Skip to content
Back to announcement

20250624_JPFA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31908194_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review JPFA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 34

Page 1
                                                          Unofficial English Translation
        KETERBUKAAN INFORMASI                              DISCLOSURE OF INFORMATION
   PT JAPFA COMFEED INDONESIA TBK.                       PT JAPFA COMFEED INDONESIA TBK.
      Berkedudukan di Jakarta Selatan                         Domiciled in South Jakarta
             (“PERSEROAN”)                                        ("the Company")

Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka      This Disclosure of Information is made in order
memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa         to comply with the provisions of the Financial
Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tanggal 01 Juli       Services       Authority      Regulation       No.
2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi      42/POJK.04/2020 dated July 01, 2020 on
Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”) dan          Affiliated Transactions and Conflict of Interest
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.               ("POJK 42/2020") and the Financial Services
31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015           Authority Regulation No. 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta      dated December 16, 2015 on Disclosure of the
Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik        Information or Material Facts by the Issuer or
(“POJK No. 31/2015”), sehubungan dengan            Public Company (“POJK No. 31/2015”), in
transaksi afiliasi berupa jual beli aset yang      connection with the affiliated transactions in the
dilakukan oleh anak-anak perusahaan dari           form of sale and purchase of assets carried out
Perseroan.                                         by the subsidiaries of the Company.




   PT JAPFA COMFEED INDONESIA Tbk                        PT JAPFA COMFEED INDONESIA Tbk
             (“Perseroan”)                                        (the “Company”)

              Kegiatan Usaha:                                      Business Activities:
Melakukan kegiatan usaha di bidang pertanian,          Carrying out business activities in the fields of
           peternakan, perikanan,                             agriculture, livestock, fisheries,
    peridustrian dan perdagangan umum                           industry and general trading

Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia               Domiciled in South Jakarta, Indonesia

                 Kantor Pusat:                                         Head Office:
           Wisma Millenia, Lantai 7                             Wisma Millenia, 7th Floor
           Jl. M.T. Haryono Kav. 16                              Jl. MT Haryono Kav. 16
           Jakarta 12810, Indonesia                             Jakarta 12810, Indonesia
      Telepon: (021) 285 45 680 (hunting)                    Phone: (021) 285 45 680 (hunting)
           Faksimili: (021) 831 0309                            Facsimile: (021) 831 0309
       Email: maya.pradjono@japfa.com                        Email: maya.pradjono@japfa.com
       Website: www.japfacomfeed.co.id                       Website: www.japfacomfeed.co.id

Jika    Anda    mengalami     kesulitan    untuk   If you have difficulties in understanding the
memahami informasi sebagaimana tercantum           information contained in this Disclosure of
dalam Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu     Information or are in doubt in making a decision,
dalam mengambil keputusan, sebaiknya Anda          you should consult with a securities broker,
berkonsultasi dengan perantara pedagang efek,      investment manager, legal advisor, public
manajer investasi, penasihat hukum, akuntan        accountant, or other professional advisor.
publik atau penasihat profesional lainnya.

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, baik        The Board of Commissioners and the Board of
secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama,        Directors of the Company, both individually and
bertanggung     jawab     sepenuhnya    atas       jointly,  are    fully  responsible    for   the
kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi        completeness and accuracy of all information or
atau fakta material yang dimuat dalam              material facts contained in this Disclosure of
Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan           Information and confirm that the information
bahwa informasi yang dikemukakan dalam             stated in this Disclosure of Information is true
                                                   1
Page 2
Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan        and that there are no material facts that are not
tidak ada fakta material yang tidak dikemukakan   disclosed which may cause the material
yang dapat menyebabkan informasi material         information in this Disclosure of Information to
dalam Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak     be untrue and/or misleading.
benar dan/atau menyesatkan.

 Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada           This Disclosure of Information is issued on
           tanggal 24 Juni 2025                                     June 24, 2025




                                                  2
Page 3
                  DEFINISI                                             DEFINITIONS

Aset:                                               Asset:
Aset milik PT Ciomas Adisatwa (“CIOMAS”)            Asset belong to PT Ciomas Adisatwa
(sebagaimana didefinisikan di bawah ini) yang       (“CIOMAS”) (as defined below), consists of:
terdiri dari:

a. Farm Toapaya Asri yang berada diatas:            a. The Toapaya Asri Farm located above :
   (i) 2 (dua) bidang tanah Sertifikat Hak Guna        (i) 2 (two) plots of land with Building Use
       Bangunan (SHGB) berturut-turut SHGB                 Rights Certificates (SHGB), respectively
       No. 00079/Desa Toapaya Asri, Seluas                 SHGB No. 00079/Desa Toapaya Asri,
       15.380 M² (lima belas ribu tiga ratus               covering an area of 15,380 M² (fifteen
       delapan puluh meter persegi) Surat Ukur             thousand three hundred eighty square
       No. 03713/Toapaya Asri/2022 tertanggal              meters), Land Survey Document No.
       11 Juli 2022 dan SHGB No. 00080/Desa                03713/Toapaya Asri/2022 dated 11 July
       Toapaya Asri, seluas 279 M² (dua ratus              2022 and SHGB No. 00080/Desa
       tujuh puluh sembilan meter persegi),                Toapaya Asri, covering an area of 279 M²
       Surat     Ukur    No.    03816/Toapaya              (two hundreds seventy-nine square
       Asri/2022 tertanggal 15 Juli 2022,                  meters), Land Survey Document No.
       seluruhnya tercatat atas nama PT                    03816/Toapaya Asri/2022 dated July 15,
       Ciomas Adisatwa, terletak di Desa                   2022, all registered under the name of PT
       Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya,                    Ciomas Adisatwa, located in Desa
       Kabupaten Bintan, Propinsi Kepulauan                Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya,
       Riau;                                               Kabupaten Bintan, Propinsi Kepulauan
                                                           Riau;

  (ii) 1 (satu) bidang tanah Sertipikat Hak Milik       (ii) One (1) plot of land with Freehold Title
       Nomor 06696/Kelurahan Toapaya Asri,                   Certificate Number 06696/Toapaya Asri
       luas 871 M², tercatat atas nama Rudi,                 Sub-district, with an area of 871 m²,
       terletak    di   Desa   Toapaya      Asri,            registered under the name of Rudi,
       Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan,                  located in Toapaya Asri Village, Toapaya
       Propinsi Kepulauan Riau, yang diperoleh               District, Bintan Regency, Riau Islands
       Pihak     Pertama berdasarkan Akta                    Province, acquired by the First Party
       Perjanjian Jual Beli No. 13, tanggal 18               based on Sale and Purchase Agreement
       Juli 2022, dibuat dihadapan Meyaro                    Deed No. 13, dated July 18, 2022,
       Azni, SH, MKn, Notaris di Kabupaten                   executed before Meyaro Azni, SH, MKn,
       Bintan;                                               a Notary in Bintan Regency;

  (iii) 1 (satu) bidang tanah alas hak/sporadik,        (iii) One (1) plot of land with land tenure
        Register Nomor 590/SPPPBT/TP/X/056,                   basis/sporadic     certificate,   Register
        seluas + 68 M2 (kurang lebih enam                     Number 590/SPPPBT/TP/X/056, with an
        puluh delapan meter persegi) yang                     area     of   approximately     ±68    m²
        terletak di Kampung Lembah Sari, Rukun                (approximately sixty-eight square meters),
        Tetangga 05, Rukun Warga 02,                          located in Kampung Lembah Sari, RT 05,
        Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan                     RW 02, Toapaya Asri Sub-district,
        Toapaya, Kabupaten Bintan, Propinsi                   Toapaya District, Bintan Regency, Riau
        Kepulauan Riau, yang diperoleh Pihak                  Islands Province, acquired by the First
        Pertama berdasarkan Akta Pengoperan                   Party based on the Deed of Transfer and
        dan Penyerahan Penguasaan Atas                        Handover of Land Possession No. 02,
        Tanah No. 02, tanggal 12 Mei 2023,                    dated May 12, 2023, executed before
        dibuat dihadapan Nana Fitriana, SH,                   Nana Fitriana, SH, MKn, a Notary in
        MKn, Notaris di Kabupaten Bintan.                     Bintan Regency.

  demikian berikut segala sesuatu yang                  Including everything that has now and/or will
  sekarang telah dan/atau nanti di kemudian             in the future be planted, constructed, and
  hari ditanam, didirikan dan lekat di atas             attached to the said plots of land, which by
  bidang tanah tersebut, yang menurut sifat,            nature, designation, or by law is considered
  peruntukannya atau menurut Undang-                    as immovable property, particularly the
  undang dianggap sebagai harta tetap,                  buildings,     facilities, machinery     and
  terutama bangunan, fasilitas, mesin dan               installations, as well as inventory located
  instalasi serta inventaris yang berada                thereon, locally known as “Farm Toapaya
  diatasnya setempat dikenal sebagai ”Farm              Asri”.
  Toapaya Asri”.
                                                    3
Page 4
b. Farm Muara Jalai yang berada di atas 3 b. Muara Jalai which is located above
   (tiga) bidang tanah Sertifikat Hak Guna         3 (three) plots of land with Building Use
   Bangunan (SHGB) berturut-turut SHGB No.         Rights Certificates (SHGB), respectively
   00002/Desa Muara Jalai, Seluas 1.076 M²         SHGB No. 00002/Desa Muara Jalai,
   (seribu tujuh puluh enam meter persegi)         covering an area of 1,076 M² (one thousand
   Surat Ukur No. 01930/Muara Jalai/2023           seventy-six square meters) Land Survey
   tertanggal 16 Juni 2023, SHGB No.               Document No. 01930/Muara Jalai/2023
   00003/Desa Muara Jalai, Seluas 12.730 M²        dated June 16, 2023, SHGB No.
   (dua belas ribu tujuh ratus tiga puluh meter    00003/Desa Muara Jalai covering an area of
   persegi) Surat Ukur No. 01931/Muara             12,730 M² (twelve thousand seven hundred
   Jalai/2023 tertanggal 16 Juni 2023, dan         thirty square meters) Land Survey
   SHGB No. 00004/Desa Muara Jalai, Seluas         Document No. 01931/Muara Jalai/2023
   11.690 M² (sebelas ribu enam ratus sembilan     dated June 16, 2023, and SHGB No.
   puluh meter persegi) Surat Ukur No.             00004/Desa Muara Jalai, Seluas 11,690 M²
   01932/Muara Jalai/2023 tertanggal 16 Juni       (eleven thousand six hundred ninety square
   2023, seluruhnya tercatat atas nama PT          meters) Land Survey Document No.
   Ciomas Adisatwa, terletak di Desa Muara         01932/Muara Jalai/2023 dated June 16,
   Jalai, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten        2023, all registered under the name of PT
   Kampar, Propinsi Riau, demikian berikut         Ciomas Adisatwa, located in Desa Muara
   segala sesuatu yang sekarang telah              Jalai, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten
   dan/atau nanti di kemudian hari ditanam,        Kampar, Propinsi Riau, Including everything
   didirikan dan lekat di atas bidang tanah        that has now and/or will in the future be
   tersebut, yang menurut sifat, peruntukannya     planted, constructed, and attached to the
   atau menurut Undang-undang dianggap             said plots of land, which by nature,
   sebagai harta tetap, terutama bangunan,         designation, or by law is considered as
   fasilitas, mesin dan instalasi serta inventaris immovable property, especially buildings,
   yang berada diatasnya setempat dikenal          facilities, machinery and installations, as
   sebagai ”Farm Muara Jalai”.                     well as inventory located thereon, locally
                                                   known as “Farm Muara Jalai”.

Direktur:                                        Director:
Anggota Direksi Perseroan yang sedang            Each member of the Company's Board of
menjabat saat Keterbukaan Informasi ini.         Directors as of the date of this Disclosure of
                                                 Information;

CIOMAS:                                          CIOMAS:
PT Ciomas Adisatwa, suatu perusahaan yang        PT Ciomas Adisatwa, a company duly
didirikan berdasarkan dan tunduk kepada          established under and subject to the laws of the
hukum Negara Republik Indonesia dan              Republic of Indonesia and domiciled in South
berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia.      Jakarta, Indonesia.

INDOJAYA:                                        INDOJAYA:
PT Indojaya Agrinusa, suatu perusahaan yang      PT Indojaya Agrinusa, a company duly
didirikan berdasarkan dan tunduk kepada          established under and subject to the laws of the
hukum Negara Republik Indonesia dan              Republic of Indonesia and domiciled in South
berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia.      Jakarta, Indonesia.


KAP:                                             KAP:
Kantor Akuntan Publik, suatu bentuk organisasi   Public Accounting Firm, a form of public
akuntan publik yang memperoleh izin sesuai       accountant organization that has obtained a
dengan peraturan perundang-undangan yang         license in accordance with laws and regulations
berusaha di bidang pemberian jasa profesional    which undertakes to provide professional
dalam     praktik   akuntan     publik, yaitu,   services in public accounting practices, namely
Purwantono, Sungkoro & Surja (a member firm      Purwantono, Sungkoro & Surja (a member firm
of Ernst & Young Global Limited).                of Ernst & Young Global Limited).


Keterbukaan Informasi:                           Disclosure of Information:
Keterbukaan informasi ini yang diberikan oleh    This disclosure of information is provided by the
Perseroan sehubungan dengan         Transaksi    Company in connection with the Transaction (as
(sebagaimana didefinisikan di bawah ini) dalam   defined below) in order to comply with the
rangka memenuhi persyaratan yang diatur          requirements stipulated in POJK 42/2020 and
                                                 4
Page 5
dalam POJK 42/2020 dan POJK No. 31/2015          POJK No. 31/2015 as well as any additional
serta setiap informasi tambahan dalam            information in the Disclosure of Information.
Keterbukaan Informasi.

Kemenkumham:                                     MOLHR:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia          Ministry of Law and Human Rights of the
Republik Indonesia beserta perubahannya dari     Republic of Indonesia and its changes from time
waktu ke waktu.                                  to time.

Komisaris:                                       Commissioner:
Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang           The member of the Company's Board of
sedang menjabat pada tanggal Keterbukaan         Commissioners as of the date of this Disclosure
Informasi ini.                                   of Information.

OJK:                                             OJK:
Otoritas Jasa Keuangan, yaitu lembaga yang       Financial Services Authority, an independent
independen sebagaimana dimaksud dalam            institution as referred to in Law No. 21 of 2011
Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang          concerning the Financial Services Authority
Otoritas Jasa Keuangan (“UU OJK”), yang          (“OJK Law”), whose duties and authorities
tugas dan wewenangnya meliputi pengaturan        include the regulation and supervision of
dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di         financial services activities in the banking
sektor perbankan, pasar modal, perasuransian,    sector, capital market, insurance, pension funds,
dana pensiun, lembaga pembiayaan dan             financing institutions and other financial
lembaga keuangan lainnya, dimana sejak           institutions, whereby since December 31, 2012,
tanggal 31 Desember 2012, OJK merupakan          OJK is an institution that replaces and accepts
lembaga yang menggantikan dan menerima hak       the rights and obligations to carry out regulatory
dan kewajiban untuk melakukan fungsi             and supervisory functions from Bapepam and /
pengaturan dan pengawasan dari Bapepam           or Bapepam and LK.
dan/atau Bapepam dan LK.


Pemegang Saham:                                  Shareholders:
Pihak-pihak yang memiliki manfaat atas saham     The parties who have benefits over the
Perseroan baik dalam bentuk warkat maupun        Company's shares in the form of notes or
dalam penitipan kolektif yang disimpan dan       collective deposits stored and administered in
diadministrasikan dalam rekening efek pada       the securities account at KSEI, which are
KSEI, yang tercatat dalam Daftar Pemegang        recorded in the Register of Shareholders of the
Saham Perseroan yang diadministrasikan oleh      Company administered by the securities
biro administrasi efek.                          administration bureau.


Pemegang Saham Utama:                            Main Shareholder:
Pemegang Saham Utama adalah Pihak yang           Main Shareholder refers to a Person that
baik secara langsung maupun tidak langsung,      directly or indirectly holds at least 20% (twenty
memiliki sekurang-kurangnya 20% (dua puluh       percent) of the voting rights of a Company’s
persen) hak suara dari seluruh saham yang        issued shares, or such a lower percentage
mempunyai hak suara yang dikeluarkan oleh        stipulated by OJK.
suatu perseroan atau jumlah yang lebih kecil
dari itu sebagaimana ditetapkan oleh OJK.


Perjanjian:                                      Agreement:
perjanjian Jual Beli Aset tanggal 23 Juni 2025   Sale and Purchase of Asset agreement dated
antara CIOMAS selaku Penjual dengan              June 23, 2025 between CIOMAS as the Seller
INDOJAYA selaku Pembeli atas Aset.               with INDOJAYA as the Buyer of the Asset.


Perseroan:                                       Company:
PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk., suatu           PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk., a public
perusahaan terbuka yang didirikan berdasarkan    company duly established under and subject to
dan tunduk kepada hukum Negara Republik          the laws of the Republic of Indonesia and
Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Selatan,   domiciled in South Jakarta, Indonesia.
Indonesia.

                                                 5
Page 6
Perusahaan Terkendali:                            Controlled Company:
Perusahaan     Terkendali   adalah    suatu       A Controlled Company is a Company controlled
perusahaan yang dikendalikan baik secara          either directly or indirectly by a Company, as
langsung maupun tidak langsung oleh               stipulated under POJK 42/2020.
Perusahaan, sesuai dengan POJK 42/2020.


