Skip to content
Back to announcement

20250623_NOBU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907465_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review NOBU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
             PT Bank Nationalnobu Tbk                                         PT Bank Nationalnobu Tbk
       Berkedudukan di Kabupaten Tangerang                                  Domiciled in Tangerang Regency
                  ("Perseroan")                                                    ("The Company")

               PENGUMUMAN                                                    ANNOUNCEMENT
            RINGKASAN RISALAH                                           OF SUMMARY OF MINUTES OF
   RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN                             ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS


Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan bahwa Perseroan         The Board of Directors of the Company hereby announce that
telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham                 the Company has organized The Annual General Meeting of
Tahunan PT Bank Nationalnobu Tbk (“Perseroan”) secara fisik      Shareholders PT Bank Nationalnobu Tbk (“The Company”)
dan elektronik (hybrid), untuk selanjutnya keduanya disebut      physically and virtually (hybrid), hereinafter referred to as “the
“Rapat”, di Hotel Aryaduta Lippo Village, Karawaci, Tangerang,   Meeting”, on June 20th, 2025 at 02:15 pm Western Indonesian
tanggal 20 Juni 2025 pada Pukul 14:15 WIB, dengan ringkasan      Time at Aryaduta Hotel Lippo Village, Karawaci, Tangerang with
risalah sebagai berikut:                                         the summary of minutes as follows:

A. Agenda Rapat                                                  A. Agenda of the Meeting
   1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan               1. Approval of the Annual Report and Ratification of the
      Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk Tahun                   Company’s Annual Financial Statements for the Fiscal
      Buku 2024 termasuk Laporan Pengurusan Direksi dan                Year 2024, including the Board of Directors’ Management
      Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun                   Report and the Board of Commissioners’ Supervisory
      Buku 2024.                                                       Report for the Fiscal Year 2024.
   2. Penetapan Penggunaan Laba Rugi Perseroan untuk                2. Approval for allocation of the Company’s net profit/loss for
      Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember                the financial year ended on December 31st, 2024
      2024.
   3. Penunjukan Akuntan Publik yang akan memberikan jasa           3. Appointment of the Company’s Public Accountant Office
      audit atas informasi keuangan historis untuk tahun buku          to perform audit of the financial report of The Company
      yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan                  for the financial year ended on December 31st, 2025 and
      penetapan jumlah honorarium Akuntan Publik yang akan             the determination of the honorarium of the appointed
      ditunjuk tersebut berikut persyaratan lainnya sehubungan         Public Accountant along with other requirements relating
      dengan penunjukan tersebut.                                      to the appointment.
   4. Perubahan dan/atau penegasan susunan anggota Dewan            4. Changes and / or affirmation of the composition of the
      Komisaris dan Direksi Perseroan termasuk Komisaris               Board of Commissioners and Board of Directors of the
      Independen Perseroan serta penentuan gaji atau                   Company including the Independent Commissioner of the
      honorarium atau renumerasi lainnya bagi anggota Dewan            Company and the determination of salary or honorarium
      Komisaris dan Direksi.                                           or other remuneration for members of the Board of
                                                                       Commissioners and Board of Directors of the Company.
   5. Persetujuan atas Rencana Aksi Pemulihan Bank (“RAP”).         5. The approval of Bank Recovery Plan (“RAP”)
   6. Laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran             6. Report on the realization of the use of Pre-emptive Rights
      Umum Terbatas III (PMHETD III) Perseroan.                        III (PMHETD III).

B. Manajemen Perseroan                                           B. The Company’s Management

   Dewan Komisaris                                                  Board of Commissioners
   Komisaris Utama/                                                 President Commissioner/
   Independen             : Prof. Adrianus Mooy (daring)            Independent        : Prof Adrianus Mooy (online)
   Komisaris              : Dewi Pandamsari (fisik)                 Independent        : Dewi Pandamsari (physically)
   Independen                                                       Commissioner
   Komisaris             : Tjindrasa Ng (fisik)                     Independent        : Tjindrasa Ng (physically)
   Independen                                                       Commissioner

   Direksi                                                          Board of Directors
   Direktur Utama        : Suhaimin Djohan (fisik)                  President Director    : Suhaimin Djohan (physically)
   Direktur              : Januar Angkawidjaja (fisik)              Director              : Januar Angkawidjaja (physically)
   Direktur              : Hendra Kurniawan (fisik)                 Director              : Hendra Kurniawan (physically)
   Direktur              : Andrian Meirawan Saputra (fisik)         Director              : Andrian Meirawan Saputra (physically)


C. Kehadiran Pemegang Saham                                      C. The Quorum
   Rapat telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau                The Annual General Shareholders Meeting has been attended
   kuasanya baik yang hadir secara fisik maupun secara daring       by the shareholders or their proxies physically or online which
   yang mewakili sejumlah 6.341.870.127 (enam miliar tiga           represent 6,341,870,127 (six billion three hundred forty-one
Page 2
   ratus empat puluh satu juta delapan ratus tujuh puluh ribu       million eight hundred seventy thousand one hundred twenty-
   seratus dua puluh tujuh) saham atau setara dengan 84,80%         seven) shares or equivalent to 84.80% (eighty-four point eighty
   (delapan puluh empat koma delapan puluh persen) dari             percent) from 7,478,443,899 (seven billion four hundred and
   7.478.443.899 (tujuh miliar empat ratus tujuh puluh delapan      seventy eight million four hundred and forty three thousand
   juta empat ratus empat puluh tiga ribu delapan ratus             eight hundred and ninety nine) shares which are the whole
   sembilan puluh sembilan) saham yang merupakan seluruh            shares issued by The Company until May 27th, 2025 with legal
   saham yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan             voting rights, therefore as the required quorum is fulfilled,
   tanggal 27 Mei 2025 dan yang memiliki hak suara yang sah,        which is at least 1/2 (one-half) of all shares issued by The
   dengan demikian persyaratan kuorum kehadiran rapat telah         Company, therefore the Meeting is valid to be conducted and
   terpenuhi, yaitu lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari       make valid resolutions.
   jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
   Perseroan, sehingga Rapat adalah sah dan berhak untuk
   mengambil keputusan yang sah dan mengikat.

D. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan                              D. The Opportunity to Ask Questions

    1. Para pemegang saham dan/atau kuasanya telah                   1. Shareholders and/or their proxies have been given the
       diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan                  opportunity to ask questions and/or provide opinions
       dan/atau memberikan pendapat terkait agenda Rapat.                regarding the Meeting agenda. For Agenda 1 to Agenda 6,
       Untuk Agenda 1 sampai dengan agenda 6 Rapat tidak                 no one raised any questions during the meeting
       ada yang mengajukan pertanyaan.
    2. Pertanyaan disampaikan secara tertulis melalui lembar         2. Questions are submitted in writing through Question Sheet
       pertanyaan dan aplikasi eASY.KSEI.                                and the eASY.KSEI application.
    3. Jumlah pemegang saham dan/atau kuasanya yang                  3. The number of shareholders and/or their proxies asking
       mengajukan     pertanyaan    dan/atau   memberikan                questions and/or giving opinions is none.
       pendapat adalah nihil.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan                               E. Resolutions Mechanism
   Keputusan atas mata acara pertama, kedua, ketiga, keempat        The resolutions on the first, second, third, fourth and fifth
   dan kelima Rapat adalah sah jika disetujui lebih dari 1/2        agenda items of the Meeting are valid if approved by more
   (satu per dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan         than 1/2 (one-half) of the total number of votes validly cast at
   dengan sah dalam Rapat. sedangkan untuk mata acara               the Meeting. Meanwhile, for the sixth agenda item, no
   keenam tidak dilakukan pengambilan keputusan dalam               decision was taken at the meeting. The mechanism of
   Rapat. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat               resolutions of The Meeting have been made through
   dilakukan dengan cara pemungutan suara secara fisik dan          physically deliberation and through e-voting facility provided
   melalui fasilitas e-voting yang disediakan pada aplikasi         by eASY.KSEI application.
   eASY.KSEI.

F. Proses Pengambilan & Hasil Keputusan Rapat                    F. The Process & Results of the Meeting

   Proses Pengambilan Keputusan:                                    The Process of Meeting Resolutions:
   Atas Agenda Rapat tersebut di atas, proses pengambilan           Based on the Meeting Agenda mentioned above, the
   keputusannya sebagai berikut:                                    resolutions process is as follows:

                                     Tidak                                            Affirmative        Disapproving
     Agenda          Setuju                       Abstain              Agenda                                            Abstain
                                     Setuju                                              Votes              Votes
    Agenda 1    6.341.870.127                 -             -        Agenda 1,     6,341,870,127                    -              -
                saham                                                              shares or
                atau 100,00%                                                       100.00% of the
                dari pemegang                                                      votes Rights in
                saham yang hadir                                                   the Meeting

    Agenda 2    6.341.870.127                 -             -        Agenda 2,     6,341,870,127                     -             -
                saham                                                              shares or 100.00%
                atau 100,00% dari                                                  of the votes Rights
                pemegang saham                                                     in the Meeting
                yang hadir
    Agenda 3    6.341.670.260        199.867                -        Agenda 3      6,341,670,260              199,867              -
                saham                                                              shares or 99.99%
                atau 99,99% dari                                                   of the votes Rights
                pemegang saham                                                     in the Meeting
                yang hadir
Page 3
 Agenda 4    6.335.271.398         6.598.729               -           Agenda 4     6,335,271,398           6,598,729
             saham                                                                  shares or 99.89%
             atau 99,89% dari                                                       of the votes Rights
             pemegang saham                                                         in the Meeting
             yang hadir

 Agenda 5    6.341.870.127                   -             -           Agenda 5     6,341,870,127
             saham                                                                  shares or 100.00%
             atau 100,00% dari                                                      of the votes Rights
             pemegang saham                                                         in the Meeting
             yang hadir
 Agenda 6    Tidak ada pengambilan Keputusan pada                      Agenda 6     There was no decission taken on this agenda
             agenda Rapat ini.                                                      of the Meeting

Hasil Keputusan Rapat sebagai berikut:                               Resolutions of the Meeting as follow:
a. Agenda 1                                                          a. Agenda 1
   1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai                     1. Approving the Company's Annual Report on the state
      keadaan dan jalannya kegiatan usaha Perseroan,                       and the course of business activities of the Company,
      yang antara lain memuat Laporan Keuangan                             which contain the Company's Financial Statements for
      Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada                        the Fiscal Year which ended on December 31, 2024,
      tanggal 31 Desember 2024, dimana di dalamnya                         including the Management Report on Business
      termasuk Laporan Pengurusan Direksi atas Kegiatan                    Activities of the Company's Board of Directors and
      Usaha Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan                       Supervisory Report of the Board of Commissioners;
      Dewan    Komisaris   untuk   tahun   buku   yang
      bersangkutan;

   2. Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan                     2. Ratifying the Annual Financial Statements of the
      untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31                        Company for the Fiscal Year which ended on
      Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor                          December 31, 2024 audited by the accounting firm
      Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar &                     Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Partners with an
      Rekan dengan opini Wajar Tanpa modifikasi                             unqualified opinion as stated in its report No:
      sebagaimana    ternyata   dari   laporannya   No:                     00291/2.1030/AU.1/07/0499-2/1/III/2025 dated March
      00291/2.1030/AU.1/07/0499-2/1/III/2025 tertanggal 24 Maret            24th, 2025 which already includes Statements of
      2025 dimana di dalamnya termasuk Laporan Posisi                       Financial Position and Statement of Comprehensive
      Keuangan dan Laporan Laba Rugi Komprehensif                           Income for the year which ended on December 31,
      Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada                         2024; and
      tanggal 31 Desember 2024; dan

   3. Memberikan       pembebasan       tanggung       jawab             3. Fully Released and Discharged to all members of the
      sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi dan                         Board of Directors and Board of Commissioners the
      Dewan     Komisaris     Perseroan    atas    tindakan                 responsibility for actions taken on management and
      pengurusan      dan    pengawasan       yang      telah               supervision which have been executed for the Fiscal
      dijalankannya untuk tahun buku yang berakhir pada                     Year which ended on December 31, 2024 (acquit et de
      tanggal 31 Desember 2024 (acquit et de charge),                       charge), as long as their actions are reflected in the
      sepanjang    tindakan-tindakan     mereka     tersebut                Company’s Annual Report and Annual Financial
      tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan                           Report.
      Keuangan Tahunan Perseroan.

b. Agenda 2                                                        b. Agenda 2
   Menyetujui bahwa Perseroan tidak membagikan dividen                Approving that the Company does not distribute any
   dan dari seluruh laba bersih Perseroan sebesar                     dividends and of the Net Income of the Company amounted
   Rp. 329.000.592.699,- (tiga ratus dua puluh sembilan               to Rp. 329.000.592.699,- (three hundred twenty nine billion
   miliar lima ratus sembilan puluh dua ribu enam ratus               five hundred ninety two thousand six hundred ninety nine
   sembilan puluh sembilan Rupiah), disisihkan sebesar                Rupiah), the Company is to set aside Rp. 5.000.000.000,00
   Rp 5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) sebagai dana               (five billion rupiah) as a reserve fund and the remaining
   cadangan dan sisanya akan dibukukan sebagai laba                   amount will be recorded as retained earnings to strengthen
   ditahan untuk memperkuat modal Perseroan.                          the Company's Capital.

