Back to announcement
20250624_JPFA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31908194_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review JPFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 34
Page 1
Unofficial English Translation
KETERBUKAAN INFORMASI DISCLOSURE OF INFORMATION
PT JAPFA COMFEED INDONESIA TBK. PT JAPFA COMFEED INDONESIA TBK.
Berkedudukan di Jakarta Selatan Domiciled in South Jakarta
(“PERSEROAN”) ("the Company")
Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka This Disclosure of Information is made in order
memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa to comply with the provisions of the Financial
Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tanggal 01 Juli Services Authority Regulation No.
2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi 42/POJK.04/2020 dated July 01, 2020 on
Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”) dan Affiliated Transactions and Conflict of Interest
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. ("POJK 42/2020") and the Financial Services
31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 Authority Regulation No. 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta dated December 16, 2015 on Disclosure of the
Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik Information or Material Facts by the Issuer or
(“POJK No. 31/2015”), sehubungan dengan Public Company (“POJK No. 31/2015”), in
transaksi afiliasi berupa jual beli aset yang connection with the affiliated transactions in the
dilakukan oleh anak-anak perusahaan dari form of sale and purchase of assets carried out
Perseroan. by the subsidiaries of the Company.
PT JAPFA COMFEED INDONESIA Tbk PT JAPFA COMFEED INDONESIA Tbk
(“Perseroan”) (the “Company”)
Kegiatan Usaha: Business Activities:
Melakukan kegiatan usaha di bidang pertanian, Carrying out business activities in the fields of
peternakan, perikanan, agriculture, livestock, fisheries,
peridustrian dan perdagangan umum industry and general trading
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia Domiciled in South Jakarta, Indonesia
Kantor Pusat: Head Office:
Wisma Millenia, Lantai 7 Wisma Millenia, 7th Floor
Jl. M.T. Haryono Kav. 16 Jl. MT Haryono Kav. 16
Jakarta 12810, Indonesia Jakarta 12810, Indonesia
Telepon: (021) 285 45 680 (hunting) Phone: (021) 285 45 680 (hunting)
Faksimili: (021) 831 0309 Facsimile: (021) 831 0309
Email: maya.pradjono@japfa.com Email: maya.pradjono@japfa.com
Website: www.japfacomfeed.co.id Website: www.japfacomfeed.co.id
Jika Anda mengalami kesulitan untuk If you have difficulties in understanding the
memahami informasi sebagaimana tercantum information contained in this Disclosure of
dalam Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu Information or are in doubt in making a decision,
dalam mengambil keputusan, sebaiknya Anda you should consult with a securities broker,
berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, investment manager, legal advisor, public
manajer investasi, penasihat hukum, akuntan accountant, or other professional advisor.
publik atau penasihat profesional lainnya.
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, baik The Board of Commissioners and the Board of
secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, Directors of the Company, both individually and
bertanggung jawab sepenuhnya atas jointly, are fully responsible for the
kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi completeness and accuracy of all information or
atau fakta material yang dimuat dalam material facts contained in this Disclosure of
Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan Information and confirm that the information
bahwa informasi yang dikemukakan dalam stated in this Disclosure of Information is true
1
Page 2
Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan and that there are no material facts that are not
tidak ada fakta material yang tidak dikemukakan disclosed which may cause the material
yang dapat menyebabkan informasi material information in this Disclosure of Information to
dalam Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak be untrue and/or misleading.
benar dan/atau menyesatkan.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada This Disclosure of Information is issued on
tanggal 24 Juni 2025 June 24, 2025
2
Page 3
DEFINISI DEFINITIONS
Aset: Asset:
Aset milik PT Ciomas Adisatwa (“CIOMAS”) Asset belong to PT Ciomas Adisatwa
(sebagaimana didefinisikan di bawah ini) yang (“CIOMAS”) (as defined below), consists of:
terdiri dari:
a. Farm Toapaya Asri yang berada diatas: a. The Toapaya Asri Farm located above :
(i) 2 (dua) bidang tanah Sertifikat Hak Guna (i) 2 (two) plots of land with Building Use
Bangunan (SHGB) berturut-turut SHGB Rights Certificates (SHGB), respectively
No. 00079/Desa Toapaya Asri, Seluas SHGB No. 00079/Desa Toapaya Asri,
15.380 M² (lima belas ribu tiga ratus covering an area of 15,380 M² (fifteen
delapan puluh meter persegi) Surat Ukur thousand three hundred eighty square
No. 03713/Toapaya Asri/2022 tertanggal meters), Land Survey Document No.
11 Juli 2022 dan SHGB No. 00080/Desa 03713/Toapaya Asri/2022 dated 11 July
Toapaya Asri, seluas 279 M² (dua ratus 2022 and SHGB No. 00080/Desa
tujuh puluh sembilan meter persegi), Toapaya Asri, covering an area of 279 M²
Surat Ukur No. 03816/Toapaya (two hundreds seventy-nine square
Asri/2022 tertanggal 15 Juli 2022, meters), Land Survey Document No.
seluruhnya tercatat atas nama PT 03816/Toapaya Asri/2022 dated July 15,
Ciomas Adisatwa, terletak di Desa 2022, all registered under the name of PT
Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Ciomas Adisatwa, located in Desa
Kabupaten Bintan, Propinsi Kepulauan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya,
Riau; Kabupaten Bintan, Propinsi Kepulauan
Riau;
(ii) 1 (satu) bidang tanah Sertipikat Hak Milik (ii) One (1) plot of land with Freehold Title
Nomor 06696/Kelurahan Toapaya Asri, Certificate Number 06696/Toapaya Asri
luas 871 M², tercatat atas nama Rudi, Sub-district, with an area of 871 m²,
terletak di Desa Toapaya Asri, registered under the name of Rudi,
Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, located in Toapaya Asri Village, Toapaya
Propinsi Kepulauan Riau, yang diperoleh District, Bintan Regency, Riau Islands
Pihak Pertama berdasarkan Akta Province, acquired by the First Party
Perjanjian Jual Beli No. 13, tanggal 18 based on Sale and Purchase Agreement
Juli 2022, dibuat dihadapan Meyaro Deed No. 13, dated July 18, 2022,
Azni, SH, MKn, Notaris di Kabupaten executed before Meyaro Azni, SH, MKn,
Bintan; a Notary in Bintan Regency;
(iii) 1 (satu) bidang tanah alas hak/sporadik, (iii) One (1) plot of land with land tenure
Register Nomor 590/SPPPBT/TP/X/056, basis/sporadic certificate, Register
seluas + 68 M2 (kurang lebih enam Number 590/SPPPBT/TP/X/056, with an
puluh delapan meter persegi) yang area of approximately ±68 m²
terletak di Kampung Lembah Sari, Rukun (approximately sixty-eight square meters),
Tetangga 05, Rukun Warga 02, located in Kampung Lembah Sari, RT 05,
Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan RW 02, Toapaya Asri Sub-district,
Toapaya, Kabupaten Bintan, Propinsi Toapaya District, Bintan Regency, Riau
Kepulauan Riau, yang diperoleh Pihak Islands Province, acquired by the First
Pertama berdasarkan Akta Pengoperan Party based on the Deed of Transfer and
dan Penyerahan Penguasaan Atas Handover of Land Possession No. 02,
Tanah No. 02, tanggal 12 Mei 2023, dated May 12, 2023, executed before
dibuat dihadapan Nana Fitriana, SH, Nana Fitriana, SH, MKn, a Notary in
MKn, Notaris di Kabupaten Bintan. Bintan Regency.
demikian berikut segala sesuatu yang Including everything that has now and/or will
sekarang telah dan/atau nanti di kemudian in the future be planted, constructed, and
hari ditanam, didirikan dan lekat di atas attached to the said plots of land, which by
bidang tanah tersebut, yang menurut sifat, nature, designation, or by law is considered
peruntukannya atau menurut Undang- as immovable property, particularly the
undang dianggap sebagai harta tetap, buildings, facilities, machinery and
terutama bangunan, fasilitas, mesin dan installations, as well as inventory located
instalasi serta inventaris yang berada thereon, locally known as “Farm Toapaya
diatasnya setempat dikenal sebagai ”Farm Asri”.
Toapaya Asri”.
3
Page 4
b. Farm Muara Jalai yang berada di atas 3 b. Muara Jalai which is located above
(tiga) bidang tanah Sertifikat Hak Guna 3 (three) plots of land with Building Use
Bangunan (SHGB) berturut-turut SHGB No. Rights Certificates (SHGB), respectively
00002/Desa Muara Jalai, Seluas 1.076 M² SHGB No. 00002/Desa Muara Jalai,
(seribu tujuh puluh enam meter persegi) covering an area of 1,076 M² (one thousand
Surat Ukur No. 01930/Muara Jalai/2023 seventy-six square meters) Land Survey
tertanggal 16 Juni 2023, SHGB No. Document No. 01930/Muara Jalai/2023
00003/Desa Muara Jalai, Seluas 12.730 M² dated June 16, 2023, SHGB No.
(dua belas ribu tujuh ratus tiga puluh meter 00003/Desa Muara Jalai covering an area of
persegi) Surat Ukur No. 01931/Muara 12,730 M² (twelve thousand seven hundred
Jalai/2023 tertanggal 16 Juni 2023, dan thirty square meters) Land Survey
SHGB No. 00004/Desa Muara Jalai, Seluas Document No. 01931/Muara Jalai/2023
11.690 M² (sebelas ribu enam ratus sembilan dated June 16, 2023, and SHGB No.
puluh meter persegi) Surat Ukur No. 00004/Desa Muara Jalai, Seluas 11,690 M²
01932/Muara Jalai/2023 tertanggal 16 Juni (eleven thousand six hundred ninety square
2023, seluruhnya tercatat atas nama PT meters) Land Survey Document No.
Ciomas Adisatwa, terletak di Desa Muara 01932/Muara Jalai/2023 dated June 16,
Jalai, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten 2023, all registered under the name of PT
Kampar, Propinsi Riau, demikian berikut Ciomas Adisatwa, located in Desa Muara
segala sesuatu yang sekarang telah Jalai, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten
dan/atau nanti di kemudian hari ditanam, Kampar, Propinsi Riau, Including everything
didirikan dan lekat di atas bidang tanah that has now and/or will in the future be
tersebut, yang menurut sifat, peruntukannya planted, constructed, and attached to the
atau menurut Undang-undang dianggap said plots of land, which by nature,
sebagai harta tetap, terutama bangunan, designation, or by law is considered as
fasilitas, mesin dan instalasi serta inventaris immovable property, especially buildings,
yang berada diatasnya setempat dikenal facilities, machinery and installations, as
sebagai ”Farm Muara Jalai”. well as inventory located thereon, locally
known as “Farm Muara Jalai”.
Direktur: Director:
Anggota Direksi Perseroan yang sedang Each member of the Company's Board of
menjabat saat Keterbukaan Informasi ini. Directors as of the date of this Disclosure of
Information;
CIOMAS: CIOMAS:
PT Ciomas Adisatwa, suatu perusahaan yang PT Ciomas Adisatwa, a company duly
didirikan berdasarkan dan tunduk kepada established under and subject to the laws of the
hukum Negara Republik Indonesia dan Republic of Indonesia and domiciled in South
berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia. Jakarta, Indonesia.
INDOJAYA: INDOJAYA:
PT Indojaya Agrinusa, suatu perusahaan yang PT Indojaya Agrinusa, a company duly
didirikan berdasarkan dan tunduk kepada established under and subject to the laws of the
hukum Negara Republik Indonesia dan Republic of Indonesia and domiciled in South
berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia. Jakarta, Indonesia.
KAP: KAP:
Kantor Akuntan Publik, suatu bentuk organisasi Public Accounting Firm, a form of public
akuntan publik yang memperoleh izin sesuai accountant organization that has obtained a
dengan peraturan perundang-undangan yang license in accordance with laws and regulations
berusaha di bidang pemberian jasa profesional which undertakes to provide professional
dalam praktik akuntan publik, yaitu, services in public accounting practices, namely
Purwantono, Sungkoro & Surja (a member firm Purwantono, Sungkoro & Surja (a member firm
of Ernst & Young Global Limited). of Ernst & Young Global Limited).
Keterbukaan Informasi: Disclosure of Information:
Keterbukaan informasi ini yang diberikan oleh This disclosure of information is provided by the
Perseroan sehubungan dengan Transaksi Company in connection with the Transaction (as
(sebagaimana didefinisikan di bawah ini) dalam defined below) in order to comply with the
rangka memenuhi persyaratan yang diatur requirements stipulated in POJK 42/2020 and
4
Page 5
dalam POJK 42/2020 dan POJK No. 31/2015 POJK No. 31/2015 as well as any additional
serta setiap informasi tambahan dalam information in the Disclosure of Information.
Keterbukaan Informasi.
Kemenkumham: MOLHR:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ministry of Law and Human Rights of the
Republik Indonesia beserta perubahannya dari Republic of Indonesia and its changes from time
waktu ke waktu. to time.
Komisaris: Commissioner:
Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang The member of the Company's Board of
sedang menjabat pada tanggal Keterbukaan Commissioners as of the date of this Disclosure
Informasi ini. of Information.
OJK: OJK:
Otoritas Jasa Keuangan, yaitu lembaga yang Financial Services Authority, an independent
independen sebagaimana dimaksud dalam institution as referred to in Law No. 21 of 2011
Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang concerning the Financial Services Authority
Otoritas Jasa Keuangan (“UU OJK”), yang (“OJK Law”), whose duties and authorities
tugas dan wewenangnya meliputi pengaturan include the regulation and supervision of
dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di financial services activities in the banking
sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, sector, capital market, insurance, pension funds,
dana pensiun, lembaga pembiayaan dan financing institutions and other financial
lembaga keuangan lainnya, dimana sejak institutions, whereby since December 31, 2012,
tanggal 31 Desember 2012, OJK merupakan OJK is an institution that replaces and accepts
lembaga yang menggantikan dan menerima hak the rights and obligations to carry out regulatory
dan kewajiban untuk melakukan fungsi and supervisory functions from Bapepam and /
pengaturan dan pengawasan dari Bapepam or Bapepam and LK.
dan/atau Bapepam dan LK.
Pemegang Saham: Shareholders:
Pihak-pihak yang memiliki manfaat atas saham The parties who have benefits over the
Perseroan baik dalam bentuk warkat maupun Company's shares in the form of notes or
dalam penitipan kolektif yang disimpan dan collective deposits stored and administered in
diadministrasikan dalam rekening efek pada the securities account at KSEI, which are
KSEI, yang tercatat dalam Daftar Pemegang recorded in the Register of Shareholders of the
Saham Perseroan yang diadministrasikan oleh Company administered by the securities
biro administrasi efek. administration bureau.
Pemegang Saham Utama: Main Shareholder:
Pemegang Saham Utama adalah Pihak yang Main Shareholder refers to a Person that
baik secara langsung maupun tidak langsung, directly or indirectly holds at least 20% (twenty
memiliki sekurang-kurangnya 20% (dua puluh percent) of the voting rights of a Company’s
persen) hak suara dari seluruh saham yang issued shares, or such a lower percentage
mempunyai hak suara yang dikeluarkan oleh stipulated by OJK.
suatu perseroan atau jumlah yang lebih kecil
dari itu sebagaimana ditetapkan oleh OJK.
Perjanjian: Agreement:
perjanjian Jual Beli Aset tanggal 23 Juni 2025 Sale and Purchase of Asset agreement dated
antara CIOMAS selaku Penjual dengan June 23, 2025 between CIOMAS as the Seller
INDOJAYA selaku Pembeli atas Aset. with INDOJAYA as the Buyer of the Asset.
Perseroan: Company:
PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk., suatu PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk., a public
perusahaan terbuka yang didirikan berdasarkan company duly established under and subject to
dan tunduk kepada hukum Negara Republik the laws of the Republic of Indonesia and
Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Selatan, domiciled in South Jakarta, Indonesia.
Indonesia.
