Back to announcement
20250624_IBFN_Perubahan Pengurus_31908149_lamp2.pdf
Board change Needs review IBFNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
Page 2
Page 3
mana telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan ---
surat keputusannya Nomor --------------------------
AHU-0937686.AH.01.02.TAHUN 2015 dan telah mendapat
surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran -
Dasar dari Kemeterian Hukum dan Hak Asasi Manusia -
Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0943968, ----
keduanya tertanggal 19-06-2015 (sembilan belas ----
Juni dua ribu lima belas); ------------------------
- tertanggal 21-06-2018 (dua puluh satu Juni dua ---
ribu delapan belas) Nomor 82; dibuat di hadapan --
HUMBERG LIE, Sarjana Hukum, Sarjana Ekonomi, -----
Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Utara; -
Akta mana telah mendapat Surat Penerimaan --------
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari ------
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik -
Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0215405 tanggal -----
21-06-2018 (dua puluh satu Juni dua ribu delapan -
belas); ------------------------------------------
- tertanggal 21-06-2018 (dua puluh satu Juni -------
dua ribu delapan belas) Nomor 90; dibuat di ------
hadapan Notaris HUMBERG LIE, Sarjana Hukum, ------
Sarjana Ekonomi, Magister Kenotariatan, tersebut;
Akta mana telah mendapat Surat Penerimaan --------
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari ------
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik -
Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0216475 tanggal -----
28-06-2018 (dua puluh delapan Juni dua ribu ------
delapan belas; -----------------------------------
- tertanggal 15-08-2018 (lima belas Agustus dua ribu
2
Page 4
delapan belas) Nomor 44, dibuat di hadapan Notaris
HUMBERG LIE, Sarjana Hukum, Sarjana Ekonomi, -----
Magister Kenotariatan, tersebut; Akta mana telah -
mendapat Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar dan Surat Penerimaan --------------
Pemberitahuan Perubahan Data dari Kementerian ----
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ---
berturut-turut dengan Nomor AHU-AH.01.03-0233003--
dan Nomor AHU.AH.01.03-0233004, keduanya ---------
tertanggal 15-08-2018 (lima belas Agustus dua ----
ribu delapan belas; ------------------------------
- tertanggal 15-04-2019 (lima belas April dua ribu -
sembilan belas) Nomor 41, dibuat di hadapan ------
Notaris HUMBERG LIE, Sarjana Hukum, Sarjana ------
Ekonomi, Magister Kenotariatan, tersebut; Akta ---
mana telah mendapat Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar dari Kementerian Hukum --
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor ---
AHU-AH.01.03-0215556 tanggal 23-04-2019 (dua puluh
tiga April dua ribu sembilan belas); -------------
- tertanggal 01-07-2019 (satu Juli dua ribu sembilan
belas) Nomor 3, dibuat di hadapan Notaris HUMBERG
LIE, Sarjana Hukum, Sarjana Ekonomi, Magister ----
Kenotariatan, tersebut; Akta mana telah mendapat -
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data ----
dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia -----
Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0298728 ----
tanggal 16-07-2019 (enam belas Juli dua ribu -----
sembilan belas); ---------------------------------
- tertanggal 14-08-2019 (empat belas Agustus dua ---
3
Page 5
ribu sembilan belas) Nomor 46, dibuat di hadapan -
Notaris HUMBERG LIE, Sarjana Hukum, Sarjana ------
Ekonomi, Magister Kenotariatan, tersebut; Akta ---
mana telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan --
surat keputusannya Nomor -------------------------
AHU-0057557.AH.01.02 TAHUN 2019 tanggal 26-08-2019
(dua puluh enam Agustus dua ribu sembilan belas);
- tertanggal 21-01-2020 (dua puluh satu Januari dua
ribu dua puluh) Nomor 53, dibuat di hadapan ------
Notaris HUMBERG LIE, Sarjana Hukum, Sarjana ------
Ekonomi, Magister Kenotariatan, tersebut; Akta ---
mana telah mendapat Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data dari Kementerian Hukum dan Hak ----
Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor -----------
AHU-AH.01.03-0043091 tanggal 24-01-2020 (dua puluh
empat Januari dua ribu dua puluh); ---------------
- tertanggal 21-01-2020 (dua puluh satu Januari dua
ribu dua puluh) Nomor 54, dibuat di hadapan ------
Notaris HUMBERG LIE, Sarjana Hukum, Sarjana ------
