Back to announcement
20250623_NOBU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907465_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review NOBUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
PT Bank Nationalnobu Tbk PT Bank Nationalnobu Tbk
Berkedudukan di Kabupaten Tangerang Domiciled in Tangerang Regency
("Perseroan") ("The Company")
PENGUMUMAN ANNOUNCEMENT
RINGKASAN RISALAH OF SUMMARY OF MINUTES OF
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan bahwa Perseroan The Board of Directors of the Company hereby announce that
telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham the Company has organized The Annual General Meeting of
Tahunan PT Bank Nationalnobu Tbk (“Perseroan”) secara fisik Shareholders PT Bank Nationalnobu Tbk (“The Company”)
dan elektronik (hybrid), untuk selanjutnya keduanya disebut physically and virtually (hybrid), hereinafter referred to as “the
“Rapat”, di Hotel Aryaduta Lippo Village, Karawaci, Tangerang, Meeting”, on June 20th, 2025 at 02:15 pm Western Indonesian
tanggal 20 Juni 2025 pada Pukul 14:15 WIB, dengan ringkasan Time at Aryaduta Hotel Lippo Village, Karawaci, Tangerang with
risalah sebagai berikut: the summary of minutes as follows:
A. Agenda Rapat A. Agenda of the Meeting
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan 1. Approval of the Annual Report and Ratification of the
Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk Tahun Company’s Annual Financial Statements for the Fiscal
Buku 2024 termasuk Laporan Pengurusan Direksi dan Year 2024, including the Board of Directors’ Management
Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Report and the Board of Commissioners’ Supervisory
Buku 2024. Report for the Fiscal Year 2024.
2. Penetapan Penggunaan Laba Rugi Perseroan untuk 2. Approval for allocation of the Company’s net profit/loss for
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember the financial year ended on December 31st, 2024
2024.
3. Penunjukan Akuntan Publik yang akan memberikan jasa 3. Appointment of the Company’s Public Accountant Office
audit atas informasi keuangan historis untuk tahun buku to perform audit of the financial report of The Company
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan for the financial year ended on December 31st, 2025 and
penetapan jumlah honorarium Akuntan Publik yang akan the determination of the honorarium of the appointed
ditunjuk tersebut berikut persyaratan lainnya sehubungan Public Accountant along with other requirements relating
dengan penunjukan tersebut. to the appointment.
4. Perubahan dan/atau penegasan susunan anggota Dewan 4. Changes and / or affirmation of the composition of the
Komisaris dan Direksi Perseroan termasuk Komisaris Board of Commissioners and Board of Directors of the
Independen Perseroan serta penentuan gaji atau Company including the Independent Commissioner of the
honorarium atau renumerasi lainnya bagi anggota Dewan Company and the determination of salary or honorarium
Komisaris dan Direksi. or other remuneration for members of the Board of
Commissioners and Board of Directors of the Company.
5. Persetujuan atas Rencana Aksi Pemulihan Bank (“RAP”). 5. The approval of Bank Recovery Plan (“RAP”)
6. Laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran 6. Report on the realization of the use of Pre-emptive Rights
Umum Terbatas III (PMHETD III) Perseroan. III (PMHETD III).
B. Manajemen Perseroan B. The Company’s Management
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama/ President Commissioner/
Independen : Prof. Adrianus Mooy (daring) Independent : Prof Adrianus Mooy (online)
Komisaris : Dewi Pandamsari (fisik) Independent : Dewi Pandamsari (physically)
Independen Commissioner
Komisaris : Tjindrasa Ng (fisik) Independent : Tjindrasa Ng (physically)
Independen Commissioner
Direksi Board of Directors
Direktur Utama : Suhaimin Djohan (fisik) President Director : Suhaimin Djohan (physically)
Direktur : Januar Angkawidjaja (fisik) Director : Januar Angkawidjaja (physically)
Direktur : Hendra Kurniawan (fisik) Director : Hendra Kurniawan (physically)
Direktur : Andrian Meirawan Saputra (fisik) Director : Andrian Meirawan Saputra (physically)
C. Kehadiran Pemegang Saham C. The Quorum
Rapat telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau The Annual General Shareholders Meeting has been attended
kuasanya baik yang hadir secara fisik maupun secara daring by the shareholders or their proxies physically or online which
yang mewakili sejumlah 6.341.870.127 (enam miliar tiga represent 6,341,870,127 (six billion three hundred forty-one
Page 2
ratus empat puluh satu juta delapan ratus tujuh puluh ribu million eight hundred seventy thousand one hundred twenty-
seratus dua puluh tujuh) saham atau setara dengan 84,80% seven) shares or equivalent to 84.80% (eighty-four point eighty
(delapan puluh empat koma delapan puluh persen) dari percent) from 7,478,443,899 (seven billion four hundred and
7.478.443.899 (tujuh miliar empat ratus tujuh puluh delapan seventy eight million four hundred and forty three thousand
juta empat ratus empat puluh tiga ribu delapan ratus eight hundred and ninety nine) shares which are the whole
sembilan puluh sembilan) saham yang merupakan seluruh shares issued by The Company until May 27th, 2025 with legal
saham yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan voting rights, therefore as the required quorum is fulfilled,
tanggal 27 Mei 2025 dan yang memiliki hak suara yang sah, which is at least 1/2 (one-half) of all shares issued by The
dengan demikian persyaratan kuorum kehadiran rapat telah Company, therefore the Meeting is valid to be conducted and
terpenuhi, yaitu lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari make valid resolutions.
jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sehingga Rapat adalah sah dan berhak untuk
mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
D. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan D. The Opportunity to Ask Questions
1. Para pemegang saham dan/atau kuasanya telah 1. Shareholders and/or their proxies have been given the
diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan opportunity to ask questions and/or provide opinions
dan/atau memberikan pendapat terkait agenda Rapat. regarding the Meeting agenda. For Agenda 1 to Agenda 6,
Untuk Agenda 1 sampai dengan agenda 6 Rapat tidak no one raised any questions during the meeting
ada yang mengajukan pertanyaan.
2. Pertanyaan disampaikan secara tertulis melalui lembar 2. Questions are submitted in writing through Question Sheet
pertanyaan dan aplikasi eASY.KSEI. and the eASY.KSEI application.
