Back to announcement
20250624_CNAF_Perubahan Pengurus_31908039_lamp2.pdf
Board change Needs review CNAFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
Daerah Kerja, Tangerang Selatan
SK Menteri Hukum dan Ham RI, 6 Oktober 2023
Nomor: AHU-00114.AH.02.02. Tahun 2023
AKTA
PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT
UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
"PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE"
Nomor
02
Tanggal
19 Juni 2025
Jalan Bintaro Tengah Raya U5/38, Sektor 2, Tangerang Selatan
Telp. : 081803071990
E-mail : shasa.putrianti@gmail.com
Page 2
PERNYATAAN KEPUTUSAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
"PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE"
Nomor : 02
-Pada jam 11:15 WIB (sebelas lewat lima belas menit Waktu Indonesia bagian
Barat).-------------------------------------------------------------------------------------------
Kamis 19-6-2025 (sembilan belas Juni dua ribu dua puluh lima). ---------------------
-Menghadap kepada saya, SHASA ADISA PUTRIANTI, Sarjana Hukum --------
Magister Kenotariatan, Notaris Kota Tangerang Selatan, dengan dihadiri para -----
saksi yang saya, Notaris, kenal dan akan disebut pada bagian akhir akta ini: --------
- Tuan MUHAMMAD IMRON ROSYADI NUR, Sarjana Teknik, lahir di -
Cirebon, pada tanggal 15-12-1981 (lima belas Desember seribu sembilan ---
ratus delapan puluh satu), Warga Negara Indonesia, Direktur PT CIMB -----
NIAGA AUTO FINANCE, bertempat tinggal di Tangerang, Komplek -----
Pelangi Bintaro, Jalan Wage Rudolf Supratman/08, Rukun Tetangga 005, ---
Rukun Warga 002, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota -----
Tangerang Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor ------------------
3273201512810001; yang fotokopinya dilekatkan pada minuta akta ini;------
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya ----
tersebut dan berdasarkan kuasa dari Rapat Umum Pemegang Saham –-
Tahunan PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE yang akan disebut, ----
demikian mewakili Direksi dari dan karenanya bertindak untuk dan --
atas nama serta sah mewakili perseroan terbatas --------------------------
“PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE”, suatu perseroan terbatas ---
yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum negara Republik ------
Indonesia, berkedudukan dan berkantor pusat di Kota Tangerang ------
Selatan dan beralamat di Jalan Bintaro Utama 9 Blok B 9/I nomor 15,
Pondok Pucung, Pondok Aren, yang Anggaran Dasarnya telah diubah
secara keseluruhan dalam rangka penyesuaian dengan Undang- --------
Undang Nomor 40 Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan ----
1
Page 3
Terbatas (untuk selanjutnya disebut ”UUPT”) sebagaimana telah ------
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal -------
3-7-2009 (tiga Juli dua ribu sembilan) nomor 53, Tambahan nomor ---
17234/2009, Anggaran Dasar perseroan terbatas tersebut telah diubah
kembali sebagaimana diumumkan/dimuat dalam: -------------------------
- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 21-2-2012 (dua puluh
satu Februari dua ribu dua belas) nomor 15, Tambahan nomor ------
2828/2012; -------------------------------------------------------------------
- akta tertanggal 28-2-2011 (dua puluh delapan Februari dua ribu ----
sebelas) nomor 42, yang minutanya dibuat di hadapan RATIH ------
DIONE ISNAWASARI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, --
pada waktu itu selaku pengganti dari Notaris KUN HIDAYAT, ----
Sarjana Hukum tersebut, dan pemberitahuan atas perubahan --------
Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya ---------
tertanggal 9-5-2011 (sembilan Mei dua ribu sebelas) nomor -------
AHU-AH.01.10-13858; ----------------------------------------------------
- akta tertanggal 27-6-2011 (dua puluh tujuh Juni dua ribu sebelas) --
nomor 28, dan pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasarnya -
telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi ------
Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal 27-7-2011 -
