Skip to content
Back to announcement

20250624_AALI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31908321_lamp1.pdf

Other Text extracted AALI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.947
BD PT Astra Agro Lestari Tbk

Jakarta, 20 Juni 2025
No. : LECO/483/EXT/AAL/VI/2025
Lamp :-

Kepada Yth.:

PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)

Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6,
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53

Jakarta 12190, Indonesia

U.p: Ibu Vera Florida
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1

Perihal: Konfirmasi atas Pemberitaan di Media Massa

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat BEI No.: S-06111/BEI.PP1/06-2025 tertanggal 19 Juni 2025 perihal
Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan Media Massa yang ditujukan kepada PT Astra Agro
Lestari Tbk (“Perseroan”), berikut adalah penjelasan Perseroan atas hal-hal yang diajukan
oleh BEI:

1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut

a) Klarifikasi mengenai sengketa lahan dan perkara lain (Berita 1 dan 3).
Berita 1:
Pada tahun 2022, PT Gunung Sejahtera Dua Indah (“GSDI”), selaku anak perusahaan
Perseroan, digugat secara perdata oleh ahli waris Raden Ira Bakti yang mengklaim
tanah milik GSDI. Perkara ini telah diperiksa dan diputus hingga tingkat kasasi yang
pada pokoknya memenangkan GSDI dan menolak gugatan pihak tersebut,
sebagaimana termuat dalam Putusan Kasasi Nomor 4608 K/Pdt/2024.

Berita 3:

Sebagaimana dijelaskan dalam laporan verifikasi pihak ketiga independen yang
diterbitkan pada bulan November 2023 (lihat halaman 59 dan 89 -— laporan verifikasi
independen Econusantara - https://www.astra-agro.co.id/wp-
content/uploads/2023/11/2023-10-30-ENS-Final-Report-AAL-Cases-in-C-Sulawesi-
ENG.pdf), PT Agro Nusa Abadi (“ANA”) telah memiliki perizinan yang sah untuk
menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan perundangan yang berlaku di
Indonesia. Semenjak perusahaan berdiri, ANA telah memulai proses untuk
memperoleh Sertipikat Hak Guna Usaha. Proses tersebut memerlukan waktu yang
panjang karena kompleksitas di lapangan, mulai dari adanya pemekaran wilayah
kabupaten hingga klaim tumpang tindih surat keterangan tanah (SKT) pihak ketiga.
Keberadaan pihak berwenang (aparat kepolisian) di wilayah ANA adalah sebagai
implementasi dari Surat Edaran Gubernur No. 300/714/setdaprov tentang Ketertiban

1
PT Astra Agro Lestari Tbk Jl Pulo Ayang Raya Blok OR-1 Phone : (021) 4616555 (Hunting) |
Kawasan Industri Pulogadung astra-agro.co.id
Jakarta Timur, Jakarta 13930
Page 2 OCR 0.944
rp PT Astra Agro Lestari Tbk

b)

c)

dan Keamanan di Wilayah ANA tidak memiliki kewenangan untuk mengatur dan atau
mencampuri kebijakan Pemerintah.

GSDI dan ANA terus berkomitmen untuk tetap membangun dan menjaga hubungan
yang baik, harmonis dan saling menghormati dengan masyarakat sekitar sesuai
dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, selalu patuh pada peraturan
perundangan yang berlaku, serta tidak terlibat dalam segala bentuk perampasan
tanah atau pelanggaran hak asasi manusia.

Estimasi dampak keuangan dan operasional.

Berdasarkan penilaian Perseroan, kasus — kasus ini tidak berdampak material bagi
kegiatan Perseroan, baik dari aspek keuangan dan operasional Perseroan.

Klarifikasi mengenai isu keputusan beberapa Perusahaan global untuk berhenti
membeli minyak sawit dari Perseroan (Berita 2).

Terkait dengan pemberitaan bahwa beberapa perusahaan global berhenti membeli
minyak sawit dari Perseroan, kami luruskan bahwa pemberitaan ini terjadi lebih dari
dua tahun lalu. Saat itu tanggal 15 Maret 2023, AAL telah memberikan klarifikasinya
bahwa AAL tidak memiliki hubungan komersial secara langsung. Klarifikasi ini telah
dimuat di beberapa media diantaranya dapat dilihat pada laman:
https://www.liputan6.com/global/read/5234204/klarifikasi-astra-agro-lestari-
terkait-kabar-pepsico-inc-dan-frieslandcampina-meminta-penghentian-pembelian-
minyak-
sawit#:”:text-mereka/620menghentikan5620pembelian#20minyak2620sawit/42Odar
i#x20Astra,andx20Investor#20Relations4620Manager#20Astra20Agro620Lestari

Saat ini suplai produk Perseroan kepada direct buyer tidak ada hambatan dan bisnis
masih berjalan dengan baik.