c. Agenda 3                                                        c. Agenda 3
   Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris                     Delegating authority to the Board of Commissioners to
   Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik                     appoint the Independent Public Accountant to audit the
   Independen yang akan mengaudit Laporan Keuangan                    Company's Financial Statements for the fiscal year ended
   Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal              December 31, 2025 with the criteria that the Independent
   31 Desember 2025 dengan kriteria bahwa Kantor                      Public Accountant appointed has been registered in the
   Akuntan Publik Independen yang ditunjuk telah terdaftar            Financial Services Authority according to regulations and has
Page 4
   di Otoritas Jasa Keuangan sesuai ketentuan yang               a good reputation; and to determine the honorarium and
   berlaku dan memiliki reputasi yang baik; dan menetapkan       other requirements regarding to the appointment of the public
   honorarium     serta     persyaratan-persyaratan    lain      accountant with regard to the recommendation of the Audit
   sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik            Committee.
   tersebut dengan memperhatikan rekomendasi Komite
   Audit Perseroan.

d. Agenda 4                                                    d. Agenda 4
   1. Memberhentikan dengan hormat, Prof. Adrianus Mooy            1. Honorably dismiss Prof. Adrianus Mooy MSc., PhD.,
      MSc., PhD., dari Jabatan Komisaris Utama /                      from the position of President Commissioner /
      Independen Perseroan.                                           Independent Commissioner of the Company.
   2. Menyetujui mengangkat dan menetapkan:                        2. Approve to appoint and determine:

       a. Dongwook Kim sebagai Komisaris Utama / Non                       a. Dongwook Kim as President Commissioner /
          Independen Perseroan;                                               Non Independent of the Company;
       b. Prof. Adrianus Mooy MSc., PhD., sebagai                          b. Prof. Adrianus Mooy MSc., PhD., as
          Komisaris Independen Perseroan; dan                                 Independent Commissioner of the Company; and
       c. Steve Marciano Joe, sebagai Direktur Perseroan;                  c. Steve Marciano Joe, as Board of Director of the
                                                                              Company;

     untuk masa jabatan terhitung sejak Rapat ini ditutup              for a term of office starting from the closing of this
     sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang ketiga                  Meeting until the closing of the third Annual GMS after
     setelah tanggal RUPS Tahunan Perseroan Tahun 2023                 the date of the Company's Annual GMS in 2023 or the
     atau RUPS Tahunan Perseroan pada Tahun 2026,                      Company's Annual GMS in 2026, without reducing the
     dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk                            right of the GMS to dismiss the person concerned at a
     memberhentikan yang bersangkutan sewaktu-waktu.

     Jabatan Dongwook Kim sebagai Komisaris Utama / Non                The positions of Dongwook Kim as the Company's
     Independen Perseroan dan Steve Marciano Joe,                      President Commissioner / Non-Independent and Steve
     sebagai Direktur Perseroan berlaku efektif setelah                Marciano Joe, as the Company's Director are effective
     memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan                     after obtaining approval from the Financial Services
     sesuai pasal 2 POJK Nomor 27 Tahun 2016 Tentang                   Authority in accordance with Article 2 of POJK Number
     Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak                      27 of 2016 concerning the Fit and Proper Assessment
     Utama Lembaga Jasa Keuangan.                                      for Main Parties of Financial Services Institutions.

  3. Menyetujui mengangkat dan menetapkan oleh                      3. Approve to appoint and determine therefore the
     karenanya susunan anggota Direksi, anggota Dewan                  composition of the members of the Board of Directors,
     Komisaris dan Komisaris Independen Perseroan                      members of the Board of Commissioners and
     dengan susunan sebagai berikut:                                   Independent Commissioners of the Company with the
                                                                       following composition:

                      Dewan Komisaris                                                      Direksi
                   Board of Commissioners                                             Board of Directors
   Komisaris Utama/Non-        Dongwook Kim                     Direktur Utama/           Suhaimin Djohan
   Indepedenden/                                                President Director
   President
   Commissioner/Non-
   Independen
   Komisaris Independen/       Prof. Adrianus Mooy, MSc,        Direktur / Director       Januar Angkawidjaja
   Independent Commissioner    PhD
   Komisaris Independen/       Tjindrasa Ng                     Direktur/ Director        Hendra Kurniawan
   Independent Commissioner
   Komisaris Independen/       Dewi Pandamsari                  Direktur/ Director        Andrian Meirawan Saputra
   Independent Commissioner
                                                                Direktur/ Director        Steve Marciano Joe



 4. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris                     4. Granting the authority to the Board of Commissioners to
    Perseroan untuk menetapkan (i) pembagian tugas dan                 determine (i) the division of duties and responsibilities
    tanggung jawab bagi anggota Direksi, (ii) gaji atau                of the Board of Directors, (ii) the rewards or honorarium
    honorarium dan/ atau tunjangan lainnya bagi anggota                and / or other benefits for members of the Board of
    Direksi, (iii), gaji atau honorarium dan/ atau tunjangan           Directors, (iii) the rewards or honorarium and / or other
    lainnya        bagi      Dewan      Komisaris    dengan            benefits for the Board of Commissioners with regard to
    mempertimbangkan rekomendasi Komite Remunerasi                     the recommendation of the Remuneration and
    dan Nominasi.                                                      Nomination Committee.
Page 5
 5. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan           5. Granting the power of attorney to the Board of Directors
    hak substitusi untuk melakukan segala tindakan                of the Company with the right of substitution to take all
    sehubungan dengan penegasan susunan Pengurus                  actions in connection with the confirmation of the
    Perseroan tersebut, mengajukan serta menandatangani           composition of the Company's Management, submit
    semua permohonan dan dokumen lainnya yang                     and sign all requests and other documents required in
    diperlukan sesuai dengan peraturan dan perundang-             accordance with applicable laws and regulations,
    undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas          including but not limited to stating them in one separate
    untuk menyatakannya dalam satu akta Notaris yang              notarial deed, requesting approval and/or notifying the
    terpisah,   memohon            persetujuan   dan/atau         change in the composition of the management to the
    memberitahukan penegasan susunan pengurus tersebut            Minister of Law of the Republic of Indonesia and
    kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan                   registering it in the Company Register; as well as
    mendaftarkannya dalam Daftar Perusahaan; serta                requesting approval and/or reporting to the Financial
    memohon persetujuan dan/atau melakukan pelaporan              Services Authority, Indonesia Central Bank and/or other
    kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia                 relevant agencies when necessary, until the application
    dan/atau instansi terkait lainnya bilamana diperlukan,        is approved, without any exceptions.
    hingga disetujuinya permohonan tersebut, tanpa ada
    yang dikecualikan.

e. Agenda 5                                                   e. Agenda 5
  Menyetujui Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) PT Bank      Approving the Recovery Action Plan of PT Bank
  Nationalnobu Tbk Tahun 2024.                                   Nationalnobu Tbk for 2024.

f. Agenda 6                                                   f. Agenda 6
  Menerima laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan       Received an accountability report on the realization of the
  dana hasil Penawaran Umum Terbatas dalam rangka                use of proceeds from the Limited Public Offering in the
  Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih
                                                                 context of Capital Increase with Pre-emptive Rights
  Dahulu (PMHMETD) III yang telah dilaksanakan pada tahun
                                                                 (PMHMETD) III which was held in 2024.
  2024.