Ekonomi, Magister Kenotariatan, tersebut; Akta ---
mana telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan --
surat keputusannya Nomor -------------------------
AHU-00148811.AH.01.02 TAHUN2020 tanggal 20-02-2020
(dua puluh Februari dua ribu dua puluh); ---------
- tertanggal 04-11-2020 (empat November dua ribu ---
dua puluh) Nomor 04; dibuat di hadapan KRISTANTI -
SURYANI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, ---
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Pusat; Akta -
4
Page 6
perubahan mana telah mendapat surat Penerimaan ---
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan surat -
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data dari -----
Kemeterian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik --
Indonesia berturut-turut dengan Nomor ------------
AHU-AH.01.03-0409247 dan Nomor -------------------
AHU-AH.01.03-0409248, keduanya tertanggal --------
19-11-2020 (sembilan belas November dua ribu dua -
puluh); ------------------------------------------
- tertanggal 25-02-2022 (dua puluh lima Februari dua
ribu dua puluh dua) Nomor 19, dibuat di ----------
hadapan saya, Notaris; Akta perubahan mana telah -
mendapat surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar dari Kemeterian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia tertanggal 01-03-2022 -
(satu Maret dua ribu dua puluh dua) dengan Nomor -
AHU-AH.01.03-0132770; ----------------------------
- tertanggal 23-03-2022 (dua puluh tiga Maret dua --
ribu dua puluh dua) Nomor 33, dibuat oleh saya, --
Notaris; Akta mana telah mendapat persetujuan ----
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan surat keputusannya Nomor --------
AHU-0022860.AH.01.02 TAHUN 2022; dan telah -------
mendapat surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0214506, ---
keduanya tanggal 30-03-2022 (tiga puluh Maret dua
ribu dua puluh dua); dan -------------------------
- tertanggal 06-03-2023 (enam Maret dua ribu dua ---
puluh tiga) Nomor 13, dibuat di hadapan saya, ----
5
Page 7
Notaris; Akta mana telah mendapat persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi Republik ------
Indonesia dengan surat keputusannya tertanggal ---
07-03-2023 (tujuh Maret dua ribu dua puluh tiga) -
Nomor AHU-0014181.AH.01.02.TAHUN 2023. -----------
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir dimuat ----
dalam akta saya, Notaris tertanggal 04-12-2023 (empat --
Desember dua ribu dua puluh tiga) Nomor 1; Akta --------
perubahan mana telah mendapat surat Penerimaan ---------
Pemberitahuan Perubahan Data dari Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal --------
04-12-2023 (empat Desember dua ribu dua puluh tiga) ----
Nomor AHU-AH.01.09-00192109. ---------------------------
-Untuk selanjutnya dalam akta ini, disebut "Perseroan". -----
-Penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris dari ------------
identitasnya. -----------------------------------------------
-Penghadap bertindak sebagaimana tersebut, menerangkan ------
terlebih dahulu dalam akta ini : ----------------------------
-bahwa pada hari Jumat, tanggal 20-06-2025 (dua puluh Juni --
dua ribu dua puluh lima), bertempat di Auditorium INTA ------
Building Lantai 5, Jalan Raya Cakung Cilincing KM 3,5, ------
Jakarta Utara -14130, telah diadakan Rapat Umum Pemegang ----
Saham Tahunan (selanjutnya disebut "Rapat") Perseroan; ------
-bahwa Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam ---
akta tertanggal 20-06-2025 (dua puluh Juni dua ribu dua puluh
lima) Nomor 34; ---------------------------------------------
-bahwa berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan ---
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ---
berlaku, termasuk ketentuan perundangan di bidang Pasar -----
Modal, Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai ----
6
Page 8
berikut: ----------------------------------------------------
1. Menyampaikan Pemberitahuan Rapat kepada Otoritas Jasa --
Keuangan (OJK) dengan surat Nomor ----------------------
008/IBP/CORSEC-SK/IV/2025 tanggal 02-05-2025 (dua Mei --
dua ribu dua puluh lima); ------------------------------
2. Mengumumkan tentang penyelenggaraan Rapat melalui ------
melalui (i) situs web Bursa Efek; (ii) situs web -------
eASY.KSEI; dan (iii) situs web Perseroan, yang ---------
seluruhnya dilakukan pada tanggal 09-05-2025 (sembilan
Mei dua ribu dua puluh lima); --------------------------
