Back to announcement
20250624_MNCN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908095_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed MNCNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2024
PT MEDIA NUSANTARA CITRA TBK
(“Perseroan”)
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 10 ayat 16 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 51
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan
Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 Perseroan (selanjutnya
disebut “Rapat”) sebagai berikut:
a. Tanggal, Waktu, Tempat Pelaksanaan Rapat
Hari, Tanggal : Jumat, 20 Juni 2025
Waktu : 14.46 WIB – 16.08 WIB
Tempat : MNC Conference Hall, iNews Tower Lantai 3
Jl. Kebon Sirih No.17-19
Jakarta Pusat 10340
b. Mata Acara Rapat
1. Persetujuan Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan
dan pengurusan yang mereka lakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 (acquit et de charge).
3. Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024.
4. Persetujuan atas perubahan susunan pengurus Perseroan.
5. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk
Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan pemberian
wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik
Independen tersebut, serta persyaratan lain penunjukannya.
6. Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
c. Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Dewan Komisaris
Komisaris Syafril Nasution
Komisaris Independen Joel Richard Hogarth*)
*)
hadir secara online
Page 2
Direksi
Direktur Utama Noersing
Wakil Direktur Utama Kanti Mirdiati Imansyah
Direktur Valencia Herliani Tanoesoedibjo
Direktur Ruby Panjaitan
Direktur Tantan Sumartana
Direktur Dini Aryanti Putri
Direktur Cahyarina Agustina Asri
d. Kehadiran Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham
Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat adalah
10.632.799.261, yang mewakili 70,68370% dari seluruh saham Perseroan dengan hak suara
yang sah.
e. Kesempatan untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
Dalam setiap mata acara Rapat, para pemegang saham atau kuasa pemegang saham
Perseroan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait mata acara Rapat.
Jumlah pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait dengan mata acara Rapat sebagai berikut:
Mata Acara Jumlah Pemegang Saham/Kuasa Pemegang Saham
Terdapat 3 pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
1
mengajukan pertanyaan.
Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
2
mengajukan pertanyaan dan/atau memberi pendapat.
Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
3
mengajukan pertanyaan dan/atau memberi pendapat.
Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
4
mengajukan pertanyaan dan/atau memberi pendapat.
Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
5
mengajukan pertanyaan dan/atau memberi pendapat.
Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
6
mengajukan pertanyaan dan/atau memberi pendapat.
f. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam
hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan
pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
g. Hasil Pemungutan Suara
Jumlah Suara (saham)
Mata Acara
Setuju Tidak Setuju Abstain
1 10.464.614.761 526.400 167.658.100
2 10.454.867.461 10.273.700 167.658.100
Page 3
Jumlah Suara (saham)
Mata Acara
Setuju Tidak Setuju Abstain
3 10.471.887.761 9.931.200 150.980.300
4 8.721.200.666 1.760.769.495 150.829.100
5 10.375.211.993 112.186.668 145.400.600
6 8.727.047.466 1.754.940.495 150.811.300
h. Keputusan Rapat
Mata Acara 1
Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Direksi Perseroan termasuk di dalamnya
Laporan Berkelanjutan Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
mengenai jalannya Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024.
Mata Acara 2
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka
Puradiredja Suhartono, serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada
Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan, masing-masing atas tindakan pengurusan
dan tindakan pengawasan yang dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 (acquit et de charge), sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam
Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024, serta dengan mengingat Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk Tahun
Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Mata Acara 3
1. Menetapkan penggunaan keuntungan bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 sebagai berikut:
i. Sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) akan dibukukan sebagai dana
cadangan guna memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-
Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
ii. Tidak ada pembagian dividen Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024; dan
iii. Sisa keuntungan Perseroan akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk pendanaan
yang dibutuhkan dalam rencana strategis Perseroan dalam memperkuat
permodalan dan pengembangan usaha Perseroan di industri media dan hiburan,
khususnya dalam bidang digital.
2. Menetapkan pembagian bonus, dimana kewenangan untuk menentukan mengenai
besarnya bonus tersebut serta pelaksanaan pembagiannya diberikan kepada Direksi
Perseroan.
3. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan penggunaan
keuntungan sebagaimana disebutkan di atas, satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan
dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal.
