Back to announcement
20250625_MEJA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31908726_lamp1.pdf
Board change Needs review MEJASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.934
HK @ P- 1622127937919 FE 4622121937979 wwwinterra.coid SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT. Harta Djaya Karya, TBK (“Perseroan”) Nomor: 025/HDK/SK-DEKOMIVI/2025 Tentang PENGANGKATAN KOMITE AUDIT PT HARTA DJAYA KARYA TBK (“PERSEROAN”) Menimbang: 1. Bahwa dalam rangka membantu tugas dan fungsi Dewan Komisaris PT Harta Djaya Karya Tbk (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”) untuk melaksanakan Tata Kelola Perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance, maka Perseroan membentuk Komite Audit. 2. Tanggung Jawab Komite Audit Perseroan: Komite Audit Perseroan bertugas untuk memberikan pendapat profesional yang independen kepada Dewan Komisaris Perseroan terhadap laporan atau hal-hal yang disampaikan oleh Direksi Perseroan kepada Dewan Komisaris Perseroan serta mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris Perseroan, meliputi: a. Membuat rencana kegiatan tahunan yang disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan, b. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan seperti laporan keuangan, proyeksi, dan informasi keuangan lainnya, C. Melakukan penelaahan atas ketaatan perusahaan terhadap peraturan perundang- . undangan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan, d. -Melakukan penelaahan/penilaian atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi Perseroan atas ternua auditor internal, Jl. Bintaro Raya No.8A, Kec. Kby. Lama, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12240
Page 2 OCR 0.936
HK @ P- 162227937979 F- 4622127937979 wwwinterra.coid Melakukan penelaahan dan melaporkan kepada Dewan Komisaris Perseroan atas pengaduan yang berkaitan dengan Perseroan: Menjaga kerahasiaan dengan Akuntan Publik atas data dan informasi Perseroan: Mengawasi hubungan dengan Akuntan Publik dan mengadakan rapat/pembahasan dengan Akuntan Publik: Membuat, mengkaji, dan memperbaharui pedoman Komite Audit bila perlu, Memberikan pendapat independen apabila terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan Publik atas jasa yang diberikan: Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris Perseroan mengenai penunjukan Akuntan Publik, didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan, dan fee, Melakukan penelaahan terhadap aktifitas pelaksanaan manajemen resiko yang dilakukan oleh Direksi Perseroan, jika Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau resiko di bawah Dewan Komisaris Perseroan: dan Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris Perseroan terkait potensi benturan kepentingan Perseroan. 3. Wewenang Komite Audit Perseroan: a. Komite Audit Perseroan berwenang untuk mengakses secara penuh, bebas dan tidak terbatas terhadap catatan, karyawan, dana, aset serta sumber daya " perusahaan lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya, Berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi Perseroan dan pihak yang menjalankan fungsi audit internal, manajemen resiko, dan Akuntan Publik terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit Perseroan: Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris Perseroan. Jl. Bintaro Raya No.BA, Kec. Kby. Lama, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12240
Page 3 OCR 0.935
HK @ P. 1622127937979 F 162227937979 wwinterra.coid 4. Dalam menjalankan fungsi, tugas, wewenang serta tanggung jawab dan hal hal lainnya yang berhubungan dengan kegiatan pengawasan serta Tata Kelola Perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance Perseroan, maka Komite Audit mengacu kepada No.55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 dan Piagam Komite Audit PT Harta Djaya Karya Tbk (“Perseroan”) Mengingat: 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit: 2. Piagam Komite Audit PT Harta Djaya Karya Tbk (“Perseroan”): 3. Hasil Rapat Dewan Komisaris pada tanggal 21 Mei 2025 dengan Agenda Pemberhentian dan Pengangkatan Komite Audit Perseroan. Memutuskan: 1. Memberhentikan secara hormat Ibu Evie Feniyanti yang sebelumnya sebagai Ketua Komite Audit 2. Memberhentikan secara hormat Bapak A. Wibi Wibawanto dan Bapak R. Dwi Putra Widiyanto yang sebelumnya sebagai Anggota Komite Audit. 