3. Jumlah pemegang saham dan/atau kuasanya yang 3. The number of shareholders and/or their proxies asking
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan questions and/or giving opinions is none.
pendapat adalah nihil.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan E. Resolutions Mechanism
Keputusan atas mata acara pertama, kedua, ketiga, keempat The resolutions on the first, second, third, fourth and fifth
dan kelima Rapat adalah sah jika disetujui lebih dari 1/2 agenda items of the Meeting are valid if approved by more
(satu per dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan than 1/2 (one-half) of the total number of votes validly cast at
dengan sah dalam Rapat. sedangkan untuk mata acara the Meeting. Meanwhile, for the sixth agenda item, no
keenam tidak dilakukan pengambilan keputusan dalam decision was taken at the meeting. The mechanism of
Rapat. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat resolutions of The Meeting have been made through
dilakukan dengan cara pemungutan suara secara fisik dan physically deliberation and through e-voting facility provided
melalui fasilitas e-voting yang disediakan pada aplikasi by eASY.KSEI application.
eASY.KSEI.
F. Proses Pengambilan & Hasil Keputusan Rapat F. The Process & Results of the Meeting
Proses Pengambilan Keputusan: The Process of Meeting Resolutions:
Atas Agenda Rapat tersebut di atas, proses pengambilan Based on the Meeting Agenda mentioned above, the
keputusannya sebagai berikut: resolutions process is as follows:
Tidak Affirmative Disapproving
Agenda Setuju Abstain Agenda Abstain
Setuju Votes Votes
Agenda 1 6.341.870.127 - - Agenda 1, 6,341,870,127 - -
saham shares or
atau 100,00% 100.00% of the
dari pemegang votes Rights in
saham yang hadir the Meeting
Agenda 2 6.341.870.127 - - Agenda 2, 6,341,870,127 - -
saham shares or 100.00%
atau 100,00% dari of the votes Rights
pemegang saham in the Meeting
yang hadir
Agenda 3 6.341.670.260 199.867 - Agenda 3 6,341,670,260 199,867 -
saham shares or 99.99%
atau 99,99% dari of the votes Rights
pemegang saham in the Meeting
yang hadir
Page 3
Agenda 4 6.335.271.398 6.598.729 - Agenda 4 6,335,271,398 6,598,729
saham shares or 99.89%
atau 99,89% dari of the votes Rights
pemegang saham in the Meeting
yang hadir
Agenda 5 6.341.870.127 - - Agenda 5 6,341,870,127
saham shares or 100.00%
atau 100,00% dari of the votes Rights
pemegang saham in the Meeting
yang hadir
Agenda 6 Tidak ada pengambilan Keputusan pada Agenda 6 There was no decission taken on this agenda
agenda Rapat ini. of the Meeting
Hasil Keputusan Rapat sebagai berikut: Resolutions of the Meeting as follow:
a. Agenda 1 a. Agenda 1
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai 1. Approving the Company's Annual Report on the state
keadaan dan jalannya kegiatan usaha Perseroan, and the course of business activities of the Company,
yang antara lain memuat Laporan Keuangan which contain the Company's Financial Statements for
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada the Fiscal Year which ended on December 31, 2024,
tanggal 31 Desember 2024, dimana di dalamnya including the Management Report on Business
termasuk Laporan Pengurusan Direksi atas Kegiatan Activities of the Company's Board of Directors and
Usaha Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Supervisory Report of the Board of Commissioners;
Dewan Komisaris untuk tahun buku yang
bersangkutan;
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan 2. Ratifying the Annual Financial Statements of the
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Company for the Fiscal Year which ended on
Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor December 31, 2024 audited by the accounting firm
Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Partners with an
Rekan dengan opini Wajar Tanpa modifikasi unqualified opinion as stated in its report No:
sebagaimana ternyata dari laporannya No: 00291/2.1030/AU.1/07/0499-2/1/III/2025 dated March
00291/2.1030/AU.1/07/0499-2/1/III/2025 tertanggal 24 Maret 24th, 2025 which already includes Statements of
2025 dimana di dalamnya termasuk Laporan Posisi Financial Position and Statement of Comprehensive
Keuangan dan Laporan Laba Rugi Komprehensif Income for the year which ended on December 31,
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 2024; and
tanggal 31 Desember 2024; dan
3. Memberikan pembebasan tanggung jawab 3. Fully Released and Discharged to all members of the
sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi dan Board of Directors and Board of Commissioners the
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan responsibility for actions taken on management and
pengurusan dan pengawasan yang telah supervision which have been executed for the Fiscal
dijalankannya untuk tahun buku yang berakhir pada Year which ended on December 31, 2024 (acquit et de
tanggal 31 Desember 2024 (acquit et de charge), charge), as long as their actions are reflected in the
sepanjang tindakan-tindakan mereka tersebut Company’s Annual Report and Annual Financial
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Report.
Keuangan Tahunan Perseroan.
b. Agenda 2 b. Agenda 2
Menyetujui bahwa Perseroan tidak membagikan dividen Approving that the Company does not distribute any
dan dari seluruh laba bersih Perseroan sebesar dividends and of the Net Income of the Company amounted
Rp. 329.000.592.699,- (tiga ratus dua puluh sembilan to Rp. 329.000.592.699,- (three hundred twenty nine billion
miliar lima ratus sembilan puluh dua ribu enam ratus five hundred ninety two thousand six hundred ninety nine
sembilan puluh sembilan Rupiah), disisihkan sebesar Rupiah), the Company is to set aside Rp. 5.000.000.000,00
Rp 5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) sebagai dana (five billion rupiah) as a reserve fund and the remaining
cadangan dan sisanya akan dibukukan sebagai laba amount will be recorded as retained earnings to strengthen
ditahan untuk memperkuat modal Perseroan. the Company's Capital.
c. Agenda 3 c. Agenda 3
Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Delegating authority to the Board of Commissioners to
Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik appoint the Independent Public Accountant to audit the
Independen yang akan mengaudit Laporan Keuangan Company's Financial Statements for the fiscal year ended
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal December 31, 2025 with the criteria that the Independent
31 Desember 2025 dengan kriteria bahwa Kantor Public Accountant appointed has been registered in the
Akuntan Publik Independen yang ditunjuk telah terdaftar Financial Services Authority according to regulations and has
Page 4
di Otoritas Jasa Keuangan sesuai ketentuan yang a good reputation; and to determine the honorarium and
berlaku dan memiliki reputasi yang baik; dan menetapkan other requirements regarding to the appointment of the public
honorarium serta persyaratan-persyaratan lain accountant with regard to the recommendation of the Audit
sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik Committee.
tersebut dengan memperhatikan rekomendasi Komite
Audit Perseroan.
d. Agenda 4 d. Agenda 4
1. Memberhentikan dengan hormat, Prof. Adrianus Mooy 1. Honorably dismiss Prof. Adrianus Mooy MSc., PhD.,
MSc., PhD., dari Jabatan Komisaris Utama / from the position of President Commissioner /
Independen Perseroan. Independent Commissioner of the Company.
