Back to announcement
20250624_LABA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907963_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed LABASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
NURLISA UKE DESY,S.H.,M.Kn
Ruko Malorca Sentraland Paradise RA-49, Jl. Raya Dago, RT 004, RW 01
Kel. Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
Telp.(021) 29835526, HP. 087784870865
nurlisanotaris08@gmail.com
Bekasi, 20 Juni 2025
No : 10/K/VI/2025
Hal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT GREEN POWER GROUP Tbk
Kepada Yth.
PT GREEN POWER GROUP Tbk
Di Kabupaten Bekasi
Dengan Hormat,
Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari PT GREEN POWER GROUP Tbk,
berkedudukan dan berkantor pusat di Kabupaten Bekasi (selanjutnya disingkat
“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
A. Hari & Tanggal : Jumat, 20 Juni 2025
Pukul : 14.49 WIB s/d selesai
Tempat : Jl. Raya Imam Bonjol, RT.08/RW.13, Sukadanau,
Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa
Barat 17530
B. Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan, undangan serta pemegang saham yaitu:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Huang Yeping;
Komisaris : Chen Xiaoxiao;
Komisaris Independen : ANDREW LAKSONO, (hadir secara virtual);
DIREKSI
Direktur Utama : William Ong;
Direktur : An Shaohong;
Direktur : Shen Bin, (hadir secara virtual);
Direktur : Yuan Xiaozhong, (hadir secara virtual);
Direktur : Zhong Guobing;
UNDANGAN PERSEROAN : Hu Yanqing;
Kurnia Ngatimin;
Sutanty Jakidjan;
Dedy Bernandus Simanjuntak.
1
Page 2
NURLISA UKE DESY,S.H.,M.Kn
Ruko Malorca Sentraland Paradise RA-49, Jl. Raya Dago, RT 004, RW 01
Kel. Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
Telp.(021) 29835526, HP. 087784870865
nurlisanotaris08@gmail.com
Serta pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir secara
elektronik melalui eASY.KSEI sejumlah 672.340.700 (enam ratus tujuh
puluh dua juta tiga ratus empat puluh ribu tujuh ratus) lembar saham
atau seluruhnya sebesar 60,9334% (enam puluh koma sembilan tiga tiga
empat persen) dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan sampai dengan tanggal 04-06-2025 (empat Juni dua ribu dua
puluh lima), yaitu sebesar 1.103.402.553 (satu miliar seratus tiga
juta empat ratus dua ribu lima ratus lima puluh tiga) lembar saham
yang telah dikeluarkan Perseroan dengan hak suara yang sah.
Dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 27
Mei 2025 sampai dengan pukul 16.00 Waktu Indonesia Bagian Barat,
sehingga karenanya kuorum yang disyaratkan telah terpenuhi dan Rapat
adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat
mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat.
C. Rapat dipimpin oleh Direktur Utama Perseroan WILLIAM ONG berdasarkan
ketentuan Pasal 22 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan, sesuai dengan
Persetujuan Rapat Dewan Komisaris dan Persetujuan Rapat Direksi yang
diadakan pada tanggal 07-06-2025 (tujuh Juni dua ribu dua puluh
lima).
D. Rapat diselenggarakan dengan mata acara, yaitu:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024;
2. Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku
yang Berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
untuk Tahun Buku 2025 dan Penetapan Honorarium serta Persyaratan
Lain berkenaan dengan Penunjukan tersebut;
4. Persetujuan Penetapan Remunerasi Bagi Anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2025;
5. Persetujuan Perubahan Susunan Direksi Perseroan;
6. Persetujuan Perubahan Susunan dan Pengangkatan Kembali Dewan
Komisaris Perseroan Untuk Tahun Buku 2025-2030.