(dua puluh tujuh Juli dua ribu sebelas) nomor --------------------------
AHU-AH.01.10-24020; ----------------------------------------------------
- akta tertanggal 25-5-2012 (dua puluh lima Mei dua ribu dua belas)
nomor 25, dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum -
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat -----------
Keputusannya tertanggal 3-7-2012 (tiga Juli dua ribu dua belas) ----
nomor AHU-36077.AH.01.02.Tahun 2012, serta pemberitahuan ---
atas perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai
2
Page 4
suratnya tertanggal 9-7-2012 (sembilan Juli dua ribu dua belas) ----
nomor AHU-AH.01.10-25100; -------------------------------------------
-kedua minuta akta yang disebutkan di atas dibuat di hadapan Notaris
KUN HIDAYAT, Sarjana Hukum tersebut; --------------------------------
- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 24-5-2013 (dua puluh
empat Mei dua ribu tiga belas) nomor 42, Tambahan nomor --------
51181/2013; -----------------------------------------------------------------
- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 11-6-2013 (sebelas ---
Juni dua ribu tiga belas) nomor 47, Tambahan nomor 77921/2013;
- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 1-4-2014 (satu April -
dua ribu empat belas) nomor 26, Tambahan nomor 2970/L/2014; --
- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 8-4-2014 (delapan ----
April dua ribu empat belas) nomor 28, Tambahan nomor ------------
4037/L/2014; ----------------------------------------------------------------
- akta tertanggal 30-4-2014 (tiga puluh April dua ribu empat belas) --
nomor 109, yang minutanya dibuat di hadapan MALA MUKTI, ---
Sarjana Hukum, Lex Legibus Magister, Notaris di Jakarta dan ------
pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima --
dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sesuai suratnya tertanggal 30-4-2014 (tiga puluh April ---
dua ribu empat belas) nomor AHU-01622.40.21.2014; ---------------
- akta tertanggal 5-11-2014 (lima November dua ribu empat belas) --
nomor 16, dan pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasarnya -
telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi ------
Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal 6-11-2014 -
(enam November dua ribu empat belas) nomor ------------------------
AHU.08183.40.21.2014; --------------------------------------------------
- akta tertanggal 27-4-2015 (dua puluh tujuh April dua ribu lima -----
belas) nomor 90, dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri --
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat -
3
Page 5
Keputusannya tertanggal 21-5-2015 (dua puluh satu Mei dua ribu --
lima belas) nomor AHU-0935604.AH.01.02.Tahun 2015; -----------
-kedua minuta akta yang disebutkan di atas dibuat di hadapan ----------
FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta. -----------------
-Anggaran Dasar perseroan terbatas tersebut kemudian diubah ---------
kembali sebagaimana diumumkan dalam: ----------------------------------
- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 24-7-2018 (dua puluh
empat Juli dua ribu delapan belas) nomor 59, Tambahan nomor ----
1817/L/2018; ----------------------------------------------------------------
- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 21-2-2017 (dua puluh
satu Februari dua ribu tujuh belas) nomor 15, Tambahan nomor ----
2685/2017; -------------------------------------------------------------------
- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 1-11-2019 (satu -------
November dua ribu sembilan belas) nomor 88, Tambahan nomor --
40956/2019; -----------------------------------------------------------------
- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 23-10-2020 (dua ------
puluh tiga Oktober dua ribu dua puluh) nomor 85, Tambahan -------
nomor 40640/2020; ---------------------------------------------------------
- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 13-11-2020 (tiga ------
belas November dua ribu dua puluh) nomor 91, Tambahan nomor -
42792/2020; ----------------------------------------------------------------
- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 24-12-2021 (dua ------
puluh empat Desember dua ribu dua puluh satu) nomor 103, --------
Tambahan nomor 40769/2021;--------------------------------------------
- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 8-4-2022 (delapan ----
April dua ribu dua puluh dua) nomor 28, Tambahan nomor ---------
12752/2022; -----------------------------------------------------------------
- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 21-10-2022 (dua ------
puluh satu Oktober dua ribu dua puluh dua) nomor 84, Tambahan -
nomor 36339/2022; --------------------------------------------------------
4
Page 6
- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 9-4-2024 (sembilan --
April dua ribu dua puluh empat) nomor 29, Tambahan nomor ------
11340/2024; -----------------------------------------------------------------
-susunan terakhir anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan ---
terbatas tersebut termuat dalam akta tanggal 11-4-2025 (sebelas April
dua ribu dua puluh lima) nomor 04, yang minuta aktanya dibuat di ----
hadapan saya, Notaris;---------------------------------------------------------
(untuk selanjutnya perseroan terbatas “PT CIMB NIAGA AUTO -----------
FINANCE” disebut dengan “Perseroan”). ---------------------------------------
-Penghadap saya, Notaris, kenal. -----------------------------------------------------------
-Penghadap dengan bertindak seperti tersebut menerangkan terlebih dahulu hal ---
sebagai berikut: -------------------------------------------------------------------------------
-bahwa pada hari Jum’at, tanggal 11-4-2025 (sebelas April dua ribu dua puluh ----
lima), bertempat di PT CIMB Niaga Auto Finance Ruang Meeting --------------- ---
Lantai 3, Jalan Bintaro Utama 9 Blok B9/I Nomor 15, Pondok Pucung, Pondok ---
Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15229 telah dilangsungkan Rapat Umum --
Pemegang Saham Tahunan Perseroan;-----------------------------------------------------
(untuk selanjutnya disingkat "Rapat"); ---------------------------------------------------
-bahwa dalam Agenda Keenam dari Rapat tersebut telah diambil keputusan antara
lain mengenai : --------------------------------------------------------------------------------
…
2. Mengangkat :------------------------------------------------------------------------------
- nyonya IRIS SAVITRI (yang identitasnya akan diuraikan dibawah ini) --
sebagai Direktur Perseroan,----------------------------------------------------
berlaku efektif sejak dinyatakan lulus dalam penilaian kemampuan dan -
kepatutan (fit & proper test) yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa ---------
Keuangan (untuk selanjutnya disebut “OJK”), dengan masa jabatan --------
sampai dengan penutupan RUPS Tahunan ke 3 (tiga) berikutnya yang ---
diselenggarakan setelah pengangkatannya, tanpa mengurangi hak RUPS
untuk memberhentikannya sewaktu – waktu.------------------------------------
5
Page 7
-bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (untuk ---------
selanjutnya disebut “POJK”) nomor 27/POJK.03/2016 tanggal 22-7-2016 (dua ---
puluh dua Juli dua ribu enam belas) tentang Penilaian Kemampuan Dan ------------
Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan; setiap anggota Dewan ----
Komisaris dan Direksi Perseroan harus memenuhi persyaratan telah lulus uji ------
kemampuan dan kepatutan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (untuk----
selanjutnya disebut “OJK”);----------------------------------------------------------------
-bahwa pengangkatan nyonya IRIS SAVITRI (yang identitasnya akan------- ------
diuraikan dibawah ini) sebagai anggota Direksi Perseroan telah---------- -------------
memperoleh persetujuan dari OJK sebagaimana ternyata dalam Keputusan Dewan
Komisioner OJK Nomor KEP-126/PL.02/2025 Tentang Hasil Penilaian-------------
Kemampuan dan Kepatutan Sdri. IRIS SAVITRI Selaku Calon Direktur PT -------
CIMB NIAGA AUTO FINANCE tertanggal 13-6-2025 (tiga belas Juni dua ribu --
dua puluh lima). ------------------------------------------------------------------------------