2. Menyetujui mengangkat dan menetapkan: 2. Approve to appoint and determine:
a. Dongwook Kim sebagai Komisaris Utama / Non a. Dongwook Kim as President Commissioner /
Independen Perseroan; Non Independent of the Company;
b. Prof. Adrianus Mooy MSc., PhD., sebagai b. Prof. Adrianus Mooy MSc., PhD., as
Komisaris Independen Perseroan; dan Independent Commissioner of the Company; and
c. Steve Marciano Joe, sebagai Direktur Perseroan; c. Steve Marciano Joe, as Board of Director of the
Company;
untuk masa jabatan terhitung sejak Rapat ini ditutup for a term of office starting from the closing of this
sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang ketiga Meeting until the closing of the third Annual GMS after
setelah tanggal RUPS Tahunan Perseroan Tahun 2023 the date of the Company's Annual GMS in 2023 or the
atau RUPS Tahunan Perseroan pada Tahun 2026, Company's Annual GMS in 2026, without reducing the
dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk right of the GMS to dismiss the person concerned at a
memberhentikan yang bersangkutan sewaktu-waktu.
Jabatan Dongwook Kim sebagai Komisaris Utama / Non The positions of Dongwook Kim as the Company's
Independen Perseroan dan Steve Marciano Joe, President Commissioner / Non-Independent and Steve
sebagai Direktur Perseroan berlaku efektif setelah Marciano Joe, as the Company's Director are effective
memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan after obtaining approval from the Financial Services
sesuai pasal 2 POJK Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Authority in accordance with Article 2 of POJK Number
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak 27 of 2016 concerning the Fit and Proper Assessment
Utama Lembaga Jasa Keuangan. for Main Parties of Financial Services Institutions.
3. Menyetujui mengangkat dan menetapkan oleh 3. Approve to appoint and determine therefore the
karenanya susunan anggota Direksi, anggota Dewan composition of the members of the Board of Directors,
Komisaris dan Komisaris Independen Perseroan members of the Board of Commissioners and
dengan susunan sebagai berikut: Independent Commissioners of the Company with the
following composition:
Dewan Komisaris Direksi
Board of Commissioners Board of Directors
Komisaris Utama/Non- Dongwook Kim Direktur Utama/ Suhaimin Djohan
Indepedenden/ President Director
President
Commissioner/Non-
Independen
Komisaris Independen/ Prof. Adrianus Mooy, MSc, Direktur / Director Januar Angkawidjaja
Independent Commissioner PhD
Komisaris Independen/ Tjindrasa Ng Direktur/ Director Hendra Kurniawan
Independent Commissioner
Komisaris Independen/ Dewi Pandamsari Direktur/ Director Andrian Meirawan Saputra
Independent Commissioner
Direktur/ Director Steve Marciano Joe
4. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris 4. Granting the authority to the Board of Commissioners to
Perseroan untuk menetapkan (i) pembagian tugas dan determine (i) the division of duties and responsibilities
tanggung jawab bagi anggota Direksi, (ii) gaji atau of the Board of Directors, (ii) the rewards or honorarium
honorarium dan/ atau tunjangan lainnya bagi anggota and / or other benefits for members of the Board of
Direksi, (iii), gaji atau honorarium dan/ atau tunjangan Directors, (iii) the rewards or honorarium and / or other
lainnya bagi Dewan Komisaris dengan benefits for the Board of Commissioners with regard to
mempertimbangkan rekomendasi Komite Remunerasi the recommendation of the Remuneration and
dan Nominasi. Nomination Committee.
Page 5
5. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan 5. Granting the power of attorney to the Board of Directors
hak substitusi untuk melakukan segala tindakan of the Company with the right of substitution to take all
sehubungan dengan penegasan susunan Pengurus actions in connection with the confirmation of the
Perseroan tersebut, mengajukan serta menandatangani composition of the Company's Management, submit
semua permohonan dan dokumen lainnya yang and sign all requests and other documents required in
diperlukan sesuai dengan peraturan dan perundang- accordance with applicable laws and regulations,
undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas including but not limited to stating them in one separate
untuk menyatakannya dalam satu akta Notaris yang notarial deed, requesting approval and/or notifying the
terpisah, memohon persetujuan dan/atau change in the composition of the management to the
memberitahukan penegasan susunan pengurus tersebut Minister of Law of the Republic of Indonesia and
kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan registering it in the Company Register; as well as
mendaftarkannya dalam Daftar Perusahaan; serta requesting approval and/or reporting to the Financial
memohon persetujuan dan/atau melakukan pelaporan Services Authority, Indonesia Central Bank and/or other
kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia relevant agencies when necessary, until the application
dan/atau instansi terkait lainnya bilamana diperlukan, is approved, without any exceptions.
hingga disetujuinya permohonan tersebut, tanpa ada
yang dikecualikan.
e. Agenda 5 e. Agenda 5
Menyetujui Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) PT Bank Approving the Recovery Action Plan of PT Bank
Nationalnobu Tbk Tahun 2024. Nationalnobu Tbk for 2024.
f. Agenda 6 f. Agenda 6
Menerima laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan Received an accountability report on the realization of the
dana hasil Penawaran Umum Terbatas dalam rangka use of proceeds from the Limited Public Offering in the
Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih
context of Capital Increase with Pre-emptive Rights
Dahulu (PMHMETD) III yang telah dilaksanakan pada tahun
(PMHMETD) III which was held in 2024.
2024.
