin Othman p.4
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.7 ×2
unresolved org JASA ANGKASA SEMESTA TBK p.1 ×10
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.1
unresolved org Bapepam p.1 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×3
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2
unresolved org PT Jasapura Angkasa Boga p.2
unresolved org PT Purantara Mitra Angkasa Dua p.2
unresolved org PT Cardig Express Nusantara p.2
unresolved org PT UPS Cardig International p.2
unresolved org PT JAS Aero-Engineering Services p.2
unresolved org PT Cardig International p.2
unresolved org Singapore Airport Terminal Services Limited p.2
unresolved org SATS Ltd. p.3
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.7
unresolved org PT Harita Kencana Sekuritas p.7
unresolved org Stefanus Tonny Hardi & Rekan p.8
unresolved org Laporan Penilaian KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan p.9
unresolved org KJPP Stefanus Tonny Hardi p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result