5
Page 6
Perusahaan Terkendali: Controlled Company:
Perusahaan Terkendali adalah suatu A Controlled Company is a Company controlled
perusahaan yang dikendalikan baik secara either directly or indirectly by a Company, as
langsung maupun tidak langsung oleh stipulated under POJK 42/2020.
Perusahaan, sesuai dengan POJK 42/2020.
POJK 17/2020: POJK 17/2020:
Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. Meaning the Financial Services Authority
17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Regulation No. 17/POJK.04/2020 dated April
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan 20, 2020 on Material Transactions and Change
Usaha. of Main Business Activities.
POJK 42/2020: POJK 42/2020:
Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. Meaning the Financial Services Authority
42/POJK.04/2020 tanggal 01 Juli 2020 tentang Regulation No. 42/POJK.04/2020 dated July 01,
Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan 2020 on Affiliated Transactions and Conflict of
Transaksi. Interest.
Transaksi: Transaction:
Transaksi Jual Beli Aset milik CIOMAS oleh CIOMAS's Asset Sale and Purchase transaction
INDOJAYA. by INDOJAYA.
I. PENDAHULUAN I. INTRODUCTION
Dalam rangka memenuhi ketentuan POJK To comply with the provisions of POJK 42/2020
42/2020 dan POJK No. 31/2015, Direksi and POJK No. 31/2015, the Board of Directors
Perseroan mengumumkan Keterbukaan of the Company announced this Disclosure of
Informasi ini untuk memberikan informasi Information to provide information to the
kepada para Pemegang Saham Perseroan, Shareholders of the Company, that the
bahwa anak perusahaan Perseroan, yaitu PT Company’s subsidiary, which are PT Ciomas
Ciomas Adisatwa (CIOMAS) and PT Indojaya Adisatwa (CIOMAS) and PT Indojaya Agrinusa
Agrinusa (INDOJAYA) yang dikendalikan oleh (INDOJAYA), which are controlled by the
Perseroan, dimana Perseroan memiliki, Company, where the Company owns 99.9998%
99,9998% saham dalam CIOMAS dan 50% of shares in CIOMAS and 50% of shares in
saham dalam INDOJAYA (“Para Pihak”), telah INDOJAYA (the “Parties”), have entered into an
menandatangani perjanjian Jual Beli Aset pada Asset Sale and Purchase agreement dated
tanggal 23 Juni 2025 untuk melakukan transaksi June 23, 2025 to make a sale and purchase
jual beli aset milik CIOMAS kepada INDOJAYA. transaction of CIOMAS's assets to INDOJAYA.
Informasi sebagaimana tercantum dalam The information as contained in this Disclosure
Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada of Information is conveyed to the Shareholders
para Pemegang Saham Perseroan sehubungan of the Company in connection with the
dengan Transaksi. Transaction.
Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi This Transaction is an Affiliated Transaction as
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 referred to in POJK 42/2020 (“Affiliated
(“Transaksi Afiliasi”) dan sekaligus Transactions”) and at the same time is a
merupakan suatu Fakta Material sebagaimana Material Fact as referred to in POJK No.
dimaksud dalam POJK No. 31/2015. Benturan 31/2015. In addition, in accordance with the
Kepentingan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 provisions of Article 4 of POJK 42/2020 and
POJK 42/2020 dan Pasal 8 POJK No. 31/2015, Article 8 POJK No. 31/2015, by announcing the
dengan mengumumkan Keterbukaan Informasi, Disclosure of Information, the Company has
maka Perseroan telah memenuhi kewajiban fulfilled its reporting obligation to OJK and public
pelaporan kepada OJK dan masyarakat under POJK 42/2020 and POJK No. 31/2015.
berdasarkan POJK 42/2020 dan POJK No.
31/2015.
6
Page 7
Transaksi ini dikategorikan sebagai Transaksi This Transaction is categorized as an Affiliated
Afiliasi, dikarenakan pihak-pihak yang terlibat Transaction, because the parties involved in the
dalam Transaksi, yaitu CIOMAS dan Transaction, namely CIOMAS and INDOJAYA,
INDOJAYA, dimana keduanya merupakan where both are controlled by the Company, the
perusahaan yang dikendalikan oleh Perseroan, Company owns 99.9998% of shares in CIOMAS
Perseroan memiliki 99,9998% (sembilan puluh and 50% of shares in INDOJAYA. However the
sembilan koma sembilan sembilan sembilan Transaction is not a transaction that has Conflict
persen) saham dalam CIOMAS dan 50% (lima of Interests as referred to in POJK 42/2020,
puluh persen) saham dalam INDOJAYA. considering that in the Transaction there is no
Namun demikian Transaksi bukan merupakan difference between the economic interests of the
transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana Company and the personal economic interests
dimaksud dalam POJK 42/2020, mengingat of the Director, Board of Commissioners and the
dalam Transaksi tidak terdapat perbedaan Company’s Main Shareholders which could
antara kepentingan ekonomis Perseroan make loss to the Company due to the existence
dengan kepentingan ekonomis pribadi Direktur, of the Transaction.
Dewan Komisaris dan Pemegang Saham
Utama Perseroan yang dapat merugikan
Perseroan karena adanya Transaksi tersebut.
Transaksi bukan merupakan Transaksi Material The Transaction is not a material transaction as
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan referred to in the Financial Services Authority
Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 Regulation No. 17/POJK.04/2020 dated April 20,
tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi 2020 on Material Transactions and Change of
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Main Business Activities ("POJK 17/2020"),
(“POJK 17/2020”), mengingat nilai Transaksi considering that the value of the Transaction or
atau harga jual beli atas Objek Transaksi adalah lease fee for Transaction Object is IDR
sebesar Rp51.500.000.000,- (lima puluh satu 51,500,000.000,- (fifty-one billion five hundred
milyar lima ratus juta Rupiah). million Rupiah).
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Based on the Company's consolidated financial
Perseroan per 31 Desember 2024 yang telah statements per December 31, 2024 audited by
diaudit oleh Purwantono, Sungkoro & Surja (a Purwantono, Sungkoro & Surja (a member firm
member firm of Ernst & Young Global Limited), of Ernst & Young Global Limited), the
nilai ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp Company's equity value is
Rp16.572.522.755.051,- (enam belas triliun lima IDR16,572,522,755,051,- (sixteen trillion five
ratus tujuh puluh dua miliar lima ratus dua puluh hundred seventy two billion five hundred twenty
dua juta tujuh ratus lima puluh lima ribu lima two million seven hundred fifty five thousand fifty
puluh satu Rupiah). Perbandingan antara nilai one Rupiah). The comparison between the
Transaksi dengan nilai ekuitas Perseroan Transaction value and the Company's equity
adalah sebesar 0,0031%, (nol koma nol nol tiga value is 0.0031% (zero point zero zero thirty one
puluh satu persen) dimana nilai Transaksi ini percent), where the value of this Transaction
tidak melebihi dari 20% (dua puluh persen) does not exceed 20% (twenty percent) of the
ekuitas Perseroan sebagaimana diatur dalam Company's equity as stipulated in Article 4 of
Pasal 4 POJK 17/2020, sehingga Transaksi ini POJK 17/2020, therefore this Transaction is not
bukan merupakan transaksi material a material transaction as regulated in POJK
sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020. 17/2020.
Lebih lanjut lagi, Transaksi akan dilaksanakan Furthermore, the Transaction will be
sesuai dengan prinsip-prinsip kewajaran (arm’s implemented in accordance with the arm's
length basis), dan Transaksi juga telah length basis, and the Transaction has also been
dinyatakan sebagai transaksi yang wajar stated as a fair transaction based on a fairness
berdasarkan sebuah pendapat kewajaran yang opinion issued by an Independent Appraiser. A
dikeluarkan oleh penilai independen. Ringkasan summary of the fairness opinion is contained in
dari pendapat kewajaran tersebut dimuat dalam Part VII of this Disclosure of Information.
Bagian VII Keterbukaan Informasi ini.
Untuk memenuhi ketentuan dalam POJK To comply with the provisions under POJK
42/2020, Perseroan telah menunjuk Ruky, 42/2020, the Company has appointed Ruky,
Safrudin & Rekan (RSR) sebagai penilai Safrudin & Rekan (RSR) as an independent
independen untuk memberikan pendapat appraiser to provide a fairness opinion on the
kewajaran atas Transaksi. Transaction.
7
Page 8
II. URAIAN SINGKAT MENGENAI II. SUMMARY OF THE TRANSACTION
TRANSAKSI
A. OBJEK TRANSAKSI A. OBJECT OF THE TRANSACTION
Objek dari Transaksi adalah Jual Beli Aset milik The objects of the Transaction are the assets
CIOMAS berupa : owned by CIOMAS in the form of :
a) Farm Toapaya Asri yang berada diatas: a) The Toapaya Asri Farm located above :
(i) 2 (dua) bidang tanah Sertifikat Hak Guna (i) 2 (two) plots of land with Building Use
Bangunan (SHGB) berturut-turut SHGB Rights Certificates (SHGB), respectively
No. 00079/Desa Toapaya Asri, Seluas SHGB No. 00079/Desa Toapaya Asri,
15.380 M² (lima belas ribu tiga ratus covering an area of 15,380 M² (fifteen
delapan puluh meter persegi) Surat Ukur thousand three hundred eighty square
No. 03713/Toapaya Asri/2022 tertanggal meters), Land Survey Document No.
11 Juli 2022 dan SHGB No. 00080/Desa 03713/Toapaya Asri/2022 dated 11 July
Toapaya Asri, seluas 279 M² (dua ratus 2022 and SHGB No. 00080/Desa
tujuh puluh sembilan meter persegi), Toapaya Asri, covering an area of 279
Surat Ukur No. 03816/Toapaya M² (two hundreds seventy-nine square
Asri/2022 tertanggal 15 Juli 2022, meters), Land Survey Document No.
seluruhnya tercatat atas nama PT 03816/Toapaya Asri/2022 dated July
Ciomas Adisatwa, terletak di Desa 15, 2022, all registered under the name
Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, of PT Ciomas Adisatwa, located in Desa
Kabupaten Bintan, Propinsi Kepulauan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya,
Riau. Kabupaten Bintan, Propinsi Kepulauan
Riau,
(ii) 1 (satu) bidang tanah Sertipikat Hak Milik (ii) One (1) plot of land with Freehold Title
Nomor 06696/Kelurahan Toapaya Asri, Certificate Number 06696/Toapaya Asri
luas 871 M², tercatat atas nama Rudi, Sub-district, with an area of 871 m²,
terletak di Desa Toapaya Asri, registered under the name of Rudi,
Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, located in Toapaya Asri Village,
Propinsi Kepulauan Riau, yang diperoleh Toapaya District, Bintan Regency, Riau
Pihak Pertama berdasarkan Akta Islands Province, acquired by the First
Perjanjian Jual Beli No. 13, tanggal 18 Party based on Sale and Purchase
Juli 2022, dibuat dihadapan Meyaro Agreement Deed No. 13, dated July 18,
Azni, SH, MKn, Notaris di Kabupaten 2022, executed before Meyaro Azni,
Bintan. SH, MKn, a Notary in Bintan Regency.
(iii) 1 (satu) bidang tanah alas hak/sporadik, (iii) One (1) plot of land with land tenure
Register Nomor 590/SPPPBT/TP/X/056, basis/sporadic certificate, Register
seluas + 68 M2 (kurang lebih enam Number 590/SPPPBT/TP/X/056, with
puluh delapan meter persegi) yang an area of approximately ±68 m²
terletak di Kampung Lembah Sari, (approximately sixty-eight square
Rukun Tetangga 05, Rukun Warga 02, meters), located in Kampung Lembah
Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Sari, RT 05, RW 02, Toapaya Asri Sub-
Toapaya, Kabupaten Bintan, Propinsi district, Toapaya District, Bintan
Kepulauan Riau, yang diperoleh Pihak Regency, Riau Islands Province,
Pertama berdasarkan Akta Pengoperan acquired by the First Party based on the
dan Penyerahan Penguasaan Atas Deed of Transfer and Handover of Land
Tanah No. 02, tanggal 12 Mei 2023, Possession No. 02, dated May 12,
dibuat dihadapan Nana Fitriana, SH, 2023, executed before Nana Fitriana,
MKn, Notaris di Kabupaten Bintan. SH, MKn, a Notary in Bintan Regency.
demikian berikut segala sesuatu yang Including everything that has now and/or will
sekarang telah dan/atau nanti di kemudian in the future be planted, constructed, and
hari ditanam, didirikan dan lekat di atas attached to the said plots of land, which by
bidang tanah tersebut, yang menurut sifat, nature, designation, or by law is considered
peruntukannya atau menurut Undang- as immovable property, hereinafter referred
undang dianggap sebagai harta tetap, to as the Land and Buildings, locally known
selanjutnya disebut Tanah dan Bangunan, as “Farm Toapaya Asri”.
setempat dikenal sebagai ”Farm Toapaya
Asri”.
8
Page 9
b) Farm Muara Jalai yang berada di atas 3 b) Muara Jalai Farm which is located above 3
(tiga) bidang tanah Sertifikat Hak Guna (three) plots of land with Building Use Rights
Bangunan (SHGB) berturut-turut SHGB No. Certificates (SHGB), respectively SHGB No.
00002/Desa Muara Jalai, Seluas 1.076 M² 00002/Desa Muara Jalai, covering an area
(seribu tujuh puluh enam meter persegi) of 1,076 M² (one thousand seventy-six
Surat Ukur No. 01930/Muara Jalai/2023 square meters) Land Survey Document No.
tertanggal 16 Juni 2023, SHGB No. 01930/Muara Jalai/2023 dated June 16,
00003/Desa Muara Jalai, Seluas 12.730 M² 2023, SHGB No. 00003/Desa Muara Jalai
(dua belas ribu tujuh ratus tiga puluh meter covering an area of 12,730 M² (twelve
persegi) Surat Ukur No. 01931/Muara thousand seven hundred thirty square
Jalai/2023 tertanggal 16 Juni 2023, dan meters) Land Survey Document No.
SHGB No. 00004/Desa Muara Jalai, Seluas 01931/Muara Jalai/2023 dated June 16,
11.690 M² (sebelas ribu enam ratus 2023, and SHGB No. 00004/Desa Muara
sembilan puluh meter persegi) Surat Ukur Jalai, Seluas 11,690 M² (eleven thousand
No. 01932/Muara Jalai/2023 tertanggal 16 six hundred ninety square meters) Land
Juni 2023, seluruhnya tercatat atas nama Survey Document No. 01932/Muara
PT Ciomas Adisatwa, terletak di Desa Jalai/2023 dated June 16, 2023, all
Muara Jalai, Kecamatan Kampar Utara, registered under the name of PT Ciomas
Kabupaten Kampar, Propinsi Riau, Adisatwa, located in Desa Muara Jalai,
demikian berikut segala sesuatu yang Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten
sekarang telah dan/atau nanti di kemudian Kampar, Propinsi Riau, Including everything
hari ditanam, didirikan dan lekat di atas that has now and/or will in the future be
bidang tanah tersebut, yang menurut sifat, planted, constructed, and attached to the
peruntukannya atau menurut Undang- said plots of land, which by nature,
undang dianggap sebagai harta tetap, designation, or by law is considered as
terutama bangunan, fasilitas, mesin dan immovable property, hereinafter referred to
instalasi serta inventaris yang berada as the Land and Buildings, locally known as
diatasnya setempat dikenal sebagai ”Farm “Farm Muara Jalai”.
Muara Jalai”.
Berikut adalah keterangan singkat mengenai The following is a brief description of the Asset
Perjanjian Jual Beli Aset: Lease Agreement:
1. Penjual: 1. the Seller:
PT Ciomas Adisatwa. PT Ciomas Adisatwa.
2. Pembeli: 2. the Buyer:
PT Indojaya Agrinusa. PT Indojaya Agrinusa.
