Back to announcement
20250623_INDF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907750_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review INDFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1 OCR 0.945
No. 034/ISM/CS/VI/25 Jakarta, 24 Juni 2025
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
U.p. Yth. Bpk. Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building, Tower 1 Lantai 6
Jalan Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
U.p. Yth. Bpk. Iman Rachman, Direktur Utama
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building, Tower II Lantai 3
Jalan Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
U.p. Yth. Bpk. Samsul Hidayat, Direktur Utama
Perihal: Penyampaian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT Indofood Sukses Makmur Tbk ("Perseroan”)
Dengan hormat,
Menindak lanjuti surat kami No. 029/ISM/CS/V/25 tertanggal 28 Mei 2025 mengenai Pemanggilan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan ("RUPST”) dengan ini diberitahukan bahwa pada tanggal 20 Juni
2025 Perseroan telah menyelenggarakan RUPST untuk tahun buku 2024 dengan hasil sebagai berikut:
Keterangan
RUPST
RUPST telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
7.250.153.868 saham atau 82,572Y6 dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang
telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan.
Hasil RUPST:
Terlampir
Bersama ini disampaikan surat keterangan No. 59/KTW.N/VI/2025 tertanggal 20 Juni 2025 yang
dikeluarkan oleh Notaris Kumala Tjahjani Widodo SH., MH., MKn., yang menerangkan bahwa RUPST
telah terselenggara pada tanggal 20 Juni 2025 yang lalu.
PT IND FOOD SUKSES MAKMUR Tbk
Sudirman Plaza T. 46221 5795 8822 1
Indofood Tower, 25” Floor F 462215793 7373
Jl. Jend, Sudirman Kav. 76 -78 www.indofood.com
Jakarta 12910, Indonesia
Page 2 OCR 0.888
Indofood THE SYMBOL OF @UALITY FOODS Atas perhatian yang diberikan, kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami, PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk ictor Suhei Corporate Secretary
Page 3 OCR 0.937
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 SURAT KETERANGAN Nomor : 59/KTW.N/VI/2025 Yang bertandatangan di bawah ini: Nama : Kumala Tjahjani Widodo, SH., MH., M.Kn Jabatan: Notaris di Jakarta Alamat: Jalan Biak Raya No.70 Jakarta Pusat 10150 Menerangkan dengan surat ini: -bahwa pada hari Jumat, tanggal 20 Juni 2025 telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”), bertempat di Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lantai PH, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 76-78, Jakarta 12910, baik secara fisik maupun secara elektronik dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. -bahwa Rapat telah dihadiri oleh 7.250.153.868 (tujuh miliar dua ratus lima puluh juta seratus lima puluh tiga ribu delapan ratus enam puluh delapan) saham atau sebesar 82,572”6 (delapan puluh dua koma lima tujuh dua persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yaitu sebanyak 8.780.426.500 (delapan miliar tujuh ratus delapan puluh juta empat ratus dua puluh enam ribu lima ratus) saham, karenanya kuorum yang disyaratkan dalam pasal 12 ayat Ia. Anggaran Dasar Perseroan telah terpenuhi. -bahwa Berita Acara Rapat adalah sebagaimana dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 20 Juni 2025 Nomor 37. -bahwa Rapat telah memutuskan keputusan-keputusan sebagai berikut: a. Mata Acara Pertama: Menerima dan menyetujui laporan tahunan Direksi mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal. 31 Desember 2024, b. Mata Acara Kedua: Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan termasuk Neraca: dan Perhitungan Laba-Rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Purwantono, Sungkoro & Surja” dengan opini tanpa modifikasian, sebagaimana diuraikan dalam Laporan Nomor 00339/2.1032/AU.1/04/0701-4/1/111/2025 tanggal 25 Maret 2025. €. Mata Acara Ketiga: 1. Menyetujui penggunaan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dengan perincian sebagai berikut: (i) Disisihkan sebagai dana cadangan Perseroan sebesar Rp5.000.000.000,- (lima miliar rupiah), Dipindai dengan CamScanner
Page 4 OCR 0.934