                 Tangerang, 24 Juni 2025                                          Tangerang, June 24, 2025
                 PT Bank Nationalnobu Tbk                                         PT Bank Nationalnobu Tbk
                         Direksi                                                      Board of Directors
Page 6
             PT Bank Nationalnobu Tbk                                            PT Bank Nationalnobu Tbk
       Berkedudukan di Kabupaten Tangerang                                     Domiciled in Tangerang Regency
                  ("Perseroan")                                                       ("The Company")

                 PENGUMUMAN                                                       ANNOUNCEMENT
              RINGKASAN RISALAH                                              OF SUMMARY OF MINUTES OF
          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM                                      EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF
                  LUAR BIASA                                                      SHAREHOLDERS

Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan bahwa Perseroan           The Board of Directors of the Company hereby announce that
telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar              the Company has organized The Extraordinary General Meeting
Biasa (RUPSLB) PT Bank Nationalnobu Tbk (“Perseroan”)              of Shareholders (EGMS) PT Bank Nationalnobu Tbk (“The
secara fisik dan elektronik (hybrid), untuk selanjutnya keduanya   Company”) physically and virtually (hybrid), hereinafter referred
disebut “Rapat”, di Hotel Aryaduta Lippo Village, Karawaci,        to as “the Meeting”, on June 20th, 2025 at 03.53 pm Western
Tangerang, tanggal 20 Juni 2025 pada Pukul 15.53 WIB,              Indonesian Time at Aryaduta Hotel Lippo Village, Karawaci,
dengan ringkasan risalah sebagai berikut:                          Tangerang with the summary of minutes as follows:

A. Agenda Rapat                                                    A. Agenda of the Meeting
   1. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.                             1. Amendment to the Company's Articles of Association.
   2. Menegaskan kembali hasil keputusan Rapat Umum                   2. Reaffirming the resolution of the Extraordinary General
      Pemegang Saham Luar Biasa Tanggal 25 Maret 2025                    Meeting of Shareholders dated March 25, 2025 regarding
      tentang persetujuan pengambilalihan saham oleh                     the approval of the acquisition of shares by Hanwha Life
      Hanwha Life Insurance, Co., Ltd. (“Hanwha Life”) atas              Insurance, Co., Ltd. (“Hanwha Life”) of 2,991,377,559
      2.991.377.559 saham (atau sekitar 40%) dari jumlah                 shares (or approximately 40%) of the total shares issued
      saham    yang   ditempatkan    dan    disetor  dalam               and paid up in the Company (“Acquisition”).
      Perseroan(“Pengambilalihan”).

B. Manajemen Perseroan                                             B. The Company’s Management

   Dewan Komisaris                                                    Board of Commissioners

   Komisaris Utama/                                                   President Commissioner/
   Independen             : Prof. Adrianus Mooy (daring)              Independent        : Prof. Adrianus Mooy (online)
   Komisaris              : Dewi Pandamsari (fisik)                   Independent        : Dewi Pandamsari (physically)
   Independen                                                         Commissioner
   Komisaris              : Tjindrasa Ng (fisik)                      Independent        : Tjindrasa Ng (physically)
   Independen                                                         Commissioner

   Direksi                                                            Board of Directors
   Direktur Utama         : Suhaimin Djohan (fisik)                   President Director      : Suhaimin Djohan (physically)
   Direktur               : Januar Angkawidjaja (fisik)               Director                : Januar Angkawidjaja (physically)
   Direktur               : Hendra Kurniawan (fisik)                  Director                : Hendra Kurniawan (physically)
   Direktur               : Andrian Meirawan Saputra (fisik)          Director                : Andrian Meirawan Saputra (physically)


C. Kehadiran Pemegang Saham                                        C. The Quorum
   Rapat telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau                  The Annual General Shareholders Meeting has been attended
   kuasanya baik yang hadir secara fisik maupun secara daring         by the shareholders or their proxies physically or online which
   yang mewakili sejumlah 6.342.387.327 (enam miliar tiga             represent 6,342,387,327 (six billion three hundred forty-two
   ratus empat puluh dua juta tiga ratus delapan puluh tujuh          million three hundred eighty-seven thousand three hundred
   ribu tiga ratus dua puluh tujuh) saham atau setara dengan          twenty-seven) shares or equivalent to 84.80% (eighty-four
   84,80% (delapan puluh empat koma delapan puluh persen)             point eighty percent) from 7,478,443,899 (seven billion four
   dari 7.478.443.899 (tujuh miliar empat ratus tujuh puluh           hundred and seventy eight million four hundred an forty three
   delapan juta empat ratus empat puluh tiga ribu delapan ratus       thousand eight hundred and ninety nine) shares which are the
   sembilan puluh sembilan) saham yang merupakan seluruh              whole shares issued by The Company until May 27th, 2025
   saham yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan               with legal voting rights, therefore as the required quorum is
   tanggal 27 Mei 2025 dan yang memiliki hak suara yang sah,          fulfilled, which is at least 3/4 (three-fourth) of all shares issued
   dengan demikian persyaratan kuorum untuk kehadiran telah           by The Company, therefore the Meeting is valid to be
   terpenuhi, yaitu lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari       conducted and make valid resolutions.
   jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
   Perseroan, sehingga Rapat adalah sah dan berhak untuk
   mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
Page 7
D. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan                                 D. The Opportunity to Ask Questions

     1. Para pemegang saham dan/atau kuasanya telah                     1. Shareholders and/or their proxies have been given the
        diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan                    opportunity to ask questions and/or provide opinions
        dan/atau memberikan pendapat terkait agenda Rapat.                  regarding the Meeting agenda. For Agenda 1 to Agenda 6,
        Untuk Agenda 1 sampai dengan Agenda 2 Rapat tidak                   no one raised any questions during the meeting.
        ada yang mengajukan pertanyaan.
     2. Pertanyaan disampaikan secara tertulis melalui lembar           2. Questions are submitted in writing through Question Sheet
        pertanyaan dan aplikasi eASY KSEI.                                  and the eASY.KSEI application.
     3. Jumlah pemegang saham dan/atau kuasanya yang                    3. The number of shareholders and/or their proxies asking
        mengajukan     pertanyaan    dan/atau   memberikan                  questions and/or giving opinions is none.
        pendapat adalah nihil.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan                                  E. Resolutions Mechanism
   Keputusan atas mata acara pertama adalah sah jika disetujui         The resolutions on the first agenda of the Meeting are valid if
   lebih dari 2/3 (dua per tiga) sedangkan mata acara rapat            approved by more than 2/3 (two-thirds) whereas second
   kedua adalah sah jika disetujui lebih dari 3/4 (tiga per            agenda of the meeting are valid if approved by more than 3/4
   empat) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan             (three-fourth) of the total number of votes validly cast at the
   sah dalam Rapat. Mekanisme pengambilan keputusan dalam              Meeting The mechanism of resolutions of The Meeting have
   Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara secara fisik           been made through physically deliberation and through e-
   dan melalui fasilitas e-voting yang disediakan pada aplikasi        voting facility provided by eASY.KSEI application.
   eASY.KSEI.