Mata Acara 4
1. Menyetujui untuk mengubah susunan Dewan Komisaris dan menetapkan bahwa terhitung
sejak ditutupnya Rapat, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai
berikut:
Page 4
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Hary Tanoesoedibjo
Komisaris : Syafril Nasution
Komisaris Independen : Joel Richard Hogarth
Direksi
Direktur Utama : Noersing
Wakil Direktur Utama : Kanti Mirdiati Imansyah
Direktur : Valencia Herliani Tanoesoedibjo
Direktur : Ruby Panjaitan
Direktur : Tantan Sumartana
Direktur : Dini Aryanti Putri
Direktur : Cahyarina Agustina Asri
2. Memberikan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
membuat atau meminta untuk dibuatkan, serta menandatangani segala akta yang
berkaitan dengan itu di hadapan Notaris dan memberitahukan keputusan tersebut kepada
pihak yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besaran remunerasi bagi para anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk Tahun Buku 2025 dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Mata Acara 5
1. Menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan
Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
Perseroan yang akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Memberikan wewenang dan kuasa sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk
menetapkan honorarium serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan
penunjukan dan pengangkatan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Perseroan
tersebut.
Mata Acara 6
1. Menyetujui untuk menghapus ketentuan Pasal 15 ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan, yang
berisi: “Direksi wajib mengumumkan perbuatan hukum untuk mengalihkan atau sebagai
jaminan utang atau melepaskan hak atas harta kekayaan Perseroan sebagaimana
dimaksud dalam ayat 3 Pasal ini, dalam 2 (dua) surat kabar harian berbahasa Indonesia, 1
(satu) di antaranya berperedaran luas dalam wilayah Republik Indonesia dan 1 (satu)
lainnya terbit di tempat kedudukan Perseroan sebagaimana yang ditetapkan oleh Direksi,
paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak dilakukan perbuatan hukum tersebut.”
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penghapusan Pasal 15
ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan tersebut, termasuk namun tidak terbatas untuk
menyusun perubahan Pasal 15 Anggaran Dasar Perseroan dan menyatakan kembali
perubahan Anggaran Dasar tersebut dalam suatu Akta Notaris dan menyampaikan kepada
instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan
pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, melakukan segala sesuatu yang
dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang
dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam
Page 5
perubahan Anggaran Dasar tersebut jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang
berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jakarta, 24 Juni 2025
PT Media Nusantara Citra Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 20 Jun 2025 · 14:46–16:08 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
10,464,614,761
—
Against
526,400
—
Abstain
167,658,100
—
Agenda 2
approved
For
10,454,867,461
—
Against
10,273,700
—
Abstain
167,658,100
—
Agenda 3
approved
For
10,471,887,761
—
Against
9,931,200
—
Abstain
150,980,300
—
Agenda 4
approved
For
8,721,200,666
—
Against
1,760,769,495
—
Abstain
150,829,100
—
Agenda 5
approved
For
10,375,211,993
—
Against
112,186,668
—
Abstain
145,400,600
—
Agenda 6
approved
For
8,727,047,466
—
Against
1,754,940,495
—
Abstain
150,811,300
—
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
530 ms
12 Sep 2026 22:38
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '167658100',
'votes_against': '526400',
'votes_for': '10464614761'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '167658100',
'votes_against': '10273700',
'votes_for': '10454867461'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '150980300',
'votes_against': '9931200',
'votes_for': '10471887761'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'pihak yang berwenang sesuai dengan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku. 3. '
'Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran '
'remunerasi bagi para anggota Dewan Komisaris '
'dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2025 '
'dengan memperhatikan usul dan rekomendasi '
'dari Komite Nominasi dan Remunerasi '
'Perseroan.',
'seq': 4,
'votes_abstain': '150829100',
'votes_against': '1760769495',
'votes_for': '8721200666'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'votes_abstain': '145400600',
'votes_against': '112186668',
'votes_for': '10375211993'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 6,
'title': '6 h. Keputusan Rapat',
'votes_abstain': '150811300',
'votes_against': '1754940495',
'votes_for': '8727047466'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-20',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '16:08:00',
'time_start': '14:46:00',
'venue': 'MNC Conference Hall, iNews Tower Lantai 3 Jl. Kebon Sirih No.17-19 '
'Jakarta Pusat 10340 b.'}