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 NOTARIS (ii) Ditetapkan dan dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku 2024 sebesar Rp280,- (dua ratus delapan puluh rupiah) per lembar saham, untuk dibayarkan sesuai dengan usulan jadwal dan tata cara pembayaran dividen, (iii) Sisa laba tahun berjalan tahun 2024 dicatat sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya. 2. Memberikan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan dan melaksanakan pembayaran dividen sesuai dengan jadwal dan tata cara pembayaran dividen tunai yang diusulkan. Mata Acara Keempat: 1. Menerima pengunduran diri Bapak Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro selaku Komsiaris Independen Perseroan terhitung sejak tanggal 13 April 2025 dengan disertai ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa-jasanya terhadap Perseroan. 2. Menyetujui penunjukan dan pengangkatan Bapak Notariza Taher selaku Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027, sehingga susunan lengkap anggota Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut: Komisaris Utama 1 Manuel Velez Pangilinan Komisaris 1 Benny Setiawan Santoso Komisaris : Christopher Huxley Young Komisaris » Joseph Hon Pong Ng Komisaris 2 John William Ryan Komisaris Independen » Hans Kartikahadi Koinisaris Independen 4 Sulaiman Atif Arianto Komisaris Independen 3 Notariza Taher 3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pengangkatan anggota Dewan Komisaris Perseroan, termasuk menyatakan kembali keputusan ini dalam suatu akta notaris, dan melakukan pemberitahuan kepada Menteri Hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Mata Acara Kelima: Menyetujui penetapan besarnya seluruh jumlah remunerasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang akan dibayarkan terhitung sejak tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, maksimum sebesar Rp298.000.000.000,- (dua ratus sembilan puluh delapan miliar rupiah) (sebelum dipotong pajak). Mata Acara Keenam: 1. Menunjuk Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik “Purwantono, Sungkoro & Surja” untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menentukan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut dan menetapkan persyaratan lain yang berkaitan dengan penunjukkannya. ES Dipindai dengan CamScanner
Page 5 OCR 0.944
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 Bahwa salinan dari Berita Acara Rapat sedang dalam penyelesaiannya di kantor kami. Dipindai dengan CamScanner
Page 6 OCR 0.957
LAMBANG MAKANAN BERMUTU RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR TBK Sehubungan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT Indofood Sukses Makmur Tbk., (“Perseroan”) yang diselenggarakan baik secara fisik maupun secara elektronik dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan (“KSEI”), maka berikut adalah ringkasan risalah Rapat tersebut: A. Penyelenggaraan Rapat B. Hari/ Tanggal : Jumat, 20 Juni 2025 Waktu : Pukul 14.05 sampai dengan Pukul 14.59 Waktu Indonesia Bagian Barat (“WIB”) Tempat : Sudirman Plaza, Indofood Tower Lantai PH, Jalan Jendral Sudirman Kav. 76-78, Jakarta Selatan 12910 Mataacara : 1. Penerimaan dan persetujuan Laporan Tahunan Direksi mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 . Pengesahan Neraca serta Perhitungan Laba-Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 . Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 . Perubahan Pengurus Perseroan . Penetapan besarnya remunerasi untuk semua anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan . Penunjukan Akuntan Publik dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya Kehadiran Pemegang Saham, anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan “ Rapat dihadiri oleh Para Pemegang Saham dan/atau Para Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang bersama-sama mewakili 7.250.153.868 saham atau 82,57296 dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Rapat juga dihadiri oleh seluruh anggota Direksi dan seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan kecuali Bapak Manuel V. Pangilinan, Komisaris Utama Perseroan, dan Bapak Christopher H. Young, Komisaris Perseroan. C. Mekanisme Rapat dan Pengambilan Keputusan Untuk setiap mata acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, Para Pemegang Saham dan/atau Para Kuasa Pemegang Saham Perseroan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan atau tanggapannya. Setelah tidak ada lagi pertanyaan atau tanggapan dari Para Pemegang Saham dan/atau Para Kuasa Pemegang Saham Perseroan, maka Rapat dilanjutkan dengan pengambilan suara mengingat terdapat suara tidak setuju dari Para Pemegang Saham dan/atau Para Kuasa Pemegang Saham Perseroan.
