Skip to content
Back to announcement

20250625_RUIS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31908784_lamp1.pdf

Other Needs review RUIS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
             PT RADIANT UTAMA INTERINSCO Tbk
              Head Office :
              Radiant Group Building
              Jalan Kapten Tendean No. 24, Mampang Prapatan Jakarta 12720, Indonesia



   No. : 0243.RUI/CEO-LC-/VI/2025                                                      Jakarta , 24 Juni 2025


   Kepada Yth,
   Divisi Penilaian Perusahaan 1
   PT Bursa Efek Indonesia
   Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I
   Jl. Jend. Sudirman Kav. 53-54
   Jakarta 12190

   Up       : Ibu Vera Florida
              Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1

   Perihal : Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek

   Dengan Hormat,

   Sehubungan dengan Surat S-06207/BEI.PP1/06-2025 yang kami terima melalui IDXNet pada tanggal
   23 Juni 2025 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek PT Radiant Utama
   Interinsco Tbk (“Perseroan”) terkait dengan fluktuasi harga dan aktivitas transaksi efek Perseroan,
   maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

        1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
           Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik?

            Tanggapan:
            Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
            nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
            Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
            Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

        2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1
           dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?

            Tanggapan:
            Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
            nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
            Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1
            Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

        3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik.

            Tanggapan:
            Hingga saat ini Perseroan tidak/belum mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting
            lainnya yang material dan mempengaruhi harga efek Perseroan yang belum diungkapkan
            kepada publik. Namun bilamana ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
            dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan, maka
            Perseroan akan menyampaikan laporan kepada OJK dan BEI serta mengumumkan kepada
            masyarakat sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK dan Peraturan BEI terkait.



+62 21 - 7191070 (Hunting)
+62 21 - 7191077 (Fax)
ruinco@radiant-utama.com
Page 2
         4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
            diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan
            Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

             Tanggapan:
             Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
             diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan
             Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

         5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
            termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
            Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

             Tanggapan:
             Perseroan merencanakan untuk melaksanakan tindakan korporasi dalam waktu dekat, yaitu
             penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan pada
             hari Kamis, tanggal 26 Juni 2025. Informasi terkait pelaksanaan RUPST tersebut telah
             disampaikan secara resmi oleh Perseroan melalui Pengumuman dan Pemanggilan kepada
             Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan PT Bursa
             Efek Indonesia (BEI), sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan OJK dan
             Peraturan BEI.

         6. Rencana Pemegang Saham Utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam
            hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada Pemegang
            Saham Utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

             Tanggapan:
             Berdasarkan keterangan dari Pemegang Saham Utama Perseroan PT Radiant Nusa Investama
             belum memiliki rencana apapun terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.

    Demikian tanggapan ini kami sampaikan untuk memenuhi permintaan Bursa dan sebagai keterbukaan
    informasi kepada publik.

    Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

    Hormat Kami,
    PT. Radiant Utama Interinsco, Tbk




    Mona Nazaruddin
    Corporate Secretary




+62 21 - 7191070 (Hunting)

+62 21 - 7191077 (Fax)
ruinco@radiant-utama.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.86 MB
Published25 Jun 2025
Pages2
Characters5,689
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org RADIANT UTAMA INTERINSCO Tbk p.1 ×7
linked org PT Radiant Nusa Investama p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
unresolved person Vera Florida Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved person Mona Nazaruddin · Corporate Secretary p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 723 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '31/POJK.04/2015',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result