Back to announcement
20250624_AALI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31908321_lamp1.pdf
Other Text extracted AALISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.947
BD PT Astra Agro Lestari Tbk Jakarta, 20 Juni 2025 No. : LECO/483/EXT/AAL/VI/2025 Lamp :- Kepada Yth.: PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190, Indonesia U.p: Ibu Vera Florida Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Perihal: Konfirmasi atas Pemberitaan di Media Massa Dengan hormat, Sehubungan dengan surat BEI No.: S-06111/BEI.PP1/06-2025 tertanggal 19 Juni 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan Media Massa yang ditujukan kepada PT Astra Agro Lestari Tbk (“Perseroan”), berikut adalah penjelasan Perseroan atas hal-hal yang diajukan oleh BEI: 1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut a) Klarifikasi mengenai sengketa lahan dan perkara lain (Berita 1 dan 3). Berita 1: Pada tahun 2022, PT Gunung Sejahtera Dua Indah (“GSDI”), selaku anak perusahaan Perseroan, digugat secara perdata oleh ahli waris Raden Ira Bakti yang mengklaim tanah milik GSDI. Perkara ini telah diperiksa dan diputus hingga tingkat kasasi yang pada pokoknya memenangkan GSDI dan menolak gugatan pihak tersebut, sebagaimana termuat dalam Putusan Kasasi Nomor 4608 K/Pdt/2024. Berita 3: Sebagaimana dijelaskan dalam laporan verifikasi pihak ketiga independen yang diterbitkan pada bulan November 2023 (lihat halaman 59 dan 89 -— laporan verifikasi independen Econusantara - https://www.astra-agro.co.id/wp- content/uploads/2023/11/2023-10-30-ENS-Final-Report-AAL-Cases-in-C-Sulawesi- ENG.pdf), PT Agro Nusa Abadi (“ANA”) telah memiliki perizinan yang sah untuk menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan perundangan yang berlaku di Indonesia. Semenjak perusahaan berdiri, ANA telah memulai proses untuk memperoleh Sertipikat Hak Guna Usaha. Proses tersebut memerlukan waktu yang panjang karena kompleksitas di lapangan, mulai dari adanya pemekaran wilayah kabupaten hingga klaim tumpang tindih surat keterangan tanah (SKT) pihak ketiga. Keberadaan pihak berwenang (aparat kepolisian) di wilayah ANA adalah sebagai implementasi dari Surat Edaran Gubernur No. 300/714/setdaprov tentang Ketertiban 1 PT Astra Agro Lestari Tbk Jl Pulo Ayang Raya Blok OR-1 Phone : (021) 4616555 (Hunting) | Kawasan Industri Pulogadung astra-agro.co.id Jakarta Timur, Jakarta 13930
Page 2 OCR 0.944
rp PT Astra Agro Lestari Tbk b) c) dan Keamanan di Wilayah ANA tidak memiliki kewenangan untuk mengatur dan atau mencampuri kebijakan Pemerintah. GSDI dan ANA terus berkomitmen untuk tetap membangun dan menjaga hubungan yang baik, harmonis dan saling menghormati dengan masyarakat sekitar sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, selalu patuh pada peraturan perundangan yang berlaku, serta tidak terlibat dalam segala bentuk perampasan tanah atau pelanggaran hak asasi manusia. Estimasi dampak keuangan dan operasional. Berdasarkan penilaian Perseroan, kasus — kasus ini tidak berdampak material bagi kegiatan Perseroan, baik dari aspek keuangan dan operasional Perseroan. Klarifikasi mengenai isu keputusan beberapa Perusahaan global untuk berhenti membeli minyak sawit dari Perseroan (Berita 2). Terkait dengan pemberitaan bahwa beberapa perusahaan global berhenti membeli minyak sawit dari Perseroan, kami luruskan bahwa pemberitaan ini terjadi lebih dari dua tahun lalu. Saat itu tanggal 15 Maret 2023, AAL telah memberikan klarifikasinya bahwa AAL tidak memiliki hubungan komersial secara langsung. Klarifikasi ini telah dimuat di beberapa media diantaranya dapat dilihat pada