Tangerang, 24 Juni 2025 Tangerang, June 24, 2025
PT Bank Nationalnobu Tbk PT Bank Nationalnobu Tbk
Direksi Board of Directors
Page 6
PT Bank Nationalnobu Tbk PT Bank Nationalnobu Tbk
Berkedudukan di Kabupaten Tangerang Domiciled in Tangerang Regency
("Perseroan") ("The Company")
PENGUMUMAN ANNOUNCEMENT
RINGKASAN RISALAH OF SUMMARY OF MINUTES OF
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF
LUAR BIASA SHAREHOLDERS
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan bahwa Perseroan The Board of Directors of the Company hereby announce that
telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar the Company has organized The Extraordinary General Meeting
Biasa (RUPSLB) PT Bank Nationalnobu Tbk (“Perseroan”) of Shareholders (EGMS) PT Bank Nationalnobu Tbk (“The
secara fisik dan elektronik (hybrid), untuk selanjutnya keduanya Company”) physically and virtually (hybrid), hereinafter referred
disebut “Rapat”, di Hotel Aryaduta Lippo Village, Karawaci, to as “the Meeting”, on June 20th, 2025 at 03.53 pm Western
Tangerang, tanggal 20 Juni 2025 pada Pukul 15.53 WIB, Indonesian Time at Aryaduta Hotel Lippo Village, Karawaci,
dengan ringkasan risalah sebagai berikut: Tangerang with the summary of minutes as follows:
A. Agenda Rapat A. Agenda of the Meeting
1. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. 1. Amendment to the Company's Articles of Association.
2. Menegaskan kembali hasil keputusan Rapat Umum 2. Reaffirming the resolution of the Extraordinary General
Pemegang Saham Luar Biasa Tanggal 25 Maret 2025 Meeting of Shareholders dated March 25, 2025 regarding
tentang persetujuan pengambilalihan saham oleh the approval of the acquisition of shares by Hanwha Life
Hanwha Life Insurance, Co., Ltd. (“Hanwha Life”) atas Insurance, Co., Ltd. (“Hanwha Life”) of 2,991,377,559
2.991.377.559 saham (atau sekitar 40%) dari jumlah shares (or approximately 40%) of the total shares issued
saham yang ditempatkan dan disetor dalam and paid up in the Company (“Acquisition”).
Perseroan(“Pengambilalihan”).
B. Manajemen Perseroan B. The Company’s Management
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama/ President Commissioner/
Independen : Prof. Adrianus Mooy (daring) Independent : Prof. Adrianus Mooy (online)
Komisaris : Dewi Pandamsari (fisik) Independent : Dewi Pandamsari (physically)
Independen Commissioner
Komisaris : Tjindrasa Ng (fisik) Independent : Tjindrasa Ng (physically)
Independen Commissioner
Direksi Board of Directors
Direktur Utama : Suhaimin Djohan (fisik) President Director : Suhaimin Djohan (physically)
Direktur : Januar Angkawidjaja (fisik) Director : Januar Angkawidjaja (physically)
Direktur : Hendra Kurniawan (fisik) Director : Hendra Kurniawan (physically)
Direktur : Andrian Meirawan Saputra (fisik) Director : Andrian Meirawan Saputra (physically)
C. Kehadiran Pemegang Saham C. The Quorum
Rapat telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau The Annual General Shareholders Meeting has been attended
kuasanya baik yang hadir secara fisik maupun secara daring by the shareholders or their proxies physically or online which
yang mewakili sejumlah 6.342.387.327 (enam miliar tiga represent 6,342,387,327 (six billion three hundred forty-two
ratus empat puluh dua juta tiga ratus delapan puluh tujuh million three hundred eighty-seven thousand three hundred
ribu tiga ratus dua puluh tujuh) saham atau setara dengan twenty-seven) shares or equivalent to 84.80% (eighty-four
84,80% (delapan puluh empat koma delapan puluh persen) point eighty percent) from 7,478,443,899 (seven billion four
dari 7.478.443.899 (tujuh miliar empat ratus tujuh puluh hundred and seventy eight million four hundred an forty three
delapan juta empat ratus empat puluh tiga ribu delapan ratus thousand eight hundred and ninety nine) shares which are the
sembilan puluh sembilan) saham yang merupakan seluruh whole shares issued by The Company until May 27th, 2025
saham yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan with legal voting rights, therefore as the required quorum is
tanggal 27 Mei 2025 dan yang memiliki hak suara yang sah, fulfilled, which is at least 3/4 (three-fourth) of all shares issued
dengan demikian persyaratan kuorum untuk kehadiran telah by The Company, therefore the Meeting is valid to be
terpenuhi, yaitu lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari conducted and make valid resolutions.
jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sehingga Rapat adalah sah dan berhak untuk
mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
Page 7
D. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan D. The Opportunity to Ask Questions
1. Para pemegang saham dan/atau kuasanya telah 1. Shareholders and/or their proxies have been given the
diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan opportunity to ask questions and/or provide opinions
dan/atau memberikan pendapat terkait agenda Rapat. regarding the Meeting agenda. For Agenda 1 to Agenda 6,
Untuk Agenda 1 sampai dengan Agenda 2 Rapat tidak no one raised any questions during the meeting.
ada yang mengajukan pertanyaan.
2. Pertanyaan disampaikan secara tertulis melalui lembar 2. Questions are submitted in writing through Question Sheet
pertanyaan dan aplikasi eASY KSEI. and the eASY.KSEI application.
3. Jumlah pemegang saham dan/atau kuasanya yang 3. The number of shareholders and/or their proxies asking
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan questions and/or giving opinions is none.
pendapat adalah nihil.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan E. Resolutions Mechanism
Keputusan atas mata acara pertama adalah sah jika disetujui The resolutions on the first agenda of the Meeting are valid if
lebih dari 2/3 (dua per tiga) sedangkan mata acara rapat approved by more than 2/3 (two-thirds) whereas second
kedua adalah sah jika disetujui lebih dari 3/4 (tiga per agenda of the meeting are valid if approved by more than 3/4
empat) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan (three-fourth) of the total number of votes validly cast at the
sah dalam Rapat. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Meeting The mechanism of resolutions of The Meeting have
Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara secara fisik been made through physically deliberation and through e-
dan melalui fasilitas e-voting yang disediakan pada aplikasi voting facility provided by eASY.KSEI application.
eASY.KSEI.
