Skip to content
Back to announcement

20250625_VRNA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908630_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review VRNA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.950
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

Jakarta, 23 Juni 2025

Nomor : 25/Ket/Not/VI/2025
Hal 1 Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

PT MIZUHO LEASING INDONESIA Tbk

Kepada Yth :
Direksi PT MIZUHO LEASING INDONESIA Tbk
Di Jakarta Pusat

Dengan Hormat,

Saya yang bertandatangan di bawah ini, Fathiah Helmi, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta,
bersama ini menyampaikan bahwa PT MIZUHO LEASING INDONESIA Tbk (selanjutnya disebut
“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Pusat, telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yang diadakan pada tanggal 23 Juni 2025 yang
Berita Acara Rapatnya Nomor: 56 tanggal 23 Juni 2025, yang dibuat oleh saya, Notaris, Rapat

pokoknya telah memutuskan hal-hal sebagai berikut:

Mata Acara Rapat Pertama:

1. Menerima dengan baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024
(dua ribu dua puluh empat), termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan,

2. Menyetujui pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua
puluh empat) yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Bayu M Dayat dan Kantor Akuntan Publik
Liana Ramon Xenia & Rekan (bagian dari Jaringan Deloitte), sebagaimana tercantum dalam
laporannya Nomor 00048/2.1460/AU.1/09/1626-3/1/111/2025 tertanggal 17-03-2025 (tujuh belas
Maret dua ribu dua puluh lima) dengan “pendapat Wajar dalam semua hal yang material”,
dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari
tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat),

sepanjang tindakan-tindakan mereka tercermin dalam Laporan Keuangan tahun buku 2024

Graha Irama Lt. 6 c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6

Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 2 OCR 0.954
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

(dua ribu dua puluh empat), kecuali perbuatan penggelapan, penipuan dan lain-lain tindak
pidana.

Mata Acara Rapat Kedua:

Menyetujui untuk tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat),

karena Perseroan mengalami kerugian di tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat).

Mata Acara Rapat Ketiga:

1. Menyetujui menunjuk Akuntan Publik (“AP”) Bayu M Dayat dan Kantor Akuntan Publik (“KAP”)
Liana Ramon Xenia & Rekan (bagian dari Jaringan Deloitte), masing-masing sebagai AP dan
KAP untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua
puluh lima).

2. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
besarnya honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan AP dan KAP
tersebut.

3. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk AP dan KAP
pengganti dalam hal AP dan KAP yang ditunjuk tersebut karena sesuatu alasan tidak dapat
melaksanakan tugasnya, dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukan AP dan KAP
tersebut, Dewan Komisaris wajib memperhatikan Rekomendasi dari Komite Audit Perseroan
serta memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam POJK Nomor. 9 Tahun 2023 tentang
Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan.

Mata Acara Rapat Keempat:

1. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Pemegang Saham Pengendali Perseroan, yaitu
Mizuho Leasing Company Limited dengan kepemilikan saham sebesar 67,4496 (enam puluh
tujuh koma empat empat persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan, untuk
menentukan besarnya honorarium, bonus dan tunjangan untuk seluruh anggota Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

2. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan
besarnya gaji, bonus dan tunjangan untuk seluruh anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku
2025 (dua ribu dua puluh lima) dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan

Remunerasi Perseroan.

Graha Irama Lt. 6c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6

Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 3 OCR 0.924
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

Mata Acara Rapat Kelima:

Menyetujui pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan sebagai
berikut:

1. - Menyetujui untuk mengangkat:

» Tuan Kenjiro Sawada sebagai Direktur yang telah memperoleh persetujuan dari Otoritas
Jasa Keuangan sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Nomor: KEP-118/PL.02/2025 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr.
Kenjiro Sawada Selaku Calon Direktur Keuangan PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk tanggal
05-06-2025 (lima Juni dua ribu dua puluh lima).

Menyetujui untuk mengangkat kembali:

« Tuan Yasuo Imaizumi sebagai Komisaris Utama

“ Nyonya Bhindawati Gunawan sebagai Komisaris

« Tuan Mohammad Syahrial sebagai Komisaris Independen
“ Tuan Konosuke Mizuta sebagai Direktur Utama

« Tuan Andi Harjono sebagai Direktur

« Tuan Yudi Gustiawan sebagai Direktur

terhitung sejak ditutupnya Rapat.

2. Dengan demikian terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2027 (dua ribu dua puluh tujuh) yang akan
diselenggarakan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan), dengan memperhatikan
peraturan dibidang Pasar Modal dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang
Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, maka susunan anggota Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS
» Tuan Yasuo Imaizumi sebagai Komisaris Utama
“ Nyonya Bhindawati Gunawan sebagai Komisaris

» Tuan Mohammad Syahrial sebagai Komisaris Independen

Graha Irama Lt. 6 c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6

Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 4 OCR 0.945
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

DIREKSI

» Tuan Konosuke Mizuta sebagai Direktur Utama
« Tuan Andi Harjono sebagai Direktur

« Tuan Yudi Gustiawan sebagai Direktur

« Tuan Kenjiro Sawada sebagai Direktur

3. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menyatakan pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan dalam
suatu akta tersendiri dihadapan Notaris dan mengurus pemberitahuan serta pendaftaran
kepada instansi yang berwenang, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan hal tersebut.

Mata Acara Rapat Keenam:

1. Menyetujui untuk menjaminkan lebih dari 50Y6 (lima puluh persen) maupun seluruh dari
kekayaan bersih Perseroan dalam rangka mendapatkan pinjaman yang diterima secara
langsung oleh Perseroan dari Bank dengan memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya
peraturan Pasar Modal. Penjaminan kekayaan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Mata
Acara Rapat ini adalah dalam rangka untuk mendukung modal kerja Perseroan, merupakan
pengecualian dari Transaksi Material sebagaimana ditentukan dalam POJK Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha dan bukan
merupakan Transaksi Afiliasi atau Transaksi Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu
sebagaimana ditentukan dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi Dan
Transaksi Benturan Kepentingan.

2. Pemberian persetujuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) tersebut di atas berlaku
untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima).

3. Menyetujui memberikan wewenang kepada Direksi untuk melakukan setiap dan segala
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan tindakan tersebut pada angka 1 (satu) di atas,
dengan memperhatikan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan, serta memperhatikan
syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang

berlaku.

Graha Irama Lt. 6 c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6

Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 5 OCR 0.942
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Graha Irama Lt. 6 c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6
Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.8 MB
Published25 Jun 2025
Pages5
Characters8,257
Text sourceOCR
OCR confidence0.943

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MIZUHO LEASING INDONESIA Tbk p.1 ×11
linked — Mizuho Leasing p.2
linked person Yasuo Imaizumi · Komisaris Utama p.3 ×4
linked person Mohammad Syahrial · Komisaris Independen p.3 ×4
linked person Konosuke Mizuta · Direktur Utama p.3 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×2
possible person Bhindawati Gunawan · Komisaris p.3 ×4
unresolved person FATHIAH HELMI p.1 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia p.1
unresolved org Liana Ramon Xenia & Rekan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan. p.2
unresolved org Mizuho Leasing Company Limited p.2
unresolved person Kenjiro Sawada · Direktur p.3 ×5
unresolved person Andi Harjono · Direktur p.3 ×3
unresolved person Yudi Gustiawan · Direktur p.3 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.111 145 ms 13 Sep 2026 15:10

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result