3. Harga Aset: 3. Aset Price:
a) Farm Toapaya Asri, dengan harga a) Toapaya Asri Farm, with price amount
sebesar Rp. 29.000.000.000,- (dua of IDR 29,000,000,000.- (twenty nine
puluh sembilan milyar rupiah). billion Rupiah).
b) Farm Muara Jalai, dengan harga b) Muara Jalai Farm, with price amount
sebesar Rp. 22.500.000.000,- (dua of IDR 22,500,000,000.- (twenty two
puluh dua milyar lima ratus juta billion five hundred million Rupiah).
rupiah). Total price amount of IDR IDR
Seluruhnya dengan harga 51,500,000.000,- (fifty one billion five
Rp51.500.000.000,- (lima puluh satu hundred million Rupiah).
milyar lima ratus juta Rupiah).
4. Pembayaran: 4. Payment:
Pembayaran Harga Aset dilakukan pada Payment of Aset shall be made on June
tanggal 23 Juni 2025. 23, 2025.
5. Hukum Yang Mengatur: 5. Governing Law:
Hukum Negara Republik Indonesia. Law of the Republic of Indonesia.
6. Penyelesaian Sengketa: 6. Dispute Resolution:
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. South Jakarta District Court
9
Page 10
B. PIHAK-PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI B. PARTIES OF THE TRANSACTION AND THE
DAN HUBUNGAN DENGAN PERSEROAN RELATIONSHIPS WITH THE COMPANY
1. Perseroan 1. the Company
Riwayat Singkat: Brief History:
Perseroan didirikan dalam rangka Undang The company was established under the
Undang No. 1 Tahun 1967 sebagaimana framework of Law No. 1 of 1967 as
diubah dengan Undang Undang No. 11 amended by Law No. 11 of 1970 on Foreign
Tahun 1970 tentang Penanaman Modal Investment under the name of PT Java
Asing dengan nama PT Java Pelletizing Pelletizing Factory abbreviated as PT Japfa
Factory disingkat PT Japfa berdasarkan based on Deed No. 59 dated January 18,
Akta No. 59 tanggal 18 Januari 1971 dan 1971 and amended by Deed No.60 dated
diubah dengan Akta No.60 tanggal 15 February 15, 1972, both made before Djojo
Pebruari 1972 keduanya dibuat Muljadi, SH, Notary in Jakarta which was
dihadapan Djojo Muljadi, S.H, Notaris di approved by the Minister of Law and Human
Jakarta yang telah disahkan oleh Rights based on Decree No.YA5/39/8 dated
Menkumham berdasarkan Surat October 4, 1972, has been registered at The
Keputusan No.Y.A.5/39/8 tanggal 4 Register of the Registrar's Office of the
Oktober 1972, telah didaftarkan di Surabaya District Court under No. 905/1972
Register Kepaniteraan Pengadilan Negeri and 906/1972 dated October 14, 1972 and
Surabaya di bawah No. 905/1972 dan announced in the State Gazette of the
906/1972 tanggal 14 Oktober 1972 dan Republic of Indonesia No. 86 Supplement to
diumumkan dalam Berita Negara Republik the State Gazette No. 641 dated 25 October
Indonesia No. 86 Tambahan No.641 1974. The latest amendments to the
tanggal 25 Oktober 1974. Perubahan Company's Articles of Association was
Anggaran Dasar Perseroan yang terakhir based on the Deed of Statement of Meeting
adalah berdasarkan Akta Pernyataan Resolutions No. 199 dated March 21, 2023,
Keputusan Rapat No. 199 tanggal 21 made before Christina Dwi Utami, SH,
Maret 2023, yang dibuat di hadapan M.Hum, M.Kn, Notary in Jakarta, which was
Christina Dwi Utami, SH, M.Hum, M.Kn, notified to the Minister of Law and Human
Notaris di Jakarta, yang telah Rights as evidenced in the Letter of
diberitahukan kepada Menkumham Acceptance for the Notification of
sebagaimana ternyata dalam Surat Amendments to Articles of Association No.
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan AHU-0017604.AH.01.02.TAHUN 2023 dated
Anggaran Dasar No. AHU- March 21, 2023 and has been registered in
0017604.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal the Company Register at the Ministry of Law
21 Maret 2023 dan telah didaftarkan and Human Rights under No. AHU-
dalam Daftar Perseroan pada 0057719.AH.01.11.TAHUN 2023 dated
Kemenkumham dibawah No.AHU- March 21, 2023.
0057719.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal
21 Maret 2023.
Maksud dan Tujuan: Purposes and Objectives:
Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar Pursuant to Article 3 of the Company's
Perseroan, maksud dan tujuan serta articles of association, the purposes and
kegiatan usaha Perseroan adalah sebagai objectives as well as the Company's
berikut: business activities are as follows:
a. Maksud dan tujuan Perseroan ialah a. The purposes and objectives of the
berusaha dalam bidang industri, Company is to carry out businesses in
peternakan, perdagangan dan jasa. the fields of industry, livestock, trade
and services.
b. Untuk mencapai maksud dan tujuan b. In order to achieve the above purposes
tersebut di atas Perseroan dapat and objectives, the Company may carry
melaksanakan kegiatan usaha out business activities as follows:
sebagai berikut:
i. Kegiatan Usaha Utama: i. Main Business Activities:
a) Menjalankan usaha industri, a) Carrying out industrial
yang meliputi: businesses, which include:
(i) industri ransum (i) animal feed; and
10
Page 11
makanan hewan; dan (ii) corn milling and
processing.
(ii) industri penggilingan
dan pembersihan
jagung.
b) Menjalankan usaha b) Carrying out livestock
peternakan, yang meliputi: business, which include:
(i) pembibitan ayam ras, (i) broiler breeding,
(ii) budidaya ayam ras (ii) broiler chicken
pedaging; dan cultivation; and
(iii) budidaya ayam ras (iii) cultivation of laying
petelur. hens.
c) Menjalankan usaha c) Carrying out trading
perdagangan utamanya businesses, primarily trading
perdagangan atas barang- the Company's products,
barang produk Perseroan, which include:
meliputi:
(i) wholesale of other foods
(i) perdagangan besar and beverages;
makanan dan minuman
(ii) wholesale of live
lainnya;
animals;
(ii) perdagangan besar
(iii) wholesale of vegetable
binatang hidup;
oils and fats;
(iii) perdagangan besar
(iv) wholesale of rubbers
minyak dan lemak
and plastics in basic
nabati;
forms;
(iv) perdagangan besar
(v) retail sale of livestock
karet dan plastik dalam
products;
bentuk dasar.
(vi) retail sale of fishery
(v) perdagangan eceran
products;
hasil peternakan;
(vii) retail sale of livestock;
(vi) perdagangan eceran
and
hasil perikanan;
(viii) retail sale of
(vii) perdagangan eceran
livestock/poultry/fish
hewan ternak; dan
and domestic animal
(viii) perdagangan eceran foods.
pakan
ternak/unggas/ikan dan
hewan piaraan
ii. Kegiatan Usaha Penunjang, ii. Supporting Business Activities,
Antara Lain Menjalankan: Including Carrying Out:
a) industri barang dari plastik a) packaging plastic goods
untuk pengemasan; industry;
b) industri minyak mentah dan b) crude oil and vegetable fats
lemak nabati; industry;
c) industri kopra c) copra industry;
d) industri minyak mentah d) palm crude oil industry;
kelapa;
e) motorized transportation for
e) angkutan bermotor untuk general goods;
barang umum;
f) warehousing and other
f) pergudangan dan storage;
penyimpanan lainnya.
g) other businesses related to and
g) usaha-usaha lain yang supporting the main business activities
11
Page 12
berkaitan dan mendukung of the Company in accordance with the
bidang usaha kegiatan usaha prevailing laws and regulations,
utama Perseroan sesuai including:
dengan peraturan
- Wholesale of pharmaceutical drugs for
perundang-undangan yang
animals;
berlaku, antara lain :
- Perdagangan besar obat - Wholesale of pharmaceutical materials
farmasi untuk hewan; for humans and animals.
- Perdagangan besar
bahan farmasi untuk
manusia dan hewan.
Permodalan dan Kepemilikan Saham: Capital and Share Ownership:
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Based on the Company’s Shareholders’ List
Perseroan yang disusun oleh Biro Administrasi compiled by PT Adimitra Jasa Korpora, a
Efek PT Adimitra Jasa Korpora, struktur Securities Administration Bureau, the
kepemilikan saham Perseroan per tanggal 31 shareholding composition of the Company as of
Desember 2024 adalah sebagai berikut: December 31, 2024 are as follows:
Per 31 Desember 2024 As of December 31, 2024
NILAI
NOMINAL
JUMLAH NILAI SAHAM / VALUE
JUMLAH SAHAM / PER SAHAM
KETERANGAN / DESCRIPTION OF SHARES %
NUMBER OF SHARES / NOMINAL
(RP)
VALUE PER
SHARE (RP)
Modal Dasar / Authorized Capital
Saham Seri A / Series A 15.000.000.000 200 3.000.000.000.000
Shares
Saham Seri B / Series B 85.000.000.000 40 3.400.000.000.000
Shares
Total 100.000.000.000 6.400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor / Paid-Up and Issued Capital
a. Japfa Ltd 6.500.176.516 55,43%
b. Saham dalam Treasury 98.905.300 0,84%
/ Shares in the
Treasury
c. Masyarakat / Public 5.127.493.385 43,73%
Total 11.726.575.201 100%
Saham Seri A dalam 6.185.014.799 200 1.237.002.959.800
Portepel / Series A’s
Portfolio Shares
Saham Seri B dalam 82.088.410.000 40 3.283.536.400.000
Portepel / Series B’s
Portfolio Shares
Total Saham dalam 88.273.424.799 4.520.539.359.800
Portepel / Total Portfolio
Shares
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi The Composition of the Board of
Perseroan Commissioners and Directors of the
Company
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Based on the Deed of Statement of Meeting
No. 14 tanggal 10 April 2025, dibuat di hadapan Resolutions No. 14 dated April 10, 2025, made
Christina Dwi Utami, SH, M.Hum, Mkn, Notaris before Christina Dwi Utami, SH, M.Hum, Mkn,
di Kota Administrasi Jakarta Barat dan telah Notary in Administration City of West Jakarta
diberitahukan kepada Menkumham and has been notified to the Minister of Law and
sebagaimana tercantum dalam Surat Human Rights as stated in the Letter of
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Acceptance of Notification of Changes to
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0185110 tanggal Company Data No. AHU-AH.01.09-0185110
12
Page 13
14 April 2025 didaftarkan dalam Daftar dated April 14, 2025 registered in the Company
Perseroan No. AHU-0079459.AH.01.11.TAHUN Register No. AHU-0079459.AH.01.11.TAHUN
2025 tanggal 14 April 2025, susunan Dewan 2025 dated April 14, 2025, the composition of
Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal the Board of Commissioners and Directors of
Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai the Company on the date of this Disclosure of
berikut: Information are as follows:
Dewan Komisaris / Board of Commissioners
Komisaris Utama / President Commissioner : H. Syamsir Siregar
Wakil Komisaris Utama (Independen) /
Vice President Commissioner (Independent) : Bambang Budi Hendarto
Komisaris Independen / Independent Commissioner : Ito Sumardi Djuni Sanyoto
Komisaris / Commissioner : Hendrick Kolonas
Komisaris / Commissioner : Antonius Harwanto Suryo Sembodo
Direksi / Board of Directors
Direktur Utama / President Director : Renaldo Santosa
Wakil Direktur Utama / Vice President Director : Tan Yong Nang
Direktur / Director : Leo Handoko Laksono
Direktur / Director : Ir. Rachmat Indrajaya
Direktur / Director : Gabriella Santosa
2. CIOMAS 2. CIOMAS
CIOMAS merupakan perusahaan terkendali CIOMAS is a controlled company
yang dikendalikan secara langsung oleh which is directly controlled by the
Perseroan. Company.
Riwayat Singkat: Brief History:
CIOMAS adalah suatu perseroan terbatas CIOMAS is a limited liability company
yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian established based on the Deed of
Nomor 290 tanggal 25 Mei 1987 Establishment No. 290 dated May 25,
sebagaimana diubah dengan Akta 1987 as amended by the Deed of
Perubahan No. 171 tanggal 19 April 1988, Amendment No. 171 dated April 19,
keduanya dibuat dihadapan Winanto 1988, both made before Winanto
Wiryomartani, S.H., Notaris di Jakarta, yang Wiryomartani, S.H., Notary in Jakarta,
telah mendapatkan pengesahan dari who was approved by the Minister of
Menkumham berdasarkan Surat Keputusan Law and Human Rights based on
No. C2-7172.HT.01.01-TH.88 tanggal 13 Decree No. C2-7172.HT.01.01.Tahun
Agustus 1988, dan telah didaftarkan dalam 1988 dated August 13, 1988, and has
buku register pada Kepaniteraan Pengadilan been registered at the Registrar's
Negeri Jakarta Pusat dengan No. 1895/1988 Office at the Central Jakarta District
dan No. 1896/1988 keduanya tanggal 24 Court with No. 1895/1988 and No.
Agustus 1988, serta telah diumumkan dalam 1896/1988 both dated August 24,
Berita Negara Republik Indonesia No. 74 1988, and has been published in the
tanggal 13 September 1988, Tambahan No. State Gazette of the Republic of
968. Indonesia No. 74 dated September 13,
1988, Supplement to the State Gazette
No. 968.
Anggaran Dasar CIOMAS telah mengalami CIOMAS’ Articles of Association have
perubahan beberapa kali dan perubahan been amended several times, lastly
terakhir sebagaimana ternyata dalam Akta amended by the Deed No. 105 dated
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham December 16, 2024, made before
No. 105 tanggal 16 Desember 2024, yang Buntario Tigris Darmawa Ng, SH, SE,
dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa MH, Notary in Jakarta, which has
Ng, S.H., S.E., M.H., Notaris di Jakarta, dan received approval from the Minister of
telah diberitahukan kepada Menkumham Law and Human Rights based on
sebagaimana tercantum dalam Surat Decree No. AHU-AH.01.03-0224822
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data dated December 19, 2024 and has
Perseroan No. AHU-AH.01.03-0224822 been registered in the Company
tanggal 19 Desember 2024 didaftarkan Register at the Ministry of Law and
dalam Daftar Perseroan No. AHU- Human Rights under No. AHU-
13
Page 14
0278044.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 19 0278044.AH.01.11.TAHUN 2024
Desember 2024. dated December 19, 2024.
Maksud dan Tujuan: Purposes and Objectives:
Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar Based on Article 3 of CIOMAS’ articles
CIOMAS, maksud dan tujuan serta kegiatan of association, the purposes and
usaha CIOMAS terutama adalah sebagai objectives and business activities of
berikut: CIOMAS are mainly as follows:
1. BUDIDAYA AYAM RAS PEDAGING 1. CHICKEN BROILER FARMING
Melakukan kegiatan usaha peternakan yang Conducting poultry farming activities
melakukan kegiatan budidaya ayam ras focused on broiler chicken breeding to
produce meat chickens, in the broadest
untuk menghasilkan ayam pedaging., satu possible sense as stipulated in the KBLI
dan lain dalam arti kata yang seluas-luasnya attachment number 01461.
sebagaimana termaktub dalam lampiran
KBLI nomor 01461.
2. BUDIDAYA AYAM RAS PETELUR 2. LAYING HEN FARMING
Melakukan kegiatan usaha peternakan yang Conducting poultry farming activities
menyelenggarakan budidaya ayam ras focused on the breeding of laying hens
to produce table eggs and other related
untuk menghasilkan telur konsumsi dan products, in the broadest possible
lainnya satu dan lain dalam arti kata yang sense as stipulated in the KBLI
seluas-luasnya, sebagaimana termaktub attachment number 01462
dalam lampiran KBLI nomor 01462.
3. KEGIATAN RUMAH POTONG DAN 3. POULTRY SLAUGHTERING AND
PENGEPAKAN DAGING UNGGAS MEAT PACKING ACTIVITIES
Melakukan kegiatan usaha rumah potong Engaging in poultry slaughterhouse
and meat packing business activities,
unggas dan pengepakan daging unggas, including the handling of by-products
termasuk kegiatan pengurusan hasil such as processing poultry waste or
sampingan, seperti pemrosesan sisa atau remains, skinning, feather sorting, and
kotoran unggas, pementangan kulit, fat cleaning. Slaughtering activities
penyortiran bulu dan pembersihan lemak. carried out by traders are classified
Pemotongan yang dilakukan oleh pedagang under groups 462, 472, and 478, all in
the broadest possible sense as
dimasukkan dalam golongan 462, 472 dan
stipulated in the KBLI attachment
478, satu dan lain dalam arti kata yang number 10120.
seluas-luasnya, sebagaimana termaktub
dalam lampiran KBLI nomor 10120.
