Skip to content
Back to announcement

20250624_DEPO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907949_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed DEPO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                 PEMBERITAHUAN
             RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                       PT CATURKARDA DEPO BANGUNAN TBK


 Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("Rapat") PT
 Caturkarda Depo Bangunan Tbk, berkedudukan di Tangerang Selatan ("Perseroan") yang telah
 diselenggarakan pada :

 Hari/Tanggal : Jumat, 20 Juni 2025
 Waktu        : Dibuka pukul 14.11 WIB dan ditutup pukul 15.29 WIB
 Tempat       : Jl. Raya Serpong KM 2, Pakulonan, Serpong Utara
                Tangerang Selatan, 15325

 Kehadiran             : - Dewan Komisaris :
                          a. Ibu RITA LIJANTO, selaku Komisaris.
                          b. Bapak PIPHOP VASANAARCHASAKUL selaku Komisaris.
                          c. Bapak HERBUDIANTO, selaku Komisaris Independen.

                          - Direksi :
                           a. Bapak KAMBIYANTO KETTIN, selaku Direktur Utama;
                           b. Bapak JOHNNY LIYANTO, selaku Direktur;
                           c. Ibu CAROLINE AGUSTINA KETTIN, selaku Direktur;
                           d. Ibu AMANDA GRACE KETTIN, selaku Direktur.
                           e. Ibu PATHAMA SIRIKUL, selaku Direktur.

                          Hadir secara Virtual :
                          -Dewan Komisaris :
                           a. Bapak HERMANTO TANOKO selaku Komisaris Utama.
                           b. Bapak BUDYANTO TOTONG, selaku Komisaris.
                           c. Bapak HENRYANTO KOMALA selaku Komisaris Independen.

                          - Pemegang Saham           :
                          6.429.908.600 saham (94,696%) dari total 6.790.000.000 saham

I.   MATA ACARA RAPAT :
     1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan termasuk
        Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
        pada tanggal 31 Desember 2024.
     2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
        31 Desember 2024.
     3. Penetapan honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan serta
        besarnya gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2025.
Page 2
      4. Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
         yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
      5. Laporan Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum (IPO).
      6. Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

 II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
     1. Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat Perseroan kepada
        Otoritas Jasa Keuangan, PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia,
        ketiga-tiganya pada tanggal 2 Mei 2025.
     2. Mengiklankan PENGUMUMAN tentang akan diselenggarakannya Rapat Perseroan dalam
        situs web Bursa Efek, dan situs web Perseroan, yang terbit pada tanggal 09 Mei 2025.
     3. Mengiklankan PANGGILAN untuk menghadiri Rapat Perseroan dalam situs web Bursa Efek,
        dan situs web Perseroan, yang terbit pada tanggal 28 Mei 2025.

 III. KESEMPATAN TANYA JAWAB
      Sebelum mengambil keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang
      saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat disetiap agenda Rapat,
      bahwa :
      a) pada Mata Acara Pertama terdapat 3 (tiga) pertanyaan dari pemegang saham dalam
         Perseroan, yang mengajukan pertanyaan;
      b) pada Mata Acara Kedua terdapat 2 (dua) pertanyaan dari pemegang saham dalam Perseroan,
         yang mengajukan pertanyaan;
      c) pada Mata Acara Ketiga tidak terdapat pertanyaan;
      d) pada Mata Acara Keempat tidak terdapat pertanyaan;
      e) pada Mata Acara Kelima tidak terdapat pertanyaan, dan;
      f) pada Mata Acara Keenam tidak terdapat pertanyaan.

 IV. PELAKSANAAN RAPAT DAN KEPUTUSAN RAPAT :
     1. Rapat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Saham yang mewakili paling
        sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
        telah dikeluarkan oleh Perseroan. Rapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Anggaran
        Dasar Perseroan dan peraturan Pasar Modal yang berlaku, khususnya POJK Nomor 15
        Tahun 2020 dan POJK Nomor 16 Tahun 2020, serta dalam menyelenggarakan Rapat ini,
        Perseroan telah menggunakan aplikasi penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
        secara elektronik atau Electronic General Meeting System yang disediakan oleh PT
        Kustodian Sentral Efek Indonesia.
     2. Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan yang berlaku, serta sesuai dengan
        keputusan Dewan Komisaris tanggal 18 Juni 2025, Rapat dipimpin oleh Komisaris
        Perseroan.