F. Proses Pengambilan & Hasil Keputusan Rapat F. The Process & Results of the Meeting
Proses Pengambilan Keputusan: The Process of Meeting Resolutions:
Atas Agenda Rapat tersebut di atas, proses pengambilan Based on the Meeting Agenda mentioned above, the
keputusannya sebagai berikut: resolutions process is as follows:
Tidak Affirmative Disapproving
Agenda Setuju Abstain Agenda Abstain
Setuju Votes Votes
Agenda 1, 6.335.787.098 6.598.729 1.500 Agenda 1, 6,335,787.098 6,598,729 1,500
saham shares or
atau 99,89% dari 99.89% of the
pemegang saham votes Rights in
yang hadir the Meeting
Agenda 2, 6.342.385.827 - 1.500 Agenda 2, 6,342,385,827 - 1,500
saham shares or 99,99%
atau 99,99 % dari of the votes Rights
pemegang saham in the Meeting
yang hadir
Hasil Keputusan Rapat sebagai berikut: Resolutions of the Meeting as follow:
Agenda 1 Agenda 1
1. Menyetujui perubahan anggaran dasar Perseroan yang 1. To approve the amendment of the Company’s Articles of
meliputi Pasal 4 ayat 4, ayat 7, dan ayat 8, tentang Modal; Association, which includes Article 4 paragraphs 4, 7, and
Pasal 5 ayat 5, tentang Saham; Pasal 8 ayat 1 dan ayat 3, 8 regarding Capital; Article 5 paragraph 5 regarding
tentang Penitipan Kolektif; Pasal 9 ayat 1, ayat 7, dan ayat Shares; Article 8 paragraphs 1 and 3 regarding Collective
8 tentang Rapat Umum Pemegang Saham; Pasal 10 ayat Custody; Article 9 paragraphs 1, 7, and 8 regarding the
5, tentang Tempat, Pemanggilan dan Pimpinan Rapat General Meeting of Shareholders; Article 10 paragraph 5
Umum Pemegang Saham; Pasal 11 ayat 1, ayat 4, dan regarding the Venue, Summoning, and Chairmanship of
ayat 6, tentang Kuorum, Hak Suara dan Keputusan Rapat the General Meeting of Shareholders; Article 11
Umum Pemegang Saham; Pasal 12 tentang Direksi; Pasal paragraphs 1, 4, and 6 regarding Quorum, Voting Rights,
13 ayat 7, ayat 8 dan ayat 9 tentang Tugas Dan Wewenang and Resolutions of the General Meeting of Shareholders;
Direksi; Pasal 14 tentang Rapat Direksi; Pasal 15 tentang Article 12 regarding the Board of Directors; Article 13
Dewan Komisaris; Pasal 17 tentang Rapat Dewan paragraphs 7, 8, and 9 regarding the Duties and
Komisaris; dan diterima sebagai Anggaran Dasar Authorities of the Board of Directors; Article 14 regarding
Perseroan serta menyatakan kembali seluruh anggaran Meetings of the Board of Directors; Article 15 regarding
dasar Perseroan sebagaimana rincian lengkap the Board of Commissioners; Article 17 regarding
perubahannya telah ditayangkan dalam Rapat. Meetings of the Board of Commissioners; and to accept
these amendments as the Articles of Association of the
Company and to restate the entire Articles of Association
Page 8
of the Company, as detailed changes have been
presented during the Meeting.
2. Memberikan persetujuan, wewenang dan/atau kuasa 2. To grant approval, authority, and/or power with the right
dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk of substitution to the Board of Directors of the Company
melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau to undertake any and all actions necessary and/or
disyaratkan sehubungan dengan pengubahan ketentuan required in relation to the above-mentioned amendments
Anggaran Dasar Perseroan tersebut di atas termasuk tetapi to the Articles of Association of the Company, including
tidak terbatas untuk melakukan perbaikan yang diperlukan but not limited to making necessary adjustments to the
terhadap ketentuan-ketentuan yang diubah sesuai amended provisions in accordance with applicable
ketentuan yang berlaku, menyatakan kembali keputusan- regulations, restating the resolutions of this Meeting either
keputusan dalam Rapat ini baik sebagian atau seluruh hasil partially or entirely in a separate notarial deed, appearing
keputusan Rapat ini dalam suatu akta notariil tersendiri, before a notary, submitting and signing all applications
menghadap di hadapan notaris, mengajukan serta and other necessary documents in accordance with the
menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya prevailing laws and regulations to the Minister of Law of
yang diperlukan sesuai dengan peraturan dan perundang- the Republic of Indonesia and/or other relevant
undangan yang berlaku kepada Menteri Hukum Republik government institutions concerning the amendment of the
Indonesia maupun instansi pemerintah lainnya terkait Company’s Articles of Association without any exception.
dengan pengubahan Anggaran Dasar Perseroan tanpa ada
yang dikecualikan.
