Back to announcement
20250624_BRNA_Perubahan Pengurus_31907965_lamp2.pdf
Board change Needs review BRNASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.952
AMBIATI, SH NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI TeLp. (021) 88852119 Fax. (021) 88860147 SURAT KETERANGAN No. 08/AGS/VI/2025 -Yang bertanda tangan di bawah ini : AMBIATI, S.H. Notaris di Kota Bekasi -Dengan ini menerangkan : — Bahwa pada hari ini, Rabu, tanggal 18 Juni 2025, bertempat di Kantor PT BERLINA Tbk, Jalan Jababeka Raya Blok E 12-17, Kawasan Industri Jababeka Cikarang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530, telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Untuk Tahun Buku 2024 (“Rapat”) PT BERLINA Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Kabupaten Bekasi, yang dimulai pada pukul 10.15 WIB dan ditutup pada pukul 11.00 WIB dengan mata acara Rapat yaitu sebagai berikut: l Persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan, termasuk Laporan Direksi serta Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024: Penunjukan Akuntan Publik Independen Perseroan untuk tahun buku 2025, Penetapan remunerasi termasuk gaji, uang jasa, dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi untuk tahun buku 2025, Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan: Persetujuan untuk mengalihkan atau menjadikan jaminan hutang atas seluruh atau sebagian besar kekayaan Perseroan bila diperlukan kepada lembaga keuangan, sesuai dengan ketentuan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Bahwa dalam Rapat tersebut dihadiri oleh : a Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan, yaitu sebagai berikut : DEWAN KOMISARIS Presiden Komisaris : David I Tjiptobiantoro, hadir secara online Komisaris : Adrian Koesnendar, hadir secara online Komisaris Independen : Achmad Widjaja, hadir secara fisik DIREKSI Presiden Direktur : Pujihasana Wijaya, hadir secara fisik Direktur : Lukman Sidharta, hadir secara online Para pemegang saham Perseroan yang hadir atau diwakili sebanyak 888.044.773 (delapan ratus delapan puluh delapan juta empat puluh empat ribu tujuh ratus tujuh puluh tiga) saham atau mewakili 90,70”o (sembilan puluh koma tujuh nol persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh oleh Perseroan yaitu sebesar 979.110.000 (sembilan ratus tujuh puluh
Page 2 OCR 0.945
AMBIATI, SH NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI TeLp. (021) 88852119 FAx. (021) 88860147 —— semi Juta seratus sepuluh ribu m. Dengan demikian sesuai deng Yat (27 angka (1) huruf (a) juncto Pasal 14 ayat (2) angka (3) huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan, Rapat adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang mengikat. — Bahwa Para pemegang saham atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam setiap mata acara Rapat dan terdapat pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat terkait dengan seluruh mata acara Rapat. — Bahwa untuk pengambilan keputusan-keputusan dalam Rapat, dilaksanakan dengan cara semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan dalam hal keputusan musyawarah mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan suara terbanyak dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat ini. Keputusan diambil melalui perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui Electronic General Meeting System KSEI atau cASY KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“eASY KSEI”) dan suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada petugas yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yakni PT ADIMITRA JASA KORPORA. — Bahwa dalam pengambilan keputusan untuk mata acara Rapat, adalah sebagai berikut: Untuk Mata Acara Rapat Pertama, Kedua, Ketiga dan Kelima, tidak ada pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara tidak setuju dan/atau suara abstain, sehingga pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara SETUJU sebanyak sebanyak 888.044.773 (delapan ratus delapan puluh delapan juta empat puluh empat ribu tujuh ratus tujuh puluh tiga) suara atau sebesar 100” (seratus persen). Untuk Mata Acara Rapat Keempat, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara abstain sebesar 43.109.308 (empat puluh tiga juta seratus sembilan ribu tiga ratus delapan) suara, suara tidak setuju sebesar O (nol) suara, dan suara setuju sebesar 844.935.465 (delapan ratus empat puluh empat juta sembilan ratus tiga puluh lima ribu empat ratus enam puluh lima) suara. Pemegang Saham yang abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan kelompok suara pemegang saham dengan jumlah suara terbanyak, sehingga jumlah TOTAL SUARA SETUJU adalah sebesar 888.044.773 (delapan ratus delapan puluh delapan juta empat puluh empat ribu tujuh ratus tujuh puluh tiga) suara atau sebesar 100” (seratus persen). — Adapun keputusan yang telah diambil dalam Rapat Perseroan adalah sebagai berikut: 1. Mata Acara Rapat Pertama : Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), termasuk Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), yang telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan, sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor 00102/3.0355/AU.1/04/1188- 3/1/111/2025 tanggal 27 Maret 2025, dengan pendapat “Wajar dalam Semua Hal yang Material”, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang Direksi dan Dewan Komisaris jalankan selama tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam laporan keuangan Perseroan tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) dan tindakan tersebut bukan merupakan tindakan pidana.