F. Proses Pengambilan & Hasil Keputusan Rapat                       F. The Process & Results of the Meeting

   Proses Pengambilan Keputusan:                                       The Process of Meeting Resolutions:
   Atas Agenda Rapat tersebut di atas, proses pengambilan              Based on the Meeting Agenda mentioned above, the
   keputusannya sebagai berikut:                                       resolutions process is as follows:

                                        Tidak                                           Affirmative         Disapproving
     Agenda           Setuju                        Abstain               Agenda                                            Abstain
                                        Setuju                                             Votes               Votes
    Agenda 1,   6.335.787.098          6.598.729       1.500            Agenda 1,     6,335,787.098             6,598,729      1,500
                saham                                                                 shares or
                atau 99,89% dari                                                      99.89% of the
                pemegang saham                                                        votes Rights in
                yang hadir                                                            the Meeting

    Agenda 2,   6.342.385.827                   -      1.500            Agenda 2,     6,342,385,827                     -      1,500
                saham                                                                 shares or 99,99%
                atau 99,99 % dari                                                     of the votes Rights
                pemegang saham                                                        in the Meeting
                yang hadir

  Hasil Keputusan Rapat sebagai berikut:                              Resolutions of the Meeting as follow:

  Agenda 1                                                            Agenda 1
  1. Menyetujui perubahan anggaran dasar Perseroan yang               1. To approve the amendment of the Company’s Articles of
     meliputi Pasal 4 ayat 4, ayat 7, dan ayat 8, tentang Modal;         Association, which includes Article 4 paragraphs 4, 7, and
     Pasal 5 ayat 5, tentang Saham; Pasal 8 ayat 1 dan ayat 3,           8 regarding Capital; Article 5 paragraph 5 regarding
     tentang Penitipan Kolektif; Pasal 9 ayat 1, ayat 7, dan ayat        Shares; Article 8 paragraphs 1 and 3 regarding Collective
     8 tentang Rapat Umum Pemegang Saham; Pasal 10 ayat                  Custody; Article 9 paragraphs 1, 7, and 8 regarding the
     5, tentang Tempat, Pemanggilan dan Pimpinan Rapat                   General Meeting of Shareholders; Article 10 paragraph 5
     Umum Pemegang Saham; Pasal 11 ayat 1, ayat 4, dan                   regarding the Venue, Summoning, and Chairmanship of
     ayat 6, tentang Kuorum, Hak Suara dan Keputusan Rapat               the General Meeting of Shareholders; Article 11
     Umum Pemegang Saham; Pasal 12 tentang Direksi; Pasal                paragraphs 1, 4, and 6 regarding Quorum, Voting Rights,
     13 ayat 7, ayat 8 dan ayat 9 tentang Tugas Dan Wewenang             and Resolutions of the General Meeting of Shareholders;
     Direksi; Pasal 14 tentang Rapat Direksi; Pasal 15 tentang           Article 12 regarding the Board of Directors; Article 13
     Dewan Komisaris; Pasal 17 tentang Rapat Dewan                       paragraphs 7, 8, and 9 regarding the Duties and
     Komisaris; dan diterima sebagai Anggaran Dasar                      Authorities of the Board of Directors; Article 14 regarding
     Perseroan serta menyatakan kembali seluruh anggaran                 Meetings of the Board of Directors; Article 15 regarding
     dasar     Perseroan     sebagaimana       rincian    lengkap        the Board of Commissioners; Article 17 regarding
     perubahannya telah ditayangkan dalam Rapat.                         Meetings of the Board of Commissioners; and to accept
                                                                         these amendments as the Articles of Association of the
                                                                         Company and to restate the entire Articles of Association
Page 8
                                                                    of the Company, as detailed changes have been
                                                                    presented during the Meeting.

2. Memberikan persetujuan, wewenang dan/atau kuasa               2. To grant approval, authority, and/or power with the right
   dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk             of substitution to the Board of Directors of the Company
   melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau               to undertake any and all actions necessary and/or
   disyaratkan sehubungan dengan pengubahan ketentuan               required in relation to the above-mentioned amendments
   Anggaran Dasar Perseroan tersebut di atas termasuk tetapi        to the Articles of Association of the Company, including
   tidak terbatas untuk melakukan perbaikan yang diperlukan         but not limited to making necessary adjustments to the
   terhadap ketentuan-ketentuan yang diubah sesuai                  amended provisions in accordance with applicable
   ketentuan yang berlaku, menyatakan kembali keputusan-            regulations, restating the resolutions of this Meeting either
   keputusan dalam Rapat ini baik sebagian atau seluruh hasil       partially or entirely in a separate notarial deed, appearing
   keputusan Rapat ini dalam suatu akta notariil tersendiri,        before a notary, submitting and signing all applications
   menghadap di hadapan notaris, mengajukan serta                   and other necessary documents in accordance with the
   menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya              prevailing laws and regulations to the Minister of Law of
   yang diperlukan sesuai dengan peraturan dan perundang-           the Republic of Indonesia and/or other relevant
   undangan yang berlaku kepada Menteri Hukum Republik              government institutions concerning the amendment of the
   Indonesia maupun instansi pemerintah lainnya terkait             Company’s Articles of Association without any exception.
   dengan pengubahan Anggaran Dasar Perseroan tanpa ada
   yang dikecualikan.

Agenda 2                                                         Agenda 2
1. Menyetujui rencana pengambilalihan oleh Hanwha Life           1. Approve the acquisition plan by Hanwha Life of
   atas 2.991.377.559 saham Perseroan (“Saham Yang                  2,991,377,559 shares of the Company (“Purchased
   Dibeli”) yang mewakili kurang lebih 40% dari jumlah              Shares”) representing 40% of the total number of shares
   saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan               issued by the Company by purchasing the Purchased
   cara membeli Saham Yang Dibeli dari Para Pemegang                Shares from the Selling Shareholders (“Company
   Saham Penjual (selanjutnya di sebut “Pengambilalihan             Acquisition”);
   Perseroan”);