Agenda 2 Agenda 2
1. Menyetujui rencana pengambilalihan oleh Hanwha Life 1. Approve the acquisition plan by Hanwha Life of
atas 2.991.377.559 saham Perseroan (“Saham Yang 2,991,377,559 shares of the Company (“Purchased
Dibeli”) yang mewakili kurang lebih 40% dari jumlah Shares”) representing 40% of the total number of shares
saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan issued by the Company by purchasing the Purchased
cara membeli Saham Yang Dibeli dari Para Pemegang Shares from the Selling Shareholders (“Company
Saham Penjual (selanjutnya di sebut “Pengambilalihan Acquisition”);
Perseroan”);
2. Menyetujui Rancangan Pengambilalihan Perseroan yang 2. Approve the Company's Acquisition Plan which has been
telah disusun bersama oleh Direksi Perseroan dan jointly prepared by the Company's Board of Directors and
Direksi Hanwha Life yang telah disampaikan kepada the Board of Directors of Hanwha Life which has been
OJK pada tanggal 2 Oktober 2024 dan ringkasannya submitted to the OJK on October 2, 2024 and its
sebagaimana telah dipublikasikan dalam surat kabar summary as published in the daily newspapers Investor
harian Investor Daily dan Bisnis Indonesia dan situs web Daily and Bisnis Indonesia and the Company's website on
Perseroan pada tanggal 31 Januari 2025 (selanjutnya January 31, 2025 (hereinafter shall referred to as the
disebut “Rancangan Pengambilalihan”); “Acquisition Plan”)
3. Menyetujui Konsep Akta Pengambilalihan Perseroan 3. Approve the Draft Deed of Acquisition of the Company
yang telah disampaikan kepada OJK pada tanggal 2 which has been submitted to the OJK on October 2,
Oktober 2024 dan telah mendapatkan persetujuan 2024 and has received OJK's approval in principle based
prinsip OJK berdasaran Surat OJK No. S-11/PB.02/2025 on OJK Letter No. S-11/PB.02/2025 dated January 24,
tertanggal 24 Januari 2025 (selanjutnya disebut 2025 (hereinafter shall referred to as the “Concept of
“Konsep Akta Pengambilalihan”). Acquisition Deed”)
4. Memberikan persetujuan serta wewenang dan kuasa 4. Grant approval and full authority and power to the Board
penuh kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, of Directors of the Company, with the right of substitution,
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan to take all actions necessary and/or required for the
dan/atau disyaratkan untuk pelaksanaan, sahnya implementation, validity and/or effectiveness of the
dan/atau efektifnya Pengambilalihan Perseroan serta Company's Acquisition and any and all matters and/or
setiap dan seluruh hal-hal dan/atau transaksi-transaksi (i) transactions (i) as explained, submitted and/or
sebagaimana dipaparkan, disampaikan dan/atau announced in this Meeting and in the summary of the
diumumkan dalam Rapat ini maupun dalam ringkasan Company's Acquisition Plan published in the daily
Rancangan Pengambilalihan Perseroan yang newspapers Investor Daily and Bisnis Indonesia and the
dipublikasikan dalam surat kabar harian Investor Daily Company's website on January 31, 2025 (hereinafter
dan Bisnis Indonesia dan situs web Perseroan pada referred to as the "Summary of the Acquisition Plan");
tanggal 31 Januari 2025 (selanjutnya disebut and (ii) for which approval is requested in points (1) to (3)
“Ringkasan Rancangan Pengambilalihan”); dan (ii) above, all without exception (hereinafter referred to as
yang dimohonkan persetujuannya dalam butir (1) sampai "Matters Requiring Approval"), including but not limited
dengan butir (3) di atas, seluruhnya tanpa ada yang to:
dikecualikan (selanjutnya disebut “Hal-Hal Yang
Membutuhkan Persetujuan”), termasuk tetapi tidak
terbatas pada:
Page 9
i. menyetujui, membuat, mengadakan, mempelajari, i. approve, create, hold, examine, provide responses,
memberikan tanggapan, memberikan komentar, provide comments and/or sign (as applicable) all
menyerahkan, menerima dan/atau menandatangani agreements, letters, decisions, statements and/or
(sebagaimana berlaku) segala perjanjian, surat, other documents in connection with Matters
keputusan, pernyataan dan/atau dokumen-dokumen Requiring Approval (hereinafter referred to as
lainnya sehubungan dengan Hal-Hal Yang “Documents”), including but not limited to:
Membutuhkan Persetujuan (selanjutnya disebut
“Dokumen”), termasuk tetapi tidak terbatas pada:
a. Rancangan Pengambilalihan Perseroan, a. The Company's Acquisition Plan, Summary of
Ringkasan Rancangan Pengambilalihan the Company's Acquisition Plan, and Draft of the
Perseroan, dan Konsep Akta Pengambilalihan Company's Acquisition Deed, in accordance
Perseroan, sesuai dengan syarat dan kondisi with the terms and conditions as disclosed in the
sebagaimana diungkapkan dalam Ringkasan Summary of the Company's Acquisition Plan
Rancangan Pengambilalihan Perseroan and as conveyed in this Meeting; and
maupun sebagaimana disampaikan dalam
Rapat ini;
b. dokumen lainnya sebagaimana diperlukan b. other documents as necessary and/or required
dan/atau disyaratkan dalam rangka for the implementation, effectiveness and
pelaksanaan, efektifnya dan sahnya Hal-Hal validity of Matters Requiring Approval;
Yang Membutuhkan Persetujuan; dan
c. setiap perubahan, penambahan, amandemen c. any changes, additions, amendments and/or
dan/atau addendum atas Dokumen addendums to the Documents as referred to in
sebagaimana dimaksud dalam butir (a) dan butir points (a) and (b) above; (all Documents as
(b) di atas; (seluruh Dokumen sebagaimana referred to in points (a), (b) and (c) above are
dimaksud dalam butir (a), butir (b) dan butir (c) hereinafter referred to as “Transaction
di atas selanjutnya disebut “Dokumen Documents”);
Transaksi”);
ii. menyetujui dan menegosiasikan dengan pihak-pihak ii. agree and negotiate with related parties and/or
terkait dan/atau menentukan syarat-syarat serta determine the terms and conditions of each
ketentuan-ketentuan setiap Dokumen Transaksi; Transaction Document;
iii. meminta persetujuan dari pihak-pihak terkait iii. request approval from related parties in connection
sehubungan dengan Hal-Hal Yang Membutuhkan with Matters Requiring Approval and/or Acquisition of
Persetujuan dan/atau Pengambilalihan Perseroan; the Company;
iv. mengikat Perseroan untuk melaksanakan setiap dan iv. bind the Company to carry out each and every
seluruh kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen obligation of the Company based on the Transaction
Transaksi dimana Perseroan merupakan pihak; Documents to which the Company is a party;
v. menyatakan kembali sebagian atau seluruh keputusan v. restate some or all of the decisions of this Meeting in
Rapat ini dalam satu atau lebih akta notaris, one or more notarial deeds, appear before a notary,
menghadap di hadapan notaris, mengajukan serta submit and sign all applications and other documents
menandatangani semua permohonan dan dokumen required in accordance with applicable laws and
lainnya yang diperlukan sesuai dengan peraturan dan regulations to the Minister of Law of the Republic of
perundang-undangan yang berlaku kepada Menteri Indonesia or other government agencies without
Hukum Republik Indonesia maupun instansi exception;
pemerintah lainnya tanpa ada yang dikecualikan;
vi. melakukan segala tindakan yang dipandang baik vi. carry out all actions deemed good and/or necessary
dan/atau perlu oleh Direksi Perseroan; dan/atau by the Company's Board of Directors; and/or
vii. melakukan segala tindakan sebagaimana disyaratkan vii. carry out all actions as required in the Company's
dalam Anggaran Dasar Perseroan atau peraturan Articles of Association or applicable laws and
perundang-undangan yang berlaku. regulations.