Page 7 OCR 0.944
D. Hasil Keputusan Rapat Keputusan yang diambil dalam Rapat: « Mata acara pertama: Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Direksi mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. » Disetujui oleh 7.243.032.646 saham (99,90296), tidak disetujui oleh 7.121.222 saham (0,09816). » Terdapat pertanyaan dari Para Pemegang Saham atau Para Kuasa Pemegang Saham Perseroan. Mata acara kedua: Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan termasuk Neraca dan Perhitungan Laba-Rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Purwantono, Sungkoro & Surja” dengan opini tanpa modifikasian, sebagaimana diuraikan dalam Laporan No. 00339/2.1032/AU.1/04/0701-4/1/111/2025 tanggal 25 Maret 2025. » Disetujui oleh 7.242.006.500 saham (99.88846), tidak disetujui oleh 8.147.368 saham (0,11296). » Tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari Para Pemegang Saham atau Para Kuasa Pemegang Saham Perseroan. « Mata acara ketiga: 1. Menyetujui penggunaan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Perseroan untuk tahun buku 2024, dengan perincian sebagai berikut: @) Disisihkan sebagai dana cadangan Perseroan sebesar Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah): (ii) Ditetapkan dan dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku 2024 sebesar Rp280.- (dua ratus delapan puluh rupiah) per lembar saham untuk dibayarkan sesuai dengan usulan jadwal dan tata cara pembayaran dividen, (iii) Sisa laba tahun berjalan tahun 2024 dicatat sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya. 2. Memberikan wewenang kepada Direksi untuk melaksanakan pembayaran dividen sesuai dengan jadwal dan tata cara pembayaran dividen tunai yang diusulkan, sebagai berikut: (@H Jadwal Pembagian Dividen Tunai — Pengumuman di lantai Bursa : 24 Juni 2025 — Cum Dividen di Pasar Regular dan Pasar Negosiasi : 01 Juli 2025 — Ex Dividen di Pasar Regular dan Pasar Negosiasi : 02 Juli 2025 — Tanggal Pencatatan (Recording date) 1 03 Juli 2025 — Cum Dividen di Pasar Tunai 1 03 Juli 2025 — Ex Dividen di Pasar Tunai : 04 Juli 2025 — Pembayaran Dividen Tunai 1 23 Juli 2025 Gi) Tata Cara Pembagian Dividen Tunai a. Pembagian dividen akan dilakukan dengan bank transfer kepada Para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 3 Juli 2025 pukul 16.00 WIB. . Untuk Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya tercatat di Penitipan Kolektif KSEI, maka dividen akan dibagikan melalui Pemegang Rekening di KSEI. . Bagi Pemegang Saham Perseroan yang masih memegang saham warkat maka pembayaran dividen akan dilakukan melalui Biro Administrasi Efek Perseroan, untuk itu Para Pemegang Saham warkat Perseroan diminta untuk mengirimkan kepada Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Raya Saham Registra, Gedung Plaza Sentral Lantai 2, Jalan Jendral Sudirman Kav. 47-48, Jakarta 12930, Telepon: (021) 2525666, surat pernyataan bermaterai cukup, yang mengkonfirmasikan nama, alamat dan
Page 8 OCR 0.952
nomor rekening bank atas nama Pemegang Saham warkat Perseroan yang bersangkutan untuk keperluan pembayaran dividen yang bersangkutan, dengan disertai fotokopi e-KTP sesuai alamat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan. Surat tersebut sudah harus diterima oleh Biro Administrasi Efek Perseroan paling lambat pada tanggal 8 Juli 2025 pukul 16.00 WIB. . Dividen yang dibayarkan kepada Pemegang Saham Perseroan yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri (“WPDN”) akan berlaku dan tunduk pada ketentuan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya. Atas dividen yang diterima oleh masing-masing Pemegang Saham WPDN Perseroan, yang jika menurut peraturan perpajakan yang berlaku bagi Pemegang Saham WPDN Perseroan yang bersangkutan menjadi terhutang Pajak Penghasilan maka pemenuhan kewajiban perpajakan terkait dengan hal tersebut menjadi tanggung jawab masing- masing Pemegang Saham WPDN Perseroan yang bersangkutan. . Bagi Para Pemegang Saham Perseroan yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri (“WPLN”) yang negaranya mempunyai Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) dengan Republik Indonesia, dan ingin pemotongan pajaknya dilakukan sesuai dengan P3B tersebut wajib mengirimkan/menyerahkan asli Directorate General of Taxes Form (“Form DGT”) yang telah diisi, dilengkapi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan Direktorat Jendral Pajak No.PER-25/PJ/2018 tanggal 21 November 2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda. . Asli Form DGT tersebut sudah harus diterima selambatnya pada tanggal 8 Juli 2025 pukul 16.00 WIB: (@) Untuk Pemegang Saham yang masih memegang saham warkat, maka asli Form DGT dikirimkan kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, Gi) Untuk Pemegang Saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif KSEI maka asli Form DGT dikirimkan kepada KSEI melalui Pemegang Rekening KSEI. Jika sampai dengan tanggal tersebut Perseroan belum menerima asli Form DGT tersebut maka dividen yang dibayarkan kepada Para Pemegang Saham WPLN Perseroan yang bersangkutan akan dipotong pajak penghasilan sebesar 2096 (dua puluh persen). » Disetujui oleh 7.232.905.151 saham (99.76296), tidak disetujui oleh 17.248.717 saham (0,23840). » Tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari Para Pemegang Saham atau Para Kuasa Pemegang Saham Perseroan. « Mata acara keempat: 1. 