Skip to content
Back to announcement

20250625_SURE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908558_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed SURE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                                                                  PENGUMUMAN
                                                          RINGKASAN RISALAH
                                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                                         PT SUPER ENERGY Tbk.

PT SUPER ENERGY Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Selasa, tanggal 24 Juni 2025 di
Equity Hall, Gedung Equity Tower, Lower Ground, SCBD Lot 9, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12190, Indonesia, telah
diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “RUPST”) PT SUPER ENERGY Tbk. (selanjutnya disebut
“Perseroan”). RUPST dibuka pada pukul 10.20 WIB dan RUPST dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yakni :

A.     Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir secara fisik pada saat RUPST adalah sebagai berikut:


                          Dewan Komisaris                                                                         Direksi
                                                                              - Direktur Utama                : Tuan AGUSTUS SANI NUGROHO
                                                                              - Direktur                      : Tuan   IWAN   GOGO     BONARDO
     - Komisaris Independen    : Tuan       SAMMY            T.        S.                                      PARSAULIAN PANDJAITAN
                                LALAMENTIK                                    - Direktur                      : Tuan    ANDREAS      SUGIHARJO
     - Komisaris               : Tuan TOMOMASA NISHIMURA                                                       TJENDANA
                                                                              - Direktur                      : Tuan KEISUKE ITO
                                                                              - Direktur                      : Tuan FAUQI HAPIDEKSO




                                                         PT SUPER ENERGY Tbk.                                                               1/7
                                                            Equity Tower, 29th Floor Unit E
                                                    Sudirman Central Business Distric (SCBD) Lot 9
                                                      Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
                                             Telephone : (62-21) 29035295 (Hunting), Fax : (62-21) 29035297
                                                                 www.superenergy.co.id
Page 2
B.   Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
     Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPST adalah berdasarkan:
     ➢    Pasal 41 ayat (1) huruf a POJK 15/2020 dan Pasal 13 ayat 2 angka 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, disebutkan bahwa RUPST sah
          apabila dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang sah yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan
          hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
     -Dalam RUPST telah dihadiri oleh Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah berjumlah 1.414.053.663 (satu
     miliar empat ratus empat belas juta lima puluh tiga ribu enam ratus enam puluh tiga) saham atau sebesar 94,4228% (sembilan puluh empat
     koma empat dua dua delapan persen) dari 1.497.576.771 (satu miliar empat ratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus tujuh puluh
     enam ribu tujuh ratus tujuh puluh satu) saham yang merupakan seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
     -Maka ketentuan mengenai kuorum kehadiran RUPST adalah telah terpenuhi. Oleh karenanya, RUPST adalah sah dan dapat mengambil
     keputusan yang sah dan mengikat.


C.   Agenda-Agenda RUPST
     1.   Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2024;
     2.   Persetujuan Pemberian Wewenang Kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk Menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau
          Akuntan Publik Independen yang terdaftar di OJK, untuk melakukan audit pembukuan Perseroan untuk tahun buku yang
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
     3.   Penetapan Honorarium Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Perseroan untuk tahun 2025; dan
     4.   Persetujuan Mengenai Hal-hal yang Berhubungan dengan Pelaksanaan RUPST, yaitu :



                                                         PT SUPER ENERGY Tbk.                                                           2/7
                                                            Equity Tower, 29th Floor Unit E
                                                    Sudirman Central Business Distric (SCBD) Lot 9
                                                      Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
                                             Telephone : (62-21) 29035295 (Hunting), Fax : (62-21) 29035297
                                                                 www.superenergy.co.id
Page 3
          a. Memberikan kuasa kepada Direksi untuk menuangkan setiap keputusan dalam RUPST ini ke dalam akta pernyataan
              keputusan rapat, menyampaikannya kepada pejabat berwenang, membuat laporan, memberikan keterangan dan
              melakukan tindakan hukum lainnya yang diperlukan berkenaan dengan isi setiap keputusan RUPST dimaksud (jika
              diperlukan), guna memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, tanpa kecuali; dan
          b. Menetapkan bahwa semua keputusan yang ditetapkan dan disetujui dalam RUPST ini berlaku terhitung sejak ditutupnya
              RUPST ini.


D.   Kesempatan Tanya Jawab
     Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPST memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dalam
     setiap pembahasan Agenda RUPST. Tidak ada pertanyaan dari Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham pada setiap Agenda
     RUPST.


E.   Mekanisme Pengambilan Keputusan
     Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak
     menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara dengan menyerahkan kartu suara.


F.   Keputusan RUPST
                                                               Agenda Pertama RUPST
       Jumlah      Pemegang Tidak ada.
       Saham Yang Bertanya



                                                        PT SUPER ENERGY Tbk.                                                         3/7
                                                           Equity Tower, 29th Floor Unit E
                                                   Sudirman Central Business Distric (SCBD) Lot 9
                                                     Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
                                            Telephone : (62-21) 29035295 (Hunting), Fax : (62-21) 29035297
                                                                www.superenergy.co.id
Page 4
Hasil       Pemungutan                 Setuju                                        Abstain                        Tidak Setuju
Suara
RUPST          disetujui Sebanyak    1.414.053.663        (satu Tidak ada.                             Tidak ada.
dengan suara bulat       miliar empat ratus empat belas juta
                         lima puluh tiga ribu enam ratus
                         enam puluh tiga) saham atau 100%
                         (seratus persen) dari jumlah suara
                         yang hadir dalam RUPST.
Keputusan      Agenda Menyetujui Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
Pertama RUPST            berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan laporan atas segala tindakan pengurusan dan pengawasan
                         yang telah dilakukan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2024, serta
                         memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota
                         Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah mereka
                         lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.