E. Pemberitahuan, Pengumuman, Pemanggilan, untuk Rapat telah
dilaksanakan berturut-turut sesuai ketentuan Pasal 13, Pasal 14, dan
Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka, serta ketentuan Pasal 21 ayat (1), ayat (2), dan
ayat (3) anggaran dasar Perseroan, yaitu sebagai berikut:
2
Page 3
NURLISA UKE DESY,S.H.,M.Kn
Ruko Malorca Sentraland Paradise RA-49, Jl. Raya Dago, RT 004, RW 01
Kel. Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
Telp.(021) 29835526, HP. 087784870865
nurlisanotaris08@gmail.com
1. PEMBERITAHUAN mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui surat
tertanggal 02-05-2025 (dua Mei dua ribu dua puluh lima) dengan
Nomor: 057/GPG-OJK/V/2025;
2. PENGUMUMAN Rapat kepada Para Pemegang Saham Perseroan melalui
situs web Bursa Efek Indonesia (BEI) (http://www.idx.co.id), situs
web penyedia elektronik Rapat Umum Pemegang Saham (e-RUPS)
Kustodian Sentral Efek Indonesia, melalui aplikasi eASY.KSEI
(https://www.ksei.co.id), dan situs web Perseroan
(www.greenpowergroup.id) pada tanggal 09-05-2025 (sembilan Mei dua
ribu dua puluh lima);
3. PEMBERITAHUAN mengenai Penambahan Mata Acara dan Perubahan Tempat
Pelaksanaan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan kepada Otoritas
Jasa Keuangan melalui surat tertanggal 21-05-2025 (dua puluh satu
Mei dua ribu dua puluh lima) dengan Nomor:064/GPG-OJK/V/2025;
4. PEMBERITAHUAN mengenai revisi tanggal dan hari Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui
surat tertanggal 22-05-2025 (dua puluh dua Mei dua ribu dua puluh
lima);
5. PEMANGGILAN Rapat kepada Para Pemegang Saham Perseroan melalui
situs web Bursa Efek Indonesia (http://www.idx.co.id), situs web
penyedia e-RUPS Kustodian Sentral Efek Indonesia, melalui aplikasi
eASY.KSEI (https://www.ksei.co.id), dan situs web Perseroan
(www.greenpowergroup.id) pada tanggal 28-05-2025 (dua puluh
delapan Mei dua ribu dua puluh lima).
F. Dalam setiap mata acara Rapat tersebut telah diberikan kesempatan
kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat.
G. Mekanisme pengambilan Keputusan dalam Rapat yaitu sebagai berikut :
1. Keputusan untuk Mata Acara ke-1 (satu) sampai dengan ke-6 (enam)
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, Rapat adalah sah jika disetujui
oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham
dengan hak suara yang hadir dalam Rapat sesuai dengan Pasal 23
ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan.
H. Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil Keputusan yaitu sebagaimana
dituangkan dalam akta “Berita Acara Rapat Umum Para Pemegang Saham
Tahunan PT GREEN POWER GROUP Tbk” tertanggal 20 Juni 2025 Nomor 236,
yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya
sebagai berikut:
3
Page 4
NURLISA UKE DESY,S.H.,M.Kn
Ruko Malorca Sentraland Paradise RA-49, Jl. Raya Dago, RT 004, RW 01
Kel. Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
Telp.(021) 29835526, HP. 087784870865
nurlisanotaris08@gmail.com
Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan
juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 672.340.700 = 100%
Suara yang Tidak Setuju : 1.000 = 0,00015%
Suara Abstain : 102.000 = 0,0152%
Suara Setuju : 672.237.700 = 99,98%
Total Suara Setuju : 672.237.700 = 99,98%
“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 672.237.700
saham atau merupakan 99,98% dari seluruh jumlah suara yang
dikeluarkan dalam Rapat memutuskan :
1. MENERIMA dan MENYETUJUI ;
Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan
Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta
Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 (dua
ribu dua puluh empat).
2. MENYETUJUI DAN MENGESAHKAN;
Laporan Tahunan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku
yang berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanuwijaya atas Laporan Keuangan
Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) dengan opini Wajar.
Sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang
telah dijalankan selama Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh
empat), sepanjang tercatat pada laporan keuangan Perseroan.
Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan
juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 672.340.700 = 100%
Suara yang Tidak Setuju : 1.000 = 0,00015%
Suara Abstain : 102.000 = 0,0152%
Suara Setuju : 672.237.700 = 99,98%
Total Suara Setuju : 672.237.700 = 99,98%
“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 672.237.700
saham atau merupakan 99,98% dari seluruh jumlah suara yang
dikeluarkan dalam Rapat memutuskan :
4
Page 5
NURLISA UKE DESY,S.H.,M.Kn
Ruko Malorca Sentraland Paradise RA-49, Jl. Raya Dago, RT 004, RW 01
Kel. Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
Telp.(021) 29835526, HP. 087784870865
nurlisanotaris08@gmail.com
- MENYETUJUI;
Perseroan tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir
pada 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh
empat) dikarenakan kondisi Perseroan yang masih membukukan rugi
bersih.
Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan
juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 672.340.700 = 100%
Suara yang Tidak Setuju : 1.000 = 0,00015%
Suara Abstain : 102.000 = 0,0152%
Suara Setuju : 672.237.700 = 99,98%
Total Suara Setuju : 672.237.700 = 99,98%
“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 672.237.700
saham atau merupakan 99,98% dari seluruh jumlah suara yang
dikeluarkan dalam Rapat memutuskan :
- MENYETUJUI;
Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik sebagai auditor Perseroan yang akan
memeriksa pembukuan Perseroan untuk tahun Buku 2025 (dua ribu dua
puluh lima) dengan tetap mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit
Perseroan, serta untuk memberi wewenang kepada Direksi Perseroan
untuk menetapkan jumlah honorarium akuntan publik tersebut dan
persyaratan lainnya.