2. Menerima pengunduran diri Bapak Bambang Permadi Soemitro Brodjonegoro selaku Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak tanggal 13 April 2025. Menyetujui penunjukan dan pengangkatan Bapak Notariza Taher sebagai Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 sehingga susunan lengkap anggota Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : Manuel Velez Pangilinan Komisaris : Benny Setiawan Santoso Komisaris : Christopher Huxley Young Komisaris : Joseph Hon Pong Ng s : John William Ryan : Hans Kartikahadi Komisaris Independen : Sulaiman Arif Arianto Komisaris Independen : Notariza Taher
Page 9 OCR 0.947
3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan kembali keputusan ini dalam suatu akta notaris, dan melakukan pemberitahuan kepada Menteri Hukum sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. » Disetujui oleh 6.639.014.431 saham (91.57196), tidak disetujui oleh 611.139.437 saham (8,429K). » Tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari Para Pemegang Saham atau Para Kuasa Pemegang Saham Perseroan. « Mata acara kelima: Menyetujui penetapan besarnya seluruh jumlah remunerasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang akan dibayarkan terhitung sejak tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, maksimum sebesar Rp298.000.000.000,- (dua ratus sembilan puluh delapan miliar rupiah) (sebelum dipotong pajak). » Disetujui oleh 6.578.651.551 saham (90.73896), tidak disetujui oleh 671.502.317 saham (9,2621). » Tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari Para Pemegang Saham atau Para Kuasa Pemegang Saham Perseroan. Mata acara keenam: 1. Menunjuk Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik “Purwantono, Sungkoro & Surja” untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menentukan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut dan menetapkan persyaratan lain yang berkaitan dengan penunjukannya. » Disetujui oleh 6.185.365.464 saham (85,314960), tidak disetujui oleh 1.064.788.404 saham (44,68690). » Tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari Para Pemegang Saham atau Para Kuasa Pemegang Saham Perseroan. Jakarta, 24 Juni 2025 PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk Direksi
Page 10 OCR 0.944
Indofood RESOLUTIONS SUMMARY OF THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk In connection with the Annual General Meeting of Shareholders (the “Meeting”) of PT Indofood Sukses Makmur Tbk., (the “Company”) held physically and electronically through the Electronic General Meeting System KSEI facility provided by PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, domicile in South Jakarta (“KSEI”), enumerated below the resolutions summary of the Mecting: A. Convening of the Meeting Day/date : Friday, June 20, 2025 Time : 02.05 pm till 02.59 pm Western Indonesian Time Place : Sudirman Plaza, Indofood Tower PH floor Jalan Jendral Sudirman Kav. 76-78, Jakarta Selatan 12910 Agenda : 1. Acceptance and approval of the Annual Report of the Board of Directors on the activities and financial results of the Company for the year ended December 31, 2024 2. Approval of the Company?s Balance Sheet and Income Statement for the year ended December 31, 2024 3. Determination of the use of net profit of the Company for the year ended December 31, 2024 . Changes of the Company's Board 5. Determination of the remuneration of all members of the Board of Commissioners and members of the Board of Directors of the Company . Appointment of the Public Accountant of the Company and give the authorization to the Board of Directors to determine the fees of the Public Accountant and other terms B. Attendance of the Shareholders, the Board of Commissioners and the Board of Directors of the Company “ Meeting was attended by the Shareholders or the Attorney of the Shareholders of the Company who are altogether represent 7,250,153,868 shares or 82.57296 of the total issued shares of the Company with valid voting rights. The Meeting was also attended by all members of the Board of Directors and the Board of Commissioners of the Company, except Mr. Manuel V. Pangilinan, President Commissioner of the Company, and Mr. Christopher H. Young, Commissioner of the Company. C. Mechanism of Meeting and Decision Making For each agenda of the Meeting, after the description and explanation, the Shareholders and/or the Attorney of the Shareholders of the Company were given the opportunity to raise their guestions or responses. Once there are no more guestions or responses, the Meeting proceed with the decision made by voting due to against votes from the Shareholders and/or the Attorney of the Shareholders of the Company.