IV.   KEPUTUSAN RAPAT :
      Bahwa dalam pemungutan suara dalam Rapat untuk :
      1. Mata acara Pertama Rapat :
                 Setuju       : 6.429.908.600.
                 Tidak setuju : Nihil.
                 Abstain      : Nihil.
          Menyetujui usulan rapat dengan musyawarah untuk mufakat.
      2. Mata acara Kedua Rapat :
                Setuju       : 6.429.906.600.
Page 3
         Tidak setuju : 2.000.
         Abstain        : Nihil
     Menyetujui usulan rapat dengan suara terbanyak.
3. Mata acara Ketiga Rapat :
          Setuju        : 6.429.902.600.
          Tidak setuju : 2.000.
          Abstain       : 4.000.
    Menyetujui usulan rapat dengan suara terbanyak.
4. Mata acara Keempat Rapat :
          Setuju       : 6.429.904.600.
          Tidak setuju : Nihil
          Abstain      : 4.000
    Menyetujui usulan rapat dengan musyawarah untuk mufakat.
5. Mata acara Kelima Rapat :
    Mata acara kelima Rapat merupakan Laporan, maka tidak memerlukan pemungutan suara.

6. Mata acara Keenam Rapat :
          Setuju        : 6.429.908.600.
          Tidak setuju : Nihil.
          Abstain       : Nihil
    Menyetujui usulan rapat dengan musyawarah untuk mufakat.
Hasil Keputusan Rapat :
Mata acara Pertama Rapat, Rapat memutuskan :
1. Menyetujui laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024;
2. Mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 yang telah diaudit oleh
   Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra
   sebagaimana dimuat dalam Laporan Auditor Independen, dengan pendapat “wajar, dalam
   semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian Group tanggal 31 Desember 2024,
   serta kinerja keuangan konsolidasian dan arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir
   pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia ”;
3. Mengesahkan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
   2024; dan
4. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“acquit et décharge”)
   kepada:
     i. Para anggota Direksi Perseroan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pengurusan
        Perseroan untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan
        serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mewakili Perseroan baik didalam maupun di
        luar Pengadilan; dan
    ii. Para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab
        pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya baik
        mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan serta pemberian nasihat kepada Direksi
        Perseroan, membantu Direksi Perseroan, dan memberikan persetujuan kepada Direksi
        Perseroan, yang dijalankan selama tahun buku 2024, sejauh pelaksanaan tugas dan
        tanggung jawab tersebut tercermin dalam laporan tahunan, laporan keuangan tahunan,
        dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2024.

Mata acara Kedua Rapat, Rapat memutuskan :
1. Pembagian dividen final dari laba bersih Perseroan sejumlah Rp4,2 per saham atau semuanya
   berjumlah Rp28.518.000.000,- yang akan dibagikan kepada semua pemegang saham
   Perseroan yang berhak.
Page 4
Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 3 Juli 2025 pada pukul 16:00 Waktu
Indonesia Barat (“Pemegang Saham Yang Berhak”), dengan memperhatikan peraturan PT
Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, dengan catatan
bahwa untuk saham Perseroan yang berada dalam penitipan kolektif, berlaku ketentuan
sebagai berikut:
-Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 01 Juli 2025
-Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 02 Juli 2025
-Cum Dividen di Pasar Tunai pada tanggal 03 Juli 2025 , dan
-Ex Dividen di Pasar Tunai pada tanggal 04 Juli 2025
Pembayaran Dividen Final kepada Pemegang Saham Yang Berhak akan dilaksanakan
selambat-lambatnya nya pada tanggal 24 Juli 2025

Untuk Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya belum masuk dalam penitipan kolektif
pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), pembayaran Dividen Final tersebut akan
dilakukan dengan pemindahbukuan (transfer bank) kepada rekening Pemegang Saham Yang
Berhak.

Untuk kebutuhan pemindahbukuan tersebut, Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya
belum masuk dalam penitipan kolektif pada KSEI diharapkan memberitahukan nama bank
serta nomor rekening atas nama Pemegang Saham Yang Berhak secara tertulis kepada Biro
Administrasi Efek Perseroan, PT Bima Registra, atau kepada Perseroan paling lambat tanggal
8 Juli 2025 pada pukul 16:00 WIB.

Untuk Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya telah masuk dalam penitipan kolektif
pada KSEI, maka Dividen Final tersebut akan dibagikan melalui pemegang rekening pada
KSEI sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk pembagian Dividen Final dikenakan Pajak Dividen sesuai dengan ketentuan yang
berlaku yang wajib ditahan oleh Perseroan.

Untuk pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk badan
hukum, diminta untuk menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak-nya kepada KSEI, di Gedung
Bursa Efek Indonesia atau kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT Bima Registra,
selambatnya 3 hari setelah recording date yaitu 8 Juli 2025 sampai dengan pukul 16:00 WIB.