4. INDUSTRI PENGOLAHAN DAN 4. MEAT AND POULTRY PROCESSING
PENGAWETAN PRODUK DAGING DAN AND PRESERVATION INDUSTRY
DAGING UNGGAS Engaging in business activities related
to the processing and preservation of
Melakukan kegiatan usaha pengolahan dan meat and poultry products through
pengawetan produk daging dan daging methods such as canning, smoking,
unggas dengan cara pengalengan, salting, freezing, sweetening, and
pengasapan, penggaraman, pembekuan, others. Activities include the
pemanisan dan sebagainya. Kegiatannya production of frozen meat in carcass
mencakup produksi daging beku dalam form, frozen meat that has been cut,
individually portioned frozen meat,
bentuk carcase, produksi daging beku yang
dried meat, salted or smoked meat, as
telah dipotong, produksi daging beku dalam well as the production of processed
porsi tersendiri, produksi daging yang meat products such as sausages,
dikeringkan, daging yang diasinkan atau salami, pudding, andouillettes,
daging yang diasapkan, produksi produk- saveloy, bologna, pâté, rillettes, and
produk daging, seperti sosis, salami, puding, ham. This also includes the
"andovillettes", saveloy, bologna, patc, rillet, processing of whale meat on land or
on specialized vessels, all in the
dan daging ham. Termasuk kegiatan
broadest possible sense as stipulated
pengolahan daging paus di darat atau di
14
Page 15
kapal khusus, satu dan lain dalam arti kata in the KBLI attachment number 10130.
yang seluas-luasnya, sebagaimana
termaktub dalam lampiran KBLI nomor
10130.
5. PERDAGANGAN BESAR DAGING AYAM 5. WHOLESALE TRADE OF CHICKEN
DAN DAGING AYAM OLAHAN MEAT AND PROCESSED CHICKEN
Melakukan kegiatan usaha perdagangan MEAT
Engaging in wholesale trade
besar daging ayam dan daging ayam activities of chicken meat and
olahan, termasuk daging ayam yang processed chicken meat, including
diawetkan. satu dan lain dalam arti kata preserved chicken meat, all in the
yang seluas-luasnya, sebagaimana broadest possible sense as
termaktub dalam lampiran KBLI nomor stipulated in the KBLI attachment
46322. number 46322.
6. PERDAGANGAN BESAR BINATANG 6. WHOLESALE TRADE OF LIVE
HIDUP ANIMALS
Melakukan kegiatan usaha perdagangan Engaging in wholesale trade
activities related to live animals, such
besar yang berhubungan dengan binatang as poultry, livestock for slaughter,
hidup, seperti unggas, ternak potong dan and other live animals. This includes
ternak atau binatang hidup lainnya. the wholesale trade of animal
Termasuk perdagangan besar bibit binatang, breeding stock, all in the broadest
satu dan lain dalam arti kata yang seluas- possible sense as stipulated in the
luasnya, sebagaimana termaktub dalam KBLI attachment number 46205.
lampiran KBLI nomor 46205.
7. SEWA GUNA USAHA TANPA HAK OPSI 7. OPERATIONAL LEASING OF
INTELEKTUAL PROPERTI, BUKAN KARYA INTANGIBLE INTELLECTUAL
HAK CIPTA. PROPERTY, EXCLUDING
COPYRIGHTED WORKS
Melakukan kegiatan usaha yang Engaging in business activities that
memperbolehkan pihak lain menggunakan allow other parties to use non-
aset non finansial di mana pembayaran financial assets, where royalties or
royalti atau balas jasa lisensi yang dibayar license fees are paid to the asset
ke pemegang aset. Penggunaan aset holder. The use of these assets may
tersebut dapat berbagai macam bentuk, take various forms, such as
reproduction rights, use in
seperti izin reproduksi, digunakan dalam
subsequent processes or production,
proses atau produksi berikut, pengoperasian operation of a business under a
bisnis di bawah sistem waralaba dan lain- franchise system, and others. The
lain. Pemilik intelektual properti dapat intellectual property owner may or
sekaligus pembuatnya atau juga bukan. may not be the creator of the asset.
kegiatan yang dicakup meliputi sewa guna Covered activities include operational
usaha tanpa hak opsi (operational leasing) leasing (without option rights) of
intangible intellectual property
intelektual properti yang tak berwujud (bukan
(excluding copyrighted works such as
karya/hak cipta seperti buku atau piranti books or software) and the receipt of
lunak) dan penerimaan royalti atau balas royalties or license fees for the use of
jasa lisensi untuk penggunaan, seperti assets such as patented entities,
entitas yang dipatenkan, trade mark dan trademarks and service marks, brand
service mark, brand name, hak eksplorasi names, mineral exploration rights,
barang tambang/mineral, perjanjian franchise agreements, and other
intangible intellectual property, all in
franchise/waralaba dan intelektual properti the broadest possible sense as
yang tak berwujud lainnya, satu dan lain stipulated in the KBLI attachment
dalam arti kata yang seluas-luasnya, number 77400.
sebagaimana termaktub dalam lampiran
KBLI nomor 77400.
15
Page 16
8. RESTORAN 8. RESTAURANT
Melakukan kegiatan usaha jasa menyajikan Engaging in the business of providing
makanan dan minuman untuk dikonsumsi di food and beverage services for
consumption on the premises, located
tempat usahanya, bertempat di sebagian in part or all of a permanent building,
atau seluruh bangunan permanen, equipped with service activities
dilengkapi dengan jasa pelayanan meliputi including cooking and serving according
memasak dan menyajikan sesuai pesanan, to orders, all in the broadest possible
satu dan lain dalam arti kata yang seluas- sense as stipulated in the KBLI
luasnya, sebagaimana termaktub dalam attachment number 56101.
lampiran KBLI nomor 56101.
9. PENYEDIAAN MAKANAN KELILING/ 9. MOBILE/UNFIXED FOOD SERVICE
TEMPAT TIDAK TETAP Engaging in food service business
Melakukan kegiatan usaha jasa pangan activities that sell and serve ready-to-
eat food prepared in advance and
yang menjual dan menyajikan makanan siap typically sold by mobile vendors, such
dikonsumsi yang didahului dengan proses as traveling meatball sellers, fried snack
pembuatan dan biasanya dijual dengan cara vendors, otak-otak vendors, empek-
berkeliling, seperti tukang bakso keliling, empek vendors, and others, all in the
tukang gorengan keliling, tukang otak-otak broadest possible sense as stipulated in
keliling, tukang empek-empek keliling dan the KBLI attachment number 56104.
lain-lain, satu dan lain dalam arti kata yang
seluas-luasnya, sebagaimana termaktub
dalam lampiran KBLI nomor 56104.
10. RESTORAN DAN PENYEDIAAN MAKANAN 10.RESTAURANTS AND OTHER MOBILE
KELILING LAINNYA FOOD SERVICES
Melakukan kegiatan usaha yang Engaging in business activities that
provide other food service activities not
menyediakan jasa pangan lainnya yang included in groups 56101–56104, such
belum termasuk dalam kelompok 56101- as providing ready-to-eat food services
56104, seperti kegiatan penyediaan jasa at markets or supermarkets, bar and
makanan siap saji di pasar atau restaurant activities related to
supermarket, kegiatan bar dan restoran transportation when managed
yang berhubungan dengan angkutan, separately, and other food service
activities, all in the broadest possible
apabila dikelola secara terpisah dan
sense as stipulated in the KBLI
kegiatan jasa pangan lainnya, satu dan lain attachment number 56109.
dalam arti kata yang seluas-luasnya,
sebagaimana termaktub dalam lampiran
KBLI nomor 56109.
11. PERDAGANGAN BESAR DAGING DAN 11.WHOLESALE TRADE OF OTHER
DAGING OLAHAN LAINNYA MEAT AND PROCESSED MEAT
Melakukan kegiatan usaha perdagangan PRODUCTS
Engaging in wholesale trade activities
besar daging dan daging olahan lainnya, of other meat and processed meat
termasuk daging lainnya yang diawetkan. products, including other preserved
satu dan lain dalam arti kata yang seluas- meats, all in the broadest possible
luasnya, sebagaimana termaktub dalam sense as stipulated in the KBLI
lampiran KBLI nomor 46323. attachment number 46323.
12. PERDAGANGAN BESAR TELUR DAN 12. WHOLESALE TRADE OF EGGS AND
HASIL OLAHAN TELUR PROCESSED EGG PRODUCTS
Melakukan kegiatan usaha perdagangan Engaging in wholesale trade activities of
eggs and processed egg products, all in
besar telur dan hasil olahan telur. satu dan the broadest possible sense as
lain dalam arti kata yang seluas-luasnya, stipulated in the KBLI attachment
sebagaimana termaktub dalam lampiran number 46325.
KBLI nomor 46325.
16
Page 17
13. PEMBIBITAN AYAM LOKAL DAN 13. BREEDING OF LOCAL CHICKENS AND
PERSILANGANNYA THEIR CROSSBREEDS
Melakukan kegiatan usaha peternakan yang Engaging in poultry farming activities
focused on the breeding of local chickens
melakukan kegiatan pembibitan ayam lokal and their crossbreeds to produce parent
dan persilangannya,untuk menghasilkan stock and hatching eggs for both local
ternak bibit ayam dan telur tetas ayam lokal layer and broiler chickens, all in the
petelur dan pedaging,dan persilangannya, broadest possible sense as stipulated in
satu dan lain dalam arti kata yang seluas- the KBLI attachment number 01463.
luasnya, sebagaimana termaktub dalam
lampiran KBLI nomor 01463.
14. BUDIDAYA AYAM LOKAL DAN 14. FARMING OF LOCAL CHICKENS AND
PERSILANGANNYA THEIR CROSSBREEDS
Melakukan kegiatan usaha peternakan yang Engaging in poultry farming activities
focused on the cultivation of local
melakukan kegiatan budidaya ayam lokal chickens and their crossbreeds to
dan persilangannya, untuk menghasilkan produce pullets, ready-to-slaughter local
pullet, ayam lokal pedaging siap potong dan broiler chickens, and table eggs, all in the
telur konsumsi. satu dan lain dalam arti kata broadest possible sense as stipulated in
yang seluas-luasnya, sebagaimana the KBLI attachment number 01464.
termaktub dalam lampiran KBLI nomor
01464.
15. PEMBIBITAN DAN BUDIDAYA ITIK 15. BREEDING AND FARMING OF DUCKS
DAN/ATAU BEBEK AND/OR DRAKES
Melakukan kegiatan usaha peternakan yang Engaging in poultry farming activities
involving the breeding of ducks and/or
melakukan kegiatan pembibitan itik dan/atau drakes to produce hatching eggs and
bebek, untuk menghasilkan telur tetas, breeding stock, as well as the farming of
ternak bibit itik dan/atau bebek dan ducks and/or drakes to produce broiler
peternakan yang menyelenggarakan ducks, layer ducks, table eggs, and other
budidaya itik dan/atau bebek untuk related products, all in the broadest
menghasilkan itik dan/atau bebek pedaging, possible sense as stipulated in the KBLI
attachment number 01465.
itik dan/atau bebek petelur, telur konsumsi
dan lainnya, satu dan lain dalam arti kata
yang seluas-luasnya, sebagaimana
termaktub dalam lampiran KBLI nomor
01465.
16 PEMBIBITAN DAN BUDIDAYA TERNAK 16. BREEDING AND FARMING OF OTHER
UNGGAS LAINNYA POULTRY
Melakukan kegiatan usaha peternakan yang Engaging in poultry farming activities
involving the breeding of other types of
melakukan kegiatan pembibitan ternak poultry, such as turkeys, geese,
unggas lainnya, seperti kalkun, angsa, crossbred poultry, and other poultry
unggas persilangan dan unggas lainnya species to produce breeding stock and/or
untuk menghasilkan bibit dan atau telur tetas hatching eggs, as well as farming these
dan peternakan yang melakukan kegiatan poultry to produce broilers, layers, and
budidaya unggas tersebut untuk eggs, all in the broadest possible sense
as stipulated in the KBLI attachment
menghasilkan, unggas pedaging, unggas
number 01469.
petelur dan telur, satu dan lain dalam arti
kata yang seluas-luasnya, sebagaimana
termaktub dalam lampiran KBLI nomor
01469.
17. JASA PENETASAN TELUR 17. EGG HATCHING SERVICES
Melakukan kegiatan usaha yang mencakup Engaging in business activities related to
usaha yang bergerak dalam bidang egg hatching services conducted on a fee
or contract basis, all in the broadest
penetasan telur atas dasar balas jasa (fee) possible sense as stipulated in the KBLI
17
Page 18
atau kontrak, satu dan lain dalam arti kata attachment number 01623.
yang seluas-luasnya, sebagaimana
termaktub dalam lampiran KBLI nomor
01623.
18. INDUSTRI MAKANAN DAN MASAKAN 18. PROCESSED FOOD AND COOKED
OLAHAN MEALS INDUSTRY
Melakukan kegiatan usaha industri makanan Engaging in industrial activities related
to ready-to-eat food products
siap saji (diolah, dibumbui dan dimasak) (processed, seasoned, and cooked),
diolah untuk tujuan diawetkan dalam kaleng prepared for preservation in cans or by
atau dibekukan dan biasanya dikemas dan freezing, and typically packaged and
dilabel untuk dijual kembali. Mencakup juga labeled for resale. This includes the
industri masakan daging atau unggas, production of cooked meat or poultry
industri masakan ikan (kecuali masakan ikan dishes, cooked fish dishes (excluding
canned fish and shrimp), ready-to-eat
dan udang dalam kaleng), industri masakan
vegetable dishes, canned stews,
sayuran siap saji, industri masakan rebusan vacuum-packed foods, and other ready-
dalam kaleng dan makanan di dalam wadah to-eat cooked meals. Also includes the
hampa udara dan industri masakan siap saji production of frozen pizza, "pepes"
yang lain. Termasuk industri pizza beku, (Indonesian steamed dish), "presto"
pepes, presto, dendeng ikan, baby fish (pressure-cooked foods), fish jerky,
goreng/crispy ikan, udang tepung dan ikan crispy baby fish, breaded shrimp, and
breaded fish, all in the broadest
tepung, satu dan lain dalam arti kata yang
possible sense as stipulated in the KBLI
seluas-luasnya, sebagaimana termaktub attachment number 10750.
dalam lampiran KBLI nomor 10750.
19. JASA PENUNJANG PETERNAKAN 19.OTHER ANIMAL HUSBANDRY
LAINNYA SUPPORT SERVICES
Melakukan kegiatan usaha yang bergerak Engaging in business activities that
provide other animal husbandry support
dalam jasa penunjang peternakan lainnya services on a fee or contract basis, such
atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, as livestock shearing, tagging and
seperti pencukuran bulu ternak, identification of livestock, cleaning of
pemasangan dan pemberian identitas livestock pens, and services including
ternak, pembersihan kandang ternak, forage gathering, animal care and
termasuk juga usaha pelayanan pencari maintenance, and livestock herding. Also
includes farrier services (horseshoeing)
rumput, pemeliharaan dan perawatan hewan
and animal castration, all in the broadest
dan penggembalaan ternak. Termasuk juga possible sense as stipulated in the KBLI
kegiatan farrier (tukang tapal kuda) dan attachment number 01629
pengebirian hewan, satu dan lain dalam arti
kata yang seluas-luasnya, sebagaimana
termaktub dalam lampiran KBLI nomor
01629.
