Skip to content
Back to announcement

20250626_ASSA_Penyampaian Bukti Iklan_31908846_lamp2.pdf

Other Parsed ASSA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
Pengumuman Ringkasan Risalah
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT Adi Sarana Armada Tbk
PT Adi Sarana Armada Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya disebut “Perseroan”), dengan ini
memberitahukan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”), dengan rincian informasi sebagai berikut:

A.   Hari/Tanggal, Tempat, Waktu dan Acara
     Hari            : Selasa, 24 Juni 2025
     Tempat          : Harris Hotel Kelapa Gading & Convention – Smiley Room Lantai 5,
                       Jalan Boulevard Barat Raya No. 13,
                       Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading,
                       Jakarta Utara 14240
     Waktu           : Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan : 14.20 s/d 14.54 WIB
                       Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa : 15.07 s/d 15.35 WIB
     Acara           :
                       Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

                        1.   Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir
                             pada 31 Desember 2024 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan
                             Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada
                             31 Desember 2024 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
                             sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
                             atas pengurusan dan pengawasan Perseroan yang dilakukan selama tahun buku
                             bersangkutan;
                        2.   Penetapan penggunaan laba bersih tahun buku yang berakhir pada 31 Desember
                             2024 dan pembagian dividen tunai dengan memperhatikan tata cara pembagian
                             dividen sesuai dengan ketentuan di bidang pasar modal;
                        3.   Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk
                             tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan pemberian wewenang untuk
                             menetapkan honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya; dan
                        4.   Persetujuan atas penentuan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota
                             Dewan Komisaris dan Direksi.
Page 2
                            Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

                            1.   Persetujuan atas jaminan sebagian besar atau seluruh aset Perseroan termasuk
                                 namun tidak terbatas pada tanah, bangunan, unit kendaraan dan piutang usaha
                                 untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, berikut penambahan-
                                 penambahan pinjaman di masa mendatang untuk Perseroan dan semua unit usaha
                                 Perseroan dengan nilai penjaminan serta syarat dan ketentuan yang dipandang baik
                                 oleh Direksi Perseroan;
                            2.   Pembahasan studi kelayakan atas dasar penambahan kegiatan usaha Perseroan serta
                                 mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan penambahan
                                 kegiatan usaha Perseroan; dan
                            3.   Persetujuan atas perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.



B.   Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat

     Rapat dihadiri oleh Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu :

        Dewan Komisaris :
        Presiden Komisaris                : Nyonya Erida
        Komisaris                         : Tuan Hertanto Mangkusasono

        Direksi :
        Presiden Direktur                 : Tuan Drs. Prodjo Sunarjanto Sekar Pantjawati
        Direktur                          : Tuan Jany Candra
        Direktur                          : Tuan Tjoeng Suyanto
        Direktur                          : Tuan Jerry Fandy Tunjungan

C.   Pemimpin Rapat

     Rapat dipimpin oleh Nyonya Erida selaku Presiden Komisaris Perseroan.

D.   Kehadiran Pemegang Saham

     Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa
     pemegang saham yang mewakili 2.876.000.305 saham atau 77,916% dari 3.691.137.517 saham yang
     merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

     Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa
     pemegang saham yang mewakili 2.868.139.905 saham atau 77,703% dari 3.691.137.517 saham yang
     merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