Page 11 OCR 0.928
D. The Resolutions of Meeting The resolutions resolved in the Meeting: « First agenda: To accept and approve the Annual Report of the Board of Directors on the activities and financial results of the Company for the year ended December 31, 2024. » Approved by 7,243,032,646 shares (99.90256), Against by 7,121,222 shares (0.09896). » There was a guestion from the Shareholders or the Attorney of the Shareholders of the Company. “ Second agenda: To accept and approve the Company”s Financial Statements including Balance Sheet and Income Statement for the year ended December 31, 2024 which was audited by “Purwantono, Sungkoro & Surja”, a Registered Public Accountant, with an unmodified opinion as stated in their report No. 00339/2.1032/AU.1/04/0701-4/1/111/2025 dated March 25, 2025. » Approved by 7,242,006,500 shares (99.88896), Against by 8,147,368 shares (0.11296). » No guestions and/or responses from the Shareholders or the Attorney of the Shareholders of the Company. « Third agenda: 1. To approve the use of income attributable to Eguity Holders of the Parent Entity of the Company for the year 2024 with the following details: (1) to set aside of Rp5,000,000,000.- (five billion rupiah) as the reserve fund of the Company: (ii) to declare and distribute the cash dividend for the year 2024 in the amount of Rp280.- (two hundred and eighty rupiah) per share to be paid in accordance with the proposed schedule and procedures of dividend payment, (iii) the remaining balance of the current profit for the year 2024 to be recorded as unappropriated retained earnings. 2. To authorize the Board of Directors to execute the dividend payment in accordance with the proposed schedule and procedures of cash dividend payment, as described below: @H Schedule of Cash Dividend Payment — Announcement at the Bourse : 24 June 2025 — Cum Dividend at Regular Market and Negotiation Market : 01 July 2025 — Ex Dividend at Regular Market and Negotiation Market — : 02 July 2025 — Recording date 1 03 July 2025 — Cum Dividend at Cash Market 1 03 July 2025 — Ex Dividend at Cash market : 04 July 2025 — Payment of Cash Dividend 1 23 July 2025 (ii) Procedures of Dividend Payment a. Payments of dividend will be delivered by bank transfer to the Shareholders of the Company whose names are recorded in the Registry of Shareholders of the Company on 3 July 2025 at 04:00 pm Western Indonesian Time. For the Shareholders of the Company whose shares are registered under the Collective Deposit at KSEI, dividend will be delivered through Account Holder at KSEI. For the Shareholders of the Company who are still holding the script shares, the payments of dividend will be delivered through the Company's Securities Administration Agency, therefore the script Shareholders of the Company are reguired to send to the Company's Securities Administration Agency, i.e PT Raya Saham Registra, Gedung Plaza Sentral 2nd floor, Jalan Jendral Sudirman Kav. 47-48, Jakarta 12930, Telephone: (021) 2525666, a statement letter affixed with the stamp duty, which confirms the name, address and bank account under the name of the relevant script Shareholders of the Company with regards to the respective payment of dividend, attached with a copy of e-ID Card which address should correspond to the address in the Company's Registry of Shareholders. Such letter must be received by
Page 12 OCR 0.939
the Company's Securities Administration Agency at the latest on 8 July 2025 at 04:00 pm Western Indonesian Time. Dividend to be distributed to the Shareholders of the Company who are the Local Tax Payer (“Local Tax Payer”) will be subject to the provisions of the Law No. 7 year 1983 regarding the Income Tax as the latest amended by Law No. 11 year 2020 regarding Omnibus Laws and its implementation regulations. In the event that pursuant to the tax regulations applicable to them, the dividend received by the respective Local Tax Payer Shareholders of the Company is subject to income tax, then the relevant Local Tax Payer Shareholders of the Company shall be responsible solely to fulfill any tax obligation related to that matter. For the Shareholders of the Company who are the Foreign Tax Payer (“Foreign Tax Payer”) whose their country has an Agreement of the Avoidance of Double Taxation (“Tax Treaty”) with Republic of Indonesia and intend to adopt the said Tax Treaty on their income tax, must submit/deliver the original Directorate General of Taxes Form (DGT Form”) which has been filled in, completed and complied with any reguirement as determined in the Directorate General of Tax