POJK 17/2020:                                     POJK 17/2020:
Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.      Meaning the Financial Services Authority
17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang     Regulation No. 17/POJK.04/2020 dated April
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan         20, 2020 on Material Transactions and Change
Usaha.                                            of Main Business Activities.


POJK 42/2020:                                     POJK 42/2020:
Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.      Meaning the Financial Services Authority
42/POJK.04/2020 tanggal 01 Juli 2020 tentang      Regulation No. 42/POJK.04/2020 dated July 01,
Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan       2020 on Affiliated Transactions and Conflict of
Transaksi.                                        Interest.


Transaksi:                                        Transaction:
Transaksi Jual Beli Aset milik CIOMAS oleh        CIOMAS's Asset Sale and Purchase transaction
INDOJAYA.                                         by INDOJAYA.




I.   PENDAHULUAN                                  I.   INTRODUCTION

Dalam rangka memenuhi ketentuan POJK              To comply with the provisions of POJK 42/2020
42/2020 dan POJK No. 31/2015, Direksi             and POJK No. 31/2015, the Board of Directors
Perseroan       mengumumkan        Keterbukaan    of the Company announced this Disclosure of
Informasi ini untuk memberikan informasi          Information to provide information to the
kepada para Pemegang Saham Perseroan,             Shareholders of the Company, that the
bahwa anak perusahaan Perseroan, yaitu PT         Company’s subsidiary, which are PT Ciomas
Ciomas Adisatwa (CIOMAS) and PT Indojaya          Adisatwa (CIOMAS) and PT Indojaya Agrinusa
Agrinusa (INDOJAYA) yang dikendalikan oleh        (INDOJAYA), which are controlled by the
Perseroan,      dimana    Perseroan   memiliki,   Company, where the Company owns 99.9998%
99,9998% saham dalam CIOMAS dan 50%               of shares in CIOMAS and 50% of shares in
saham dalam INDOJAYA (“Para Pihak”), telah        INDOJAYA (the “Parties”), have entered into an
menandatangani perjanjian Jual Beli Aset pada     Asset Sale and Purchase agreement dated
tanggal 23 Juni 2025 untuk melakukan transaksi    June 23, 2025 to make a sale and purchase
jual beli aset milik CIOMAS kepada INDOJAYA.      transaction of CIOMAS's assets to INDOJAYA.

Informasi sebagaimana tercantum dalam             The information as contained in this Disclosure
Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada      of Information is conveyed to the Shareholders
para Pemegang Saham Perseroan sehubungan          of the Company in connection with the
dengan Transaksi.                                 Transaction.
Transaksi ini  merupakan Transaksi Afiliasi       This Transaction is an Affiliated Transaction as
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020           referred to in POJK 42/2020 (“Affiliated
(“Transaksi    Afiliasi”)  dan     sekaligus      Transactions”) and at the same time is a
merupakan suatu Fakta Material sebagaimana        Material Fact as referred to in POJK No.
dimaksud dalam POJK No. 31/2015. Benturan         31/2015. In addition, in accordance with the
Kepentingan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 4      provisions of Article 4 of POJK 42/2020 and
POJK 42/2020 dan Pasal 8 POJK No. 31/2015,        Article 8 POJK No. 31/2015, by announcing the
dengan mengumumkan Keterbukaan Informasi,         Disclosure of Information, the Company has
maka Perseroan telah memenuhi kewajiban           fulfilled its reporting obligation to OJK and public
pelaporan kepada OJK dan masyarakat               under POJK 42/2020 and POJK No. 31/2015.
berdasarkan POJK 42/2020 dan POJK No.
31/2015.


                                                  6
Page 7
Transaksi ini dikategorikan sebagai Transaksi        This Transaction is categorized as an Affiliated
Afiliasi, dikarenakan pihak-pihak yang terlibat      Transaction, because the parties involved in the
dalam      Transaksi,  yaitu    CIOMAS     dan       Transaction, namely CIOMAS and INDOJAYA,
INDOJAYA, dimana keduanya merupakan                  where both are controlled by the Company, the
perusahaan yang dikendalikan oleh Perseroan,         Company owns 99.9998% of shares in CIOMAS
Perseroan memiliki 99,9998% (sembilan puluh          and 50% of shares in INDOJAYA. However the
sembilan koma sembilan sembilan sembilan             Transaction is not a transaction that has Conflict
persen) saham dalam CIOMAS dan 50% (lima             of Interests as referred to in POJK 42/2020,
puluh persen) saham dalam INDOJAYA.                  considering that in the Transaction there is no
Namun demikian Transaksi bukan merupakan             difference between the economic interests of the
transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana           Company and the personal economic interests
dimaksud dalam POJK 42/2020, mengingat               of the Director, Board of Commissioners and the
dalam Transaksi tidak terdapat perbedaan             Company’s Main Shareholders which could
antara kepentingan ekonomis Perseroan                make loss to the Company due to the existence
dengan kepentingan ekonomis pribadi Direktur,        of the Transaction.
Dewan Komisaris dan Pemegang Saham
Utama Perseroan yang dapat merugikan
Perseroan karena adanya Transaksi tersebut.

Transaksi bukan merupakan Transaksi Material         The Transaction is not a material transaction as
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan                 referred to in the Financial Services Authority
Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020           Regulation No. 17/POJK.04/2020 dated April 20,
tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi              2020 on Material Transactions and Change of
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha                Main Business Activities ("POJK 17/2020"),
(“POJK 17/2020”), mengingat nilai Transaksi          considering that the value of the Transaction or
atau harga jual beli atas Objek Transaksi adalah     lease fee for Transaction Object is IDR
sebesar Rp51.500.000.000,- (lima puluh satu          51,500,000.000,- (fifty-one billion five hundred
milyar lima ratus juta Rupiah).                      million Rupiah).

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian           Based on the Company's consolidated financial
Perseroan per 31 Desember 2024 yang telah            statements per December 31, 2024 audited by
diaudit oleh Purwantono, Sungkoro & Surja (a         Purwantono, Sungkoro & Surja (a member firm
member firm of Ernst & Young Global Limited),        of Ernst & Young Global Limited), the
nilai ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp            Company's          equity          value         is
Rp16.572.522.755.051,- (enam belas triliun lima      IDR16,572,522,755,051,- (sixteen trillion five
ratus tujuh puluh dua miliar lima ratus dua puluh    hundred seventy two billion five hundred twenty
dua juta tujuh ratus lima puluh lima ribu lima       two million seven hundred fifty five thousand fifty
puluh satu Rupiah). Perbandingan antara nilai        one Rupiah). The comparison between the
Transaksi dengan nilai ekuitas Perseroan             Transaction value and the Company's equity
adalah sebesar 0,0031%, (nol koma nol nol tiga       value is 0.0031% (zero point zero zero thirty one
puluh satu persen) dimana nilai Transaksi ini        percent), where the value of this Transaction
tidak melebihi dari 20% (dua puluh persen)           does not exceed 20% (twenty percent) of the
ekuitas Perseroan sebagaimana diatur dalam           Company's equity as stipulated in Article 4 of
Pasal 4 POJK 17/2020, sehingga Transaksi ini         POJK 17/2020, therefore this Transaction is not
bukan      merupakan       transaksi      material   a material transaction as regulated in POJK
sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.               17/2020.

Lebih lanjut lagi, Transaksi akan dilaksanakan       Furthermore,       the    Transaction     will be
sesuai dengan prinsip-prinsip kewajaran (arm’s       implemented in accordance with the arm's
length basis), dan Transaksi juga telah              length basis, and the Transaction has also been
dinyatakan sebagai transaksi yang wajar              stated as a fair transaction based on a fairness
berdasarkan sebuah pendapat kewajaran yang           opinion issued by an Independent Appraiser. A
dikeluarkan oleh penilai independen. Ringkasan       summary of the fairness opinion is contained in
dari pendapat kewajaran tersebut dimuat dalam        Part VII of this Disclosure of Information.
Bagian VII Keterbukaan Informasi ini.

Untuk memenuhi ketentuan dalam POJK                  To comply with the provisions under POJK
42/2020, Perseroan telah menunjuk Ruky,              42/2020, the Company has appointed Ruky,
Safrudin & Rekan (RSR) sebagai penilai               Safrudin & Rekan (RSR) as an independent
independen untuk memberikan pendapat                 appraiser to provide a fairness opinion on the
kewajaran atas Transaksi.                            Transaction.




                                                     7
Page 8
II.    URAIAN    SINGKAT                MENGENAI        II. SUMMARY OF THE TRANSACTION
       TRANSAKSI


A.     OBJEK TRANSAKSI                                  A. OBJECT OF THE TRANSACTION

Objek dari Transaksi adalah Jual Beli Aset milik        The objects of the Transaction are the assets
CIOMAS berupa :                                         owned by CIOMAS in the form of :

a) Farm Toapaya Asri yang berada diatas:                a) The Toapaya Asri Farm located above :

      (i) 2 (dua) bidang tanah Sertifikat Hak Guna          (i) 2 (two) plots of land with Building Use
          Bangunan (SHGB) berturut-turut SHGB                    Rights Certificates (SHGB), respectively
          No. 00079/Desa Toapaya Asri, Seluas                    SHGB No. 00079/Desa Toapaya Asri,
          15.380 M² (lima belas ribu tiga ratus                  covering an area of 15,380 M² (fifteen
          delapan puluh meter persegi) Surat Ukur                thousand three hundred eighty square
          No. 03713/Toapaya Asri/2022 tertanggal                 meters), Land Survey Document No.
          11 Juli 2022 dan SHGB No. 00080/Desa                   03713/Toapaya Asri/2022 dated 11 July
          Toapaya Asri, seluas 279 M² (dua ratus                 2022 and SHGB No. 00080/Desa
          tujuh puluh sembilan meter persegi),                   Toapaya Asri, covering an area of 279
          Surat     Ukur    No.    03816/Toapaya                 M² (two hundreds seventy-nine square
          Asri/2022 tertanggal 15 Juli 2022,                     meters), Land Survey Document No.
          seluruhnya tercatat atas nama PT                       03816/Toapaya Asri/2022 dated July
          Ciomas Adisatwa, terletak di Desa                      15, 2022, all registered under the name
          Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya,                       of PT Ciomas Adisatwa, located in Desa
          Kabupaten Bintan, Propinsi Kepulauan                   Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya,
          Riau.                                                  Kabupaten Bintan, Propinsi Kepulauan
                                                                 Riau,
      (ii) 1 (satu) bidang tanah Sertipikat Hak Milik       (ii) One (1) plot of land with Freehold Title
           Nomor 06696/Kelurahan Toapaya Asri,                   Certificate Number 06696/Toapaya Asri
           luas 871 M², tercatat atas nama Rudi,                 Sub-district, with an area of 871 m²,
           terletak    di Desa     Toapaya      Asri,            registered under the name of Rudi,
           Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan,                  located in Toapaya Asri Village,
           Propinsi Kepulauan Riau, yang diperoleh               Toapaya District, Bintan Regency, Riau
           Pihak Pertama berdasarkan Akta                        Islands Province, acquired by the First
           Perjanjian Jual Beli No. 13, tanggal 18               Party based on Sale and Purchase
           Juli 2022, dibuat dihadapan Meyaro                    Agreement Deed No. 13, dated July 18,
           Azni, SH, MKn, Notaris di Kabupaten                   2022, executed before Meyaro Azni,
           Bintan.                                               SH, MKn, a Notary in Bintan Regency.

      (iii) 1 (satu) bidang tanah alas hak/sporadik,        (iii) One (1) plot of land with land tenure
            Register Nomor 590/SPPPBT/TP/X/056,                   basis/sporadic    certificate,    Register
            seluas + 68 M2 (kurang lebih enam                     Number 590/SPPPBT/TP/X/056, with
            puluh delapan meter persegi) yang                     an area of approximately ±68 m²
            terletak di Kampung Lembah Sari,                      (approximately     sixty-eight     square
            Rukun Tetangga 05, Rukun Warga 02,                    meters), located in Kampung Lembah
            Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan                     Sari, RT 05, RW 02, Toapaya Asri Sub-
            Toapaya, Kabupaten Bintan, Propinsi                   district, Toapaya       District,  Bintan
            Kepulauan Riau, yang diperoleh Pihak                  Regency, Riau Islands Province,
            Pertama berdasarkan Akta Pengoperan                   acquired by the First Party based on the
            dan Penyerahan Penguasaan Atas                        Deed of Transfer and Handover of Land
            Tanah No. 02, tanggal 12 Mei 2023,                    Possession No. 02, dated May 12,
            dibuat dihadapan Nana Fitriana, SH,                   2023, executed before Nana Fitriana,
            MKn, Notaris di Kabupaten Bintan.                     SH, MKn, a Notary in Bintan Regency.
      demikian berikut segala sesuatu yang                  Including everything that has now and/or will
      sekarang telah dan/atau nanti di kemudian             in the future be planted, constructed, and
      hari ditanam, didirikan dan lekat di atas             attached to the said plots of land, which by
      bidang tanah tersebut, yang menurut sifat,            nature, designation, or by law is considered
      peruntukannya atau menurut Undang-                    as immovable property, hereinafter referred
      undang dianggap sebagai harta tetap,                  to as the Land and Buildings, locally known
      selanjutnya disebut Tanah dan Bangunan,               as “Farm Toapaya Asri”.
      setempat dikenal sebagai ”Farm Toapaya
      Asri”.
                                                        8
Page 9
 b) Farm Muara Jalai yang berada di atas 3             b) Muara Jalai Farm which is located above 3
    (tiga) bidang tanah Sertifikat Hak Guna               (three) plots of land with Building Use Rights
    Bangunan (SHGB) berturut-turut SHGB No.               Certificates (SHGB), respectively SHGB No.
    00002/Desa Muara Jalai, Seluas 1.076 M²               00002/Desa Muara Jalai, covering an area
    (seribu tujuh puluh enam meter persegi)               of 1,076 M² (one thousand seventy-six
    Surat Ukur No. 01930/Muara Jalai/2023                 square meters) Land Survey Document No.
    tertanggal 16 Juni 2023, SHGB No.                     01930/Muara Jalai/2023 dated June 16,
    00003/Desa Muara Jalai, Seluas 12.730 M²              2023, SHGB No. 00003/Desa Muara Jalai
    (dua belas ribu tujuh ratus tiga puluh meter          covering an area of 12,730 M² (twelve
    persegi) Surat Ukur No. 01931/Muara                   thousand seven hundred thirty square
    Jalai/2023 tertanggal 16 Juni 2023, dan               meters) Land Survey Document No.
    SHGB No. 00004/Desa Muara Jalai, Seluas               01931/Muara Jalai/2023 dated June 16,
    11.690 M² (sebelas ribu enam ratus                    2023, and SHGB No. 00004/Desa Muara
    sembilan puluh meter persegi) Surat Ukur              Jalai, Seluas 11,690 M² (eleven thousand
    No. 01932/Muara Jalai/2023 tertanggal 16              six hundred ninety square meters) Land
    Juni 2023, seluruhnya tercatat atas nama              Survey     Document       No.     01932/Muara
    PT Ciomas Adisatwa, terletak di Desa                  Jalai/2023 dated June 16, 2023, all
    Muara Jalai, Kecamatan Kampar Utara,                  registered under the name of PT Ciomas
    Kabupaten      Kampar,     Propinsi    Riau,          Adisatwa, located in Desa Muara Jalai,
    demikian berikut segala sesuatu yang                  Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten
    sekarang telah dan/atau nanti di kemudian             Kampar, Propinsi Riau, Including everything
    hari ditanam, didirikan dan lekat di atas             that has now and/or will in the future be
    bidang tanah tersebut, yang menurut sifat,            planted, constructed, and attached to the
    peruntukannya atau menurut Undang-                    said plots of land, which by nature,
    undang dianggap sebagai harta tetap,                  designation, or by law is considered as
    terutama bangunan, fasilitas, mesin dan               immovable property, hereinafter referred to
    instalasi serta inventaris yang berada                as the Land and Buildings, locally known as
    diatasnya setempat dikenal sebagai ”Farm              “Farm Muara Jalai”.
    Muara Jalai”.

Berikut adalah keterangan singkat mengenai         The following is a brief description of the Asset
Perjanjian Jual Beli Aset:                         Lease Agreement:

1.   Penjual:                                      1.       the Seller:
     PT Ciomas Adisatwa.                                    PT Ciomas Adisatwa.

2.   Pembeli:                                      2.       the Buyer:
     PT Indojaya Agrinusa.                                  PT Indojaya Agrinusa.

3.    Harga Aset:                                  3.       Aset Price:
      a) Farm Toapaya Asri, dengan harga                    a) Toapaya Asri Farm, with price amount
          sebesar Rp. 29.000.000.000,- (dua                     of IDR 29,000,000,000.- (twenty nine
          puluh sembilan milyar rupiah).                        billion Rupiah).
      b) Farm Muara Jalai, dengan harga                     b) Muara Jalai Farm, with price amount
          sebesar Rp. 22.500.000.000,- (dua                     of IDR 22,500,000,000.- (twenty two
          puluh dua milyar lima ratus juta                      billion five hundred million Rupiah).
          rupiah).                                          Total price amount of IDR IDR
      Seluruhnya           dengan        harga              51,500,000.000,- (fifty one billion five
      Rp51.500.000.000,- (lima puluh satu                   hundred million Rupiah).
      milyar lima ratus juta Rupiah).

4.   Pembayaran:                          4.                Payment:
     Pembayaran Harga Aset dilakukan pada                   Payment of Aset shall be made on June
     tanggal 23 Juni 2025.                                 23, 2025.