2. Menyetujui Rancangan Pengambilalihan Perseroan yang           2. Approve the Company's Acquisition Plan which has been
   telah disusun bersama oleh Direksi Perseroan dan                 jointly prepared by the Company's Board of Directors and
   Direksi Hanwha Life yang telah disampaikan kepada                the Board of Directors of Hanwha Life which has been
   OJK pada tanggal 2 Oktober 2024 dan ringkasannya                 submitted to the OJK on October 2, 2024 and its
   sebagaimana telah dipublikasikan dalam surat kabar               summary as published in the daily newspapers Investor
   harian Investor Daily dan Bisnis Indonesia dan situs web         Daily and Bisnis Indonesia and the Company's website on
   Perseroan pada tanggal 31 Januari 2025 (selanjutnya              January 31, 2025 (hereinafter shall referred to as the
   disebut “Rancangan Pengambilalihan”);                            “Acquisition Plan”)

3. Menyetujui Konsep Akta Pengambilalihan Perseroan              3. Approve the Draft Deed of Acquisition of the Company
   yang telah disampaikan kepada OJK pada tanggal 2                 which has been submitted to the OJK on October 2,
   Oktober 2024 dan telah mendapatkan persetujuan                   2024 and has received OJK's approval in principle based
   prinsip OJK berdasaran Surat OJK No. S-11/PB.02/2025             on OJK Letter No. S-11/PB.02/2025 dated January 24,
   tertanggal 24 Januari 2025 (selanjutnya disebut                  2025 (hereinafter shall referred to as the “Concept of
   “Konsep Akta Pengambilalihan”).                                  Acquisition Deed”)

4. Memberikan persetujuan serta wewenang dan kuasa               4. Grant approval and full authority and power to the Board
   penuh kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,           of Directors of the Company, with the right of substitution,
   untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan                  to take all actions necessary and/or required for the
   dan/atau disyaratkan untuk pelaksanaan, sahnya                   implementation, validity and/or effectiveness of the
   dan/atau efektifnya Pengambilalihan Perseroan serta              Company's Acquisition and any and all matters and/or
   setiap dan seluruh hal-hal dan/atau transaksi-transaksi (i)      transactions (i) as explained, submitted and/or
   sebagaimana      dipaparkan,    disampaikan      dan/atau        announced in this Meeting and in the summary of the
   diumumkan dalam Rapat ini maupun dalam ringkasan                 Company's Acquisition Plan published in the daily
   Rancangan       Pengambilalihan       Perseroan      yang        newspapers Investor Daily and Bisnis Indonesia and the
   dipublikasikan dalam surat kabar harian Investor Daily           Company's website on January 31, 2025 (hereinafter
   dan Bisnis Indonesia dan situs web Perseroan pada                referred to as the "Summary of the Acquisition Plan");
   tanggal 31 Januari 2025 (selanjutnya disebut                     and (ii) for which approval is requested in points (1) to (3)
   “Ringkasan Rancangan Pengambilalihan”); dan (ii)                 above, all without exception (hereinafter referred to as
   yang dimohonkan persetujuannya dalam butir (1) sampai            "Matters Requiring Approval"), including but not limited
   dengan butir (3) di atas, seluruhnya tanpa ada yang              to:
   dikecualikan (selanjutnya disebut “Hal-Hal Yang
   Membutuhkan Persetujuan”), termasuk tetapi tidak
   terbatas pada:
Page 9
 i. menyetujui, membuat, mengadakan, mempelajari,            i. approve, create, hold, examine, provide responses,
    memberikan tanggapan, memberikan komentar,                  provide comments and/or sign (as applicable) all
    menyerahkan, menerima dan/atau menandatangani               agreements, letters, decisions, statements and/or
    (sebagaimana berlaku) segala perjanjian, surat,             other documents in connection with Matters
    keputusan, pernyataan dan/atau dokumen-dokumen              Requiring Approval (hereinafter referred to as
    lainnya  sehubungan     dengan      Hal-Hal    Yang         “Documents”), including but not limited to:
    Membutuhkan Persetujuan (selanjutnya disebut
    “Dokumen”), termasuk tetapi tidak terbatas pada:

     a. Rancangan     Pengambilalihan    Perseroan,               a. The Company's Acquisition Plan, Summary of
        Ringkasan     Rancangan      Pengambilalihan                 the Company's Acquisition Plan, and Draft of the
        Perseroan, dan Konsep Akta Pengambilalihan                   Company's Acquisition Deed, in accordance
        Perseroan, sesuai dengan syarat dan kondisi                  with the terms and conditions as disclosed in the
        sebagaimana diungkapkan dalam Ringkasan                      Summary of the Company's Acquisition Plan
        Rancangan      Pengambilalihan    Perseroan                  and as conveyed in this Meeting; and
        maupun sebagaimana disampaikan dalam
        Rapat ini;

     b. dokumen lainnya sebagaimana diperlukan                    b. other documents as necessary and/or required
        dan/atau    disyaratkan    dalam   rangka                    for the implementation, effectiveness and
        pelaksanaan, efektifnya dan sahnya Hal-Hal                   validity of Matters Requiring Approval;
        Yang Membutuhkan Persetujuan; dan

     c. setiap perubahan, penambahan, amandemen                   c. any changes, additions, amendments and/or
        dan/atau     addendum     atas        Dokumen                addendums to the Documents as referred to in
        sebagaimana dimaksud dalam butir (a) dan butir               points (a) and (b) above; (all Documents as
        (b) di atas; (seluruh Dokumen sebagaimana                    referred to in points (a), (b) and (c) above are
        dimaksud dalam butir (a), butir (b) dan butir (c)            hereinafter referred to as “Transaction
        di   atas    selanjutnya  disebut “Dokumen                   Documents”);
        Transaksi”);

ii. menyetujui dan menegosiasikan dengan pihak-pihak         ii. agree and negotiate with related parties and/or
    terkait dan/atau menentukan syarat-syarat serta              determine the terms and conditions of each
    ketentuan-ketentuan setiap Dokumen Transaksi;                Transaction Document;

iii. meminta persetujuan dari pihak-pihak terkait           iii. request approval from related parties in connection
     sehubungan dengan Hal-Hal Yang Membutuhkan                  with Matters Requiring Approval and/or Acquisition of
     Persetujuan dan/atau Pengambilalihan Perseroan;             the Company;

iv. mengikat Perseroan untuk melaksanakan setiap dan        iv. bind the Company to carry out each and every
    seluruh kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen             obligation of the Company based on the Transaction
    Transaksi dimana Perseroan merupakan pihak;                 Documents to which the Company is a party;

v. menyatakan kembali sebagian atau seluruh keputusan       v. restate some or all of the decisions of this Meeting in
   Rapat ini dalam satu atau lebih akta notaris,               one or more notarial deeds, appear before a notary,
   menghadap di hadapan notaris, mengajukan serta              submit and sign all applications and other documents
   menandatangani semua permohonan dan dokumen                 required in accordance with applicable laws and
   lainnya yang diperlukan sesuai dengan peraturan dan         regulations to the Minister of Law of the Republic of
   perundang-undangan yang berlaku kepada Menteri              Indonesia or other government agencies without
   Hukum Republik Indonesia maupun instansi                    exception;
   pemerintah lainnya tanpa ada yang dikecualikan;

vi. melakukan segala tindakan yang dipandang baik           vi. carry out all actions deemed good and/or necessary
    dan/atau perlu oleh Direksi Perseroan; dan/atau             by the Company's Board of Directors; and/or

vii. melakukan segala tindakan sebagaimana disyaratkan      vii. carry out all actions as required in the Company's
    dalam Anggaran Dasar Perseroan atau peraturan                Articles of Association or applicable laws and
    perundang-undangan yang berlaku.                             regulations.