-bahwa dalam Rapat tersebut juga telah diberikan kuasa dan wewenang kepada ---
Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan ----
berkenaan dengan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan ---
dalam akta notaris dan memberitahukannya kepada Menteri Hukum Republik -----
Indonesia serta mendaftarkannya dalam Daftar Perseroan dan sehubungan dengan
hal tersebut untuk melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan -------
ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.------
-bahwa hal-hal tersebut termuat dalam akta “Risalah Rapat Umum Pemegang -----
Saham Tahunan PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE", tertanggal 11-4-2025 -----
(sebelas April dua ribu dua puluh lima) nomor 02 (untuk selanjutnya cukup --------
disingkat "Risalah Rapat"); yang dinyatakan kembali dengan akta tertanggal -----
11-4-2025 (sebelas April dua ribu dua puluh lima) nomor 04 yang minuta aktanya
dibuat oleh dan dihadapan saya, Notaris. -------------------------------------------------
-Maka sekarang penghadap tuan MUHAMMAD IMRON ROSYADI -------------
NUR, Sarjana Teknik dengan bertindak dalam jabatannya tersebut di atas dan -----
dengan memperhatikan keputusan Agenda Keenam dari Rapat dengan ini ----------
6
Page 8
menyatakan kembali susunan selengkapnya anggota Direksi dengan telah ----------
diperolehnya persetujuan penilaian kemampuan dan kepatuhan (fit and proper ----
test) dari OJK atas pengangkatan nyonya IRIS SAVITRI (yang identitasnya akan -
diuraikan dibawah ini). ----------------------------------------------------------------------
Dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan --
menjadi sebagai berikut:-----------------------------------------------------------------
DIREKSI : ---------------------------------------------------------------------------
-Presiden Direktur : tuan RISTIAWAN, lahir di Bandung, pada -----
tanggal 21-3-1976 (dua puluh satu Maret seribu
sembilan ratus tujuh puluh enam), Warga --------
Negara Indonesia, Karyawan Swasta, ------------
bertempat tinggal di Tangerang, Jalan Cucur ----
Barat XVII Blok E8 nomor 12, Rukun Tetangga
005, Rukun Warga 009, Kelurahan Pondok ------
Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota -----------
Tangerang Selatan, pemegang Kartu Tanda -----
Penduduk nomor 3674032103760017;-----------
-Direktur : Tuan MUHAMMAD IMRON ROSYADI -----
NUR, Sarjana Teknik tersebut;----------------------
-Direktur : Tuan ANTONIUS HERDARU -------------------
DANURDORO, lahir di Palembang, pada ------
tanggal 3-9-1970 (tiga September seribu ---------
sembilan ratus tujuh puluh), Warga Negara -----
Indonesia, karyawan swasta, bertempat tinggal -
di Tangerang, Bumi Serpong Damai Blok B.1/5
Sektor 1-6, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga
009, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan --------
Serpong, Kota Tangerang Selatan, pemegang ---
Kartu Tanda Penduduk nomor ---------------------
3674010309700002; --------------------------------
7
Page 9
-Direktur : tuan MICHAEL ANGGA, lahir di Jakarta,-----
pada tanggal 15-7-1977 (lima belas Juli seribu- -
sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga--------
Negara Indonesia, swasta, bertempat tinggal di -
Tangerang, Emerald View Blok F/18 Bintaro ---
Jaya Sektor 9 Bintaro, Rukun Tetangga 002, ----
Rukun Warga 013, Kelurahan Parigi, -------------
Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang------
Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk ------
nomor 3674031507770012; -----------------------
-Direktur : Nyonya IRIS SAVITRI, lahir di Malang, pada
tanggal 15-10-1966 (lima belas Oktober seribu -
sembilan ratus enam puluh enam), Warga --------
Negara Indonesia, karyawan swasta, bertempat -
tinggal di Jakarta, Jalan Wirajati I nomor AA----
12, Rukun Tetangga 011, Rukun Warga 007, ---
Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan --------
Makasar, Jakarta Timur, pemegang Kartu Tanda
Penduduk nomor 3175085510660007;------------
DEWAN KOMISARIS : -----------------------------------------------------------