5.   Hukum Yang Mengatur:                          5.       Governing Law:
     Hukum Negara Republik Indonesia.                       Law of the Republic of Indonesia.

6.   Penyelesaian Sengketa:                        6.      Dispute Resolution:
     Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.                    South Jakarta District Court


                                                   9
Page 10
B. PIHAK-PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI           B. PARTIES OF THE TRANSACTION AND THE
   DAN HUBUNGAN DENGAN PERSEROAN                     RELATIONSHIPS WITH THE COMPANY

1.   Perseroan                                    1. the Company
     Riwayat Singkat:                                Brief History:
     Perseroan didirikan dalam rangka Undang         The company was established under the
     Undang No. 1 Tahun 1967 sebagaimana             framework of Law No. 1 of 1967 as
     diubah dengan Undang Undang No. 11              amended by Law No. 11 of 1970 on Foreign
     Tahun 1970 tentang Penanaman Modal              Investment under the name of PT Java
     Asing dengan nama PT Java Pelletizing           Pelletizing Factory abbreviated as PT Japfa
     Factory disingkat PT Japfa berdasarkan          based on Deed No. 59 dated January 18,
     Akta No. 59 tanggal 18 Januari 1971 dan         1971 and amended by Deed No.60 dated
     diubah dengan Akta No.60 tanggal 15             February 15, 1972, both made before Djojo
     Pebruari      1972    keduanya    dibuat        Muljadi, SH, Notary in Jakarta which was
     dihadapan Djojo Muljadi, S.H, Notaris di        approved by the Minister of Law and Human
     Jakarta yang telah disahkan oleh                Rights based on Decree No.YA5/39/8 dated
     Menkumham          berdasarkan     Surat        October 4, 1972, has been registered at The
     Keputusan No.Y.A.5/39/8 tanggal 4               Register of the Registrar's Office of the
     Oktober 1972, telah didaftarkan di              Surabaya District Court under No. 905/1972
     Register Kepaniteraan Pengadilan Negeri         and 906/1972 dated October 14, 1972 and
     Surabaya di bawah No. 905/1972 dan              announced in the State Gazette of the
     906/1972 tanggal 14 Oktober 1972 dan            Republic of Indonesia No. 86 Supplement to
     diumumkan dalam Berita Negara Republik          the State Gazette No. 641 dated 25 October
     Indonesia No. 86 Tambahan No.641                1974. The latest amendments to the
     tanggal 25 Oktober 1974. Perubahan              Company's Articles of Association was
     Anggaran Dasar Perseroan yang terakhir          based on the Deed of Statement of Meeting
     adalah berdasarkan Akta Pernyataan              Resolutions No. 199 dated March 21, 2023,
     Keputusan Rapat No. 199 tanggal 21              made before Christina Dwi Utami, SH,
     Maret 2023, yang dibuat di hadapan              M.Hum, M.Kn, Notary in Jakarta, which was
     Christina Dwi Utami, SH, M.Hum, M.Kn,           notified to the Minister of Law and Human
     Notaris    di    Jakarta,   yang   telah        Rights as evidenced in the Letter of
     diberitahukan     kepada     Menkumham          Acceptance      for   the    Notification    of
     sebagaimana ternyata dalam Surat                Amendments to Articles of Association No.
     Penerimaan Pemberitahuan Perubahan              AHU-0017604.AH.01.02.TAHUN 2023 dated
     Anggaran        Dasar      No.     AHU-         March 21, 2023 and has been registered in
     0017604.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal             the Company Register at the Ministry of Law
     21 Maret 2023 dan telah didaftarkan             and Human Rights under No. AHU-
     dalam      Daftar     Perseroan    pada         0057719.AH.01.11.TAHUN         2023      dated
     Kemenkumham         dibawah     No.AHU-         March 21, 2023.
     0057719.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal
     21 Maret 2023.

     Maksud dan Tujuan:                                 Purposes and Objectives:
     Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar                 Pursuant to Article 3 of the Company's
     Perseroan, maksud dan tujuan serta                 articles of association, the purposes and
     kegiatan usaha Perseroan adalah sebagai            objectives as well as the Company's
     berikut:                                           business activities are as follows:

     a.   Maksud dan tujuan Perseroan ialah            a. The purposes and objectives of the
          berusaha dalam bidang industri,                 Company is to carry out businesses in
          peternakan, perdagangan dan jasa.               the fields of industry, livestock, trade
                                                          and services.
     b.   Untuk mencapai maksud dan tujuan             b. In order to achieve the above purposes
          tersebut di atas Perseroan dapat                and objectives, the Company may carry
          melaksanakan     kegiatan  usaha                out business activities as follows:
          sebagai berikut:

          i.   Kegiatan Usaha Utama:                       i. Main Business Activities:

               a)   Menjalankan usaha industri,                 a)   Carrying    out     industrial
                    yang meliputi:                                   businesses, which include:
                    (i)   industri      ransum                       (i)   animal feed; and

                                                  10
Page 11
                makanan hewan; dan                              (ii)    corn     milling        and
                                                                        processing.
        (ii)    industri   penggilingan
                dan        pembersihan
                jagung.

   b)   Menjalankan           usaha                        b)   Carrying     out     livestock
        peternakan, yang meliputi:                              business, which include:
        (i)     pembibitan ayam ras,                            (i)     broiler breeding,
        (ii)    budidaya ayam        ras                        (ii)    broiler          chicken
                pedaging; dan                                           cultivation; and
        (iii)   budidaya    ayam     ras                        (iii)   cultivation    of    laying
                petelur.                                                hens.

   c)   Menjalankan        usaha                           c)   Carrying       out    trading
        perdagangan     utamanya                                businesses, primarily trading
        perdagangan atas barang-                                the Company's products,
        barang produk Perseroan,                                which include:
        meliputi:
                                                                (i)     wholesale of other foods
        (i)     perdagangan    besar                                    and beverages;
                makanan dan minuman
                                                                (ii)    wholesale       of      live
                lainnya;
                                                                        animals;
        (ii)    perdagangan        besar
                                                                (iii)   wholesale of vegetable
                binatang hidup;
                                                                        oils and fats;
        (iii)   perdagangan         besar
                                                                (iv) wholesale of rubbers
                minyak   dan       lemak
                                                                     and plastics in basic
                nabati;
                                                                     forms;
        (iv)    perdagangan       besar
                                                                (v)     retail sale of livestock
                karet dan plastik dalam
                                                                        products;
                bentuk dasar.
                                                                (vi) retail sale       of    fishery
        (v)     perdagangan       eceran
                                                                     products;
                hasil peternakan;
                                                                (vii) retail sale of livestock;
        (vi)    perdagangan      eceran
                                                                      and
                hasil perikanan;
                                                                (viii) retail      sale       of
        (vii) perdagangan     eceran
                                                                       livestock/poultry/fish
              hewan ternak; dan
                                                                       and domestic animal
        (viii) perdagangan      eceran                                 foods.
               pakan
               ternak/unggas/ikan dan
               hewan piaraan

ii. Kegiatan Usaha Penunjang,                        ii.   Supporting Business Activities,
    Antara Lain Menjalankan:                               Including Carrying Out:

  a)    industri barang dari plastik                       a)   packaging        plastic     goods
        untuk pengemasan;                                       industry;
  b)    industri minyak mentah dan                         b)   crude oil and vegetable fats
        lemak nabati;                                           industry;
  c)    industri kopra                                     c)   copra industry;
  d)    industri      minyak      mentah                   d)   palm crude oil industry;
        kelapa;
                                                           e)   motorized transportation for
  e)    angkutan bermotor          untuk                        general goods;
        barang umum;
                                                           f)   warehousing           and     other
  f)    pergudangan                  dan                        storage;
        penyimpanan lainnya.
                                                 g) other businesses related to and
  g)    usaha-usaha        lain     yang            supporting the main business activities
                                            11
Page 12
                    berkaitan dan mendukung                           of the Company in accordance with the
                    bidang usaha kegiatan usaha                       prevailing laws    and    regulations,
                    utama Perseroan sesuai                            including:
                    dengan                peraturan
                                                                      - Wholesale of pharmaceutical drugs for
                    perundang-undangan         yang
                                                                        animals;
                    berlaku, antara lain :
                    - Perdagangan besar obat                          - Wholesale of pharmaceutical materials
                        farmasi untuk hewan;                            for humans and animals.
                    - Perdagangan             besar
                        bahan farmasi untuk
                        manusia dan hewan.


Permodalan dan Kepemilikan Saham:                        Capital and Share Ownership:
Berdasarkan    Daftar   Pemegang      Saham               Based on the Company’s Shareholders’ List
Perseroan yang disusun oleh Biro Administrasi             compiled by PT Adimitra Jasa Korpora, a
Efek PT Adimitra Jasa Korpora, struktur                   Securities Administration Bureau,        the
kepemilikan saham Perseroan per tanggal 31                shareholding composition of the Company as of
Desember 2024 adalah sebagai berikut:                     December 31, 2024 are as follows:

  Per 31 Desember 2024                                                              As of December 31, 2024
                                                         NILAI
                                                         NOMINAL
                                                                       JUMLAH NILAI SAHAM / VALUE
                                  JUMLAH SAHAM /       PER SAHAM
    KETERANGAN / DESCRIPTION                                                  OF SHARES              %
                                 NUMBER OF SHARES       / NOMINAL
                                                                                  (RP)
                                                       VALUE PER
                                                       SHARE (RP)
    Modal Dasar / Authorized Capital
    Saham Seri A / Series A          15.000.000.000          200                3.000.000.000.000
    Shares
    Saham Seri B / Series B          85.000.000.000              40             3.400.000.000.000
    Shares
    Total                          100.000.000.000                              6.400.000.000.000
    Modal Ditempatkan dan Disetor / Paid-Up and Issued Capital
    a. Japfa Ltd                      6.500.176.516                                                 55,43%
    b. Saham dalam Treasury              98.905.300                                                  0,84%
       /   Shares  in   the
       Treasury
    c. Masyarakat / Public            5.127.493.385                                                 43,73%
    Total                            11.726.575.201                                                   100%
    Saham Seri A dalam                6.185.014.799          200                1.237.002.959.800
    Portepel / Series A’s
    Portfolio Shares
    Saham Seri B dalam               82.088.410.000              40             3.283.536.400.000
    Portepel / Series B’s
    Portfolio Shares
    Total    Saham     dalam         88.273.424.799                             4.520.539.359.800
    Portepel / Total Portfolio
    Shares




Susunan Dewan          Komisaris      dan    Direksi     The Composition of the Board of
Perseroan                                                Commissioners and Directors of the
                                                         Company

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat              Based on the Deed of Statement of Meeting
No. 14 tanggal 10 April 2025, dibuat di hadapan          Resolutions No. 14 dated April 10, 2025, made
Christina Dwi Utami, SH, M.Hum, Mkn, Notaris             before Christina Dwi Utami, SH, M.Hum, Mkn,
di Kota Administrasi Jakarta Barat dan telah             Notary in Administration City of West Jakarta
diberitahukan       kepada         Menkumham             and has been notified to the Minister of Law and
sebagaimana      tercantum      dalam      Surat         Human Rights as stated in the Letter of
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data                  Acceptance of Notification of Changes to
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0185110 tanggal               Company Data No. AHU-AH.01.09-0185110
                                                        12
Page 13
14 April 2025 didaftarkan dalam Daftar            dated April 14, 2025 registered in the Company
Perseroan No. AHU-0079459.AH.01.11.TAHUN          Register No. AHU-0079459.AH.01.11.TAHUN
2025 tanggal 14 April 2025, susunan Dewan         2025 dated April 14, 2025, the composition of
Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal      the Board of Commissioners and Directors of
Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai          the Company on the date of this Disclosure of
berikut:                                          Information are as follows:


 Dewan Komisaris / Board of Commissioners
 Komisaris Utama / President Commissioner       : H. Syamsir Siregar
 Wakil Komisaris Utama (Independen) /
 Vice President Commissioner (Independent)       : Bambang Budi Hendarto
 Komisaris Independen / Independent Commissioner : Ito Sumardi Djuni Sanyoto
 Komisaris / Commissioner                       : Hendrick Kolonas
 Komisaris / Commissioner                       : Antonius Harwanto Suryo Sembodo

 Direksi / Board of Directors
 Direktur Utama / President Director                    : Renaldo Santosa
 Wakil Direktur Utama / Vice President Director         : Tan Yong Nang
 Direktur / Director                                 : Leo Handoko Laksono
 Direktur / Director                                   : Ir. Rachmat Indrajaya
 Direktur / Director                                     : Gabriella Santosa


2.   CIOMAS                                             2. CIOMAS
     CIOMAS merupakan perusahaan terkendali                CIOMAS is a controlled company
     yang dikendalikan secara langsung oleh                which is directly controlled by the
     Perseroan.                                            Company.

     Riwayat Singkat:                                        Brief History:
     CIOMAS adalah suatu perseroan terbatas                  CIOMAS is a limited liability company
     yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian               established based on the Deed of
     Nomor 290 tanggal 25 Mei 1987                           Establishment No. 290 dated May 25,
     sebagaimana      diubah     dengan      Akta            1987 as amended by the Deed of
     Perubahan No. 171 tanggal 19 April 1988,                Amendment No. 171 dated April 19,
     keduanya     dibuat   dihadapan     Winanto             1988, both made before Winanto
     Wiryomartani, S.H., Notaris di Jakarta, yang            Wiryomartani, S.H., Notary in Jakarta,
     telah   mendapatkan      pengesahan      dari           who was approved by the Minister of
     Menkumham berdasarkan Surat Keputusan                   Law and Human Rights based on
     No. C2-7172.HT.01.01-TH.88 tanggal 13                   Decree No. C2-7172.HT.01.01.Tahun
     Agustus 1988, dan telah didaftarkan dalam               1988 dated August 13, 1988, and has
     buku register pada Kepaniteraan Pengadilan              been registered at the Registrar's
     Negeri Jakarta Pusat dengan No. 1895/1988               Office at the Central Jakarta District
     dan No. 1896/1988 keduanya tanggal 24                   Court with No. 1895/1988 and No.
     Agustus 1988, serta telah diumumkan dalam               1896/1988 both dated August 24,
     Berita Negara Republik Indonesia No. 74                 1988, and has been published in the
     tanggal 13 September 1988, Tambahan No.                 State Gazette of the Republic of
     968.                                                    Indonesia No. 74 dated September 13,
                                                             1988, Supplement to the State Gazette
                                                             No. 968.

     Anggaran Dasar CIOMAS telah mengalami                   CIOMAS’ Articles of Association have
     perubahan beberapa kali dan perubahan                   been amended several times, lastly
     terakhir sebagaimana ternyata dalam Akta                amended by the Deed No. 105 dated
     Pernyataan Keputusan Pemegang Saham                     December 16, 2024, made before
     No. 105 tanggal 16 Desember 2024, yang                  Buntario Tigris Darmawa Ng, SH, SE,
     dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa               MH, Notary in Jakarta, which has
     Ng, S.H., S.E., M.H., Notaris di Jakarta, dan           received approval from the Minister of
     telah diberitahukan kepada Menkumham                    Law and Human Rights based on
     sebagaimana      tercantum    dalam     Surat           Decree No. AHU-AH.01.03-0224822
     Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data                 dated December 19, 2024 and has
     Perseroan     No.    AHU-AH.01.03-0224822               been registered in the Company
     tanggal 19 Desember 2024 didaftarkan                    Register at the Ministry of Law and
     dalam     Daftar   Perseroan     No.    AHU-            Human Rights under No. AHU-
                                                  13
Page 14
0278044.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 19                     0278044.AH.01.11.TAHUN           2024
Desember 2024.                                             dated December 19, 2024.


Maksud dan Tujuan:                                         Purposes and Objectives:
Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar                         Based on Article 3 of CIOMAS’ articles
CIOMAS, maksud dan tujuan serta kegiatan                   of association, the purposes and
usaha CIOMAS terutama adalah sebagai                       objectives and business activities of
berikut:                                                   CIOMAS are mainly as follows:

1. BUDIDAYA AYAM RAS PEDAGING                         1. CHICKEN BROILER FARMING
   Melakukan kegiatan usaha peternakan yang             Conducting poultry farming activities
   melakukan kegiatan budidaya ayam ras                 focused on broiler chicken breeding to
                                                        produce meat chickens, in the broadest
   untuk menghasilkan ayam pedaging., satu              possible sense as stipulated in the KBLI
   dan lain dalam arti kata yang seluas-luasnya         attachment number 01461.
   sebagaimana termaktub dalam lampiran
   KBLI nomor 01461.

2. BUDIDAYA AYAM RAS PETELUR                          2. LAYING HEN FARMING
   Melakukan kegiatan usaha peternakan yang             Conducting poultry farming activities
   menyelenggarakan budidaya ayam ras                   focused on the breeding of laying hens
                                                        to produce table eggs and other related
   untuk menghasilkan telur konsumsi dan                products, in the broadest possible
   lainnya satu dan lain dalam arti kata yang          sense as stipulated in the KBLI
   seluas-luasnya, sebagaimana termaktub               attachment number 01462
   dalam lampiran KBLI nomor 01462.