Kriteria minimal dalam penunjukan akuntan publik untuk melakukan
audit atas laporan keuangan Perseroan tahun buku 2025 (dua ribu
dua puluh lima) meliputi antara lain akuntan publik yang terdaftar
di Otoritas Jasa Keuangan dan profesional dalam melaksanakan
tugasnya sebagaimana kelaziman yang berlaku umum.
Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan
juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 672.340.700 = 100%
Suara yang Tidak Setuju : 1.000 = 0,00015%
Suara Abstain : 102.000 = 0,0152%
Suara Setuju : 672.237.700 = 99,98%
Total Suara Setuju : 672.237.700 = 99,98%
5
Page 6
NURLISA UKE DESY,S.H.,M.Kn
Ruko Malorca Sentraland Paradise RA-49, Jl. Raya Dago, RT 004, RW 01
Kel. Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
Telp.(021) 29835526, HP. 087784870865
nurlisanotaris08@gmail.com
“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 800.068.300
saham atau merupakan 99,98% dari seluruh jumlah suara yang
dikeluarkan dalam Rapat memutuskan :
1. MENYETUJUI untuk menetapkan besarnya gaji atau honorarium dan
tunjangan lainnya untuk anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31-12-
2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima), yang
keseluruhannya maksimum berjumlah Rp3.000.000.000 (tiga miliar
Rupiah).
2. MENYETUJUI untuk mendelegasikan wewenang serta memberikan kuasa
kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan mengacu pada peraturan
yang berlaku di Republik Indonesia untuk menetapkan pembagian
remunerasi di antara Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Dalam Mata Acara Kelima dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan
juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 672.340.700 = 100%
Suara yang Tidak Setuju : 1.000 = 0,00015%
Suara Abstain : 102.000 = 0,0152%
Suara Setuju : 672.237.700 = 99,98%
Total Suara Setuju : 672.237.700 = 99,98%
“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 800.068.300
saham atau merupakan 99,98% dari seluruh jumlah suara yang
dikeluarkan dalam Rapat memutuskan :
1. MENYETUJUI untuk melakukan Perubahan Susunan Direksi Perseroan
untuk masa jabatan 2025-2029 dengan tidak mengurangi hak dari
Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu memberhentikan para
anggota Direksi sebelum masa jabatannya berakhir, dengan susunan
direksi yang baru sebagai berikut:
DIREKSI
– Direktur Utama : AN SHAOHONG
– Direktur : HU YANQING
– Direktur : KURNIA NGATIMIN
2. MENYETUJUI untuk memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de
charge) atas tindakan pengurusan yang telah dilakukannya oleh
Direksi sebelumnya terhitung sejak tanggal pengangkatannya sampai
dengan tanggal penutupan Rapat ini, selama tindakan tersebut
tercermin dalam pembukuan Perseroan.
6
Page 7
NURLISA UKE DESY,S.H.,M.Kn
Ruko Malorca Sentraland Paradise RA-49, Jl. Raya Dago, RT 004, RW 01
Kel. Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
Telp.(021) 29835526, HP. 087784870865
nurlisanotaris08@gmail.com
Dalam Mata Acara Keenam dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan
juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 672.340.700 = 100%
Suara yang Tidak Setuju : 1.000 = 0,00015%
Suara Abstain : 102.000 = 0,0152%
Suara Setuju : 672.237.700 = 99,98%
Total Suara Setuju : 672.237.700 = 99,98%
““Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 672.237.700
saham atau merupakan dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam
Rapat memutuskan :
1. MENYETUJUI untuk mengubah susunan dan mengangkat kembali Dewan
Komisaris Perseroan untuk masa jabatan 2025-2030, dengan tidak
mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu
memberhentikan para Dewan Komisaris sebelum masa jabatannya
berakhir, dengan susunan Dewan Komisaris yang baru sebagai
berikut:
DEWAN KOMISARIS
– Komisaris Utama : SUTANTY JAKIDJAN
– Komisaris : CHEN XIAOXIAO
– Komisaris Independen : DEDY BERNANDUS SIMANJUNTAK
2. MENYETUJUI untuk memberikan pembebasan dan pelunasaan (acquit et
de charge)atas tindakan pengawasan yang telah dilakukannya oleh
Dewan Komisaris sebelumnya terhitung sejak tanggal pengangkatannya
sampai dengan tanggal penutupan Rapat ini, selama tindakan
tersebut tercermin dalam Pembukuan Perseroan.
Demikian ringkasan risalah Rapat sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat.
Hormat Saya,
NURLISA UKE DESY, S.H., M.Kn.
7
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 20 Jun 2025 · – |
| Present | 672,340,700 (60.93%) |
| Chair | Direktur Utama Perseroan WILLIAM ONG |
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
NURLISA UKE DESY
p.1 ×8
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
1137 ms
12 Sep 2026 22:38
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Direktur Utama Perseroan WILLIAM ONG',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-20',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '60.9334',
'shares_present': '672340700'}