laman: https://www.liputan6.com/global/read/5234204/klarifikasi-astra-agro-lestari- terkait-kabar-pepsico-inc-dan-frieslandcampina-meminta-penghentian-pembelian- minyak- sawit#:”:text-mereka/620menghentikan5620pembelian#20minyak2620sawit/42Odar i#x20Astra,andx20Investor#20Relations4620Manager#20Astra20Agro620Lestari Saat ini suplai produk Perseroan kepada direct buyer tidak ada hambatan dan bisnis masih berjalan dengan baik. Sejauh yang kami ketahui, keputusan perusahaan global tersebut karena adanya tuduhan dari NGO terhadap anak usaha Perseroan di Sulawesi, yang diduga melakukan pelanggaran HAM dan pencemaran lingkungan. Atas tuduhan tersebut, pada 31 Maret 2023, Perseroan telah menunjuk pihak ketiga independen untuk melakukan investigasi dan verifikasi lapangan. Hasil verifikasi tersebut telah tersedia untuk publik dan dapat diakses melalui website Perseroan : https://www.astra-agro.co.id/wp-content/uploads/2023/11/Joint-AAL-and-ENS- Official-Statement-in-Presenting-Independent-Third-Party-Verification-Report-1.pdf Meskipun hasil verifikasi mengindikasikan semua tuduhan tidak berdasar dan tidak terbukti, Perseroan tetap menyusun dan mengimplementasikan Action Plan sesuai dengan rekomendasi laporan hasil verifikasi. 2 PT Astra Agro Lestari Tbk Jl Pulo Ayang Raya Blok OR-1 Phone : (021) 4616555 (Hunting 1 Kawasan Industri Pulogadung @astra-agro.co.id Jakarta Timur, Jakarta 13930
Page 3 OCR 0.950
PT Astra Agro Lestari Tbk Semua proses dalam penanganan tuduhan NGO ini dilakukan dengan transparan dan perkembangannya tersedia untuk publik dan dapat diakses melalui website Perseroan. d) Langkah Perseroan dalam menindaklanjuti isu-isu tersebut. Terhadap kasus hukum yang sedang berjalan, Perseroan akan tetap menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan. Terhadap kasus tuduhan maupun keluhan, Perseroan telah memiliki mekanisme penyampaian keluhan dan penanganan keluhan yang terbuka dan transparan dan dapat diakses oleh semua pihak. Terkait pemberitaan mengenai ANA, komitmen untuk patuh secara perizinan dan hukum selalu diutamakan. Proses pengurusan hak guna usaha saat ini terus berjalan sesuai dengan arahan pemerintah. 2. Informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan. Pada saat ini, semua informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan telah disampaikan. Sebagai perusahaan tercatat, Perseroan senantiasa mematuhi ketentuan peraturan pasar modal mengenai keterbukaan informasi Bersama ini Perseroan sampaikan juga bahwa: 1) Perseroan dan anak perusahaan selalu patuh terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia. 2) Perseroan memiliki kebijakan berkelanjutan, dengan salah satu komitmen utama adalah “Respecting Human Right” Sustainability Policy. Perseroan dan anak perusahaan menghormati hak asasi manusia dan tidak terlibat dalam segala bentuk perampasan tanah. 3) Penanganan keluhan maupun konflik dilakukan secara transparan dan mengedepankan participatory dialogue dengan stakeholders terkait dan jika diperlukan adanya pelibatan pihak ketiga independen. Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Astra Agro Lestari Tbk Tingning Sukowignjo Direktur / Corporate Secretary PT Astra Agro Lestari Tbk JI Pulo Ayang Raya Blok OR-1 Phone : (021) 4616555 (Hunting) Kawasan Industri Pulogadung astra-agro.co.id Jakarta Timur, Jakarta 13930
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Vera Florida Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
PT Gunung Sejahtera Dua Indah
p.1
unresolved
org
PT Agro Nusa Abadi
p.1
unresolved
org
Astra20Agro620Lestari
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.