3. KEGIATAN RUMAH POTONG DAN                          3.    POULTRY SLAUGHTERING AND
   PENGEPAKAN DAGING UNGGAS                                 MEAT PACKING ACTIVITIES
   Melakukan kegiatan usaha rumah potong                   Engaging in poultry slaughterhouse
                                                           and meat packing business activities,
   unggas dan pengepakan daging unggas,                    including the handling of by-products
   termasuk kegiatan pengurusan hasil                      such as processing poultry waste or
   sampingan, seperti pemrosesan sisa atau                 remains, skinning, feather sorting, and
   kotoran unggas, pementangan kulit,                      fat cleaning. Slaughtering activities
   penyortiran bulu dan pembersihan lemak.                 carried out by traders are classified
   Pemotongan yang dilakukan oleh pedagang                 under groups 462, 472, and 478, all in
                                                           the broadest possible sense as
   dimasukkan dalam golongan 462, 472 dan
                                                           stipulated in the KBLI attachment
   478, satu dan lain dalam arti kata yang                 number 10120.
   seluas-luasnya, sebagaimana termaktub
   dalam lampiran KBLI nomor 10120.

4. INDUSTRI           PENGOLAHAN            DAN       4. MEAT AND POULTRY PROCESSING
   PENGAWETAN PRODUK DAGING DAN                          AND PRESERVATION INDUSTRY
   DAGING UNGGAS                                         Engaging in business activities related
                                                         to the processing and preservation of
   Melakukan kegiatan usaha pengolahan dan               meat and poultry products through
   pengawetan produk daging dan daging                   methods such as canning, smoking,
   unggas dengan cara pengalengan,                       salting, freezing, sweetening, and
   pengasapan, penggaraman, pembekuan,                   others.     Activities   include      the
   pemanisan dan sebagainya. Kegiatannya                 production of frozen meat in carcass
   mencakup produksi daging beku dalam                   form, frozen meat that has been cut,
                                                         individually portioned frozen meat,
   bentuk carcase, produksi daging beku yang
                                                         dried meat, salted or smoked meat, as
   telah dipotong, produksi daging beku dalam            well as the production of processed
   porsi tersendiri, produksi daging yang                meat products such as sausages,
   dikeringkan, daging yang diasinkan atau               salami,      pudding,      andouillettes,
   daging yang diasapkan, produksi produk-               saveloy, bologna, pâté, rillettes, and
   produk daging, seperti sosis, salami, puding,         ham.     This    also   includes      the
   "andovillettes", saveloy, bologna, patc, rillet,      processing of whale meat on land or
                                                         on specialized vessels, all in the
   dan daging ham. Termasuk kegiatan
                                                         broadest possible sense as stipulated
   pengolahan daging paus di darat atau di
                                                 14
Page 15
    kapal khusus, satu dan lain dalam arti kata          in the KBLI attachment number 10130.
    yang     seluas-luasnya,      sebagaimana
    termaktub dalam lampiran KBLI nomor
    10130.

5. PERDAGANGAN BESAR DAGING AYAM                    5. WHOLESALE TRADE OF CHICKEN
   DAN DAGING AYAM OLAHAN                              MEAT AND PROCESSED CHICKEN
   Melakukan kegiatan usaha perdagangan                MEAT
                                                       Engaging     in   wholesale   trade
   besar daging ayam dan daging ayam                   activities of chicken meat and
   olahan, termasuk daging ayam yang                   processed chicken meat, including
   diawetkan. satu dan lain dalam arti kata            preserved chicken meat, all in the
   yang     seluas-luasnya,    sebagaimana             broadest     possible  sense     as
   termaktub dalam lampiran KBLI nomor                 stipulated in the KBLI attachment
   46322.                                              number 46322.

6. PERDAGANGAN BESAR BINATANG                       6.    WHOLESALE TRADE OF LIVE
   HIDUP                                                  ANIMALS
   Melakukan kegiatan usaha perdagangan                   Engaging       in    wholesale      trade
                                                          activities related to live animals, such
   besar yang berhubungan dengan binatang                 as poultry, livestock for slaughter,
   hidup, seperti unggas, ternak potong dan               and other live animals. This includes
   ternak atau binatang hidup lainnya.                    the wholesale trade of animal
   Termasuk perdagangan besar bibit binatang,             breeding stock, all in the broadest
   satu dan lain dalam arti kata yang seluas-             possible sense as stipulated in the
   luasnya, sebagaimana termaktub dalam                   KBLI attachment number 46205.
   lampiran KBLI nomor 46205.

7. SEWA GUNA USAHA TANPA HAK OPSI                   7. OPERATIONAL LEASING OF
   INTELEKTUAL PROPERTI, BUKAN KARYA                   INTANGIBLE INTELLECTUAL
   HAK CIPTA.                                          PROPERTY, EXCLUDING
                                                       COPYRIGHTED WORKS
   Melakukan        kegiatan      usaha     yang       Engaging in business activities that
   memperbolehkan pihak lain menggunakan               allow other parties to use non-
   aset non finansial di mana pembayaran               financial assets, where royalties or
   royalti atau balas jasa lisensi yang dibayar        license fees are paid to the asset
   ke pemegang aset. Penggunaan aset                   holder. The use of these assets may
   tersebut dapat berbagai macam bentuk,               take various forms, such as
                                                       reproduction       rights,    use     in
   seperti izin reproduksi, digunakan dalam
                                                       subsequent processes or production,
   proses atau produksi berikut, pengoperasian         operation of a business under a
   bisnis di bawah sistem waralaba dan lain-           franchise system, and others. The
   lain. Pemilik intelektual properti dapat            intellectual property owner may or
   sekaligus pembuatnya atau juga bukan.               may not be the creator of the asset.
   kegiatan yang dicakup meliputi sewa guna            Covered activities include operational
   usaha tanpa hak opsi (operational leasing)          leasing (without option rights) of
                                                       intangible      intellectual    property
   intelektual properti yang tak berwujud (bukan
                                                       (excluding copyrighted works such as
   karya/hak cipta seperti buku atau piranti           books or software) and the receipt of
   lunak) dan penerimaan royalti atau balas            royalties or license fees for the use of
   jasa lisensi untuk penggunaan, seperti              assets such as patented entities,
   entitas yang dipatenkan, trade mark dan             trademarks and service marks, brand
   service mark, brand name, hak eksplorasi            names, mineral exploration rights,
   barang        tambang/mineral,      perjanjian      franchise agreements, and other
                                                       intangible intellectual property, all in
   franchise/waralaba dan intelektual properti         the broadest possible sense as
   yang tak berwujud lainnya, satu dan lain            stipulated in the KBLI attachment
   dalam arti kata yang seluas-luasnya,                number 77400.
   sebagaimana termaktub dalam lampiran
   KBLI nomor 77400.



                                               15
Page 16
8. RESTORAN                                           8. RESTAURANT
   Melakukan kegiatan usaha jasa menyajikan            Engaging in the business of providing
   makanan dan minuman untuk dikonsumsi di            food and beverage services for
                                                      consumption on the premises, located
   tempat usahanya, bertempat di sebagian             in part or all of a permanent building,
   atau    seluruh    bangunan     permanen,          equipped     with    service   activities
   dilengkapi dengan jasa pelayanan meliputi          including cooking and serving according
   memasak dan menyajikan sesuai pesanan,             to orders, all in the broadest possible
   satu dan lain dalam arti kata yang seluas-         sense as stipulated in the KBLI
   luasnya, sebagaimana termaktub dalam               attachment number 56101.
   lampiran KBLI nomor 56101.

9. PENYEDIAAN         MAKANAN         KELILING/    9. MOBILE/UNFIXED FOOD SERVICE
   TEMPAT TIDAK TETAP                                 Engaging in food service business
   Melakukan kegiatan usaha jasa pangan               activities that sell and serve ready-to-
                                                      eat food prepared in advance and
   yang menjual dan menyajikan makanan siap           typically sold by mobile vendors, such
   dikonsumsi yang didahului dengan proses            as traveling meatball sellers, fried snack
   pembuatan dan biasanya dijual dengan cara          vendors, otak-otak vendors, empek-
   berkeliling, seperti tukang bakso keliling,        empek vendors, and others, all in the
   tukang gorengan keliling, tukang otak-otak         broadest possible sense as stipulated in
   keliling, tukang empek-empek keliling dan          the KBLI attachment number 56104.
   lain-lain, satu dan lain dalam arti kata yang
   seluas-luasnya, sebagaimana termaktub
   dalam lampiran KBLI nomor 56104.

10. RESTORAN DAN PENYEDIAAN MAKANAN                10.RESTAURANTS AND OTHER MOBILE
    KELILING LAINNYA                                  FOOD SERVICES
    Melakukan      kegiatan    usaha      yang        Engaging in business activities that
                                                      provide other food service activities not
    menyediakan jasa pangan lainnya yang              included in groups 56101–56104, such
    belum termasuk dalam kelompok 56101-              as providing ready-to-eat food services
    56104, seperti kegiatan penyediaan jasa           at markets or supermarkets, bar and
    makanan siap saji di pasar atau                   restaurant      activities  related    to
    supermarket, kegiatan bar dan restoran            transportation        when      managed
    yang berhubungan dengan angkutan,                 separately, and other food service
                                                      activities, all in the broadest possible
    apabila dikelola secara terpisah dan
                                                      sense as stipulated in the KBLI
    kegiatan jasa pangan lainnya, satu dan lain       attachment number 56109.
    dalam arti kata yang seluas-luasnya,
    sebagaimana termaktub dalam lampiran
    KBLI nomor 56109.

11. PERDAGANGAN BESAR DAGING DAN                   11.WHOLESALE TRADE OF OTHER
    DAGING OLAHAN LAINNYA                             MEAT AND PROCESSED MEAT
    Melakukan kegiatan usaha perdagangan              PRODUCTS
                                                      Engaging in wholesale trade activities
    besar daging dan daging olahan lainnya,           of other meat and processed meat
    termasuk daging lainnya yang diawetkan.           products, including other preserved
    satu dan lain dalam arti kata yang seluas-        meats, all in the broadest possible
    luasnya, sebagaimana termaktub dalam              sense as stipulated in the KBLI
    lampiran KBLI nomor 46323.                       attachment number 46323.

12. PERDAGANGAN BESAR TELUR DAN                    12. WHOLESALE TRADE OF EGGS AND
    HASIL OLAHAN TELUR                                 PROCESSED EGG PRODUCTS
    Melakukan kegiatan usaha perdagangan              Engaging in wholesale trade activities of
                                                      eggs and processed egg products, all in
    besar telur dan hasil olahan telur. satu dan      the broadest possible sense as
    lain dalam arti kata yang seluas-luasnya,         stipulated in the KBLI attachment
    sebagaimana termaktub dalam lampiran              number 46325.
    KBLI nomor 46325.


                                              16
Page 17
13. PEMBIBITAN AYAM LOKAL DAN                    13. BREEDING OF LOCAL CHICKENS AND
    PERSILANGANNYA                                   THEIR CROSSBREEDS
    Melakukan kegiatan usaha peternakan yang         Engaging   in poultry farming activities
                                                     focused on the breeding of local chickens
    melakukan kegiatan pembibitan ayam lokal         and their crossbreeds to produce parent
    dan persilangannya,untuk menghasilkan            stock and hatching eggs for both local
    ternak bibit ayam dan telur tetas ayam lokal     layer and broiler chickens, all in the
    petelur dan pedaging,dan persilangannya,         broadest possible sense as stipulated in
    satu dan lain dalam arti kata yang seluas-       the KBLI attachment number 01463.
    luasnya, sebagaimana termaktub dalam
    lampiran KBLI nomor 01463.

 14. BUDIDAYA         AYAM       LOKAL       DAN 14. FARMING OF LOCAL CHICKENS AND
     PERSILANGANNYA                                 THEIR CROSSBREEDS
     Melakukan kegiatan usaha peternakan yang        Engaging in poultry farming activities
                                                     focused on the cultivation of local
     melakukan kegiatan budidaya ayam lokal          chickens and their crossbreeds to
     dan persilangannya, untuk menghasilkan          produce pullets, ready-to-slaughter local
     pullet, ayam lokal pedaging siap potong dan     broiler chickens, and table eggs, all in the
     telur konsumsi. satu dan lain dalam arti kata   broadest possible sense as stipulated in
     yang       seluas-luasnya,     sebagaimana      the KBLI attachment number 01464.
     termaktub dalam lampiran KBLI nomor
     01464.

 15. PEMBIBITAN DAN BUDIDAYA ITIK                15. BREEDING AND FARMING OF DUCKS
     DAN/ATAU BEBEK                                  AND/OR DRAKES
     Melakukan kegiatan usaha peternakan yang        Engaging in poultry farming activities
                                                     involving the breeding of ducks and/or
     melakukan kegiatan pembibitan itik dan/atau     drakes to produce hatching eggs and
     bebek, untuk menghasilkan telur tetas,          breeding stock, as well as the farming of
     ternak bibit itik dan/atau bebek dan            ducks and/or drakes to produce broiler
     peternakan      yang      menyelenggarakan      ducks, layer ducks, table eggs, and other
     budidaya itik dan/atau bebek untuk              related products, all in the broadest
     menghasilkan itik dan/atau bebek pedaging,      possible sense as stipulated in the KBLI
                                                     attachment number 01465.
     itik dan/atau bebek petelur, telur konsumsi
     dan lainnya, satu dan lain dalam arti kata
     yang       seluas-luasnya,     sebagaimana
     termaktub dalam lampiran KBLI nomor
     01465.

 16 PEMBIBITAN DAN BUDIDAYA TERNAK                  16. BREEDING AND FARMING OF OTHER
    UNGGAS LAINNYA                                     POULTRY
    Melakukan kegiatan usaha peternakan yang           Engaging in poultry farming activities
                                                       involving the breeding of other types of
    melakukan kegiatan pembibitan ternak               poultry, such as turkeys, geese,
    unggas lainnya, seperti kalkun, angsa,             crossbred poultry, and other poultry
    unggas persilangan dan unggas lainnya              species to produce breeding stock and/or
    untuk menghasilkan bibit dan atau telur tetas      hatching eggs, as well as farming these
    dan peternakan yang melakukan kegiatan             poultry to produce broilers, layers, and
    budidaya     unggas       tersebut     untuk       eggs, all in the broadest possible sense
                                                       as stipulated in the KBLI attachment
    menghasilkan, unggas pedaging, unggas
                                                       number 01469.
    petelur dan telur, satu dan lain dalam arti
    kata yang seluas-luasnya, sebagaimana
    termaktub dalam lampiran KBLI nomor
    01469.

 17. JASA PENETASAN TELUR                        17. EGG HATCHING SERVICES
     Melakukan kegiatan usaha yang mencakup          Engaging in business activities related to
     usaha yang bergerak dalam bidang                egg hatching services conducted on a fee
                                                     or contract basis, all in the broadest
     penetasan telur atas dasar balas jasa (fee)     possible sense as stipulated in the KBLI
                                               17
Page 18
     atau kontrak, satu dan lain dalam arti kata      attachment number 01623.
     yang      seluas-luasnya,     sebagaimana
     termaktub dalam lampiran KBLI nomor
     01623.

18. INDUSTRI MAKANAN DAN MASAKAN 18. PROCESSED FOOD AND COOKED
    OLAHAN                                      MEALS INDUSTRY
    Melakukan kegiatan usaha industri makanan   Engaging in industrial activities related
                                                to     ready-to-eat   food       products
    siap saji (diolah, dibumbui dan dimasak)    (processed, seasoned, and cooked),
    diolah untuk tujuan diawetkan dalam kaleng  prepared for preservation in cans or by
    atau dibekukan dan biasanya dikemas dan     freezing, and typically packaged and
    dilabel untuk dijual kembali. Mencakup juga labeled for resale. This includes the
    industri masakan daging atau unggas,        production of cooked meat or poultry
    industri masakan ikan (kecuali masakan ikan dishes, cooked fish dishes (excluding
                                                canned fish and shrimp), ready-to-eat
    dan udang dalam kaleng), industri masakan
                                                vegetable dishes, canned stews,
    sayuran siap saji, industri masakan rebusan vacuum-packed foods, and other ready-
    dalam kaleng dan makanan di dalam wadah     to-eat cooked meals. Also includes the
    hampa udara dan industri masakan siap saji  production of frozen pizza, "pepes"
    yang lain. Termasuk industri pizza beku,    (Indonesian steamed dish), "presto"
    pepes, presto, dendeng ikan, baby fish      (pressure-cooked foods), fish jerky,
    goreng/crispy ikan, udang tepung dan ikan   crispy baby fish, breaded shrimp, and
                                                breaded fish, all in the broadest
    tepung, satu dan lain dalam arti kata yang
                                                possible sense as stipulated in the KBLI
    seluas-luasnya, sebagaimana termaktub       attachment number 10750.
    dalam lampiran KBLI nomor 10750.

19. JASA      PENUNJANG         PETERNAKAN         19.OTHER          ANIMAL        HUSBANDRY
    LAINNYA                                           SUPPORT SERVICES
    Melakukan kegiatan usaha yang bergerak            Engaging in business activities that
                                                      provide other animal husbandry support
    dalam jasa penunjang peternakan lainnya           services on a fee or contract basis, such
    atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak,         as livestock shearing, tagging and
    seperti    pencukuran      bulu     ternak,       identification of livestock, cleaning of
    pemasangan dan pemberian identitas                livestock pens, and services including
    ternak, pembersihan kandang ternak,               forage gathering, animal care and
    termasuk juga usaha pelayanan pencari             maintenance, and livestock herding. Also
                                                      includes farrier services (horseshoeing)
    rumput, pemeliharaan dan perawatan hewan
                                                      and animal castration, all in the broadest
    dan penggembalaan ternak. Termasuk juga           possible sense as stipulated in the KBLI
    kegiatan farrier (tukang tapal kuda) dan          attachment number 01629
    pengebirian hewan, satu dan lain dalam arti
    kata yang seluas-luasnya, sebagaimana
    termaktub dalam lampiran KBLI nomor
    01629.