E.   Mekanisme Pengambilan Keputusan

     Untuk semua mata acara Rapat yang memerlukan keputusan, penghitungan suara akan dilakukan dengan
     mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
Page 3
     15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelengaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
     (“POJK RUPS”) dan Undang-Undang Perseroan Terbatas, yaitu sebagai berikut:
     1. Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat;
     2. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil
        dengan suara terbanyak dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat;
     3. Untuk perhitungan suara dari pemegang saham yang hadir dalam Rapat, pemegang saham atau kuasa
        pemegang saham mempunyai hak untuk memberikan suara SETUJU, suara TIDAK SETUJU atau suara
        ABSTAIN terhadap setiap mata acara Perseroan;
     4. Bagi pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik, pimpinan Rapat akan meminta pemegang
        saham atau kuasanya yang TIDAK SETUJU atau ABSTAIN terhadap usul yang diajukan untuk mengangkat
        tangan dan menyerahkan surat suara kepada petugas Rapat, namun untuk pemegang saham yang
        pemberian suaranya dilakukan melalui E-Proxy dan E-Voting dalam sistem Electronic General Meeting
        System KSEI (eASY.KSEI) suara yang akan dihitung adalah suara yang diberikan oleh pemegang saham
        melalui eASY.KSEI sehingga tidak perlu menyerahkan surat suara kepada petugas Rapat. Selanjutnya suara
        yang diberikan oleh pemegang saham atau kuasanya tersebut akan dihitung oleh PT Raya Saham Registra
        selaku Biro Administrasi Efek Perseroan dan kemudian diverifikasi oleh Notaris selaku pejabat umum yang
        independen;
     5. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik yang tidak mengangkat tangan untuk
        menyerahkan surat suara TIDAK SETUJU atau ABSTAIN terhadap usul yang diajukan, dianggap menyetujui
        usul yang diajukan tanpa Pimpinan Rapat perlu meminta kepada para pemegang saham atau kuasa
        pemegang saham tersebut untuk mengangkat tangan masing-masing sebagai tanda setuju, kecuali untuk
        kuasa pemegang saham yang pemberian kuasanya dilakukan melalui sistem Electronic General Meeting
        System KSEI (eASY.KSEI) yang perhitungan suaranya mengacu pada butir 4 diatas; dan
     6. Sesuai dengan Pasal 47 POJK RUPS, suara ABSTAIN dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
        mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

F.   Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat

     Para pemegang saham atau kuasa yang mewakilinya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan
     pertanyaan dan/atau memberikan pendapat secara tertulis dalam setiap mata acara Rapat, sebagaimana
     tercantum dalam penjelasan di setiap mata acara Rapat.

G.   Hasil Keputusan

     Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan telah diambil keputusan yaitu sebagaimana dituangkan dalam
     “Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan” Nomor 182 tanggal 24 Juni 2025 dan Rapat
     Umum Pemegang Saham Luar Biasa telah diambil keputusan yaitu sebagaimana dituangkan dalam “Berita
     Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan” Nomor 183 tanggal 24 Juni 2025 yang keduanya
     dibuat oleh Jimmy Tanal, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, yang pada intinya sebagai
     berikut:

     Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

     Mata Acara Pertama :

     Dalam Mata Acara Pertama tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan diperoleh hasil
     perhitungan suara sebagai berikut :
Page 4
         Acara               Setuju           Tidak Setuju              Abstain            Pertanyaan
                         2.817.303.789                                58.696.516
       Pertama                                       -                                           -
                           (97,959%)                                   (2,040%)


Dengan demikian Rapat memutuskan :

    1.    Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024, termasuk
          Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.
    2.    Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh
          satu Desember dua ribu dua puluh empat (31-12-2024), yang telah diaudit oleh Akuntan Publik
          Purwantono, Sungkoro & Surja sebagaimana termaktub dalam Laporan Auditor Independen No.
          00369/2.1032/AU.1/10/0698-4/1/III/2025 tertanggal 26 Maret 2025 dengan pendapat wajar, dalam
          semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2024 serta kinerja
          keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai
          dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
    3.    Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya ( acquit et de charge) kepada
          seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah
          dijalankan selama tahun buku 2024, sepanjang tindakan tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
          Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku 2024.

Mata Acara Kedua :

Dalam Mata Acara Kedua tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan diperoleh hasil
perhitungan suara sebagai berikut:

         Acara               Setuju           Tidak Setuju             Abstain             Pertanyaan
                         2.721.149.789                               154.850.516
         Kedua                                       -                                          -
                           (94,615%)                                  (5,384%)

Dengan demikian Rapat memutuskan:

  1.      Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024 sebesar Rp.243.744.788.064,- (dua
          ratus empat puluh tiga miliar tujuh ratus empat puluh empat juta tujuh ratus delapan puluh delapan
          ribu enam puluh empat Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
           a.     sebesar Rp.73.822.750.340,- (tujuh puluh tiga miliar delapan ratus dua puluh dua juta tujuh
                  ratus lima puluh ribu tiga ratus empat puluh Rupiah) atau Rp.20 (dua puluh Rupiah) per
                  saham dibagikan sebagai dividen tunai interim yang telah dibayarkan kepada para pemegang
                  saham yang berhak pada tanggal 22 November 2024.
           b.     sebesar Rp.110.734.125.510,- (seratus sepuluh miliar tujuh ratus tiga puluh empat juta
                  seratus dua puluh lima ribu lima ratus sepuluh Rupiah) atau Rp.30,- (tiga puluh Rupiah) per
                  saham dibagikan sebagai dividen tunai tahun buku 2024 kepada para pemegang saham
                  Perseroan.
           c.     sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) sebagai cadangan umum sesuai dengan
                  ketentuan Pasal 26 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 70 Undang-Undang No. 40 Tahun
                  2007 tentang Perseroan Terbatas ("UUPT").
Page 5
            d.     sisanya akan digunakan sebagai laba ditahan sebesar Rp.58.187.912.214,- (lima puluh
                   delapan miliar seratus delapan puluh tujuh juta sembilan ratus dua belas ribu dua ratus empat
                   belas Rupiah).
   2.      Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur lebih lanjut mengenai
           tata cara pembagian dividen tersebut dengan memperhatikan peraturan Bursa Efek Indonesia.

Mata Acara Ketiga :

Dalam Mata Acara Ketiga tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan diperoleh hasil
perhitungan suara sebagai berikut :

         Acara                Setuju            Tidak Setuju              Abstain            Pertanyaan
                          2.731.061.495          87.532.194             57.406.616
         Ketiga                                                                                    -
                            (94,960%)             (3,043%)               (1,996%)


Dengan demikian Rapat memutuskan :

Melimpahkan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk:
    1. Menunjuk dan/atau mengganti Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk
        Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik
        Terdaftar tersebut) yang akan mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku
        yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta menetapkan besarnya honorarium dan syarat
        lainnya tentang penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk
        Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik
        Terdaftar tersebut) dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-
        undangan yang berlaku.
    2. Menyatakan pemberian kuasa dan wewenang tersebut berlaku terhitung sejak usul diajukan dalam
        acara ini disetujui oleh Rapat.

Mata Acara Keempat :

Dalam Mata Acara Keempat tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan diperoleh hasil
perhitungan suara sebagai berikut :

         Acara                Setuju            Tidak Setuju             Abstain             Pertanyaan
                          2.721.149.789                                154.850.516
        Keempat                                        -                                           -
                            (94,615%)                                   (5,384%)

Dengan demikian Rapat memutuskan :

    1.     Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris yang saat ini juga menjalankan fungsi Nominasi dan
           Remunerasi, untuk menetapkan honorarium, tantiem dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
           Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 dengan maksimum sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar
           Rupiah).
Page 6
    2.    Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris yang saat ini juga menjalankan fungsi Nominasi dan
          Remunerasi Perseroan untuk menetapkan gaji, tantiem dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota
          Direksi Perseroan.



Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

Mata Acara Pertama :

Dalam Mata Acara Pertama tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan diperoleh hasil
perhitungan suara sebagai berikut:

         Acara              Setuju           Tidak Setuju            Abstain            Pertanyaan
                        2.837.857.511         27.267.894            3.014.500
     Pertama                                                                                  -
                          (98,944%)            (0,950%)             (0,105%)

Dengan demikian Rapat memutuskan :

    1.    Menyetujui untuk menjaminkan sebagian besar atau seluruh aset Perseroan termasuk namun tidak
          terbatas pada tanah bangunan, unit kendaraan dan piutang usaha untuk mendapatkan pinjaman dari
          Lembaga Keuangan, berikut penambahanpenambahan pinjaman di masa mendatang untuk Perseroan
          dan semua unit usaha Perseroan dengan nilai penjaminan serta syarat dan ketentuan yang dipandang
          baik oleh Direksi Perseroan.
    2.    Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan setiap
          tindakan yang diperlukan, dianggap perlu/baik dan dipersyaratkan dalam rangka melaksanakan
          rencana transaksi termasuk namun tidak terbatas dengan menandatangani setiap dokumen, membuat
          perubahan dan/atau penambahan dokumen dalam bentuk apapun secara wajar yang diperlukan,
          menyerahkan dan menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya yang diperlukan, dan
          melakukan tindakan lain yang mungkin diperlukan yang terkait dengan rencana transaksi.

