Skip to content
Back to announcement

20250624_BRNA_Perubahan Pengurus_31907965_lamp2.pdf

Board change Needs review BRNA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.952
AMBIATI, SH

NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI
KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI
TeLp. (021) 88852119 Fax. (021) 88860147

SURAT KETERANGAN
No. 08/AGS/VI/2025

-Yang bertanda tangan di bawah ini :

AMBIATI, S.H.
Notaris di Kota Bekasi

-Dengan ini menerangkan :

— Bahwa pada hari ini, Rabu, tanggal 18 Juni 2025, bertempat di Kantor PT BERLINA Tbk, Jalan Jababeka
Raya Blok E 12-17, Kawasan Industri Jababeka Cikarang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara,
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530, telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Untuk
Tahun Buku 2024 (“Rapat”) PT BERLINA Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Kabupaten Bekasi,
yang dimulai pada pukul 10.15 WIB dan ditutup pada pukul 11.00 WIB dengan mata acara Rapat yaitu

sebagai berikut:

l

Persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan, termasuk Laporan Direksi serta
Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024:

Penunjukan Akuntan Publik Independen Perseroan untuk tahun buku 2025,

Penetapan remunerasi termasuk gaji, uang jasa, dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
dan anggota Direksi untuk tahun buku 2025,

Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan:

Persetujuan untuk mengalihkan atau menjadikan jaminan hutang atas seluruh atau sebagian besar
kekayaan Perseroan bila diperlukan kepada lembaga keuangan, sesuai dengan ketentuan Pasal 102
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Bahwa dalam Rapat tersebut dihadiri oleh :

a

Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan, yaitu sebagai berikut :
DEWAN KOMISARIS

Presiden Komisaris : David I Tjiptobiantoro, hadir secara online
Komisaris : Adrian Koesnendar, hadir secara online
Komisaris Independen : Achmad Widjaja, hadir secara fisik
DIREKSI

Presiden Direktur : Pujihasana Wijaya, hadir secara fisik
Direktur : Lukman Sidharta, hadir secara online

Para pemegang saham Perseroan yang hadir atau diwakili sebanyak 888.044.773 (delapan ratus
delapan puluh delapan juta empat puluh empat ribu tujuh ratus tujuh puluh tiga) saham atau mewakili
90,70”o (sembilan puluh koma tujuh nol persen) dari seluruh saham yang telah

dikeluarkan dan disetor penuh oleh Perseroan yaitu sebesar 979.110.000 (sembilan ratus tujuh puluh
Page 2 OCR 0.945
AMBIATI, SH

NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI

KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI
TeLp. (021) 88852119 FAx. (021) 88860147

——
semi Juta seratus sepuluh ribu m. Dengan demikian sesuai deng Yat (27 angka (1)

huruf (a) juncto Pasal 14 ayat (2) angka (3) huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan, Rapat adalah sah dan
dapat mengambil keputusan yang mengikat.

— Bahwa Para pemegang saham atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat dalam setiap mata acara Rapat dan terdapat pemegang saham atau kuasanya yang
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat terkait dengan seluruh mata acara Rapat.

— Bahwa untuk pengambilan keputusan-keputusan dalam Rapat, dilaksanakan dengan cara semua keputusan
diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan dalam hal keputusan musyawarah mufakat tidak
tercapai maka keputusan diambil dengan suara terbanyak dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah

dalam Rapat ini. Keputusan diambil melalui perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang
saham melalui Electronic General Meeting System KSEI atau cASY KSEI yang disediakan oleh PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“eASY KSEI”) dan suara yang diberikan melalui pemberian kuasa
kepada petugas yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yakni PT ADIMITRA JASA
KORPORA.

— Bahwa dalam pengambilan keputusan untuk mata acara Rapat, adalah sebagai berikut:

Untuk Mata Acara Rapat Pertama, Kedua, Ketiga dan Kelima, tidak ada pemegang
saham/kuasanya yang memberikan suara tidak setuju dan/atau suara abstain, sehingga pemegang
saham/kuasanya yang memberikan suara SETUJU sebanyak sebanyak 888.044.773 (delapan ratus
delapan puluh delapan juta empat puluh empat ribu tujuh ratus tujuh puluh tiga) suara atau sebesar
100” (seratus persen).

Untuk Mata Acara Rapat Keempat, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara abstain
sebesar 43.109.308 (empat puluh tiga juta seratus sembilan ribu tiga ratus delapan) suara, suara tidak
setuju sebesar O (nol) suara, dan suara setuju sebesar 844.935.465 (delapan ratus empat puluh empat
juta sembilan ratus tiga puluh lima ribu empat ratus enam puluh lima) suara. Pemegang Saham yang
abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan kelompok suara pemegang saham dengan
jumlah suara terbanyak, sehingga jumlah TOTAL SUARA SETUJU adalah sebesar 888.044.773
(delapan ratus delapan puluh delapan juta empat puluh empat ribu tujuh ratus tujuh puluh tiga) suara
atau sebesar 100” (seratus persen).

