Back to announcement
20250625_SURE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908558_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed SURESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT SUPER ENERGY Tbk.
PT SUPER ENERGY Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Selasa, tanggal 24 Juni 2025 di
Equity Hall, Gedung Equity Tower, Lower Ground, SCBD Lot 9, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12190, Indonesia, telah
diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “RUPST”) PT SUPER ENERGY Tbk. (selanjutnya disebut
“Perseroan”). RUPST dibuka pada pukul 10.20 WIB dan RUPST dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yakni :
A. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir secara fisik pada saat RUPST adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris Direksi
- Direktur Utama : Tuan AGUSTUS SANI NUGROHO
- Direktur : Tuan IWAN GOGO BONARDO
- Komisaris Independen : Tuan SAMMY T. S. PARSAULIAN PANDJAITAN
LALAMENTIK - Direktur : Tuan ANDREAS SUGIHARJO
- Komisaris : Tuan TOMOMASA NISHIMURA TJENDANA
- Direktur : Tuan KEISUKE ITO
- Direktur : Tuan FAUQI HAPIDEKSO
PT SUPER ENERGY Tbk. 1/7
Equity Tower, 29th Floor Unit E
Sudirman Central Business Distric (SCBD) Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Telephone : (62-21) 29035295 (Hunting), Fax : (62-21) 29035297
www.superenergy.co.id
Page 2
B. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPST adalah berdasarkan:
➢ Pasal 41 ayat (1) huruf a POJK 15/2020 dan Pasal 13 ayat 2 angka 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, disebutkan bahwa RUPST sah
apabila dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang sah yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan
hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
-Dalam RUPST telah dihadiri oleh Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah berjumlah 1.414.053.663 (satu
miliar empat ratus empat belas juta lima puluh tiga ribu enam ratus enam puluh tiga) saham atau sebesar 94,4228% (sembilan puluh empat
koma empat dua dua delapan persen) dari 1.497.576.771 (satu miliar empat ratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus tujuh puluh
enam ribu tujuh ratus tujuh puluh satu) saham yang merupakan seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
-Maka ketentuan mengenai kuorum kehadiran RUPST adalah telah terpenuhi. Oleh karenanya, RUPST adalah sah dan dapat mengambil
keputusan yang sah dan mengikat.
C. Agenda-Agenda RUPST
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024;
2. Persetujuan Pemberian Wewenang Kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk Menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau
Akuntan Publik Independen yang terdaftar di OJK, untuk melakukan audit pembukuan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
3. Penetapan Honorarium Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Perseroan untuk tahun 2025; dan
4. Persetujuan Mengenai Hal-hal yang Berhubungan dengan Pelaksanaan RUPST, yaitu :
PT SUPER ENERGY Tbk. 2/7
Equity Tower, 29th Floor Unit E
Sudirman Central Business Distric (SCBD) Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Telephone : (62-21) 29035295 (Hunting), Fax : (62-21) 29035297
www.superenergy.co.id
Page 3
a. Memberikan kuasa kepada Direksi untuk menuangkan setiap keputusan dalam RUPST ini ke dalam akta pernyataan
keputusan rapat, menyampaikannya kepada pejabat berwenang, membuat laporan, memberikan keterangan dan
melakukan tindakan hukum lainnya yang diperlukan berkenaan dengan isi setiap keputusan RUPST dimaksud (jika
diperlukan), guna memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, tanpa kecuali; dan
b. Menetapkan bahwa semua keputusan yang ditetapkan dan disetujui dalam RUPST ini berlaku terhitung sejak ditutupnya
RUPST ini.
D. Kesempatan Tanya Jawab
Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPST memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dalam
setiap pembahasan Agenda RUPST. Tidak ada pertanyaan dari Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham pada setiap Agenda
RUPST.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak
menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara dengan menyerahkan kartu suara.
F. Keputusan RUPST
Agenda Pertama RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
PT SUPER ENERGY Tbk. 3/7
Equity Tower, 29th Floor Unit E
Sudirman Central Business Distric (SCBD) Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Telephone : (62-21) 29035295 (Hunting), Fax : (62-21) 29035297
www.superenergy.co.id
Page 4
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
RUPST disetujui Sebanyak 1.414.053.663 (satu Tidak ada. Tidak ada.
dengan suara bulat miliar empat ratus empat belas juta
lima puluh tiga ribu enam ratus
enam puluh tiga) saham atau 100%
(seratus persen) dari jumlah suara
yang hadir dalam RUPST.