Page 3 OCR 0.949
AMBIATI, SH NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI TELp. (021) 88852119 FAX. (021) 88860147 2. Mata Acara Rapat Kedua : La Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025, Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk: a. menetapkan besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut, b. menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan penunjukannya jika Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena sebab apapun, termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal atau tidak tercapai kata sepakat mengenai besaran jasa audit. 3. Mata Acara Rapat Ketiga : Menyetujui dan memberikan wewenang serta kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan dan menetapkan besarnya gaji, honorarium, dan tunjangan lainnya kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025, dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. 4. Mata Acara Rapat Keempat : Menyetujui pemberhentian dengan hormat Bapak Lukman Sidharta sebagai Direktur Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) atas tindakan kepengurusan yang telah dilakukannya dalam Perseroan, Menyetujui untuk mengangkat: a. Charles Christian Gandha sebagai Komisaris Independen, dan b. Benedikta Maritza, S.E., sebagai Direktur Perseroan: Untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) yang akan diselenggarakan pada tahun 2030 (dua ribu tiga puluh), dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu Menyetujui pengangkatan kembali: a. David I Tjiptobiantoro sebagai Presiden Komisaris, b. Adrian Koesnendar sebagai Komisaris: c. Achmad Widjaja sebagai Komisaris Independen, dan d. Pujihasana Wijaya sebagai Presiden Direktur Perseroan, untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) yang akan diselenggarakan pada tahun 2030 (dua ribu tiga puluh), dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 4. Menyetujui untuk selanjutnya, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan setelah Rapat menjadi sebagai berikut:
Page 4 OCR 0.950
AMBIATI, SH NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI TeLp. (021) 88852119 Fax. (021) 88860147 —DEWAN KOMISARIS -Presiden Komisaris : David I Tjiptobiantoro -Komisaris : Adrian Koesnendar -Komisaris Independen : Achmad Widjaja -Komisaris Independen : Charles Christian Gandha —DIREKSI 5 -Presiden Direktur Pujihasana Wijaya -Direktur : Benedikta Maritza, S.E. 5. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan Keputusan perubahan data Perseroan tersebut ke dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, serta memberitahukan perubahan data Perseroan tersebut pada instansi yang berwenang, dan melakukan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada tindakan yang dikecualikan. — Bahwa sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut diatas dituangkan pula dalam akta Berita Acara Rapat Perseroan, tanggal 18 Juni 2025 Nomor 65, yang dibuat oleh saya, Notaris dan untuk salinan akta Berita Acara Rapat Perseroan tersebut masih dalam proses penyelesaian. Demikianlah Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya Bekasi, 18 Juni 2025 Notaris di Kota Bekasi
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AMBIATI
p.1 ×5
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT ADIMITRA JASA KORPORA.
p.2
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
174 ms
13 Sep 2026 15:09
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2025-06-18',
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT BERLINA Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}