Back to announcement
20250625_VRNA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908630_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review VRNASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.950
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Jakarta, 23 Juni 2025 Nomor : 25/Ket/Not/VI/2025 Hal 1 Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT MIZUHO LEASING INDONESIA Tbk Kepada Yth : Direksi PT MIZUHO LEASING INDONESIA Tbk Di Jakarta Pusat Dengan Hormat, Saya yang bertandatangan di bawah ini, Fathiah Helmi, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, bersama ini menyampaikan bahwa PT MIZUHO LEASING INDONESIA Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Pusat, telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yang diadakan pada tanggal 23 Juni 2025 yang Berita Acara Rapatnya Nomor: 56 tanggal 23 Juni 2025, yang dibuat oleh saya, Notaris, Rapat pokoknya telah memutuskan hal-hal sebagai berikut: Mata Acara Rapat Pertama: 1. Menerima dengan baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, 2. Menyetujui pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Bayu M Dayat dan Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan (bagian dari Jaringan Deloitte), sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor 00048/2.1460/AU.1/09/1626-3/1/111/2025 tertanggal 17-03-2025 (tujuh belas Maret dua ribu dua puluh lima) dengan “pendapat Wajar dalam semua hal yang material”, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), sepanjang tindakan-tindakan mereka tercermin dalam Laporan Keuangan tahun buku 2024 Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 2 OCR 0.954
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH (dua ribu dua puluh empat), kecuali perbuatan penggelapan, penipuan dan lain-lain tindak pidana. Mata Acara Rapat Kedua: Menyetujui untuk tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), karena Perseroan mengalami kerugian di tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat). Mata Acara Rapat Ketiga: 1. Menyetujui menunjuk Akuntan Publik (“AP”) Bayu M Dayat dan Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Liana Ramon Xenia & Rekan (bagian dari Jaringan Deloitte), masing-masing sebagai AP dan KAP untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima). 2. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan AP dan KAP tersebut. 3. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk AP dan KAP pengganti dalam hal AP dan KAP yang ditunjuk tersebut karena sesuatu alasan tidak dapat melaksanakan tugasnya, dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukan AP dan KAP tersebut, Dewan Komisaris wajib memperhatikan Rekomendasi dari Komite Audit Perseroan serta memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam POJK Nomor. 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan. Mata Acara Rapat Keempat: 1. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Pemegang Saham Pengendali Perseroan, yaitu Mizuho Leasing Company Limited dengan kepemilikan saham sebesar 67,4496 (enam puluh tujuh koma empat empat persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan, untuk menentukan besarnya honorarium, bonus dan tunjangan untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. 2. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji, bonus dan tunjangan untuk seluruh anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Graha Irama Lt. 6c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 3 OCR 0.924
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Mata Acara Rapat Kelima: Menyetujui pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan sebagai berikut: 1. - Menyetujui untuk mengangkat: » Tuan Kenjiro Sawada sebagai Direktur yang telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-118/PL.02/2025 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr. Kenjiro Sawada Selaku Calon Direktur Keuangan PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk tanggal 05-06-2025 (lima Juni dua ribu dua puluh lima). Menyetujui untuk mengangkat kembali: « Tuan Yasuo Imaizumi sebagai Komisaris Utama “ Nyonya Bhindawati Gunawan sebagai Komisaris « Tuan Mohammad Syahrial sebagai Komisaris Independen “ Tuan Konosuke Mizuta sebagai Direktur Utama « Tuan Andi Harjono sebagai Direktur « Tuan Yudi Gustiawan sebagai Direktur terhitung sejak ditutupnya Rapat. 2. Dengan demikian terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2027 (dua ribu dua puluh tujuh) yang akan diselenggarakan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan), dengan memperhatikan peraturan dibidang Pasar Modal dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS » Tuan Yasuo Imaizumi sebagai Komisaris Utama “ Nyonya Bhindawati Gunawan sebagai Komisaris » Tuan Mohammad Syahrial sebagai Komisaris Independen Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 4 OCR 0.945
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH DIREKSI » Tuan Konosuke Mizuta sebagai Direktur Utama « Tuan Andi Harjono sebagai Direktur « Tuan Yudi Gustiawan sebagai Direktur « Tuan Kenjiro Sawada sebagai Direktur 3. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan dalam suatu akta tersendiri dihadapan Notaris dan mengurus pemberitahuan serta pendaftaran kepada instansi yang berwenang, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut. Mata Acara Rapat Keenam: 1. Menyetujui untuk menjaminkan lebih dari 50Y6 (lima puluh persen) maupun seluruh dari kekayaan bersih Perseroan dalam rangka mendapatkan pinjaman yang diterima secara langsung oleh Perseroan dari Bank dengan memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan- ketentuan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya peraturan Pasar Modal. Penjaminan kekayaan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Mata Acara Rapat ini adalah dalam rangka untuk mendukung modal kerja Perseroan, merupakan pengecualian dari Transaksi Material sebagaimana ditentukan dalam POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha dan bukan merupakan Transaksi Afiliasi atau Transaksi Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu sebagaimana ditentukan dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan. 2. Pemberian persetujuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) tersebut di atas berlaku untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima). 3. Menyetujui memberikan wewenang kepada Direksi untuk melakukan setiap dan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan tindakan tersebut pada angka 1 (satu) di atas, dengan memperhatikan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan, serta memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 5 OCR 0.942
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
FATHIAH HELMI
p.1 ×5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia
p.1
unresolved
org
Liana Ramon Xenia & Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan.
p.2
unresolved
org
Mizuho Leasing Company Limited
p.2
unresolved
person
Kenjiro Sawada
· Direktur
p.3 ×5
unresolved
person
Andi Harjono
· Direktur
p.3 ×3
unresolved
person
Yudi Gustiawan
· Direktur
p.3 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
145 ms
13 Sep 2026 15:10
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}