Skip to content
Back to announcement

20250624_MNCN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908095_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed MNCN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                            PENGUMUMAN
 RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2024
                       PT MEDIA NUSANTARA CITRA TBK
                                (“Perseroan”)


Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 10 ayat 16 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 51
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan
Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 Perseroan (selanjutnya
disebut “Rapat”) sebagai berikut:

a.   Tanggal, Waktu, Tempat Pelaksanaan Rapat
     Hari, Tanggal     : Jumat, 20 Juni 2025
     Waktu             : 14.46 WIB – 16.08 WIB
     Tempat            : MNC Conference Hall, iNews Tower Lantai 3
                         Jl. Kebon Sirih No.17-19
                         Jakarta Pusat 10340


b.   Mata Acara Rapat
     1.   Persetujuan Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
          untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
     2.   Persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan pembebasan tanggung jawab
          sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan
          dan pengurusan yang mereka lakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
          Desember 2024 (acquit et de charge).
     3.   Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
          pada tanggal 31 Desember 2024.
     4.   Persetujuan atas perubahan susunan pengurus Perseroan.
     5. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk
          Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan pemberian
          wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik
          Independen tersebut, serta persyaratan lain penunjukannya.
     6. Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan.


c.   Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

                                        Dewan Komisaris
      Komisaris                                  Syafril Nasution
      Komisaris Independen                       Joel Richard Hogarth*)
       *)
          hadir secara online
Page 2
                                             Direksi
     Direktur Utama                                Noersing
     Wakil Direktur Utama                          Kanti Mirdiati Imansyah
     Direktur                                      Valencia Herliani Tanoesoedibjo
     Direktur                                      Ruby Panjaitan
     Direktur                                      Tantan Sumartana
     Direktur                                      Dini Aryanti Putri
     Direktur                                      Cahyarina Agustina Asri


d.   Kehadiran Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham
     Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat adalah
     10.632.799.261, yang mewakili 70,68370% dari seluruh saham Perseroan dengan hak suara
     yang sah.

e.   Kesempatan untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
     Dalam setiap mata acara Rapat, para pemegang saham atau kuasa pemegang saham
     Perseroan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
     pendapat terkait mata acara Rapat.

     Jumlah pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
     dan/atau memberikan pendapat terkait dengan mata acara Rapat sebagai berikut:

          Mata Acara                Jumlah Pemegang Saham/Kuasa Pemegang Saham
                              Terdapat 3 pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
                 1
                              mengajukan pertanyaan.
                              Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
                 2
                              mengajukan pertanyaan dan/atau memberi pendapat.
                              Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
                 3
                              mengajukan pertanyaan dan/atau memberi pendapat.
                              Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
                 4
                              mengajukan pertanyaan dan/atau memberi pendapat.
                              Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
                 5
                              mengajukan pertanyaan dan/atau memberi pendapat.
                              Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
                 6
                              mengajukan pertanyaan dan/atau memberi pendapat.


f.   Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
     Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam
     hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan
     pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.

g.   Hasil Pemungutan Suara

                                               Jumlah Suara (saham)
        Mata Acara
                                Setuju             Tidak Setuju               Abstain
             1              10.464.614.761           526.400                167.658.100
             2              10.454.867.461          10.273.700              167.658.100
Page 3
                                                Jumlah Suara (saham)
        Mata Acara
                               Setuju               Tidak Setuju               Abstain
             3             10.471.887.761            9.931.200               150.980.300
             4             8.721.200.666           1.760.769.495             150.829.100
             5             10.375.211.993           112.186.668              145.400.600
             6             8.727.047.466           1.754.940.495             150.811.300


h.   Keputusan Rapat

     Mata Acara 1
     Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Direksi Perseroan termasuk di dalamnya
     Laporan Berkelanjutan Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
     mengenai jalannya Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
     2024.

     Mata Acara 2
     Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
     pada tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka
     Puradiredja Suhartono, serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada
     Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan, masing-masing atas tindakan pengurusan
     dan tindakan pengawasan yang dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
     Desember 2024 (acquit et de charge), sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam
     Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
     31 Desember 2024, serta dengan mengingat Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk Tahun
     Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

     Mata Acara 3
     1. Menetapkan penggunaan keuntungan bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
        pada tanggal 31 Desember 2024 sebagai berikut:
         i.   Sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) akan dibukukan sebagai dana
              cadangan guna memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-
              Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
         ii. Tidak ada pembagian dividen Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
              tanggal 31 Desember 2024; dan
         iii. Sisa keuntungan Perseroan akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk pendanaan
              yang dibutuhkan dalam rencana strategis Perseroan dalam memperkuat
              permodalan dan pengembangan usaha Perseroan di industri media dan hiburan,
              khususnya dalam bidang digital.
     2. Menetapkan pembagian bonus, dimana kewenangan untuk menentukan mengenai
        besarnya bonus tersebut serta pelaksanaan pembagiannya diberikan kepada Direksi
        Perseroan.
     3. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan penggunaan
        keuntungan sebagaimana disebutkan di atas, satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan
        dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal.