20. TREATMENT DAN PEMBUANGAN LIMBAH                20.NON-HAZARDOUS            WASTE       AND
    DAN SAMPAH TIDAK BERBAHAYA                        GARBAGE          TREATMENT           AND
    Melakukan kegiatan usaha pengoperasian            DISPOSAL
                                                      Engaging in business activities involving
    lahan untuk pembuangan limbah dan                 the operation of sites for the disposal of
    sampah yang tidak berbahaya, pembuangan           non-hazardous waste and garbage, the
    limbah dan sampah yang tidak berbahaya            disposal of non-hazardous waste and
    melalui pembakaran atau metode lain               garbage through incineration or other
    dengan atau tanpa menghasilkan produk             methods, with or without generating by-
    berupa listrik atau uap, bahan bakar              products such as electricity or steam,
                                                      substitute fuels, biogas, ash, or other
    substitusi, biogas, abu atau produk ikutan
                                                      residual products for further use, as well
    lainnya untuk kegunaan lebih lanjut, dan          as the treatment of organic waste and
    sebagainya dan treatment limbah dan               garbage for disposal, all in the broadest
    sampah organik untuk pembuangan, satu             possible sense as stipulated in the KBLI
    dan lain dalam arti kata yang seluas-             attachment number 38211.

                                              18
Page 19
       luasnya, sebagaimana termaktub dalam
       lampiran KBLI nomor 38211


    Permodalan dan Kepemilikan Saham:                            Capital and Share Ownership:
     Struktur Permodalan CIOMAS saat               ini           CIOMAS’ current capital structure is as
     adalah sebagai berikut:                                     follows:

    Modal Dasar / Authorized Capital        :    Rp 2.100.000.000.000

    Modal Ditempatkan dan Disetor / :            Rp 2.096.202.000.000
    Issued and Paid-Up Capital

    Susunan Kepemilikan Saham CIOMAS pada                        CIOMAS’ Shareholders’ Structure as of
    tanggal Keterbukaan Informnasi ini adalah                    the date of this Disclosure of
    sebagai berikut:                                             Information is as follows:

                                           NILAI NOMINAL RP1.000.000 PER SAHAM / NOMINAL
       PEMEGANG SAHAM / SHAREHOLDERS
                                                  VALUE OF IDR 1,000,000 PER SHARE
                                  JUMLAH SAHAM (LEMBAR) /
                                                                   JUMLAH NILAI NOMINAL /
                                      NUMBER OF SHARES (PER                                    %
                                                                      NOMINAL VALUE (RP)
                                             SHARE)
     Modal Dasar / Authorized Capital             2.100.000             2.100.000.000.000

     Modal Ditempatkan dan Disetor
      Penuh / Issued and Paid-Up
      Capital
     -   Perseroan / Company                     2.096.197              2.096.197.000.000   99,9998%
     -   Hendro                                          5                      5.000.000    0,0002%

     Jumlah Modal Ditempatkan dan                2.096.202              2.096.202.000.000   100%
     Disetor Penuh / Total of Issued
     and Paid-Up Capital
     Saham dalam Portepel / Portfolio                3.798                  3.798.000.000
     Shares

    Pengurusan dan Pengawasan:                                Management and Supervision:
    Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan                     Based on the Deed of Shareholders
    Pemegang Saham No. 71 tanggal 28 Mei                      Resolutions No. 71 dated May 28, 2025,
    2025, yang dibuat di hadapan Buntario Tigris              made before Buntario Tigris Darmawa Ng
    Darmawa Ng S.H., S.E., M.H., Notaris di                   SH, SE, MH, Notary in Central Jakarta,
    Jakarta Pusat, yang telah diberitahukan                   which has been notified to the Minister of
    kepada Menkumham sebagaimana ternyata                     Law and Human Rights as evident in the
    dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan                      Letter of Acceptance of Notification of
    Perubahan Data Perseroan No. AHU-                         Changes to Company Data No. AHU-
    AH.01.09-0289619 tanggal 4 Juni 2025 dan                  AH.01.09-0289619 dated June 4, 2025
    terdaftar di dalam Daftar Perseroan pada                  and registered in the Company Register at
    Kemenkumham di bawah No. AHU-                             the Ministry of Law and Human Rights
    0123217.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 4                     under No. AHU-0123217.AH.01.11.Tahun
    Juni 2025, berikut di bawah ini susunan                   2025 dated June 4, 2025, below is the
    Direksi dan Dewan Komisaris CIOMAS:                       composition of the CIOMAS Board of
                                                              Directors and Board of Commissioners:

    Direksi / Board of Directors
    Direktur Utama / President Director : Soetanto
    Direktur / Director                 : Yulius Putut Djagiri
    Direktur / Director                 : Achmad Choiron


    Dewan Komisaris / Board of Commissioners
    Komisaris Utama / President Commissioner : Arif Widjaja
    Komisaris / Commissioner                 : Hendro

3. INDOJAYA                                              3. INDOJAYA
    INDOJAYA         merupakan       perusahaan             INDOJAYA is a controlled company
    terkendali yang dikendalikan secara langsung            which is directly controlled by the
    oleh Perseroan.                                         Company.
                                                    19
Page 20
Riwayat Singkat:                                    Brief History:
INDOJAYA adalah suatu perseroan terbatas            INDOJAYA is a limited liability company
yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian           established based on the Deed of
Nomor 131 tanggal 26 Oktober 1995 yang              Establishment No. 131 dated October 26,
dibuat dihadapan Isyana Wisnuwardhani               1995,        made       before     Isyana
Sadjarwo, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah      Wisnuwardhani Sadjarwo, S.H., , Notary
mendapatkan pengesahan dari Menkumham               in Jakarta, which has been approved by
berdasarkan Surat Keputusan No. C2-                 the Minister of Justice of the Republic of
17183.HT.01.01.Th.95 tanggal 27 Desember            Indonesia based on Decree No. C2-
1995, dan telah didaftarkan dalam buku              17183.HT.01.01.Th.95 dated December
register pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri        27, 1995 and has been registered at the
Jakarta Selatan dengan No. 163/A PT/HKM/            Registrar's Office at the South Jakarta
1996/PN.JAK.SEL tanggal 29 Januari 1996,            District    Court    with    No.    163/A
serta telah diumumkan dalam Berita Negara           PT/HKM/1996/PN.JAK.SEL              dated
Republik Indonesia No. 19 tanggal 5 Maret           January 29, 1996, and has been
1996, Tambahan No. 2375.                            published in the State Gazette of the
                                                    Republic of Indonesia No. 19 dated
                                                    March 5, 1996, Supplement to the State
                                                    Gazette No. 2375.

Anggaran Dasar INDOJAYA telah mengalami              INDOJAYA’s Articles of Association have
perubahan beberapa kali dan perubahan                been amended several times, lastly
terakhir sebagaimana ternyata dalam Akta             amended by the Deed of Shareholders
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham                  Resolutions No. 110 dated September
No. 110 tanggal 24 September 2024, yang              24, 2024, made before Buntario Tigris
dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa            Darmawa Ng, SH, SE, MH, Notary in
Ng, S.H., S.E., M.H., Notaris di Jakarta             Central Jakarta, which has received
Pusat, yang telah mendapatkan persetujuan            approval from the Minister of Law and
dari    Menkumham        berdasarkan    Surat        Human Rights based on Decree No.
Keputusan No. AHU-0061818.AH.01.02.                  0061818.AH.01.02.TAHUN 2024 dated
TAHUN 2024 tanggal 30 September 2024,                September 30, 2024, and has been
dan telah terdaftar di dalam Daftar Perseroan        registered in the Company Register at
pada Kemenkumham di bawah No. AHU-                   the Ministry of Law and Human Rights
0208015.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 30               under     No.   AHU-0208015.AH.01.11.
September 2024.                                      TAHUN 2022 dated September 30,
                                                     2024.

Maksud dan Tujuan:                                  Purposes and Objectives:
Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar KBI,             Pursuant to Article 3 of KBI’s articles of
maksud dan tujuan serta kegiatan usaha KBI          association, the purposes and objectives
terutama adalah sebagai berikut:                    and business activities of KBI are mainly
                                                    as follows:

 1. INDUSTRI        RANSUM        MAKANAN        1. ANIMAL FEED INDUSTRY
    HEWAN.                                         Engaging in business activities related to
    Melakukan kegiatan usaha pembuatan             the production of various types of feed
    berbagai macam ransum pakan ternak,            rations for livestock, poultry, fish, and other
    unggas, ikan dan hewan lainnya, satu dan       animals, all in the broadest possible sense
    lain dalam arti kata yang seluas-luasnya,      as stipulated in the KBLI attachment
    sebagaimana termaktub dalam lampiran           number 10801.
    KBLI nomor 10801.

 2. BUDIDAYA AYAM RAS PEDAGING                   2. ANIMAL FEED INDUSTRY
    Melakukan kegiatan usaha peternakan            Engaging in business activities related to
    yang melakukan kegiatan budidaya ayam          the production of various types of feed
    ras untuk menghasilkan ayam pedaging,          rations for livestock, poultry, fish, and other
    satu dan lain dalam arti kata yang seluas-     animals, all in the broadest possible sense
    luasnya, sebagaimana termaktub dalam           as stipulated in the KBLI attachment
    lampiran KBLI nomor 01461.                     number 10801.

 3. BUDIDAYA AYAM RAS PETELUR                    3. LAYING HEN FARMING
    Melakukan kegiatan usaha peternakan            Engaging in poultry farming activities for
    yang menyelenggarakan budidaya ayam            the cultivation of laying hens to produce
                                            20
Page 21
   ras untuk menghasilkan telur konsumsi                 table eggs and other related products, all in
   dan lainnya, satu dan lain dalam arti kata            the broadest possible sense as stipulated
   yang     seluas-luasnya,    sebagaimana               in the KBLI attachment number 01462.
   termaktub dalam lampiran KBLI nomor
   01462.

4. PEMBIBITAN AYAM RAS                              4.     BROILER AND LAYER CHICKEN
   Melakukan kegiatan usaha peternakan                     BREEDING
   yang     menyelenggarakan          pembibitan           Engaging in poultry farming activities
   ayam ras pedaging dan ayam ras petelur                  that involve the breeding of broiler and
   untuk menghasilkan ayam bibit, telur                    layer chickens with the purpose of
   tetas, bibit niaga (final stock) day old chick          producing parent stock, hatching eggs,
   (DOC) dari ayam ras pedaging dan ayam                   and commercial chicks (final stock),
   ras petelur, satu dan lain dalam arti kata              specifically day-old chicks (DOCs) from
   yang      seluas-luasnya,       sebagaimana             both broiler and layer chickens, all in the
   termaktub dalam lampiran KBLI nomor                     broadest sense of the term, as
   01468.                                                  stipulated in KBLI code 01468.

5. PEMBESARAN CRUSTACEA AIR                         5.      BRACKISH WATER CRUSTACEA
   PAYAU.                                                   GROW-OUT
   Melakukan kegiatan usaha atau kegiatan                   Engaging in business activities related
   pembesaran crustacea air payau seperti,                  to the grow-out (fattening) of brackish
   udang galah, udang windu, udang putih,                   water crustaceans, such as giant
   di air payau dengan menggunakan lahan,                   prawns (Macrobrachium rosenbergii),
   perairan dan fasilitas buatan lainnya, satu              black tiger prawns (Penaeus monodon),
   dan lain dalam arti kata yang seluas-                    and whiteleg shrimp (Litopenaeus
   luasnya, sebagaimana termaktub dalam                     vannamei),      in     brackish     water
   lampiran KBLI nomor 03254.                               environments      using    land,    water
                                                            resources, and other artificial facilities,
                                                            all in the broadest sense of the term, as
                                                            stipulated in KBLI code 03254.

6. PEMBESARAN CRUSTACEA AIR LAUT.                   6.     MARINE CRUSTACEA GROW-OUT
   Melakukan kegiatan usaha pemeliharaan                   Engaging in business activities involving
   dan pembesaran serta pemanenan                          the cultivation, grow-out, and harvesting
   crustacea di laut, muara sungai, laguna,                of crustaceans in marine environments
   tempat lain yang dipengaruhi pasang                     such as the sea, river estuaries,
   surut dan fasilitas buatan lainnya, seperti             lagoons, other tidal areas, and artificial
   lobster, udang barong, satu dan lain                    facilities. This includes species such as
   dalam arti kata yang seluas-luasnya,                    lobsters and slipper lobsters, all in the
   sebagaimana termaktub dalam lampiran                    broadest sense of the term, as
   KBLI nomor 03216.                                       stipulated in KBLI code 03216.

7. PETERNAKAN BABI                                  7.     PIG FARMING
   Melakukan kegiatan usaha peternakan                     Engaging in livestock farming activities
   yang melakukan kegiatan pembibitan                      involving the breeding of pigs to
   babi, untuk menghasilkan ternak bibit                   produce breeding stock, semen, and
   babi, semen dan embrio dan usaha                        embryos, as well as pig-rearing
   budidaya babi berupa pengembangbiakan                   operations for reproduction purposes (to
   untuk menghasilkan anak atau calon                      produce piglets or future breeders) and
   indukan     dan    penggemukan       untuk              fattening activities to produce pigs ready
   menghasilkan calon babi siap potong,                    for slaughter all in the broadest sense of
   satu dan lain dalam arti kata yang seluas-              the term, as stipulated in KBLI code
   luasnya, sebagaimana termaktub dalam                    01450.
   lampiran KBLI nomor 01450.

8. PERDAGANGAN BESAR BINATANG                       8.      WHOLESALE TRADE OF LIVE
   HIDUP                                                    ANIMALS
   Melakukan kegiatan usaha perdagangan                     Engaging in wholesale trade activities
   besar     yang    berhubungan    dengan                  related to live animals, such as poultry,
   binatang hidup, seperti unggas, ternak                   livestock for slaughter, and other live
   potong dan ternak atau binatang hidup                    animals. This also includes the
   lainnya. Termasuk perdagangan besar                      wholesale trade of animal breeding
   bibit binatang, satu dan lain dalam arti                 stock, all in the broadest sense of the
                                               21
Page 22
    kata yang seluas-luasnya, sebagaimana             term, as stipulated in KBLI code 46205.
    termaktub dalam lampiran KBLI nomor
    46205.

 9. KEGIATAN RUMAH POTONG DAN                    9. POULTRY SLAUGHTERING AND MEAT
    PENGEPAKAN DAGING UNGGAS                        PACKING ACTIVITIES
    Melakukan kegiatan operasional rumah            Engaging in the operation of poultry
    potong unggas dan pengepakan daging             slaughterhouses and poultry meat
    unggas, termasuk kegiatan pengurusan            packing, including the handling of by-
    hasil sampingan, seperti pemrosesan sisa        products such as the processing of
    atau kotoran unggas, pementangan kulit,         poultry waste or droppings, skin
    penyortiran bulu dan pembersihan lemak.         stretching, feather sorting, and fat
    Pemotongan      yang     dilakukan    oleh      cleaning.     Slaughtering       activities
    pedagang dimasukkan dalam golongan              conducted by traders are classified under
    462, 472 dan 478., satu dan lain dalam          groups 462, 472, and 478, all in the
    arti    kata     yang      seluas-luasnya,      broadest sense of the term, as stipulated
    sebagaimana termaktub dalam lampiran            in KBLI code 10120.
    KBLI nomor 10120.

 10. INDUSTRI PENGOLAHAN DAN                  10. MEAT AND POULTRY PROCESSING
     PENGAWETAN PRODUK DAGING                     AND PRESERVATION INDUSTRY
     DAN DAGING UNGGAS                            Engaging in business activities related to
    Melakukan kegiatan usaha pengolahan           the processing and preservation of meat
    dan pengawetan produk daging dan              and poultry products through methods
    daging unggas dengan cara pengalengan,        such as canning, smoking, salting,
    pengasapan, penggaraman, pembekuan,           freezing, sweetening, irradiation (with
    pemanisan,     pengiradiasian     (dengan     irradiators), and other methods. Activities
    iradiator) dan sebagainya. Kegiatannya        include the production of frozen meat in
    mencakup produksi daging beku dalam           carcass form, frozen meat cuts,
    bentuk carcase, produksi daging beku          individually portioned frozen meat, dried
    yang telah dipotong, produksi daging beku     meat, salted or smoked meat, and the
    dalam porsi tersendiri, produksi daging       manufacture of meat products such as
    yang dikeringkan, daging yang diasinkan       sausages,          salami,      puddings,
    atau daging yang diasapkan, produksi          andouillettes, saveloy, bologna, pâté,
    produk-produk daging, seperti sosis,          rillettes, and ham. This also includes
    salami, puding, "andovillettes", saveloy,     land-based or special vessel-based
    bologna, patc, rillet, dan daging ham.        processing of whale meat, all in the
    Termasuk kegiatan pengolahan daging           broadest sense of the term, as stipulated
    paus di darat atau di kapal khusus, satu      in KBLI code 10130.
    dan lain dalam arti kata yang seluas-
    luasnya, sebagaimana termaktub dalam
    lampiran KBLI nomor 10130.