                                                           Agenda Kedua RUPST
Jumlah       Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Interupsi
Hasil       Pemungutan                 Setuju                                        Abstain                        Tidak Setuju
Suara


                                                  PT SUPER ENERGY Tbk.                                                             4/7
                                                     Equity Tower, 29th Floor Unit E
                                             Sudirman Central Business Distric (SCBD) Lot 9
                                               Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
                                      Telephone : (62-21) 29035295 (Hunting), Fax : (62-21) 29035297
                                                          www.superenergy.co.id
Page 5
RUPST          disetujui Sebanyak    1.414.053.663        (satu Tidak ada.                             Tidak ada.
dengan suara bulat       miliar empat ratus empat belas juta
                         lima puluh tiga ribu enam ratus
                         enam puluh tiga) saham atau 100%
                         (seratus persen) dari jumlah suara
                         yang hadir dalam RUPST.
Keputusan      Agenda Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan
Kedua RUPST              Publik dan/atau Akuntan Publik Independen dari Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK, untuk
                         melakukan audit pembukuan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
                         dan menetapkan honorarium serta persyaratan lainnya, serta untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik
                         pengganti maupun memberhentikan Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena sebab
                         apapun juga, maupun berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia, Kantor Akuntan Publik yang
                         telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya.


                                                           Agenda Ketiga RUPST
Jumlah       Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil       Pemungutan                 Setuju                                        Abstain                        Tidak Setuju
Suara
RUPST          disetujui Sebanyak    1.414.053.663        (satu Tidak ada.                             Tidak ada.
dengan suara bulat       miliar empat ratus empat belas juta

                                                  PT SUPER ENERGY Tbk.                                                             5/7
                                                     Equity Tower, 29th Floor Unit E
                                             Sudirman Central Business Distric (SCBD) Lot 9
                                               Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
                                      Telephone : (62-21) 29035295 (Hunting), Fax : (62-21) 29035297
                                                          www.superenergy.co.id
Page 6
                         lima puluh tiga ribu enam ratus
                         enam puluh tiga) saham atau 100%
                         (seratus persen) dari jumlah suara
                         yang hadir dalam RUPST.
Keputusan      Agenda Menyetujui penetapan honorarium Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan dengan pemberian
Ketiga RUPST             wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium Dewan Komisaris dan
                         anggota Direksi Perseroan untuk tahun 2025, dengan tetap memperhatikan rekomendasi dari Komite
                         Nominasi dan Remunerasi dan kondisi keuangan Perseroan.


                                                         Agenda Keempat RUPST
Jumlah       Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil       Pemungutan                 Setuju                                        Abstain                        Tidak Setuju
Suara
RUPST          disetujui Sebanyak    1.414.053.663        (satu Tidak ada.                             Tidak ada.
dengan suara bulat       miliar empat ratus empat belas juta
                         lima puluh tiga ribu enam ratus
                         enam puluh tiga) saham atau 100%
                         (seratus persen) dari jumlah suara
                         yang hadir dalam RUPST.


                                                  PT SUPER ENERGY Tbk.                                                             6/7
                                                     Equity Tower, 29th Floor Unit E
                                             Sudirman Central Business Distric (SCBD) Lot 9
                                               Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
                                      Telephone : (62-21) 29035295 (Hunting), Fax : (62-21) 29035297
                                                          www.superenergy.co.id
Page 7
   Keputusan     Agenda a.    Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menuangkan setiap keputusan dalam RUPS
   Keempat RUPST              Tahunan ini ke dalam akta pernyataan keputusan rapat, menyampaikannya kepada pejabat
                              berwenang, membuat laporan, memberikan keterangan dan melakukan tindakan hukum lainnya
                              yang diperlukan berkenaan dengan isi setiap keputusan RUPS Tahunan dimaksud guna memenuhi
                              ketentuan hukum yang berlaku, tanpa terkecuali; dan
                          b. Menetapkan bahwa semua keputusan yang ditetapkan dan disetujui dalam Rapat ini berlaku
                              terhitung sejak ditutupnya RUPS Tahunan ini.


RUPST Perseroan ditutup pada pukul 10.48 WIB.


                                                           Jakarta, 25 Juni 2025
                                                      PT SUPER ENERGY Tbk.
                                                                  DIREKSI




                                                   PT SUPER ENERGY Tbk.                                            7/7
                                                      Equity Tower, 29th Floor Unit E
                                              Sudirman Central Business Distric (SCBD) Lot 9
                                                Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
                                       Telephone : (62-21) 29035295 (Hunting), Fax : (62-21) 29035297
                                                           www.superenergy.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.25 MB
Published25 Jun 2025
Pages7
Characters14,922
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held24 Jun 2025 · 10:20–
Present1,414,053,663 (94.42%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SUPER ENERGY Tbk. p.1 ×32
linked person AGUSTUS SANI NUGROHO p.1 ×2
linked person FAUQI HAPIDEKSO p.1
possible — Central Business p.1 ×7
unresolved person TOMOMASA NISHIMURA p.1
unresolved person KEISUKE ITO p.1
unresolved org FAUQI HAPIDEKSO PT SUPER ENERGY Tbk. p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 279 ms 12 Sep 2026 22:38

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-24',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '94.4228',
 'shares_present': '1414053663',
 'shares_total_voting': '1497576771',
 'time_start': '10:20:00'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result