Mata Acara Kedua :

Dalam Mata Acara Kedua terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan diperoleh hasil
perhitungan suara sebagai berikut :

         Acara             Setuju            Tidak Setuju            Abstain             Pertanyaan
                                                                                     1. Untuk segmen
                                                                                     pergudangan,
                                                                                     berapa capex yang
                                                                                     diperlukan, apakah
                                                                                     di awal akan
                        2.767.681.505                              100.458.400
         Kedua                                     -                                 menggunakan aset
                          (96,497%)                                 (3,502%)
                                                                                     existing milik ASSA
                                                                                     atau akan menyewa
                                                                                     lahan baru?
                                                                                     2. Siapa target awal
                                                                                     dari segmen
Page 7
                                                                                       pergudangan, e-
                                                                                       commerce atau
                                                                                       pelanggan existing
                                                                                       yang service-nya di
                                                                                       perluas?
                                                                                       3. Berapa target
                                                                                       penambahan laba
                                                                                       bersih dari segmen
                                                                                       pergudangan ini?

Dengan demikian Rapat memutuskan :

    1. Menyetujui untuk menambah kegiatan usaha Perseroan yaitu dalam bidang:
         a. Pergudangan dan Penyimpanan (KBLI No. 52101)
         b. Aktivitas Pengepakan (KBLI No. 82920)
    2.   Menyetujui untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta
         Kegiatan Usaha Perseroan menjadi sebagai berikut:

                            MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA
                                                   Pasal 3
         Menyetujui untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta
         Kegiatan Usaha Perseroan menjadi sebagai berikut:
         1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang:
             -    Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan
                  Sejenisnya (KBLI No. 77100).
             -    Perdagangan Besar Mobil Bekas (KBLI No. 45102).
             -    Angkutan Bermotor untuk Barang Umum (KBLI No. 49431).
             -    Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Transportasi Darat Bukan
                  Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih (KBLI No. 77311).
             -    Aktivitas Konsultansi Transportasi (KBLI No. 70202).
             -    Reparasi Mobil (KBLI No. 45201).
             -    Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia (KBLI
                  78300).
             -    Pergudangan dan Penyimpanan (KBLI 52101).
             -    Aktivitas Pengepakan (KBLI 82920).
         2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan dapat melaksanakan kegiatan
             usaha sebagai berikut:
             i.    Kegiatan usaha utama :
                   a.     kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi ( operational leasing)
                          semua jenis alat transportasi darat tanpa operatornya seperti mobil, truk dan mobil
                          derek.
                   b.     perdagangan besar mobil bekas, termasuk mobil khusus (seperti ambulans, karavan,
                          mikrobus, pemadam kebakaran, dan sebagainya), lori, trailer, semi-trailer dan
                          berbagai kendaraan pengangkut bermotor lainnya.
Page 8
                   c.    operasional angkutan barang dengan kendaraan bermotor dan dapat mengangkut
                         lebih dari satu jenis barang, seperti angkutan dengan truk, pick up, bak terbuka dan
                         bak tertutup (box).
                   d.    kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing)
                         semua jenis alat transportasi darat bukan kendaraan bermotor roda empat atau lebih
                         (mobil, bis, truk dan sejenisnya) tanpa operatornya, seperti sepeda motor, caravan,
                         camper, railroad vehicle dan sejenisnya. Kelompok ini juga mencakup usaha
                         persewaan peti kemas (container).
                   e.    kegiatan penyimpanan barang sementara sebelum barang tersebut di kirim ke tujuan
                         akhir, dengan tujuan komersil.
             ii.   Kegiatan usaha penunjang :
                   a.    kegiatan konsultansi transportasi, antara lain penyampaian pandangan, saran,
                         penyusunan studi kelayakan, perencanaan, pengawasan, manajemen dan penelitian
                         di bidang transportasi baik darat, laut, maupun udara. Termasuk manajemen
                         keamanan pelabuhan.
                   b.    usaha reparasi dan perawatan mobil, seperti reparasi mekanik, reparasi elektrik,
                         reparasi sistem injeksi elektronik, servis regular, reparasi badan mobil, reparasi
                         bagian kendaraan bermotor, penyemprotan dan pengecatan, reparasi kaca dan
                         jendela dan reparasi tempat duduk kendaraan bermotor. Termasuk reparasi,
                         pemasangan atau penggantian ban dan pipa, perawatan anti karat, pemasangan
                         bagian dan aksesori yang bukan bagian dari proses pembuatan dan usaha
                         perawatan lainnya.
                   c.    kegiatan penyediaan sumber daya manusia dan jasa manajemen sumber daya
                         manusia untuk pemberi kerja. Kegiatan ini dikhususkan untuk menyelenggarakan
                         sumber daya manusia dan tugas manajemen personil. Kegiatan ini menyajikan
                         riwayat kerja pekerja dalam hal yang berhubungan dengan upah, pajak dan masalah
                         keuangan dan sumber daya lainnya termasuk penyedia jasa pekerja/buruh.
                   d.    usaha jasa pengepakan/pengemasan atas dasar balas jasa ( fee) atau kontrak, baik
                         menggunakan atau tidak suatu proses otomatis. Termasuk pembotolan minuman
                         dan makanan, pengemasan benda padat (blister packaging, pembungkusan dengan
                         alumunium foil dan lain-lain), pengemasan obat dan bahan obat-obatan, pelabelan,
                         pembubuhan perangko dan pemberian cap, pengemasan parsel atau bingkisan dan
                         pembungkusan hadiah. Termasuk pengalengan dan sejenisnya.
   3.   Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
        melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan tersebut, termasuk
        namun tidak terbatas untuk mengubah isi Pasal 3 Anggaran Dasar serta menyatakan kembali isi Pasal-
        Pasal dalam Anggaran Dasar Perseroan, menandatangani dokumen-dokumen/surat-surat, menyatakan
        dan/atau menuangkan keputusan Rapat dalam suatu akta notaris serta selanjutnya melakukan segala
        Tindakan yang dianggap perlu dengan tidak ada satupun yang dikecualikan sesuai dengan peraturan
        perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara Ketiga :

Dalam Mata Acara Ketiga tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan diperoleh hasil
perhitungan suara sebagai berikut :
Page 9
        Acara               Setuju            Tidak Setuju             Abstain         Pertanyaan
                        2.767.681.505                                100.458.400
        Kedua                                       -                                        -
                          (96,497%)                                   (3,502%)

Dengan demikian Rapat memutuskan :

   1.    Menerima dan menyetujui pengunduran diri Bapak Hertanto Mangkusasono dari jabatannya selaku
         Komisaris Perseroan terhitung sejak tanggal 28 Mei 2025, sekaligus memberikan pelunasan dan
         pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) sepenuhnya atas segala tindakan dalam
         jabatannya tersebut sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam laporan keuangan Perseroan
         dan mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama menjabat;
   2.    Menyetujui untuk mengangkat Bapak Hindra Tanujaya selaku Komisaris Perseroan terhitung sejak
         ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
         pada tahun 2027, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:

         Direksi
         Presiden Direktur : Bapak Drs. Prodjo Sunarjanto Sekar Pantjawati
         Direktur          : Bapak Jany Candra
         Direktur          : Bapak Tjoeng Suyanto
         Direktur          : Bapak Jerry Fandy Tunjungan

         Dewan Komisaris
         Presiden Komisaris       : Ibu Erida
         Komisaris                : Bapak Hindra Tanujaya
         Komisaris Independen     : Ibu Lindawati Gani
         Komisaris Independen     : Ibu Shanti Lasminingsih Poesposoetjipto

   3.    Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
         untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan mengenai susunan Dewan
         Komisaris Perseroan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas pada untuk membuat atau meminta
         untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk
         memberitahukan kepada pihak yang berwenang serta melakukan semua dan setiap tindakan yang
         diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan
         yang berlaku, satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan.