3. Mengangkat Ibu Inkarani D.B. Prayanto sebagai Ketua Komite Audit terhitung sejak 25 Juni 2025 untuk masa tugas sampai 25 Juni 2026: dengan tidak mengurangi hak Dewan - Komisaris dan/atau Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu- waktu. : 4. Mengangkat Bapak Jerry Adolf Togo dan Ibu Ruth Patricia Nauli sebagai Anggota Komite Audit terhitung sejak 25 Juni 2025 untuk masa tugas sampai 25 Juni 2026: dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris dan/atau Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. Jl. Bintaro Raya No.8A, Kec. Kby. Lama, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12240
Page 4 OCR 0.903
HK @ P.- 46221 27937979 F- 4622127937979 wwwinterra.co.id 5. Sehingga susunan Komite Audit Perseroan setelah perubahan adalah sebagai berikut: Ketua Komite Audit : Inkarani D.B. Prayanto Anggota Komite Audit : Jerry Adoif Togo Anggota Komite Audit : Ruth Patricia Nauli Penutup : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dikemudian hari terdapat kondisi yang memerlukan perubahan terhadap Surat Keputusan ini, maka demi kepentingan Perseroan dan dengan memperhatikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), Surat Keputusan ini dapat ditinjau kembali. Demikian Surat Keputusan ini dibuat dan berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta, Pada tanggal 25 Juni 2025 DEWAN KOMISARIS PERSEROAN Gs Uhklk Bimo Pradikto Nabila Cahaya W Inkar: .B. Prayanto Komisaris Utama Komisaris Komisaris Independen Jl. Bintaro Raya No.8A, Kec. Kby. Lama, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12240
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
144 ms
13 Sep 2026 15:09
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2025-06-25',
'name': 'Inkarani D.B. Prayanto',
'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
'position_before': '',
'position_raw': 'Ketua Komite Audit',
'reason_text': 'tikan secara hormat Ibu Evie Feniyanti yang '
'sebelumnya sebagai Ketua Komite Audit 2. '
'Memberhentikan secara hormat Bapak A. Wibi '
'Wibawanto dan Bapak R. Dwi Putra Widiyanto yang '
'sebelumnya sebagai Anggota Komite Audit. 3. '
'Mengangkat Ibu Inkarani D.B. Prayanto sebagai '
'Ketua Komite Audit terhitung sejak 25 Juni 2025 '
'untuk masa tugas sampai 25 Juni 2026: dengan '
'tidak mengurangi hak Dewan - Komisaris dan/atau '
'Rapat Umum Pemegang Saham untuk '
'memberhentikannya sewaktu- waktu. : 4. Mengangk'},
{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2025-06-25',
'name': 'Jerry Adolf Togo',
'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
'position_before': '',
'position_raw': 'Anggota Komite Audit',
'reason_text': 'sebagai Ketua Komite Audit terhitung sejak 25 '
'Juni 2025 untuk masa tugas sampai 25 Juni 2026: '
'dengan tidak mengurangi hak Dewan - Komisaris '
'dan/atau Rapat Umum Pemegang Saham untuk '
'memberhentikannya sewaktu- waktu. : 4. '
'Mengangkat Bapak Jerry Adolf Togo dan Ibu Ruth '
'Patricia Nauli sebagai Anggota Komite Audit '
'terhitung sejak 25 Juni 2025 untuk masa tugas '
'sampai 25 Juni 2026: dengan tidak mengurangi hak '
'Dewan Komisaris dan/atau Rapat Umum Pemegang '
'Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. '
'Jl. '},
{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2025-06-25',
'name': 'Ruth Patricia Nauli',
'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
'position_before': '',
'position_raw': 'Anggota Komite Audit',
'reason_text': 'sebagai Ketua Komite Audit terhitung sejak 25 '
'Juni 2025 untuk masa tugas sampai 25 Juni 2026: '
'dengan tidak mengurangi hak Dewan - Komisaris '
'dan/atau Rapat Umum Pemegang Saham untuk '
'memberhentikannya sewaktu- waktu. : 4. '
'Mengangkat Bapak Jerry Adolf Togo dan Ibu Ruth '
'Patricia Nauli sebagai Anggota Komite Audit '
'terhitung sejak 25 Juni 2025 untuk masa tugas '
'sampai 25 Juni 2026: dengan tidak mengurangi hak '
'Dewan Komisaris dan/atau Rapat Umum Pemegang '
'Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. '
'Jl. '}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Harta Djaya Karya Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}