Tangerang, 24 Juni 2025 Tangerang, June 24, 2025
PT Bank Nationalnobu Tbk PT Bank Nationalnobu Tbk
Direksi Board of Directors
Names mentioned 49 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Recovery Plan
p.1
unresolved
—
31 Desember 2024, dimana di dalamnya
p.3
unresolved
—
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
p.3
unresolved
—
2024 yang telah diaudit oleh Kantor
p.3
unresolved
person
Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar &
p.3 ×3
unresolved
org
Mawar & Partners
p.3
unresolved
org
Rekan dengan opini Wajar Tanpa modifikasi
p.3
unresolved
—
00291/2.1030/AU.1/07/0499-2/1/III/2025 tertanggal 24
p.3
unresolved
—
2025 dimana di dalamnya termasuk
p.3
unresolved
—
dijalankannya untuk tahun buku yang berakhir
p.3
unresolved
—
31 Desember 2024 (acquit et de charge),
p.3
unresolved
—
sembilan puluh sembilan Rupiah), disisihkan sebesar
p.3
unresolved
—
Rp 5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) sebagai dana
p.3
unresolved
—
Mendelegasikan wewenang
p.3
unresolved
person
Delegating
· Komisaris
p.3
unresolved
—
menunjuk Kantor Akuntan Publik
p.3
unresolved
—
31 Desember 2025 dengan kriteria bahwa Kantor
p.3
unresolved
—
Akuntan Publik Independen yang ditunjuk telah
p.3
unresolved
org
Financial Services Authority
p.3
unresolved
person
Steve Marciano Joe
· Direktur
p.4 ×2
unresolved
—
Steve
· Direktur
p.4
unresolved
person
Januar Angkawidjaja
· Director
p.4
unresolved
person
PhD
· Commissioner
p.4
unresolved
person
Dewi Pandamsari
· Direktur
p.4
unresolved
person
Andrian Meirawan Saputra
· Director
p.4 ×6
unresolved
org
Minister of Law
p.5 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.5
unresolved
org
Bank Indonesia
p.5
unresolved
org
Nationalnobu Tbk
p.5
unresolved
org
Shareholders (EGMS) PT Bank Nationalnobu Tbk
p.6
unresolved
—
physically and virtually (hybrid), hereinafter referred
p.6
unresolved
—
Tangerang with the summary of minutes as follows:
p.6
unresolved
—
2. Reaffirming the resolution of the Extraordinary General
p.6
unresolved
org
Insurance, Co., Ltd. (“Hanwha Life”) of 2,991,377,559
p.6
unresolved
—
million three hundred eighty-seven thousand three hundred
p.6
unresolved
—
twenty-seven) shares or equivalent to 84.80% (eighty-four
p.6
unresolved
org
whole shares issued by The Company until May 27th, 2025
p.6
unresolved
org
by The Company, therefore the Meeting is valid to be
p.6
unresolved
—
5, tentang Tempat, Pemanggilan dan Pimpinan
p.7
unresolved
—
14 tentang Rapat Direksi; Pasal 15 tentang
p.7
unresolved
—
perubahannya telah ditayangkan
p.7
unresolved
org
Menteri Hukum Republik
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
2179 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '100.00',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_for': '6341870127'},
{'approved': True,
'pct_for': '99.89',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara '
'secara fisik dan melalui fasilitas e-voting '
'yang disediakan pada aplikasi eASY.KSEI. F. '
'Proses Pengambilan & Hasil Keputusan Rapat '
'Proses Pengambilan Keputusan: Atas Agenda '
'Rapat tersebut di atas, proses pengambilan '
'keputusannya sebagai berikut: Tidak Agenda '
'Setuju Abstain Setuju Agenda 1, 6.335.787.098 '
'6.598.729 1.500 saham atau 99,89% dari '
'pemegang saham yang hadir Agenda 2, '
'6.342.385.827 - 1.500 saham atau 99,99 % dari '
'pemegang saham yang hadir Hasil Keputusan '
'Rapat sebagai berikut: Agenda 1 1. Menyetujui '
'perubahan anggaran dasar Perseroan yang '
'meliputi Pasal 4 ayat 4, ayat 7, dan ayat 8, '
'tentang Modal; Pasal 5 ayat 5, tentang Saham; '
'Pasal 8 ayat 1 dan ayat 3, tentang Penitipan '
'Kolektif; Pasal 9 ayat 1, ayat 7, dan ayat 8 '
'tentang Rapat Umum Pemegang Saham; Pasal 10 '
'ayat 5, tentang Tempat, Pemanggilan dan '
'Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham; Pasal 11 '
'ayat 1, ayat 4, dan ayat 6, tentang Kuorum, '
'Hak Suara dan Keputusan Rapat Umum Pemegang '
'Saham; Pasal 12 tentang Direksi; Pasal 13 '
'ayat 7, ayat 8 dan ayat 9 tentang Tugas Dan '
'Wewenang Direksi; Pasal 14 tentang Rapat '
'Direksi; Pasal 15 tentang Dewan Komisaris; '
'Pasal 17 tentang Rapat Dewan Komisaris; dan '
'diterima sebagai Anggaran Dasar Perseroan '
'serta menyatakan kembali seluruh anggaran '
'dasar Perseroan sebagaimana rincian lengkap '
'perubahannya telah ditayangkan dalam Rapat. '
'these amendments as the Articles of '
'Association of the Company and to restate the '
'entire Articles of Association of the '
'Company, as detailed changes have been '
'presented during the Meeting. 2. Memberikan '
'persetujuan, wewenang dan/atau kuasa dengan '
'hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk '
'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
'dan/atau disyaratkan sehubungan dengan '
'pengubahan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan '
'tersebut di atas termasuk tetapi tidak '
'terbatas untuk melakukan perbaikan yang '
'diperlukan terhadap ketentuan-ketentuan yang '
'diubah sesuai ketentuan yang berlaku, '
'menyatakan kembali keputusan- keputusan dalam '