                                        Jakarta, 26 Juni 2025
                                   PT ADI SARANA ARMADA Tbk
                                              DIREKSI

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.39 MB
Published26 Jun 2025
Pages9
Characters27,816
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held24 Jun 2025 · –
Present2,876,000,305 (77.92%)
ChairErida
Agenda 1
For
2,817,303,789
97.96%
Against
—
—
Abstain
58,696,516
2.04%
Agenda 3
For
2,721,149,789
94.61%
Against
—
—
Abstain
154,850,516
5.38%
Agenda 4 approved
For
2,731,061,495
94.96%
Against
87,532,194
3.04%
Abstain
57,406,616
2.00%
Agenda 5 approved
For
2,721,149,789
94.61%
Against
202
—
Abstain
154,850,516
5.38%
Agenda 6 approved
For
2,837,857,511
98.94%
Against
27,267,894
0.95%
Abstain
3,014,500
0.10%
Agenda 7
For
2,767,681,505
96.50%
Against
—
—
Abstain
100,458,400
3.50%
Agenda 8 approved
For
2,767,681,505
96.50%
Against
28
—
Abstain
100,458,400
3.50%
RUPS detail

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Adi Sarana Armada Tbk p.1 ×8
linked person Jany Candra p.2 ×3
linked person Tjoeng Suyanto p.2 ×3
linked person Hindra Tanujaya · Komisaris p.9 ×3
possible person Erida · Presiden Komisaris p.2 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.5
possible person Lindawati Gani p.9
unresolved person Hertanto Mangkusasono p.2 ×2
unresolved person Drs. Prodjo Sunarjanto Sekar Pantjawati · Presiden Direktur p.2 ×6
unresolved person Jerry Fandy Tunjungan C. p.2 ×2
unresolved org PT Raya Saham Registra p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.5 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 491 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '2.040',
             'pct_for': '97.959',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '58696516',
             'votes_against': None,
             'votes_for': '2817303789'},
            {'pct_abstain': '5.384',
             'pct_for': '94.615',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Komisaris Perseroan tersebut, termasuk tetapi '
                                'tidak terbatas pada untuk membuat atau '
                                'meminta untuk dibuatkan serta menandatangani '
                                'segala akta yang dibuat dihadapan Notaris, '
                                'dan untuk memberitahukan kepada pihak yang '
                                'berwenang serta melakukan semua dan setiap '
                                'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
                                'keputusan tersebut sesuai dengan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku, satu dan '
                                'lain hal tanpa ada yang dikecualikan. '
                                'Jakarta, 26 Juni 2025 PT ADI SARANA ARMADA '
                                'Tbk DIREKSI',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '154850516',
             'votes_for': '2721149789'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1.996',
             'pct_against': '3.043',
             'pct_for': '94.960',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Mata Acara Pertama : Dalam',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '57406616',
             'votes_against': '87532194',
             'votes_for': '2731061495'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '5.384',
             'pct_for': '94.615',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '154850516',
             'votes_against': '202',
             'votes_for': '2721149789'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.105',
             'pct_against': '0.950',
             'pct_for': '98.944',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '3014500',
             'votes_against': '27267894',
             'votes_for': '2837857511'},
            {'pct_abstain': '3.502',
             'pct_for': '96.497',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '100458400',
             'votes_for': '2767681505'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '3.502',
             'pct_for': '96.497',
             'seq': 8,
             'votes_abstain': '100458400',
             'votes_against': '28',
             'votes_for': '2767681505'}],
 'chair_name': 'Erida',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-24',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '77.916',
 'shares_present': '2876000305',
 'shares_total_voting': '3691137517',
 'venue': 'Harris Hotel Kelapa Gading & Convention – Smiley Room Lantai 5, '
          'Jalan Boulevard Barat Raya No. 13, Kelurahan Kelapa Gading Timur, '
          'Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result