              Tangerang, 24 Juni 2025                                   Tangerang, June 24, 2025
              PT Bank Nationalnobu Tbk                                  PT Bank Nationalnobu Tbk
                      Direksi                                               Board of Directors

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.66 MB
Published24 Jun 2025
Pages9
Characters51,255
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 49 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Nationalnobu Tbk p.1 ×38
linked person Prof. Adrianus Mooy · Komisaris Independen p.1 ×16
linked person Tjindrasa Ng · Direktur p.1 ×5
linked person Dongwook Kim · Komisaris Utama p.4 ×8
possible person Hendra Kurniawan · Director p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×3
possible org Hanwha Life Insurance p.6
unresolved org Bank Recovery Plan p.1
unresolved — 31 Desember 2024, dimana di dalamnya p.3
unresolved — tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 p.3
unresolved — 2024 yang telah diaudit oleh Kantor p.3
unresolved person Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & p.3 ×3
unresolved org Mawar & Partners p.3
unresolved org Rekan dengan opini Wajar Tanpa modifikasi p.3
unresolved — 00291/2.1030/AU.1/07/0499-2/1/III/2025 tertanggal 24 p.3
unresolved — 2025 dimana di dalamnya termasuk p.3
unresolved — dijalankannya untuk tahun buku yang berakhir p.3
unresolved — 31 Desember 2024 (acquit et de charge), p.3
unresolved — sembilan puluh sembilan Rupiah), disisihkan sebesar p.3
unresolved — Rp 5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) sebagai dana p.3
unresolved — Mendelegasikan wewenang p.3
unresolved person Delegating · Komisaris p.3
unresolved — menunjuk Kantor Akuntan Publik p.3
unresolved — 31 Desember 2025 dengan kriteria bahwa Kantor p.3
unresolved — Akuntan Publik Independen yang ditunjuk telah p.3
unresolved org Financial Services Authority p.3
unresolved person Steve Marciano Joe · Direktur p.4 ×2
unresolved — Steve · Direktur p.4
unresolved person Januar Angkawidjaja · Director p.4
unresolved person PhD · Commissioner p.4
unresolved person Dewi Pandamsari · Direktur p.4
unresolved person Andrian Meirawan Saputra · Director p.4 ×6
unresolved org Minister of Law p.5 ×3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.5
unresolved org Bank Indonesia p.5
unresolved org Nationalnobu Tbk p.5
unresolved org Shareholders (EGMS) PT Bank Nationalnobu Tbk p.6
unresolved — physically and virtually (hybrid), hereinafter referred p.6
unresolved — Tangerang with the summary of minutes as follows: p.6
unresolved — 2. Reaffirming the resolution of the Extraordinary General p.6
unresolved org Insurance, Co., Ltd. (“Hanwha Life”) of 2,991,377,559 p.6
unresolved — million three hundred eighty-seven thousand three hundred p.6
unresolved — twenty-seven) shares or equivalent to 84.80% (eighty-four p.6
unresolved org whole shares issued by The Company until May 27th, 2025 p.6
unresolved org by The Company, therefore the Meeting is valid to be p.6
unresolved — 5, tentang Tempat, Pemanggilan dan Pimpinan p.7
unresolved — 14 tentang Rapat Direksi; Pasal 15 tentang p.7
unresolved — perubahannya telah ditayangkan p.7
unresolved org Menteri Hukum Republik p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 2179 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '100.00',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_for': '6341870127'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '99.89',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara '
                                'secara fisik dan melalui fasilitas e-voting '
                                'yang disediakan pada aplikasi eASY.KSEI. F. '
                                'Proses Pengambilan & Hasil Keputusan Rapat '
                                'Proses Pengambilan Keputusan: Atas Agenda '
                                'Rapat tersebut di atas, proses pengambilan '
                                'keputusannya sebagai berikut: Tidak Agenda '
                                'Setuju Abstain Setuju Agenda 1, 6.335.787.098 '
                                '6.598.729 1.500 saham atau 99,89% dari '
                                'pemegang saham yang hadir Agenda 2, '
                                '6.342.385.827 - 1.500 saham atau 99,99 % dari '
                                'pemegang saham yang hadir Hasil Keputusan '
                                'Rapat sebagai berikut: Agenda 1 1. Menyetujui '
                                'perubahan anggaran dasar Perseroan yang '
                                'meliputi Pasal 4 ayat 4, ayat 7, dan ayat 8, '
                                'tentang Modal; Pasal 5 ayat 5, tentang Saham; '
                                'Pasal 8 ayat 1 dan ayat 3, tentang Penitipan '
                                'Kolektif; Pasal 9 ayat 1, ayat 7, dan ayat 8 '
                                'tentang Rapat Umum Pemegang Saham; Pasal 10 '
                                'ayat 5, tentang Tempat, Pemanggilan dan '
                                'Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham; Pasal 11 '
                                'ayat 1, ayat 4, dan ayat 6, tentang Kuorum, '
                                'Hak Suara dan Keputusan Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham; Pasal 12 tentang Direksi; Pasal 13 '
                                'ayat 7, ayat 8 dan ayat 9 tentang Tugas Dan '
                                'Wewenang Direksi; Pasal 14 tentang Rapat '
                                'Direksi; Pasal 15 tentang Dewan Komisaris; '
                                'Pasal 17 tentang Rapat Dewan Komisaris; dan '
                                'diterima sebagai Anggaran Dasar Perseroan '
                                'serta menyatakan kembali seluruh anggaran '
                                'dasar Perseroan sebagaimana rincian lengkap '
                                'perubahannya telah ditayangkan dalam Rapat. '
                                'these amendments as the Articles of '
                                'Association of the Company and to restate the '
                                'entire Articles of Association of the '
                                'Company, as detailed changes have been '
                                'presented during the Meeting. 2. Memberikan '
                                'persetujuan, wewenang dan/atau kuasa dengan '
                                'hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk '
                                'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
                                'dan/atau disyaratkan sehubungan dengan '
                                'pengubahan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan '
                                'tersebut di atas termasuk tetapi tidak '
                                'terbatas untuk melakukan perbaikan yang '
                                'diperlukan terhadap ketentuan-ketentuan yang '
                                'diubah sesuai ketentuan yang berlaku, '
                                'menyatakan kembali keputusan- keputusan dalam '
                                'Rapat ini baik sebagian atau seluruh hasil '
                                'keputusan Rapat ini dalam suatu akta notariil '
                                'tersendiri, menghadap di hadapan notaris, '
                                'mengajukan serta menandatangani semua '
                                'permohonan dan dokumen lainnya yang '
                                'diperlukan sesuai dengan peraturan dan '
                                'perundang- undangan yang berlaku kepada '
                                'Menteri Hukum Republik Indonesia maupun '
                                'instansi pemerintah lainnya terkait dengan '