3. Menyampaikan Pemberitahuan Perubahan Mata Acara Rapat --
kepada OJK dengan surat Nomor 011/IBP/CORSEC-SK/V/2025-
tanggal 26-05-2025 (dua puluh enam Mei dua ribu dua ---
puluh lima); dan --------------------------------------
4. Pemanggilan Rapat melalui (i) situs web Bursa Efek; ----
(ii) situs web eASY.KSEI; dan (iii) situs web ----------
Perseroan, yang seluruhnya dilakukan pada tanggal ------
28-05-2025 (dua puluh delapan Mei dua ribu dua puluh --
lima). -------------------------------------------------
-bahwa dalam Rapat tersebut telah hadir dan/atau diwakili ---
sebanyak 1.097.012.639 (satu miliar sembilan puluh tujuh juta
dua belas ribu enam ratus tiga puluh sembilan) saham, yang --
merupakan 72,30% (tujuh puluh dua koma tiga nol persen) dari
1.517.332.349 (satu miliar lima ratus tujuh belas juta tiga -
ratus tiga puluh dua ribu tiga ratus empat puluh sembilan) --
saham, yang merupakan jumlah seluruh saham yang telah -------
ditempatkan dan disetor penuh, karenanya ketentuan mengenai -
kuorum sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 14 ayat 2 ---
angka (1) huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ---
ayat 1 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor -----
15/POJK.04/2020 telah terpenuhi, dengan demikian Rapat ------
7
Page 9
tersebut adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang
sah dan mengikat. -------------------------------------------
-bahwa Rapat diadakan diantaranya untuk menyetujui: ---------
Perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan -------
Komisaris Perseroan. -----------------------------------
-bahwa dalam Rapat tersebut Direksi Perseroan telah diberikan
kuasa oleh pemegang saham untuk melakukan segala tindakan ---
yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan Direksi -
Perseroan, tanpa ada yang dikecualikan, sesuai dengan -------
peraturan perundangan yang berlaku. -------------------------
-Maka berdasarkan kekuatan kuasa yang diberikan oleh Rapat --
tersebut, penghadap dengan ini menyatakan bahwa tidak ada ---
pemegang saham yang memberikan suara tidak setuju maupun ----
suara abstain atas usulan perubahan susunan Direksi ---------
Perseroan, dengan demikian Rapat secara musyawarah dan ------
mufakat telah memutuskan : ----------------------------------
1. Menyetujui memberhentikan dengan hormat, tuan PETRUS --
HALIM dari jabatannya selaku Direktur Perseroan -------
terhitung efektif sejak tanggal ditutupnya Rapat ini --
dengan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung ---
jawab sepenuhnya (volledig acquit et decharge) atas ---
tindakan pengurusan yang telah dijalankan sejak tanggal
01-01-02025 (satu Januari dua ribu dua puluh lima) ----
sampai dengan ditutupnya Rapat ini, sepanjang bukan ---
merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan dan --
prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada laporan
keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan ------
peraturan perundang-undangan. -------------------------
2. Menyetujui pengangkatan tuan PETRUS HALIM sebagai -----
Direktur Utama Perseroan, dengan masa jabatan terhitung
8
Page 10
sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan ------
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun
buku 2027 (dua ribu dua puluh tujuh) yang akan --------
diselenggarakan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh ---
delapan), namun tidak mengurangi hak Rapat Umum -------
Pemegang Saham untuk memberhentikan yang bersangkutan--
sewaktu-waktu. ----------------------------------------
3. Menyetujui pengangkatan tuan WILLY CAHYA SUNDARA ------
sebagai Direktur Keuangan Perseroan, dengan masa ------
jabatan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini --
sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham -----
Tahunan untuk tahun buku 2027 (dua ribu dua puluh -----
tujuh) yang akan diselenggarakan pada tahun 2028 (dua--
ribu dua puluh delapan), namun tidak mengurangi hak ---
Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan yang ---
bersangkutan sewaktu-waktu. ---------------------------
4. Menyetujui susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris-
Perseroan yang baru terhitung sejak tanggal ditutupnya-
Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang--
Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2027 (dua ribu
dua puluh tujuh) yang akan diselenggarakan pada tahun --
2028 (dua ribu dua puluh delapan), menjadi sebagai -----