Sejauh yang kami ketahui, keputusan perusahaan global tersebut karena adanya
tuduhan dari NGO terhadap anak usaha Perseroan di Sulawesi, yang diduga
melakukan pelanggaran HAM dan pencemaran lingkungan.

Atas tuduhan tersebut, pada 31 Maret 2023, Perseroan telah menunjuk pihak ketiga
independen untuk melakukan investigasi dan verifikasi lapangan. Hasil verifikasi
tersebut telah tersedia untuk publik dan dapat diakses melalui website Perseroan :
https://www.astra-agro.co.id/wp-content/uploads/2023/11/Joint-AAL-and-ENS-

Official-Statement-in-Presenting-Independent-Third-Party-Verification-Report-1.pdf

Meskipun hasil verifikasi mengindikasikan semua tuduhan tidak berdasar dan tidak
terbukti, Perseroan tetap menyusun dan mengimplementasikan Action Plan sesuai
dengan rekomendasi laporan hasil verifikasi.

2
PT Astra Agro Lestari Tbk Jl Pulo Ayang Raya Blok OR-1 Phone : (021) 4616555 (Hunting 1
Kawasan Industri Pulogadung @astra-agro.co.id
Jakarta Timur, Jakarta 13930
Page 3 OCR 0.950
PT Astra Agro Lestari Tbk

Semua proses dalam penanganan tuduhan NGO ini dilakukan dengan transparan dan
perkembangannya tersedia untuk publik dan dapat diakses melalui website
Perseroan.

d) Langkah Perseroan dalam menindaklanjuti isu-isu tersebut.

Terhadap kasus hukum yang sedang berjalan, Perseroan akan tetap menghormati
dan mengikuti proses hukum yang berjalan. Terhadap kasus tuduhan maupun
keluhan, Perseroan telah memiliki mekanisme penyampaian keluhan dan
penanganan keluhan yang terbuka dan transparan dan dapat diakses oleh semua
pihak.

Terkait pemberitaan mengenai ANA, komitmen untuk patuh secara perizinan dan
hukum selalu diutamakan. Proses pengurusan hak guna usaha saat ini terus berjalan
sesuai dengan arahan pemerintah.

2. Informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

Pada saat ini, semua informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham
Perseroan telah disampaikan. Sebagai perusahaan tercatat, Perseroan senantiasa
mematuhi ketentuan peraturan pasar modal mengenai keterbukaan informasi

Bersama ini Perseroan sampaikan juga bahwa:

1) Perseroan dan anak perusahaan selalu patuh terhadap peraturan perundangan yang
berlaku di Indonesia.

2) Perseroan memiliki kebijakan berkelanjutan, dengan salah satu komitmen utama
adalah “Respecting Human Right” Sustainability Policy. Perseroan dan anak
perusahaan menghormati hak asasi manusia dan tidak terlibat dalam segala bentuk
perampasan tanah.

3) Penanganan keluhan maupun konflik dilakukan secara transparan dan
mengedepankan participatory dialogue dengan stakeholders terkait dan jika
diperlukan adanya pelibatan pihak ketiga independen.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
PT Astra Agro Lestari Tbk

Tingning Sukowignjo
Direktur / Corporate Secretary

PT Astra Agro Lestari Tbk JI Pulo Ayang Raya Blok OR-1 Phone : (021) 4616555 (Hunting)
Kawasan Industri Pulogadung astra-agro.co.id
Jakarta Timur, Jakarta 13930

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published24 Jun 2025
Pages3
Characters7,002
Text sourceOCR
OCR confidence0.947

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Astra Agro Lestari Tbk p.1 ×23
linked person Tingning Sukowignjo · Direktur / Corporate Secretary p.3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved person Vera Florida Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved org PT Gunung Sejahtera Dua Indah p.1
unresolved org PT Agro Nusa Abadi p.1
unresolved org Astra20Agro620Lestari p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result