Regulation No. PER- 25/PJ/2018 dated November 21, 2018 regarding Procedure for the Application of Agreement of the Avoidance of Double Taxation. The original DGT Form has to be received at the latest on 8 July 2025 at 04:00 pm Western Indonesian Time. (@) For the Shareholders of the Company who are still holding the script shares, the original DGT Form send out to the Company's Securities Adminitration Agency, (ii) For the Shareholders of the Company whose shares registered under the Collective Deposit at KSEI, the original DGT Form send out to KSEI through Account Holders of KSEI. If until such date, the Company has not received the relevant original DGT Form, then the payments of dividend to the relevant Foreign Tax Payer Shareholders of the Company will be subjected to the withholding tax of 2096 (twenty percent). » Approved by 7,232,905,151 shares (99.76246), Against by 17,248,717 shares (0.23896). » No guestions and/or responses from the Shareholders or the Attorney of the Shareholders of the Company. « Fourth agenda: 1. To accept the resignation of Mr. Bambang Permadi Soemitro Brodjonegoro as an Independent Commissioner of the Company effective on April 13, 2025. 2. To approve the appointment of Mr. Notariza Taher as an Independent Commissioner of the Company, effective as of the closing of the Meeting until the closing of the Annual General Meeting of Shareholders in 2027, so that the complete Board of Commissioners composition is as follow: BOARD OF COMMISSIONERS President Commissioner : Manuel Velez Pangilinan Commissioner : Benny Setiawan Santoso Commissioner : Christopher Huxley Young Commissioner : Joseph Hon Pong Ng Commissioner : John William Ryan Independent Commissioner : Hans Kartikahadi Independent Commissioner : Sulaiman Arif Arianto Independent Commissioner : Notariza Taher . To authorize and empower the Board of Directors of the Company with the right of substitution to take all necessary actions with regards to the appointment and assignation of the Board of Commissioners of the Company, including but not limited to restate this resolution into a notarial deed and to notify the Minister of Laws in accordance with the prevailing regulation. » Approved by 6,639,014,431 shares (91.57196), Against by 611,139,437 shares (8.42996).
Page 13 OCR 0.927
» No guestions and/or responses from the Shareholders or the Attorney of the Shareholders of the Company. « Fifth Agenda: To approve the determination of the total remuneration of the members of the Board of Commissioners and the Board of Directors of the Company which to be paid from January 1, 2025 to December 31, 2025 for a maximum amount of Rp298,000,000,000.- (two hundred and ninety cight billion rupiah) (before tax). » Approved by 6,578,651,551 shares (90.73896), Against by 671,502,317 shares (9.2624). » No guestions and/or responses from the Shareholders or the Attorney of the Shareholders of the Company. Sixth Agenda: 1. To appoint Public Accountant of Public Accountant Firm “Purwantono, Sungkoro & Surja”, to audit the Company's Consolidated Financial Statements for the year ended 31 December 2025. 2. To authorize the Board of Directors of the Company to determine the honorarium of the said Public Accountant and to stipulate other terms related to their appointment. » Approved by 6,185,365,464 shares (85.31496 ), Against by 1,064,788,404 shares (14.68646). » No guestions and/or responses from the Shareholders or the Attorney of the Shareholders of the Company. Jakarta, June 24, 2025 PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk The Board of Directors
Names mentioned 31 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1 ×2
unresolved
person
Iman Rachman
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×6
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
Samsul Hidayat
p.1
unresolved
person
Kumala Tjahjani Widodo SH.
p.1 ×5
unresolved
org
IND FOOD SUKSES MAKMUR Tbk
p.1 ×2
unresolved
person
Christopher Huxley Young
· Komisaris
p.4 ×3
unresolved
org
Menteri
p.4 ×2
unresolved
person
H. Young
p.6 ×2
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.7 ×2
unresolved
org
Directorate General of Taxes Form
p.8 ×2
unresolved
person
Bambang Permadi Soemitro Brodjonegoro
· Komisaris
p.8 ×2
unresolved
org
Directorate General of Tax Regulation No. PER-
p.12
unresolved
org
Minister of Laws
p.12
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
292 ms
13 Sep 2026 15:09
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-20',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2025-07-03',
'time_end': '14:59:00',
'time_start': '14:05:00'}