berikut: -----------------------------------------------
DIREKSI ------------------------------------------------
Direktur Utama penghadap tuan PETRUS HALIM, -----
tersebut; ------------------------
Direktur Tuan WILLY CAHYA SUNDARA, Sarjana
Ekonomi, lahir di Ciamis, pada ---
tanggal 28-07-1981 (dua puluh ----
delapan Juli seribu sembilan -----
9
Page 11
ratus lima puluh satu), swasta, --
Warga Negara Indonesia, ----------
bertempat tinggal di Jakarta -----
Pusat, Gang A Nomor 5, Rukun ----
Tetangga 010, Rukun Warga 005, --
Kelurahan Cempaka Putih Barat, ---
Kecamatan Cempaka Putih; pemegang
Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor
Induk Kependudukan ---------------
3171052807810003; ----------------
DEWAN KOMISARIS ----------------------------------------
Komisaris Utama Tuan Profesor, Doktor, Kyai Haji -
SAID AQIL SIROJ, Magister Agama, -
lahir di Cirebon, pada tanggal ---
03-07-1953 (tiga Juli seribu -----
sembilan ratus lima puluh tiga), -
swasta, Warga Negara Indonesia, --
bertempat tinggal di Jakarta -----
Selatan, Jalan Sadar Raya Nomor --
3.A, Rukun Tetangga 008, Rukun ---
Warga 004, Kelurahan Ciganjur, ---
Kecamatan Jagakarsa; pemegang ----
Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor
Induk Kependudukan ---------------
3174090307530003; ----------------
Komisaris Independen Tuan ALEXANDER REYZA, lahir di ---
Semarang, pada tanggal 09-07-1970
(sembilan Juli seribu sembilan ---
ratus tujuh puluh), swasta, Warga
Negara Indonesia, bertempat ------
10
Page 12
tinggal di Jakarta Selatan, ------
Komplek Hankam Blok G11, Rukun ---
Tetangga 006, Rukun Warga 006, ---
Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan -
Cilandak; pemegang Kartu Tanda ---
Penduduk dengan Nomor Induk ------
Kependudukan 3174060907700008; ---
-Selanjutnya penghadap dengan ini memberikan kuasa kepada ---
saya, Notaris dengan hak untuk memindahkan kekuasaan ini ----
kepada orang lain dikuasakan untuk memohon persetujuan dan –
pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar ini serta -------
pemberitahuan data Perseroan dari instansi yang berwenang dan
untuk membuat perubahan dan/atau tambahan dalam bentuk yang -
bagaimanapun juga yang diperlukan untuk memperoleh ----------
persetujuan dan penerimaan pemberitahuan tersebut dan untuk -
mengajukan dan menandatangani semua permohonan dan dokumen --
lainnya, untuk memilih tempat kedudukan dan untuk -----------
melaksanakan tindakan lain yang mungkin diperlukan. ---------
-Penghadap dengan ini menyatakan dan menjamin sepenuhnya ----
akan kebenaran identitasnya sesuai dengan tanda pengenal yang
disampaikan kepada saya, Notaris, dan penghadap telah -------
membubuhkan sidik jari ibu jari kanan pada lampiran yang ----
dibuat secara terpisah, namun merupakan satu kesatuan dan ---
bagian yang tidak terpisahkan dari minuta akta ini dan ------
selanjutnya penghadap juga menyatakan telah mengerti dan ----
memahami isi akta ini. --------------------------------------
--------------------- DEMIKIANLAH AKTA INI ------------------
-Dibuat dan diresmikan di Jakarta, pada hari dan tanggal ----
seperti disebutkan pada bagian awal akta ini dengan dihadiri
oleh : ------------------------------------------------------
11
Page 13
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3 ×4
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.3 ×2
unresolved
org
Kementerian
p.4 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.4
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak
p.5
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.
p.6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi Republik
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
421 ms
12 Sep 2026 22:38
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': None,
'name': 'HALIM',
'position_after': '',
'position_before': 'DIRECTOR',
'position_raw': 'Direktur',
'reason_text': ' perubahan susunan Direksi --------- Perseroan, '
'dengan demikian Rapat secara musyawarah dan '
'------ mufakat telah memutuskan : '
'---------------------------------- 1. Menyetujui '
'memberhentikan dengan hormat, tuan PETRUS -- '
'HALIM dari jabatannya selaku Direktur Perseroan '
'------- terhitung efektif sejak tanggal '
'ditutupnya Rapat ini -- dengan memberikan '
'pembebasan dan pelunasan tanggung --- jawab '
'sepenuhnya (volledig acquit et decharge) atas '
'--- tindakan pengurusan yang '}],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}