20. TREATMENT DAN PEMBUANGAN LIMBAH 20.NON-HAZARDOUS WASTE AND
DAN SAMPAH TIDAK BERBAHAYA GARBAGE TREATMENT AND
Melakukan kegiatan usaha pengoperasian DISPOSAL
Engaging in business activities involving
lahan untuk pembuangan limbah dan the operation of sites for the disposal of
sampah yang tidak berbahaya, pembuangan non-hazardous waste and garbage, the
limbah dan sampah yang tidak berbahaya disposal of non-hazardous waste and
melalui pembakaran atau metode lain garbage through incineration or other
dengan atau tanpa menghasilkan produk methods, with or without generating by-
berupa listrik atau uap, bahan bakar products such as electricity or steam,
substitute fuels, biogas, ash, or other
substitusi, biogas, abu atau produk ikutan
residual products for further use, as well
lainnya untuk kegunaan lebih lanjut, dan as the treatment of organic waste and
sebagainya dan treatment limbah dan garbage for disposal, all in the broadest
sampah organik untuk pembuangan, satu possible sense as stipulated in the KBLI
dan lain dalam arti kata yang seluas- attachment number 38211.
18
Page 19
luasnya, sebagaimana termaktub dalam
lampiran KBLI nomor 38211
Permodalan dan Kepemilikan Saham: Capital and Share Ownership:
Struktur Permodalan CIOMAS saat ini CIOMAS’ current capital structure is as
adalah sebagai berikut: follows:
Modal Dasar / Authorized Capital : Rp 2.100.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor / : Rp 2.096.202.000.000
Issued and Paid-Up Capital
Susunan Kepemilikan Saham CIOMAS pada CIOMAS’ Shareholders’ Structure as of
tanggal Keterbukaan Informnasi ini adalah the date of this Disclosure of
sebagai berikut: Information is as follows:
NILAI NOMINAL RP1.000.000 PER SAHAM / NOMINAL
PEMEGANG SAHAM / SHAREHOLDERS
VALUE OF IDR 1,000,000 PER SHARE
JUMLAH SAHAM (LEMBAR) /
JUMLAH NILAI NOMINAL /
NUMBER OF SHARES (PER %
NOMINAL VALUE (RP)
SHARE)
Modal Dasar / Authorized Capital 2.100.000 2.100.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh / Issued and Paid-Up
Capital
- Perseroan / Company 2.096.197 2.096.197.000.000 99,9998%
- Hendro 5 5.000.000 0,0002%
Jumlah Modal Ditempatkan dan 2.096.202 2.096.202.000.000 100%
Disetor Penuh / Total of Issued
and Paid-Up Capital
Saham dalam Portepel / Portfolio 3.798 3.798.000.000
Shares
Pengurusan dan Pengawasan: Management and Supervision:
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Based on the Deed of Shareholders
Pemegang Saham No. 71 tanggal 28 Mei Resolutions No. 71 dated May 28, 2025,
2025, yang dibuat di hadapan Buntario Tigris made before Buntario Tigris Darmawa Ng
Darmawa Ng S.H., S.E., M.H., Notaris di SH, SE, MH, Notary in Central Jakarta,
Jakarta Pusat, yang telah diberitahukan which has been notified to the Minister of
kepada Menkumham sebagaimana ternyata Law and Human Rights as evident in the
dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Letter of Acceptance of Notification of
Perubahan Data Perseroan No. AHU- Changes to Company Data No. AHU-
AH.01.09-0289619 tanggal 4 Juni 2025 dan AH.01.09-0289619 dated June 4, 2025
terdaftar di dalam Daftar Perseroan pada and registered in the Company Register at
Kemenkumham di bawah No. AHU- the Ministry of Law and Human Rights
0123217.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 4 under No. AHU-0123217.AH.01.11.Tahun
Juni 2025, berikut di bawah ini susunan 2025 dated June 4, 2025, below is the
Direksi dan Dewan Komisaris CIOMAS: composition of the CIOMAS Board of
Directors and Board of Commissioners:
Direksi / Board of Directors
Direktur Utama / President Director : Soetanto
Direktur / Director : Yulius Putut Djagiri
Direktur / Director : Achmad Choiron
Dewan Komisaris / Board of Commissioners
Komisaris Utama / President Commissioner : Arif Widjaja
Komisaris / Commissioner : Hendro
3. INDOJAYA 3. INDOJAYA
INDOJAYA merupakan perusahaan INDOJAYA is a controlled company
terkendali yang dikendalikan secara langsung which is directly controlled by the
oleh Perseroan. Company.
19
Page 20
Riwayat Singkat: Brief History:
INDOJAYA adalah suatu perseroan terbatas INDOJAYA is a limited liability company
yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian established based on the Deed of
Nomor 131 tanggal 26 Oktober 1995 yang Establishment No. 131 dated October 26,
dibuat dihadapan Isyana Wisnuwardhani 1995, made before Isyana
Sadjarwo, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah Wisnuwardhani Sadjarwo, S.H., , Notary
mendapatkan pengesahan dari Menkumham in Jakarta, which has been approved by
berdasarkan Surat Keputusan No. C2- the Minister of Justice of the Republic of
17183.HT.01.01.Th.95 tanggal 27 Desember Indonesia based on Decree No. C2-
1995, dan telah didaftarkan dalam buku 17183.HT.01.01.Th.95 dated December
register pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri 27, 1995 and has been registered at the
Jakarta Selatan dengan No. 163/A PT/HKM/ Registrar's Office at the South Jakarta
1996/PN.JAK.SEL tanggal 29 Januari 1996, District Court with No. 163/A
serta telah diumumkan dalam Berita Negara PT/HKM/1996/PN.JAK.SEL dated
Republik Indonesia No. 19 tanggal 5 Maret January 29, 1996, and has been
1996, Tambahan No. 2375. published in the State Gazette of the
Republic of Indonesia No. 19 dated
March 5, 1996, Supplement to the State
Gazette No. 2375.
Anggaran Dasar INDOJAYA telah mengalami INDOJAYA’s Articles of Association have
perubahan beberapa kali dan perubahan been amended several times, lastly
terakhir sebagaimana ternyata dalam Akta amended by the Deed of Shareholders
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Resolutions No. 110 dated September
No. 110 tanggal 24 September 2024, yang 24, 2024, made before Buntario Tigris
dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa Darmawa Ng, SH, SE, MH, Notary in
Ng, S.H., S.E., M.H., Notaris di Jakarta Central Jakarta, which has received
Pusat, yang telah mendapatkan persetujuan approval from the Minister of Law and
dari Menkumham berdasarkan Surat Human Rights based on Decree No.
Keputusan No. AHU-0061818.AH.01.02. 0061818.AH.01.02.TAHUN 2024 dated
TAHUN 2024 tanggal 30 September 2024, September 30, 2024, and has been
dan telah terdaftar di dalam Daftar Perseroan registered in the Company Register at
pada Kemenkumham di bawah No. AHU- the Ministry of Law and Human Rights
0208015.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 30 under No. AHU-0208015.AH.01.11.
September 2024. TAHUN 2022 dated September 30,
2024.
Maksud dan Tujuan: Purposes and Objectives:
Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar KBI, Pursuant to Article 3 of KBI’s articles of
maksud dan tujuan serta kegiatan usaha KBI association, the purposes and objectives
terutama adalah sebagai berikut: and business activities of KBI are mainly
as follows:
1. INDUSTRI RANSUM MAKANAN 1. ANIMAL FEED INDUSTRY
HEWAN. Engaging in business activities related to
Melakukan kegiatan usaha pembuatan the production of various types of feed
berbagai macam ransum pakan ternak, rations for livestock, poultry, fish, and other
unggas, ikan dan hewan lainnya, satu dan animals, all in the broadest possible sense
lain dalam arti kata yang seluas-luasnya, as stipulated in the KBLI attachment
sebagaimana termaktub dalam lampiran number 10801.
KBLI nomor 10801.
2. BUDIDAYA AYAM RAS PEDAGING 2. ANIMAL FEED INDUSTRY
Melakukan kegiatan usaha peternakan Engaging in business activities related to
yang melakukan kegiatan budidaya ayam the production of various types of feed
ras untuk menghasilkan ayam pedaging, rations for livestock, poultry, fish, and other
satu dan lain dalam arti kata yang seluas- animals, all in the broadest possible sense
luasnya, sebagaimana termaktub dalam as stipulated in the KBLI attachment
lampiran KBLI nomor 01461. number 10801.
3. BUDIDAYA AYAM RAS PETELUR 3. LAYING HEN FARMING
Melakukan kegiatan usaha peternakan Engaging in poultry farming activities for
yang menyelenggarakan budidaya ayam the cultivation of laying hens to produce
20
Page 21
ras untuk menghasilkan telur konsumsi table eggs and other related products, all in
dan lainnya, satu dan lain dalam arti kata the broadest possible sense as stipulated
yang seluas-luasnya, sebagaimana in the KBLI attachment number 01462.
termaktub dalam lampiran KBLI nomor
01462.
4. PEMBIBITAN AYAM RAS 4. BROILER AND LAYER CHICKEN
Melakukan kegiatan usaha peternakan BREEDING
yang menyelenggarakan pembibitan Engaging in poultry farming activities
ayam ras pedaging dan ayam ras petelur that involve the breeding of broiler and
untuk menghasilkan ayam bibit, telur layer chickens with the purpose of
tetas, bibit niaga (final stock) day old chick producing parent stock, hatching eggs,
(DOC) dari ayam ras pedaging dan ayam and commercial chicks (final stock),
ras petelur, satu dan lain dalam arti kata specifically day-old chicks (DOCs) from
yang seluas-luasnya, sebagaimana both broiler and layer chickens, all in the
termaktub dalam lampiran KBLI nomor broadest sense of the term, as
01468. stipulated in KBLI code 01468.
5. PEMBESARAN CRUSTACEA AIR 5. BRACKISH WATER CRUSTACEA
PAYAU. GROW-OUT
Melakukan kegiatan usaha atau kegiatan Engaging in business activities related
pembesaran crustacea air payau seperti, to the grow-out (fattening) of brackish
udang galah, udang windu, udang putih, water crustaceans, such as giant
di air payau dengan menggunakan lahan, prawns (Macrobrachium rosenbergii),
perairan dan fasilitas buatan lainnya, satu black tiger prawns (Penaeus monodon),
dan lain dalam arti kata yang seluas- and whiteleg shrimp (Litopenaeus
luasnya, sebagaimana termaktub dalam vannamei), in brackish water
lampiran KBLI nomor 03254. environments using land, water
resources, and other artificial facilities,
all in the broadest sense of the term, as
stipulated in KBLI code 03254.
6. PEMBESARAN CRUSTACEA AIR LAUT. 6. MARINE CRUSTACEA GROW-OUT
Melakukan kegiatan usaha pemeliharaan Engaging in business activities involving
dan pembesaran serta pemanenan the cultivation, grow-out, and harvesting
crustacea di laut, muara sungai, laguna, of crustaceans in marine environments
tempat lain yang dipengaruhi pasang such as the sea, river estuaries,
surut dan fasilitas buatan lainnya, seperti lagoons, other tidal areas, and artificial
lobster, udang barong, satu dan lain facilities. This includes species such as
dalam arti kata yang seluas-luasnya, lobsters and slipper lobsters, all in the
sebagaimana termaktub dalam lampiran broadest sense of the term, as
KBLI nomor 03216. stipulated in KBLI code 03216.
7. PETERNAKAN BABI 7. PIG FARMING
Melakukan kegiatan usaha peternakan Engaging in livestock farming activities
yang melakukan kegiatan pembibitan involving the breeding of pigs to
babi, untuk menghasilkan ternak bibit produce breeding stock, semen, and
babi, semen dan embrio dan usaha embryos, as well as pig-rearing
budidaya babi berupa pengembangbiakan operations for reproduction purposes (to
untuk menghasilkan anak atau calon produce piglets or future breeders) and
indukan dan penggemukan untuk fattening activities to produce pigs ready
menghasilkan calon babi siap potong, for slaughter all in the broadest sense of
satu dan lain dalam arti kata yang seluas- the term, as stipulated in KBLI code
luasnya, sebagaimana termaktub dalam 01450.
lampiran KBLI nomor 01450.
8. PERDAGANGAN BESAR BINATANG 8. WHOLESALE TRADE OF LIVE
HIDUP ANIMALS
Melakukan kegiatan usaha perdagangan Engaging in wholesale trade activities
besar yang berhubungan dengan related to live animals, such as poultry,
binatang hidup, seperti unggas, ternak livestock for slaughter, and other live
potong dan ternak atau binatang hidup animals. This also includes the
lainnya. Termasuk perdagangan besar wholesale trade of animal breeding
bibit binatang, satu dan lain dalam arti stock, all in the broadest sense of the
21
Page 22
kata yang seluas-luasnya, sebagaimana term, as stipulated in KBLI code 46205.
termaktub dalam lampiran KBLI nomor
46205.
9. KEGIATAN RUMAH POTONG DAN 9. POULTRY SLAUGHTERING AND MEAT
PENGEPAKAN DAGING UNGGAS PACKING ACTIVITIES
Melakukan kegiatan operasional rumah Engaging in the operation of poultry
potong unggas dan pengepakan daging slaughterhouses and poultry meat
unggas, termasuk kegiatan pengurusan packing, including the handling of by-
hasil sampingan, seperti pemrosesan sisa products such as the processing of
atau kotoran unggas, pementangan kulit, poultry waste or droppings, skin
penyortiran bulu dan pembersihan lemak. stretching, feather sorting, and fat
Pemotongan yang dilakukan oleh cleaning. Slaughtering activities
pedagang dimasukkan dalam golongan conducted by traders are classified under
462, 472 dan 478., satu dan lain dalam groups 462, 472, and 478, all in the
arti kata yang seluas-luasnya, broadest sense of the term, as stipulated
sebagaimana termaktub dalam lampiran in KBLI code 10120.
KBLI nomor 10120.
10. INDUSTRI PENGOLAHAN DAN 10. MEAT AND POULTRY PROCESSING
PENGAWETAN PRODUK DAGING AND PRESERVATION INDUSTRY
DAN DAGING UNGGAS Engaging in business activities related to
Melakukan kegiatan usaha pengolahan the processing and preservation of meat
dan pengawetan produk daging dan and poultry products through methods
daging unggas dengan cara pengalengan, such as canning, smoking, salting,
pengasapan, penggaraman, pembekuan, freezing, sweetening, irradiation (with
pemanisan, pengiradiasian (dengan irradiators), and other methods. Activities
iradiator) dan sebagainya. Kegiatannya include the production of frozen meat in
mencakup produksi daging beku dalam carcass form, frozen meat cuts,
bentuk carcase, produksi daging beku individually portioned frozen meat, dried
yang telah dipotong, produksi daging beku meat, salted or smoked meat, and the
dalam porsi tersendiri, produksi daging manufacture of meat products such as
yang dikeringkan, daging yang diasinkan sausages, salami, puddings,
atau daging yang diasapkan, produksi andouillettes, saveloy, bologna, pâté,
produk-produk daging, seperti sosis, rillettes, and ham. This also includes
salami, puding, "andovillettes", saveloy, land-based or special vessel-based
bologna, patc, rillet, dan daging ham. processing of whale meat, all in the
Termasuk kegiatan pengolahan daging broadest sense of the term, as stipulated
paus di darat atau di kapal khusus, satu in KBLI code 10130.
dan lain dalam arti kata yang seluas-
luasnya, sebagaimana termaktub dalam
lampiran KBLI nomor 10130.
11. PERDAGANGAN BESAR OBAT 11.WHOLESALE TRADE OF
FARMASI UNTUK HEWAN PHARMACEUTICAL PRODUCTS FOR
Melakukan kegiatan usaha perdagangan ANIMALS
besar obat farmasi untuk hewan yang Engaging in wholesale trade activities of
meliputi kegiatan pemasukan, pharmaceutical products for animals,
pengeluaran dan distribusi, satu dan lain including the import, export, and
dalam arti kata yang seluas-luasnya, distribution of such products, all in the
sebagaimana termaktub dalam lampiran broadest sense of the term, as stipulated
KBLI nomor 46444. in KBLI code 46444.