-Presiden Komisaris : Nyonya LANI DARMAWAN, lahir di ----------
Krawang, pada tanggal 20-4-1962 (dua puluh ---
April seribu sembilan ratus enam puluh dua), ---
Warga Negara Indonesia, Dokter, bertempat ----
tinggal di Jakarta, Jalan Gereja Theresia nomor -
15, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 004, ---
Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, --
Jakarta Pusat, pemegang Kartu Tanda- -----------
Penduduk nomor 3171066004620003;------------
-Komisaris : Nyonya KOEI HWEI LIEN, lahir di ------------
8
Page 10
Yogyakarta, pada tanggal 9-4-1973 (sembilan --
April seribu sembilan ratus tujuh puluh tiga), ---
Warga Negara Indonesia, karyawan swasta, -----
bertempat tinggal di Tangerang, Perkici Raya ---
EA3/29, Rukun Tetangga 007, Rukun ------------
Warga 010, Kelurahan Jurangmangu Timur, ----
Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang ------
Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk ------
nomor 3674034904730010;------------------------
-Komisaris : Tuan NOVIADY WAHYUDI, lahir di Jakarta,
pada tanggal 11-11-1973 (sebelas November ---
seribu sembilan ratus tujuh puluh tiga), Warga --
Negara Indonesia, karyawan swasta, bertempat -
tinggal di Jakarta, Apartemen Taman Pasadenia
Blok B.104 Jalan Pacuan Kuda Raya, Rukun ---
Tetangga 013, Rukun Warga 002, Kelurahan ---
Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta ----
Timur, pemegang Kartu Tanda Penduduk -------
nomor 3171061111730001; ------------------------
-Komisaris Independen : nyonya SERENA KARLITA---------------------
FERDINANDUS, lahir di Surabaya, pada------
tanggal 29-2-1960 (dua puluh sembilan Februari
seribu sembilan ratus enam puluh), Warga------
Negara Indonesia, swasta, bertempat tinggal di -
Tangerang, Jalan Delima Jaya nomor 6, Rukun -
Tetangga 004, Rukun Warga 008, Kelurahan ---
Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota -------
Tangerang Selatan, pemegang Kartu Tanda -----
Penduduk nomor 3674056902600002; -----------
-Komisaris Independen : tuan HIDAYAT DARDJAT -----------------------
9
Page 11
PRAWIRADILAGA, lahir di Cikampek, pada
tanggal 26-6-1953 (dua puluh enam Juni seribu
sembilan ratus lima puluh tiga), Warga Negara-
Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Jakarta,
Jalan Rasamala I nomor 18, Rukun Tetangga---
002, Rukun Warga 006, Kelurahan Utan Kayu-
Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur,-
pemegang Kartu Tanda Penduduk----------------
3175012606530005; --------------------------------
-Komisaris Independen : tuan JEFFREY KAIRUPAN lahir di Jakarta,--
pada tanggal 23-2-1957 (dua puluh tiga Februari
seribu sembilan ratus lima puluh tujuh), Warga -
Negara Indonesia, karyawan swasta, bertempat-
tinggal di Jakarta, Aston Rasuna Tower 4/B-----
Unit 02.H, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga
010, Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setia
Budi, Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda- -
Penduduk nomor 5171042302570002;------------
-dengan ketentuan masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris----------
Perseroan adalah:--------------------------------------------------------------------
i. tuan RISTIAWAN, tuan MUHAMMAD IMRON ROSYADI-------
NUR, Sarjana Teknik, tuan ANTONIUS HERDARU------------------
DANURDORO, tuan MICHAEL ANGGA, tuan NOVIADY --------
WAHYUDI, nyonya SERENA KARLITA FERDINANDUS, tuan -
HIDAYAT DARDJAT PRAWIRADILAGA, dan tuan JEFFREY -
KAIRUPAN tersebut, sampai dengan penutupan RUPS Tahunan -
yang akan diselenggarakan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh
tujuh).----------------------------------------------------------------------------
ii. nyonya LANI DARMAWAN, nyonya KOEI HWEI LIEN dan -----
nyonya IRIS SAVITRI tersebut sampai dengan penutupan RUPS -
10
Page 12
Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028 (dua ribu -
dua puluh delapan);-----------------------------------------------------------
-Akhirnya penghadap memberikan kuasa kepada Tuan RAIHAN RAHMAWAN -
SYAPUTRA, Sarjana Hukum, (yang identitasnya akan diuraikan dibawah ini), ---
dan
.
baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak substitusi, untuk ------------
memberitahukan perubahan data Perseroan berkenaan dengan perubahan -----------
susunan Pengurus Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam akta ini kepada-------
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, mendaftarkannya---
dalam daftar Perseroan serta untuk mengadakan pengubahan dan/atau--------------
penambahan yang bersifat bagaimanapun juga yang diperlukan dan disyaratkan--
oleh pihak yang berwenang, untuk maksud tersebut mengajukan permohonan,----
menandatangani permohonan, akta dan surat lainnya, memilih domisili dan--------
selanjutnya melakukan segala sesuatu yang diperlukan dengan tidak ada satupun-
yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan di negara------
Republik Indonesia. --------------------------------------------------------------------------
-Akta ini diselesaikan pada jam 11:30 WIB (sebelas lewat tiga puluh menit Waktu
Indonesia bagian Barat).----------------------------------------------------------------------
-Dari segala sesuatu yang diuraikan di atas. ----------------------------------------------
---------------------------- DEMIKIANLAH A K T A INI; -----------------------------
-Dibuat dan diselesaikan di Tangerang Selatan pada hari dan tanggal seperti yang
disebutkan pada bagian awal akta ini, dengan mengambil tempat di PT CIMB -----
Niaga Auto Finance, Jalan Bintaro Utama 9 Blok B9/I Nomor 15, Pondok ---------
Pucung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15229, dengan dihadiri ---
oleh: --------------------------------------------------------------------------------------------
- Tuan RAIHAN RAHMAWAN SYAPUTRA, Sarjana Hukum, lahir di ---
Jakarta, pada tanggal 4-10-1996 (empat Oktober seribu sembilan ratus -------
sembilan puluh enam), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di -------
Bekasi, Villa Indah permai Blok E10/32, Rukun Tetangga 008, Rukun ------
11
Page 13
Warga 033, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota --------
Bekasi, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3275030410960019, ------
untuk sementara berada di Tangerang Selatan, dan; ------------------------------
- Nona FIRLY ANGGRAENI RANANTO, Sarjana Hukum lahir di Medan,-
pada tanggal 3-4-2001 (tiga April dua ribu satu), Warga Negara Indonesia, --
bertempat tinggal di Agam, Jalan Gajah Mada nomor 423 Jorong Balai ------
Ahad, RukunTetangga 000, Rukun Warga 000, Kelurahan Lubuk Basung, --
Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, pemegang Kartu Tanda -------
Penduduk Nomor 3674064304010009, untuk sementara berada di -------------
Tangerang Selatan;------------------------------------------------------------------------
keduanya pegawai kantor Notaris, sebagai saksi-saksi; --------------------------------
-Segera, setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris, kepada penghadap dan -----
saksi-saksi, maka ditanda-tanganilah akta ini oleh penghadap, saksi-saksi dan -----
saya, Notaris, sedangkan lampiran dari spesimen sidik ibu jari tangan kanan -------
penghadap yang dibubuhkan pada lembar tersendiri dilekatkan pada minuta akta -
ini. ----------------------------------------------------------------------------------------------
-Dilangsungkan dengan 1 (satu) gantian tanpa coretan maupun tambahan.-----------
-Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sempurna.--------------------------------
-Diberikan sebagai salinan yang sama bunyinya.-----------------------------------------
Notaris Kota Tangerang Selatan
SHASA ADISA PUTRIANTI, S.H., M.Kn.
12
Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Hukum dan Ham RI
p.1
unresolved
person
MUHAMMAD IMRON ROSYADI NUR
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri
p.3
unresolved
org
PT CIMB NIAGA AUTO
p.6
unresolved
org
PT CIMB Niaga Auto Finance Ruang Meeting
p.6
unresolved
org
Menteri Hukum Republik
p.7
unresolved
person
RAIHAN RAHMAWAN SYAPUTRA
p.12 ×2
unresolved
person
FIRLY ANGGRAENI RANANTO
p.13
unresolved
org
Kota Tangerang Selatan SHASA ADISA PUTRIANTI
p.13
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
438 ms
12 Sep 2026 22:38
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}