                                'pengubahan Anggaran Dasar Perseroan tanpa ada '
                                'yang dikecualikan. Agenda 2 1. Menyetujui '
                                'rencana pengambilalihan oleh Hanwha Life atas '
                                '2.991.377.559 saham Perseroan (“Saham Yang '
                                'Dibeli”) yang mewakili kurang lebih 40% dari '
                                'jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh '
                                'Perseroan dengan cara membeli Saham Yang '
                                'Dibeli dari Para Pemegang Saham Penjual '
                                '(selanjutnya di sebut “Pengambilalihan '
                                'Perseroan”); 2. Menyetujui Rancangan '
                                'Pengambilalihan Perseroan yang telah disusun '
                                'bersama oleh Direksi Perseroan dan Direksi '
                                'Hanwha Life yang telah disampaikan kepada OJK '
                                'pada tanggal 2 Oktober 2024 dan ringkasannya '
                                'sebagaimana telah dipublikasikan dalam surat '
                                'kabar harian Investor Daily dan Bisnis '
                                'Indonesia dan situs web Perseroan pada '
                                'tanggal 31 Januari 2025 (selanjutnya disebut '
                                '“Rancangan Pengambilalihan”); 3. Menyetujui '
                                'Konsep Akta Pengambilalihan Perseroan yang '
                                'telah disampaikan kepada OJK pada tanggal 2 '
                                'Oktober 2024 dan telah mendapatkan '
                                'persetujuan prinsip OJK berdasaran Surat OJK '
                                'No. S-11/PB.02/2025 tertanggal 24 Januari '
                                '2025 (selanjutnya disebut “Konsep Akta '
                                'Pengambilalihan”). 4. Memberikan persetujuan '
                                'serta wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi '
                                'Perseroan, dengan hak substitusi, untuk '
                                'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
                                'dan/atau disyaratkan untuk pelaksanaan, '
                                'sahnya dan/atau efektifnya Pengambilalihan '
                                'Perseroan serta setiap dan seluruh hal-hal '
                                'dan/atau transaksi-transaksi (i) sebagaimana '
                                'dipaparkan, disampaikan dan/atau diumumkan '
                                'dalam Rapat ini maupun dalam ringkasan '
                                'Rancangan Pengambilalihan Perseroan yang '
                                'dipublikasikan dalam surat kabar harian '
                                'Investor Daily dan Bisnis Indonesia dan situs '
                                'web Perseroan pada tanggal 31 Januari 2025 '
                                '(selanjutnya disebut “Ringkasan Rancangan '
                                'Pengambilalihan”); dan (ii) yang dimohonkan '
                                'persetujuannya dalam butir (1) sampai dengan '
                                'butir (3) di atas, seluruhnya tanpa ada yang '
                                'dikecualikan (selanjutnya disebut “Hal-Hal '
                                'Yang Membutuhkan Persetujuan”), termasuk '
                                'tetapi tidak terbatas pada: i. menyetujui, '
                                'membuat, mengadakan, mempelajari, memberikan '
                                'tanggapan, memberikan komentar, menyerahkan, '
                                'menerima dan/atau menandatangani (sebagaimana '
                                'berlaku) segala perjanjian, surat, keputusan, '
                                'pernyataan dan/atau dokumen-dokumen lainnya '
                                'sehubungan dengan Hal-Hal Yang Membutuhkan '
                                'Persetujuan (selanjutnya disebut “Dokumen”), '
                                'termasuk tetapi tidak terbatas pada: a. '
                                'Rancangan Pengambilalihan Perseroan, '
                                'Ringkasan Rancangan Pengambilalihan '
                                'Perseroan, dan Konsep Akta Pengambilalihan '
                                'Perseroan, sesuai dengan syarat dan kondisi '
                                'sebagaimana diungkapkan dalam Ringkasan '
                                'Rancangan Pengambilalihan Perseroan maupun '
                                'sebagaimana disampaikan dalam Rapat ini; b. '
                                'dokumen lainnya sebagaimana diperlukan '
                                'dan/atau disyaratkan dalam rangka '
                                'pelaksanaan, efektifnya dan sahnya Hal-Hal '
                                'Yang Membutuhkan Persetujuan; dan c. setiap '
                                'perubahan, penambahan, amandemen dan/atau '
                                'addendum atas Dokumen sebagaimana dimaksud '
                                'dalam butir (a) dan butir (b) di atas; '
                                '(seluruh Dokumen sebagaimana dimaksud dalam '
                                'butir (a), butir (b) dan butir (c) di atas '
                                'selanjutnya disebut “Dokumen Transaksi”); ii. '
                                'menyetujui dan menegosiasikan dengan '
                                'pihak-pihak terkait dan/atau menentukan '
                                'syarat-syarat serta ketentuan-ketentuan '
                                'setiap Dokumen Transaksi; iii. meminta '
                                'persetujuan dari pihak-pihak terkait '
                                'sehubungan dengan Hal-Hal Yang Membutuhkan '
                                'Persetujuan dan/atau Pengambilalihan '
                                'Perseroan; iv. mengikat Perseroan untuk '
                                'melaksanakan setiap dan seluruh kewajiban '
                                'Perseroan berdasarkan Dokumen Transaksi '
                                'dimana Perseroan merupakan pihak; v. '
                                'menyatakan kembali sebagian atau seluruh '
                                'keputusan Rapat ini dalam satu atau lebih '
                                'akta notaris, menghadap di hadapan notaris, '
                                'mengajukan serta menandatangani semua '
                                'permohonan dan dokumen lainnya yang '
                                'diperlukan sesuai dengan peraturan dan '
                                'perundang-undangan yang berlaku kepada '
                                'Menteri Hukum Republik Indonesia maupun '
                                'instansi pemerintah lainnya tanpa ada yang '
                                'dikecualikan; vi. melakukan segala tindakan '
                                'yang dipandang baik dan/atau perlu oleh '
                                'Direksi Perseroan; dan/atau vii. melakukan '
                                'segala tindakan sebagaimana disyaratkan dalam '
                                'Anggaran Dasar Perseroan atau peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku. Tangerang, '
                                '24 Juni 2025 PT Bank Nationalnobu Tbk Direksi',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '1500',
             'votes_against': '6598729',
             'votes_for': '6335787098'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '84.80',
 'shares_present': '6341870127',
 'shares_total_voting': '7478443899'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result