12. PERDAGANGAN BESAR BAHAN 12.WHOLESALE TRADE OF
FARMASI UNTUK MANUSIA DAN PHARMACEUTICAL RAW MATERIALS
HEWAN FOR HUMANS AND ANIMALS
Melakukan kegiatan usaha perdagangan Melakukan kegiatan usaha perdagangan
besar bahan baku farmasi baik untuk besar bahan baku farmasi baik untuk
manusia maupun hewan, satu dan lain manusia maupun hewan, satu dan lain
dalam arti kata yang seluas-luasnya, dalam arti kata yang seluas-luasnya,
sebagaimana termaktub dalam lampiran sebagaimana termaktub dalam lampiran
KBLI nomor 46447. KBLI nomor 46447.
22
Page 23
13. PERDAGANGAN BESAR DAGING 13.WHOLESALE TRADE OF CHICKEN
AYAM DAN DAGING AYAM OLAHAN MEAT AND PROCESSED CHICKEN
Melakukan kegiatan usaha perdagangan MEAT
besar daging ayam dan daging ayam Engaging in wholesale trade activities
olahan, termasuk daging ayam yang involving chicken meat and processed
diawetkan, satu dan lain dalam arti kata chicken meat, including preserved
yang seluas-luasnya, sebagaimana chicken meat, all in the broadest sense of
termaktub dalam lampiran KBLI nomor the term, as stipulated in KBLI code
46322. 46322.
14. PENYEDIAAN MAKANAN KELILING/ 14. MOBILE/ITINERANT FOOD SERVICE
TEMPAT TIDAK TETAP ACTIVITIES
Melakukan kegiatan usaha jasa pangan Engaging in food service business
yang menjual dan menyajikan makanan activities involving the sale and serving of
siap dikonsumsi yang didahului dengan ready-to-eat meals, typically preceded by
proses pembuatan dan biasanya dijual a preparation process, and usually sold in
dengan cara berkeliling, seperti tukang a mobile or itinerant manner. This
bakso keliling, tukang gorengan keliling, includes mobile food vendors such as
tukang otak-otak keliling, tukang empek- roaming meatball sellers, fried snack
empek keliling dan lain-lain, satu dan lain vendors, fishcake vendors, and similar, all
dalam arti kata yang seluas-luasnya, in the broadest sense of the term, as
sebagaimana termaktub dalam lampiran stipulated in KBLI code 56104.
KBLI nomor 56104.
15. PERDAGANGAN BESAR DAGING DAN 15.WHOLESALE TRADE OF OTHER MEAT
DAGING OLAHAN LAINNYA AND PROCESSED MEAT PRODUCTS
Melakukan kegiatan usaha perdagangan Engaging in wholesale trade activities
besar daging dan daging olahan lainnya, involving other types of meat and
termasuk daging lainnya yang diawetkan, processed meat products, including
satu dan lain dalam arti kata yang seluas- preserved meat, all in the broadest sense
luasnya, sebagaimana termaktub dalam of the term, as stipulated in KBLI code
lampiran KBLI nomor 46323. 46323.
16. PERDAGANGAN BESAR TELUR DAN 16. WHOLESALE TRADE OF EGGS AND
HASIL OLAHAN TELUR PROCESSED EGG PRODUCTS
Melakukan kegiatan usaha perdagangan Engaging in wholesale trade activities
besar telur dan hasil olahan telur, satu dan involving eggs and processed egg
lain dalam arti kata yang seluas-luasnya, products, all in the broadest sense of the
sebagaimana termaktub dalam lampiran term, as stipulated in KBLI code 46325.
KBLI nomor 46325.
17. PEMBIBITAN AYAM LOKAL DAN 17.BREEDING OF LOCAL CHICKENS AND
PERSILANGANNYA THEIR CROSSBREEDS
Melakukan kegiatan usaha peternakan Engaging in livestock farming activities
yang melakukan kegiatan pembibitan ayam involving the breeding of local chickens
lokal dan persilangannya,untuk and their crossbreeds to produce
menghasilkan ternak bibit ayam dan telur breeding stock and hatching eggs for
tetas ayam lokal petelur dan pedaging,dan both local layer and broiler chickens, all in
persilangannya, satu dan lain dalam arti the broadest sense of the term, as
kata yang seluas-luasnya, sebagaimana stipulated in KBLI code 01463.
termaktub dalam lampiran KBLI nomor
01463.
18. BUDIDAYA AYAM LOKAL DAN 18. FARMING OF LOCAL CHICKENS AND
PERSILANGANNYA THEIR CROSSBREEDS
Melakukan kegiatan usaha peternakan Engaging in livestock farming activities
yang melakukan kegiatan budidaya ayam involving the cultivation of local chickens
lokal dan persilangannya, untuk and their crossbreeds to produce pullets,
menghasilkan pullet, ayam lokal pedaging market-ready local broiler chickens, and
siap potong dan telur konsumsi, satu dan table eggs, all in the broadest sense of
lain dalam arti kata yang seluas-luasnya, the term, as stipulated in KBLI code
sebagaimana termaktub dalam lampiran 01464.
KBLI nomor 01464.
23
Page 24
19. PEMBIBITAN DAN BUDIDAYA ITIK 19. BREEDING AND FARMING OF DUCKS
DAN/ATAU BEBEK AND/OR DRAKES
Melakukan kegiatan usaha peternakan Engaging in livestock farming activities
yang melakukan kegiatan pembibitan itik involving the breeding of ducks and/or
dan/atau bebek, untuk menghasilkan telur drakes to produce hatching eggs and
tetas, ternak bibit itik dan/atau bebek dan breeding stock, as well as farming
peternakan yang menyelenggarakan activities to raise ducks and/or drakes for
budidaya itik dan/atau bebek untuk meat production, egg production, table
menghasilkan itik dan/atau bebek eggs, and other related purposes, all in
pedaging, itik dan/atau bebek petelur, telur the broadest sense of the term, as
konsumsi dan lainnya, satu dan lain dalam stipulated in KBLI code 01465.
arti kata yang seluas-luasnya,
sebagaimana termaktub dalam lampiran
KBLI nomor 01465.
20. PEMBIBITAN DAN BUDIDAYA TERNAK 20. BREEDING AND FARMING OF OTHER
UNGGAS LAINNYA POULTRY
Melakukan kegiatan usaha peternakan Engaging in livestock farming activities
yang melakukan kegiatan pembibitan involving the breeding of other poultry
ternak unggas lainnya, seperti kalkun, species such as turkeys, geese,
angsa, unggas persilangan dan unggas crossbred poultry, and other types of
lainnya untuk menghasilkan bibit dan atau poultry to produce breeding stock
telur tetas dan peternakan yang melakukan and/or hatching eggs, as well as
kegiatan budidaya unggas tersebut untuk farming these poultry to produce meat
menghasilkan,unggas pedaging, unggas poultry, laying poultry, and eggs, all in
petelur dan telur, satu dan lain dalam arti the broadest sense of the term, as
kata yang seluas-luasnya, sebagaimana stipulated in KBLI code 01469.
termaktub dalam lampiran KBLI nomor
01469.
21. JASA PENETASAN TELUR 21. EGG HATCHING SERVICES
Melakukan kegiatan usaha yang bergerak Engaging in business activities in the field
dalam bidang penetasan telur atas dasar of egg hatching based on a fee-for-
balas jasa (fee) atau kontrak, satu dan lain service or contract basis, all in the
dalam arti kata yang seluas-luasnya, broadest sense of the term, as stipulated
sebagaimana termaktub dalam lampiran in KBLI code 01623.
KBLI nomor 01623.
22. INDUSTRI MAKANAN DAN MASAKAN 22. PREPARED AND PROCESSED FOOD
OLAHAN INDUSTRY
Melakukan kegiatan industri makanan siap Engaging in the industry of ready-to-eat
saji (diolah, dibumbui dan dimasak) diolah foods (processed, seasoned, and
untuk tujuan diawetkan dalam kaleng atau cooked), intended to be preserved by
dibekukan dan biasanya dikemas dan canning or freezing, and typically
dilabel untuk dijual kembali. Mencakup packaged and labeled for resale. This
juga industri masakan daging atau unggas, includes the production of cooked meat
industri masakan ikan (kecuali masakan or poultry dishes, cooked fish dishes
ikan dan udang dalam kaleng), industri (excluding canned fish and shrimp),
masakan sayuran siap saji, industri ready-to-eat vegetable dishes, canned
masakan rebusan dalam kaleng dan stews, vacuum-packed meals, and
makanan di dalam wadah hampa udara other ready-to-eat food products. Also
dan industri masakan siap saji yang lain. includes the production of frozen pizza,
Termasuk industri pizza beku, pepes, "pepes" (Indonesian steamed food in
presto, dendeng ikan, baby fish banana leaves), "presto" (pressure-
goreng/crispy ikan, udang tepung dan ikan cooked dishes), fish jerky, fried/crispy
tepung, satu dan lain dalam arti kata yang baby fish, battered shrimp, and battered
seluas-luasnya, sebagaimana termaktub fish, all in the broadest sense of the
dalam lampiran KBLI nomor 10750. term, as stipulated in KBLI code 10750.
23. JASA PENUNJANG PETERNAKAN 23.OTHER ANIMAL HUSBANDRY
LAINNYA SUPPORT SERVICES
Melakukan kegiatan usaha yang bergerak Engaging in business activities that
dalam jasa penunjang peternakan lainnya provide other animal husbandry support
24
Page 25
atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, services on a fee-for-service or contract
seperti pencukuran bulu ternak, basis, such as livestock shearing, tagging
pemasangan dan pemberian identitas and identification of livestock, cleaning of
ternak, pembersihan kandang ternak, animal pens, as well as services for
termasuk juga usaha pelayanan pencari forage gathering, animal care and
rumput, pemeliharaan dan perawatan maintenance, and livestock herding. Also
hewan dan penggembalaan ternak. includes farrier services (horseshoeing)
Termasuk juga kegiatan farrier (tukang and animal castration, all in the broadest
tapal kuda) dan pengebirian hewan, satu sense of the term, as stipulated in KBLI
dan lain dalam arti kata yang seluas- code 01629.
luasnya, sebagaimana termaktub dalam
lampiran KBLI nomor 01629.
24. TREATMENT DAN PEMBUANGAN 24.NON-HAZARDOUS WASTE AND
LIMBAH DAN SAMPAH TIDAK REFUSE TREATMENT AND DISPOSAL
BERBAHAYA Engaging in business activities involving
Melakukan kegiatan usaha pengoperasian the operation of sites for the disposal of
lahan untuk pembuangan limbah dan non-hazardous waste and refuse,
sampah yang tidak berbahaya, including the disposal of such waste
pembuangan limbah dan sampah yang through incineration or other methods,
tidak berbahaya melalui pembakaran atau with or without the generation of by-
metode lain dengan atau tanpa products such as electricity or steam,
menghasilkan produk berupa listrik atau substitute fuels, biogas, ash, or other
uap, bahan bakar substitusi, biogas, abu usable products. This also includes the
atau produk ikutan lainnya untuk kegunaan treatment of organic waste and refuse for
lebih lanjut, dan sebagainya dan treatment disposal purposes, all in the broadest
limbah dan sampah organik untuk sense of the term, as stipulated in KBLI
pembuangan, satu dan lain dalam arti kata code 38211.
yang seluas-luasnya, sebagaimana
termaktub dalam lampiran KBLI nomor
38211.
Permodalan dan Kepemilikan Saham: Capital and Share Ownership:
Struktur Permodalan INDOJAYA saat ini INDOJAYA’s current capital structure is
adalah sebagai berikut: as follows:
Modal Dasar / Authorized Capital : Rp 350.000.000.000,00
Modal Ditempatkan/Disetor / Issued : Rp 270.000.000.000,00
and Paid-Up Capital
Susunan Kepemilikan Saham INDOJAYA INDOJAYA’s capital structure as of the
pada tanggal Keterbukaan Informasi ini ini date of this Disclosure of Information is
adalah sebagai berikut: as follows:
NILAI NOMINAL RP1.000 PER SAHAM / NOMINAL
PEMEGANG SAHAM / SHAREHOLDERS
VALUE OF IDR 10,000 PER SHARE
JUMLAH SAHAM (LEMBAR) /
JUMLAH NILAI NOMINAL /
NUMBER OF SHARES (PER %
NOMINAL VALUE (RP)
SHARE)
Modal Dasar / Authorized Capital 350.000.000 350.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh / Issued and Paid-Up
Capital
- Perseroan / Company 135.000.000 135.000.000.000 50%
- PT Archipelago Indah 135.000.000 135.000.000.000 50%
Jumlah Modal Ditempatkan dan 270.000.000 270.000.000.000 100%
Disetor Penuh / Total of Issued
and Paid-Up Capital
Saham dalam Portepel / Portfolio 80.000.000 80.000.000.000
Shares
25
Page 26
Pengurusan dan Pengawasan: Management and Supervision:
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Based on the Deed of Shareholders
Pemegang Saham No. 32 tanggal 10 Juni Resolutions No. 32 dated June 10, 2025,
2025, yang dibuat di hadapan Buntario Tigris made before Buntario Tigris Darmawa
Darmawa Ng, SH, SE, MH, Notaris di Jakarta Ng, SH, SE, MH, Notary in Central
Pusat, yang telah diberitahukan kepada Jakarta, which has been notified to the
Menkumham sebagaimana ternyata dalam Minister of Law and Human Rights as
Surat Penerimaan Pemberitahuan evident in the Letter of Acceptance of
Perubahan Data Perseroan No. AHU- Notification of Changes to Company Data
AH.01.09-0297539 tanggal 13 Juni 2025 dan No. AHU-AH.01.09-0297539 dated June
terdaftar di dalam Daftar Perseroan pada 13, 2025 and registered in the Company
Kemenkumham di bawah No. AHU- Register at the Ministry of Law and
0129914.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 13 Human Rights under No. AHU-
Juni 2025, berikut di bawah ini susunan 0129914.AH.01.11.Tahun 2025 dated
Direksi dan Dewan Komisaris INDOJAYA June 13, 2025, below is the composition
of the INDOJAYA Board of Directors and
Board of Commissioners:
Direksi / Board of Directors
Direktur Utama / President Director : Arif Widjaja
Direktur / Director : Ir. Budiarto Soebijanto
Direktur / Director : Henry Widjaja
Dewan Komisaris / Board of Commissioners
Komisaris Utama/ President Commissioner : Fransiscus Welirang
Komisaris : Leo Handoko Laksono
Komisaris : Krisnadi Pribadi
III. SIFAT TRANSAKSI III. NATURE OF THE TRANSACTION
Transaksi termasuk dalam Transaksi Afiliasi The Transaction is included in the Affiliated
sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020, yaitu Transaction criteria as stipulated under
transaksi yang dilakukan antara CIOMAS dan KBI provisions of POJK 42/2020, namely
selaku afiliasi dari Perseroan. Hubungan afiliasi transactions conducted between CIOMAS
antara Perseroan dengan CIOMAS dan INDOJAYA and INDOJAYA as affiliates of the Company.
dapat dilihat dari struktur di bawah ini, sehingga The affiliated relationship between the
Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi Company and CIOMAS and KBI can be seen
berdasarkan POJK 42/2020. from the structure below, hence making the
Transaction an Affiliated Transaction based
on POJK 42/2020.
PT JAPFA Comfeed
Tbk (Perseroan)/
the Company
99,9998% 50%
PT Ciomas Adisatwa PT Indojaya Agrinusa
Catatan: Note:
Pada tanggal diumumkannya Keterbukaan As of the announcement date of this
Informasi ini, Perseroan merupakan perusahaan Disclosure of Information, the Company is
induk dan pemegang saham pengendali pada the holding company and controlling
CIOMAS dan INDOJAYA. Bpk. Leo Handoko shareholder of CIOMAS and INDOJAYA. Mr.
Laksono menjabat sebagai Direktur Perseroan dan Leo Handoko Laksono served as Director at
Komisaris pada INDOJAYA serta Bapak Arif the Company and Commissioner at
Widjaja menjabat sebagai Komisaris Utama INDOJAYA and Mr. Arif Widjaja served as
CIOMAS dan Direktur Utama INDOJAYA. President Commissioner at CIOMAS and
President Director at INDOJAYA.