 11. PERDAGANGAN          BESAR       OBAT       11.WHOLESALE             TRADE           OF
     FARMASI UNTUK HEWAN                            PHARMACEUTICAL PRODUCTS FOR
    Melakukan kegiatan usaha perdagangan            ANIMALS
    besar obat farmasi untuk hewan yang             Engaging in wholesale trade activities of
    meliputi     kegiatan        pemasukan,         pharmaceutical products for animals,
    pengeluaran dan distribusi, satu dan lain       including the import, export, and
    dalam arti kata yang seluas-luasnya,            distribution of such products, all in the
    sebagaimana termaktub dalam lampiran            broadest sense of the term, as stipulated
    KBLI nomor 46444.                               in KBLI code 46444.

12. PERDAGANGAN BESAR BAHAN                      12.WHOLESALE           TRADE        OF
    FARMASI UNTUK MANUSIA DAN                       PHARMACEUTICAL RAW MATERIALS
    HEWAN                                           FOR HUMANS AND ANIMALS
    Melakukan kegiatan usaha perdagangan            Melakukan kegiatan usaha perdagangan
    besar bahan baku farmasi baik untuk             besar bahan baku farmasi baik untuk
    manusia maupun hewan, satu dan lain             manusia maupun hewan, satu dan lain
    dalam arti kata yang seluas-luasnya,            dalam arti kata yang seluas-luasnya,
    sebagaimana termaktub dalam lampiran            sebagaimana termaktub dalam lampiran
    KBLI nomor 46447.                               KBLI nomor 46447.



                                            22
Page 23
13. PERDAGANGAN BESAR DAGING                       13.WHOLESALE TRADE OF CHICKEN
    AYAM DAN DAGING AYAM OLAHAN                       MEAT AND PROCESSED CHICKEN
    Melakukan kegiatan usaha perdagangan              MEAT
    besar daging ayam dan daging ayam                 Engaging in wholesale trade activities
    olahan, termasuk daging ayam yang                 involving chicken meat and processed
    diawetkan, satu dan lain dalam arti kata          chicken meat, including preserved
    yang    seluas-luasnya,    sebagaimana            chicken meat, all in the broadest sense of
    termaktub dalam lampiran KBLI nomor               the term, as stipulated in KBLI code
    46322.                                            46322.

14. PENYEDIAAN MAKANAN KELILING/                 14.    MOBILE/ITINERANT FOOD SERVICE
    TEMPAT TIDAK TETAP                                 ACTIVITIES
     Melakukan kegiatan usaha jasa pangan              Engaging in food service business
     yang menjual dan menyajikan makanan               activities involving the sale and serving of
     siap dikonsumsi yang didahului dengan             ready-to-eat meals, typically preceded by
     proses pembuatan dan biasanya dijual              a preparation process, and usually sold in
     dengan cara berkeliling, seperti tukang           a mobile or itinerant manner. This
     bakso keliling, tukang gorengan keliling,         includes mobile food vendors such as
     tukang otak-otak keliling, tukang empek-          roaming meatball sellers, fried snack
     empek keliling dan lain-lain, satu dan lain       vendors, fishcake vendors, and similar, all
     dalam arti kata yang seluas-luasnya,              in the broadest sense of the term, as
     sebagaimana termaktub dalam lampiran              stipulated in KBLI code 56104.
     KBLI nomor 56104.

15. PERDAGANGAN BESAR DAGING DAN                   15.WHOLESALE TRADE OF OTHER MEAT
    DAGING OLAHAN LAINNYA                             AND PROCESSED MEAT PRODUCTS
    Melakukan kegiatan usaha perdagangan              Engaging in wholesale trade activities
    besar daging dan daging olahan lainnya,           involving other types of meat and
    termasuk daging lainnya yang diawetkan,           processed meat products, including
    satu dan lain dalam arti kata yang seluas-        preserved meat, all in the broadest sense
    luasnya, sebagaimana termaktub dalam              of the term, as stipulated in KBLI code
    lampiran KBLI nomor 46323.                        46323.

16. PERDAGANGAN BESAR TELUR DAN                  16. WHOLESALE TRADE OF EGGS AND
    HASIL OLAHAN TELUR                               PROCESSED EGG PRODUCTS
    Melakukan kegiatan usaha perdagangan             Engaging in wholesale trade activities
    besar telur dan hasil olahan telur, satu dan     involving eggs and processed egg
    lain dalam arti kata yang seluas-luasnya,        products, all in the broadest sense of the
    sebagaimana termaktub dalam lampiran             term, as stipulated in KBLI code 46325.
    KBLI nomor 46325.

17. PEMBIBITAN AYAM LOKAL DAN                      17.BREEDING OF LOCAL CHICKENS AND
    PERSILANGANNYA                                    THEIR CROSSBREEDS
    Melakukan kegiatan usaha peternakan               Engaging in livestock farming activities
    yang melakukan kegiatan pembibitan ayam           involving the breeding of local chickens
    lokal      dan       persilangannya,untuk         and their crossbreeds to produce
    menghasilkan ternak bibit ayam dan telur          breeding stock and hatching eggs for
    tetas ayam lokal petelur dan pedaging,dan         both local layer and broiler chickens, all in
    persilangannya, satu dan lain dalam arti          the broadest sense of the term, as
    kata yang seluas-luasnya, sebagaimana             stipulated in KBLI code 01463.
    termaktub dalam lampiran KBLI nomor
    01463.

18. BUDIDAYA AYAM LOKAL DAN                        18. FARMING OF LOCAL CHICKENS AND
     PERSILANGANNYA                                   THEIR CROSSBREEDS
    Melakukan kegiatan usaha peternakan               Engaging in livestock farming activities
    yang melakukan kegiatan budidaya ayam             involving the cultivation of local chickens
    lokal    dan     persilangannya,    untuk         and their crossbreeds to produce pullets,
    menghasilkan pullet, ayam lokal pedaging          market-ready local broiler chickens, and
    siap potong dan telur konsumsi, satu dan          table eggs, all in the broadest sense of
    lain dalam arti kata yang seluas-luasnya,         the term, as stipulated in KBLI code
    sebagaimana termaktub dalam lampiran              01464.
    KBLI nomor 01464.


                                              23
Page 24
19. PEMBIBITAN DAN BUDIDAYA ITIK                  19. BREEDING AND FARMING OF DUCKS
     DAN/ATAU BEBEK                                   AND/OR DRAKES
    Melakukan kegiatan usaha peternakan                Engaging in livestock farming activities
    yang melakukan kegiatan pembibitan itik           involving the breeding of ducks and/or
    dan/atau bebek, untuk menghasilkan telur          drakes to produce hatching eggs and
    tetas, ternak bibit itik dan/atau bebek dan       breeding stock, as well as farming
    peternakan      yang      menyelenggarakan        activities to raise ducks and/or drakes for
    budidaya itik dan/atau bebek untuk                meat production, egg production, table
    menghasilkan       itik    dan/atau    bebek      eggs, and other related purposes, all in
    pedaging, itik dan/atau bebek petelur, telur      the broadest sense of the term, as
    konsumsi dan lainnya, satu dan lain dalam         stipulated in KBLI code 01465.
    arti     kata      yang       seluas-luasnya,
    sebagaimana termaktub dalam lampiran
    KBLI nomor 01465.

20. PEMBIBITAN DAN BUDIDAYA TERNAK                 20. BREEDING AND FARMING OF OTHER
     UNGGAS LAINNYA                                     POULTRY
    Melakukan kegiatan usaha peternakan                 Engaging in livestock farming activities
    yang melakukan kegiatan pembibitan                  involving the breeding of other poultry
    ternak unggas lainnya, seperti kalkun,              species such as turkeys, geese,
    angsa, unggas persilangan dan unggas                crossbred poultry, and other types of
    lainnya untuk menghasilkan bibit dan atau           poultry to produce breeding stock
    telur tetas dan peternakan yang melakukan           and/or hatching eggs, as well as
    kegiatan budidaya unggas tersebut untuk             farming these poultry to produce meat
    menghasilkan,unggas pedaging, unggas                poultry, laying poultry, and eggs, all in
    petelur dan telur, satu dan lain dalam arti         the broadest sense of the term, as
    kata yang seluas-luasnya, sebagaimana               stipulated in KBLI code 01469.
    termaktub dalam lampiran KBLI nomor
    01469.

21. JASA PENETASAN TELUR                           21. EGG HATCHING SERVICES
    Melakukan kegiatan usaha yang bergerak            Engaging in business activities in the field
    dalam bidang penetasan telur atas dasar           of egg hatching based on a fee-for-
    balas jasa (fee) atau kontrak, satu dan lain      service or contract basis, all in the
    dalam arti kata yang seluas-luasnya,              broadest sense of the term, as stipulated
    sebagaimana termaktub dalam lampiran              in KBLI code 01623.
    KBLI nomor 01623.

22. INDUSTRI MAKANAN DAN MASAKAN                   22. PREPARED AND PROCESSED FOOD
    OLAHAN                                             INDUSTRY
    Melakukan kegiatan industri makanan siap            Engaging in the industry of ready-to-eat
    saji (diolah, dibumbui dan dimasak) diolah         foods (processed, seasoned, and
    untuk tujuan diawetkan dalam kaleng atau           cooked), intended to be preserved by
    dibekukan dan biasanya dikemas dan                 canning or freezing, and typically
    dilabel untuk dijual kembali. Mencakup             packaged and labeled for resale. This
    juga industri masakan daging atau unggas,          includes the production of cooked meat
    industri masakan ikan (kecuali masakan             or poultry dishes, cooked fish dishes
    ikan dan udang dalam kaleng), industri             (excluding canned fish and shrimp),
    masakan sayuran siap saji, industri                ready-to-eat vegetable dishes, canned
    masakan rebusan dalam kaleng dan                   stews, vacuum-packed meals, and
    makanan di dalam wadah hampa udara                 other ready-to-eat food products. Also
    dan industri masakan siap saji yang lain.          includes the production of frozen pizza,
    Termasuk industri pizza beku, pepes,               "pepes" (Indonesian steamed food in
    presto,     dendeng    ikan,  baby     fish        banana leaves), "presto" (pressure-
    goreng/crispy ikan, udang tepung dan ikan          cooked dishes), fish jerky, fried/crispy
    tepung, satu dan lain dalam arti kata yang         baby fish, battered shrimp, and battered
    seluas-luasnya, sebagaimana termaktub              fish, all in the broadest sense of the
    dalam lampiran KBLI nomor 10750.                   term, as stipulated in KBLI code 10750.

23. JASA PENUNJANG PETERNAKAN                      23.OTHER       ANIMAL       HUSBANDRY
    LAINNYA                                           SUPPORT SERVICES
    Melakukan kegiatan usaha yang bergerak            Engaging in business activities that
    dalam jasa penunjang peternakan lainnya           provide other animal husbandry support
                                              24
Page 25
    atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak,                 services on a fee-for-service or contract
    seperti    pencukuran     bulu    ternak,                 basis, such as livestock shearing, tagging
    pemasangan dan pemberian identitas                        and identification of livestock, cleaning of
    ternak, pembersihan kandang ternak,                       animal pens, as well as services for
    termasuk juga usaha pelayanan pencari                     forage gathering, animal care and
    rumput, pemeliharaan dan perawatan                        maintenance, and livestock herding. Also
    hewan dan penggembalaan ternak.                           includes farrier services (horseshoeing)
    Termasuk juga kegiatan farrier (tukang                    and animal castration, all in the broadest
    tapal kuda) dan pengebirian hewan, satu                   sense of the term, as stipulated in KBLI
    dan lain dalam arti kata yang seluas-                     code 01629.
    luasnya, sebagaimana termaktub dalam
    lampiran KBLI nomor 01629.

24. TREATMENT DAN PEMBUANGAN                             24.NON-HAZARDOUS            WASTE       AND
     LIMBAH DAN SAMPAH TIDAK                                REFUSE TREATMENT AND DISPOSAL
     BERBAHAYA                                              Engaging in business activities involving
    Melakukan kegiatan usaha pengoperasian                  the operation of sites for the disposal of
    lahan untuk pembuangan limbah dan                       non-hazardous     waste     and    refuse,
    sampah        yang     tidak   berbahaya,               including the disposal of such waste
    pembuangan limbah dan sampah yang                       through incineration or other methods,
    tidak berbahaya melalui pembakaran atau                 with or without the generation of by-
    metode      lain   dengan    atau    tanpa              products such as electricity or steam,
    menghasilkan produk berupa listrik atau                 substitute fuels, biogas, ash, or other
    uap, bahan bakar substitusi, biogas, abu                usable products. This also includes the
    atau produk ikutan lainnya untuk kegunaan               treatment of organic waste and refuse for
    lebih lanjut, dan sebagainya dan treatment              disposal purposes, all in the broadest
    limbah dan sampah organik untuk                         sense of the term, as stipulated in KBLI
    pembuangan, satu dan lain dalam arti kata               code 38211.
    yang      seluas-luasnya,    sebagaimana
    termaktub dalam lampiran KBLI nomor
    38211.


 Permodalan dan Kepemilikan Saham:                              Capital and Share Ownership:
 Struktur Permodalan INDOJAYA saat ini                          INDOJAYA’s current capital structure is
 adalah sebagai berikut:                                        as follows:

 Modal Dasar / Authorized Capital            :     Rp 350.000.000.000,00

 Modal Ditempatkan/Disetor / Issued : Rp 270.000.000.000,00
 and Paid-Up Capital
 Susunan Kepemilikan Saham INDOJAYA            INDOJAYA’s capital structure as of the
 pada tanggal Keterbukaan Informasi ini ini    date of this Disclosure of Information is
 adalah sebagai berikut:                       as follows:

                                           NILAI NOMINAL RP1.000 PER SAHAM / NOMINAL
    PEMEGANG SAHAM / SHAREHOLDERS
                                                 VALUE OF IDR 10,000 PER SHARE
                                JUMLAH SAHAM (LEMBAR) /
                                                                  JUMLAH NILAI NOMINAL /
                                    NUMBER OF SHARES (PER                                     %
                                                                     NOMINAL VALUE (RP)
                                           SHARE)
   Modal Dasar / Authorized Capital           350.000.000                350.000.000.000

   Modal Ditempatkan dan Disetor
    Penuh / Issued and Paid-Up
    Capital
   -   Perseroan / Company                   135.000.000                 135.000.000.000      50%
   -   PT Archipelago Indah                  135.000.000                 135.000.000.000      50%

   Jumlah Modal Ditempatkan dan              270.000.000                 270.000.000.000      100%
   Disetor Penuh / Total of Issued
   and Paid-Up Capital
   Saham dalam Portepel / Portfolio              80.000.000               80.000.000.000
   Shares




                                                    25
Page 26
       Pengurusan dan Pengawasan:                                   Management and Supervision:
       Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan                        Based on the Deed of Shareholders
       Pemegang Saham No. 32 tanggal 10 Juni                        Resolutions No. 32 dated June 10, 2025,
       2025, yang dibuat di hadapan Buntario Tigris                 made before Buntario Tigris Darmawa
       Darmawa Ng, SH, SE, MH, Notaris di Jakarta                   Ng, SH, SE, MH, Notary in Central
       Pusat, yang telah diberitahukan kepada                       Jakarta, which has been notified to the
       Menkumham sebagaimana ternyata dalam                         Minister of Law and Human Rights as
       Surat       Penerimaan      Pemberitahuan                    evident in the Letter of Acceptance of
       Perubahan Data Perseroan No. AHU-                            Notification of Changes to Company Data
       AH.01.09-0297539 tanggal 13 Juni 2025 dan                    No. AHU-AH.01.09-0297539 dated June
       terdaftar di dalam Daftar Perseroan pada                     13, 2025 and registered in the Company
       Kemenkumham di bawah No. AHU-                                Register at the Ministry of Law and
       0129914.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 13                       Human Rights under No. AHU-
       Juni 2025, berikut di bawah ini susunan                      0129914.AH.01.11.Tahun 2025 dated
       Direksi dan Dewan Komisaris INDOJAYA                         June 13, 2025, below is the composition
                                                                    of the INDOJAYA Board of Directors and
                                                                    Board of Commissioners:

       Direksi / Board of Directors
       Direktur Utama / President Director : Arif Widjaja
       Direktur / Director                 : Ir. Budiarto Soebijanto
       Direktur / Director                 : Henry Widjaja

       Dewan Komisaris / Board of Commissioners
       Komisaris Utama/ President Commissioner                            : Fransiscus Welirang
       Komisaris                                                         : Leo Handoko Laksono
       Komisaris                                                         : Krisnadi Pribadi


III.   SIFAT TRANSAKSI                                         III. NATURE OF THE TRANSACTION

Transaksi termasuk dalam Transaksi Afiliasi                    The Transaction is included in the Affiliated
sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020, yaitu                   Transaction criteria as stipulated under
transaksi yang dilakukan antara CIOMAS dan KBI                 provisions of POJK 42/2020, namely
selaku afiliasi dari Perseroan. Hubungan afiliasi              transactions conducted between CIOMAS
antara Perseroan dengan CIOMAS dan INDOJAYA                    and INDOJAYA as affiliates of the Company.
dapat dilihat dari struktur di bawah ini, sehingga             The affiliated relationship between the
Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi                     Company and CIOMAS and KBI can be seen
berdasarkan POJK 42/2020.                                      from the structure below, hence making the
                                                               Transaction an Affiliated Transaction based
                                                               on POJK 42/2020.