— Adapun keputusan yang telah diambil dalam Rapat Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Mata Acara Rapat Pertama :

Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh
empat), termasuk Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh
empat), yang telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno,
Palilingan & Rekan, sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor 00102/3.0355/AU.1/04/1188-
3/1/111/2025 tanggal 27 Maret 2025, dengan pendapat “Wajar dalam Semua Hal yang Material”,
dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab
dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang Direksi
dan Dewan Komisaris jalankan selama tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), sepanjang
tindakan-tindakan mereka tercantum dalam laporan keuangan Perseroan tahun buku 2024 (dua ribu dua
puluh empat) dan tindakan tersebut bukan merupakan tindakan pidana.
Page 3 OCR 0.949
AMBIATI, SH

NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI

KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI
TELp. (021) 88852119 FAX. (021) 88860147

2. Mata Acara Rapat Kedua :

La

Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno,
Palilingan & Rekan untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku
2025,

Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk:

a. menetapkan besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi
Kantor Akuntan Publik tersebut,

b. menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan
penunjukannya jika Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat
melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena sebab apapun, termasuk alasan hukum dan
peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal atau tidak tercapai kata sepakat

mengenai besaran jasa audit.

3. Mata Acara Rapat Ketiga :
Menyetujui dan memberikan wewenang serta kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menentukan dan menetapkan besarnya gaji, honorarium, dan tunjangan lainnya kepada anggota Direksi
dan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025, dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Komite

Nominasi dan Remunerasi.

4. Mata Acara Rapat Keempat :

Menyetujui pemberhentian dengan hormat Bapak Lukman Sidharta sebagai Direktur Perseroan,
yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung
jawab sepenuhnya (acguit et de charge) atas tindakan kepengurusan yang telah dilakukannya dalam
Perseroan,

Menyetujui untuk mengangkat:

a. Charles Christian Gandha sebagai Komisaris Independen, dan

b. Benedikta Maritza, S.E., sebagai Direktur Perseroan:

Untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2029 (dua ribu dua puluh
sembilan) yang akan diselenggarakan pada tahun 2030 (dua ribu tiga puluh), dengan tidak
mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu

Menyetujui pengangkatan kembali:

a. David I Tjiptobiantoro sebagai Presiden Komisaris,

b. Adrian Koesnendar sebagai Komisaris:

c. Achmad Widjaja sebagai Komisaris Independen, dan

d. Pujihasana Wijaya sebagai Presiden Direktur Perseroan,

untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2029 (dua ribu dua puluh
sembilan) yang akan diselenggarakan pada tahun 2030 (dua ribu tiga puluh), dengan tidak
mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

4. Menyetujui untuk selanjutnya, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan setelah Rapat menjadi

sebagai berikut:
Page 4 OCR 0.950
AMBIATI, SH
NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI

KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI
TeLp. (021) 88852119 Fax. (021) 88860147

—DEWAN KOMISARIS

-Presiden Komisaris : David I Tjiptobiantoro

-Komisaris : Adrian Koesnendar

-Komisaris Independen : Achmad Widjaja

-Komisaris Independen : Charles Christian Gandha
—DIREKSI 5

-Presiden Direktur Pujihasana Wijaya

-Direktur : Benedikta Maritza, S.E.

5. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan
Keputusan perubahan data Perseroan tersebut ke dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, serta
memberitahukan perubahan data Perseroan tersebut pada instansi yang berwenang, dan melakukan
semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Keputusan tersebut sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada tindakan yang dikecualikan.

— Bahwa sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut diatas dituangkan pula dalam akta Berita Acara

Rapat Perseroan, tanggal 18 Juni 2025 Nomor 65, yang dibuat oleh saya, Notaris dan untuk salinan akta

Berita Acara Rapat Perseroan tersebut masih dalam proses penyelesaian.

Demikianlah Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya

Bekasi, 18 Juni 2025
Notaris di Kota Bekasi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.68 MB
Published24 Jun 2025
Pages4
Characters9,982
Text sourceOCR
OCR confidence0.949

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person David I Tjiptobiantoro · Presiden Komisaris p.1 ×7
linked person Adrian Koesnendar · Komisaris p.1 ×5
linked person Achmad Widjaja · Komisaris Independen p.1 ×5
linked person Pujihasana Wijaya · Presiden Direktur p.1 ×5
linked person Lukman Sidharta · Direktur p.1 ×3
linked person Charles Christian Gandha · Komisaris Independen p.3 ×3
possible org BERLINA Tbk p.1 ×4
possible person Benedikta Maritza · Direktur p.3 ×4
unresolved person AMBIATI p.1 ×5
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT ADIMITRA JASA KORPORA. p.2
unresolved org Palilingan & Rekan p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 174 ms 13 Sep 2026 15:09

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2025-06-18',
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT BERLINA Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result