26
Page 27
IV. LATAR BELAKANG, KEUNTUNGAN DAN IV. BACKGROUND, ADVANTAGES AND
KERUGIAN ATAS TRANSAKSI DISADVANTAGES OF TRANSACTION
Perseroan adalah salah satu perusahaan agribisnis The Company is one of the largest and most
terbesar dan terintegrasi di Indonesia. PT Ciomas integrated agribusiness companies in
Adisatwa (“Ciomas”) merupakan anak perusahaan Indonesia. PT Ciomas Adisatwa (“Ciomas”) is
Perseroan yang bergerak di bidang budidaya ayam a subsidiary of the Company engaged in
broiler dan kegiatan rumah potong ayam. Ciomas broiler chicken farming and chicken
merupakan anak perusahaan yang 99,9998% slaughterhouse activities. Ciomas is a
sahamnya dimiliki oleh Perseroan. subsidiary whose shares are 99.9998%
owned by the Company.
Selanjutnya, PT Indojaya Agrinusa (“Indojaya”) Furthermore, PT Indojaya Agrinusa
merupakan anak perusahaan Perseroan yang (“Indojaya”) is a subsidiary of the Company
bergerak di bidang budidaya ayam broiler, produksi engaged in broiler chicken farming, animal
pakan ternak, produksi pakan ikan dan udang, feed production, fish and shrimp feed
pembibitan ayam. Indojaya merupakan perusahaan production, chicken breeding. Indojaya is a
yang 50% sahamnya dimiliki oleh Perseroan dan company whose shares are 50% owned by
50% saham dimiliki oleh PT Archipelago Indah. the Company and 50% owned by
PT Archipelago Indah.
Ciomas memiliki aset berupa tanah, bangunan, Ciomas has assets in the form of land,
sarana pelengkap, mesin dan utilias yang terletak buildings, supporting facilities, machinery and
di Jalan Dusun Muara Jalai, Desa Muara Jalai, utilities located on Jalan Dusun Muara Jalai,
Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Muara Jalai Village, Kampar Utara District,
Provinsi Riau, untuk selanjutnya disebut ”Farm Kampar Regency, Riau Province, hereinafter
Muara Jalai” dan aset berupa tanah, bangunan, referred to as "Farm Muara Jalai" and
sarana pelengkap, mesin dan utilias yang terletak assets in the form of land, buildings,
di Jalan Kampung Lembah Sari, RT.05, RW.02, supporting facilities, machinery and utilities
Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, located on Jalan Kampung Lembah Sari,
Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, untuk RT.05, RW.02, Toapaya Asri Village,
selanjutnya disebut ”Farm Toapaya Asri”. Toapaya District, Bintan Regency, Riau
Islands Province, hereinafter referred to as
"Farm Toapaya Asri".
Ciomas berencana menjual aset tetap Farm Muara Ciomas plans to sell fixed assets of Farm
Jalai dan Farm Toapaya Asri kepada Indojaya, Muara Jalai and Farm Toapaya Asri to
untuk selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”. Indojaya, hereinafter referred to as the
"Transaction Plan".
Ciomas akan menjual aset tetap tersebut kepada Ciomas will sell the fixed assets to Indojaya
Indojaya dengan harapan jumlah produksi Indojaya with the hope that Indojaya's production
dapat ditingkatkan lebih tinggi serta lebih volume can be increased higher and further
mengoptimalkan kemampuan aset tetap tersebut. optimize the capabilities of the fixed assets.
Sehubungan dengan Rencana Transaksi, Ciomas In connection with the Transaction Plan,
dan Indojaya akan mendatangani Perjanjian Jual Ciomas and Indojaya will sign an Asset Sale
Beli Aset (“Perjanjian”). and Purchase Agreement ("Agreement").
Total harga aset adalah (a) Farm Toapaya Asri, The total asset price is (a) Farm Toapaya
dengan harga sebesar Rp. 29.000.000.000,- (dua Asri, with a price of Rp. 29,000,000,000,-
puluh sembilan milyar rupiah) dan (b) Farm Muara (twenty nine billion rupiah) and (b) Farm
Jalai, dengan harga sebesar Rp. 22.500.000.000,- Muara Jalai, with a price of Rp.
(dua puluh dua milyar lima ratus juta rupiah). 22,500,000,000,- (twenty two billion five
Seluruhnya dengan harga Rp51.500.000.000,- hundred million rupiah). All at a price of Rp.
(lima puluh satu milyar lima ratus juta Rupiah) 51,500,000,000,- (fifty one billion five
(“Harga Transaksi”). hundred million rupiah) (“Transaction
Price”).
27
Page 28
Manfaat Transaksi: Transaction Benefits:
Manfaat yang diharapkan diterima oleh Perseroan The benefits expected to be received by the
berdasarkan penjelasan manajemen Perseroan Company based on the Company's
dan analisis atas manfaat Rencana Transaksi, management's explanation and analysis of
antara lain: the benefits of the Transaction Plan, include:
- Aset yang ditransaksikan menjadi milik Indojaya - The transacted assets become Indojaya's
secara legalitas, sehingga memudahkan legal property, thus facilitating the use of
pemanfaatan aset untuk kebutuhan strategis assets for Indojaya's strategic operational
operasional Indojaya seperti menghasilkan needs such as producing more optimal
budidaya ayam broiler yang lebih optimal dan and efficient broiler chicken farming;
efisien;
- Providing added value to Indojaya by
- Memberikan nilai tambah kepada Indojaya maximizing the productivity of existing
dengan memaksimalkan produktivitas aset yang assets.
sudah ada.
Risiko Transaksi: Transaction Risk:
Risiko yang mungkin dihadapi oleh Perseroan The risks that may be faced by the Company
berdasarkan penjelasan manajemen Perseroan based on the explanation of the Company's
adalah: management are:
- Tidak tercapainya optimalisasi dan efisiensi - Failure to achieve optimization and
dalam budidaya ayam broiler yang diharapkan efficiency in broiler chicken farming which
akan terwujud dalam jangka waktu yang is expected to be realized within the
diharapkan. expected time period.
Keuntungan Transaksi: Transaction Advantages:
Keuntungan yang diharapkan diperoleh Perseroan The benefits expected to be obtained by the
dengan melaksanakan Rencana Transaksi, antara Company by implementing the Transaction
lain: Plan include:
- Indojaya akan dapat memaksimalkan - Indojaya will be able to maximize the
produktivitas aset tersebut karena Indojaya productivity of the assets because
memiliki kemampuan dan pengalaman dalam Indojaya has the ability and experience in
mengelola wilayah tersebut. managing the area.
Kerugian Transaksi: Transaction Losses:
Kerugian sehubungan dengan Rencana Transaksi, Losses in connection with the Transaction
antara lain: Plan, including:
- Biaya-biaya yang timbul untuk biaya pajak - Costs incurred for tax costs in connection
sehubungan dengan Rencana Transaksi. with the Transaction Plan.
V. PERTIMBANGAN DAN ALASAN V. CONSIDERATIONS AND
DILAKUKAN TRANSAKSI BACKGROUNDS OF THE
DIBANDINGKAN DENGAN APABILA TRANSACTION IN COMPARISON
DILAKUKAN TRANSAKSI LAIN YANG WITH OTHER SIMILAR
SEJENIS YANG TIDAK DILAKUKAN TRANSACTION THAT IS NOT
DENGAN PIHAK TERAFILIASI. CONDUCTED WITH AN AFFILIATED
PARTY.
Dengan dilakukannya transaksi maka akan By conducting the transaction, it will increase
meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan aset efficiency in asset management and
serta memaksimalkan produktivitas atas aset maximize productivity of the assets by
tersebut oleh Indojaya. Kemampuan dan Indojaya. Indojaya's ability and experience in
Pengalaman Indojaya dalam mengelola pada managing the region can be an added value,
wilayah tersebut dapat menjadi nilai tambah thus ensuring better results in the future.
sehingga memastikan hasil yang lebih baik di
kemudian hari.
28
Page 29
VI. RENCANA PERSEROAN VI. COMPANY’S PLAN
Rencana kedepan untuk Jual beli aset adalah: Future plans for the Sale and Purchase of
- Aset yang dijual belikan akan dimaksimalkan Assets are:
nilai produktivitas aset sehingga diharapkan - Assets that are sold and purchased will
dapat memberikan nilai tambah kepada maximize the productivity value of the
Perseroan. assets so that it is expected to provide
- Aset dapat digunakan lebih efisien lagi added value to the Company.
mengingat kemampuan dan pengalaman - Assets can be used more efficiently
Indojaya dalam pengelolaan wilayah tersebut. considering Indojaya's capabilities and
experience in managing the area.
VII. RINGKASAN LAPORAN PENILAI VII. SUMMARY OF INDEPENDENT
INDEPENDEN ASSESSMENT REPORT
PENILAIAN ASET ASSET VALUATION
Identitas Pihak Penilai Identity of Appraiser
Penilai adalah Penilai Publik Ir. Nanang Rahayu, The appraiser is Public Appraiser Ir. Nanang
M.Ec.Dev, MAPPI (Cert.) bernaung pada KJPP Rahayu, M.Ec.Dev, MAPPI (Cert.) under the
NANANG RAHAYU SIGIT PARYANTO DAN auspices of KJPP NANANG RAHAYU SIGIT
REKAN dengan Izin Penilai Publik No. P- PARYANTO DAN REKAN with Public
1.09.00218 berdasarkan Keputusan Menteri Appraiser License No. P-1.09.00218 based
Keuangan No. 503/KM.1/2009 tanggal 9 Mei 2009, on the Decree of the Minister of Finance No.
Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik No. 503/KM.1/2009 dated May 9, 2009, Public
2.19.0160 berdasarkan Keputusan Menteri Appraisal Services Office Business License
Keuangan Republik Indonesia No. 248/KM.1/2019 No. 2.19.0160 based on the Decree of the
tanggal 9 Mei 2019. Persekutuan ini memiliki 5 Minister of Finance of the Republic of
(lima) orang Rekan termasuk Pemimpin Rekan Indonesia No. 248/KM.1/2019 dated May 9,
yang semuanya merupakan Penilai Publik yang 2019. This partnership has 5 (five) Partners
telah memiliki izin dari Menteri Keuangan, 2 including the Partner Leader, all of whom are
diantaranya telah memiliki STTD Profesi Public Appraisers who have been licensed by
Penunjang Pasar Modal dari Otoritas Jasa the Minister of Finance, 2 of whom have a
Keuangan (OJK) dan 1 orang Penilai Publik Capital Market Supporting Profession STTD
mempunyai STTD Industri Kuangan Non Bank from the Financial Services Authority (OJK)
(IKNB) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta 2 and 1 Public Appraiser has a Non-Bank
diantaranya mempunyai Lisensi Penilai Pertanahan Financial Industry (IKNB) STTD from the
dari Kementerian ATR/BPN. Financial Services Authority (OJK) and 2 of
whom have a Land Appraiser License from
the Ministry of ATR/BPN.
Objek Penilaian Appraisal Objects
Tanah seluas 25.496 meter persegi dan bangunan Land of 25,496 square meters and building of
seluas 4.306 meter persegi yang terletak di Jalan 4,306 square meters located on Jalan Dusun
Dusun Muara Jalai, Desa Muara Jalai, Kecamatan Muara Jalai, Muara Jalai Village, Kampar
Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Utara District, Kampar Regency, Riau
Province.
Tanah seluas 16.530 meter persegi dan bangunan Land of 16,530 square meters and building of
seluas 5.589 meter persegi yang terletak di Jalan 5,589 square meters located on Jalan
Kampung Lembah Sari, RT 05, RW 02, Kelurahan Kampung Lembah Sari, RT 05, RW 02,
Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Toapaya Asri Village, Toapaya District,
Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Bintan Regency, Riau Islands Province.
Tujuan Penilaian Appraisal Purpose
Penilaian ini dilaksanakan dengan maksud This assessment is carried out with the
memberikan opini/pendapat mengenai Nilai Pasar intention of providing an opinion on the
atas objek penilaian untuk tujuan Jual Beli antara Market Value of the object of assessment for
anak perusahaan PT. Japfa Comfeed Indonesia the purpose of Sale and Purchase between
Tbk dan akan digunakan untuk pelaporan ke OJK. subsidiaries of PT. Japfa Comfeed Indonesia
Tbk and will be used for reporting to the OJK.
Asumsi dan Kondisi Pembatas Assumptions and Disclaimer Limitations
29
Page 30
Penilaian ini didasarkan pada asumsi bahwa This assessment is based on the assumption
properti dibangun sesuai dengan peraturan yang that the property is built in accordance with
berlaku, serta telah memiliki atau dalam proses applicable regulations, and has or is in the
memiliki ijin lokasi dan perijinan lain yang process of having a location permit and other
dikeluarkan oleh instansi berwenang. permits issued by the authorized agency.
Penilaian ini didasarkan atas asumsi bahwa pemilik This valuation is based on the assumption
akan menjual properti tersebut tanpa adanya that the owner will sell the property without
penundaan keuntungan selama waktu penjualan, any delay in profit during the sale, lease
lease back, management arrangement, atau setiap back, management arrangement, or any
perjanjian yang serupa yang menyebabkan similar agreement that causes an increase in
peningkatan nilai dari property tersebut. the value of the property.
Bahwa objek penilaian yang dinilai tidak That the object of the assessment does not
mempunyai masalah hukum dan hak have any legal problems and its ownership
kepemilikannya adalah sah, bebas dari sengketa rights are valid, free from disputes and its
dan dapat diahlikan haknya. rights can be transferred.
Semua informasi yang berkaitan dengan penilaian All information related to this assessment, but
ini, tetapi tidak termasuk kesimpulan pendapat excluding the conclusion of the opinion on
tentang nilai, kami terima dari pemberi tugas value, we received from the assignor
termasuk hal-hal yang menyangkut kepemilikan including matters concerning land ownership
tanah dan luas tanahnya serta hal-hal yang relevan and land area and other relevant matters. We
lainnya. Kami menggangap bahwa informasi dan assume that the information and data we
data yang kami terima sepanjang menyangkut data received as long as it concerns data on the
keterangan mengenai objek penilaian adalah assessment object is correct.
benar.
Selain itu kami memperoleh data dari sumber- In addition, we obtain data from other
sumber lainnya telah dipublikasikan. Semua sources that have been published. All
informasi yang kami peroleh dari sumber seperti information we obtain from sources as stated
yang dinyatakan dalam laporan diasumsikan in the report is assumed to be true, therefore
adalah benar oleh karena itu kami tidak melakukan we do not verify it. If it turns out that the
verifikasi. Bila ternyata anggapan tersebut tidak assumption is not in accordance with the
sesuai dengan hal sesungguhnya, maka itu di luar actual situation, then it is beyond our
tanggung jawab kami. responsibility.
Nilai Pasar yang dimaksud mencerminkan nilai The Market Value in question reflects the
yang sesungguhnya tanpa memperhitungkan actual value without taking into account any
adanya kewajiban atas pajak atau biaya-biaya tax obligations or costs associated with the
yang terkait dengan transaksi penjualan tersebut. sales transaction. The property is valued
Properti yang dinilai berdasarkan asumsi bebas based on the assumption that it is free from
dari segala hipotik, persengketaan dan premi serta all mortgages, disputes and premiums and
biaya lain yang belum diselesaikan. other costs that have not been settled.
Dalam hal penelitian dan penyelidikan yang ada In terms of research and investigations
hubungannya dengan kebenaran legalitas hak milik related to the legality of ownership rights and
serta utang piutang yang mengakibatkan kerugian debts that result in losses to the fixed assets
atas harta tetap yang dinilai, bukan merupakan being assessed, this is not within the scope
ruang lingkup pekerjaan penilai, pekerjaan tersebut of the assessor's work, this work is the work
merupakan pekerjaan konsultan hukum, dan oleh of a legal consultant, and therefore in this
sebab itu dalam penilaian ini kami berasumsi assessment we assume that the assets being
bahwa harta kekayaan yang dinilai tersebut telah assessed are free from all legal claims.
bebas dari segala tuntutan hukum.