Untuk pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang ingin memperoleh
pengecualian atau pemotongan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26, pemegang saham
yang bersangkutan harus merupakan wajib pajak pada Negara Treaty Partner, dengan
persyaratan sebagai berikut:
    (i). yang sahamnya dalam Perseroan belum masuk dalam penitipan kolektif di KSEI, wajib
          menyerahkan asli surat keterangan domisili atau fotokopinya yang telah dilegalisir
          kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT Bima Registra; dan
    (ii). yang sahamnya dalam Perseroan sudah masuk dalam penitipan kolektif di KSEI, wajib
          menyerahkan asli surat keterangan domisili atau fotokopinya yang telah dilegalisir
          kepada KSEI, melalui partisipan yang ditunjuk oleh pemegang saham asing yang
          bersangkutan.
Penyerahan surat keterangan domisili tersebut dilakukan selambatnya selambatnya 3 hari
setelah recording date yaitu 8 Juli 2025 sampai dengan pukul 16:00 WIB. Fotokopi Surat
Keterangan Domisili tersebut juga harus dikirimkan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak
Wajib Pajak Madya Tangerang dimana Perseroan terdaftar sebagai wajib pajak.
Page 5
2. Sebesar Rp. 5.000.000.000,- disisihkan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan
   Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas.
3. Mencatatkan sisa Laba Bersih setelah pembagian dividen final dan pencadangan dana sebagai
   Laba ditahan.

Mata acara Ketiga Rapat, Rapat memutuskan :
Menyetujui pelimpahan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris
untuk honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan serta besarnya gaji
dan tunjangan bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2025.

Mata acara Keempat Rapat, Rapat memutuskan :
Menyetujui pelimpahan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris
untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan untuk menetapkan honorarium
Kantor Akuntan Publik.

Mata acara Kelima Rapat :
Laporan Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum (IPO):
Jumlah nilai emisi dari hasil Penawaran Umum Saham Perdana/Initial Public Offering (”IPO”)
Perseroan yang tertuang dalam Laporan Terakhir Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Saham Perdana adalah sebesar Rp 493.568.000.000,-
Adapun realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum yaitu Rp 484.336.670.093,-
atau setara 99,3% dari dana bersih hasil penawaran umum saham perdana yang diterima, telah
dipergunakan sebagai belanja modal, pelunasan pinjaman, modal kerja, dan disalurkan sebagai
tambahan investasi pada PT Megadepo Indonesia, entitas anak.

Mata acara Keenam Rapat, Rapat memutuskan :
1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Henryanto Komala dari jabatannya sebagai Komisaris
   Independen Perseroan, efektif sejak tanggal 01 Juli 2025, serta memberikan pelunasan dan
   pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada beliau, untuk semua
   tindakan pengurusan dan pelaksanaan kewenangan selama masa jabatannya, sepanjang
   tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan serta tercermin dalam
   Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau
   pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku.
   Menegaskan bahwa susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
   -       efektif sejak tanggal 01 Juli 2025, adalah sebagai berikut :
   Dewan Komisaris:
           Komisaris Utama           : Hermanto Tanoko
           Komisaris                 : Budyanto Totong
           Komisaris                 : Rita Lijanto
           Komisaris                 : Piphop Vasanaarchasakul
           Komisaris Independen : Drs Herbudianto
           Komisaris Independen : Sartono Budi Santoso
   Direksi:
           Direktur Utama            : Kambiyanto Kettin
           Wakil Direktur Utama : Henryanto Komala
           Direktur                  : Johnny Liyanto
           Direktur                  : Caroline Agustina Kettin
           Direktur                  : Amanda Grace Kettin
           Direktur                  : Pathama Sirikul
Page 6
Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini disampaikan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka



                             Tangerang Selatan, 24 Juni 2025

                          PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk.

                                    Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.4 MB
Published24 Jun 2025
Pages6
Characters14,625
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held20 Jun 2025 · 14:11–
Present6,429,908,600 (94.70%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CATURKARDA DEPO BANGUNAN TBK p.1 ×8
linked person RITA LIJANTO · Komisaris p.1 ×2
linked person KAMBIYANTO KETTIN · Direktur Utama p.1 ×2
linked person JOHNNY LIYANTO · Direktur p.1 ×2
linked person CAROLINE AGUSTINA KETTIN · Direktur p.1 ×2
linked person AMANDA GRACE KETTIN · Direktur p.1 ×2
linked person PATHAMA SIRIKUL · Direktur p.1 ×2
linked person HERMANTO TANOKO · Komisaris Utama p.1 ×2
linked person BUDYANTO TOTONG · Komisaris p.1 ×2
linked person HENRYANTO KOMALA · Komisaris Independen p.1 ×6
linked person Sartono Budi Santoso · Komisaris Independen p.5
possible person HERBUDIANTO · Komisaris Independen p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×4
unresolved person PIPHOP VASANAARCHASAKUL · Komisaris p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Teramihardja p.3
unresolved org PT Bima Registra p.4 ×3
unresolved org PT Megadepo Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 438 ms 12 Sep 2026 22:38

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-20',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '94.696',
 'record_date': '2025-07-03',
 'shares_present': '6429908600',
 'time_start': '14:11:00',
 'venue': 'Jl. Raya Serpong KM 2, Pakulonan, Serpong Utara Tangerang Selatan, '
          '15325'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result