'Rapat ini baik sebagian atau seluruh hasil '
'keputusan Rapat ini dalam suatu akta notariil '
'tersendiri, menghadap di hadapan notaris, '
'mengajukan serta menandatangani semua '
'permohonan dan dokumen lainnya yang '
'diperlukan sesuai dengan peraturan dan '
'perundang- undangan yang berlaku kepada '
'Menteri Hukum Republik Indonesia maupun '
'instansi pemerintah lainnya terkait dengan '
'pengubahan Anggaran Dasar Perseroan tanpa ada '
'yang dikecualikan. Agenda 2 1. Menyetujui '
'rencana pengambilalihan oleh Hanwha Life atas '
'2.991.377.559 saham Perseroan (“Saham Yang '
'Dibeli”) yang mewakili kurang lebih 40% dari '
'jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh '
'Perseroan dengan cara membeli Saham Yang '
'Dibeli dari Para Pemegang Saham Penjual '
'(selanjutnya di sebut “Pengambilalihan '
'Perseroan”); 2. Menyetujui Rancangan '
'Pengambilalihan Perseroan yang telah disusun '
'bersama oleh Direksi Perseroan dan Direksi '
'Hanwha Life yang telah disampaikan kepada OJK '
'pada tanggal 2 Oktober 2024 dan ringkasannya '
'sebagaimana telah dipublikasikan dalam surat '
'kabar harian Investor Daily dan Bisnis '
'Indonesia dan situs web Perseroan pada '
'tanggal 31 Januari 2025 (selanjutnya disebut '
'“Rancangan Pengambilalihan”); 3. Menyetujui '
'Konsep Akta Pengambilalihan Perseroan yang '
'telah disampaikan kepada OJK pada tanggal 2 '
'Oktober 2024 dan telah mendapatkan '
'persetujuan prinsip OJK berdasaran Surat OJK '
'No. S-11/PB.02/2025 tertanggal 24 Januari '
'2025 (selanjutnya disebut “Konsep Akta '
'Pengambilalihan”). 4. Memberikan persetujuan '
'serta wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi '
'Perseroan, dengan hak substitusi, untuk '
'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
'dan/atau disyaratkan untuk pelaksanaan, '
'sahnya dan/atau efektifnya Pengambilalihan '
'Perseroan serta setiap dan seluruh hal-hal '
'dan/atau transaksi-transaksi (i) sebagaimana '
'dipaparkan, disampaikan dan/atau diumumkan '
'dalam Rapat ini maupun dalam ringkasan '
'Rancangan Pengambilalihan Perseroan yang '
'dipublikasikan dalam surat kabar harian '
'Investor Daily dan Bisnis Indonesia dan situs '
'web Perseroan pada tanggal 31 Januari 2025 '
'(selanjutnya disebut “Ringkasan Rancangan '
'Pengambilalihan”); dan (ii) yang dimohonkan '
'persetujuannya dalam butir (1) sampai dengan '
'butir (3) di atas, seluruhnya tanpa ada yang '
'dikecualikan (selanjutnya disebut “Hal-Hal '
'Yang Membutuhkan Persetujuan”), termasuk '
'tetapi tidak terbatas pada: i. menyetujui, '
'membuat, mengadakan, mempelajari, memberikan '
'tanggapan, memberikan komentar, menyerahkan, '
'menerima dan/atau menandatangani (sebagaimana '
'berlaku) segala perjanjian, surat, keputusan, '
'pernyataan dan/atau dokumen-dokumen lainnya '
'sehubungan dengan Hal-Hal Yang Membutuhkan '
'Persetujuan (selanjutnya disebut “Dokumen”), '
'termasuk tetapi tidak terbatas pada: a. '
'Rancangan Pengambilalihan Perseroan, '
'Ringkasan Rancangan Pengambilalihan '
'Perseroan, dan Konsep Akta Pengambilalihan '
'Perseroan, sesuai dengan syarat dan kondisi '
'sebagaimana diungkapkan dalam Ringkasan '
'Rancangan Pengambilalihan Perseroan maupun '
'sebagaimana disampaikan dalam Rapat ini; b. '
'dokumen lainnya sebagaimana diperlukan '
'dan/atau disyaratkan dalam rangka '
'pelaksanaan, efektifnya dan sahnya Hal-Hal '
'Yang Membutuhkan Persetujuan; dan c. setiap '
'perubahan, penambahan, amandemen dan/atau '
'addendum atas Dokumen sebagaimana dimaksud '
'dalam butir (a) dan butir (b) di atas; '
'(seluruh Dokumen sebagaimana dimaksud dalam '
'butir (a), butir (b) dan butir (c) di atas '
'selanjutnya disebut “Dokumen Transaksi”); ii. '
'menyetujui dan menegosiasikan dengan '
'pihak-pihak terkait dan/atau menentukan '
'syarat-syarat serta ketentuan-ketentuan '
'setiap Dokumen Transaksi; iii. meminta '
'persetujuan dari pihak-pihak terkait '
'sehubungan dengan Hal-Hal Yang Membutuhkan '
'Persetujuan dan/atau Pengambilalihan '
'Perseroan; iv. mengikat Perseroan untuk '
'melaksanakan setiap dan seluruh kewajiban '
'Perseroan berdasarkan Dokumen Transaksi '
'dimana Perseroan merupakan pihak; v. '
'menyatakan kembali sebagian atau seluruh '
'keputusan Rapat ini dalam satu atau lebih '
'akta notaris, menghadap di hadapan notaris, '
'mengajukan serta menandatangani semua '
'permohonan dan dokumen lainnya yang '
'diperlukan sesuai dengan peraturan dan '
'perundang-undangan yang berlaku kepada '
'Menteri Hukum Republik Indonesia maupun '
'instansi pemerintah lainnya tanpa ada yang '
'dikecualikan; vi. melakukan segala tindakan '
'yang dipandang baik dan/atau perlu oleh '
'Direksi Perseroan; dan/atau vii. melakukan '
'segala tindakan sebagaimana disyaratkan dalam '
'Anggaran Dasar Perseroan atau peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku. Tangerang, '
'24 Juni 2025 PT Bank Nationalnobu Tbk Direksi',
'seq': 2,
'votes_abstain': '1500',
'votes_against': '6598729',
'votes_for': '6335787098'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '84.80',
'shares_present': '6341870127',
'shares_total_voting': '7478443899'}