     Mata Acara 4
     1. Menyetujui untuk mengubah susunan Dewan Komisaris dan menetapkan bahwa terhitung
        sejak ditutupnya Rapat, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai
        berikut:
Page 4
       Dewan Komisaris
       Komisaris Utama                           : Hary Tanoesoedibjo
       Komisaris                                 : Syafril Nasution
       Komisaris Independen                      : Joel Richard Hogarth

       Direksi
       Direktur Utama                            : Noersing
       Wakil Direktur Utama                      : Kanti Mirdiati Imansyah
       Direktur                                  : Valencia Herliani Tanoesoedibjo
       Direktur                                  : Ruby Panjaitan
       Direktur                                  : Tantan Sumartana
       Direktur                                  : Dini Aryanti Putri
       Direktur                                  : Cahyarina Agustina Asri

2. Memberikan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
   segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan Dewan
   Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
   membuat atau meminta untuk dibuatkan, serta menandatangani segala akta yang
   berkaitan dengan itu di hadapan Notaris dan memberitahukan keputusan tersebut kepada
   pihak yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
   menetapkan besaran remunerasi bagi para anggota Dewan Komisaris dan Direksi
   Perseroan untuk Tahun Buku 2025 dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari
   Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

Mata Acara 5
1. Menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan
   Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
   Perseroan yang akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
   pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Memberikan wewenang dan kuasa sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk
   menetapkan honorarium serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan
   penunjukan dan pengangkatan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Perseroan
   tersebut.

Mata Acara 6
1. Menyetujui untuk menghapus ketentuan Pasal 15 ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan, yang
   berisi: “Direksi wajib mengumumkan perbuatan hukum untuk mengalihkan atau sebagai
   jaminan utang atau melepaskan hak atas harta kekayaan Perseroan sebagaimana
   dimaksud dalam ayat 3 Pasal ini, dalam 2 (dua) surat kabar harian berbahasa Indonesia, 1
   (satu) di antaranya berperedaran luas dalam wilayah Republik Indonesia dan 1 (satu)
   lainnya terbit di tempat kedudukan Perseroan sebagaimana yang ditetapkan oleh Direksi,
   paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak dilakukan perbuatan hukum tersebut.”
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
   melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penghapusan Pasal 15
   ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan tersebut, termasuk namun tidak terbatas untuk
   menyusun perubahan Pasal 15 Anggaran Dasar Perseroan dan menyatakan kembali
   perubahan Anggaran Dasar tersebut dalam suatu Akta Notaris dan menyampaikan kepada
   instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan
   pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, melakukan segala sesuatu yang
   dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang
   dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam
Page 5
perubahan Anggaran Dasar tersebut jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang
berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


                           Jakarta, 24 Juni 2025
                       PT Media Nusantara Citra Tbk
                                  Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.61 MB
Published24 Jun 2025
Pages5
Characters12,377
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held20 Jun 2025 · 14:46–16:08
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
10,464,614,761
—
Against
526,400
—
Abstain
167,658,100
—
Agenda 2 approved
For
10,454,867,461
—
Against
10,273,700
—
Abstain
167,658,100
—
Agenda 3 approved
For
10,471,887,761
—
Against
9,931,200
—
Abstain
150,980,300
—
Agenda 4 approved
For
8,721,200,666
—
Against
1,760,769,495
—
Abstain
150,829,100
—
Agenda 5 approved
For
10,375,211,993
—
Against
112,186,668
—
Abstain
145,400,600
—
Agenda 6 approved
For
8,727,047,466
—
Against
1,754,940,495
—
Abstain
150,811,300
—
RUPS detail

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MEDIA NUSANTARA CITRA TBK p.1 ×5
linked person Joel Richard Hogarth · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person Kanti Mirdiati Imansyah · Wakil Direktur Utama p.2 ×3
linked person Valencia Herliani Tanoesoedibjo · Direktur p.2 ×2
linked person Ruby Panjaitan · Direktur p.2 ×2
linked person Tantan Sumartana · Direktur p.2 ×2
linked person Dini Aryanti Putri · Direktur p.2 ×2
linked person Cahyarina Agustina Asri · Direktur p.2 ×2
linked person Hary Tanoesoedibjo p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Syafril Nasution · Komisaris p.1 ×2
possible person Noersing · Direktur Utama p.2
possible person Kanaka Puradiredja p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.4 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 530 ms 12 Sep 2026 22:38

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '167658100',
             'votes_against': '526400',
             'votes_for': '10464614761'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '167658100',
             'votes_against': '10273700',
             'votes_for': '10454867461'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '150980300',
             'votes_against': '9931200',
             'votes_for': '10471887761'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'pihak yang berwenang sesuai dengan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku. 3. '
                                'Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran '
                                'remunerasi bagi para anggota Dewan Komisaris '
                                'dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2025 '
                                'dengan memperhatikan usul dan rekomendasi '
                                'dari Komite Nominasi dan Remunerasi '
                                'Perseroan.',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '150829100',
             'votes_against': '1760769495',
             'votes_for': '8721200666'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '145400600',
             'votes_against': '112186668',
             'votes_for': '10375211993'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 6,
             'title': '6 h. Keputusan Rapat',
             'votes_abstain': '150811300',
             'votes_against': '1754940495',
             'votes_for': '8727047466'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-20',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '16:08:00',
 'time_start': '14:46:00',
 'venue': 'MNC Conference Hall, iNews Tower Lantai 3 Jl. Kebon Sirih No.17-19 '
          'Jakarta Pusat 10340 b.'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result