                                                     PT JAPFA Comfeed
                                                      Tbk (Perseroan)/
                                                        the Company




                              99,9998%                                                 50%


                                PT Ciomas Adisatwa                           PT Indojaya Agrinusa




Catatan:                                                       Note:
Pada     tanggal   diumumkannya    Keterbukaan                 As of the announcement date of this
Informasi ini, Perseroan merupakan perusahaan                  Disclosure of Information, the Company is
induk dan pemegang saham pengendali pada                       the holding company and controlling
CIOMAS dan INDOJAYA. Bpk. Leo Handoko                          shareholder of CIOMAS and INDOJAYA. Mr.
Laksono menjabat sebagai Direktur Perseroan dan                Leo Handoko Laksono served as Director at
Komisaris pada INDOJAYA serta Bapak Arif                       the Company and Commissioner at
Widjaja menjabat sebagai Komisaris Utama                       INDOJAYA and Mr. Arif Widjaja served as
CIOMAS dan Direktur Utama INDOJAYA.                            President Commissioner at CIOMAS and
                                                               President Director at INDOJAYA.
                                                         26
Page 27
IV.   LATAR BELAKANG, KEUNTUNGAN DAN                 IV. BACKGROUND, ADVANTAGES AND
      KERUGIAN ATAS TRANSAKSI                            DISADVANTAGES OF TRANSACTION


Perseroan adalah salah satu perusahaan agribisnis    The Company is one of the largest and most
terbesar dan terintegrasi di Indonesia. PT Ciomas    integrated   agribusiness  companies     in
Adisatwa (“Ciomas”) merupakan anak perusahaan        Indonesia. PT Ciomas Adisatwa (“Ciomas”) is
Perseroan yang bergerak di bidang budidaya ayam      a subsidiary of the Company engaged in
broiler dan kegiatan rumah potong ayam. Ciomas       broiler chicken farming and chicken
merupakan anak perusahaan yang 99,9998%              slaughterhouse activities. Ciomas is a
sahamnya dimiliki oleh Perseroan.                    subsidiary whose shares are 99.9998%
                                                     owned by the Company.

Selanjutnya, PT Indojaya Agrinusa (“Indojaya”)       Furthermore,     PT     Indojaya    Agrinusa
merupakan anak perusahaan Perseroan yang             (“Indojaya”) is a subsidiary of the Company
bergerak di bidang budidaya ayam broiler, produksi   engaged in broiler chicken farming, animal
pakan ternak, produksi pakan ikan dan udang,         feed production, fish and shrimp feed
pembibitan ayam. Indojaya merupakan perusahaan       production, chicken breeding. Indojaya is a
yang 50% sahamnya dimiliki oleh Perseroan dan        company whose shares are 50% owned by
50% saham dimiliki oleh PT Archipelago Indah.        the Company and 50% owned by
                                                     PT Archipelago Indah.

Ciomas memiliki aset berupa tanah, bangunan,         Ciomas has assets in the form of land,
sarana pelengkap, mesin dan utilias yang terletak    buildings, supporting facilities, machinery and
di Jalan Dusun Muara Jalai, Desa Muara Jalai,        utilities located on Jalan Dusun Muara Jalai,
Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar,            Muara Jalai Village, Kampar Utara District,
Provinsi Riau, untuk selanjutnya disebut ”Farm       Kampar Regency, Riau Province, hereinafter
Muara Jalai” dan aset berupa tanah, bangunan,        referred to as "Farm Muara Jalai" and
sarana pelengkap, mesin dan utilias yang terletak    assets in the form of land, buildings,
di Jalan Kampung Lembah Sari, RT.05, RW.02,          supporting facilities, machinery and utilities
Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya,           located on Jalan Kampung Lembah Sari,
Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, untuk     RT.05, RW.02, Toapaya Asri Village,
selanjutnya disebut ”Farm Toapaya Asri”.             Toapaya District, Bintan Regency, Riau
                                                     Islands Province, hereinafter referred to as
                                                     "Farm Toapaya Asri".

Ciomas berencana menjual aset tetap Farm Muara       Ciomas plans to sell fixed assets of Farm
Jalai dan Farm Toapaya Asri kepada Indojaya,         Muara Jalai and Farm Toapaya Asri to
untuk selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”.       Indojaya, hereinafter referred to as the
                                                     "Transaction Plan".

Ciomas akan menjual aset tetap tersebut kepada       Ciomas will sell the fixed assets to Indojaya
Indojaya dengan harapan jumlah produksi Indojaya     with the hope that Indojaya's production
dapat ditingkatkan lebih tinggi serta lebih          volume can be increased higher and further
mengoptimalkan kemampuan aset tetap tersebut.        optimize the capabilities of the fixed assets.
Sehubungan dengan Rencana Transaksi, Ciomas          In connection with the Transaction Plan,
dan Indojaya akan mendatangani Perjanjian Jual       Ciomas and Indojaya will sign an Asset Sale
Beli Aset (“Perjanjian”).                            and Purchase Agreement ("Agreement").

Total harga aset adalah (a) Farm Toapaya Asri,       The total asset price is (a) Farm Toapaya
dengan harga sebesar Rp. 29.000.000.000,- (dua       Asri, with a price of Rp. 29,000,000,000,-
puluh sembilan milyar rupiah) dan (b) Farm Muara     (twenty nine billion rupiah) and (b) Farm
Jalai, dengan harga sebesar Rp. 22.500.000.000,-     Muara Jalai, with a price of Rp.
(dua puluh dua milyar lima ratus juta rupiah).       22,500,000,000,- (twenty two billion five
Seluruhnya dengan harga Rp51.500.000.000,-           hundred million rupiah). All at a price of Rp.
(lima puluh satu milyar lima ratus juta Rupiah)      51,500,000,000,- (fifty one billion five
(“Harga Transaksi”).                                 hundred million rupiah) (“Transaction
                                                     Price”).




                                                27
Page 28
Manfaat Transaksi:                                     Transaction Benefits:
Manfaat yang diharapkan diterima oleh Perseroan        The benefits expected to be received by the
berdasarkan penjelasan manajemen Perseroan             Company based on the Company's
dan analisis atas manfaat Rencana Transaksi,           management's explanation and analysis of
antara lain:                                           the benefits of the Transaction Plan, include:

-    Aset yang ditransaksikan menjadi milik Indojaya    -   The transacted assets become Indojaya's
     secara legalitas, sehingga memudahkan                  legal property, thus facilitating the use of
     pemanfaatan aset untuk kebutuhan strategis             assets for Indojaya's strategic operational
     operasional Indojaya seperti menghasilkan              needs such as producing more optimal
     budidaya ayam broiler yang lebih optimal dan           and efficient broiler chicken farming;
     efisien;
                                                        -   Providing added value to Indojaya by
-    Memberikan nilai tambah kepada Indojaya                maximizing the productivity of existing
     dengan memaksimalkan produktivitas aset yang           assets.
     sudah ada.

Risiko Transaksi:                                      Transaction Risk:
Risiko yang mungkin dihadapi oleh Perseroan            The risks that may be faced by the Company
berdasarkan penjelasan manajemen Perseroan             based on the explanation of the Company's
adalah:                                                management are:

-    Tidak tercapainya optimalisasi dan efisiensi      -    Failure to achieve optimization and
     dalam budidaya ayam broiler yang diharapkan            efficiency in broiler chicken farming which
     akan terwujud dalam jangka waktu yang                  is expected to be realized within the
     diharapkan.                                            expected time period.

Keuntungan Transaksi:                                  Transaction Advantages:
Keuntungan yang diharapkan diperoleh Perseroan         The benefits expected to be obtained by the
dengan melaksanakan Rencana Transaksi, antara          Company by implementing the Transaction
lain:                                                  Plan include:
- Indojaya       akan    dapat   memaksimalkan          - Indojaya will be able to maximize the
    produktivitas aset tersebut karena Indojaya            productivity of the assets because
    memiliki kemampuan dan pengalaman dalam                Indojaya has the ability and experience in
    mengelola wilayah tersebut.                            managing the area.

Kerugian Transaksi:                                    Transaction Losses:
Kerugian sehubungan dengan Rencana Transaksi,          Losses in connection with the Transaction
antara lain:                                           Plan, including:

-    Biaya-biaya yang timbul untuk biaya pajak         -    Costs incurred for tax costs in connection
     sehubungan dengan Rencana Transaksi.                   with the Transaction Plan.


V.     PERTIMBANGAN     DAN      ALASAN                V. CONSIDERATIONS                           AND
       DILAKUKAN               TRANSAKSI                    BACKGROUNDS                OF          THE
       DIBANDINGKAN   DENGAN     APABILA                    TRANSACTION        IN      COMPARISON
       DILAKUKAN TRANSAKSI LAIN YANG                        WITH          OTHER               SIMILAR
       SEJENIS YANG TIDAK DILAKUKAN                         TRANSACTION         THAT        IS     NOT
       DENGAN PIHAK TERAFILIASI.                            CONDUCTED WITH AN AFFILIATED
                                                            PARTY.
Dengan dilakukannya transaksi maka akan                By conducting the transaction, it will increase
meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan aset          efficiency in asset management and
serta memaksimalkan produktivitas atas aset            maximize productivity of the assets by
tersebut oleh Indojaya. Kemampuan dan                  Indojaya. Indojaya's ability and experience in
Pengalaman Indojaya dalam mengelola pada               managing the region can be an added value,
wilayah tersebut dapat menjadi nilai tambah            thus ensuring better results in the future.
sehingga memastikan hasil yang lebih baik di
kemudian hari.




                                                  28
Page 29
 VI. RENCANA PERSEROAN                               VI. COMPANY’S PLAN
Rencana kedepan untuk Jual beli aset adalah:         Future plans for the Sale and Purchase of
- Aset yang dijual belikan akan dimaksimalkan        Assets are:
   nilai produktivitas aset sehingga diharapkan      -   Assets that are sold and purchased will
   dapat memberikan nilai tambah kepada                  maximize the productivity value of the
   Perseroan.                                            assets so that it is expected to provide
- Aset dapat digunakan lebih efisien lagi                added value to the Company.
   mengingat kemampuan         dan pengalaman        -   Assets can be used more efficiently
   Indojaya dalam pengelolaan wilayah tersebut.          considering Indojaya's capabilities and
                                                         experience in managing the area.


VII.   RINGKASAN          LAPORAN        PENILAI     VII. SUMMARY     OF   INDEPENDENT
       INDEPENDEN                                         ASSESSMENT REPORT

PENILAIAN ASET                                       ASSET VALUATION
Identitas Pihak Penilai                              Identity of Appraiser

Penilai adalah Penilai Publik Ir. Nanang Rahayu,     The appraiser is Public Appraiser Ir. Nanang
M.Ec.Dev, MAPPI (Cert.) bernaung pada KJPP           Rahayu, M.Ec.Dev, MAPPI (Cert.) under the
NANANG RAHAYU SIGIT PARYANTO DAN                     auspices of KJPP NANANG RAHAYU SIGIT
REKAN dengan Izin Penilai Publik No. P-              PARYANTO DAN REKAN with Public
1.09.00218 berdasarkan Keputusan Menteri             Appraiser License No. P-1.09.00218 based
Keuangan No. 503/KM.1/2009 tanggal 9 Mei 2009,       on the Decree of the Minister of Finance No.
Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik No.            503/KM.1/2009 dated May 9, 2009, Public
2.19.0160    berdasarkan     Keputusan    Menteri    Appraisal Services Office Business License
Keuangan Republik Indonesia No. 248/KM.1/2019        No. 2.19.0160 based on the Decree of the
tanggal 9 Mei 2019. Persekutuan ini memiliki 5       Minister of Finance of the Republic of
(lima) orang Rekan termasuk Pemimpin Rekan           Indonesia No. 248/KM.1/2019 dated May 9,
yang semuanya merupakan Penilai Publik yang          2019. This partnership has 5 (five) Partners
telah memiliki izin dari Menteri Keuangan, 2         including the Partner Leader, all of whom are
diantaranya    telah   memiliki    STTD   Profesi    Public Appraisers who have been licensed by
Penunjang Pasar Modal dari Otoritas Jasa             the Minister of Finance, 2 of whom have a
Keuangan (OJK) dan 1 orang Penilai Publik            Capital Market Supporting Profession STTD
mempunyai STTD Industri Kuangan Non Bank             from the Financial Services Authority (OJK)
(IKNB) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta 2     and 1 Public Appraiser has a Non-Bank
diantaranya mempunyai Lisensi Penilai Pertanahan     Financial Industry (IKNB) STTD from the
dari Kementerian ATR/BPN.                            Financial Services Authority (OJK) and 2 of
                                                     whom have a Land Appraiser License from
                                                     the Ministry of ATR/BPN.

Objek Penilaian                                      Appraisal Objects
Tanah seluas 25.496 meter persegi dan bangunan       Land of 25,496 square meters and building of
seluas 4.306 meter persegi yang terletak di Jalan    4,306 square meters located on Jalan Dusun
Dusun Muara Jalai, Desa Muara Jalai, Kecamatan       Muara Jalai, Muara Jalai Village, Kampar
Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.       Utara District, Kampar Regency, Riau
                                                     Province.

Tanah seluas 16.530 meter persegi dan bangunan       Land of 16,530 square meters and building of
seluas 5.589 meter persegi yang terletak di Jalan    5,589 square meters located on Jalan
Kampung Lembah Sari, RT 05, RW 02, Kelurahan         Kampung Lembah Sari, RT 05, RW 02,
Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Kabupaten           Toapaya Asri Village, Toapaya District,
Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.                     Bintan Regency, Riau Islands Province.


Tujuan Penilaian                                      Appraisal Purpose
Penilaian ini dilaksanakan dengan maksud             This assessment is carried out with the
memberikan opini/pendapat mengenai Nilai Pasar       intention of providing an opinion on the
atas objek penilaian untuk tujuan Jual Beli antara   Market Value of the object of assessment for
anak perusahaan PT. Japfa Comfeed Indonesia          the purpose of Sale and Purchase between
Tbk dan akan digunakan untuk pelaporan ke OJK.       subsidiaries of PT. Japfa Comfeed Indonesia
                                                     Tbk and will be used for reporting to the OJK.

Asumsi dan Kondisi Pembatas                          Assumptions and Disclaimer Limitations
                                                29
Page 30
Penilaian ini didasarkan pada asumsi bahwa            This assessment is based on the assumption
properti dibangun sesuai dengan peraturan yang        that the property is built in accordance with
berlaku, serta telah memiliki atau dalam proses       applicable regulations, and has or is in the
memiliki ijin lokasi dan perijinan lain yang          process of having a location permit and other
dikeluarkan oleh instansi berwenang.                  permits issued by the authorized agency.


Penilaian ini didasarkan atas asumsi bahwa pemilik    This valuation is based on the assumption
akan menjual properti tersebut tanpa adanya           that the owner will sell the property without
penundaan keuntungan selama waktu penjualan,          any delay in profit during the sale, lease
lease back, management arrangement, atau setiap       back, management arrangement, or any
perjanjian yang serupa yang menyebabkan               similar agreement that causes an increase in
peningkatan nilai dari property tersebut.             the value of the property.

Bahwa objek penilaian yang dinilai tidak              That the object of the assessment does not
mempunyai       masalah     hukum  dan     hak        have any legal problems and its ownership
kepemilikannya adalah sah, bebas dari sengketa        rights are valid, free from disputes and its
dan dapat diahlikan haknya.                           rights can be transferred.

Semua informasi yang berkaitan dengan penilaian       All information related to this assessment, but
ini, tetapi tidak termasuk kesimpulan pendapat        excluding the conclusion of the opinion on
tentang nilai, kami terima dari pemberi tugas         value, we received from the assignor
termasuk hal-hal yang menyangkut kepemilikan          including matters concerning land ownership
tanah dan luas tanahnya serta hal-hal yang relevan    and land area and other relevant matters. We
lainnya. Kami menggangap bahwa informasi dan          assume that the information and data we
data yang kami terima sepanjang menyangkut data       received as long as it concerns data on the
keterangan mengenai objek penilaian adalah            assessment object is correct.
benar.

Selain itu kami memperoleh data dari sumber-          In addition, we obtain data from other
sumber lainnya telah dipublikasikan. Semua            sources that have been published. All
informasi yang kami peroleh dari sumber seperti       information we obtain from sources as stated
yang dinyatakan dalam laporan diasumsikan             in the report is assumed to be true, therefore
adalah benar oleh karena itu kami tidak melakukan     we do not verify it. If it turns out that the
verifikasi. Bila ternyata anggapan tersebut tidak     assumption is not in accordance with the
sesuai dengan hal sesungguhnya, maka itu di luar      actual situation, then it is beyond our
tanggung jawab kami.                                  responsibility.

Nilai Pasar yang dimaksud mencerminkan nilai          The Market Value in question reflects the
yang sesungguhnya tanpa memperhitungkan               actual value without taking into account any
adanya kewajiban atas pajak atau biaya-biaya          tax obligations or costs associated with the
yang terkait dengan transaksi penjualan tersebut.     sales transaction. The property is valued
Properti yang dinilai berdasarkan asumsi bebas        based on the assumption that it is free from
dari segala hipotik, persengketaan dan premi serta    all mortgages, disputes and premiums and
biaya lain yang belum diselesaikan.                   other costs that have not been settled.

Dalam hal penelitian dan penyelidikan yang ada        In terms of research and investigations
hubungannya dengan kebenaran legalitas hak milik      related to the legality of ownership rights and
serta utang piutang yang mengakibatkan kerugian       debts that result in losses to the fixed assets
atas harta tetap yang dinilai, bukan merupakan        being assessed, this is not within the scope
ruang lingkup pekerjaan penilai, pekerjaan tersebut   of the assessor's work, this work is the work
merupakan pekerjaan konsultan hukum, dan oleh         of a legal consultant, and therefore in this
sebab itu dalam penilaian ini kami berasumsi          assessment we assume that the assets being
bahwa harta kekayaan yang dinilai tersebut telah      assessed are free from all legal claims.
bebas dari segala tuntutan hukum.

