Skip to content
Back to announcement

20250624_SNLK_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31907937_lamp2.pdf

Board change Needs review SNLK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
PT SUNTER LAKESIDE HOTEL Tbk
                            SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
                               PT 5UNTER LAKESIDE HOTEL Tbk
                                          No. 03/DK-SNLKNI/2025



                                                 TENTANG

                    PENCANCKATAN KEMBALI ANCCOTA KOMITE AUDIT
                           PT SUNTER LAKESIDE HOTEL Tbk


 Menimbang         1.   Bahwa dalam rangka membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Komisaris
                        PT Sunter Lakeside Hotel Tbk wajib membentuk Komite Audit yang dalam pelaksanaan
                        tugas dan tanggung jawabnya bertindak secara independent dalam mewujudkan tata
                        Kelola Perusahaan yang baik, yang menerapkan prinsip keterbukaan, akuntanbilitas,
                        pertanggungjawaban, independensi dan kewajaran.

                   2.   Pasal 8 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan
                        dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit bahwa masa tugas anggota Komite Audit
                        tidak boleh lebih lama dari masa Jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam
                        Anggaran Dasar Perseroan dan dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu) periode
                        berikutnya

                   3.   Terhadap susunan anggota Komite Audit dapat dilakukan perubahan setiap saat dan dari
                        waktu ke waktu berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris;


 Mengingat         1.   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK04/2015 tentang Pembentukan dan
                        Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit

                   2.   Anggaran Dasar Perseroan tetang Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Dewan
                        Komisaris;

                   3.   Berdasarkan Berita Acara Rapat Dewan Komisaris Secara Sirkuler No. 02/DK-
                        SNLKNI/2025 tanggal 23 Juni 2025 tentang pembubaran dan penunjukan kembali Komite
                        Audit dan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan;

                                               MEMUTUSKAN:

 Menetapkan        Mengangkat kembali Anggota Komite Audit PT Sunter Lakeside Hotel Tbk

                   1.   Mengangkat nama-nama berikut ini sebagai Ketua dan Anggota Komite Audit PT Sunter
                        Lakeside Hotel Tbk sebagai berikut;

                        Ketua           Santoso Widjojo
                        Anggota         Sugito Wibowo
                        Anggota         Kristianto Nugraha

                   2.   Lingkup tugas dan tanggung jawab Komite Audit adalah sebagai berikut:
                        a) Melakukan penelahaan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perusahaan
                            kepada publik dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi dan
                            laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan Perusahaan;
                        b) Melakukan penelahaan atas ketaatan terhadap ketentuan peraturan perudang-
                            undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perusahaan;
                        c) Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara
                            manajemen dan akuntan atas jasa yang diberikannya;




                   Jl. Danau Permai Roya Blok C 1 Sun fer Jakarta Utara 14350 Indonesia
         Tel: (62-21) 650 9969 I 650 1010 I 311 92 888 Fax: (62-21) 650 9970 I 650 9889 I 650 2255
                Email : corporote:iisunlakehotel.com Homepage : www.hotelsunlake.com
Page 2
PT SUNTER LAKESIDE HOTEL Tbk
                       d)   Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan akuntan
                            yang didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa;
                       e)   Melakukan penelahaan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan
                            mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal;
                       f)   Melakukan penelahaan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang
                            dilakukan oleh Direksi
                       g)   Menelaah pengaduan yang berkaitan dengnan proses akuntansi dan pelaporan
                            keuangan Perusahaan;
                       h)   Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya
                            potensi benturan kepentingan Perusahaan; dan
                       i)   Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perusahaan.

                  3.   Bertanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris;
                  4.   Apabila dikemudian hari dalam Surat Keputusan terdapat kekeliruan dan/atau perubahan,
                       makan akan dilakukan perbaikan dan/atau penyesuaian sebagaimana mestinya.
                  5.   Efektif menjabat sejak Surat Keputusan ini ditetapkan dan di tanda tangani oleh Dewan
                       Komisaris.




                                           Jakarta, 23 Juni 2025

                                           Dewan Komisaris
                                      PT Sunter Lakeside Hotel Tbk



                                           A~E&LAiffiSIDE HOTEL Tbk
                                      ~~~
                                        ~~......a.NQONESIA
                                        Nama : Surto Luhur Hlda!at
                                        Jabatan : Komisaris Utama


                                                                               ~Jj)                 -
 Nama : Nicholas Thomas Pelllcclone
 Jabatan : Komisaris
                                                                        Nama     :lo~~     Widlolo
                                                                        Jabatan : Komisaris lndependen




                  Jl. Dan au Permai Raya Blok C 1 Sun fer Jakarta Utara 14350 Indonesia
        Tel: (62-21) 650 9969 I 650 1010 I 311 92 888 Fax: (62-21) 650 9970 I 650 9889 I 650 2255
               Email : corporatel§:sunlakehotel.com Homepage : www.hotelsunlake.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.62 MB
Published24 Jun 2025
Pages2
Characters6,206
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SUNTER LAKESIDE HOTEL Tbk p.1 ×20
linked person Santoso Widjojo · Ketua p.1
linked person Sugito Wibowo · Anggota p.1
linked person Kristianto Nugraha · Anggota p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org UNTER LAKESIDE HOTEL Tbk p.1
unresolved org LAiffiSIDE HOTEL Tbk p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 207 ms 12 Sep 2026 23:04

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2025-06-23',
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT SUNTER LAKESIDE HOTEL Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result