Penilaian ini berlaku terbatas pada tanggal efektif This assessment is valid only on the effective
penilaian, yaitu tanggal dimana penilaian tersebut date of the assessment, which is the date on
berlaku. Kami menganggap bahwa sejak tanggal which the assessment applies. We assume
dimulai hinggi akhir inspeksi tidak terdapat that from the start date to the end of the
perubahan yang mempengaruhi secara signifikan. inspection there are no changes that
significantly affect
30
Page 31
Bila terjadi perubahan atas salah satu kombinasi If there is a change to one of the
dari asumsi asumsi yang digunakan, akan sangat combinations of assumptions used, it will
mempengaruhi hasil penilaian ini, karena itu kami greatly affect the results of this assessment,
tidak dapat menjamin realisasi nilai-nilai tersebut. therefore we cannot guarantee the realization
of these values.
Pendekatan dan Metode Penilaian Approach and Method of Appraisal
Dalam melakukan penilaian ini kami menggunakan In conducting this assessment we use the
Pendekatan Biaya (Cost Approach) dan Cost Approach and the Income Approach.
Pendekatan Pendapatan (Income approach).
Kesimpulan Nilai Conclusion
Kami berpendapat bahwa nilai pasar properti pada We believe that the market value of the
tanggal 31 Desember 2024 bernilai property on December 31, 2024 is worth
Rp.50.736.800.000 Rp.50,736,800,000
PENDAPAT KEWAJARAN FAIRNESS OPINION
Identitas Pihak Penilai Identity of Appraiser
KJPP Ruky, Safrudin, dan Rekan yang memiliki izin KJPP Ruky, Safrudin, dan Rekan hold
usaha dari Kementerian Keuangan Republik business license from the Ministry of Finance
Indonesia No. 2.11.0095 berdasarkan Surat of the Republic of Indonesia No. 2.11.0095
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia based on Decree of the Ministry of Finance of
No. 1131/KM.1/2011 tanggal 14 Oktober 2011 dan the Republic of Indonesia No.
terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal 1131/KM.1/2011 dated 14 October 2011 and
di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Surat registered as a capital market supporting
Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal professional in OJK based on Capital Market
No. STTD.PB-23/PJ-1/PM.02/2023. Supporting Professional Registration
Certificate (Business Valuer) No. STTD.PB-
23/PJ-1/PM. 02/2023.
Objek Penilaian Appraisal Object
Objek analisis kewajaran adalah rencana Ciomas The object of the fairness analysis is Ciomas'
untuk melakukan penjualan aset tetap Farm Muara plan to sell fixed assets of Farm Muara Jalai
Jalai dan Farm Toapaya Asri. and Farm Toapaya Asri.
Tujuan Penilaian Appraisal Purpose
Tujuan Laporan Pendapat Kewajaran ini adalah The purpose of this Fairness Opinion Report
untuk memberikan opini atas kewajaran rencana is to provide an opinion on the fairness of
Ciomas untuk melakukan penjualan aset tetap Ciomas' plan to sell fixed assets of Farm
Farm Muara Jalai dan Farm Toapaya Asri kepada Muara Jalai and Farm Toapaya Asri to
Indojaya, sebagaimana didefinisikan dalam laporan Indojaya, as defined in this report in order to
ini dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan comply with the provisions of the OJK Capital
OJK Pasar Modal, tidak untuk perpajakan, Market regulations, not for taxation, banking
perbankan serta tidak untuk bentuk rencana and not for other forms of transaction plans.
transaksi lainnya.
Asumsi dan Kondisi Pembatas Assumptions and Disclaimer Limitations
Asumsi Assumptions
Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non- This Fairness Opinion report is a non-
disclaimer opinion, kami telah melakukan disclaimer opinion, we have reviewed the
penelaahan atas dokumen-dokumen yang documents used in the valuation process,
digunakan dalam proses penyusunan pendapat data and information obtained from
kewajaran, data dan informasi yang diperoleh management of the Company and other
berasal baik dari manajemen Perseroan maupun reliable sources.
dari sumber lain yang dapat dipercaya
keakuratannya.
31
Page 32
Laporan Pendapat Kewajaran ini disusun dengan This Fairness Opinion report is prepared
menggunakan Proyeksi Keuangan yang disiapkan using financial projections prepared and
oleh manajemen Perseroan dengan mencerminkan provided by management of the Company
kewajaran proyeksi dan kemampuan which reflect the reasonableness and its
pencapaiannya (fiduciary duty). fiduciary duty.
Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan analisis We are responsible for implementing the
kewajaran proyeksi keuangan yang telah disiapkan analysis of the fairness of the financial
manajemen Perseroan, namun kami tidak projections prepared by the Company's
bertanggung jawab atas pencapaiannya. management, however, we are not
responsible for its realization.
Kondisi Pembatas Disclaimer Limitations
Lingkup pekerjaan akan dilakukan sesuai dengan The scope of work will be carried out in
analisis dan interpretasi kami terhadap hukum dan accordance with our analysis and
standar penilaian yang berlaku di Republik interpretation of the law and valuation
Indonesia, sehingga tidak dimaksudkan untuk standard applicable in Republic of Indonesia,
diaplikasikan, dianalisis atau diinterpretasikan therefore it is not intended to be applied,
menurut peraturan perundang-undangan di negara analyzed or interpreted according to other
lain. countries’ laws and regulations.
Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan pada This Fairness Opinion is prepared based on
prinsip integritas informasi dan data. Dalam the integrity of the information and data. In
menyusun Pendapat Kewajaran ini, kami preparing this valuation, we have relied and
melandaskan dan berdasarkan pada sumber data based on the information and data prepared
dan informasi sebagaimana diberikan manajemen and provided by management of the
Perseroan, yang mana berdasarkan hakekat Company, which we deem to be true,
kewajaran adalah benar, lengkap, dapat complete, reliable and not misleading.
diandalkan, serta tidak menyesatkan.
Kami tidak melakukan audit ataupun uji tuntas We do not conduct audit or due diligence on
secara mendetail atas penjelasan maupun data- explanation or data given by management of
data yang diberikan oleh manajemen Perseroan, the Company, both verbally and written,
baik lisan maupun tulisan. Dengan demikian kami hence we shall not be liable for the accuracy
tidak dapat memberikan jaminan atau and completeness of such information or
bertanggung-jawab terhadap kebenaran dan explanation.
kelengkapan dari informasi atau penjelasan
tersebut.
Sebagai dasar bagi kami untuk melakukan analisis As a basis for us to perform analysis for the
dalam mempersiapkan Pendapat Kewajaran atas Fairness Opinion, we use data as stated in
Rencana Transaksi, kami menggunakan data-data the source of data and information section as
sebagaimana tercantum pada bagian Sumber Data materials for review, calculation and analysis.
dan Informasi sebagai bahan penelahaan,
perhitungan dan analisis.
Pendekatan dan Metode Penilaian Approach and Method of Appraisal
Dalam menilai kewajaran Rencana Transaksi, kami In assessing the fairness of the Proposed
menggunakan metodologi analisis sebagai berikut: Transaction, we use the following analysis
methodology:
1) Analisis Rencana Transaksi berupa identifikasi 1) Analysis of the Proposed Transaction in
pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana the form of identification of the parties
Transaksi, analisis termin dan persyaratan dari involved in the Proposed Transaction,
perjanjian atas Rencana Transaksi, analisis analysis of the terms and conditions of
manfaat dan risiko Rencana Transaksi; the agreement on the Proposed
Transaction, analysis of the benefits and
risks of the Transaction Plan;
2) Analisis Kualitatif berupa analisis terhadap 2) Qualitative Analysis in the form of
alasan dan latar belakang Rencana Transaksi, analysis of the reasons and background
riwayat singkat Perseroan dan kegiatan usaha, of the Proposed Transaction, a brief
analisis industri, analisis operasional dan history of the Company and its business
prospek usaha Perseroan, dan kerugian activities, industry analysis, analysis of
32
Page 33
Rencana Transaksi; the Company's operations and business
prospects, and losses of the Proposed
Transaction;
3) Analisis Kuantitatif berupa analisis kinerja 3) Quantitative Analysis in the form of
historis, analisis proyeksi keuangan, analisis historical performance analysis, financial
proforma laporan keuangan, dan analisis projection analysis, proforma analysis of
inkremental; financial statements, and incremental
analysis;
4) Analisis kewajaran Rencana Transaksi; 4) Analysis of the fairness of the Proposed
Transaction;
5) Analisis atas faktor lain yang relevan, berupa 5) Analysis of other relevant factors, in the
analisis biaya dan pendapatan yang relevan, form of analysis of relevant costs and
informasi non keuangan yang relevan yang income, relevant non-financial information
dapat memberikan keyakinan bagi Penilai that can provide confidence for the
dalam memberikan opini kewajaran. Appraiser in providing a fairness opinion.
Dengan mempertimbangkan analisis kewajaran Taking into account the fairness analysis of
atas Rencana Transaksi yang dilakukan meliputi the Proposed Transaction which includes
analisis terhadap Rencana Transaksi, analisis analysis of the Proposed Transaction,
kualitatif dan analisis kuantitatif, analisis atas qualitative analysis and quantitative analysis,
kewajaran harga transaksi serta faktor lain yang analysis of the fairness of the transaction
relevan, maka menurut pendapat RSR, Rencana price and other relevant factors, in RSR's
Transaksi adalah wajar. opinion, the Proposed Transaction is fair.
VIII. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN VIII. STATEMENT OF THE BOARD OF
KOMISARIS DIRECTORS AND THE BOARD OF
COMMISSIONERS
Sehubungan dengan Transaksi Afiliasi yang In connection with the affiliated transactions
dijalankan antara CIOMAS dan INDOJAYA dalam carried out between CIOMAS and
rangka memenuhi ketentuan POJK No 42/2020, INDOJAYA in order to comply with the
bersama ini disampaikan dan dinyatakan hal-hal provisions of POJK No.42/2020, hereby
sebagai berikut: submit and state the following matters:
1. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan 1. The Company’s Boards of
dengan ini menyatakan bahwa transaksi ini Commissioners and Directors hereby
merupakan Transaksl Afiliasi yang tidak declare that this transaction is an
mengandung benturan kepentingan; Affiliated Transaction that does not
contain a conflict of interest;
2. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan 2. The Company’s Boards of
dengan ini menyatakan bahwa transaksi bukan Commissioners and Directors hereby
merupakan transaksi material sebaqaimana declare that the transaction is not a
didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa material transaction as defined in the
Keuangan No 17/2020, oleh karena: Financial Services Authority Regulation
No.17/2020, because:
a. Nilai transaksi tidak lebih besar dan 20% a. The transaction value is not greater
(dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan: than 20% (twenty percent) of the
b. Transaksi ini telah dilaksanakan secara Company's equity;
wajar sesua dengan praktik bisnis yang b. This transaction has been carried out
berlaku umum. fairly in accordance with generally
accepted business practices;
3. Direksi Perseroan dengan ini menyatakan 3. The Company’s Board of Directors
bahwa Transaksi Afiliasi telah memenuhi hereby declares that the Affiliated
prosedur sebagaimana dipersyaratkan dalam Transaction has complied with the
Pasal 3 POJK No.42/2020. procedures as required in Article 3 of
POJK No.42/2020.
4. Direksi dan Dewan Komisaris dengan ini 4. The Boards of Commissioners and
menyatakan bahwa sepanjang pengetahuan Directors hereby declare that to the best
dan keyakinannya serta setelah melakukan of their knowledge and belief and after
pemeriksaan yang wajar, semua informasi conducting a reasonable examination, all
material telah diungkapkan dan informasi material information has been disclosed
tersebul tidak menyesatkan. and the information is not misleading.
33
Page 34
IX. INFORMASI TAMBAHAN IX. ADDITIONAL INFORMATION
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut To obtain further information in connection
sehubungan dengan Transaksi, pemegang saham with the Transaction, shareholders can
dapat menghubungi Perseroan dengan alamat contact the Company with the following
korespondensi sebagai berikut: correspondence address:
Kantor Pusat / Head Office:
Wisma Millenia, Lantai 7
Jl. M.T. Haryono Kav. 16
Jakarta 12810, Indonesia
Telepon / Phone : (021) 285 45 680 (hunting)
Faksimili / Facsimile : (021) 831 0309
Email: maya.pradjono@japfa.com
Website: www.japfacomfeed.co.id
34
Names mentioned 80 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Ciomas Adisatwa
p.3 ×10
unresolved
org
PT Toapaya Asri
p.3
unresolved
person
Azni
p.3 ×2
unresolved
person
Meyaro Azni
p.3
unresolved
person
Nana Fitriana
· Notaris
p.3 ×4
unresolved
org
PT Kampar
p.4
unresolved
org
PT Indojaya Agrinusa
p.4 ×5
unresolved
org
Young Global Limited
p.4 ×4
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.5
unresolved
org
Ministry of Law and Human Rights
p.5 ×3
unresolved
org
Financial Services Authority
p.5 ×8
unresolved
org
Bapepam
p.5 ×8
unresolved
org
PT Ciomas Ciomas Adisatwa
p.6
unresolved
org
PT Indojaya
· Komisaris Utama
p.6
unresolved
org
PT Indojaya Agrinusa Agrinusa
p.6
unresolved
org
Safrudin & Rekan
p.7 ×2
unresolved
org
PT Ciomas Kabupaten
p.9
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
p.9
unresolved
org
South Jakarta District Court
p.9
unresolved
org
PT Java
p.10
unresolved
org
PT Java Pelletizing
p.10
unresolved
org
PT Japfa Factory
p.10
unresolved
person
Muljadi
p.10
unresolved
person
Djojo Muljadi
· Notaris
p.10
unresolved
org
Minister of Law and Human
p.10 ×2
unresolved
org
Surabaya District Court
p.10
unresolved
person
Christina Dwi Utami
p.10 ×4
unresolved
org
Ministry of Law
p.10 ×3
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.12 ×2
unresolved
org
Minister of Law
p.12 ×2
unresolved
—
Hendrick Kolon
· Komisaris
p.13
unresolved
person
Winanto Wiryomartani
· Notaris
p.13
unresolved
person
Wiryomartani
p.13
unresolved
org
Minister of Menkumham
p.13
unresolved
person
Buntario Tigris Darmawa Ng Darmawa Ng S.H.
· Notaris
p.19 ×3
unresolved
person
Isyana Sadjarwo
p.20
unresolved
person
Wisnuwardhani Sadjarwo
p.20
unresolved
org
Minister of Justice
p.20
unresolved
org
PT Archipelago Indah
p.25 ×2
unresolved
person
Buntario Tigris Darmawa Darmawa Ng
· Notaris
p.26
unresolved
org
Minister of Law and Human Rights
p.26
unresolved
person
Ir. Budiarto Soebijanto
p.26
unresolved
org
JAPFA Comfeed Tbk
p.26 ×2
unresolved
org
PT Indojaya Agrinusa Catatan
p.26
unresolved
—
INDOJAYA. Mr. Laksono
· Direktur
p.26
unresolved
person
Laksono
p.26
unresolved
person
Arif
p.26
unresolved
—
Widjaja
· Komisaris Utama
p.26
unresolved
org
PT Ciomas
p.27
unresolved
org
PT Archipelago Indah. Ciomas
p.27
unresolved
person
Ir. Nanang Rahayu
p.29
unresolved
person
Ir. Nanang M.
p.29
unresolved
person
Rahayu
p.29
unresolved
org
KJPP NANANG RAHAYU SIGIT REKAN
p.29
unresolved
org
Minister of Finance No. Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik
p.29
unresolved
org
Minister of Finance
p.29 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.29
unresolved
org
Kementerian ATR
p.29
unresolved
org
Ministry of ATR
p.29
unresolved
org
KJPP Ruky
p.31 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik
p.31
unresolved
org
Ministry of Finance Indonesia
p.31
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.31
unresolved
org
Ministry of Finance
p.31
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
10535 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'lease fee for Transaction Object is IDR adalah'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'lease fee for Transaction Object is IDR adalah',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}