Penilaian ini berlaku terbatas pada tanggal efektif   This assessment is valid only on the effective
penilaian, yaitu tanggal dimana penilaian tersebut    date of the assessment, which is the date on
berlaku. Kami menganggap bahwa sejak tanggal          which the assessment applies. We assume
dimulai hinggi akhir inspeksi tidak terdapat          that from the start date to the end of the
perubahan yang mempengaruhi secara signifikan.        inspection there are no changes that
                                                      significantly affect



                                                 30
Page 31
Bila terjadi perubahan atas salah satu kombinasi       If there is a change to one of the
dari asumsi asumsi yang digunakan, akan sangat         combinations of assumptions used, it will
mempengaruhi hasil penilaian ini, karena itu kami      greatly affect the results of this assessment,
tidak dapat menjamin realisasi nilai-nilai tersebut.   therefore we cannot guarantee the realization
                                                       of these values.


Pendekatan dan Metode Penilaian                        Approach and Method of Appraisal
Dalam melakukan penilaian ini kami menggunakan         In conducting this assessment we use the
Pendekatan   Biaya    (Cost     Approach)  dan         Cost Approach and the Income Approach.
Pendekatan Pendapatan (Income approach).

 Kesimpulan Nilai                                       Conclusion
Kami berpendapat bahwa nilai pasar properti pada       We believe that the market value of the
tanggal    31     Desember     2024     bernilai       property on December 31, 2024 is worth
Rp.50.736.800.000                                      Rp.50,736,800,000


PENDAPAT KEWAJARAN                                     FAIRNESS OPINION

Identitas Pihak Penilai                                Identity of Appraiser
KJPP Ruky, Safrudin, dan Rekan yang memiliki izin      KJPP Ruky, Safrudin, dan Rekan hold
usaha dari Kementerian Keuangan Republik               business license from the Ministry of Finance
Indonesia No. 2.11.0095 berdasarkan Surat              of the Republic of Indonesia No. 2.11.0095
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia          based on Decree of the Ministry of Finance of
No. 1131/KM.1/2011 tanggal 14 Oktober 2011 dan         the      Republic     of    Indonesia     No.
terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal        1131/KM.1/2011 dated 14 October 2011 and
di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Surat           registered as a capital market supporting
Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal          professional in OJK based on Capital Market
No. STTD.PB-23/PJ-1/PM.02/2023.                        Supporting       Professional    Registration
                                                       Certificate (Business Valuer) No. STTD.PB-
                                                       23/PJ-1/PM. 02/2023.

Objek Penilaian                                        Appraisal Object

Objek analisis kewajaran adalah rencana Ciomas         The object of the fairness analysis is Ciomas'
untuk melakukan penjualan aset tetap Farm Muara        plan to sell fixed assets of Farm Muara Jalai
Jalai dan Farm Toapaya Asri.                           and Farm Toapaya Asri.

Tujuan Penilaian                                       Appraisal Purpose

Tujuan Laporan Pendapat Kewajaran ini adalah           The purpose of this Fairness Opinion Report
untuk memberikan opini atas kewajaran rencana          is to provide an opinion on the fairness of
Ciomas untuk melakukan penjualan aset tetap            Ciomas' plan to sell fixed assets of Farm
Farm Muara Jalai dan Farm Toapaya Asri kepada          Muara Jalai and Farm Toapaya Asri to
Indojaya, sebagaimana didefinisikan dalam laporan      Indojaya, as defined in this report in order to
ini dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan          comply with the provisions of the OJK Capital
OJK Pasar Modal, tidak untuk perpajakan,               Market regulations, not for taxation, banking
perbankan serta tidak untuk bentuk rencana             and not for other forms of transaction plans.
transaksi lainnya.

Asumsi dan Kondisi Pembatas                            Assumptions and Disclaimer Limitations

Asumsi                                                 Assumptions
Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-           This Fairness Opinion report is a non-
disclaimer opinion, kami telah melakukan               disclaimer opinion, we have reviewed the
penelaahan     atas  dokumen-dokumen    yang           documents used in the valuation process,
digunakan dalam proses penyusunan pendapat             data and information obtained from
kewajaran, data dan informasi yang diperoleh           management of the Company and other
berasal baik dari manajemen Perseroan maupun           reliable sources.
dari sumber lain yang dapat dipercaya
keakuratannya.


                                                  31
Page 32
Laporan Pendapat Kewajaran ini disusun dengan        This Fairness Opinion report is prepared
menggunakan Proyeksi Keuangan yang disiapkan         using financial projections prepared and
oleh manajemen Perseroan dengan mencerminkan         provided by management of the Company
kewajaran     proyeksi       dan   kemampuan         which reflect the reasonableness and its
pencapaiannya (fiduciary duty).                      fiduciary duty.

Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan analisis     We are responsible for implementing the
kewajaran proyeksi keuangan yang telah disiapkan     analysis of the fairness of the financial
manajemen Perseroan, namun kami tidak                projections prepared by the Company's
bertanggung jawab atas pencapaiannya.                management, however, we are not
                                                     responsible for its realization.

Kondisi Pembatas                                     Disclaimer Limitations
Lingkup pekerjaan akan dilakukan sesuai dengan       The scope of work will be carried out in
analisis dan interpretasi kami terhadap hukum dan    accordance      with   our    analysis   and
standar penilaian yang berlaku di Republik           interpretation of the law and valuation
Indonesia, sehingga tidak dimaksudkan untuk          standard applicable in Republic of Indonesia,
diaplikasikan, dianalisis atau diinterpretasikan     therefore it is not intended to be applied,
menurut peraturan perundang-undangan di negara       analyzed or interpreted according to other
lain.                                                countries’ laws and regulations.

Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan pada      This Fairness Opinion is prepared based on
prinsip integritas informasi dan data. Dalam         the integrity of the information and data. In
menyusun Pendapat Kewajaran ini, kami                preparing this valuation, we have relied and
melandaskan dan berdasarkan pada sumber data         based on the information and data prepared
dan informasi sebagaimana diberikan manajemen        and provided by management of the
Perseroan, yang mana berdasarkan hakekat             Company, which we deem to be true,
kewajaran    adalah     benar,   lengkap, dapat      complete, reliable and not misleading.
diandalkan, serta tidak menyesatkan.

Kami tidak melakukan audit ataupun uji tuntas        We do not conduct audit or due diligence on
secara mendetail atas penjelasan maupun data-        explanation or data given by management of
data yang diberikan oleh manajemen Perseroan,        the Company, both verbally and written,
baik lisan maupun tulisan. Dengan demikian kami      hence we shall not be liable for the accuracy
tidak     dapat  memberikan     jaminan    atau      and completeness of such information or
bertanggung-jawab terhadap kebenaran dan             explanation.
kelengkapan dari informasi atau penjelasan
tersebut.

Sebagai dasar bagi kami untuk melakukan analisis     As a basis for us to perform analysis for the
dalam mempersiapkan Pendapat Kewajaran atas          Fairness Opinion, we use data as stated in
Rencana Transaksi, kami menggunakan data-data        the source of data and information section as
sebagaimana tercantum pada bagian Sumber Data        materials for review, calculation and analysis.
dan Informasi sebagai bahan penelahaan,
perhitungan dan analisis.


Pendekatan dan Metode Penilaian                      Approach and Method of Appraisal

Dalam menilai kewajaran Rencana Transaksi, kami      In assessing the fairness of the Proposed
menggunakan metodologi analisis sebagai berikut:     Transaction, we use the following analysis
                                                     methodology:
1) Analisis Rencana Transaksi berupa identifikasi    1) Analysis of the Proposed Transaction in
   pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana              the form of identification of the parties
   Transaksi, analisis termin dan persyaratan dari      involved in the Proposed Transaction,
   perjanjian atas Rencana Transaksi, analisis          analysis of the terms and conditions of
   manfaat dan risiko Rencana Transaksi;                the agreement on the Proposed
                                                        Transaction, analysis of the benefits and
                                                        risks of the Transaction Plan;
2) Analisis Kualitatif berupa analisis terhadap      2) Qualitative Analysis in the form of
   alasan dan latar belakang Rencana Transaksi,         analysis of the reasons and background
   riwayat singkat Perseroan dan kegiatan usaha,        of the Proposed Transaction, a brief
   analisis industri, analisis operasional dan          history of the Company and its business
   prospek usaha Perseroan, dan kerugian                activities, industry analysis, analysis of
                                                32
Page 33
   Rencana Transaksi;                                the Company's operations and business
                                                     prospects, and losses of the Proposed
                                                     Transaction;
3) Analisis Kuantitatif berupa analisis kinerja 3) Quantitative Analysis in the form of
   historis, analisis proyeksi keuangan, analisis    historical performance analysis, financial
   proforma laporan keuangan, dan analisis           projection analysis, proforma analysis of
   inkremental;                                      financial statements, and incremental
                                                     analysis;
4) Analisis kewajaran Rencana Transaksi;          4) Analysis of the fairness of the Proposed
                                                     Transaction;
5) Analisis atas faktor lain yang relevan, berupa 5) Analysis of other relevant factors, in the
   analisis biaya dan pendapatan yang relevan,       form of analysis of relevant costs and
   informasi non keuangan yang relevan yang          income, relevant non-financial information
   dapat memberikan keyakinan bagi Penilai           that can provide confidence for the
   dalam memberikan opini kewajaran.                 Appraiser in providing a fairness opinion.


Dengan mempertimbangkan analisis kewajaran           Taking into account the fairness analysis of
atas Rencana Transaksi yang dilakukan meliputi       the Proposed Transaction which includes
analisis terhadap Rencana Transaksi, analisis        analysis of the Proposed Transaction,
kualitatif dan analisis kuantitatif, analisis atas   qualitative analysis and quantitative analysis,
kewajaran harga transaksi serta faktor lain yang     analysis of the fairness of the transaction
relevan, maka menurut pendapat RSR, Rencana          price and other relevant factors, in RSR's
Transaksi adalah wajar.                              opinion, the Proposed Transaction is fair.

VIII. PERNYATAAN       DIREKSI    DAN    DEWAN       VIII. STATEMENT OF THE BOARD OF
      KOMISARIS                                           DIRECTORS AND THE BOARD OF
                                                          COMMISSIONERS


Sehubungan dengan Transaksi Afiliasi yang            In connection with the affiliated transactions
dijalankan antara CIOMAS dan INDOJAYA dalam          carried   out    between      CIOMAS       and
rangka memenuhi ketentuan POJK No 42/2020,           INDOJAYA in order to comply with the
bersama ini disampaikan dan dinyatakan hal-hal       provisions of POJK No.42/2020, hereby
sebagai berikut:                                     submit and state the following matters:

1. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan             1. The          Company’s       Boards    of
   dengan ini menyatakan bahwa transaksi ini            Commissioners and Directors hereby
   merupakan Transaksl Afiliasi yang tidak              declare that this transaction is an
   mengandung benturan kepentingan;                     Affiliated Transaction that does not
                                                        contain a conflict of interest;
2. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan             2. The          Company’s       Boards    of
   dengan ini menyatakan bahwa transaksi bukan          Commissioners and Directors hereby
   merupakan transaksi material sebaqaimana             declare that the transaction is not a
   didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa          material transaction as defined in the
   Keuangan No 17/2020, oleh karena:                    Financial Services Authority Regulation
                                                        No.17/2020, because:
   a. Nilai transaksi tidak lebih besar dan 20%         a. The transaction value is not greater
      (dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan:              than 20% (twenty percent) of the
   b. Transaksi ini telah dilaksanakan secara                 Company's equity;
      wajar sesua dengan praktik bisnis yang            b. This transaction has been carried out
      berlaku umum.                                           fairly in accordance with generally
                                                              accepted business practices;
3. Direksi Perseroan dengan ini menyatakan           3. The Company’s Board of Directors
   bahwa Transaksi Afiliasi telah memenuhi              hereby declares that the Affiliated
   prosedur sebagaimana dipersyaratkan dalam            Transaction has complied with the
   Pasal 3 POJK No.42/2020.                             procedures as required in Article 3 of
                                                        POJK No.42/2020.
4. Direksi dan Dewan Komisaris dengan ini            4. The Boards of Commissioners and
   menyatakan bahwa sepanjang pengetahuan               Directors hereby declare that to the best
   dan keyakinannya serta setelah melakukan             of their knowledge and belief and after
   pemeriksaan yang wajar, semua informasi              conducting a reasonable examination, all
   material telah diungkapkan dan informasi             material information has been disclosed
   tersebul tidak menyesatkan.                          and the information is not misleading.
                                                33
Page 34
IX.   INFORMASI TAMBAHAN                          IX. ADDITIONAL INFORMATION

Untuk   memperoleh     informasi lebih lanjut     To obtain further information in connection
sehubungan dengan Transaksi, pemegang saham       with the Transaction, shareholders can
dapat menghubungi Perseroan dengan alamat         contact the Company with the following
korespondensi sebagai berikut:                    correspondence address:


                              Kantor Pusat / Head Office:
                                 Wisma Millenia, Lantai 7
                                 Jl. M.T. Haryono Kav. 16
                                 Jakarta 12810, Indonesia
                       Telepon / Phone : (021) 285 45 680 (hunting)
                          Faksimili / Facsimile : (021) 831 0309
                            Email: maya.pradjono@japfa.com
                            Website: www.japfacomfeed.co.id




                                             34

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.15 MB
Published24 Jun 2025
Pages34
Characters157,500
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 80 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org JAPFA COMFEED INDONESIA TBK. p.1 ×22
linked person H. Syamsir Siregar p.13
linked person Bambang Budi Hendarto p.13
linked person Ito Sumardi Djuni Sanyoto · Commissioner p.13
linked person Hendrick Kolonas p.13
linked person Antonius Harwanto Suryo Sembodo p.13
linked person Renaldo Santosa p.13
linked person Tan Yong Nang p.13
linked person Leo Handoko Laksono p.13 ×4
linked person Ir. Rachmat Indrajaya p.13
linked person Gabriella Santosa p.13
linked person Arif Widjaja · President Commissioner p.19 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible org Negara Republik Indonesia p.4 ×4
possible org PT Japfa p.10 ×2
possible person Soetanto · President Director p.19 ×2
unresolved org PT Ciomas Adisatwa p.3 ×10
unresolved org PT Toapaya Asri p.3
unresolved person Azni p.3 ×2
unresolved person Meyaro Azni p.3
unresolved person Nana Fitriana · Notaris p.3 ×4
unresolved org PT Kampar p.4
unresolved org PT Indojaya Agrinusa p.4 ×5
unresolved org Young Global Limited p.4 ×4
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.5
unresolved org Ministry of Law and Human Rights p.5 ×3
unresolved org Financial Services Authority p.5 ×8
unresolved org Bapepam p.5 ×8
unresolved org PT Ciomas Ciomas Adisatwa p.6
unresolved org PT Indojaya · Komisaris Utama p.6
unresolved org PT Indojaya Agrinusa Agrinusa p.6
unresolved org Safrudin & Rekan p.7 ×2
unresolved org PT Ciomas Kabupaten p.9
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. p.9
unresolved org South Jakarta District Court p.9
unresolved org PT Java p.10
unresolved org PT Java Pelletizing p.10
unresolved org PT Japfa Factory p.10
unresolved person Muljadi p.10
unresolved person Djojo Muljadi · Notaris p.10
unresolved org Minister of Law and Human p.10 ×2
unresolved org Surabaya District Court p.10
unresolved person Christina Dwi Utami p.10 ×4
unresolved org Ministry of Law p.10 ×3
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.12 ×2
unresolved org Minister of Law p.12 ×2
unresolved — Hendrick Kolon · Komisaris p.13
unresolved person Winanto Wiryomartani · Notaris p.13
unresolved person Wiryomartani p.13
unresolved org Minister of Menkumham p.13
unresolved person Buntario Tigris Darmawa Ng Darmawa Ng S.H. · Notaris p.19 ×3
unresolved person Isyana Sadjarwo p.20
unresolved person Wisnuwardhani Sadjarwo p.20
unresolved org Minister of Justice p.20
unresolved org PT Archipelago Indah p.25 ×2
unresolved person Buntario Tigris Darmawa Darmawa Ng · Notaris p.26
unresolved org Minister of Law and Human Rights p.26
unresolved person Ir. Budiarto Soebijanto p.26
unresolved org JAPFA Comfeed Tbk p.26 ×2
unresolved org PT Indojaya Agrinusa Catatan p.26
unresolved — INDOJAYA. Mr. Laksono · Direktur p.26
unresolved person Laksono p.26
unresolved person Arif p.26
unresolved — Widjaja · Komisaris Utama p.26
unresolved org PT Ciomas p.27
unresolved org PT Archipelago Indah. Ciomas p.27
unresolved person Ir. Nanang Rahayu p.29
unresolved person Ir. Nanang M. p.29
unresolved person Rahayu p.29
unresolved org KJPP NANANG RAHAYU SIGIT REKAN p.29
unresolved org Minister of Finance No. Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik p.29
unresolved org Minister of Finance p.29 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.29
unresolved org Kementerian ATR p.29
unresolved org Ministry of ATR p.29
unresolved org KJPP Ruky p.31 ×2
unresolved org Kementerian Keuangan Republik p.31
unresolved org Ministry of Finance Indonesia p.31
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.31
unresolved org Ministry of Finance p.31

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 10535 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'lease fee for Transaction Object is IDR adalah'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'lease fee for Transaction Object is IDR adalah',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result