Keputusan Agenda Menyetujui Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
Pertama RUPST berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan laporan atas segala tindakan pengurusan dan pengawasan
yang telah dilakukan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2024, serta
memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah mereka
lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Agenda Kedua RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Interupsi
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
PT SUPER ENERGY Tbk. 4/7
Equity Tower, 29th Floor Unit E
Sudirman Central Business Distric (SCBD) Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Telephone : (62-21) 29035295 (Hunting), Fax : (62-21) 29035297
www.superenergy.co.id
Page 5
RUPST disetujui Sebanyak 1.414.053.663 (satu Tidak ada. Tidak ada.
dengan suara bulat miliar empat ratus empat belas juta
lima puluh tiga ribu enam ratus
enam puluh tiga) saham atau 100%
(seratus persen) dari jumlah suara
yang hadir dalam RUPST.
Keputusan Agenda Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan
Kedua RUPST Publik dan/atau Akuntan Publik Independen dari Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK, untuk
melakukan audit pembukuan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
dan menetapkan honorarium serta persyaratan lainnya, serta untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik
pengganti maupun memberhentikan Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena sebab
apapun juga, maupun berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia, Kantor Akuntan Publik yang
telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya.
Agenda Ketiga RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
RUPST disetujui Sebanyak 1.414.053.663 (satu Tidak ada. Tidak ada.
dengan suara bulat miliar empat ratus empat belas juta
PT SUPER ENERGY Tbk. 5/7
Equity Tower, 29th Floor Unit E
Sudirman Central Business Distric (SCBD) Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Telephone : (62-21) 29035295 (Hunting), Fax : (62-21) 29035297
www.superenergy.co.id
Page 6
lima puluh tiga ribu enam ratus
enam puluh tiga) saham atau 100%
(seratus persen) dari jumlah suara
yang hadir dalam RUPST.
Keputusan Agenda Menyetujui penetapan honorarium Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan dengan pemberian
Ketiga RUPST wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium Dewan Komisaris dan
anggota Direksi Perseroan untuk tahun 2025, dengan tetap memperhatikan rekomendasi dari Komite
Nominasi dan Remunerasi dan kondisi keuangan Perseroan.
Agenda Keempat RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
RUPST disetujui Sebanyak 1.414.053.663 (satu Tidak ada. Tidak ada.
dengan suara bulat miliar empat ratus empat belas juta
lima puluh tiga ribu enam ratus
enam puluh tiga) saham atau 100%
(seratus persen) dari jumlah suara
yang hadir dalam RUPST.
PT SUPER ENERGY Tbk. 6/7
Equity Tower, 29th Floor Unit E
Sudirman Central Business Distric (SCBD) Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Telephone : (62-21) 29035295 (Hunting), Fax : (62-21) 29035297
www.superenergy.co.id
Page 7
Keputusan Agenda a. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menuangkan setiap keputusan dalam RUPS
Keempat RUPST Tahunan ini ke dalam akta pernyataan keputusan rapat, menyampaikannya kepada pejabat
berwenang, membuat laporan, memberikan keterangan dan melakukan tindakan hukum lainnya
yang diperlukan berkenaan dengan isi setiap keputusan RUPS Tahunan dimaksud guna memenuhi
ketentuan hukum yang berlaku, tanpa terkecuali; dan
b. Menetapkan bahwa semua keputusan yang ditetapkan dan disetujui dalam Rapat ini berlaku
terhitung sejak ditutupnya RUPS Tahunan ini.
RUPST Perseroan ditutup pada pukul 10.48 WIB.
Jakarta, 25 Juni 2025
PT SUPER ENERGY Tbk.
DIREKSI
PT SUPER ENERGY Tbk. 7/7
Equity Tower, 29th Floor Unit E
Sudirman Central Business Distric (SCBD) Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Telephone : (62-21) 29035295 (Hunting), Fax : (62-21) 29035297
www.superenergy.co.id
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 24 Jun 2025 · 10:20– |
| Present | 1,414,053,663 (94.42%) |
| Chair | — |
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
TOMOMASA NISHIMURA
p.1
unresolved
person
KEISUKE ITO
p.1
unresolved
org
FAUQI HAPIDEKSO PT SUPER ENERGY Tbk.
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
279 ms
12 Sep 2026 22:38
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-24',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '94.4228',
'shares_present': '1414053663',
'shares_total_voting': '1497576771',
'time_start': '10:20:00'}